Don't wanna be here? Send us removal request.
Text
CATAHU 2020 Komnas Perempuan
Catatan Tahunan (CATAHU) Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) merupakan catatan yang berisikan kasus-kasus yang terjadi pada perempuan yang diterima oleh bernagai lembaga masyarakat atau instansi pemerintah yang tersebar di hamper seluruh privinsi Indonesia ataupun pengaduan langsung yang diterima oleh Komnas Perempuan melaui Pengaduan Rujuan (UPR), email resmi Komnas Perempuan.
CATAHU mencatat UPPA (lembaga dibawah kepolisian) menempati urutan tertingga penerimaan kasus yaitu sebanyak 4.124 kasus, di posisi kedua WCC/LSM/OMS (lembaga non pemerintah) sebanyak 3.510 kasus, dan posisi ketiga P2TP2A sebanyak 2.821. Banyaknya kasus yang diterima UPPA menandakan masyarakat membutuhkan institusi legal dan memiliki hukum. Lembaga kepolisian ditempatkan di berbagai wilayah sehingga mudah untuk dijangkau. Namun, kasus yang di proses oleh Pengadilan Negeri masih minim yang berarti penanganan kekerasan perempuan masih terhambat.
Angka kekerasan terhadap perempuan tertinggi terjadi di Jawa Barat (2.738 kasus), kedua Jawa Tengah (2.525 kasus), ketiga DKI Jakarta (2.222 kasus). Namun, angka tersebut belum tentu merepresentasikan seluruh kasus yang terjadi. Sangat mungkin ada korban-korban yang tidak berani melapor karena alasan teertentu.
Kekerasan dalam ranah pribadi dapat terjadi dalam bentuk kekerasan terhadap istri (KTI), kekerasan dalam pacaran (KDP), kekerasan terhadap anak perempuan berdasarkan usia (KTAP), kekerasan oleh mantan suami atau pacar, dan ranah privat lainnya. Di tahun 2020 tercatat KTAP melonjak sebanyak 2.341 kasus, KTI 6.555 kasus, KDP 1.815 kasus. Terdapat 770 kasus KTAP inses dan 571 kekerasan seksual terhadap anak perempuan menunjukan sejak usia dini anak perempuan berada dalam situasi yang tidak aman. Kategori inses berarti kekerasan seksual di dalam rumah yang berarti pelaku memiliki hubungan darah dengan korban (ayah kandung atau tiri, paman). Kategori kekerasan seksual dilakukan oleh pihak di luar rumah seperti tetangga atau lingkungan luar rumah. Kekerasan pada anak perempuan banyak dilaporkan kepada DP3AP2KB (717 kasus) dan P2TP2A (695 kasus), kekerasan terhadap istri banyak dilaporkan kepada UPPA (2.307 kasus), WCC dan LSM (1.700 kasus), KDP paling banyak ke UPPA (557 kasus) dan P2TP2A (404 kasus).
Kekerasan terhadap perempuan di ranah public atau komunitas biasanya terjadi di lingkungan kerja, masyarakat, bertetangga, atau lembaga pendidikan. Di tahun 2019, pemerkosaan menempati urutan pertama sebanyak 715 kasus, kedua pencabulan 551 kasus, dan ketiga pelecehan seksual 520 kasus. Pada tahun ini juga muncul kasus kekerasan berbasis gender online (KBGO) berupa ancaman penyebaran foto porno sebanyak 91 kasus. Ada pula kasus perkosaan dalam bentuk pemaksaan anal seks pada perempuan. Pelaku kekerasan seksual pada tahun ini paling banyak dilakukan oleh orang tidak dikenal yang mencapai 756 kasus. Tetapi bila data pelaku orang yang dikenal di komunitas seperti guru, teman, dan tetangga masih lebih banyak daripada orang yang tidak dikenal. Kekerasan seksual di ranah komunitas paling banyak dilaporkan kepada lembaga DP3AKB dan P2TP2A kemudian WCC/OMS, PN, UPPA, dan RS. Ini menunjukan ketika terjadi kasus lembaga pengada layaan berbasis masyarakat atau pemerintah adalah yang pertama di akses oleh korban.
Kasus yang terjadi dalam ranah negara terbagi menjadi dua yaitu act of commission yang berarti pelanggaran terhadap kewajiban negara yang lahir dari instrument HAM dan dilakukan dengan kemauan sendiri. Negara otomatis menjadi pelaku, seperti pada kasus serangan kepada jurnalis saat melakukan liputan yang dilakukan oleh aparat hukum. Kemudian, yang kedua adalah act of omission yang berarti pelanggaran terhadap kewajiban negara yang lahir dari instrument HAM dan dilakukan karena kelalaian negara. Contohnya kasus kesulitan mengakses hak kesehatan.
Catatan tahunan Komnas Perempuan menggambarkan kenaikan-penurun kasus kekerasan pada perempuan yang terjadi pada 2019. Kasus-kasus seperti kasus inses, KDP, dan KBGO perulah mendapat perhatian lebih dari lembaga berbasis kemasyarakatan atau pemerintah.
https://budiluhur.ac.id
4 notes
·
View notes
Quote
Listen, smile, agree, and then do whatever the fuck you were gonna do anyway.
Robert Downey Jr. (via baelishieuse)
657 notes
·
View notes