Hellow! This is meh, meh from -6.91746394d107.6191228.
Don't wanna be here? Send us removal request.
Text
Kenalin!
Haii, nama aku Maulida Ayu Rahmah . Aku kuliah di salah satu perguruan tinggi swasta di Bandung, tepatnya di Universitas Islam Bandung Fakultas Ilmu Komunikasi Prodi Public Relations.
Blog ini aku namain chitchatwithmeeh, karena dalam blog ini isinya random tapi tidak melenceng dari soal permusikan. Blog ini dibuat juga karena untuk memenuhi tugas Public Relations Net ( Kelas A ) dengan dosen yaitu M. E. Fuady, S.Sos., M.Si.
Enjoy with my blog ya guys!! Happy You Happy Me! XOXO
0 notes
Text
Musik Dalam Peradaban Islam
Di dunia Islam, musik dapat dipelajari dari berbagai sudut pandang.

Di dunia Islam, musik dapat dipelajari dari berbagai sudut pandang. Musik dinilai sebagai warisan historis dari abad keemasan, seni pertunjukan, cabang ilmu pengetahuan, dan sebagai media ketaatan spiritual. Pandangan tentang musik dipengaruhi oleh keyakinan dan kelembagaan Islam.
Menurut Ensiklopedi Oxford Dunia Islam Modern, dalam Alquran tidak dijumpai kecaman terhadap musik. Meski demikian, dalam hadis ditemukan banyak pernyataan yang memperingatkan terhadap musik dan alat-alat musik. Ulama kontemporer, Yusuf al-Qaradhawi, juga membahas soal musik ini.
Dalam bukunya, Halal dan Haram dalam Islam, al-Qaradhawi tak mempermasalahkan musik, namun memberikan sejumlah persyaratan, di antaranya bukan mengarah ke kemaksiatan. Dalam sejarah Islam, musik memainkan peran cukup luas dan menjadi seni yang populer.
Berdasarkan catatan sejarah, khususnya dalam kitab Al-Aghani yang ada pada abad ke-10, mengungkapkan, munculnya sejumlah musisi yang ada pada awal masa kekhalifahan, termasuk Sa'ib Khathir, Tuwais, dan Ibnu Mijjah. Penyebaran Islam ke sejumlah wilayah memberi pengaruh tersendiri pada musik.
Misalnya, Islam yang menyebar ke Persia, Turki, dan India, yang telah dikenal mempunyai tradisi musik dan memberikan pengaruh pada perkembangan musik di dunia Islam, khususnya saat pemerintahan Abbasiyah. Ketika al-Ma'mun memerintah, Muslim juga menerjemahkan risalah-risalah musik Yunani.
Penerjemahan itu merupakan bagian dari proyek yang dilakukan oleh lembaga yang bernama Bait al-Hikmah, meliputi naskah Aristoxenos, Aristoteles, Euclid, Ptolemy, dan Nikomachos dari Gerasa. Teori musik mereka diadaptasi dan disesuaikan dengan nilai-nilai Islam.
Mengutip laman Muslimheritage, pada masa awal musik dianggap sebagai cabang filsafat dan matematika. Dan al-Kindi, pakar matematika dan filsafat, merupakan salah satu pakar musik terbesar di dunia Islam dan figur yang memanfaatkan musik sebagai alat terapi. Ia menulis sebanyak 15 risalah tentang musik.
Jejak al-Kindi diikuti oleh al-Farabi yang sangat mencintai musik dan puisi. Dengan dasar kemampuan itu, ia mengembangkan kemampuan bermusiknya dan menuliskan teori tentang musik. Sementara itu, al-Ghazali dalam bukunya, Ihya Ulum al-Din, menguraikan mengenai musik dalam kehidupan spiritual.
Lebih jauh, pemahaman ini dikembangkan oleh Jalaluddin Rumi dan para sufi setelah masanya. Kontak dengan Barat secara bertahap melahirkan asimiliasi terhadap konsep dan teknik musik mereka. Di Mesir, setelah penjajahan Napoleon, Muhammad Ali, pendiri Dinasti Khadif, mendirikan sekolah militer.
Di sekolah-sekolah itu hadir orang Eropa yang mengajarkan instrumen band militer dengan metode pengajaran Barat. Masuknya budaya Barat terjadi pula di Persia. Di sini, orang Prancis bernama Alfred JB Lemaire (1842-1902) mendirikan institusi musik untuk mengajarkan band militer Barat.
Pengaruh Barat lebih terasa pada abad ke-20. Dunia Islam melakukan Eropanisasi dan modernisasi musik. Ini, misalnya, menjadi usaha sistematis yang dilakukan Mustafa Ataturk, presiden pertama Turki. Ia melarang tarekat sufi, melalui musik klasik Usmaniyah untuk mendorong musik rakyat dan musik dari Barat.
0 notes
Text
RUU Permusikan Menuai Protes, Apa Isi Aturan Musik di Negara Lain ?
Di Inggris Raya, Singapura, Jepang, dan AS, undang-undang musik tak mengatur harkat martabat dan penistaan agama.

Sebanyak 260 musisi yang tergabung dalam Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan menyatakan sikap bersama sehubungan dengan RUU Permusikan. Dalam rilis yang diterima Tirto pada Minggu (3/2) malam, mereka menyatakan RUU tersebut menyimpan banyak masalah fundamental yang membatasi dan menghambat perkembangan proses kreasi, di samping berpotensi merepresi para pekerja musik.
Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan melihat RUU Permusikan memuat banyak pasal yang tumpang tindih dengan beberapa Undang-Undang yang ada seperti Undang-Undang Hak Cipta, Undang-Undang Serah-Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam, serta Undang-Undang ITE. RUU Permusikan juga dianggap memuat pasal “karet” yang tercermin lewat keberadaan Pasal 5. Isinya antara lain larangan untuk membawa budaya barat yang negatif, merendahkan harkat martabat, menistakan agama, hingga membuat konten pornografi maupun karya provokatif. Ketentuan pidana dari pasal ini diatur dalam Pasal 50.
Bagaimana Negara Lain?
Kehadiran RUU Permusikan seketika membuka diskursus tentang bagaimana persoalan musik diatur di negara lain.
Di Singapura, aturan pemerintah tentang musik masih berkutat pada hal-hal teknis: dari hak cipta, pembajakan, hingga izin bermain di muka umum. Aturan menyelenggarakan konser, misalnya, tertuang dalam Bab 257 Public Entertainment Act (PEA).
Isi dari aturan itu ialah bahwa untuk setiap konser yang diadakan di tempat umum, baik gratis atau berbayar, harus mengantongi izin dari otoritas terkait. Apabila konser diadakan tanpa izin, pihak penyelenggara bisa dikenai denda sebesar 20 ribu dolar.
Bergeser ke Jepang, aturan hukum soal musik, contohnya, termaktub dalam Undang-Undang Hak Cipta yang sudah ada sejak 1985. Kehadiran UU ini dinilai mendorong tumbuhnya tempat persewaan CD musik secara legal di kota-kota di Jepang. Di Jepang, rental CD menjadi faktor kunci mengapa rilisan fisik masih diminati hingga sekarang.
Aturan hukum nasional di Jepang juga mampu menciptakan batasan penjualan CD dengan harga di bawah 2.500 yen (sekitar 21 dolar). Untuk ukuran pasar Jepang, harga tersebut bisa dibilang relatif mahal. Menariknya, sekalipun mahal, Jepang tidak pernah mengalami periode pengunduhan ilegal yang meluas. Bahkan, selama beberapa tahun terakhir, penggunaan program file sharing bernama peer-to-peer menurun hingga 40 persen.
Kondisi serupa muncul pula di Inggris Raya. Di negeri Ratu Elizabeth ini, terdapat regulasi berwujud Live Music Act, yang resmi berlaku pada Oktober 2012 silam. Kehadiran Live Music Act dipandang sebagai terobosan penting dalam kancah musik di Inggris. Pasalnya, aturan tersebut berandil dalam dihapuskannya persyaratan Otoritas Lokal mengenai peredaran minuman beralkohol di venue pertunjukan musik.
Capaian itu tak mungkin bisa terealisasi tanpa kontribusi dari UK Music, badan perwakilan para pihak-pihak berkepentingan di industri musik Inggris, dari label, promotor, sampai musisi, yang didirikan pada 2008.
Sejak pertama kali didirikan, UK Music punya tiga tugas pokok: menyalurkan aspirasi dari mereka yang bergerak di industri musik, menggalang riset dan publikasi mengenai nilai ekonomis yang bisa dihasilkan industri musik, serta memastikan bahwa hak cipta dapat diterapkan tanpa pandang bulu.
Peran kunci yang dilakukan UK Music yakni mempromosikan pemahaman yang lebih besar di antara para pembuat kebijakan tentang industri musik hingga memberikan penjelasan dan analisis tentang bagaimana keputusan mereka akan berdampak pada sektor ini.
Dalam beberapa tahun terakhir, UK Music telah membikin kemajuan signifikan untuk mengubah undang-undang yang memungkinkan industri musik terus tumbuh dan berkembang. Terutama pada isu-isu macam hak cipta, perizinan konser, hingga representasi di tingkat legislatif dan pembuat kebijakan.
Sementara di AS, mengutip pemberitaan Vox, hubungan hukum dan musik bisa dilihat dari apa yang baru saja terjadi pada Oktober kemarin manakala Presiden Donald Trump meneken Undang-Undang Modernisasi Musik (Music Modernization Act). Sebelum disahkan Trump, regulasi ini lebih dulu memperoleh dukungan secara bulat dari anggota parlemen Republik maupun Demokrat.
Perangkat hukum ini lahir atas kebutuhan untuk memperbarui serta merampingkan sengkarut yang terjadi di era streaming, di mana semakin banyak musisi yang merasa kesulitan mendapatkan royalti dari platform macam Spotify dan lainnya. Cita-cita yang hendak diwujudkan: pemenuhan pembayaran royalti kepada mereka yang lagu-lagunya diputar di layanan streaming.
Isu musisi dan teknologi memang menjadi isu menarik di industri musik AS. Tiga tahun lalu, puluhan musisi yang dimotori Christina Aguilera serta Katy Perry meminta pemerintah AS untuk merevisi Digital Millennium Copyright Act (DMCA) yang mengatur akses dan hak cipta di internet. Mereka beralasan bahwa perusahaan teknologi seperti YouTube dan Tumblr telah menghasilkan banyak keuntungan dengan mengunggah karya-karya dari musisi tanpa persetujuan.
“Pertumbuhan perusahaan teknologi tak boleh mengorbankan musisi dan penulis lagu,” demikian bunyi petisi yang ditandatangani Aguilera bersama kawan-kawannya. “Perusahaan teknologi memperoleh manfaat dari aturan hukum yang berlaku saat ini.”
“Undang-Undang yang ada, serta segala interpretasinya, mengancam kelanjutan karier penulis lagu dan musisi untuk bertahan di industri musik,” tambah bunyi petisi tersebut. Tak Perlu Keluar dari Aspek Teknis
Selain yang sudah disebutkan di atas, aturan hukum yang berhubungan dengan musik juga dapat dijumpai di beberapa ranah seperti kontrak rekaman antara pihak label dan musisi hingga merchandise.
Untuk poin pertama, misalnya, aturan hukum dipakai guna menentukan jangka waktu atau durasi perjanjian, jumlah lagu atau album yang harus direkam, royalti yang dibayarkan kepada musisi, wilayah (negara-negara di mana label rekaman dapat merilis atau menjual album), anggaran rekaman, sampai pemasaran dan promosi. Kemudian di poin kedua, merchandise, aturan hukum diterapkan untuk mencegah pihak lain melakukan plagiarisme serta penggunaan tanpa izin.
Sebetulnya sudah bisa kita simpulkan bahwa dalam urusan musik, cakupan hukum biarlah berada pada ranah teknis. Negara-negara macam Singapura, AS, Jepang, hingga Inggris telah menerapkan hal tersebut. Keputusan DPR menyertakan pasal yang “tidak jelas konteksnya seperti apa” dalam RUU Permusikan, selain ngawur, juga mengancam kebebasan berkreasi para musisi. Ketentuan-ketentuan yang berbunyi larangan untuk membawa budaya barat yang negatif, merendahkan harkat martabat, menistakan agama, hingga membuat konten pornografi maupun karya provokatif, hampir tidak ditemukan di instrumen hukum di negara-negara yang disebut di atas.
Keempat negara ini cenderung memusatkan perhatian mereka pada perkara yang jelas, alih-alih berfokus pada konsep yang abstrak. Di sinilah seharusnya peran undang-undang itu dimaksimalkan. Lagi pula, bagaimana cara memutuskan (karya) seorang musikus “merendahkan harkat martabat”?
Aturan tentang musik di negara lain umumnya mengatur hal-hal teknis dan soal copyright.
0 notes
Text
WOW! Pee Wee Gaskins , Keluarkan Single “ Ikut Aku Ke Bulan “ .

Pee Wee Gaskins baru saja merilis single terbarunya, 'Ikut Aku ke Bulan'. Lagu tersebut menjadi single kedua--setelah 'Amuk Redam' pada April lalu--yang diluncurkan grup band asal Jakarta itu dalam jangka waktu sebulan Rencananya “ Amuk Redam “ dan “ Ikut Aku Ke Bulan “ akan dimuat di album terbaru yang akan di rils dalam waktu dekat oleh grup band beranggotakan Alditsa 'Dochi' Sadega, Fauzan 'Sansan', Harry 'Ayi' Pramahardhika, Reza 'Omo' Satiri, dan Renaldy 'Aldy' Prasetya tersebut.
Seperti pada 'Amuk Redam', di single terbaru ini Pee Wee Gaskins kembali melibatkan Erix Soekamti--vokalis, bassist, sekaligus frontman grup band Endank Soekamti--sebagai produser sekaligus komposer. Keterlibatan Erix diharapkan membawa warna tersendiri di single dan album terbaru mereka nantinya. Metode rekaman yang dilakoni oleh Pee Wee Gaskins di single 'Ikut Aku ke Bulan' juga masih sama dengan lagu sebelumnya. Ya, para personel melakukan rekaman di tempat terpisah. Sementara itu, hal yang berbeda dari 'Ikut Aku ke Bulan' adalah tak banyaknya bunyi instrumen yang dimuat. Sebagai ganti, alunan gitar akustik dibuat dominan sekaligus menjadi senjata utama single bernuansa folk tersebut.'Ikut Aku ke Bulan' berkisah tentang perjalanan Pee Wee Gaskins selama ini. Tidak hanya dengan sesama personel, tetapi juga perjalanan panjang bersama orang-orang yang turut membantu mereka selama ini. “Lagu ini tentang perjalanan dan persahabatan, baik itu dari tim produksi, teman-teman, hingga para Dorks (penggemar Pee Wee Gaskins). Juga bagaimana jatuh bangunnya Pee Wee Gaskins bareng semua elemen yang menemani kami hingga 12 tahun berjalan. Lagu ini dipersembahkan untuk kita, mereka, dan semua,” ujar Sansan sang vokalis.
0 notes
Text
5 IDE , MIX AND MATCH FASHION UNTUK FESTIVAL MUSIC
Heii yuh, this is meh. Chitchatwithmeeh, punya 5 ide mix and match fashion untuk kamu yang ingin mengunjungi festival musik diakhir pekan ini loh! Yuk simak dibawah ini !

Pertama , kalo kamu ingin tampil simple tapi tetap okey untuk pergi ke festival musik, kamu bisa loh memadupadankan celana tartan ala 90an dengan crewneck dan sneakers, ditambah dengan sentuhan aksesoris yaitu anting dan kalung. Selamat mencoba!

Kedua,buat kamu yang ingin keliatan feminim tetapi tetap edgy , kamu juga bisa loh memadupadankan celana warna hitam dengan turtle neck dan jaket jeans dan tentunya sneakers. Selamat mencoba!

Ketiga, kalo diawal memadupandakan celana tartan ala 90-an dengan crewneck kali ini kamu bisa memadupandakan dengan long slevee dan sepatu boots loh dan tentunya ada sentuhan anting yang manis sebagai pelengkap outfit kamu loh!

Kelima, mix and match outfit terakhir ini cocok untuk kamu pengemar warna hitam. Dengan memadupadankan tanktop , celana motif salur dan sneakers yang serba hitam kamu akan tetap keliatan classy loh! Dan jangan lupa menambahkan pemanis untuk pelengkap outfit kamu, yaitu kacamata dan anting-anting. Selamat Mencoba ! Nah! Itu dia, 5 ide outift ala chitchatwithmeeh. Selamat mencoba!
0 notes
Text
KENALAN SINGKAT , BERSAMA MORE ON MUMBLES
MORE ON MUMBLES , adalah hasil karya dari dua musisi yang hampir setiap hari bertemu, dua musisi itu adalah Lintang Larasati dan Ikhwan Hastanto. Mei, 2017 menurut festivalmusikrumah.id, Ikhwan yang sedang mempelajari GarageBand meminta Lintang untuk membuat lirik dan notasi lagu berdasarkan musik sederhana yang ia buat saat itu juga. Berkat proses pengkaryaan yang ternyata menarik bagi keduanya, dua musisi asal Yogyakarta ini memutuskan untuk memulai sebuah proyek musik dengan nama More on Mumbles
1 note
·
View note