Tumgik
#2009 sampai dengan 2014. Perlu diketahui
mtsalkhalifah · 5 years
Text
BNN BERJUANG bersama SEKOLAHAN bentengi pelajar dari NARKOBA
Tumblr media
Dengan cakupan wilayah yang cukup banyak, 33 kecamatan, anggaran Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Malang ternyata sangatlah minim dibanding dengan Kota Malang maupun Kota Batu. Sistem anggaran BNN masih bersifattop-downsampai saat ini. Sebagai ilustrasi adalah kegiatan sosialisasi dalam rangka pencegahan narkoba di lingkungan pendidikan yang ada di kabupaten. Anggaran yang ada di BNN hanya untuk 6 paket kegiatan di sekolah yang ada. Sosialisasi di kelompok-kelompok masyarakat cuma 8 paket kegiatan. Selain hal tersebut, kendala yang dihadapi BNN adalah belum lengkapnya infrastruktur gedung BNN, jumlah pegawai, serta kerjasama lintas sektoral yang maksimal.
Dengan kondisi tersebut BNN terus melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan lintas SKPD Kabupaten.Salah satunya adalah mendayagunakan layanan kesehatan di puskesmas maupun RS Daerah. Dalam segi penindakan, BNN Kabupaten Malang lebih memfokuskan pada pemetaan jaringan narkoba bersama kepolisian sedangkan eksekusinya dilakukan oleh BNN Provinsi.
Selain itu Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur (Jatim) menegaskan bahwa warga yang ingin melakukan tes urine tidak perlu takut dikenakan biaya. Hal ini didasari adanya kegamangan dari masyarakat maupun lembaga yang akan melakukan tes urine tetapi wajib bayar. Seperti diketahui, biaya tes urine di patok per orangnya sebesar Rp. 100.000.
Tes urine yang berfungsi untuk mengecek seseorang memakai narkoba atau tidak, memang ada alat khusus yang harganya cukup bervariasi. Misal alat tes urine dengan model 6 dipatok dengan harga antara Rp. 150.000 sampai Rp. 1.500.000 sekali pakai.
Ditahun 2014, pengguna narkoba mencapai kurang lebih 4 juta jiwa yang didominasi oleh jenis kelamin laki-laki sebesar 74,5 persen. Total kerugian ditaksir mencapai Rp. 63, 1 Triliun, baik kerugian sosial maupun kerugian pribadi.
Untuk prevelensi pengguna kategori pecandu tahun itu sebanyak 943 ribu orang. Inilah tugas BNN dalam rangka rehabilitasi dan pasca rehabilitasinya sesuai Pasal 54 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dinyatakan bahwa pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika wajib menjalani rehabilitas medis dan rehabilitas sosial.
Dari data di Jatim, hampir 70 persen pecandu narkotika yang kini direhabilitasi dikarenakan hasil operasi di tempat hiburan, hotel, kost-kost an, apartemen dan sebagainya. Jadi mereka direhabilitasi karena ketangkap, bukan dari kesadaran dirinya untuk direhabilitasi.
Kalangan pelajar masih menjadi sasaran empuk para pengedar narkoba. Salah satu buktinya bisa dilihat dari jumlah peserta rehabilitasi yang ada di BNN Kabupaten Malang. Sepanjang tahun ini saja, tercatat 40 pecandu yang mendapat penanganan khusus dari mereka. ”Dari 40 orang yang kami rehabilitasi, mayoritas (pecandu) memang masih berstatus pelajar,” terang Kasi Rehabilitasi BNN Kabupaten Malang Mohammad Khoirul.
Tumblr media
 Sementara itu, berdasarkan data dari 2018 lalu, tercatat ada 95 pecandu narkoba yang telah menjalani rehabilitasi. Dari total itu, 51 pecandu diketahui masih berstatus pelajar. Dibandingkan dengan data tersebut, terlihat ada penurunan jumlah pecandu yang menjalani rehabilitasi. Upaya untuk menekan peredaran narkoba di kalangan pelajar pun dilakukan BNN Kabupaten Malang dengan sejumlah cara lain.
Seperti yang disajikan Rabu (27/11), saat mereka mengadakan sosialisasi program rehabilitasi dan pasca rehabilitasi di Rumah Makan Bojana Puri Kepanjen. Acara tersebut dihadiri 24 guru Bimbingan Konseling (BK) dari SMP, SMA, dan SMK di wilayah Kabupaten Malang. ”Sosialisasi tersebut dikemas dalam bentuk focus group discussion (FGD),” sambung Khoirul.
Tumblr media
Pemateri dalam sosialisasi tersebut seperti Kepala BNN Kabupaten Malang Letkol Laut (PM) Agus Musrichin dan Kepala Bidang Rehabilitasi BNN Provinsi Jawa Timur dr Poerwanto Setijawargo.
“Sosialisasi ini kami lakukan agar guru bisa paham langkah yang diambil ketika di lingkungan sekolahnya ditemukan anak didiknya yang terindikasi menjadi pecandu,” terang Kepala BNN Kabupaten Malang Letkol Laut (PM) Agus Musrichin. Dia juga berharap agar para guru bisa menjadi bagian dari upaya menekan angka peredaran narkoba.
1 note · View note
ayojalanterus · 3 years
Text
PDIP Singgung Dugaan Kecurangan Pemilu 2009, Demokrat: 2019 Kali
Tumblr media
 KONTENISLAM.COM - Partai Demokrat merespons pernyataan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto yang menduga ada kecurangan di Pemilu 2009. Hasto menyebut hal tersebut saat bertemu dengan Sekretaris Jenderal Gerindra Ahmad Muzani di kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat pada Selasa, 24 Agustus 2021. Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Demokrat, Herzaky Mahendra Putra menyindir Hasto salah berbicara. Dia bilang semestinya Hasto sebut 2019 di mana banyak dugaan kecurangan yang terjadi seperti manipula daftar pemilih tetap (DPT). "Maksudnya Pemilu 2019 kali, bukan 2009, kalau bahas demokrasi yang diduga halalkan segala cara dengan manipulasi DPT," tutur Herzaky, Rabu, 25 Agustus 2021. Dia menyindir di era pemerintahan sekarang yang didukung PDIP, kondisi demokrasi menjadikan bansos sebagai politik elektoral. Pun, demokrasi menggunakan hukum aparat sebagai alat untuk memenangkan pemilu. Dugaan itu menurutnya seperti kader partai yang bekerja sama dengan beberapa elemen Komisi Pemilihan Umum (KPU). "Seperti yang dilakukan Harun Masiku kader PDIP, yang masih buron sampai dengan saat ini," jelas Herzaky. Pun, ia menyebut dugaan Hasto yang kenal dengan Harun Masiku, penyuap salah seorang komisioner KPU. "Hasto juga kenal ini dengan Harun Masiku. Mungkin perlu diklarifikasi oleh Hasto, kalau perlu sumpah pakai kitab suci, ada hubungan atau pernah berurusan dengan Harun Masiku dan KPU apa tidak terkait Pileg atau Pilpres 2019 lalu," jelas Herzaky Menurut dia, iklim demokrasi Indonesia hari ini terburuk dalam 14 tahun terakhir. Hal ini menurut penilaian lembaga internasional yang kredibel, The Economist Intelligence Unit. Pun, menurut Freedom House, demokrasi Indonesia juga dalam kondisi yang menurun tersungkur ke kategori negara partly free. "Padahal, sebelumnya selama bertahun-tahun, hampir sepanjang kepemimpinan Bapak SBY dan Partai Demokrat, Indonesia selalu masuk dalam kategori tertinggi, yaitu negara free," tuturnya. "Karya besar Bapak SBY, Partai Demokrat, dan seluruh elemen bangsa selama 10 tahun di 2004-2014, dalam membangun demokrasi Indonesia, mengapa kemudian jadi rusak parah dalam tujuh terakhir ini, ya?" ujarnya. Dia juga menyinggung persoalan bansos COVID-19, maka tersorot eks Menteri Sosial Juliari Batubara. Juliari merupakan kader PDIP. "Lagi pandemi, rakyat lagi susah banget, ini temannya Hasto malah korupsi bantuan sosial buat rakyat kecil," lanjut Herzaky Herzaky menyarankan Hasto agar memberikan statemen yang benar jangan sampai faktanya terbolak-balik. Kata dia, Demokrat juga meminta kepada para elite politik, terutama parpol pendukung pemerintah, sebaiknya fokus bantu rakyat yang sedang susah berat karena pandemi. "Jangan malah membuat kegaduhan yang tidak perlu. Apalagi ngomong belepotan sampai salah sebut tahun. Lebih baik waktu dan tenaganya gunakan untuk bantu Presiden Joko Widodo atasi pandemi dengan baik," ujarnya. Sebelumnya, Hasto menyinggung sejumlah dugaan kecurangan yang terjadi di Pemilu 2009. Menurutnya, banyak hal yang jadi evaluasi dalam pesta demokrasi tersebut. Hasto menyebut di Pemilu 2009 diduga diterapkan dengan menghalalkan segala cara seperti memanipulasi DPT. "Dengan manipulasi DPT, demokrasi dengan menjadikan beberapa elemen dari KPU sebagai pengurus partai, demokrasi yang menggunakan bansos sebagai politik elektoral, dan demokrasi yang juga menggunakan hukum aparat sebagai alat untuk memenangkan pemilu, itu menjadi evaluasi bersama dari kedua partai," ujarnya. Untuk diketahui, Pemilu Legislatif 2009 dimenangkan Partai Demokrat. Pun, di Pilpres 2009, Susilo Bambang Yudhoyono selaku petahana yang berpasangan dengan Boediono kembali menempati posisi RI-1. Saat itu, SBY-Boediono mengalahkan beberapa kandidat paslon seperti duet Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto. (viva)
from Konten Islam https://ift.tt/2WpRXDY via IFTTT source https://www.ayojalanterus.com/2021/08/pdip-singgung-dugaan-kecurangan-pemilu.html
0 notes
nuranifkmui · 7 years
Text
KARANTINA KESEHATAN: Prinsip Islam yang kini diakui dunia moderen
Assalammuaikum sobat muslim semua, kali ini arkais sudah memasuki volume yang ke-5 nih yeahhhhh.. 
Nah jika di minggu lalu sudah membahas mengenai pandangan Islam terkait dengan bank ASI, (upss kalo yang belum baca silahkan baca yah!) maka arkais kali ini departemen HIC akan membahas mengenai “karantina. Penasaran kan karantina tuh gimana prinsipnya? Apa iya karantina udah ada sejak zaman Rasulullah SAW. Nah biar gak penasaran baca terus sampai bawah yahh.
Kini karantina dipandang sebagai salah satu sarana paling penting dalam menghentikan penyebaran wabah di zaman modern. Menurut WHO (2005), kantina adalah pembatasan kegiatan dan atau pemisahan sesorang yang diduga terinfeksi penyakit meski belum menunjukan gejala penyakit. Karantina juga termasuk pemisahan peti kemas, alat angkut atau barang yang diduga terkontaminasi dari orang/barang lain, sedemikian rupa untuk mencegah kemungkinan penyebaran penyakit atau kontaminasi. Menurut Depkes RI (2007), karantina adalah kegiatan pembatasan atau pemisahan seseorang dari sumber penyakit atau seseorang yang terkena penyakit atau bagasi, alat angkut, komoditi yang mempunyai risiko menimbulkan penyakit pada manusia.
Kini karantina dipandang sebagai aspek yang penting dalam dunia kesehatan khususnya di ranah kesehatan masyarakat.  Karantina kesehatan kini menjadi salah satu kebijakan kesehatan nasional. Karantina di Indonesia bertujuan untuk mencegah penyebaran penyakit yang beresiko tinggi terhadap kesehatan masyarakat. Tujuan karantina tersebut dilatar belakangi juga oleh tujuan IHR (International Health Regulation) 2005 yaitu mencegah dan melindungi terjadinya penyebaran penyakit  secara internasional dengan melaksanakan public health response sesuai dengan kesehatan masyarakat dan menghindari hambatan yang tidak perlu terhadap perdagangan internasional. Program karantina sendri terdiri atas kegiatan untuk mengidentifikasi, mencegah dan menanggulangi kejadian luar biasa (KLB) serta penyakit-penyakit masalah kesehata lain yang berdimensi internasional. Program karantina kesehatan sendiri dilaksanakan untuk membangun, memperkuat dan mempertahankan kemampuan dalam melaksanakan penyebaran penyakit yang dapat meresahkan dunia  atau biasa disingkat menjadi PHEIC (Public health emergency international concern)
Salah satu contoh kasus PHEIC yaitu MERS-Co, dimana Mers-Co disebabkan oleh virus yang  endemik di daerah Asia Selatan, Saudi Arabia dan sebagainya. Kasus ini bermula  pada saat  seorang yang sehat dari Korea Selatan pergi ke Saudi Arabia kemudian dia terinveksi dan pulang ke negaranya. Dia berobat ke beberapa rumah sakit namun tidak diketahui bahwa dia terjangkit MERS-Cov dan lebih parahnya lagi telah menular ke banyak orang di rumah sakit tersebut. Selain Mers-Co penyakit ebola pun merupakan PHEIC. Ebola  pertama kali menyebar di Guinea pada 28 Desember 2013 selama tiga bulan, dan pada 2014 baru teridentifikasi bahwa itu ebola. Kemudian WHO menetapkan status waspada sehingga ditetapkan ebola sebagai Kedaruratan Kesehatan Masyarakat. Masalah ebola disosialisasikan ke semua negara namun korbannya sudah ribuan, sampai 28 ribu kasus dengan kematian 11 ribu. Menurut Depkes (2017) Sumber ancaman Kedaruratan Kesehatan bisa bermacam-macam, dari virus atau makanan. Ada 23 penyakit yang masuk kriteria Kedaruratan Kesehatan, yakni diare, diare akut, malaria, suspek DBD, pneumonia, cikungunya, avian influenza, measles, diphtheria, pertussis, AFP, rabies, antraks, leptospirosis, kolera, meningitis, neonatal tetanus, suspek tetanus, ILI, hematemesis melena, suspek tipoid, acute jaundice,  dan cluster of unclasified disease.
Nah kawan tadi udah dijelaskan yah di atas terkait prinsip-prinsip dari pelaksanaan karantina kesehatan di zaman now, dalam berbagai riwayat Rasulullah SAW memaparkan dengan jelas prinsip-prinsip karantina, Beliau melarang orang memasuki negeri yang dilanda wabah. Belaiu juga melarang penduduk negeri itu keluar dari daerah mereka. Kemudia, beliau menyamakan penduduk yang keluar dari daerah karantina dengan melarikan diri dari medan perang. Itu termasuk dosa besar. Beliau menggambarkan orang yang menderita akibat wabah itu dan menerimanya dengan sabar maka pahalanya sama dengan mati syahid.  Perkataan tersebut tergambarkan ketika sedang terjadi wabah sampar yang terjadi di Syiria tak lama setelah tahun kejadian Fathu Makkah.
Perkataan Rasulullah tersebut disampaikan oleh Andurahhman bin Auf, Rasulullah berkata  “Jika kamu mendengar itu (sampar) sedang melanda suatu negeri, janganlah pergi ke sana. Dan jika sampar melanda negeri dimana kamu berdiam, jangan pergi, jangan lari darinya. Imam Ahmad meriwayatkan bahwa Aisyah berkata bahwa Rasulullah bersabda “Umatku tidak akan hancur kecuali penikaman dan sampar”. Aku bertanya, “Wahai Rasulullah, soal penikaman itu kita sudah tahu, tetapi apakah sampar itu?” Rasulullah bersabda : “Sebuah kelenjar seperti kelenjar unta yang sakit; orang yang tinggal (di negeri yang dilanda sampar) seperti seorang syuhada, dan yang lari darinya seperti seorang yang melarikan diri dari medan perang.”
Berdasarkan kisah di atas dapat kita ambil pelajaran bahwa sungguh menakjubkannya mukzizat yang Allah beri kepada Rasulullah SAW. Mukzijat kenabian yang bisa kita lihat disini adalah fakta bahwa riwayat-riwayat tersebut melarang orang yang tinggal di suatu negeri yang dilanda wabah untuk meninggalkan negeri itu walaupun dia tidak terjangkit. Alasan bagi larangan orang memasuki negeri itu mungkin jelas dan bisa dipahami, tetapi alasan melarang orang yang tinggal di negeri yang dilanda wabah meninggalkan negerinya-meskipun dia sehat, belum tentu terjangkit,  Bahkan, logika dan nalar akan mendorong orang sehat yang tinggal di sebuah negeri lain yang aman. Sehingga, dia tidak akan terjangkit oleh penyakit tersebut. Alasan tersebut baru diketahui dalam beberapa periode belakang , yakni ketika sains dan pengetahuan sudah berkembang lebih lanjut.
Sebagaimana dinyatakan oleh Dr. Muhammad Ali Al Bar telah membuktikan bahwa orang yang sehat sekalipun di sebuah daerah epidemic ada kemungkinan menjadi pembawa (carrier). Hal ini mengingat suatu penyakit memiliki masa inkubasi yang berbeda. Berdasarkan hal tersebut kita sebagi seorang muslim patut bersyukur dan berusaha lagi untuk menyikap fakta dan korelasinya dengan Islam. Karena Islam merupakan agama yang mengatur seluruh aspek kehidupan. Sehingga kita bisa ambil kesimpulan bahwa Karantina merupakan Prinsip Islam yang kini diakui dunia modern
 Daftar Pustaka
Ahmad, Yusuf Al Hajj. 2016. Pandungan Pengobatan Islami; Seri Keajaiban Al-Quran dan Hadist terjemahan (Ad-Dalilal-Islami fi ath-thibwa ad dawa). Solo :PT Aqwan media profetika
Kemenkes RI. 2017. Negara Dituntut Mampu Hadapi Darurat Kesehatan. http://www.depkes.go.id/article/view/17102400003/negara-dituntut-mampu-hadapi-darurat-kesehatan.html
Moch. Mardi. 2009. Kebijakan Program Karantina Kesehatan Nasional; Karantina Kesehatan Dirtjen PP&PL dalam pertemuan  lintas sector kantor kesehatan pelabuhan kelas 1 Tanjung Priok.  
_______________________________________________________________
Line  : https://line.me/R/ti/p/%40akc1957g
Instagram : Nurani_FKMUI
Tumblr : http://nuranifkmui.tumblr.com
NURANI FKM UI 17: Meaningful Action!
7 notes · View notes
faradigm · 5 years
Text
Year in Review 2019: KHS Kominfo RI dalam Mata Kuliah ‘Masyarakat dan Media Baru’
Media Baru di Indonesia
Dampak paling besar perkembangan teknologi yang diawali abad 20an mungkin adalah ‘pemangkasan’. Dunia hari ini seolah berada dalam pemangkasan waktu, segala sesuatunya menjadi lebih cepat (Piliang, 2017: 55). Dalam bahasa Paulo Virilio, ini adalah ‘dunia yang berlari’. Kejadian di belahan bumi Barat, bisa cepat diketahui di belahan bumi Timur. Informasi perubahan harga saham di Shanghai, misalnya, dapat didengar di Indonesia pada hari yang sama. Informasi bergerak lebih cepat dalam ruangnya yang baru. Adanya media baru, seperti internet dan media sosial, meniscayakan percepatan tersebut.
Media sosial, sebagai salah satu bentuk media baru, memiliki banyak sisi yang menarik untuk dikaji.  Media sosial seolah menjadi realitas baru, atau bahkan tandingan, dari keseharian kita. Dunia ‘maya’ menjadi eksis setara dengan dunia nyata, dan dalam beberapa aspek ‘melampaui’. Dari itu, media sosial dapat dikaji seperti dunia nyata dengan beberapa penyesuaian.
Menyibak banyak hal dalam riset media sosial itu menyenangkan dan mendebarkan. Seperti sebuah rimba, media sosial pada dasarnya masih abu dan punya banyak sisi yang perlu dan bisa dikaji. Sisi rimba tersebut juga belum sepenuhnya dipolakan dan dipetakan secara spesifik. Atau tepatnya kita belum bisa membangun penafsiran ilmiah yang sistematis, utamanya dalam jejaring baru gerakan sosial (Castells, 2012: 4). Hal ini dikarenakan dinamika di media sosial, ataupun media baru secara umum, sama kompleksnya dengan dunia kita sehari-hari.
Indonesia dapat menjadi salah satu contoh negara yang dinamis dalam perubahan dan resepsi atas media baru. Meski dapat dibilang pemerintah dan masyarakat Indonesia ‘kagetan’ dan gagap (atau bahkan kalap) dalam merespon masuknya media baru. Dalam perkembangannya, ketidak-siapan ini sebenarnya sangat menarik untuk dilihat karena pasti ada faktor kompleks yang membangun. Indonesia, memang sebuah laboratorium kehidupan yang penuh masalah yang bisa dikaji, tentu termasuk tema tentang media baru.
Pemilu 2014 dapat dikatakan sebagai sebuah pemicu yang membuat kajian media sosial jauh lebih familiar bagi masyarakat awal. Dinamika pemilu yang sarat keberpihakan media besar kepada salah satu dua calon presiden tentu sangat kentara. Misinformasi dan disinformasi sengaja dibuat oleh pemilik media agar masyarakat bingung, namun tentunya ‘memaksa’ masyarakat tetap begantung pada informasi yang ada. Hingga kemudian media sosial muncul sebagai sebuah sumber informasi tandingan, yang juga kemudian menjadi konter narasi pemerintah. Atau meminjam bahasa Ross Tapsell ‘media kontra-oligarki’.
Masyarakat kemudian mudah untuk terpesona pada media sosial karena kemampuannya untuk menyampaikan pesan-pesan yang sebelumnya disensor (Tapsell, 2018: 190). Masyarakat dapat menggunakan media sosial untuk melakukan penggalangan opini ataupun dukungan, koordinasi gerakan secara masif dan juga media sosial menjadi ruang untuk ekspresi ataupun memproduksi konten sendiri (user-generated content). Media sosial memungkinkan hal ini terjadi karena karakteristiknya memang saling-silang satu sama lain (networked), artinya ia berpotensi menggubungkan banyak orang juga pikiran karena sifatnya yang partisipatif dan interaktif (Lister dkk, 2009: 13).
Sayangnya, mau tidak mau pemetintah tetap memiliki kuasa lebih atas masyarakat dalam menentukan informasi yang harus diterima oleh masyarakat. Dalam perkembangannya baru-baru ini, pemerintah menggunakan kuasanya untuk membatasi informasi kepada masyarakat baik dengan mengacaukan arus informasi atau menutup informasi dari sumbernya langsung. Selantjutnya, tulisan ini akan merangkum beberapa kebijakan dan kejadian selama 2019 yang berkenaan pemerimaan informasi di masyarakat lewat media baru.
Kaleidoskop Kominfo 2019
Sepak terjang Rudiantara selama memimpin Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dapat dikatakan menghebohkan. Dengan lebih dahulu mengesampingkan apakah kebijakan yang diambil Kominfo selama lima tahun terakhir tepat atau moderatif, namun yang jelas kebijakan-kebijakan yang diambil menarik animo masyarakat. Setidaknya ada dua hal yang kemudian ramai di 2019 terkait dengan dengan media baru.
Perlu menjadi catatan bahwa pemerintah pada dasarnya melakukan praktik information blocking. Pemerintah merasa berhak menjadi satu wajah yang reprentatif untuk menyampaikan informasi, dalam banyak hal dan dalam medium apapun. Tindakan ini sebenarnya terlihat sangat otoriter sekaligus represif.
Tindakan itu tercermin dari dua bentuk kebijakan/tindakan kontroversial di tahun 2019: pembatasan media sosial pasca real count pemilu 2019 dan pembatasan akses internet dan informasi di Papua. Dua tindakan ini setidaknya adalah yang paling ramai dan diingat selama 2019. Selain itu, penindakan ini melibatkan media baru, internet dan media sosial, dalam bentuk yang relatif sangat berdekatan.
Siaran pers yang diberikan Kominfo (2019) secara jelas menyatakan bahwa pemblokiran dilakukan terhadap beberapa media sosial yaitu Facebook, Instagram dan Twitter. Fitur yang dibatasi dari ketiga media sosial tersebut adalah unggah foto, gambar dan video. Pemblokiran ini dilakukan untuk menghindari adanya disinformasi dan misinformasi yang terjadi pasca pemilu 2019. Pemerintah khawatir banyak hoax yang beredar di media sosial dan membuat masyarakat semakin gusar. Tindakan ini dilakukan untuk menghinari situasi semakin panas.
Reaksi penolakan dihujamkan oleh banyak pihak. Secara mendasar, sebenarnya apa yang pemerintah lakukan adalah abuse of power. Pemerintah membatasi apa yang beredar di masyarakat dengan meminimalisasi konten atau informasi yang dirasa merugikan atau tidak sesuai kepentingan pemerintah. Lewat kontrol via ISP (penyedia jasa internet), pemerintah membatasi bertukarnya informasi di lingkaran masyarakat. Indonesia sebagai negara demokrasi harusnya tidak bertindak represif atas warganya.
Pemblokiran tersebut, secara langsung, membungkam suara masyarakat. Dengan pembatasan tersebut, suara masyarakat mengenai pemilu 2019 mulai menjadi rendah. Pemerintah tentu dapat mengatakan bahwa cara ini lumayan efektif karena kanal-kanal mainstream di media sosial, yang disinyalir bergerak untuk menyerbarkan disinformasi dan misinformasi menjadi berkurang. Meski tentu tidak lantas hilang karena mereka berevelosi dengan cara lain. Sayangnya di satu sisi, praktik ini kemudian membatasi kebebasan berekpresi masyarakat.
Penegasan yang timbul dari tindakan pemerintah ini adalah bahwa seolah hanya pemerintah kemudian yang secara sah dan otoritatif memberikan informasi mengenai pemilu 2019. Padahal masyarakat tidak pernah tahu secara jelas bagaimana suara di KPU dikumpulkan, misalnya. Potensi kecurangan yang pemerintah lakukan juga tentu saja tetap ada.
Cara berpikir pemerintah yang demikian secara tidak langsung menuduh bahwa masyarakat Indonesia secara umum belumlah dewasa menggunakan media sosial. Pemerintah langsung berpikir bahwa pasca pemilu 2019 akan langsung bermunculan hoaks dan tetek bengeknya. Masyarakat kemudian sudah berada dalam posisi ‘tidak lebih tahu’ dari pemerintah terkait informasi pemilu 2019.
Kasus kedua, pembatasan informasi atas Papua, setidaknya berpola sama. Pemerintah kemudian melakukan information blocking kepada masyarakat atas isu Papua. Pemerintah tetap ingin menjadi yang paling otoritatif mengenai Papua. Masyarakat luas kemudian secara terbatas bisa mengakses informasi langsung ke Papua ataupun dari dalam Papua sendiri terbatas menyuarakan dirinya ke luar. Kondisi ini mau tidak mau memaksa siapapun yang ingin tahu mengenai kejadian di Papua pada paruh kedua 2019 harus merujuk pada informasi yang dikeluarkan pemerintah.
Respon masyarakat kali ini sedikit berbeda. Keterbatasan informasi atas Papua memantik banyak respon di media sosial, utamanya Twitter. Platform satu ini relatif menyuarakan gagasan yang lebih bebas dan mengena. Sekaligus bisa mengordinasi aspirasi lebih masif dan viral, segala fenomena dalam dunia maya jauh cepat viral di Twitter daripada platform media sosial lain.
Penulis menggunakan software Drone Emprit Academic (DEA) untuk memantau percakapan warganet terkait isu Papua di Twitter. Ada dua kontainer yang dijadikan informasi yaitu ‘Papua di Mata Media Sosial Twitter’ yang data percakapannya diambil mulai 20 Nopember hingga 19 Desember 2019 dan ‘Pembatasan Internet Papua’ yang datanya diambil mulai 17 Agustus sampai 17 September 2019. Visualisasi berikut akan menunjukkan bagaimana respon warganet atas kebijakan pemerintah di media sosial.
Tumblr media
Gambar menunjukkan persebaran orang yang melakukan Twit terkait Papua. Peta menujukkan bahwa  masyarakat Indonesia secara umum ikut berbicara di media sosial terkait Papua. Peta yang hampir merata menunjukkan masyarakat dari berbagai daerah di Indonesia ‘peduli’ terhadap isu tersebut dan ikut bersuara. Di media sosial, orang cenderung untuk lebih mudah peduli dan berkomentar. Namun setidaknya, kasus ini menarik perhatian hampir seluruh warga Indonesia. 
Tumblr media
Gambar kedua menunjukkan bahwa sentimen di media sosial cenderung negatif. Artinya lebih banyak narasi negatif yang disampakan oleh masyarakat. Kemudian juga dari sekian banyak hashtag yang muncul, terlihat bahwa masyarakat secara keberpihakan kontra dengan pemerintah. Lewat Twitter mereka secara tidak langsung berada di kubu Papua dan tidak setuju terhadap tindakan pemerintah.
Tumblr media
Gambar ketiga menunjukkan bagaimana suara masyarakat terhadap kasus matinya internet di Papua. Suara-suara yang muncul cenderung seperti marah membuang ludah dan tanpa argumentasi yang lebih kuat. Namun demikian, sebenarnya ini adalah suara masyarakat Indonesia yang murni tanpa kebohongan, bentuk kritik ketidak setujuan mereka atas tindakan pemerintah.
Media baru di Indonesia tahun ini diwarnai dengan banyak gejolak. Secara umum, masyarakat Indonesia memang tergolong aktif menyuarakan berbagai hal di media sosial. Kehadiran internet dan media baru seolah menjadi angin segar sekaligus senjata bagi masyarakat: entah untuk membela diri atau dalam taraf teretntu untuk menyerang pemerintah. Sayangnya, secara sikap maupun regulasi pemerintah cenderung tidak siap atas dinamika ini.
Tulisan ini akhirnya sampai pada bagian penutup. Jikalau pemerintah (Kominfo) diandaikan sebagai mahasiswa yang melakukan studi selama lima tahun (dihitung dari jabatan awal Rudiantara hingga usai), maka pergantian nama punggawa Kominfo di jilid dua pemerintahan Jokowi layaknya serah terima KHS. Masyarakat dalam hal ini tentu yang kemudian berperan menjadi lektor, bertugas memberikan penilaian atas kinerja Kominfo selama satu periode. Nilai apa yang akan anda berikan? A/B rasanya layak. Bukan begitu?
Acknowledgement
Tulisan ini dapat hadir di hadapan pembaca berkat data dari Drone Emprit Academic (DEA). Terima kasih kepada Bapak Ismail Fahmi (pengembang), Tim DEA dan Universitas Islam Indonesia (UII) yang telah mendukung riset lebih lanjut mengenai social media dan big data.
DAFTAR PUSTAKA
Castells, M. (2012). Networks of outrage and hope: social movements in the internet age. Cambridge: Polity Press. 2012
Fahmi, I. (2017). Drone emprit: Konsep dan Teknologi. IT camp on big data and data mining. Jakarta.
Kementrian Komunikasi dan Informatika. (2019). Pembatasan Sebagian Fitur Platform Media Sosial dan Pesan Instan. Diakses dari https://kominfo.go.id/content/detail/18868/siaran-pers-no-106hmkominfo052019-tentang-pembatasan-sebagian-fitur-platform-media-sosial-dan-pesan-instan/0/siaran_pers pada 29 Desember 2019.
Lister, M.  dkk (2009). New Media: a critical introduction. London: Routledge.
 Piliang, Y. A. (2017). Dunia yang berlari: Dromologi, implosi, fantasmagoria. Yogyakarta: Cantrik Pustaka.
Tapsell, R. (2018). Kuasa media di Indonesia: Kaum oligarki, warga, dan revolusi digital. Jakarta: Marjin Kiri.
0 notes
kariavayanti · 5 years
Text
Uighur Tersungkur
- Opini oleh : Karia Vayanti 
Isu tentang deskriminasi yang dialami oleh kelompok Uighur di kawasan Xinjiang telah merebak sejak lama, hingga lama-kelamaan semakin panas. Belakangan isu ini semakin terangkat dan -seperti biasa- menimbulkan beragam pandangan. Namun, setidaknya pandangan umum dari masyarakat Indonesia adalah berpihak pada Uighur, dan mendesak Cina untuk menghentikan pelanggaran terhadap hak asasi tersebut.
Yang jadi pertanyaan kebanyakan orang yang masih awam adalah apakah benar bahwa terjadi deskriminasi atau kekerasan yang dialami oleh muslim Uighur? Sebab pemerintah Cina selalu menyangkal tuduhan pelanggaran HAM terhadap mereka.
Jika membaca banyak literatur, sebenarnya tidak diragukan lagi apa yang sebenarnya terjadi di sana. 
Melansir dari Tirto, pada pertengahan November lalu, The New York Times merilis dokumen yang memuat dugaan tindak kekerasan yang dilakukan oleh otoritias Cina terhadap kelompok Uighur di Xinjiang. Dokumen ini mengungkap tentang bagaimana Presiden Xi Jinping pada 2014 memerintahkan para pejabat di bawahnya untuk membalas aksi gerilyawan -atau diklaim sebagai aksi separatis- Uighur “sekeras mungkin” serta “tanpa belas kasihan”.  
Dokumen ini menyebut Cina mengikuti langkah AS paska tragedi 911 dalam menangani paham ekstrimisme. Kelompok Uighur, yang pemerintah Cina sangka terpapar ekstrimisme agama perlu menjalani pelatihan serta program re-edukasi. Mereka tidak boleh pulang sampai pikirannya dinilai “bersih”. Klaim ekstrimisme tersebut berkaitan dengan kerusuhan Urumqi yang terjadi pada 2009 silam. 
Selain dokumen The New York Times, sangat banyak media Barat yang mempublilkasikan berita tentang apa yang dialami oleh kelompok Uighur, seperti Channel New Asia dan BBC. Adapun, terlihat di youtube banyak media yang menyiarkan hasil investigasi yang dilakukan secara langsung di daerah Xinjiang, misalnya Vice News, CNN, The Economist, dan Aljazeera English.  Kesaksian dari para korban ataupun keluarga korban serta ketatnya penjagaan aparat yang disiarkan di media-media tersebut sudah cukup kuat untuk membuktikan adanya pelanggaran HAM.
Lantas, apakah benar bahwa isu sara, terutama agama menjadi faktor utama perlakukan pemerintah Cina terhadap muslim Uighur? Ya, isu agama bisa dibilang menjadi salah satu faktor. Pasalnya, pemerintah Cina mengaitkan langkahnya melakukan “re-edukasi” dengan klaim ekstrimisme yang tidak lain adalah dugaan bahwa muslim Uighur berafiliasi dengan gerakan teroris global, yaitu al Qaeda dan ISIS. 
Selain isu agama, etnis tentu juga menjadi faktor. Seperti diketahui, kerusuhan Urumqi adalah bentrokan besar yang terjadi antara kelompok Uighur dan suku Han (mayoritas masyarakat Cina). Menurut sejarah, suku Han merupakan imigran di Xinjiang, sementara Uighur merupakan asli orang Xinjiang. Gesekan sosial kemudian terjadi diantara kedua kelompok, hingga meletus kerusuhan yang mengakibatkan ribuan nyawa menghilang tersebut. 
Perangai kelompok Uighur dinilai Cina keterlaluan karena dianggap membikin masalah di Negeri Tirai Bambu, yang berakar pada gerakan separatis. Pemerintah Cina pun geram dan bertekad untuk “membersihkan” paham orang-orang Uighur agar bisa lebih "bersih" dan “nasionalis”. 
Dari kedua faktor tersebut, menurut saya, tidak semata karena itu. Ada faktor yang sebenarnya jauh lebih esensial, yaitu faktor ekonomi dan politik. 
Xinjiang adalah sebuah kawasan besar, luasnya setara dengan tiga pulau Sumatra. Sejak dulu, Xinjiang merupakan wilayah penting yang diperebutkan. Kini, Xinjiang merupakan wilayah yang kaya sumber daya alam. Cadangan minyak dan gas terbesar RRC ada di daerah itu.
Pemerintah Cina jor-joran membangun infrastruktur di kawasan tersebut. Salah satunya membangun proyek mega bernama Belt and Road Initiative (BRI) yang dicetuskan pada 2013. Proyek ini dibangun dengan tujuan memperluas jaringan ekonomi Cina dari Asia-Pasifik, Afrika Utara dan Timur, hingga Mediterania. Xinjiang adalah jantung BRI di barat laut Cina, berbatasan dengan delapan negara tetangga. 
Wilayah ini berperan sebagai penghubung antara Cina dan Asia Tengah maupun Timur Tengah. Karena itu, Xinjiang dengan sumber-sumber energi yang melimpah telah menjadi titik strategis dan lahan investasi dalam skema BRI. 
Proyek ini juga memberi gambaran tentang alasan sejumlah negara Islam yang punya hubungan diplomasi dagang dengan Cina tidak banyak berkoar tentang pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang dialami oleh Uighur.
Yhaaa, tak dipungkiri memang urusan ekonomi dan politik kerap menjadi pemenang yang menindas hak asasi manusia. 
.
Jakarta, 20/12/2019
0 notes
harianpublik-blog · 7 years
Text
Ini Tanggapan Mahfud MD Soal Penyebutan Nama Amien Rais dalam Sidang Siti Fadilah
Ini Tanggapan Mahfud MD Soal Penyebutan Nama Amien Rais dalam Sidang Siti Fadilah
Tumblr media Tumblr media
Ini Tanggapan Mahfud MD Soal Penyebutan Nama Amien Rais dalam Sidang Siti Fadilah
Harianpublik.com – Kehidupan politik dan hukum di Indonesia tampaknya memang selalu dinamis. Kali ini, nama Amien Rais menjadi bahan perbincangan oleh khalayak ramai.
Pendiri Partai Amanat Nasional (PAN) ini disebut-sebut dalam sidang dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan yang menjerat mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari. Amien diduga menerima aliran dana korupsi tersebut.
Hal ini pun mengundang komentar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD. Menurutnya, penyebutan nama seseorang dalam sebuah persidangan sudah menjadi hal yang wajar.
Bahkan, hal ini juga termasuk pada persidangan kasus korupsi sekalipun. Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memang biasa menyebut orang lain yang diduga berada di pusaran perkara korupsi.
“Kalau mengikuti sejarah perjalanan KPK, orang disebut (menerima aliran dana korupsi) seperti Pak Amien itu kan banyak sekali,” ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (7/6/).
Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII) ini pun menyebutkan beberapa contoh. Wakil Presiden 2009-2014 Boediono dan Ketua DPR RI saat ini, Setya Novanto, adalah dua nama besar yang pernah disebut dalam suatu pengadilan kasus korupsi.
Tidak hanya itu, pejabat negeri seperti Presiden pun pernah terseret namanya dalam perkara korupsi. Hal ini pernah dialami oleh Presiden keenam, Susilo Bambang Yudhoyono pada saat masih menjabat sebagai kepala negara.
“Dulu sampai Presiden SBY (disebut menerima aliran dana korupsi), macam-macam kan banyak betul di kasusnya Nazarudin. Tapi kan tidak apa-apa juga sampai sekarang,” ujar Mahfud.
Namun demikian, hingga saat ini status mereka belum juga menjadi tersangka di KPK. Oleh karenanya, Mahfud pun beranggapan bahwa penyebutan nama Amien tidak perlu dibesar-besarkan.
“Artinya, menurut saya itu hanya semacam ritual penuntutan oleh KPK ya, bahwa memang harus disebut biar jelas. Disebut kan belum tentu bersalah. Hanya dikatakan menerima uang, belum tentu korupsi,” kata dia.
Diketahui, penyebutan nama Amien memancing reaksi dari sejumlah elite PAN dan Amien Rais sendiri. Beberapa hari setelah persidangan, PAN bahkan mengirim perwakilannya ke KPK untuk meminta penjelasan soal penyebutan nama Amien.
Amien sendiri secara implisit, telah membantah tudingan tersebut. Berdasar ingatan Amien, sejak Januari hingga Agustus 2007 lalu, ia mengaku menerima bantuan dana operasional dari Soetrisno Bachir yang saat itu menjabat sebagai Ketua PAN.
Namun demikian, ia menyatakan akan menghadapi masalah ini dengan tegas dan berani.
“Kalau kejadian sepuluh tahun lalu diungkap dengan bumbu dramatisasi di media massa dan sosial, tentu akan saya hadapi dengan jujur dan tegas,” ucap Amien.
Sementara Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menuding ada pesanan pihak tertentu yang mendorong jaksa KPK memunculkan nama Amien Rais dalam persidangan. [opinibangsa.id / akt]
Sumber : Source link
0 notes
inanews-blog1 · 5 years
Text
KPU soal Santunan Pemilu: Korban Meninggal Dunia Rp 36 Juta, Sakit Rp 8 Juta-Rp 30 Juta...
Inanews – Belum selesai hiruk pikuk proses penghitungan suara hasil Pemilihan Umum serentak 2019, satu persatu korban yang digelar Pahlawan Demokrasi berjatuhan. Data terakhir yang masuk ke Komisi Pemilihan Umum ( KPU) RI berjumlah 225 orang. Dari jumlah tersebut, delapan di antaranya berasal dari Sumatera Utara. Komisioner KPU RI Evi Novida Ginting Manik yang datang ke Kota Medan dalam rangka meninjau proses rekapitulasi di tingkat kecamatan mengatakan, pihaknya masih menunggu keputusan Kementerian Keuangan terkait besarnya santunan yang akan diterima keluarga korban. "KPU mengajukan paling sedikit Rp36 juta untuk meninggal dunia. Untuk sakit, sebesar Rp8 juta sampai Rp30 juta. Tergantung kategori sakitnya, berat, sedang atau ringan. Sudah kita bahas, sekarang menunggu keputusan Kementerian Keuangan,” kata Evi. Berdasarkan Surat Ketetapan Menteri Keuangan Nomor S-118/MK/2018 menyebutkan, Ketua KPPS mendapat bayaran sebesar Rp 550.000. Jumlah ini menurun dari Pemilu 2009 sebesar Rp 750.000. Pada Pemilu 2014, honor mereka berada di besaran Rp 450.000 sampai Rp 500.000. Banyaknya korban ini akan menjadi bahan evaluasi. Dia meminta para penyelenggara tetap menjaga kesehatan karena proses Pemilu masih berjalan. Menurutnya, Kementerian Kesehatan dan pemerintah daerah sudah membantu dengan pelayanan pemeriksaan kesehatan. Pihaknya juga meminta KPU daerah untuk bisa membantu teman-teman di PPK menjaga kondisi fisiknya supaya bisa menyelesaikan tugasnya dengan baik. Pasalnya, kebanyakan korban jiwa diakibatkan kelelahan saat proses penghitungan suara. Mulai muncul wacana agar pemilu legislatif dan pilpres diselenggarakan terpisah sebab Pemilu serentak dengan lima jenis surat suara memakan banyak tenaga dan waktu. Pemilu saat ini diikuti sekitar 180 juta pemilih yang tersebar di lebih dari 800.000 TPS.
Delapan korban
Di Sumut, data terakhir menyebutkan delapan penyelenggara Pemilu 2019 gugur saat bertugas. Untuk menghitung lima jenis surat suara, petugas di TPS bisa menghabiskan waktu hingga dini hari. Belum lagi jika harus menghadapi kendala di lapangan yang tidak bisa diprediksi. Tekanan-tekanan masyarakat menambah beban mereka. Korban pertama yang meninggal dunia adalah Zulkifli Salamuddin, anggota KPPS di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 43 Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan. Zulkifli menghembuskan nafas terakhirnya pada Jumat (19/4/2019) siang akibat keletihan saat bertugas. Kemudian, Eva Arnaz (35) memang punya riwayat stroke. Bertugas di TPS 21 Kelurahan Pulopadang, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Eva meninggal dunia pada Sabtu (20/4/2019) usai jatuh sakit pasca-pencoblosan. Sempat menjalani opname di rumah sakit, Eva akhirnya pergi meninggalkan dua anaknya. Jalakon Sinaga (45), meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas saat mendistribusikan formulir C6. Ketua PPS Desa Karing, Kecamatan Berampu, Kabupaten Dairi. Zainuddin Keliat, gugur karena keletihan yang mengakibatkan penyakit asam lambungnya kambuh. Pria 52 tahun ini menghembuskan nafas terakhir pada Selasa (23/4/2019) sekira pukul 04.00 WIB. Dia merupakan petugas PPS Desa Lama, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang. Almarhum meninggal dunia usai rekapitulasi suara di kantor camat. Falukhata Halawa, bendahara PPK Kecamatan Hiliserangkai, Kabupaten Nias. Sayangnya tidak ada informasi detil soal kapan dan kejadian meninggalnya korban. Hanya saja KPU Sumut membenarkan kabar ini. Tugiman, petugas KPPS Desa Tanjungkasau, Kecamatan Seisuka Batubara, Kabupaten Batubara. Belum diketahui penyebab pasti meninggalnya korban. Selanjutnya Putra Sipayung, KPPS 2 Desa Nagoribunga, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun yang masuk daftar Pahlawan demokrasi. Terakhir, Susyanto. Meninggal setelah dirawat sembilan hari di RSUP HAM. Korban merupakan petugas KPPS di TPS 27, Kelurahan Tanjungsari, Kecamatan Medanselayang. Dia meninggal pada Kamis (25/4/2019). Tutup usia di umur 46 tahun, jenazahnya dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pasar III Setiabudi tepatnya di belakang Masjid Muslimin.
Evaluasi pemilu serentak
Usulan agar Pemilu 2019 dievaluasi dan Undang-Undang Pemilu dikaji ulang datang dari Ketua DPR RI Bambang Soesatyo. Bambang menilai perlu disiapkan sistem pemilu yang murah, efisien, dan tidak memakan korban jiwa. Dia menilai, korban paling banyak berasal dari Kelompok Penyelengara Pemungutan Suara (KPPS). Sistem penghitungan dan rekapitulasi suara yang manual sangat melelahkan. "Bukan hanya sekadar e-counting atau e-rekap seperti yang diusulkan KPU, tapi perubahan menyeluruh dengan menerapkan sistem e-voting yang bisa dimulai uji cobanya pada pilkada mendatang. Menghemat waktu, tenaga dan biaya," kata Bambang. Ketua KPU Sumut Yulhasni mengatakan, turut berduka cita atas perginya para korban. KPU Sumut masih menunggu keputusan pemberian dana santunan bagi petugas yang meninggal saat bertugas. Yulhasni bilang, melihat banyaknya korban yang jatuh, tidak ada lagi pemilu serentak. "Ini harus dievaluasi. Kita tak mau ada lagi korban lagi berjatuhan,” tegasnya. Read the full article
0 notes
seputarmedan-blog · 8 years
Text
Menkumham Yasona Laoly Masuk Daftar korupsi E-KTP
Menkumham Yasona Laoly Masuk Daftar korupsi E-KTP
Nama-nama anggota DPR-RI yang diduga sebagai penerima dana miliaran fee e-KTP sudah menyebar. Dari nama-nama itu ada lima yang berasal dari Sumut.
Menurut data yang dikirim sumber media ini, kelimanya adalah Menkumham Yasona Laoly. Pria asal Nias juga sudah dipanggil untuk diperiksa namun tak memenuhi panggilan KPK.
Selanjutnya, adalah politisi gaek asal Golkar yang pindah ke Demokrat Abdul Wahab Dalimunte dan Amrun Daulay. Ada juga politisi senior Partai Golkar yang sudah meninggal Burhanuddin Napitupulu serta Chairuman Harahap.
Seperti diketahui politisi senior Golkar, Burhanuddin Napitupulu (70) meninggal dunia saat bermain golf di Senayan, Jakarta, 21 Maret 2010 lalu.
KPK menyebut ada tiga klaster atau kelompok besar terkait pengusutan kasus e-KTP, salah satu kelompok itu adalah dari anggota DPR. Di proses penyidikan ada lebih dari 20 anggota DPR yang dipanggil.
“Bahwa ada sejumlah saksi yang diperiksa, ya, lebih dari 200 saksi yang diperiksa. Di antara para saksi tersebut, ada sekitar 23 anggota DPR yang kita panggil juga meskipun tidak semuanya hadir. Anggota DPR yang hadir sekitar 15 orang dalam proses pemeriksaan di penyidikan,” ucap Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah di kantornya.
Dalam perjalanan penyidikan selama 3 tahun di kasus itu, KPK memang kerap memanggil para anggota DPR terkait kasus itu. Dari catatan detikcom, ada sekitar 27 anggota DPR yang pernah dipanggil KPK terkait penanganan kasus mega proyek e-KTP. Nama-nama itu didapat dari penelusuran i jadwal pemeriksaan KPK. Sejumlah nama itu datang memenuhi pemeriksaan, tapi ada pula yang tidak hadir, bahkan ada pula yang beberapa kali diperiksa penyidik KPK.
Berbagai hal ditanyakan kepada para anggota dewan itu. Biasanya seusai menjalani pemeriksaan, mereka mengaku ditanya seputar pembahasan di Komisi II DPR atau tentang penganggaran. Selain itu, tak jarang pula dari mereka mengaku bersih dari aliran uang haram proyek itu.
[nextpage]
Satunya disampaikan oleh Chairuman Harahap yang diperiksa KPK selaku mantan Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar. Saat diperiksa Senin 7 November 2016, Chairuman mengaku diperiksa soal proses penganggaran dalam proyek pengadaan e-KTP.
“Ya penjelasan kita proses kita di DPR di Komisi II, bagaimana kita memutuskan anggaran itu dan berbagai hal yang perlu kejelasan. Saya kira tentu KPK kredibilitasnya tentu kita akui,” kata Chairuman yang merupakan anggota DPR periode 2009-2014 itu.
Kemudian tentang aliran dana, sosok M Nazaruddin yang paling sering ‘bernyanyi’. Chairuman pun pernah membantah pernyataan Nazaruddin bila Komisi II DPR menerima aliran dana e-KTP.
“Ah kata dia (Nazaruddin). Ya buktikan saja sama dia. Itu kata dia, saya kenal juga nggak,” kata Chairuman.
Pun ada pula saksi yang tidak hadir meski dipanggil KPK. Salah satunya yaitu Yasonna Laoly yang memang tengah sibuk menjalankan tugas sebagai Menteri Hukum dan HAM ketika dipanggil KPK.
“Sebagai orang hukum, saya harus patuh pada hukum. Tapi waktu itu saya ke Hong Kong. Ada urusan yang penting, tugas negara, ke Departemen Kehakiman Hong Kong. Kalau dijadwalkan (pemanggilan) lagi, no problem,” kata Yasonna.
Yang pasti, KPK akan membuka seterang-terangnya tentang siapa saja yang terlibat dan menerima aliran uang di kasus itu. Sejauh ini, KPK menyebut ada pengembalian uang senilai Rp250 miliar dari berbagai pihak, yaitu 5 korporasi, 1 konsorsium, dan 14 orang. Namun Febri tidak merinci perusahaan dan orang-orang itu. Di antara 14 orang tersebut, ada pula anggota DPR, tetapi Febri lagi-lagi enggan membeberkannya.
“Kasus indikasi korupsi pengadaan KTP berbasis elektronik, sampai dengan saat ini ada pengembalian uang ke KPK Rp250 miliar. Pengembalian uang dari sejumlah korporasi, tepatnya dari 5 korporasi dan 1 konsorsium. Dari korporasi dan konsorsium nilainya Rp 220 miliar. Kemudian ada pengembalian dari 14 orang ini yang informasinya cukup kooperatif. Uang yang dikembalikan dari 14 orang tersebut total nilainya Rp30 miliar,” kata Febri.
Terlepas dari itu, Febri menegaskan surat dakwaan nanti akan menguraikan banyak hal, termasuk indikasi aliran uang dalam kasus tersebut. Pengembalian uang yang dilakukan banyak pihak itu ditegaskan tidak akan menghapus unsur tindak pidana.
“Jadi, ketika disampaikan ada nama besar, nanti sama-sama kita lihat di dakwaan, siapa nama besar tersebut, apa perannya, dan apakah ada indikasi aliran dana terhadap nama-nama tersebut. Karena dalam kasus e-KTP ini, kita melihat ada indikasi persoalan sejak proses perencanaan. Dan ada indikasi aliran dana pada sejumlah pihak. Jadi ini bukan hanya proses pengadaan saja, tetapi sebagian penyimpangan dalam proses pengadaan ini salah satunya adalah terkait dengan kolusi yang ada dan indikasi aliran dana pada sejumlah pihak,” ucap Febri.
KPK menegaskan selaku penegak hukum tentu KPK bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku. Selain itu, KPK juga wajib menyampaikan perkembangan kinerja KPK sesuai dengan Undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang KPK.
“Kami tentu sebagai penegak hukum akan bekerja sesuai dengan proses hukum yang ada. Nanti di dakwaan akan dibacakan tanggal 9 Maret. Setelah itu kita akan ajukan bukti-bukti. KPK akan mempelajari informasi dan fakta-fakta persidangan, jika ditemukan bukti permulaan yang cukup, perkara ini kita kembangkan, dan semua sesuai dengan aturan hukum yang ada,” ucap Febri Diansyah.
“Selain itu kami juga punya kewajiban menurut Undang-undang untuk menyampaikan perkembangan kinerja KPK. Karena itulah perkembangan misalnya proses penyidikan atau pun tuntutan atau informasi-informasi lain terkait dengan substansi sepanjang itu tidak terlalu detail akan kami sampaikan kepada publik,” imbuhnya.
Sumber : Menkumham Yasona Laoly Masuk Daftar korupsi E-KTP
0 notes
wearinasia · 8 years
Photo
Tumblr media
New Post has been published on https://wearinasia.com/story/yeezy-evolusi-sneakers-anyar-kanye-west-dari-waktu-ke-waktu/
Yeezy: Evolusi Sneakers Anyar Kanye West Dari Waktu ke Waktu
Tumblr media
Yeezy merupakan sepatu kolaborasi antar Rapper Kanye West dengan Nike dan kemudian Adidas, yang terkenal dengan harganya yang melejit secara fantastis, dikarenakan jumlahnya yang diciptakan secara terbatas. Selain itu, Yeezy, juga dielu-elukan sebagai sepatu yang nyaman (baca alasannya disini), khususnysa semenjak kolaborasi dengan Adidas dimulai. Namun bagaimanakan perjalanan Yeezy dari tahun 2009 sampai tahun ini, berikut evolusi Yeezy.
1. AIR YEEZY 1 ZEN GREY | RILIS: 4-4-2009 | HARGA RITEL: $250
Tumblr media
Image by Flightclub.com
2. AIR YEEZY 1 BLINK | RILIS: 4-4-2009 | HARGA RITEL: $250
Image by Flightclub.com
3. AIR YEEZY 1 NET | RILIS: 4-4-2009 | HARGA RITEL: $250
Image by StockX
4. AIR YEEZY 2 PURE PLATINUM | RILIS: 9-6-2012 | HARGA RITEL: $250
Image by Flightclub.com
5. AIR YEEZY 2 SOLAR RED | RILIS: 9-6-2012 | HARGA RITEL: $250
Image by Flightclub.com
6. AIR YEEZY 2 RED OCTOBER | RILIS: 9-2-2014 | HARGA RITEL: $200
Image by Flightclub.com
Bukan Kanye West namanya, bila tidak mengundang kontroversi, alih-alih berbeda pandangan dari segi kreatif dan penolakan Nike untuk berbagi royalti dari hasil penjualan sepatu Yeezy, suami dari Kim Kardashians ini “pindah kapal” dan menggodok versi terbaru Yeezy bersama, raksasa asal Jerman, Adidas. Perlu diketahui “perceraian” ini terjadi bahkan sebelum Air Yeezy 2 Red October keluar di pasaran.
7. YEEZY BOOST 750 OG LIGHT BROWN | RILIS: 14-2-2015 | HARGA RITEL: $350
Image by Flightclub.com
8. YEEZY BOOST 350 TURTLE DOVE | RILIS: 27-6-2015 | HARGA RITEL: $200
Image by Flightclub.com
9. YEEZY BOOST 350 PIRATE BLACK | RILIS: 22-8-2015 | HARGA RITEL: $200
10. YEEZY BOOST 350 MOONROCK| RILIS: 14-11-2015 | HARGA RITEL: $200
Image by Flightclub.com
11. YEEZY BOOST 750 TRIPLE BLACK| RILIS: 19-12-2015 | HARGA RITEL: $350
Image by Flightclub.com
11. YEEZY BOOST 350 OXFORD TAN| RILIS: 29-12-2015 | HARGA RITEL: $200
Image by Flightclub.com
12. YEEZY BOOST 750 LIGHT GREY GLOW-IN-THE-DARK| RILIS: 11-6-2016 | HARGA RITEL: $350
13. YEEZY BOOST 350 V2 BELUGA| RILIS: 24-9-2016 | HARGA RITEL: $200
Image by Flightclub.com
13. YEEZY BOOST 750 CHOCOLATE BROWN| RILIS: 15-10-2016 | HARGA RITEL: $350
Image by Flightclub.com
14. YEEZY BOOST 350 V2 CORE BLACK/COPPER| RILIS: 23-11-2016 | HARGA RITEL: $220
Image by Flightclub.com
15. YEEZY BOOST 350 V2 CORE BLACK/GREEN| RILIS: 23-11-2016 | HARGA RITEL: $220
Image by Flightclub.com
16. YEEZY BOOST 350 V2 CORE BLACK/RED| RILIS: 23-11-2016 | HARGA RITEL: $220
Image by Flightclub.com
17. YEEZY BOOST 350 V2 CORE BLACK/WHITE| RILIS: 17-12-2016 | HARGA RITEL: $220
Image by Flightclub.com
18. YEEZY BOOST 350 V2 ZEBRA| RILIS: 25-2-2017 | HARGA RITEL: $220
Image by Flightclub.com
18. YEEZY BOOST 350 V2 BLACK/RED| RILIS: 25-2-2017 | HARGA RITEL: $220
Image by Flightclub.com
Beberapa seri Yeezy juga tersedia di Wearinasia.com, dikarenakan banyak kerabat yang merekomendasikan kenyamanannya selagi dikenakan saat berpetualang, apalagi bagi Anda yang gemar Urban Exporing dengan berjalan kaki. Cek info lebih lanjut tentang ketersediaan Yeezy Boost 350 V2 Black/Red dan Yeezy Boost 350 V2 Zebra sekarang juga.
Step up your daily discoveries by wearing the Yeezy Boost 350 v2 Black Red. Limitedly available at Wearinasia.com!#discovertheundiscovered #yeezy #yeezyboost350 #yeezys #yeezyboost350v2 #yeezy350v2 #yeezynesia #kanyewest #yeezus #adidas
A post shared by Wearinasia.com (@wearinasia) on Mar 7, 2017 at 6:54pm PST
0 notes