Kasus Pagar Laut Tangerang mencerminkan upaya serius pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kelestarian pesisir. Melalui penyelidikan dan tindakan tegas, akses laut untuk masyarakat berhasil dipulihkan. Kasus ini menunjukkan pentingnya kolaborasi dan transparansi dalam pengelolaan sumber daya laut.
Don't wanna be here? Send us removal request.
Text
Kasus pagar laut Tangerang
Kasus Pagar Laut Tangerang mencerminkan upaya serius pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kelestarian pesisir. Melalui penyelidikan dan tindakan tegas, akses laut untuk masyarakat berhasil dipulihkan. Kasus ini menunjukkan pentingnya kolaborasi dan transparansi dalam pengelolaan sumber daya laut.
0 notes
Text
Kasus Pagar Laut Tangerang: KKP Tegas, Kini Fokus Penegakan dan Pemulihan
1. Investigasi Tuntas, KKP Fokus Penegakan Hukum dan Keberlanjutan
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan bahwa investigasi Kasus Pagar Laut Tangerang telah rampung. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan pelaku utama pemasangan pagar laut yakni Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin bin Asip, yang dikenai sanksi administratif berupa denda Rp 48 miliar oleh KKP. Langkah tegas ini menunjukkan komitmen KKP dalam menegakkan tata kelola ruang laut dan memastikan keberlanjutan lingkungan laut.
2. Kepala Desa dan Tim Disanksi Administratif Tegas
Menteri Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan bahwa temuan pelanggaran oleh Arsin dan stafnya telah diverifikasi, sehingga sanksi administratif cukup strategis untuk mendorong penegakan aturan KKPRL – Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut.
3. Perjalanan Kasus: Mulai Awal hingga Penanganan Terpadu
Keluhan masyarakat dan nelayan muncul sejak awal Januari 2025 terkait pagar bambu sepanjang 30 km dari Desa Muncung hingga Pakuhaji.
Tindak lanjut dari DKP Banten sejak Agustus–September 2024 hingga Januari 2025 menunjukkan sinergi aktif antara instansi daerah, KKP, dan Polri.
Segel dan pembongkaran pagar dimulai Januari 2025, diinisiasi oleh KKP dan TNI AL sesuai instruksi Presiden, proses yang berjalan cepat dan efisien.
4. Keterlibatan Masyarakat dan Organisasi Sipil untuk Efektivitas
Kelompok Jaringan Rakyat Pantura (JRP) melaporkan inisiatif masyarakat dalam memasang pagar sebagai solusi abrasi, namun kehadiran pagar terjadi tanpa izin formal, sehingga menurut evaluasi politikus dan Ombudsman, menimbulkan ganjalan akses nelayan. Aparat langsung merespons dengan opsi penertiban dan pendampingan lewat rapat resmi.
5. Pembongkaran Aman dan Tuntas
Proses pembongkaran pagar laut oleh TNI AL berlangsung dari 18 Januari hingga 13 Februari 2025, ditutup resmi oleh Danpasmar I Brigjen TNI Hermanto di Pantai Tanjung Pasir. Proses berjalan lancar dan bersih, menunjukkan kolaborasi pemerintah pusat dan daerah yang baik.
6. Penetapan Tersangka: Bukti Proses Hukum Tegas dan Transparan
Bareskrim Polri menetapkan empat tersangka (termasuk Kades Arsin) setelah rangkaian penyidikan 13–44 saksi dan penggeledahan dokumen. Penegakan ini memastikan mekanisme hukum berjalan transparan dan adil.
7. Evaluasi dan Kritik sebagai Wujud Perbaikan Sistemik
Beberapa pihak, seperti DPR dan KIARA, memberikan masukan berharga agar ke depan pengawasan penerbitan sertifikat lahan laut lebih menyeluruh, termasuk terhadap pihak ATR/BPN. Kritik ini disambut sebagai langkah perbaikan tata kelola administrasi dan kolaborasi antara kementerian.
Intisari Positif Kasus Ini:
Aspek
Poin Positif
Penegakan Hukum
- Sanksi administratif Rp 48 miliar tunjukkan komitmen KKP.
Koordinasi Instansi
- Sinergi KKP, KKP Daerah, Polri, TNI AL berjalan cepat & tepat.
Kesadaran Masyarakat
- Partisipasi dan juga kritik masyarakat menjadi bahan evaluasi.
Pembelajaran Sistemik
- Dorongan reform pengawasan sertifikat dan perizinan laut.
Dengan pendekatan yang positif: Kasus Pagar Laut Tangerang menjadi momentum kolaborasi antara pemerintahan, aparat, dan masyarakat. Hasil tegas, sanksi jelas, dan evaluasi sistemik akan memperkuat tata kelola ruang laut di masa depan — demi kepentingan bersama nelayan, lingkungan, dan masyarakat pesisir.
0 notes
Text
Kasus pagar laut Tangerang
Kasus Pagar Laut Tangerang mencerminkan upaya serius pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kelestarian pesisir. Melalui penyelidikan dan tindakan tegas, akses laut untuk masyarakat berhasil dipulihkan. Kasus ini menunjukkan pentingnya kolaborasi dan transparansi dalam pengelolaan sumber daya laut.
2 notes
·
View notes