Tumgik
#Praperadilan
bantennewscoid-blog · 8 months
Text
Firli Bahuri Kembali Ajukan Praperadilan
JAKARTA – Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali melayangkan gugatan praperadilan. Alasannya masih sama, ia tak terima dan kembali melawan penetapan dirinya sebagai tersangka kasus pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL. Berdasar data yang dihimpun Suara.com dari Sistem Aplikasi Penelusuran Perkara atau SIPP Pengadilan Negeri Jakarta…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
lampung7com · 2 years
Text
Polda Lampung Menangkan Gugatan Praperadilan, kasus Penipuan dan Penggelapan
Polda Lampung Menangkan Gugatan Praperadilan, kasus Penipuan dan Penggelapan
LAMPUNG7COM | Berdasarkan putusan hakim, Polda Lampung telah berhasil memenangkan gugatan praperadilan kedua yang diajukan terdakwa an. Ali Kusno Fusin terhadap Kepolisian Daerah (Polda) Lampung, di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Kota Bandar Lampung, Rabu (2/11/2022). Ali Kusno Fusin dilaporkan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/ B/ 2333 / XII / 2021 / SPKT / Polda Lampung, tanggal 31…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
cinews-id · 4 days
Text
Sembilan Eks Anggota Polresta Balerang Ajukan Praperadilan Terkait Penetapan Tersangka Narkoba
BATAM – Sembilan dari 10 mantan anggota Satreskoba Polresta Barelang, Kepri mengajukan permohonan praperadilan terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka oleh Polda Kepulauan Riau (Kepri), yang didaftarkan ke Pengadilan Negeri Batam. Humas PN Batam Welly Indrianto membenarkan permohonan tersebut telah didaftarkan ke pengadilan. “Benar, mereka yang sembilan orang telah memasukkan permohonan…
0 notes
ingatlah · 3 months
Text
Profil dan Biodata Hakim Eman Sulaeman yang Putuskan Penetapan Tersangka Pegi Setiawan Tidak Sah
INGATLAH.COM – Dalam artikel ini terdapat informasi tentang profil dan biodata hakim Eman Sulaeman yang memutuskan penetapan tersangka Pegi Setiawan tidak sah. Seperti diketahui, hakim Eman Sulaeman memutuskan dalam sidang Praperadilan tersangka pembunuhan Vina Cirebon pada tahun 2016 lalu tidak sah ditetapkan sebagai tersangka. Hakim Eman Sulaeman lahir di Karawang, Jawa Barat, pada 10 April…
0 notes
beritaasiaterpopuler · 3 months
Text
Pegi Setiawan Bebas dari Polda Jabar, Hakim: Penetapan Tersangka Cacat Hukum
Setelah melalui proses persidangan selama sepekan, Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Bandung, Eman Sulaeman, akhirnya mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Polda Jawa Barat. Hakim menyatakan bahwa penetapan Pegi sebagai tersangka cacat hukum dan memerintahkan pembebasannya dari tahanan. Dalam putusannya, Hakim Eman Sulaeman menjelaskan bahwa…
0 notes
Video
youtube
RESPONS MABES POLRI Terkait Hasil Praperadilan Pegi Setiawan yang Dinyat...
0 notes
anggita-wijaya22 · 3 months
Text
Tumblr media
Kasus Pembunuhan Vina: Praperadilan bebaskan Pegi Setiawan
Dalam perkembangan kasus pembunuhan Vina di Cirebon, Hakim tunggal pada Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Eman Sulaeman, telah mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan oleh Pegi Setiawan. Dalam putusannya, Hakim Eman menyatakan bahwa penetapan status tersangka terhadap Pegi Setiawan adalah tidak sah secara hukum.
Putusan ini merupakan kemenangan bagi Pegi Setiawan, yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jabar dalam kasus Vina. Melalui proses praperadilan, Pegi berhasil membuktikan bahwa penetapan status tersangka terhadapnya tidak memenuhi syarat dan tidak sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku.
Hakim Eman dalam putusannya menyatakan bahwa “Mengadili, mengabulkan praperadilan pemohon untuk seluruhnya. Menetapkan penetapan tersangka kepada pemohon atas nama Pegi Setiawan beserta surat lainnya dinyatakan tidak sah dan batal secara hukum.” Lebih lanjut, Hakim juga memerintahkan agar Pegi Setiawan segera dikeluarkan dari tahanan.
Putusan ini tentu menjadi titik balik yang signifikan dalam perkembangan kasus ini. Pegi Setiawan, yang sebelumnya dituduh sebagai pelaku pembunuhan, kini dinyatakan bebas dari tuduhan tersebut. Putusan ini juga menegaskan pentingnya proses hukum yang adil dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Kasus ini menjadi contoh nyata bahwa sistem peradilan Indonesia terus berupaya untuk menjamin hak-hak warga negara, termasuk hak untuk memperoleh keadilan. Proses praperadilan, yang memungkinkan seseorang untuk mengajukan keberatan atas tindakan penyidik, telah menunjukkan efektivitasnya dalam melindungi hak-hak tersangka.
Ke depannya, diharapkan kasus ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi aparat penegak hukum untuk senantiasa mengedepankan prinsip-prinsip hukum yang adil dan transparan dalam menangani setiap kasus yang mereka tangani. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan di Indonesia dapat terus diperkuat.
Sumber : https://ad2stream.com/other/kasus-pembunuhan-vina-praperadilan-bebaskan-pegi-setiawan/
1 note · View note
teraslampung · 4 months
Text
Menang Praperadilan, Mantan Inspektur Kabupaten Lampung Utara Bisa Segera Hirup Udara Bebas
http://dlvr.it/T7BBqf
0 notes
hargo-news · 5 months
Text
Pengadilan Negeri Tolak Praperadilan Hamim Pou
Hargo.co.id, GORONTALO – Permohonan Praperadilan terkait kasus yang menimpa eks Bupati Bone Bolango, Hamim Pou ditolak oleh Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo, Selasa (14/5/2024). Penolakan itu disampaikan oleh Hakim Tunggal, Rays Hidayat dalam sidang yang berlangsung sekitar pukul 13.30 Wita di gedung Pengadilan Negeri Kelas I A, Kota Gorontalo. Rays mengatakan, berdasarkan keseluruhan…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
newstvupdate · 2 years
Text
Periksa Dua Saksi Kasus Mardani Maming, KPK Dalami Izin Tambang di Kabupaten Tanah Bumbu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelisik pengurusan hingga pengalihan izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Timur yang kini telah berujung rasuah.
Itu dilakukan penyidik KPK dengan memeriksa dua saksi swasta yakni, Budi Harto dan Idham Chalid.
"Dikonfirmasi antara lain terkait dengan proses pengurusan dan pengalihan izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (15/7/2022).
Penelisikan tersebut dilakukan KPK sebagai lanjutan dari jalannya kasus suap dan gratifikasi pemberian izin pertambangan di Kabupaten Tanah, yang diduga turut melibatkan Bendahara Umum PBNU, Mardani H Maming.
Hingga kini, KPK memang belum mengumumkan secara resmi siapa saja pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka serta kontruksi perkara dalam kasus ini.
Terkait dengan keteribatan Mardani H Maming, KPK telah menetapkan dirinya sebagai tersangka atas kasus suap Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu.
KPK juga telah melakukan penggeledahan apartemen diduga milik politikus PDI Perjuangan itu di kawasan Jakarta Pusat.
Mantan Bupati Tanah Bumbu tersebut juga sudah dicekal untuk berpergian ke luar negeri selama enam bulan oleh KPK.
Sementara itu, Maming mengajukan gugatan dengan tergugat KPK melalui jalur praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait status tersangkanya oleh lembaga antirasuah.
Merasa Dikriminalisasi
Mardani Maming mengaku menjadi korban dari mafia hukum. Eks Bupati Tanah Bumbu itu menilai semestinya upaya mafia hukum itu harus bisa dilawan
"Hari ini giliran saya dikriminalisasi," kata Mardani Maming dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/6/2022).
Maming sendiri pun sudah pernah diperiksa oleh penyidik lembaga antirasuah. Kasus yang diduga melibatkan Maming ketika itu masih dalam proses penyelidikan.
"Informasi yang kami peroleh benar, ada permintaan keterangan dan klarifikasi yang bersangkutan oleh tim penyelidik," kata Plt. Juru Bicara Ali Fikri di Jakarta, beberapa waktu lalu,
Nama Mardani sempat disebut dalam perkara dugaan korupsi peralihan izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, yang menjerat mantan Kepala Dinas ESDM Kabupaten Tanah Bumbu Raden Dwidjono Putrohadi Sutopo.
Dwidjono kini berstatus terdakwa dan perkara tersebut masih berjalan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banjarmasin
1 note · View note
wartakotas · 16 years
Text
Tuduhan Rekening Gendut eks Penyidik KPK Dinilai Upaya Bela Kasasi Mardani Maming
Fernando memandang, bahwa BW begitu Bambang Widjojanto disapa merupakan bagian dari Mardani H Maming lantaran pernah menjadi pengacaranya saat mengajukan gugatan Praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Fernando mengingatkan BW untuk tak memberikan informasi sesat.
1 note · View note
ingatlah · 3 months
Text
Ini Putusan Sidang Praperadilan Pegi Setiawan
INGATLAH.COM – Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung menyatakan bahwa penetapan tersangka terhadap Pegi Setiawan tidak sah. Hal tersebut disampaikan oleh hakim tunggal, Eman Sulaeman dalam pembacaan putusan sidang Praperadilan yang dilakukan pada Senin 8 Juli 2024. “Mengadili, mengabulkan praperadilan pemohon untuk seluruhnya. Menetapkan penetapan tersangka kepada pemohon atas nama Pegi Setiawan…
0 notes
beritaasiaterpopuler · 3 months
Text
Kuasa Hukum Pegi Setiawan Optimistis Akan Menangkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan, seorang tokoh yang dikenal dalam lingkungan politik Indonesia, kini tengah menghadapi tantangan hukum yang serius. Dalam perkembangan terbaru, kuasa hukum yang mewakili Pegi Setiawan telah menyatakan keyakinannya bahwa mereka akan berhasil dalam gugatan praperadilan yang diajukan. Latar Belakang Kasus Pegi Setiawan, yang memiliki pengaruh yang signifikan di bidang politik, saat…
0 notes
Video
youtube
UPDATE PRAPERADILAN PEGI - Hari Ini Hakim Bakal Beri Putusan di Sidang P...
0 notes
cinews-id · 8 months
Text
0 notes
sumutberitaaja · 8 months
Text
Putusan PN P.Sidimpuan: Polres Tapsel Lakukan Penyidikan Sesuai Prosedur
PADANGSIDIMPUAN, Waspada.co.id – Pengadilan Negeri (PN) Padangsidimpuan merampungkan sidang praperadilan, sesuai prosedur dan mempertimbangkan penetapan tersangka dalam dugaan tindak pidana penganiayaan oleh Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), Selasa (23/1) lalu. Dalam keputusan yang dipimpin oleh hakim tunggal PN Padangsidimpuan, Riky Rahman Sigalingging, diputuskan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh Kapolres Tapanuli Selatan, sesuai dengan […] The post Putusan PN P.Sidimpuan: Polres Tapsel Lakukan Penyidikan Sesuai Prosedur first appeared on Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh. http://dlvr.it/T1s8Kh
0 notes