#JKN BPJS
Explore tagged Tumblr posts
Text
KENDATI jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Bandung, Jawa Barat hampir mencapai 100 persen, tetapi hingga hingga Juni 2025, hanya sekitar 79 persen dari peserta JKN yang status kartunya aktif. Artinya, ada sekitar 20 persen warga yang saat ini tidak bisa berobat dengan kartu JKN-nya.
“Walaupun jumlah peserta JKN yang tercatat mencapai 98,96 persen, tapi tidak semua warga Kota Bandung bisa menggunakan kartu JKN, baik mereka yang berdomisili, maupun yang memiliki KTP Bandung dan sudah memiliki jaminan kesehatan nasional,” ucap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandung, Greisthy E.L. Borotoding.
Greisthy mengingatkan pentingnya menjaga status aktif agar masyarakat bisa tetap mengakses layanan kesehatan secara optimal. Kalau sudah menjadi peserta JKN tetapi kartunya tidak aktif, pihaknya mengajak masyarakat segera mengecek melalui aplikasi Mobile JKN, kantor cabang BPJS Kesehatan atau kanal resmi lainnya.
1 note
·
View note
Text
Tingkatkan Kepatuhan Badan Usaha terhadap Program JKN, BPJS Kesehatan Kebumen Optimalkan Forum Koordinasi
KEBUMEN, Kebumen24.com – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan Badan Usaha (BU) terhadap Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Cabang Kebumen menggelar kegiatan Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Badan Usaha Kabupaten Kebumen Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung pada Senin (16/06) dan melibatkan berbagai pihak strategis seperti Kejaksaan Negeri Kebumen, Dinas…
#BPJS Kesehatan Kebumen Optimalkan Forum Koordinasi#Tingkatkan Kepatuhan Badan Usaha terhadap Program JKN
0 notes
Text
RSUDMA Sumenep Hadirkan Layanan Praktis untuk Pasien
SUMENEP, MaduraPost – Komitmen Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Moh. Anwar (RSUDMA) Sumenep, Madura, Jawa Timur, dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat semakin terlihat nyata. Sejumlah layanan baru terus dihadirkan, bertujuan untuk mempermudah akses pasien terhadap fasilitas kesehatan. Sejak dipimpin oleh dr. Erliyati, rumah sakit milik Pemkab Sumenep ini menunjukkan perkembangan…
#Administrasi Pasien#Berita Sumenep#Bpjs Kesehatan#Inovasi Rumah Sakit#Instalasi Peduli Pelanggan#Layanan kesehatan#Madurapost#Meja Konsultasi Mobile JKN#RSUD Sumenep#RSUD. dr. H. Moh. Anwar Sumenep#rsudma sumenep#Sumenep
0 notes
Text
Menkes Budi Sebut Belum Ada Kenaikan Iuran BPJS Pada 2025
JAKARTA, Cinews.id – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebutkan belum ada kenaikan iuran kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada 2025 mendatang. “2025 kita belum menganggarkan adanya kenaikan iuran BPJS, saya rasa kalau dilihat dari kondisi keuangannya, 2025 seharusnya masih (tetap),” kata…
0 notes
Text
Permohonan SIM Wajib Melampirkan JKN, Begini Penjelasan Polres Magetan
MAGETAN | INTIJATIM.ID – Uji coba permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan melampirkan kartu kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Satpas Polres Magetan mulai diterapkan. Hal ini berlaku di empat wilayah Indonesia yaitu, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Sumatera, dan berlaku mulai 1 November 2024. Lalu bagaimana yang tidak memiliki atau terdaftar di JKN? Kasat Lantas Polres…
#berita magetan#BPJS Kesehatan#Permohonan SIM Wajib Melampirkan JKN#Polres Magetan#Surat Ijin Mengemudi
0 notes
Text
BPJS Kesehatan Dorong Sinergi Fasilitas Kesehatan dalam Meningkatkan Layanan JKN
BPJS Kesehatan mengadakan acara Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Tahun 2024 dengan tema “Komitmen Fasilitas Kesehatan dalam Menjaga Mutu dan Akuntabilitas Program Jaminan Kesehatan Nasional”. Acara yang dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan ini menyoroti pentingnya sinergi dalam menjaga mutu dan keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Turut hadir Wakil…
0 notes
Text
Pemkab Bengkulu Utara Bahas Optimalisasi Rencana Kerja PBPU 2024 dalam Forum Komunikasi Semester II
Pemkab Bengkulu Utara Bahas Optimalisasi Rencana Kerja PBPU 2024 dalam Forum Komunikasi Semester II KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU UTARA|| Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara, melalui Sekretaris Daerah H Fitriyansyah, S.STP., MM., memimpin rapat Forum Komunikasi Semester II tahun 2024 yang membahas anggaran dan Rencana Kerja (RK) Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda tahun 2024, Rapat…
#anggaran PBPU#BPJS Bengkulu#Evaluasi anggaran#Optimalisasi#Pengentasan kemiskinan#Program JKN#Program pelayanan publik#Rapat Forum Komunikasi#Rencana kerja#rencana kerja PBPU#Sekda Bengkulu Utara#Pemkab Bengkulu Utara
0 notes
Text
Panduan Mengaktifkan Aplikasi Mobile JKN
Aplikasi JKN Mobile merupakan sebuah terobosan dari BPJS Kesehatan yang memudahkan peserta dalam mengakses berbagai layanan kesehatan. Dengan aplikasi ini, peserta dapat melakukan berbagai transaksi dan mendapatkan informasi terkait kepesertaan JKN-KIS dengan lebih cepat dan praktis. Berikut adalah panduan lengkap untuk mengaktifkan dan menggunakan Aplikasi JKN Mobile. Langkah 1: Unduh…

View On WordPress
0 notes
Text
Hadapi Cuti Bersama, Begini Mekanisme Pelayanan BPJS Kesehatan Serang
SERANG – BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memudahkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam mengakses layanan kesehatan selama periode cuti bersama dan libur lebaran 1445 Hijriah. yang jatuh pada 8 hingga 15 April 2024. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Serang, Adiwan Qodar mengatakan prinsip portabilitas tersebut diwujudkan dalam memberikan jaminan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan…

View On WordPress
0 notes
Text
Pastikan Pelayanan Kesehatan Peserta JKN Secara Maksimal, Asisten Rousmini Lakukan Quality Control

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG - Bentuk perhatian dalam pelayanan kesehatan kepada masyarakat di Kabupaten Buleleng, Penjabat (Pj) Bupati Buleleng yang diwakili Asisten II Setda Kabupaten Buleleng, Ni Made Rousmini melakukan pendampingan Quality Control Pelayanan Kesehatan Super Visi dan Buktikan (SiBling) peserta JKN di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Buleleng dan Rumah Sakit Kerta Usada, pada Jumat (8/9/2023). Dalam Quality Control ini, Asisten Rousmini bersama Kepala BPJS cabang Singaraja, dr. Endang Triana Simajuntak melihat langsung kondisi masyarakat terkait pelayanan di rumah sakit dengan menggunakan fasilitas BPJS Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang dibantu Pemerintah. Dari hasil kunjungan kepada rumah sakit maupun pasien, Asisten Rousmini menyampaikan bahwasannya banyak masyarakat yang sudah menikmati dan mendapatkan pelayanan maupun penanganan semestinya secara maksimal. "Saya memastikan bahwa Pemerintah sudah mengeluarkan cukup besar untuk mengcover masyarakat mendapatkan pelayanan semestinya," ujarnya. Terkait hal tersebut, Asisten Rousmini berharap palayanan ini bisa dipertahankan dan ditingkatkan terhadap masyarakat dengan mencapai Universal Health Coverage (UHC). Sementara itu ditempat yang sama, Endang Triana mengatakan, SiBling yang merupakan program BPJS ini melakukan kunjungan langsung ke fasilitas kesehatan untuk memastikan pelayanan kesehatan. Hal ini bisa memberikan dampak terbaik terhadap layanan kesehatan yang diberikan. "BPJS kesehatan sekarang ini bertransformasi dalam perbaikan mutu pelayanan dan memastikan semua pelayanan masyarakat menjadi mudah, cepat dan setara," pungkasnya. (sri/bpn) Read the full article
0 notes
Text
Tekan Risiko Selisih Pembayaran JKN, BPJS Kesehatan Dorong Pemda Konsisten Gunakan Aplikasi ARIP
KEBUMEN, Kebumen24.com – Guna memastikan ketepatan dan efisiensi pembayaran iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Cabang Kebumen mendorong seluruh satuan kerja perangkat daerah (Satker) di wilayahnya untuk memaksimalkan pemanfaatan Aplikasi Rekonsiliasi Iuran Pemda (ARIP). Langkah ini diambil demi menjaga keberlanjutan program JKN, khususnya pada segmen Pekerja Penerima Upah…
0 notes
Text
ok so the us functions on a privatized healthcare model.
one proposed method of funding a nationalized healthcare model is to divert the US’s bloated military budgeting from the DoD towards healthcare
The U.S DoD spending in a year was recently reported as 1.9 trillion dollars. which is a lot of money!
US healthcare spending is estimated to be $4.9 trillion dollars per year, and growing by 7.5% as of 2023. That translates to $14,570 per person, per year.
Even if the entire DoD was dissolved and their entire budget was diverted towards healthcare instead, that would resolve roughly 1/4th of healthcare spending (through taxes), and leave 3 trillion dollars unaccounted for.
Policing budgets, from what I found, didn’t break the 1 trillion threshold. The number I found estimated combined state and local police spending to total around $300 billion.
It’s often argued that privatized healthcare “fills the gap” left open by government spending. For example, thanks to the Affordable Care Act (genuinely one of the most important pieces of legislature in recent history, IMO), a fair number of people on federally subsidized healthcare have a Managed Care plan, where medicaid works with or through a private insurance company to partially fund healthcare.
The disadvantage there being that in a PPO (often privatized insurance?) the client has a lot more freedom to choose your provider, whereas in an MCO or HMO, care is only covered when conducted “in network” (please correct me if i’m wrong, all the different plans are easy to mix up)
Trying to square this circle in my head. Is this our best option? Is there no other way? Indonesia for example has a combined model- JKN is meant to be available to the poorest citizens and support/replace aid-based care centers, and the BPJS provides care more generally. The UK and China (to my understanding) have completely nationalized healthcare systems, which presents its own pros and cons.
If anymore knows more than me about this stuff I’d love to hear it
10 notes
·
View notes
Text
Walaupun aku sudah lama pakai BPJS, tapi baru tadi aku download app Mobile JKN. Karena harus cek sesuatu jadinya mau gamau harus download app nya.
Setelah login, kepo dong dengan apa saja fitur yang ada. Ada fitur 'Info Riwayat Kesehatan', setelah dibuka ternyata isinya ada riwayat tanggal periksa dan ada diagnosnya. Setelah scroll ke bawah, aku menemukan diagnosa Schizophrenia.
Kaget sih, padahal dulu ke psikiater setauku tulisannya hanya depresi di lembaran kertas. Apakah ada kemungkinan salah input diagnosa di Mobile JKN? Entahlah. Tapi aku sendiri ga merasa sakit sampai sebegitunya.
Sabtu malam, 17 Februari 2024
12 notes
·
View notes
Text
Jutaan Peserta BPJS Subsidi Pemerintah Alias Gratis Distop, Ternyata Mereka Orang Mampu
Jakarta, EDITOR.ID,- Sebanyak 7,3 juta peserta BPJS Kesehatan dari kelas Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) alias BPJS gratis dihentikan alias dihapus oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf. Lho apa penyebabnya. Ohhh, ternyata diam-diam peserta BPJS gratis tersebut adalah orang mampu secara ekonomi alias orang kaya. Kebijakan ini dilakukan Pak Menteri karena ketahuan 7,3…
0 notes
Link
Manggar | Belitung Timur | Bangka Belitung | BeltimNyamanBekawan.Com | ArtaSariMediaGroup ~ Seperti kita ketahui, seluruh program kerja yang disampaikan kepada masyarakat Belitung Timur oleh Bupati Belitung Timur Kamarudin Muten dan Wakil Bupati Belitung Timur Khairil Anwar semuanya ber-orientasi kepada masyarakat luas khususnya masyarakat Belitung Timur yang tentunya diselaraskan dengan berbagai program dari Pemerintah Pusat, salahsatunya adalah Program Jaminan Kesehatan..
0 notes
Link
[ad_1] The Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Indonesia’s single-payer health insurance, faces a looming deficit potentially amounting to 25 trillion rupiah (US$1.54 billion) as of 2025, the largest since BPJS Kesehatan (or BPJSK) began managing JKN in 2014. This alarming deficit has sparked public turmoil, with stakeholders suggesting solutions ranging from increasing monthly premiums to reducing coverage for smoking-related diseases. BPJS operates under mandates of UU 40/2004 and UU 24/2011, to administer JKN, Indonesia’s universal health coverage program. JKN is financed through premiums: formal workers contribute 5% of their salaries, while informal workers pay according to one of three classes outlined in Perpres 64/2020. The government subsidizes premiums for the impoverished through the Minister of Health. When JKN users receive healthcare, facilities provide care and submit proof to BPJS for reimbursement. Additionally, primary health centers (Puskesmas) and clinics receive a per-person payment for each registered user, known as capitation payment. The models of Indonesia’s national health insurance incorporate elements from two globally recognized health insurance models: the Beveridge model from England and the Bismarck model from Germany. The Beveridge model is seen in the National Health Service (NHS), which funds health insurance through government-owned services financed by tax. Conversely, the Bismarck model involves tax contributions deducted from salaries as part of the employee-employer contribution, applicable in both public or private sectors. JKN combines these approaches by collecting premiums through salary contributions and offering services to both the public and private sectors. Among the various factors driving the deficit, fraudulent activities within hospitals are particularly alarming. Several hospitals have been accused of creating false billing or shadow claims – a scheme often coordinated between the director and doctors in the hospital. However, these instances of misconduct represent more than isolated incidents; they are indicative of a deeper systemic issue characterized by an imbalance between funding and utilization of services. The tariffs set for hospitals providing JKN service, as determined by regulators, were considered insufficient by the hospitals themselves. Despite a revision in 2023, as indicated by the Ministry of Health Decree 3/2023, the updated tariffs were still perceived as inadequate. In response, the government increased the tariff in 2024, but only for Class A hospitals. This chronically underestimated tariff compels hospitals to adjust their practices. Some facilities discharged patients while still in compromised health—a practice that was eventually prohibited by BPJS. Moreover, certain hospitals engaged in patient “cherry-picking” by selecting individuals with less severe conditions to reduce the length of stays and associated costs. Some seemingly unfortunate circumstances initially yielded positive outcomes for JKN and BPJSK, albeit briefly. During the Covid-19 pandemic, patients were compelled to stay at home to minimize the risk of contracting the virus. As a result, many refrained from using JKN services, which in turn relieved BPJS of the financial burden of hospital payments, ultimately leading to a surplus during the pandemic. However, as the pandemic subsided and service resumed, the usage of healthcare services rebounded. This resurgence increased BPJS’s payments to hospitals, surpassing the expenditure levels during the pandemic. This complex phenomenon ultimately necessitates a comprehensive evaluation of the service provided under JKN by health facilities. It is essential to establish a transparent and timely surveillance and monitoring system focused on detecting fraudulent activities. Additionally, the formalization of entities responsible for managing fraud risks should be a priority. JKN has already set up a dedicated JKN Fraud Prevention team (Tim Pencegahan Kecurangan Jaminan Kesehatan Nasional), and it is essential to ensure both its operational capacity and robust governance to mitigate any potential conflict of interest. Beyond internal measures, external sanctions can also deter fraudulent activities. Current regulations allow for the revocation of medical permits for ethical violations. However, these primarily target individuals. Instituting broader institutional sanctions once fraud is proven can enhance accountability across the healthcare system. Indonesia’s approach to managing its healthcare system must evolve to address both current inefficiencies and emerging challenges. This involves not only enhancing the integrity of financial transactions and service delivery within JKN but also fostering a healthcare ecosystem that supports ethical practices and robust financial management. As Indonesia navigates its path towards sustainable healthcare, the integration of stringent financial controls, coupled with an ethical healthcare delivery system, will be paramount. By reinforcing the structural and ethical foundations of its national insurance system, Indonesia can ensure that JKN not only survives but thrives, providing comprehensive and equitable healthcare coverage to all its citizens. The journey ahead is complex, but with concerted effort and strategic reforms, Indonesia can hopefully transform its healthcare landscape into a model for other developing nations and ultimately achieve universal health coverage amidst financial constraints and operational challenges. Ryan Rachmad Nugraha is an assistant professor at the Department of Family and Community Medicine, Universitas Gadjah Mada, specializing in primary care management. Ahmad Novindri Aji Sukma is an Indonesian Lawyer and PhD researcher at the University of Cambridge, specializing in Law & Criminology. [ad_2] Source link
0 notes