#Sat Resnarkoba
Explore tagged Tumblr posts
wwwintinewscoid · 2 months ago
Text
Kinerja Baik Sat Resnarkoba Polres Barito Utara Memberantas Pelaku Narkoba Di Tempat Hiburan Malam
INTINEWS.CO.ID, PROV. KALTENG – SDM Unggul. Kinerja baik Sat Resnarkoba Polres Barito Utara memberantas pelaku narkoba di tempat hiburan malam. Sat Resnarkoba Polres Barito Utara ungkap kasus peredaran 100 butir ekstasi di tempat hiburan malam. Foto dari Ramli Nashan, (1/5). Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Barito Utara berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dengan barang…
0 notes
realitajayasaktigroup · 1 year ago
Text
Dua Pelaku Penyelundup Narkoba Jenis Sabu di Tangkap Polisi
REALITANEWS.OR.ID, SANGGAU KALBAR II Sat Resnarkoba Polres Sanggau bersama Polsek Kembayan mengamankan 2 (dua) terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba berinsial AFS (20) dan ARI (22) warga Dusun Serambai RT/RW 023/008 Desa Tanjung Merpati Kecamatan Kembayan Kabupaten Sanggau. 28 April 2024 Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah, SH, S.I.K melalui Kasat Resnarkoba Polres Sanggau AKP Donny…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
bantennews · 2 years ago
Text
Kedapatan Memiliki Sabu, Pria di Lebak Ditangkap Polisi
LEBAK – Kedapatan memiliki narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial IA (26) warga Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Banten, ditangkap oleh Sat Resnarkoba Polres Lebak. Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Ngapip Rujito membenarkan, jika anggota telah menangkap seorang seorang pria yang kedapatan memiliki sabu. “Benar, pelaku berinisial IA (26) ditangkap di rumahnya yang berlokasi di Kampung…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
caturprasetyanews · 2 years ago
Text
Akhir Agustus 2023 KAPOLRES LANGSA Kembali Musnahkan Sabu seberat 1,05 Kg
Report by Chandra
Tumblr media
LANGSA | Catur Prasetya News - Kepolisian Resort Langsa Polda Aceh kembali melakukan pemusnahan barang bukti sabu dengan berat keseluruhan 1.015,13 Gram dari hasil pengungkapan Sat Resnarkoba Polres Langsa di wilayah hukum Kota Langsa.
Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Resort Langsa AKBP, Muhammaddun, S.H., pada hari Kamis (31/08/2023),Acara tersebut digelar tepat pada pukul 10.00 Wib bertempat di Ruang SatRes Narkoba Polres Langsa.
youtube
Dalam kesempatannya, Kapolres Langsa AKBP Muhammadun, S.H., mengatakan, "Bahwa barang bukti Narkotika jenis Sabu sabu yang dimusnahkan ini merupakan hasil pengungkapan kasus oleh Sat Res Narkoba diwilayahnya Hukum Polres Langsa" sebut Kapolres Langsa
Lanjut Muhammaddun, S.H juga mengatakan, barang bukti narkotika tersebut merupakan hasil pengungkapan pada Penindakan Satreskrim Polres Langsa periode Tanggal 06 Juli - 06 Agustus 2023 dengan rincian, Dua orang tersangka yakni inisial SK (41), wiraswasta, yang merupakan warga Dsn, Melati, Gampoeng Blang Pase Kecamatan Langsa Kota.
Kemudian inisial SY(46), Wiraswsta, warga Desa Punti Payong, Kecamatan Peureulak Kabupaten Aceh Timur dengan barang bukti sabu berat keseluruhan 1.015,13 gram.
Dijelaskannya, bahwa tersangka SK (41), berhasil diamankan petugas saat edarkan sabu didalam rumahnya di dusun melati Gampong Paya Bujok Blang Pase Kecamatan Langsa Kota, pada Kamis 06 Juli 2023 sekira pukul 13.30 wib.
Kemudian, tersangka SY (46) diamankan saat edarkan sabu disebuah warung di Gampong Paya Bujok Teungoh, Kecamatan Langsa Barat pada Minggu 06 Agustus 2023 sekira pukul 21.00 wib.
“Dari kedua pelaku tersebutlah berhasil diamankan barang bukti sabu dengan berat keseluruhan 1.015,13 gram, hingga hari ini kita musnahkan”, jelas Kapolres Langsa.
Tumblr media
Kapolres Langsa menjelaskan, sabu tersebut dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam alat blender, dicampurkan dengan air dan kemudian setelah di blender dituangkan ke dalam ember yang berisi oli bekas.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Waka Polres Langsa Kompol Dheny Firmandika, S.AB., S.I.K, Kasat Resnarkoba Polres Langsa Iptu Shandy Saputra, S.H, Kasi Pengelolaan BB & Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Langsa Rieski Fernanda, S.H, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Langsa Riswan Herafiansyah, S.H., M.H dan, Kabid SDK Dinas Kesehatan Kota Langsa Zubir, S.E., Personil Sat ResNarkoba Polres Langsa dan Kasi Humas Polres Langsa AKP, MC.Kaloko.
Report By Chandra Korespondensi Humas Polres Langsa EDOS 5/9/23
1 note · View note
lintasbatasindonesia · 12 days ago
Text
Penyidik Sat Narkoba Polresta Musnahkan Lebih Dari 5 Kilogram Ganja Hasil Penangkapan
  Polresta Jayapura Kota – Bertempat di Jalan Ampera samping Toko Saudara Dua, Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota kembali musnahkan barang bukti Narkotika Golongan I Jenis ganja milik tersangka atas dua kasus berbeda, Senin (16/06) pagi. Kegiatan tersebut dilakukan oleh KBO Sat Resnarkoba Ipda Sunoto didampingi penyidik sat Resnarkoba lainnya serta disaksikan langsung oleh…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
suraudotco · 1 month ago
Text
Remaja Asal Pracimantoro Diamankan Satresnarkoba Polres Wonogiri
Wonogiri – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Wonogiri berhasil mengamankan seorang pemuda inisial GP alias Ganang (26) Warga Kecamatan Pracimantoro Kab. Wonogiri karena kedapatan membawa Narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,71 Gram. Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., mengatakan bahwa penangkapan Ganang…
0 notes
radar-cyber · 1 month ago
Text
Penjual Tembakau Sintetis Melalui Online Dibekuk Jajaran Sat Resnarkoba Polres Brebes
Brebes , RC-//  Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Brebes Polda Jawa Tengah kembali berhasil membekuk seorang pengedar Narkoba yang beroperasi diwilayah hukumnya. Pelaku adalah Kelpin Aldiansyah (18) warga desa Ciakak Kecamatan Banjarharjo, dibekuk Polisi dirumahnya pada Rabu malam (14/05) sekitar pukul 18.00 Wib bersama sejumlah barang bukti Narkoba jenis tembakau sintetis…
0 notes
holopiscom · 2 months ago
Text
Polres Simalungun Bekuk Asiong, Pengedar Narkoba Jenis Sabu
JAKARTA – Sat Res Narkoba Polres Simalungun kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan narkoba dengan menangkap seorang pengedar sabu dan ekstasi berinisial A alias Asiong (53), warga Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Kasat Resnarkoba Polres Simalungun, AKP Henry Sirait menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan Rabu malam, 30 April 2025 sekitar pukul 22.30 WIB di…
0 notes
buletinnews · 3 months ago
Text
Polres Kolaka Ungkap Peredaran Sabu 803,5 Gram di Pomalaa
Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu seberat 803,5 Gram Kolaka, BuletinNews.com – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Kolaka berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan total barang bukti seberat 803,5 gram. Pengungkapan ini dipimpin oleh Kasat Resnarkoba, AKP Hairuddin M, S.E., bersama anggota Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kolaka pada Minggu (31/3/2025) sekitar…
0 notes
topikberitaco · 4 months ago
Text
Edarkan Narkoba, Warga Prabujaya Dibekuk Polisi
TOPIKBERITA.CO – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Prabumulih kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika di wilayah Jalan Arimbi, Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Utara. Kali ini, petugas meringkus seorang pria berinisial R (40), warga Jalan Nigata, Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur, pada Kamis (20/2/2025) sekitar pukul 20.00 WIB. Sebelumnya, polisi…
0 notes
transpublikid · 4 months ago
Text
Pemilik Sabu Di Desa Binjai Berhasil Diringkus Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi
Tebing Tinggi, Transpublik.co.id,- Jajaran Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu. Seorang pria pengangguran berinisial DI (21), warga Desa Binjai Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai berhasil diamankan petugas, yang dilakukan pada Jumat (24/1/2025) sekitar pukul 10.30 WIB. Penangkapan dilakukan di Gang Rukun…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
lampung7com · 5 months ago
Text
Berkas lengkap, pelaku narkoba berikut barang barang bukti di limpahkan ke kejaksaan negeri lampung barat
PESISIR BARAT – Sat Resnarkoba Polres Pesisir Barat resmi melimpahkan tersangka dan barang bukti terkait kasus narkoba ke Kejaksaan Negeri Lampung Barat pada hari Rabu, 12 Februari 2025. Pelimpahan ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/19/XI/2024/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES PESISIR BARAT/POLDA LAMPUNG, yang tercatat pada 13 November 2024. Tersangka yang dilimpahkan berinisial JC (36)…
0 notes
lintasbatasindonesia · 1 month ago
Text
Polres Gianyar Bekuk Dua Pengedar Sabu di Ubud, Salah Satunya Masih Remaja
  Gianyar – Tim Sat Resnarkoba Polres Gianyar berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar. Dua orang pelaku, yakni Bagas Setiawan (18) dan Suharyono (42), ditangkap saat tengah berada di Gang Cinta, Jalan Raya Tebongkang, Desa Singakerta, pada Senin (26/5/2025) malam. Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal yang dipimpin langsung…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
nurketiknet · 6 months ago
Text
Tumblr media
KETIK, JAKARTA - Terkait kasus pemerasan terhadap Warga Negara Asing (WN) Malaysia, penonton Djakarta Warehouse Project (DWP), sebanyak 18 oknum polisi telah diberi sanksi.
Adapun daftar 18 oknum polisi tersebut yakni: empat (4) oknum polisi dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Kemayoran adalah yang terakhir menjalani sidang. Semuanya mendapat sanksi demosi. Namun, berapa lamanya demosi yang didapat berbeda-beda.
Keempat oknum polisi itu yakni: Ipda Win Stone, mantan Perwira unit 1 unit Binmas Polsek Kemayoran, Iptu Agung Setiawan, mantan Kanit 3 Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat.
Berikutnya, AKP Rio Hangwidya Kartika, mantan Kanit 2 Sat Resnarkoba Polres Metro Jakpus dan Bripka Ricky Sihite, PS Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polsek Kemayoran.
“AKP RH demosi 8 tahun, Ipda W 8 tahun demosi, Bripka RS demosi 5 tahun patsus 30, dan Iptu AS demosi 6 tahun patsus 30 hari,” kata Komisioner Kompolnas, Choirul Anam selaku pengawas eksternal yang memantau jalannya persidangan kepada wartawan, Minggu (12/1/2025).
Diketahui, kasus pemerasan terhadap WN Malaysia terungkap setelah Divisi Humas Polri melalui Kepala Biro Penerangan Masyarakat, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengumumkan ada 18 anggota polisi dari berbagai kesatuan sudah diamankan. Sebagian dari oknum itu berdinas di Polda Metro Jaya.
“Jumlah terduga oknum yang diamankan sebanyak 18 personel. Mereka berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Metro Kemayoran,” kata Brigjen Trunoyudo dalam keterangan tertulis pada Sabtu (21/12/2024) lalu.
Ia menjelaskan, para oknum itu sudah diperiksa Propam Polri terkait dugaan pelanggaran etik atau hukum yang dilakukan selama menjalankan tugas.
Polri akan bertindak tegas terhadap anggota yang mencoreng nama baik institusi.
“Kami memastikan bahwa Polri tidak mentolerir pelanggaran apapun yang dilakukan oleh personel kami. Investigasi dilakukan secara profesional, transparan, dan tuntas,” ucap Brigjen Trunoyudo.
Berikut daftar 18 oknum polisi tersebut yakni:
1. Mantan Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak disanksi PTDH.
2. Mantan Kepala Subdirektorat III Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Malvino Edward disanksi PTDH.
3. Mantan Perwira Unit 1 Unit 3 Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Yudhy Triananta Syaeful disanksi PTDH.
4. Mantan Kepala Unit 5 Subdit 2 Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Dzul Fadlan disanksi demosi 8 tahun.
5. Mantan Panit 1 Unit 2 Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya, Iptu Syaharuddin disanksi demosi 8 tahun.
6. Mantan Bhayangkara Administrasi Penyelia Bidang Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya, Iptu Sehatma Manik disanksi demosi 8 tahun.
7. Mantan Bintara Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya, Brigadir Fahrudin Rizki Sucipto disanksi demosi 5 tahun.
8. Mantan Banit 3 Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya, Aiptu Armadi Juli Marasi Gultom disanksi demosi 5 tahun.
9. Mantan Banit 3 Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya, Bripka Wahyu Tri Haryanto disanksi demosi 5 tahun.
10. Mantan Banit 3 Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya, Brigadir Dwi Wicaksono disanksi demosi 5 tahun.
11. Mantan Banit 3 Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya, Bripka Ready Pratama, disanksi demosi 5 tahun.
12. Mantan Banit 3 Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya, Briptu Dodi, disanksi demosi 5 tahun.
13. Mantan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus), Kompol Jamalinus Laba Pandapotan Nababan, disanksi demosi 5 tahun.
14. Kanit Reskrim Polsek Kemayoran, AKP Fauzan, disanksi demosi 5 tahun.
15. Mantan Panit 1 unit Binmas Polsek Kemayoran, Ipda Win Stone, disanksi demosi 8 tahun.
16. Mantan Kanit 2 Sat Resnarkoba Polres Metro Jakpus, AKP Rio Hangwidya Kartika, disanksi demosi 8 tahun.
17. Mantan Ps Kasi Humas Polsek Kemayoran, Bripka Ricky Sihite, disanksi demosi 5 tahun.
18. Mantan Kanit 3 Sat Resnarkoba Polres Metro Jakpus, Iptu Agung Setiawan, disanksi demosi 6 tahun.
(KB Ketik.net - JAKARTA)
1 note · View note
polripresisiblog · 8 months ago
Link
Wujudkan Sitkamtibmas, Polresta Bulungan Gelar Razia dan Patroli Gabungan untuk Cegah Penyalahgunaan Narkoba TANJUNG SELOR, Polda Kaltara , Polresta Bulungan – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan perdamaian masyarakat (Sitkamtibmas) yang aman serta mencegah konservasi narkoba, Polresta Bulungan mengadakan patroli dan razia gabungan di sejumlah titik rawan. Kegiatan ini melibatkan 15 personel Satnarkoba Polresta Bulungan, 2 personel Provo, 4 personel Satreskrim, 8 personel Sat Samapta Polresta Bulungan, serta 5 personel dari Dit Narkoba Polda Kaltara. Patroli dan razia ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polresta Bulungan, AKP Derry Eko Setiawan, yang juga merupakan pembina Kampung Bebas Narkoba di Kelurahan Tanjung Selor Hilir. Kegiatan dimulai pukul 14.15 WITA pada hari Jumat, 8 November 2024, dengan menyasar tempat-tempat penginapan dan kos-kosan. “Kami melakukan patroli untuk memastikan tidak ada aktivitas penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum kami, terutama di tempat-tempat yang diduga rawan. Patroli ini penting untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba,” ujar AKP Derry Eko Setiawan. Pada pukul 14.15 WITA, tim gabungan melakukan razia di satu tempat penginapan, dan dilanjutkan di penginapan lainnya pada pukul 14.40 WITA. Setibanya di Mako Polresta Bulungan pada pukul 15.30 WITA, tim melaksanakan apel konsolidasi. Razia menghasilkan beberapa tindakan pencegahan, termasuk pemeriksaan urin terhadap penghuni penginapan. “Dari hasil tes urin yang kami lakukan, satu orang teridentifikasi positif menggunakan narkoba,” kata Derry. Pelaku, AA (27), telah diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) untuk proses rehabilitasi. Selain itu, tim patroli juga memberikan imbauan kepada masyarakat terkait bahaya narkoba, alkohol, dan risiko konflik yang dapat ditimbulkan dari pertengkaran atau tindakan kekerasan. Patroli selesai pada pukul 15.45 WITA, berlangsung dalam keadaan aman dan nyaman. “Kami berharap kegiatan seperti ini dapat membantu mengurangi tingginya angka penyalahgunaan narkoba di Bulungan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan lingkungan,” tutup AKP Derry. (HmsPolresta)
0 notes
mediapresisi · 8 months ago
Link
Wujudkan Sitkamtibmas, Polresta Bulungan Gelar Razia dan Patroli Gabungan untuk Cegah Penyalahgunaan Narkoba TANJUNG SELOR, Polda Kaltara , Polresta Bulungan – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan perdamaian masyarakat (Sitkamtibmas) yang aman serta mencegah konservasi narkoba, Polresta Bulungan mengadakan patroli dan razia gabungan di sejumlah titik rawan. Kegiatan ini melibatkan 15 personel Satnarkoba Polresta Bulungan, 2 personel Provo, 4 personel Satreskrim, 8 personel Sat Samapta Polresta Bulungan, serta 5 personel dari Dit Narkoba Polda Kaltara. Patroli dan razia ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polresta Bulungan, AKP Derry Eko Setiawan, yang juga merupakan pembina Kampung Bebas Narkoba di Kelurahan Tanjung Selor Hilir. Kegiatan dimulai pukul 14.15 WITA pada hari Jumat, 8 November 2024, dengan menyasar tempat-tempat penginapan dan kos-kosan. “Kami melakukan patroli untuk memastikan tidak ada aktivitas penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum kami, terutama di tempat-tempat yang diduga rawan. Patroli ini penting untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba,” ujar AKP Derry Eko Setiawan. Pada pukul 14.15 WITA, tim gabungan melakukan razia di satu tempat penginapan, dan dilanjutkan di penginapan lainnya pada pukul 14.40 WITA. Setibanya di Mako Polresta Bulungan pada pukul 15.30 WITA, tim melaksanakan apel konsolidasi. Razia menghasilkan beberapa tindakan pencegahan, termasuk pemeriksaan urin terhadap penghuni penginapan. “Dari hasil tes urin yang kami lakukan, satu orang teridentifikasi positif menggunakan narkoba,” kata Derry. Pelaku, AA (27), telah diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) untuk proses rehabilitasi. Selain itu, tim patroli juga memberikan imbauan kepada masyarakat terkait bahaya narkoba, alkohol, dan risiko konflik yang dapat ditimbulkan dari pertengkaran atau tindakan kekerasan. Patroli selesai pada pukul 15.45 WITA, berlangsung dalam keadaan aman dan nyaman. “Kami berharap kegiatan seperti ini dapat membantu mengurangi tingginya angka penyalahgunaan narkoba di Bulungan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan lingkungan,” tutup AKP Derry. (HmsPolresta)
0 notes