Tumgik
belajarislamonline · 3 years
Link
Pasukan Taliban berhasil merebut empat distrik terbaru dalam jangka waktu kurang dari 24 jam sejak selasa sebagaimana diberitakan oleh media-media setempat. Hal ini terjadi setelah pemerintah Afghanistan mengumumkan jatuhnya 13 distrik lain ketangan pasukan Taliban disemua wilayah negara itu selama beberapa minggu terakhir.
Channel setempat TOLOnews mengabarkan bahwa empat distrik yang jatuh tersebut adalah distrik Alahsay di provinsi Kapisa, distrik Janda di provinsi Ghazni, distrik Kaldar di provinsi Balkh, dan distrik Feroz Nakhchiro di provinsi Samangan.
Kelompok militan itu baru-baru ini mengklaim telah merebut lebih dari 100 distrik di Afghanistan, sesuatu yang para ahli dikaitkan dengan kurangnya dukungan udara AS untuk pasukan Afghanistan.
Pasukan pimpinan AS menggulingkan Taliban dari kekuasaan di Afghanistan pada Oktober 2001. Kelompok itu menyembunyikan Osama Bin Laden dan tokoh al-Qaeda lainnya yang terkait dengan serangan 11 September di AS.
Presiden Joe Biden mengatakan penarikan pasukan Amerika dibenarkan karena AS telah memastikan Afghanistan tidak dapat lagi menjadi basis bagi teroris asing untuk berkomplot melawan Barat.
Biden telah berjanji bahwa AS akan terus mendukung Afghanistan setelah menarik pasukan, tetapi tidak secara “militer”.
Presiden Afghanistan Ashraf Ghani menegaskan pasukan keamanan negara itu sepenuhnya mampu menahan gerilyawan, tetapi banyak yang percaya penarikan itu berisiko membuat Afghanistan kembali ke cengkeraman Taliban.
TRT Arabic.
Baca selengkapnya di: https://tarbawiyah.com/nato-tarik-pasukan-dari-afghanistan-taliban-rebut-empat-distrik-baru-dalam-24-jam/
0 notes
belajarislamonline · 3 years
Link
Seniman Kaligrafi autodidak, Anil Kumar Chowhan telah menulis ayat-ayat Al Quran di dinding-dinding lebih dari 200 mesjid di seluruh India, dalam rentang waktu 30 tahun dalam karir seninya.
Tinggal di Hyderabad, seniman kaligrafi yang berusia 50 tahun itu tersulut  gairah kaligrafinya saat dia melukis papan nama untuk toko-toko di sekitar kota India Selatan dalam Bahasa Urdu untuk mencari penghidupan yang layak.
“Saya berasal dari keluarga Hindu miskin dan harus keluar sekolah pada kelas 10 untuk bekerja menghidupi keluarga. Untungnya saya bisa menggambar.  Waktu itu saya berpikir mengapa tidak meningkatkan kemampuan dan bakat lukis saya dengan menggambar papan nama sebagai karir pertama saya, “ kata dia.
“Di lebih dari 100 mesjid saya diberi upah, tapi di 100 mesjid lainnya saya tidak dibayar, tapi saya merasakan hubungan spiritual yang kuat di tempat-tempat itu yang mencegah saya meminta imbalan,” kata sang seniman yang sekarang berpendapatan $ 350 ( sekitar lima juta rupiah)  per bulan dari tugas freelancenya di seluruh India.
“Ketika saya melukislah saya belajar membaca dan menulis Bahasa Urdu. Setelah itu orang-orang mengakui kemampuan saya dan memberi saya kesempatan untuk mendekor gedung-gedung sekitar kota dengan ayat-ayat Al Quran, “ katanya lagi.
Di Hyderabad, 30 tahun yang lalu,  penting untuk menulis papan nama dalam Bahasa Urdu karena mayoritas penduduk kota dan pemilik toko adalah Muslim. Jadi dia tidak punya pilihan selain berkenalan dengan bahasa tersebut.
Tapi perlahan, sambil menulis tanpa memahaminya,  dia jatuh cinta dengan tulisan bahasa tersebut. “Seiring waktu, saya mulai mengenali kata-kata dan huruf serta secara perlahan  mengembangkan minat di dalamnya. Di waktu luang saya, saya mulai menulis dalam Bahasa  Urdu, menyalin kata-kata dari buku teks yang selanjutnya membantu keterampilan saya,” katanya.
“Selama Bulan Suci Ramadhan, saya sangat sibuk, bergerak cepat dari satu masjid ke yang lain untuk memberikan pesan damai Allah melalui seni saya. Tapi itu tidak terasa seperti pekerjaan. Saya suka melakukan tugas seperti itu. ”
Sumber: Al Jazeera
Baca selengkapnya di: https://tarbawiyah.com/chowhan-seniman-kaligrafi-beragama-hindu-yang-telah-menghias-lebih-dari-200-masjid/
0 notes
belajarislamonline · 3 years
Link
Dewan Pemerintahan Transisi Sudan Selasa (29/06/21) mengumumkan akan mengambil langkah-langkah antisipatif untuk mengamankan pawai dan demonstrasi 30 Juni yang diserukan oleh gerakan Islam, partai komunis Sudan, dan Asosiasi Profesional Sudan (SPA) ditengah merebaknya seruan untuk menggulingkan pemerintahan transisi Sudan yang gagal memperbaiki krisis ekonomi dan menjaga kestabilan negara.
Menteri dalam negeri Sudan Izz Eddin Sheikh mengatakan setelah rapat dengan dewan pemerintahan transisi bahwa pemerintahan akan mengambil langkah-langkah antisipatif dan berkoordinasi dengan pihak keamanan Khartoum untuk mengamankan pawai 30 Juni tanpa menjelaskan secara detail tindakan-tindakan yang akan dilakukan.
Tanggal 30 Juni diperingati oleh warga Sudan dimana pada tahun 2019 sebuah demonstrasi besar dalam sejarah Sudan berlangsung menuntut dewan militer untuk menyerahkan kekuasaan kepada sipil pasca kudeta terhadap mantan presiden Omar Al-Basyir dan peristiwa pembantaian di depan markas besar militer tanggal 03 Juni 2019 yang dikenal dengan Khartoum Massacre.
Sebelumya, Selasa (29/06/2021) garakan Islam mengajak semua anggota dan simpatisannya untuk ikut dalam pawai 30 Juni dan tidak kembali ke rumahnya sebelum Pemerintahan transisi yang gagal berhasil dijatuhkan. Gerakan Islam juga mengumumkan bahwa mereka tidak akan terlibat dalam pemerintahan transisi. Para pengkritik menganggap bahwa pemerintahan transisi telah gagal secara politik dan ekonomi serta telah melenceng dari tujuan utama revolusi yang menjatuhkan rezim Omar Al-Basyir.
Gerakan Islam di Sudan mengalami perpecahan beperapa kali dan terpecah dalam beberapa nama sejak Dr. Hasan At-Turabi menolak tunduk ke Ikhwanul Muslimin Mesir. At-Turabi yang berkonflik dengan didikannya sendiri  Omar Al-Basyir kemudian mendirikan Popular Congress Party (PCP) sebagai oposisi terhadap pemerintah dan National Congress Party (NCP). Al-Harakah Al-Islamiyah sendiri adalah gabungan kekuatan islamis yang dibentuk tahun 2012 dan berkoalisi dengan rezim Basyir yang menguasai Sudan selama 30 tahun.
Anadolu Agency – Alnilin.
Baca selengkapnya di: https://tarbawiyah.com/gerakan-islam-serukan-pawai-30-juni-menentang-pemerintahan-transisi-dewan-pemerintahan-tertinggi-bersiap-antisipasi-kerusuhan/
0 notes
belajarislamonline · 3 years
Link
Kasus Covid-19 saat ini kembali mengalami lonjakan. Menyikapi peristiwa ini, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP PERSIS) Dr. H. Haris Muslim, menyampaikan pandangannya.
Menurutnya, kasus lonjakan ini terjadi karena di satu sisi masyarakat sudah jenuh, tapi realitanya Covid-19 masih ada dan semakin merajalela.
Meski begitu, Ustaz Haris mengingatkan untuk saling menjaga satu sama lain. “Sikap kita sebagai muslim harus memperketat protokol keimanan dan ketaqwaan,” kata Dr. Haris kepada persis.or.id, Kamis (24/6/2021).
Sebab menurutnya, sebagai kaum muslimin harus meyakini dan menyadari bahwa tidak ada sesuatu yang terjadi di muka bumi kecuali atas kehendak dan kuasa Allah SWT. “Sehingga kepada-Nya lah kita berlindung dan memohon pertolongan,” tambahnya.
Masa pandemi ini justru dapat menjadi wadah untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas ibadah kepada Allah SWT, misalnya dengan banyak berdoa, bermunajat dan mendekatkan diri kepada-Nya. Sebab, pembatasan pergerakan sosial bukan alasan untuk mengendorkan ibadah.
“Memaksimalkan usaha dan ikhtiar sebagai implementasi dari sikap tawakkal kepada Allah SWT. Kemudian baru diikuti oleh protokol kesehatan,” jelasnya.
Ustaz Haris menekankan, jangan sampai konsen pada protokol kesehatan sementara abai protokol keimanan dan ketaqwaan. “Apalagi abai dua-duanya,” tandasnya.
Ada hal lain yang juga menjadi perhatiannya, yakni ada lebih banyak perdebatan yang tidak bermanfaat, daripada tindakan yang diperlukan, misalkan mencegah atau membantu orang yang telah terkena virus tersebut.
“Dalam menghadapi Covid, jangan terlalu banyak diskusi atau debat yang tak penting, apalagi bersumber pada berita hoax. Selama ini kita lebih sibuk mendebatkan Covid daripada mengantisipasinya,” tutupnya.
Oleh karena itu, pentingnya menjaga keimanan, keamanan dan imunitas selama pandemi ini harus diprioritaskan sebagai bagian dari ikhtiar dalam kehidpuan di dunia dan juga tetap menjaga kualitas ibadah.
Baca selengkapnya di: https://tarbawiyah.com/covid-19-kembali-melonjak-sekum-pp-persis-perketat-protokol-keimanan-dan-ketaqwaan/
0 notes
belajarislamonline · 3 years
Link
Dewan Pemerintahan Transisi Sudan Selasa (29/06/21) mengumumkan akan mengambil langkah-langkah antisipatif untuk mengamankan pawai dan demonstrasi 30 Juni yang diserukan oleh gerakan Islam, partai komunis Sudan, dan Asosiasi Profesional Sudan (SPA) ditengah merebaknya seruan untuk menggulingkan pemerintahan transisi Sudan yang gagal memperbaiki krisis ekonomi dan menjaga kestabilan negara.
Menteri dalam negeri Sudan Izz Eddin Sheikh mengatakan setelah rapat dengan dewan pemerintahan transisi bahwa pemerintahan akan mengambil langkah-langkah antisipatif dan berkoordinasi dengan pihak keamanan Khartoum untuk mengamankan pawai 30 Juni tanpa menjelaskan secara detail tindakan-tindakan yang akan dilakukan.
Tanggal 30 Juni diperingati oleh warga Sudan dimana pada tahun 2019 sebuah demonstrasi besar dalam sejarah Sudan berlangsung menuntut dewan militer untuk menyerahkan kekuasaan kepada sipil pasca kudeta terhadap mantan presiden Omar Al-Basyir dan peristiwa pembantaian di depan markas besar militer tanggal 03 Juni 2019 yang dikenal dengan Khartoum Massacre.
Sebelumya, Selasa (29/06/2021) garakan Islam mengajak semua anggota dan simpatisannya untuk ikut dalam pawai 30 Juni dan tidak kembali ke rumahnya sebelum Pemerintahan transisi yang gagal berhasil dijatuhkan. Gerakan Islam juga mengumumkan bahwa mereka tidak akan terlibat dalam pemerintahan transisi. Para pengkritik menganggap bahwa pemerintahan transisi telah gagal secara politik dan ekonomi serta telah melenceng dari tujuan utama revolusi yang menjatuhkan rezim Omar Al-Basyir.
Gerakan Islam di Sudan mengalami perpecahan beperapa kali dan terpecah dalam beberapa nama sejak Dr. Hasan At-Turabi menolak tunduk ke Ikhwanul Muslimin Mesir. At-Turabi yang berkonflik dengan didikannya sendiri  Omar Al-Basyir kemudian mendirikan Popular Congress Party (PCP) sebagai oposisi terhadap pemerintah dan National Congress Party (NCP). Al-Harakah Al-Islamiyah sendiri adalah gabungan kekuatan islamis yang dibentuk tahun 2012 dan berkoalisi dengan rezim Basyir yang menguasai Sudan selama 30 tahun.
Anadolu Agency – Alnilin.
Baca selengkapnya di: https://tarbawiyah.com/gerakan-islam-serukan-pawai-30-juni-menentang-pemerintahan-transisi-dewan-pemerintahan-tertinggi-bersiap-antisipasi-kerusuhan/
0 notes
belajarislamonline · 3 years
Link
Pasukan militer Amerika Serikat (AS) diserang roket di Suriah timur, Senin (28/6/2021). Ini terjadi setelah AS melancarkan serangan udara pada Minggu (27/6/2021) malam ke kantong-kantong milisi pro Iran, di perbatasan Irak-Suriah.
Empat roket ditembakkan oleh milisi pro Iran ke pangkalan militer AS di ladang minyak Al-Omar di Provinsi Deir Zour Suriah Timur menurut sumber setempat.
“Koalisi (AS) menembakkan artileri berat ke kota Al-Mayadeen yang dikuasai milisi sebagai tanggapan,” tulis Reuters melaporkan pemantauan organisasi itu. Kerusakan terjadi. Namun Observatorium Suriah menyebut tak ada korban jiwa.
Baku tembak roket dan altileri terjadi hanya beberapa jam setelah Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken, mengatakan serangan AS ke miliki pro Iran di Irak dan Suriah merupakan pesan agar mereka tak lagi menyerang pasukan AS di Irak. Serangan di awal pekan itu, adalah yang kedua mematikan, saat Presiden AS Joe Biden menjabat.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri (Menlu) Turki Mevlut Cavusoglu mengatakan bahwa “Meminta bantuan organisasi teroris untuk menyerang organisasi teroris lain tak dapat diterima.” Cavusoglu juga menegaskan bahwa Turki adalah satu-satunya negara NATO yang berhadapan langsung dengan ISIS di Suriah dan Irak. Hal ini disampaikan Cavusoglu dalam pertemuan tingkat menteri Koalisi Global untuk Mengalahkan Daesh (ISIS) di ibukota Italia, Roma, pada Senin (28/06) waktu setempat. Seperti diketahui, AS mendukung Syrian Democratic Forces SDF di Suriah, kelompok yang dianggap teroris oleh Turki.
Sebelumnya, Perdana Menteri Irak, Mustafa al-Kadhemi mengecam serangan AS ke Irak. Ia menyebut hal itu pelanggaran pada kedaulatan Irak dan keamanan nasional.
Damaskus juga melakukan hal sama. AS disebut melakukan pelanggaran ke kedua negara.
Hashed al-Shaabi, aliansi paramiliter Irak yang mencakup beberapa proksi Iran dan telah menjadi perantara kekuatan utama di Baghdad, mengatakan serangan AS menewaskan empat milisi di wilayah Qaim, dekat perbatasan dengan Suriah. Ia membantah milisi menyerang AS. Menurutnya, para ‘pejuang’ ditempatkan di sana untuk mencegah para jihadis menyusup ke Irak. Ia memperingatkan bahwa mereka memiliki hak hukum untuk merespons dan meminta pertanggungjawaban.
TRT Arabic-Asharq Al-Awsat.
Baca selengkapnya di: https://tarbawiyah.com/militer-as-dan-milisi-pro-iran-saling-serang-menlu-turki-meminta-bantuan-organisasi-teroris-kontra-organisasi-teroris-lain-tak-dapat-diterima/
0 notes
belajarislamonline · 3 years
Link
Pada hari Senin kemarin, puluhan wartawan Palestina berunjuk rasa di luar gedung PBB di Ramallah menuntut kebebasan pers menyusul bentrokan dengan pasukan keamanan Palestina yang dipicu oleh kematian seorang aktivis dalam tahanan.
Nizar Banat, 43 tahun dari  kota Hebron dikenal dengan videonya  di media sosial yang mencurigai adanya  dugaan korupsi di  Pemerintahan  Palestina, meninggal pekan lalu tak lama setelah pasukan keamanan menyerbu rumahnya dan menangkapnya dengan kejam, kata keluarganya.
Bentrokan berhari-hari antara pengunjuk rasa dan polisi telah menyebabkan beberapa wartawan terluka.
Reporters Without Borders,  sebuah organisasi nirlaba dan non-pemerintah internasional yang bertujuan melindungi hak atas kebebasan pers,  mengatakan bahwa 12 wartawan  Palestina, termasuk lima wanita, telah diserang oleh polisi Palestina selama kerusuhan akhir pekan di Tepi Barat yang diduduki.
Naila Khalil, seorang wartawan The New Arab, mengatakan wartawan Palestina telah mengirimkan surat kepada PBB mendesak badan dunia tersebut untuk mengambil tindakan yang diperlukan dan segera guna melindungi kebebasan pers.
Mohammed Gharafi dari situs berita Ultra Palestine mengatakan dia telah dilecehkan oleh pasukan keamanan Palestina yang mengancam akan menyita teleponnya jika dia tidak berhenti merekam unjuk rasa tersebut.
Secara terpisah, kelompok hak asasi manusia di Ramallah mengumumkan pada hari Senin pembentukan tim hukum untuk menindaklanjuti serangan terhadap wartawan.
Dalam konferensi pers, Direktur Jenderal Komisi Independen Hak Asasi Manusia Ammar al-Dwaik mengatakan beberapa organisasi hak asasi manusia telah mengambil kesaksian dari wartawan dan wartawati yang diserang saat meliput unjuk rasa  di Ramallah selama beberapa hari terakhir.
“Wartawan dengan sengaja dijadikan  sasaran – terutama wartawati di lapangan – melalui penyerangan, pembajakan kamera, atau pencurian perangkat komunikasi,” kata al-Dwaik.
Investigasi atas kematian Banat
Perdana Menteri Palestina Mohammad Shatayyeh mengatakan bahwa mereka yang bertanggung jawab atas kematian Banat dan pihak yang terkait akan dimintai pertanggungjawaban.
Berdasarkan hasil  otopsi, Banat telah dipukuli di kepala, dada, leher, kaki dan tangan, dengan waktu kurang dari satu jam antara penangkapan dan kematiannya.
Banat telah terdaftar sebagai kandidat dalam pemilihan parlemen Palestina, yang telah ditetapkan pada Mei sampai Presiden Palestina Mahmoud Abbas menundanya tanpa batas waktu.
Dalam konferensi pers yang diadakan pada hari Senin, keluarga Banat mengumumkan penolakan mereka terhadap  komisi penyelidikan yang dibentuk oleh pemerintah.
“Komisi  yang dibentuk oleh pemerintah ini  tidak diakui, dan apa yang dibangun di atas penipuan adalah tidak benar,” kata ayah Banat, Khalil. “Nizar dibunuh setelah diseret dari tempat tidurnya, dan semua kekuatan yang melakukan penangkapan dan pembunuhannya di bawah selubung kegelapan harus dibawa ke pengadilan umum.”
    Baca selengkapnya di: https://tarbawiyah.com/wartawan-palestina-berunjuk-rasa-meminta-perlindungan-setelah-adanya-serangan-oleh-polisi/
0 notes
belajarislamonline · 3 years
Link
Pemerintahan Islam bukanlah pemerintahan teokrasi sebagaimana yang dipahami oleh Barat pada abad pertengahan, akan tetapi ia adalah pemerintahan sipil yang berasaskan Islam.
Pemerintahan Islam
Secara prinsip pemerintahan Islam tegak di atas pilihan bebas umat. Hal itu sudah menjadi kesepakatan seluruh madzhab, termasuk syiah imamiyah meski mereka membatasinya pada apa yang disebut dengan ”masa kekosongan” (ashrul ghaibah). Adapun madzhab-madzhab yang lain berpandangan bahwa pilihan umat untuk menentukan pemimpinnya adalah merupakan pijakan dasar di segala kondisi dan keadaan mencontoh apa yang dilakukan oleh para sahabat dalam memilih khulafa rasyidin.
Pemerintahan Islam mempunyai tujuan dasar yaitu menerapkan syariat Allah.
وَأَنِ احْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ
Hendaklah kalian memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah.[1]
Juga untuk menegakkan keadilan di tengah-tengah manusia:
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَى
Allah memerintahkan untuk berlaku adil dan berbuat baik, serta menyantuni kerabat dekat.[2]
Bahkan Allah swt menjadikan penegakan keadilan sebagai tugas yang diemban oleh para Rasul.
لَقَدْ أَرْسَلْنَا رُسُلَنَا بِالْبَيِّنَاتِ وَأَنْزَلْنَا مَعَهُمُ الْكِتَابَ وَالْمِيزَانَ لِيَقُومَ النَّاسُ بِالْقِسْطِ
Kami telah mengutus rasul-rasul Kami dengan bukti yang nyata dan Kami turunkan bersama mereka kitab dan neraca (keadilan) agar manusia dapat berlaku adil.[3]
Pemerintahan Islam bersandar kepada sebuah rujukan yang bukan berasal dari diri mereka sendiri dan mereka tidak mempunyai hak merubahnya. Rujukan yang dimaksud adalah kitab Allah dan Sunah Rasul-Nya. Penegaknya bukanlah tokoh-tokoh agama. Akan tetapi, orang yang kuat, yang amanah, bisa menjaga, dan berilmu.
الَّذِينَ إِنْ مَكَّنَّاهُمْ فِي الْأَرْضِ أَقَامُوا الصَّلَاةَ وَآَتَوُا الزَّكَاةَ وَأَمَرُوا بِالْمَعْرُوفِ وَنَهَوْا عَنِ الْمُنْكَرِ
Orang-orang yang jika Kami beri kedudukan di bumi, mereka melakukan salat, menunaikan zakat, serta menyuruh berbuat yang makruf dan mencegah dari yang munkar.[4] 
Pengawasan Umat
Pemerintahan Islam menjalankan tugasnya di bawah pengawasan umat dan kontrol mereka. Seorang pemimpin adalah orang yang dipekerjakan ditengah-tengah manusia. Mereka berkewajiban memberi nasehat dan kritikan kepadanya, sekaligus menaati dalam hal yang makruf. Barang siapa memerintah dalam kemaksiatan, ia tidak boleh didengar dan ditaati. Serta, siapa yang menentang seorang pemimpin yang menyeleweng yang memerintahkan kepada kemaksiatan yang karena itu ia terbunuh, maka ia adalah syahid.
سيد الشهداء حمزة بن عبد المطلب ، ورجل قال إلى إمام جائر فأمره ونهاه فقتله
Pemimpin para syahid adalah Hamzah, dan seseorang yang menghadap seorang pemimpin guna menyuruh dan melarang sehingga ia dibunuh.[5]
Musyawarah
Pemerintah Islam menjalankan tugasnya berdasarkan musyawarah.
وَأَمْرُهُمْ شُورَى بَيْنَهُمْ
Urusan mereka mereka putuskan dengan musyawarah di antara mereka.[6]
وَشَاوِرْهُمْ فِي الْأَمْرِ
Bermusyawarahlah  dengan mereka dalam (memutuskan) suatu perkara.[7]
Tidak dibenarkan seorang ulil amri setelah melakukan musyawarah kemudian memutuskan sesuai dengan kemauannya sendiri. Akan tetapi, musyawarah kadang-kadang menjadi rambu bagi seorang pemimpin terkait dengan sesuatu yang menjadi kekhususan dan kemaslahatan dirinya. Terkadang ia juga menjadi sebuah kewajiban terkait dengan permasalahan yang merupakan kemaslahatan majelis khusus. Jika tidak demikian, maka musyawarah menjadi tidak berfungsi. Juga tidak ada artinya anggota syura disebut sebagai ahlu al-halli wal aqdi.  
Pembagian Kekuasaan
Setelah melalui perjalanan dan pengalaman panjang dan pahit, umat manusia akhirnya membagi kekuasaan menjadi tiga bagian: legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Pembagian seperti ini berhasil meminimalisir kesewenang-wenangan para pemimpin atau bahkan bisa menghilangkan, serta bisa menjamin terjaganya hak-hak manusia dari penguasaan pemimpin yang zalim dalam menghidupkan kebebasan politik, kebebasan media non pemerintah, sarana media independen, partai-partai oposisi, dan kebebasan dalam pemilu. Masyarakat telah mengenal sejumlah perangkat kekuasaan yang terdapat dalam undang-undang yang mengatur pemisahan antar kekuasaan, masa berlakunya, serta yang mengatur  kebebasan beraktivitas politik, serta apa saja yang disebut sebagai proses demokrasi. Ia sangat sesuai dengan ruh (spirit) Islam dan tujuan-tujuan pokoknya serta prinsip-prinsip umumnya, meskipun tidak terdapat nash (teks khusus dalam Al-Qur’an dan hadits, red.) secara langsung.
Demokrasi
Sebenarnya menolak sistem demokrasi secara mutlak dengan alasan bahwa ia adalah sistem impor, adalah tidak benar selama unsur-unsurnya bisa menjadi sarana dalam penerapan hukum, dasar-dasar, dan nilai-nilai Islam. Atau paling tidak, tidak bertentangan dengan Islam. Pernyataan bahwa demokrasi adalah hukum masyarakat, sedangkan Islam adalah hukum Allah, dimana keduanya saling bertentangan, adalah pemahaman yang tidak benar. Sebab dengan sarana demokrasi sangat mungkin masyarakat memilih hukum Allah. Sebaliknya, hukum Allah sangat mungkin terwujud lewat kemauan dan kehendak masyarakat dalam bentuk yang jauh lebih baik daripada penguasa tiran. Alquran sendiri mengakui hukum yang ditetapkan oleh masyarakat untuk diri mereka seraya tidak mengakui pemerintahan ala firaun dan pemerintahan yang sewenang-wenang. Allah mencela Firaun, Haman, Qorun, serta melaknat pemimpin otoriter yang menyombongkan diri di atas muka bumi tanpa alasan yang benar.
إِنَّ فِرْعَوْنَ وَهَامَانَ وَجُنُودَهُمَا كَانُوا خَاطِئِينَ
Fir’aun, Haman, dan tentara-tentaranya adalah orang-orang yang keliru.[8]
Pernyataan bahwa sistem suara mayoritas adalah prinsip impor dan bertentangan dengan ajaran Islam adalah pernyataan yang tidak bisa diterima. Terdapat sejumlah dalil yang membenarkan pengambilan suara mayoritas. Itulah yang dilakukan oleh Rasulullah saw pada waktu perang Uhud, yang dilakukan Umar, serta yang disetujui oleh para sahabat ketika menetapkan enam orang untuk memilih khalifah dengan suara terbanyak. Rasulullah Saw juga memerintahkan untuk mengikuti masyarakat banyak atau suara mayoritas.[9]
Kebebasan Berpolitik
Islam menghormati kebebasan manusia dan hak-hak dasarnya. Islam melarang pemaksaan bahkan sampai pada masalah memeluk agama:
لَا إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ قَدْ تَبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ
Tidak ada paksaan dalam agama. Telah jelas (perbedaan) antara jalan yang benar dengan jalan yang sesat.[10]
Islam menghormati kebebasan politiknya. Ia memiliki hak untuk memilih siapa yang ia kehendaki serta mencalonkan siapa yang ia kehendaki untuk jabatan apapun selama memenuhi syarat. Iapun berhak untuk mengkritik pemerintah ketika salah. Bahkan, menasehati penguasa merupakan kewajiban syar’i, meskipun membahayakan pelakunya. Khulafa Rasyidin mengakui adanya pandangan politik yang berbeda baik bersifat pribadi maupun kelompok.  Mereka juga mengakui hak sahabat untuk menyampaikan sikap dan memperjuangkannya selama dalam batas-batas yang dibenarkan agama. Di antaranya adalah pengakuan Ali bin Abi Thalib terhadap keberadaan Khawarij–meskipun beliau tidak mengakui pola pikir mereka–dan sikapnya yang tetap menjaga hak-hak mereka selama mereka tidak memerangi kaum muslimin.
Multi Partai
Masyarakat sekarang memberikan pengakuan terhadap prinsip kebebasan dan keragaman politik lewat keberadaan multipartai sebagai ganti dari sistem satu partai. Islam tidak menentang keragaman kelompok khususnya ketika yang dimaksud adalah keragaman jenis dan spesialisasi; bukan keragaman yang saling berlawanan dan bertentangan. Islam juga mengakui keragamanan yang saling menyempurnakan dan saling menopang; bukan keragamanan yang saling berselisih dan bersitegang. Islam tidak menentang sistem multipartai selama semuanya menghormati dasar-dasar pokok kehidupan masyarakat dan tidak bekerja sama dengan musuh. Ia terlihat dalam kesepatakan Madinah yang mengatur masalah hubungan antar unsur-unsur politik yang ada–hal itu menyerupai partai-partai sekarang—para muhajirin dari Makah, anshar dari penduduk Madinah, disertai kaum Aus dan Khazraj, lalu Yahudi dengan beragam sukunya. Bahkan menghormati keberadaan multi partai adalah bagian dari tujuan dan kaidah umum syariat.
Kita mengambil sistem demokrasi tanpa disertai dengan filsafat materialisme mereka. Sebab kita memiliki falsafah hidup yang bersumber dari akidah Islam. Kita juga memiliki nilai-nilai agama dan akhlak yang bersumber dari ajaran Alquran dan sunah. Akan tetapi, kita hanya mengambil demokrasi sebagai sarana dan jaminan untuk menghilangkan para pemimpin yang zalim dan sewenang-wenang. Ia adalah hasil dari pengalaman panjang umat manusia yang tidak asing bagi  umat Islam. Umat Islam berhak untuk memanfaatkannya guna mencegah berulangnya kembali tiranisme politik yang banyak menodai sisi-sisi terang dari sejarah Islam.
Catatan Kaki:
[1] Q.S. al-Mâ`idah: 49.
[2] Q.S. al-Nahl: 90.
[3] Q.S. al-Hadîd: 25.
[4] Q.S. al-Hajj: 41.
[5] H.R. al-Hâkim dan al-Suyûthî dari Jâbir.
[6] Q.S. Syûrâ: 38.
[7] Q.S. Âli Imrân: 159.
[8] Q.S. al-Qashash: 8.
[9] H.R. Ibn Mâjah dari Anas ibn Mâlik dan Ahmad dari Nu’man ibn Basyir.
[10] Q.S. al-Baqarah: 256.
Baca selengkapnya di: https://tarbawiyah.com/prinsip-17-islam-dan-pemerintahan/
0 notes
belajarislamonline · 3 years
Link
Pemerintah Sudan akan menyerahkan Presiden terguling Omar Al-Bashir dan sejumlah mantan anggota terkemuka pemerintahannya ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC), menurut seorang pejabat, Sabtu (26/6). Menurut CNN Arabic, Pemerintah Sudan sepakat dengan militer untuk menyerahkan Omar Al-Basyir ke pengadilan kriminal internasional bersama sejawatnya Ahmad Harun dan Abdul Rahim Mohammed Husein.
Sementara itu rata-rata media berbahasa Arab seperti Al-Jazeera, BBC Arabic, Skynewarabia dan lain-lain hanya menyebutkan bahwa pemerintah Sudan siap untuk menyerahkan para pejabat rezim Omar Al-Basyir yang dituduh melakukan genosida di Darfour ke pengadilan kriminal internasional tanpa menyebutkan nama-nama mereka. Hal ini dikuatkan oleh video konferensi pers Menteri Urusan Federal Buthaina Dinar yang sama sekali tidak menyebutkan nama Omar Al-Basyir.
Konferensi pers tersebut kemudian menjadi isu hangat yang diperbincangkan oleh masyarakat Sudan  mengingat bahwa sampai saat ini masih ada keraguan dan tarik ulur dari sebagian elemen Pemerintahan tertinggi Sudan saat ini untuk menyerahkan Basyir ke pengadilan kriminal internasional. Tuntutan untuk mengadili Basyir dkk di luar Sudan dianggap menciderai kedaulatan negara Sudan dan pengadilan dalam negeri Sudan.
Pengadilan kriminal internasional menuduh rezim Basyir terlibat dalam genosida di wilayah Darfour. Konflik di Darfour pecah setelah pemberontak etnis minoritas Afrika yang mengeluhkan marjinalisasi mengangkat senjata terhadap pemerintah Sudan. Negara itu membalas dengan kekerasan yang dipimpin oleh Janjaweed, milisi yang ditakuti dan direkrut dari suku-suku nomaden Arab terutama di wilayah Sudan Barat. Janjaweed merupakan milisi yang didukung penuh oleh pemerintah Sudan untuk memberantas gerakan separatis dan anti-pemerintahan.
Bashir telah memerintah Sudan selama lebih dari 30 tahun. Ia diduga melanggar konstitusi ketika melakukan kudeta terhadap pemerintahan Perdana Menteri Sadik Al-Mahidi pada 1989. Selama pemerintahannya, ia berhasil bertahan dari gelombang “Arab Spring” yang membuat banyak pemimpin otoriter berjatuhan.
Namun posisinya mulai goyang ketika Sudan dilanda krisis ekonomi luar biasa hingga warga menuntut diakhirinya pemerintahan Bashir. Bashir yang menolak mundur akhirnya digulingkan militer pada April 2019.
CNN Arabic-Aljazeera-BBC Arabic.
Baca selengkapnya di: https://tarbawiyah.com/sudan-putuskan-serahkan-eks-presiden-bashir-ke-pengadilan-kriminal-internasional/
0 notes
belajarislamonline · 3 years
Link
Dalam memoarnya Hasan Al-Banna menceritakan beberapa kisah unik generasi awal Ikhwanul Muslimin yang dipimpinnya. Diantaranya adalah kisah Hafidz seorang tukang kayu yang pernah diminta mereparasi furniture oleh seorang direktur otorita Terusan Seuz berkebangsaan Perancis bernama Monsieur Saulant.
Saulant menanyakan berapa upah yang harus dibayarkan, dan Hafidz menjawab 130 qirsy. Saulant lantas menghardik dengan bahasa Arab, “Anta harami!” (Kamu Pencuri!).
Dengan tenang Hafidz berkata, “Saya tidak akan mengambil upah lebih dari hakku.” Lalu ia mempersilahkan Saulant untuk bertanya kepada salah seorang arsitek bawahannya tentang upah yang pantas, dan setelah Saulant bertanya kepada bawahannya diketahuilah bahwa upah yang pantas adalah 200 qirsy.
Saulant kemudian meminta Hafidz untuk memulai pekerjaannya.  Hafidz berkata kepadanya: “Ya, saya akan memulai. Akan tetapi Anda tadi telah menghinaku. Maka sebelum saya bekerja, Anda harus terlebih dahulu meminta maaf kepadaku, dan mencabut kata-katamu tadi.”
Saulant marah mendengar kata-kata ini. Ia berkata, “Kamu ingin agar saya meminta maaf kepadamu? Memangnya siapa kamu ini? Seandainya engkau adalah Raja Fuad, saya tetap tidak mau meminta maaf kepadamu.”
“Ini merupakan kesalahan yang lain, wahai Monsieur Saulant.”, kata Hafidz dingin, “Anda ini berada di negeri Raja Fuad. Etika bertamu dan berterima kasih itu mengharuskanmu untuk tidak mengucapkan kata-kata seperti ini. Saya tidak mengizinkanmu untuk menyebutkan namanya kecuali dengan adab dan penghormatan.”
“Taruhlah saya ini benar-benar tidak meminta maaf kepadamu, apa yang akan kau lakukan?” tanya Saulant.
Hafidz menjawab, “Gampang. Saya akan tulis laporan kepada kedutaanmu, kemudian kepada konsulmu. Setelah itu saya akan menulis laporan kepada Pimpinan Otorita Terusan Suez di Paris, kemudian ke koran-koran Perancis maupun koran-koran asing. Di samping itu, saya akan mengadukanmu kepada setiap anggota dewan yang datang kesini. Jika ternyata—setelah itu semua saya lakukan—saya belum mendapatkan hakku, saya dapat menghinakanmu di jalanan atau di tengah kerumunan khalayak. Dengan begitu saya dapat meraih apa yang kuinginkan, dan engkau tidak usah menungguku untuk mengadukanmu ke Pemerintah Mesir yang telah engkau belenggu sehingga suka memberi hak-hak istimewa kepada pihak asing yang zalim. Yang jelas, saya tidak akan puas hingga saya berhasil mendapatkan hakku, dengan cara apa pun.”
“Tampaknya saya ini sedang berbicara dengan seorang advokat, bukan tukang kayu. Namun, tidakkah engkau tahu bahwa saya ini adalah seorang senior dari para insinyur yang ada di Teusan Suez ini? Maka bagaimana mungkin engkau berpikir bahwa saya meminta maaf kepadamu?” ujar Saulant masygul.
Hafidz menjawab, “Baiklah, dan engkau, apakah engkau tidak tahu bahwa Terusan Suez ini berada di negeriku, bukan di negerimu? Sadarilah, masa penguasaan kalian atasTerusan Suez hanya sementara. Sebentar lagi habis masanya. Setelah itu Terusan Suez akan kembali menjadi milik kami. Anda dan orang-orang semisal Anda hanyalah pegawai di sini. Maka bagaimana mungkin engkau berpikir bahwa saya harus memberikan hakku kepadamu?”
Sejurus kemudian Saulant memukul-mukul meja dengan tangannya beberapa kali dengan cukup keras seraya berkata, “Saya minta maaf, Hafidz. Saya cabut kata-kataku tadi.”
Hafidz berkata, “Terima kasih Monsieur Saulant.” Selanjutnya ia menunaikan tugasnya hingga selesai.
Setelah usai, Saulant memberi Hafidz upah 150 qirsy, namun Hafidz hanya mau mengambil 130 qirsy. Kelebihannya dikembalikan. “Ambillah sebagai tambahan untukmu.” Kata Saulant.
“Tidak. Saya tidak akan mengambil lebih dari yang menjadi hakku, agar saya tidak menjadi harami (pencuri).” Tegas Hafidz.
Saulant terperanjat, “Sungguh aneh. Mengapa tidak semua pekerja putra Arab sepertimu? Apakah engkau famili Muhammad?”
“Monsieur Saulant. Seluruh kaum muslimin adalah famili Muhammad. Hanya saja banyak dari mereka bergaul dengan mister-mister itu dan mengikuti perilaku mereka, hingga akhlaknya rusak.” Ujar Hafidz.
Monsieur Saulant mengulurkan tangannya mengajak bersalaman sambil berkata, “Terima kasih, terima kasih. Semoga engkau baik-baik selalu.”
Selanjutnya Hafidz mohon pamit.
Sumber: Mudzakkiratud Da’wah wad Da’iyah 
Baca selengkapnya di: https://tarbawiyah.com/tukang-kayu-atau-advokat/
0 notes
belajarislamonline · 3 years
Link
Menteri luar negeri Mesir Sameh Shukri merespon pernyataan seorang Jenderal Ethiopia bahwa Mesir tak akan bisa menghancurkan bendungan Hidase. Shukri yang berbicara lewat telepon ketika di wawancarai oleh Amru Adib  melalui MBC Channel mengatakan bahwa: “Statemen provokasi seperti ini sudah kita kenal sejak beberapa tahun lalu. Statemen yang sama sekali tidak  merealisasikan kesepakatan, dan menyebarkan semangat tolong-menolong. Serta bersikukuh mempertahankan sikap egoisme.”
Shukri melanjutkan: “Mesir sejak beberapa tahun kebelakang selalu dan akan terus bebicara tentang kemampuan untuk sampai pada sebuah solusi dan membangun sebuah hubungan berdasarkan kerjasama dan kepentingan bersama. Namun, diwaktu yang sama, kami mengetahui dengan pasti kemaslahatan Mesir, hak-haknya untuk mendapatkan air (Nil), hak bangsa Mesir dan bagaimana mempertahankan hak tersebut.”
Meskipun Mesir selalu berupaya menempuh jalan damai dan diplomatik, Shukri menegaskan bahwa negaranya siap untuk melakukan opsi apa saja untuk membela kemaslahatan bangsa Mesir.
Sebelumnya, dalam wawancara dengan Russia Today, seorang jenderal Ethiopia mengatakan bahwa negaranya tidak berkeinginan untuk mengambil opsi militer dengan Sudan dan Mesir terkait konflik air Nil dan bendungan Hidase Ethiopia. Namun ia menegaskan bahwa negaranya siap untuk menghadapi skenario tersebut. Jenderal tersebut juga menuding Mesir tak berniat serius untuk menyelesaikan konflik melalui dialog. Ia juga menegaskan bahwa Mesir tak akan bisa menghancurkan bendungan Hidase tersebut.
Konflik Mesir versus Ethiopia menambah daftar konflik negara Piramida tersebut yang juga ikut campur dalam konflik Libya serta sengketa laut Mediterania Timur dengan Turki.
Bendungan Renaisans Ethiopia sebelumnya dikenal sebagai Bendungan Milenium, dibangun sejak 2011 di muara Sungai Nil. Bendungan ini terletak di Benishangul-Gumuz Ethiopia, 15 km arah timur dari perbatasan Ethiopia-Sudan.
Bendungan ini dibangun Ethiopia sebagai sumber tenaga listrik untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dan sekaligus untuk keperluan ekspor listrik ke negara-negara tetangga. Bendungan ini diharapkan menjadi pembangkit listrik tenaga air terbesar di Afrika dan terbesar ketujuh di dunia, dengan kapasitas yang direncanakan sebesar 6,45 GW.
CNN Arabic – RT Arabic.
Baca selengkapnya di: https://tarbawiyah.com/mesir-respon-statemen-jenderal-ethiopia-bahwa-mesir-tak-mampu-hancurkan-bendungan-hidase/
0 notes
belajarislamonline · 3 years
Link
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, Buya Anwar Abbas, mengajak umat Islam di Indonesia yang berada di zona merah Covid-19 mengganti shalat Jumat dengan shalat Dhuhur di rumah.
Seruan Buya Anwar ini sejalan dengan kebijakan pemerintah di beberapa daerah zona merah Covid-19. Seruan itu juga sejalan dengan fatwa-fatwa MUI khususnya terkait Covid-19. Selain shalat Jumat di zona merah, dia juga mengajak shalat berjamaah di Masjid atau mushala untuk sementara waktu dilaksanakan di rumah.
“Berdasarkan fatwa-fatwa yang dikeluarkan, MUI meminta masyarakat tidak melaksanakan shalat Jumat dan shalat berjamaah di daerah terkategori zona merah, ” ujarnya, Jumat (25/06) di Jakarta.
Dia mengatakan, zona merah adalah daerah yang masuk kategori penyebaran Covid-19 masif bahkan tidak terkendali. Beberapa daerah belakangan ini mulai masuk zona merah seiring dengan melonjaknya peningkatan pasien Covid-19.
Dia menyampaikan, ajakan untuk sementara waktu tidak melaksanakan shalat berjamaah di luar rumah ini sejalan dengan Alquran dan hadist. Inti ajaran agama Islam juga mewajibkan umatnya menjaga diri, orang lain, dan keluarga dari segala bentuk hal yang membinasakan.
“Umat Islam tidak boleh melangsungkan kegiatan yang mencelakai diri sendiri dan orang lain. Saat ini banyak sekali orang yang statusnya tanpa gejala (OTG), secara fisik sehat, namun di dalam dirinya terpapar Covid-19. Akan sangat berbahaya apabila ada yang berkontak dengan OTG karena memungkinkan terpapar,” ujarnya.
Dia pun mendukung kebijakan beberapa pimpinan daerah yang melarang berlangsungnya shalat Jumat dan menggantinya shalat Dhuhur karena penyebaran Covid-19 tak terkendali. Kepada zona-zona di bawah zona merah, karena kondisi Covid-19 sedang naik lagi, dia meminta agar protokol kesehatan dijalankan secara ketat. Dengan begitu, maka kapasitas masjid harus lebih dibatasi.
“Saya khawatir ada saja pihak yang tidak tunduk dan patuh protokol kesehatan. Itu membahayakan dirinya dan orang lain. Maka khusus umat Islam di zona merah, wajib mengikuti pemerintah dan para ahli untuk mengganti shalat Jumat dengan shalat dhuhur di rumah,” ujarnya. (Sadam Al-Ghifari/ Azhar/ Nashih)
Sumber: mui.or.id
Baca selengkapnya di: https://tarbawiyah.com/mui-imbau-shalat-jumat-ditangguhkan-dan-jamaah-di-rumah-untuk-zona-merah-covid-19/
0 notes
belajarislamonline · 3 years
Link
Menteri luar negeri Mesir Sameh Shukri mengatakan bahwa dialog antara Mesir dan Turki untuk memperbaiki kembali hubungan kedua negara tersebut telah terhenti. Dalam kesempatan tersebut, Shukri juga membantah kabar bertolaknya delegasi Mesir ke Turki untuk melanjutkan kembali dialog.
Dalam pernyataannya kepada media hari Jumat kemarin, Shukri mengatakan bahwa Mesir punya beberapa ‘pertimbangan’ terkait sikap politik Turki dalam beberapa isu terutama isu Libya. Keberadaan militer Turki di Libya yang diminta oleh Mesir untuk segera ditarik menjadi penyebab utama mandegnya dialog antar dua negara tersebut.
Beberapa hari lalu, Turki telah meminta beberapa aktivis oposisi Mesir yang  bermukim di Turki dan sering mengkritik Kairo untuk menghentikan aktivitasnya demi kemajuan dialog antar dua negara yang juga bersengketa di laut Mediterania Timur itu.
Beberapa waktu lalu, Ankara dan Kairo saling mengirimkan sinyal positif untuk menjalin kontak dan dialog, termasuk kemungkinan mengadakan pembicaraan tentang perbatasan laut mereka di Mediterania Timur.
Turki telah melanjutkan kontak diplomatik dengan Mesir dan menginginkan kerja sama lebih lanjut. Ini adalah pengumuman kontak diplomatik pertama setelah militer Mesir menggulingkan presiden dari Ikhwanul Muslimin yang dekat dengan Ankara, Muhammad Mursi, pada 2013.
Turki dan Mesir memutuskan hubungan setelah penggulingan presiden yang terpilih secara demokratis, Mohammad Mursi pada 2013. Mursi merupakan tokoh yang didukung oleh Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan. Pada tahun itu Turki dan Mesir saling mengusir duta besar dan membekukan hubungan mereka.
Setelah pergolakan Arab Spring, Istanbul menjadi ibu kota media-media Arab yang kritis terhadap pemerintah-pemerintah mereka di negara masing-masing, terutama bagi media Mesir yang memiliki kaitan dengan Ikhwanul Muslimin.
BBC Arabic.
Baca selengkapnya di: https://tarbawiyah.com/menlu-mesir-dialog-turki-mesir-terhenti/
0 notes
belajarislamonline · 3 years
Link
Oleh: Farid Nu’man Hasan
Assalamu ‘Alaikum, Ust. boleh tidak qurban atas nama orang tua yang sudah meninggal? Jazakallah. (082156137xxx)
Jawaban:
Wa ‘Alaikum Salam wa Rahmatullah wa Barakatuh.
Bismillah wal Hamdulillah wash Shalatu was Salamu ‘ala Rasulillah wa ba’d:
Semoga Allah Ta’ala memberikan keistiqamahan kepada Anda dan kita semua.
Tentang amal shalih orang hidup, apakah bermanfaat buat mayat? Imam Al Bahuti mengatakan:
قَالَ أَحْمَدُ : الْمَيِّتُ يَصِلُ إلَيْهِ كُلُّ شَيْءٍ مِنْ الْخَيْرِ مِنْ صَدَقَةٍ أَوْ صَلَاةٍ أَوْ غَيْرِهِ لِلْأَخْبَارِ .
Imam Ahmad berkata: bahwa  semua bentuk amal shalih dapat sampai kepada mayit baik berupa doa, sedekah, dan amal shalih lainnya, karena adanya riwayat tentang itu.[1]
Imam Ibnu Taimiyah Rahimahullah mengatakan:
الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ . لَيْسَ فِي الْآيَةِ وَلَا فِي الْحَدِيثِ أَنَّ الْمَيِّتَ لَا يَنْتَفِعُ بِدُعَاءِ الْخَلْقِ لَهُ وَبِمَا يُعْمَلُ عَنْهُ مِنْ الْبِرِّ بَلْ أَئِمَّةُ الْإِسْلَامِ مُتَّفِقُونَ عَلَى انْتِفَاعِ الْمَيِّتِ بِذَلِكَ وَهَذَا مِمَّا يُعْلَمُ بِالِاضْطِرَارِ مِنْ دِينِ الْإِسْلَامِ وَقَدْ دَلَّ عَلَيْهِ الْكِتَابُ وَالسُّنَّةُ وَالْإِجْمَاعُ فَمَنْ خَالَفَ ذَلِكَ كَانَ مِنْ أَهْلِ الْبِدَعِ .
“Segala puji bagi Allah. Tidak ada dalam ayat, dan tidak pula dalam hadits, yang mengatakan bahwa ‘Tidak Bermanfaat’ doa seorang hamba bagi mayit, dan juga amal perbuatan yang diperuntukkannya berupa amal kebaikan, bahkan para imam Islam sepakat hal itu bermanfaat bagi mayit, hal ini sudah ketahui secara pasti dalam agama Islam, hal itu telah ditunjukkan oleh Al Quran, As Sunnah, dan ijma’. Barang siapa yang menyelesihinya, maka dia adalah ahli bid’ah.”[2]
Beliau juga berkata:
وَالْأَئِمَّةُ اتَّفَقُوا عَلَى أَنَّ الصَّدَقَةَ تَصِلُ إلَى الْمَيِّتِ وَكَذَلِكَ الْعِبَادَاتُ الْمَالِيَّةُ : كَالْعِتْقِ
“Para imam telah sepakat bahwa sedekah akan sampai kepada mayit, demikian juga ibadah maaliyah (harta), seperti membebaskan budak.”[3]
Dan, qurban termasuk ibadah maaliyah.
Imam Ibnu Qudamah Rahimahullah mengatakan:
أَيَّ قُرْبَةٍ فَعَلَهَاالْاِنْسَانُ وَجَعَل ثَوَابَهَا لِلْمَيِّتِ الْمُسْلِمِ نَفَعَهُ ذَلِكَ إِنْ شَاءَ اللَّهُ تَعَالَى : كَالدُّعَاءِ وَالاِسْتِغْفَارِ ، وَالصَّدَقَةِ وَالْوَاجِبَاتِ الَّتِي تَدْخُلُهَا النِّيَابَةُ
“Amal apa pun demi mendekatkan diri kepada Allah yang dilakukan oleh manusia dan menjadikan pahalanya untuk mayit seorang muslim, maka hal itu membawa manfaat bagi mayit itu, Insya Allah, seperti: doa, istighfar, sedekah, dan berbagai kewajiban yang bisa diwakilkan.” [4]
Kelompok yang membolehkan berdalil:
Diqiyaskan dengan amalan orang hidup yang sampai kepada orang yang sudah wafat, seperti doa, sedekah, dan haji.
Ibadah maaliyah(harta) bisa diniatkan untuk orang yang sudah wafat seperti sedekah, dan berqurban jelas-jelas ibadah maaliyah.
Hadits NabiShallallahu ‘Alaihi wa Sallam mengisyaratkan bahwa qurban untuk orang yang sudah wafat adalah boleh dan pahalanya sampai, Insya Allah.
Dari ‘Aisyah Radhiallahu ‘Anha:
قَالَ بِاسْمِ اللَّهِ اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْ مُحَمَّدٍ وَآلِ مُحَمَّدٍ وَمِنْ أُمَّةِ مُحَمَّدٍ ثُمَّ ضَحَّى بِهِ
‘Nabi mengucapkan: “Bismillahi Allahumma taqabbal min Muhammadin wa min  ummati Muhamamdin (Dengan Nama Allah, Ya Allah terimalah Kurban dari Muhammad dan umat Muhammad),” lalu beliau pun menyembelih.” [5]
Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mendoakan agar qurban dari Beliau, dan umatnya diterima Allah Ta’ala. Hadits ini menyebut “umat Muhammad” secara umum, tidak dikhususkan untuk yang masih hidup saja. Sebab, “umat Muhammad” ada yang masih hidup dan yang sudah wafat. Pendapat yang membolehkan ini adalah pendapat mayoritas ulama.
Sebenarnya, telah terjadi perbedaan pandangan para ulama tentang berqurban untuk orang yang sudah wafat. Berikut ini rinciannya:
إِذَا أَوْصَى الْمَيِّتُ بِالتَّضْحِيَةِ عَنْهُ ، أَوْ وَقَفَ وَقْفًا لِذَلِكَ جَازَ بِالاِتِّفَاقِ . فَإِنْ كَانَتْ وَاجِبَةً بِالنَّذْرِ وَغَيْرِهِ وَجَبَ عَلَى الْوَارِثِ إِنْفَاذُ ذَلِكَ . أَمَّا إِذَا لَمْ يُوصِ بِهَا فَأَرَادَ الْوَارِثُ أَوْ غَيْرُهُ أَنْ يُضَحِّيَ عَنْهُ مِنْ مَال نَفْسِهِ ، فَذَهَبَ الْحَنَفِيَّةُ وَالْمَالِكِيَّةُ وَالْحَنَابِلَةُ إِلَى جَوَازِ التَّضْحِيَةِ عَنْهُ ، إِلاَّ أَنَّ الْمَالِكِيَّةَ أَجَازُوا ذَلِكَ مَعَ الْكَرَاهَةِ . وَإِنَّمَا أَجَازُوهُ لأَِنَّ الْمَوْتَ لاَ يَمْنَعُ التَّقَرُّبَ عَنِ الْمَيِّتِ كَمَا فِي الصَّدَقَةِ وَالْحَجِّ .
وَقَدْ صَحَّ أَنَّ رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ضَحَّى بِكَبْشَيْنِ أَحَدُهُمَا عَنْ نَفْسِهِ ، وَالآْخَرُ عَمَّنْ لَمْ يُضَحِّ مِنْ أُمَّتِهِ .  وَعَلَى هَذَا لَوِ اشْتَرَكَ سَبْعَةٌ فِي بَدَنَةٍ فَمَاتَ أَحَدُهُمْ قَبْل الذَّبْحِ ، فَقَال وَرَثَتُهُ – وَكَانُوا بَالِغِينَ – اذْبَحُوا عَنْهُ ، جَازَ ذَلِكَ . وَذَهَبَ الشَّافِعِيَّةُ إِلَى أَنَّ الذَّبْحَ عَنِ الْمَيِّتِ لاَ يَجُوزُ بِغَيْرِ وَصِيَّةٍ أَوْ وَقْفٍ .
Jika seseorang berwasiat untuk berkurban atau berwaqaf untuk itu, maka dibolehkan berkurban baginya menurut kesepakatan ulama. Jika dia memiliki kewajiban karena nazar atau selainnya, maka ahli waruisnya wajib melaksanakannya. Ada pun jika dia tidak berwasiat, dan ahli waris dan selainnya nya hendak berkurban untuknya dari hartanya sendiri, maka menurut Hanafiyah, Malikiyah, dan Hanabilah, membolehkan berkurban untuknya, hanya saja Malikiyah membolehkan dengan kemakruhan. Mereka membolehkan karena kematian tidaklah membuat mayit terhalang mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala sebagaimana sedekah dan haji.
Telah shahih bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam berkurban dengan dua kambing kibas, satu untuk dirinya dan satu untuk umatnya yang belum berkurban. Atas dasar ini, seandainya tujuh orang berpartisipasi dalam kurban Unta, lalu salah seorang ada yang wafat sebelum penyembelihan. Lalu ahli warisnya mengatakan –dan mereka sudah baligh- : sembelihlah untuknya, maka itu boleh. Sedangkan kalangan Syafi’iyah berpendapat tidak boleh berkurban untuk mayit  tanpa diwasiatkan dan waqaf.[6]  Demikian. Wallahu A’lam
Wa Shallallahu ‘Ala NAbiyyina Muhammadin wa ‘ala Aalihi wa Ashhabihi ajma’in
Catatan Kaki:
[1] Syarh Muntaha Al Iradat, 3/16
[2] Majmu’ Fatawa, 5/466. Mawqi’ Al Islam
[3] Ibid.
[4] Al Mughni, 567-569
[5] HR. Muslim No. 1967
[6] Al Bada’i Shana’i, 5/72. Hasyiyah Ibnu Abidin,  5/214. Hasyiyah Ad Dasuqi, 2/122, 123. Hasyiyah Al Bujirumi ‘alal Minhaj, 4/300.  Nihayatul Muhtaj, 8/136. Al Mughni ‘Alal Asy Syarh Al Kabir, 11/107. Muthalib Ulin Nuha, 2/472
Baca selengkapnya di: https://tarbawiyah.com/bolehkah-berqurban-untuk-orang-tua-yang-sudah-wafat/
0 notes
belajarislamonline · 3 years
Link
Kasus Covid-19 saat ini kembali mengalami lonjakan. Menyikapi peristiwa ini, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP PERSIS) Dr. H. Haris Muslim, menyampaikan pandangannya.
Menurutnya, kasus lonjakan ini terjadi karena di satu sisi masyarakat sudah jenuh, tapi realitanya Covid-19 masih ada dan semakin merajalela.
Meski begitu, Ustaz Haris mengingatkan untuk saling menjaga satu sama lain. “Sikap kita sebagai muslim harus memperketat protokol keimanan dan ketaqwaan,” kata Dr. Haris kepada persis.or.id, Kamis (24/6/2021).
Sebab menurutnya, sebagai kaum muslimin harus meyakini dan menyadari bahwa tidak ada sesuatu yang terjadi di muka bumi kecuali atas kehendak dan kuasa Allah SWT. “Sehingga kepada-Nya lah kita berlindung dan memohon pertolongan,” tambahnya.
Masa pandemi ini justru dapat menjadi wadah untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas ibadah kepada Allah SWT, misalnya dengan banyak berdoa, bermunajat dan mendekatkan diri kepada-Nya. Sebab, pembatasan pergerakan sosial bukan alasan untuk mengendorkan ibadah.
“Memaksimalkan usaha dan ikhtiar sebagai implementasi dari sikap tawakkal kepada Allah SWT. Kemudian baru diikuti oleh protokol kesehatan,” jelasnya.
Ustaz Haris menekankan, jangan sampai konsen pada protokol kesehatan sementara abai protokol keimanan dan ketaqwaan. “Apalagi abai dua-duanya,” tandasnya.
Ada hal lain yang juga menjadi perhatiannya, yakni ada lebih banyak perdebatan yang tidak bermanfaat, daripada tindakan yang diperlukan, misalkan mencegah atau membantu orang yang telah terkena virus tersebut.
“Dalam menghadapi Covid, jangan terlalu banyak diskusi atau debat yang tak penting, apalagi bersumber pada berita hoax. Selama ini kita lebih sibuk mendebatkan Covid daripada mengantisipasinya,” tutupnya.
Oleh karena itu, pentingnya menjaga keimanan, keamanan dan imunitas selama pandemi ini harus diprioritaskan sebagai bagian dari ikhtiar dalam kehidpuan di dunia dan juga tetap menjaga kualitas ibadah.
Baca selengkapnya di: https://tarbawiyah.com/covid-19-kembali-melonjak-sekum-pp-persis-perketat-protokol-keimanan-dan-ketaqwaan/
0 notes
belajarislamonline · 3 years
Link
Ketua biro politik Hamas Ismail Haniyeh mengatakan Kamis (24/6) bahwa kejahatan pembunuhan aktivis Nizar Banat pasca penangkapannya oleh pihak keamanan otoritas Palestina di kota Hebron adalah sebuah permasalahan publik dan nasional Palestina.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Haniyeh saat mengucapkan belasungkawa  melalui telepon kepada istri Nizar Banat sebagaimana  rilis yang disampaikan Hamas.
Haniyeh menambahkan: “kejahatan ini adalah sebuah pelanggaran terhadap semua warga negara yang merdeka di Palestina. Pelanggaran terhadap setiap orang yang memerangi korupsi dan mendukung perlawanan (bersenjata melawan zionisme). Mereka yang membunuh seseorang dengan cara-cara seperti ini sejatinya tidak memiliki sikap nasionalisme.”
Haniyeh juga menegaskan bahwa Hamas berdiri penuh dibelakang keluarga korban dan berjanji untuk terus mengikuti perkembangan kasus ini hingga semua pihak yang terlibat terhadap penumpahan darah ini mempertanggungjawabkan semua perbuatannya.
Pembunuhan terhadap Nizar Banat telah memicu protes di Palestina. Para pengunjuk rasa turun ke jalan di Tepi Barat yang diduduki pada Kamis (24/6). Di Ramallah, pusat administrasi Otoritas Palestina (PA), ribuan demonstran meneriakkan: “Dengan jiwa, dengan darah, kami membela Nizar.” Demonstran juga meneriakkan penentangan kepada Otoritas Palestina yang dituduhnya banyak bekerjasama dengan Israel. Kematian pengkritik terkemuka terhadap Otoritas Palestina (PA) tersebut juga telah memicu kemarahan terhadap Presiden Mahmoud Abbas. Banyak slogan lain yang ditujukan langsung ke PA dan Presiden Mahmoud Abbas, dengan nyanyian termasuk: “Rakyat menginginkan kejatuhan rezim”, dan “Tinggalkan, tinggalkan Abbas.”
Nizar Banat ditangkap oleh setidaknya 25 petugas yang menggerebek rumahnya di kota Dura di provinsi Hebron, Tepi Barat selatan, pada pukul 3.30 pagi pada Kamis (24/6). Dia dinyatakan meninggal tak lama kemudian. Banat  terkenal karena kritiknya terhadap kepemimpinan PA dan telah ditangkap beberapa kali di masa lalu oleh pasukan keamanan Palestina.
Sepupu Banat, Hussein Banat, mengatakan kepada AFP sekitar 25 pria bersenjata telah masuk ke rumah aktivis itu saat dia sedang tidur dan menggunakan semprotan merica untuk menenangkannya.
“Sebuah kekuatan besar masuk dan secara agresif melepas semua pakaiannya kemudian memukulinya selama delapan menit berturut-turut,” ungkapnya.
Banat dikenal karena videonya yang diposting di Facebook, di mana dia mengecam dugaan korupsi di PA. Dia juga seorang kandidat dalam daftar pemilih Kebebasan dan Martabat untuk pemilihan parlemen Otoritas Palestina, yang semula dijadwalkan pada 22 Mei, tetapi ditunda oleh PA.
Anadolu Agency – AFP
Baca selengkapnya di: https://tarbawiyah.com/ismail-haniyeh-pembunuhan-nizar-banat-adalah-isu-nasional-palestina/
0 notes
belajarislamonline · 3 years
Link
Matan Hadits:
 عَنْ أَبِيْ ذَرٍّ جُنْدُبِ بنِ جُنَادَةَ وَأَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ مُعَاذِ بِنِ جَبَلٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا عَنْ رَسُولِ اللهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ: (اتَّقِ اللهَ حَيْثُمَا كُنْتَ، وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الحَسَنَةَ تَمْحُهَا، وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ) رواه الترمذي وقال: حديث حسن. وفي بعض النسخ: حسنٌ صحيح.
Dari Abu Dzar Jundub bin Junadah dan Abu Abdirrahman Muadz bin Jabal Radhiallahu ‘Anhuma, dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, beliau bersabda: “Bertaqwa-lah kepada Allah di mana saja engkau berada, dan ikutilah perbuatan buruk dengan perbuatan baik, niscaya perbuatan baik itu akan menghapuskannya, dan berakhlaklah dengan manusia dengan akhlak yang baik.”
Diriwayatkan oleh At Tirmidzi, dan dia berkata: hadits hasan. Pada sebagian naskah: hasan shahih.
Takhrij Hadits:
Imam At Tirmidzi dalam Sunannya No. 1987, dari Abu Dzar dan Muadz bin Jabal
Imam Ahmad dalam Musnadnya No. 21354, 21403, dari Abu Dzar, dan No. 21988, dari Muadz bin Jabal. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan: hasan.
Imam Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman 8023, dari Muadz bin Jabal, dan No. 8026, dari Abu Dzar
Imam Alauddin Al Muttaqi Al Hindi dalam Kanzul ‘Ummal 1913, dari Abu Dzar, dan No. 5246, dari Muadz bin Jabal
Imam Ad Darimi dalam Sunannya No, 2791, dari Abu dzar
Imam Al Hakim dalam Al Mustadrak ‘Ala Ash Shahihain 187, katanya: shahih sesuai syarat Bukhari dan Muslim, tapi keduanya tidak meriwayatkannya. Penshahihan Ini disepakati oleh Imam Adz Dzahabi
Imam Ath Thabarani dalam Al Mu’jam Al Kabir 296, 287, dari Muadz bin Jabal. Juga dalam Al Mu’jam Ash Shaghir No. 530, dari Muadz bin Jabal
Imam Al Bazzar dalam Musnadnya No. 4022, dari Abu Dzar
Imam Abu Nu’aim dalam Al Hilyah, 4/378
Imam Ibnu ‘Asakir (61/314), dari Anas bin Malik
Syaikh Al Albani juga menghasankan dalam beberapa kitabnya, baik yang riwayat Abu Dzar,  Muadz, dan Anas. (Shahihul Jami’ No. 97, Misykah Al Mashabih No. 5083, Shahih At Targhib wat Tarhib No. 2655, 3160)
Kandungan Hadits Secara Global
Hadits ini memuat banyak pelajaran bagi pembentukan keshalihan pribadi dan masyarakat, di antaranya:
Perintah untuk tetap dalam keadaan taqwa kepada Allah Ta’ala di mana pun dan kapan pun. Perintah taqwa sangat banyak tersebar dalam Al Quran dan As Sunnah, baik perintah taqwa secara umum atau perintah taqwa dikaitkan dengan suatu hal secara khusus. Baik dengan bentuk kata ittaquullah (bertaqwal-lah kalian kepada Allah) atau ittaqillah (bertaqwa-lah kamu kepada Allah).
Melakukan kebaikan dan keburukan adalah dua hal yang alamiah terjadi pada diri manusia. Tidak ada manusia yang selalu buruk, jelek, dan jahat, sebagaimana syetan. Dan, tidak ada manusia yang selalu rajin ibadah, benar, baik, dan taat,  sebagaimana malaikat. Justru karena ada kedua hal itu letak manusiawinya manusia. Oleh karena itu, sangat berlebihan dan naïf jika ada manusia yang menuntut orang lain untuk  selalu benar dan tidak boleh salah sama sekali, karena itu adalah pembebanan yang manusia mana pun tidak akan mampu.
Dari Anas bin Malik Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
كُلُّ ابْنِ آدَمَ خَطَّاءٌ وَخَيْرُ الْخَطَّائِينَ التَّوَّابُونَ
Setiap anak Adam memiliki kesalahan, dan sebaik-baiknya orang yang berbuat salah adalah yang bertobat. (HR. At Tirmidzi No. 2499, Ibnu Majah No. 4251, Ahmad No. 13049. Dihasankan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahihul Jami’ No. 4515. Imam Al Munawi dan Imam Al Hakim mengatakan: shahih, sedangkan Imam Adz Dzahabi mngatakan: fiihi layyin – ada kelemahan.  Lihat Tuhfah Al Ahwadzi, 7/202)
Oleh karena itu, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam juga senantiasa memohon ampunan (istighfar) dan bertobat kepada Allah Ta’ala antara 70 sampai 100 kali  dalam sehari.
Dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
وَاللَّهِ إِنِّي لَأَسْتَغْفِرُ اللَّهَ وَأَتُوبُ إِلَيْهِ فِي الْيَوْمِ أَكْثَرَ مِنْ سَبْعِينَ مَرَّةً
Demi Allah, sungguh saya beristighfar kepada Allah dan bertobat kepadaNya dalam sehari lebih dari 70 kali.” (HR. Bukhari No. 6307, At Tirmidzi No. 3259, Ahmad No. 7793,  Ibnu Hibban No. 925, Ad Dailami No. 7024, Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman No. 639)
Dalam riwayat lain, dari Ibnu Umar dan Abu Hurairah,  bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam beristighfar dan bertobat kepada Allah Ta’ala sebanyak 100 kali dalam sehari. (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrad No. 621,  An Nasa’i dalam As Sunan Al Kubra No. 10268,  Al Baghawi dalam Syarhus Sunnah No. 1286, Ahmad No. 9807, dll)
Perintah untuk mengiringi perbuatan jelek yang mengandung dosa dengan perbuatan baik yang mengandung pahala. Hal itu bertujuan agar perbuatan baik dapat menghapus perbuatan jelek.
Hal ini sesuai dengan ayat:
إِنَّ الْحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ
Sesungguhnya kebaikan-kebaikan dapat menghapuskan keburukan-keburukan. (QS. Huud (11): 114)
Yaitu menghapuskan dosa dan bekas dari kejelekan tersebut. Tersebut dalam Tafsir Al Muyassar:
إنَّ فِعْلَ الخيرات يكفِّر الذنوب السالفة ويمحو آثارها
Sesungguhnya melakukan kebaikan-kebaikan dapat menghilangkan dosa-dosa terdahulu dan menghapuskan bekas-bekasnya. (Tafsir Al Muyassar, 4/91)
Kebaikan yang dimaksud adalah  banyak macamnya seperti shalat yang lima waktu, dzikir,  shaum,     sedekah, shalat tathawwu’, dan sebagainya. Ada pun dosa yang terhapus adalah  bukan yang termasuk Al Kabaa-ir (dosa-dosa besar). Sebab dosa besar hanya bisa dihilangkan dengan tobat nasuha kepada Allah Ta’ala. (Insya Allah akan dibahas pada bagiannya nanti)
Perintah untuk bergaul dengan manusia secara umum dengan akhlak yang baik. Baik itu dengan muslim atau non muslim. Baik dengan  ahli maksiat atau ahli taat, dengan cara yang tidak sama sesuai kadar maksiat mereka. Untuk bergaul dengan ahli bid’ah dan para pembawa ajaran sesat, ada fiqih tersendiri dalam berinteraksi dengan mereka.
Paduan antara taqwa kepada Allah Ta’ala dan akhlak yang baik, adalah penyebab terbanyak manusia dimasukkan ke dalam surga.
Dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘Anhu,  katanya:
سُئِلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ أَكْثَرِ مَا يُدْخِلُ النَّاسَ الْجَنَّةَ فَقَالَ تَقْوَى اللَّهِ وَحُسْنُ الْخُلُقِ وَسُئِلَ عَنْ أَكْثَرِ مَا يُدْخِلُ النَّاسَ النَّارَ فَقَالَ الْفَمُ وَالْفَرْجُ
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ditanya tentang sesuatu yang paling banyak menyebabkan manusia masuk ke dalam surga, beliau menjawab:   “Taqwa kepada Allah dan akhlak yang baik.” Beliau juga ditanya tentang penyebab terbanyak manusia dimasukkan ke dalam neraka, beliau menjawab: “Mulut dan kemaluan.” (HR. At Tirmidzi No. 2004, katanya: shahih. Ibnu Hibban No. 4246, Al Hakim dalam Al Mustadrak No. 7919, katanya: shahih. Imam Adz Dzahabi juga menshahihkannya dalam At Talkhish)
Makna Kata dan Kalimat
عَنْ أَبِيْ ذَرٍّ جُنْدُبِ بنِ جُنَادَةَ : dari Abu Dzar Jundub bin Junadah
Beliau adalah Jundub bin Junadah bin Sufyan bin  ‘Ubaid bin Haram bin Ghifar bin Malil bin Dhamrah bin Bakr bin ‘Abdu Manat bin bin Kinanah bin Khuzaimah bin Mudrikah bin Al Ilyas bin Mudhar. (Usadul Ghabah, Hal. 190)
وَأَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ مُعَاذِ بِنِ جَبَلٍ : dan Abu Abdurrahman Muadz bin Jabal
Beliau adalah Muadz bin Jabal bin Amru bin Aus bin ‘Aaidz bin ‘Adiy bin Ka’ab bin Amru bin Adi bin Sa’ad bin Ali bin Saaridah bin Asad bin Tazid bin  Jusyum bin Al Khazraj Al Anshari.
رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا : semoga Allah meridhai keduanya
Yaitu semoga Allah Ta’ala meridhai Abu Dzar Al Ghifari dan Abu Abdirrahman Muadz bin Jabal.
عَنْ رَسُولِ اللهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ : dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam Beliau bersabda
اتَّقِ اللهَ : bertaqwa-lah kamu
Perintah taqwa amat banyak dalam Al Quran, baik dalam bentuk kata ittaquullah (bertaqwa-lah kepada Allah), atau wa mayyattaqillaha (barang siapa yang bertaqwa kepada Allah), atau kalimat la’allakum tattaqun (agar  kamu bertaqwa) telah tersebar di banyak ayat. Di antaranya: QS. Al Baqarah, 2: 21; 2: 63; 2: 179; 2: 183; QS. Al An’am, 96: 153; QS. Al A’raf, 7: 171; QS. Al Baqarah, 2: 278; QS. Ali ‘Imran, 3: 102; QS. Al Maidah, 5: 35; dan masih banyak ayat lainnya.
Apakah taqwa itu? Telah banyak definisi yang disampaikan ulama. Di antaranya:
Definisi dari Abdullah bin Mas’ud Radhiallahu ‘Anhu, ketika beliau menafsirkan ayat ittaqullaha haqqa tuqaatih (bertaqwa-lah kalian dengan sebenar-benarnya taqwa)
أن يُطاع فلا يُعْصَى، وأن يُذْكَر فلا يُنْسَى، وأن يُشْكَر فلا يُكْفَر
Yaitu taat dan tidak ingkar, ingat dan tidak lupa, bersyukur dan tidak kufur. (Tafsir Al Quran Al ‘Azhim, 2/86-87. Dar Ath Thayyibah. Lihat juga Imam Al Baidhawi, Anwarut Tanzil, 1/373. Mawqi’ At Tafasir)
Imam Ibnu katsir mengatakan ucapan tersebut shahih mauquf dari Ibnu Mas’ud Radhiallahu ‘Anhu. (Ibid)
Definisi ini juga dikatakan oleh Al Hasan Al Bashri dan Qatadah. (Imam Abul Hasan Al Mawardi, An Nukat wal ‘Uyun, 1/250. Mawqi’ At Tafasir)
Definisi dari Imam Al Baidhawi Rahimahullah
وهو استفراغ الوسع في القيام بالواجب والاجتناب عن المحارم
Taqwa adalah mengerahkan potensi dalam menjalankan kewajiban dan menjauhi hal-hal yang diharamkan. (Anwarut Tanzil, 1/373. Tafsir Al Muyassar, 3/361, 4/340, 10/51)
Sama dengan ini, Syaikh Ismail bin Muhammad Al Anshari Rahimahullah mengatakan:
اتق الله : بامتثال أمره واجتناب نهيه ، والوقوف عند حده .
Bertaqwa-lah kepada Allah: dengan menjalankan perintahNya dan menjauhi laranganNya, dan berhenti pada batasanNya. (At Tuhfah Ar Rabbaniyah, Syarah No. 18)
Berhenti pada batasannya artinya tidak melanggar syariatNya. Definisi yang kedua ini adalah definisi yang paling sering kita dengar.
Imam Abul Hasan Al Mawardi menyampaikan empat kelompok yang mendefinisikan makna taqwa. Pertama, adalah seperti yang disampaikan oleh Abdullah bin Mas’ud di atas. Lalu tiga kelompok lainnya:
والثاني : هو اتقاء جميع المعاصي ، وهو قول بعض المتصوفين . والثالث : هو أن يعترفواْ بالحق في الأمن والخوف . والرابع : هو أن يُطَاع ، ولا يُتَّقى في ترك طاعته أحدٌ سواه
Kedua, yaitu menghindari semua maksiat, ini adalah pendapat sebagian ahli tasawwuf. Ketiga,  mengenali kebenaran baik dalam keadaan aman atau takut. Keempat, yaitu mentaati dan tidak takut kepada siapa pun dalam meninggalkan ketaatan kepadaNya kecuali takut kepadaNya.  (Imam Abul Hasan Al Mawardi, An Nukat wal ‘Uyun, 1/250)
Definisi lainnya adalah taqwa bermakna takut (Al Khauf). (Lihat Tafsir Al Muyassar, 1/291, 1/401, 2/209, 10/93. Lihat juga Tafsir Al Quran Al ‘Azhim, 1/716)
Jadi, dari berbagai definisi ini kita simpulkan bahwa taqwa itu sikap menjalankan segala macam ketaatan dan perintah Allah Ta’ala, tidak membangkang, selalu ingat kepadaNya dan tidak lupa, serta menjauhi larangan-laranganNya,  tidak melanggar syariatNya, takut kepada azab dan siksaNya, memegang teguh kebenaran baik dalam keadaan aman dan takut, bersyukur kepada semua nikmat Allah Ta’ala dan tidak mengkufurinya.
Selanjutnya:
حَيْثُمَا كُنْتَ : di mana saja engkau berada
Yaitu bertaqwal-lah di bumi Allah mana pun, baik di tengah keramaian atau kesendirian, di  rumah, pasar, jalan, masjid,  di kampungmu atau di negeri lain, dan semua tempat di muka bumi ini, karena di mana saja kamu berada Allah ‘Azza wa Jalla selalu mengawasimu.
Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:
وَهُوَ مَعَكُمْ أَيْنَ مَا كُنْتُمْ                               
“ ..dan Dia bersama kamu di mana saja kamu berada.” (QS. Al Hadid (57): 4)
Ayat ini tidak berarti Allah Ta’ala secara zat ada di setiap tempat kita berada, dan tidak boleh mengartikan demikian. Maksudnya adalah Allah Ta’ala senantiasa menyaksikan dan mengawasi manusia.  Imam Ibnu Jarir Ath Thabari Rahimahullah menjelaskan:
وهو شاهد لكم أيها الناس أينما كنتم يعلمكم، ويعلم أعمالكم، ومتقلبكم ومثواكم، وهو على عرشه فوق سمواته السبع
“Dia menyaksikan kalian, wahai Manusia, dimana saja kalian berada Dia mengetahui kalian, mengetahui perbuatan kalian, lalu lalang kalian, dan di tempat tinggal kalian,dan Dia di atas ‘ArsyNya, di langit yang tujuh.” (Jami’ Al Bayan fi Ta’wil Al Quran, 23/196)
Imam Al Munawi Rahimahullah menjelaskan:
أي وحدك أو في جمع فإن كانوا أهل بغي أو فجور فعليك بخويصة نفسك أو المراد في أي زمان ومكان كنت فيه رآك الناس أم لا فإن الله مطلع عليك واتقوا الله إن الله كان عليكم رقيبا
 Yaitu kamu sendirian atau dalam keramaian, walau mereka adalah ahli maksiat dan kejahatan, maka wajib atasmu menjaga dirimu secara khusus. Atau maksudnya pada tempat mana pun dan  waktu kapan pun  yang kamu di dalamnya dilihat manusia atau tidak, sesungguhnya Allah mengawasimu, dan bertaqwa-lah kepada Allah karena Allah senantiasa mengawasi kamu. (Faidhul Qadir, 1/156. Cet. 1.  1415H-1994M. Darul Kutub Al ‘Ilmiyah, Beirut)
Berkata Syaikh Ismail bin Muhammad Al Anshari Rahimahullah:
حيثما كنت : في أي مكان كنت فيه حيث يراك الناس ، وحيث لا يرونك
Di mana saja  kamu berada: yaitu di tempat mana saja kamu berada, di mana manusia melihatmu dan tidak melihatmu. (At Tuhfah Ar Rabbaniyah, Syarah No. 18)
Syaikh ‘Athiyah bin Muhammad Salim Rahimahullah juga menjelaskan:
وإذا كنت في أي مكان فاتقِِ الله حيثما كنت، لماذا؟ لأن الله مطلع عليك أينما توجهت، وأنت إنما تتعامل مع الله، ولذا خرج أصحاب رسول الله صلى الله عليه وسلم إلى الأمصار ودعَوا إلى الله، ولما كتب بعض السلف إلى إخوانه في الشام: هلم إلى الأرض المقدسة، قال: إن الأرض لا تقدس أهلها؛ ولكن يقدسهم العمل.
( اتقِ الله حيثما كنت ): وأيضاً (كيفما كنت) أي: على أية حالة تكون فيها مع الناس يجب أن يكون معيارك تقوى الله
Jika  kamu berada di berbagai tempat, maka bertaqwa-lah kepada Allah, kenapa? karena Dia mengawasimu ke mana pun kau menghadap, dan sesungguhnya kamu sedang ta’aamul (bergaul-berinteraksi) dengan Allah, oleh karena itu para sahabat Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam keluar   menuju berbagai negeri untuk menyerukan manusia kepada Allah.  Ketika sebagian salaf berkata kepada saudara-saudaranya di Syam: “marilah ke negeri yang suci.” Dia menjawab: “Sesungguhnya bumi tidaklah mensucikan penduduknya, tetapi amal-lah yang mensucikan mereka.”
(Bertaqwa-lah kamu di mana saja berada) juga bermakna (bagaimana  pun keadaanmu) yaitu bagaimana pun keadaan kamu   bersama manusia di dalamnya, wajib menjadikan taqwa kepada Allah sebagai mi’yar (kriteria) bagi dirimu. (Syaikh ‘Athiyah Salim, Syarh Al Hadits Al Arbain, Syarah No. 18)
Jadi, perintah taqwa adalah perintah yang berlaku dalam berbagai dimensi, baik waktu, tempat, dan keadaan manusianya. Bahkan itu merupakan keadaan iman yang paling utama.
Dari  ‘Ubadah bin Ash Shaamit Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
أفضل الإيمان أن تعلم أن الله معك حيثما كنت
Iman yang paling utama adalah kamu mengetahui bahwa Allah bersamamu di mana saja kamu berada. (HR. Ath Thabarani dalam Al Awsath No. 8796, juga dalam Musnad Asy Syamiyyin No. 1416, Abu Nu’aim dalam Al Hilyah, 6/124. Imam Al Haitsami mengatakan: “Utsman bin Katsir meriwayatkannya secara menyendiri, dan saya tidak melihat ada  yang men-tsiqahkannya, mau pun yang mencelanya.” Lihat Majma’ Az Zawaid, 1/60. Sementara Syaikh Al Albani mendhaifkannya. Lihat  Dhaiful Jami’ No. 1002)
Selanjutnya:
وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الحَسَنَةَ تَمْحُهَا: dan ikutilah perbuatan buruk dengan perbuatan baik, niscaya perbuatan baik itu akan menghapuskannya
Apakah perbuatan buruk yang dimaksud? Dan apa pula perbuatan baik itu? Syaikh Ismail Al Anshari menjelaskan;
السيئة : وهي ترك بعض الواجبات ، أو ارتكاب بعض المحظورات .الحسنة : التوبه منها . أو الإتيان بحسنة أخرى .
Keburukan adalah meninggalkan sebagian kewajiban atau menjalankan sebagian perbuatan terlarang. Kebaikan adalah bertobat dari keburukan, atau melanjutkan dengan perbuatan baik lainnya. (At Tuhfah Ar Rabbaniyah, No. 18)
Oleh karenanya, tidak dapat dikatakan keburukan jika ada yang  tidak mengerjakan sunah atau melakukan perbuatan yang mubah. Di sisi lain, keburukan akan tetap ada kecuali pelakunya bertobat atau melakukan berbagai kebaikan untuk menghapuskan keburukan yang telah lalu.
Bertobat yang bagaimanakah yang dapat menghapuskan dosa? Saya akan kutip dari Imam An Nawawi Rahimahullah sebagai berikut:
قال العلماء: التوبة واجبةٌ من كل ذنبٍ، فإن كانت المعصية بين العبد وبين الله تعالى لا تتعلق بحق آدميٍ؛ فلها ثلاثة شروطٍ: أحدها: أن يقلع عن المعصية.
والثاني: أن يندم على فعلها.
والثالث: أن يعزم أن لا يعود إليها أبداً. فإن فقد أحد الثلاثة لم تصح توبته. وإن كانت المعصية تتعلق بآدميٍ فشروطها أربعةٌ: هذه الثلاثة، وأن يبرأ من حق صاحبها؛ فإن كانت مالاً أو نحوه رده إليه، وإن كانت حد قذفٍ ونحوه مكنه منه أو طلب عفوه، وإن كانت غيبةً استحله منها.
“Berkata para ulama: “Tobat adalah wajib dari semua dosa, jika maksiatnya adalah antara seorang hamba dengan Allah Ta’ala, yang tidak terkait dengan manusia, maka syarat tobatnya ada tiga:
Meninggalkan maksiat tersebut
Membenci/menyesali perbuatan tersebut
Berjanji tidak mengulanginya selamanya.
Jika salah satu saja tidak ada, maka tobatnya tidak sah. Dan, jika maksiatnya adalah terkait dengan manusia, maka syaratnya ada empat; yaitu yang tiga di atas, dan yang keempat adalah: menyelesaikan urusannya kepada orang yang berhak. Jika  kesalahannya dalam bentuk harta maka dia harus mengembalikannya. Jika dia melemparkan tuduhan, maka dia meminta maaf kepada yang dituduh. Jika dia melakukan ghibah, maka dia meminta untuk dihalalkan (dimaafkan). (Riyadhush Shalihin, Hal. 33-34.  Cet. 3. 1998M-1419H.  Muasasah Ar Risalah, Beirut- Libanon)
Kebaikan bagaimanakah yang dapat menghapuskan dosa? Yaitu berbagai macam kebaikan yang telah disebutkan oleh syariat dapat menghapuskannya,  dengan  pelaksanaan dan niat yang benar.  Misalnya  puasa ramadhan, shalat jumat, shalat lima waktu, istighfar, berbagai  dzikir yang ma’tsur (yang nabi ajarkan), bersedekah,, dan memperbanyak shalat sunnah.[1] Semuanya disebutkan dalam hadits-hadits shahih sebagai penghapus dari kesalahan dan dosa kita.
Syaikh Ismail Al Anshari menambahkan:
تمحها : تمح عقابها من صحف الملائكة وأثرها السيء في القلب .
Menghapuskannya: yaitu menghapuskan hukumannya dari catatan malaikat dan menghapuskan pengaruh buruknya di dalam hati. (At Tuhfah, Ibid)
Selanjutnya:
وَخَالِقِ النَّاسَ :  dan berakhlaklah dengan manusia
Yaitu bergaul, berinteraksi, dan bermuamalah dengan manusia mana pun, terlebih lagi umat Islam.
Syaikh Abul ‘Ala Muhamamd Abdurrahman bin Abdurrahim Al Mubarkafuri mengatakan:
أي خالطهم وعاملهم
Yaitu membaurlah dengan mereka dan bergaul/berurusan dengan mereka. (Tuhfah Al Ahwadzi, 6/123. Cet. 3, 1963M-1383H. Maktabah As Salafiyah, Madinah Al Munawarah)
Bergaul dan membaur dengan manusia, dan bertahan terhadap fitnah (kerusakan) yang ada pada mereka,  adalah lebih utama dibanding ‘uzlah (memisahjkan diri).
Imam An Nawawi menjelaskan:
اعْلم أنَّ الاختلاط بالنَّاسِ عَلَى الوجهِ الَّذِي ذَكَرْتُهُ هُوَ المختارُ الَّذِي كَانَ عَلَيْهِ رسول الله – صلى الله عليه وسلم – وسائر الأنبياء صلواتُ اللهِ وسلامه عَلَيْهِمْ ، وكذلك الخُلفاءُ الرَّاشدون ، ومن بعدَهُم مِنَ الصَّحَابَةِ وَالتَّابِعِينَ ، ومن بَعدَهُم من عُلَماءِ المُسلمين وأَخْيَارِهم ، وَهُوَ مَذْهَبُ أكثَرِ التَّابِعينَ وَمَنْ بَعدَهُمْ ، وبه قَالَ الشافعيُّ وأحمدُ وأكثَرُ الفقهاءِ  رضي اللهُ عنهم أجمعين. قَالَ اللهُ تَعَالَى: { وَتَعَاوَنُوا عَلَى البِرِّ وَالتَّقْوَى } [ المائدة : 20 ] والآيات في معنى مَا ذكرته كثيرة معلومة .
Ketahuilah, bahwa membaur dengan manusia dengan cara seperti yang telah saya sebutkan, adalah sika pilihan yang di atasnya Rasulullah  Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam berada, juga semua para Nabi Shalawatullah wa salamuhu ‘Alaihim, demikian juga para khulafa’ur rasyidin, dan yang setelah mereka dari kalangan sahabat dan tabi’in, dan yang setelah mereka dari kelompok ulama Islam dan manusia-manusia terbaik mereka, dan inilah madzhab mayoritas tabi’in dan manusia  setelah mereka. Inilah pendapat Asy Syafi’i, Ahmad, dan mayoritas fuqaha Radhiallahu ‘Anhum ajma’in. Allah Ta’ala berifirman: “Saling tolong menolonglah dalam kebaikan dan ketaqwaan.” (QS. Al Maidah (5): 20). Dan ayat-ayat yang semakna sebagaimana yang telah saya sebutkan banyak jumlahnya dan terkenal. (Lihat Riyadhushshalihin Hal. 210. Cet. 3. 1998M – 1419H. Muasasah Ar Risalah. Tahqiq: Syaikh Syu’aib Al Arna’uth)
Disamping itu, dari Jabir Radhiallahu ‘Anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
و خير الناس أنفعهم للناس
“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang paling bermanfaat bagi manusia.” (HR.  Al Qudha’i dalam Musnad Asy Syihab No. 1234,  Ath Thabarani dalam Al Awsath No. 5787, Alauddin Al Muttaqi Al Hindi, Kanzul ‘Ummal No. 43065. Syaikh Al Albani menyatakan: Hasan shahih. Lihat As Silsilah Ash Shahihah No. 426. Darul Ma’arif. Dihasankan pula dalam Shahih Kunuz As Sunnah An Nabawiyah, Bab Khiyarukum No. 4, disusun oleh Syaikh Baari’ ‘Irfan Taufiq)
Maka, bagaimana mungkin menjadi manusia bermanfaat jika tidak berinteraksi dengan manusia lainnya?
Selanjutnya:
بِخُلُقٍ حَسَنٍ : dengan akhlak yang baik
Yaitu dengan akhlak yang mulia, dan yang menjadi standarnya adalah Al Quran dan As Sunnah.
Catatan Kaki:
[1] Memperbanyak shalat sunah dapat menyempurnakan wajib yang dahulu pernah kita lakukan. Baik kita lakukan ada kesalahan, atau pernah meninggalkannya pada masa-masa belum mengerti agama.  Allah Ta’ala berfirman dalam sebuah hadits qudsi:
أنظروا هل لعبدي من تطوع؟ فإن كان له تطوع قال: أتموا لعبدي فريضته من تطوعه
(Allah berfirman): Lihatlah apakah hambaKu memiliki shalat sunnah? jika dia memiliki shalat sunnah, lalu Dia berfirman lagi: “sempurnakanlah bagi hambaKu itu shalat wajibnya dengan shalat sunahnya itu.” (HR. Abu Daud No. 864, Shahih. Lihat Shahihul Jami’ No. 2571)
  Baca selengkapnya di: https://tarbawiyah.com/hadits-18-taqwa/
0 notes