Tumgik
#pendaftar yang non-zonasi
rmolid · 4 years
Text
0 notes
tobasatu · 4 years
Link
tobasatu.com, Medan | Pendaftaran online Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) se-Sumatera Utara untuk jenjang SMA Negeri dan SMK Negeri dimulai sejak Selasa (26/05/2020) dan dilakukan secara bertahap. 
Untuk seleksi PPDB tahun ini, panitia meniadakan sistem seleksi tatap muka yang sebelumnya dilakukan untuk jalur seleksi prestasi dalam rangka pencegahan penularan Covid-19. 
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Sumut DR Arsyad Lubis didampingi Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provsu Ir. H Irman, M.Si, Selasa (26/02020) di Medan. 
“Pendaftaran sudah dimulai hari ini, per pukul 17.00 wib sudah ada 1.321 orang pendaftar,” ujar Arsyad.
Arsyad Lubis menjelaskan PPDB online dilaksanakan bertujuan untuk menjamin penerimaan peserta didik baru berjalan secara objektif, akuntabel, transparan, dan tanpa diskriminasi sehingga mendorong peningkatan akses dan mutu layanan pendidikan.
Arsyad menambahkan bahwa seluruh proses pendaftaran dan seleksi gratis alias tidak dikenakan biaya. Karena itu Irman mengimbau masyarakat untuk tidak mempercayai apabila ada pihak yang menawarkan jasa atau menjanjikan kelulusan masuk SMA Negeri dan SMK Negeri di Sumut. 
Para calon perserta didik baru dapat mengakses informasi dan syarat pendaftaran pada halaman https://ppdb.disdik.sumutprov.go.id. 
Kembali Arsyad menjelaskan bahwa pendaftaran PPDB online Sumut dilaksanakan melaui empat jalur yaitu jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua/ wali dan/ atau anak guru setempat dan jalur prestasi akademik dan prestasi non akademik. 
“Jalur zonasi paling sedikit 50% (lima puluh persen) dari daya tampung Sekolah. Jalur afirmasi paling sedikit 15% (lima belas persen) dari daya tampung Sekolah. Jalur perpindahan tugas orang tua/wali dan/atau anak guru setempat paling banyak 5% (lima persen) dari daya tampung Sekolah, dan jalur prestasi akademik dan non akademik maksimal 30%,” ujar Arsyad. 
Adapun waktu Pendaftaran PPDB Online bagi SMAN dan SMKN terdiri atas dua gelombang yaitu pertama 26 Mei – 8 Juni untuk Jalur Prestasi Akademik dan Non Akademik, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali dan/atau Anak Guru, dan Jalur Afirmasi. Selanjutnya gelombang kedua pada 19-27 Juni 2020 untuk Pendaftaran Peserta Khusus Jalur Zonasi.
“Jika ada siswa yang tidak lulus pada gelombang pertama, maka dia bisa kembali mencoba mendaftar di jalur zonasi,” tambah Arsyad. 
Adapun pendaftaran Jalur Prestasi Akademik dan Non Akademik, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali dan/atau Anak Guru, dan Jalur Afirmasi dilaksanakan dalam 3 kelompok berdasarkan kabupaten/kota wilayah kerja cabang dinas pendidikan sebagai berikut: Tahap pertama (4 hari kerja) 26 – 29 Mei 2020 meliputi Cabang Dinas (Cabdis) Gunungsitoli (Kota Gunungsitoli, Kabupaten Nias, dan Nias Barat), Cabdis Teluk Dalam (Kabupaten Nis Selatan dan Nias Utara, Cabdis Sibolga (Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah), Cabdis Padangsidimpuan (Kota Padangsidimpuan, Kabupaten Tapnuli Selatan dan Mandailing Natal), Cabdis Gunung Tua (Kabupaten Padang Lawas dan Padang Lawas Utara) dan Cabdis Humbang Hasundutan (Kabupaten Humbang Hasundutan dan Tapanuli Utara). 
Tahap kedua (4 hari kerja) pada 30 Mei – 2 Juni 2020 dibuka untuk pendaftaran wilayah kerja Cabdis Balige (Kabupaten Toba Samosir dan Samosir), Cabdis Rantauprapat (Kabupaten Labuhan Batu dan Labuhan Batu Selatan), Cabdis Kisaran (Kabupaten Asahan dan Batubara), Cabdis Tanjung Balai (Kota Tanjung Balai dan Kabupaten Labuhan Batu Utara), Cabdis Siantar (Kota Pematang Siantar dan Kabupaten Simalungun), Cabdis Kabanjahe (Kabupaten Karo, Dairi, dan Pakpak Bharat) dan Cabdis Sergei    (Kota Tebing Tinggi dan Kabupaten Serdang Bedagai). 
Tahap ketiga (4 hari kerja) 3 – 8 Juni 2020 meliputi Cabdis Stabat    (Kota Binjai dan Kabupaten Langkat), Cabdis Medan Utara (Kota Medan, Kecamatan Wilayah Kerja Cabdis Medan Utara), Cabdis Medan Selatan (Kota Medan, Kecamatan Wilayah Kerja Cabdis Medan Selatan), Cabdis Lubuk Pakam (Kabupaten Deli Serdang, Kecamatan Wilayah Kerja Cabdis Lubuk Pakam), Cabdis Sunggal (Kabupaten Deli Serdang, Kecamatan Wilayah Kerja Cabdis Sunggal). (ts-02)
The post Pendaftaran Peserta Didik Baru SMAN/SMKN Online di Sumut Dimulai appeared first on tobasatu.com.
0 notes
rmolid · 4 years
Text
0 notes
tobasatu · 4 years
Link
tobasatu.com, Medan | Tahun ini Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan di Sumatera Utara dilakukan secara daring (online). Hal tersebut dilakukan untuk menghindari kerumunan dalam upaya memutus rantai penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Panitia Peserta Didik Baru (PPDB) Dinas Pendidikan Sumut (Disdiksu) 2020 Saut Aritonang saat memberikan keterangan pers di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut Lantai 6 Kantor Gubernur Jalan Diponegoro Medan, Jumat (24/4).
“Sampai saat ini sekolah memang tidak libur, belajar secara online (daring). Begitu juga dengan PPDB juga kita laksanakan. Bedanya kita tidak berkumpul, tapi melalui online atau aplikasi,” kata Saut.
Dikatakan Saut, PPDB akan dibuka mulai awal Mei 2020. Jika tahun lalu siswa diharuskan datang ke sekolah, maka tahun ini, untuk memutus penyebaran Covid-19 siswa bisa mendaftar dari rumah saja melalui aplikasi seperti Whatsapp (WA). Jadi pendaftar tidak perlu datang ke sekolah.
Untuk melengkapi dokumen, katanya, siswa hanya tinggal memindai dokumen, kemudian mengirimnya lewat aplikasi yang akan disiapkan.
“Dengan adanya larangan berkumpul, artinya kita tidak akan undang calon peserta didik untuk datang ke sekolah. Kami akan usahakan aplikasinya agar siswa mendaftar dari rumah masing-masing melalui WA,” kata Saut.
Saut memaparkan ada beberapa jalur, di antaranya zonasi, afirmasi dan prestasi (akademik dan non akademik). Jalur zonasi memprioritaskan calon peserta didik yang rumahnya lebih dekat dari sekolah. Untuk jalur ini, kuota yang akan disediakan sebesar 50 persen.
Jalur afirmasi diberikan untuk siswa yang berasal dari keluarga miskin. Untuk jalur ini, kuota yang disediakan sebesar 15 %. Ada pula kuota 5 % yang tersedia untuk perpindahan tugas orang tua dan guru yang mengajar di sekolah tersebut. Sementara itu jalur prestasi (akademik dan non akademik) disediakan sebesar 30 %.
“Jalur prestasi non akademik tetap kita terima. Jadi yang memiliki sertifikat juara berhak mendaftar sebagai calon peserta didik baru,” kata Saut.
Saut memaparkan proses seleksi oleh tim PPDB. Tim tersebut akan menyeleksi berdasarkan data rapor mulai dari semester 1 hingga 5, serta prestasi akademik dan non akademik. Kemudian tim akan mengurutkan dari total nilai tertinggi sampai sesuai dengan kuota.
“Sekarang kuota sedang kita terima dari setiap sekolah SMA dan SMK negeri berapa daya tampungnya, berdasarkan sarana dan prasarana yang tersedia,” kata Saut.
Saut juga menegaskan, pendaftaran tersebut tidak dipungut biaya sama sekali dan menjamin proses seleksi jauh dari KKN. “Dijamin tidak ada KKN, soalnya kita rangkingnya pakai mesin, pakai aplikasi,” kata Saut. (ts-02)
The post Dibuka Awal Mei, PPDB Sumut Dilakukan Secara ‘Online’ appeared first on tobasatu.com.
0 notes