eliiseku
eliiseku
HIDUP OKH HIDUP
2K posts
Last active 60 minutes ago
Don't wanna be here? Send us removal request.
eliiseku · 4 days ago
Text
M. Tuhafat Al-Muhtaj Sharh Al-Minhaj.
Tidak wajib dan tidak diperhitungkan waktu haid dan najisnya.
Kebaikan
Jika ia bernazar puasa yang berurutan, maka puasa tersebut wajib baginya. Pendapat yang benar adalah bahwa puasa berurutan tidak wajib tanpa syarat. Jika ia bernazar pada suatu hari, maka tidak diperbolehkan memisahkan jam-jamnya. Jika ia menetapkan suatu waktu, misalnya seminggu, dan ia dihadapkan pada puasa berurutan lalu meninggalkannya, maka ia wajib mengqadha puasa berurutan tersebut. Jika ia tidak dihadapkan pada puasa berurutan, maka ia tidak wajib mengqadha puasa berurutan. Jika ia menyebutkan puasa berurutan dan menetapkan bahwa ia akan terbebas karena suatu halangan...
Dan pemeliharaan masjid, dan ia wajib berinisiatif untuk melakukannya, tetapi ia tidak wajib melakukannya. Melainkan, ia boleh berwudhu di masjid untuk menjaga keberlangsungan. Telah dipertanyakan bahwa memerciki masjid dengan air bekas haram, dan hal itu ditolak dengan mengatakan bahwa hal itu bukan memerciki, sebagaimana memercikinya. Adapun hal ini, seperti berwudhu di dalamnya, dan mereka sepakat tentang kebolehannya. Ya, tempat yang dibolehkan di dalamnya, sebagaimana dikatakan al-Subki, adalah tempat ia tidak tinggal di dalamnya, seperti jika ada sungai di dalamnya yang dapat ia arungi saat ia berada di luar. Jika tidak, ia harus keluar. Al-Adhra'i berkata: Dan hal yang sama berlaku jika ia bersuci, karena larangan menghilangkan najis di masjid, yaitu: meskipun air cuciannya tidak dinyatakan najis, atau cuciannya membahayakan masjid atau jamaah. (Waktu haid atau uruk besar tidak dihitung) dari i'tikaf jika berdiam di masjid bertepatan dengan salah satunya karena suatu uzur atau alasan lain, karena hal itu dilarang dan hanya diperbolehkan karena keadaan darurat. Hukum membangun rumah saat haid akan datang.
(Bab) tentang kaul pengasingan berurutan
(Jika ia bernazar secara berurutan, maka ia harus melakukannya secara berurutan, karena hal itu merupakan gambaran yang dimaksudkan dari apa yang terkandung di dalamnya, yaitu menyegerakan beribadah dari kesempitan jiwa. (Dan pandangan yang benar adalah) yaitu perkara (kelanjutan tidak diharuskan tanpa syarat), meskipun ia bermaksud demikian, karena jangka waktu yang mutlak, seperti seminggu atau sepuluh hari, berlaku juga untuk jangka waktu yang tersebar. Akan tetapi, niat tidak memengaruhinya, sebagaimana hal itu tidak memengaruhi asal usul nazar, dan bahwa kita harus terbagi di dalamnya. Akan tetapi, suksesi ditentukan pada orang yang tidak menyempurnakannya, yaitu sebulan, karena maksud sumpah adalah meninggalkan, dan itu tidak tercapai tanpa suksesi. Kalaupun ia mensyaratkan perpisahan, suksesi sudah cukup baginya, karena lebih baik darinya, meskipun jenisnya sama. Perbedaan antara nazar berpisah dalam puasa adalah apa yang ada di dalamnya. (Dan) pandangan yang benar, dan dalam Al-Rawdah, itu lebih benar. Telah disebutkan bahwa sesuatu seperti ini berasal dari perbedaan Ijtihad dalam keutamaan. Maka, ketika terjadi pertentangan, maka kembali kepada pertimbangan orang yang menyadari bahwa jika ia beritikaf pada suatu hari, maka tidak boleh memisahkan waktu-waktunya dari hari-hari, melainkan ia harus masuk sebelum fajar, yaitu: sedemikian rupa sehingga sebanding dengan hakikatnya. Awal fajar dan ia meninggalkannya setelah terbenamnya matahari, artinya: setelahnya, karena konsep kata "hari" adalah kontinuitas. Maka, jika siang tiba dan ia tinggal sampai siang dan tidak keluar pada malam hari, maka hal itu tidak boleh baginya, sebagaimana yang mereka pilih, meskipun mereka berselisih tentangnya, karena ia tidak mengerjakan satu hari yang kontinu, dan malam bukanlah bagian dari siang. Maka, jika ia berkata pada siang hari, "Aku beritikaf mulai sekarang," maka wajib baginya sejak hari itu hingga hari yang serupa, dan malam pun masuk sebagai konsekuensinya. Dikatakan dalam Al-Majmu': Dan jika ia beritikaf untuk sehari dan kemudian mengerjakannya pada malam hari, atau sebaliknya, jika ia menentukan waktu dan melewatkannya, maka cukuplah jika yang ia kerjakan adalah waktunya. setara atau lebih, jika tidak, tidak. (Dan) pandangan yang benar adalah jika dia (menentukan jangka waktu seperti seminggu) menentukan seperti minggu ini (dan terpapar konsekuensinya dan melewatkan) jangka waktu tersebut (dia wajib melakukannya secara berurutan dalam qadha) karena dia menyatakannya secara eksplisit, maka itu menjadi tujuan tersendiri. (Dan jika dia tidak memaparkannya, maka itu tidak wajib baginya dalam qadha) karena dalam hal itu merupakan keharusan waktu, jadi itu bukan tujuan. Untuk dirinya sendiri. (Dan jika) orang yang berkaul (menyebutkan kontinuitas dan menetapkan keluarnya) halangan yang dibolehkan, itu tidak...
1 note · View note
eliiseku · 4 days ago
Text
Kitab Itikaf.
1000
Syaratnya sah menurut pendapat yang paling jelas, dan waktu yang dihabiskan untuk itu tidak wajib diqadha jika waktunya telah ditentukan, misalnya bulan ini. Jika tidak, maka hukumnya wajib. Kelangsungan ibadah terputus dengan pergi tanpa uzur. Memotong sebagian anggota badan atau pergi untuk buang air tidak membahayakan, dan tidak wajib melakukannya di luar rumah. Jaraknya tidak membahayakan kecuali jika seseorang melakukan perbuatan keji, yang dalam hal itu berbahaya, menurut pendapat yang paling benar.
Hal ini bertentangan dengan Itikaf (syarat sah menurut pandangan yang paling jelas), karena ia hanya wajib jika dilakukan, sehingga harus sesuai dengannya. Jika ia menetapkan sesuatu, ia tidak boleh melampauinya, jika tidak, ia boleh keluar untuk tujuan apa pun, meskipun itu adalah tujuan duniawi yang mubah, seperti bertemu amir, bukan untuk sesuatu seperti piknik. Telah ditegaskan bahwa hal itu tidak disebut tujuan yang dituju dalam kasus seperti itu menurut adat, sehingga tidak bertentangan dengan apa yang disebutkan dalam perjalanan bahwa itu adalah tujuan yang dituju. Namun, jika ia menetapkan keluar untuk sesuatu yang diharamkan, seperti minum alkohol, atau untuk sesuatu yang bertentangan dengannya, seperti berhubungan seksual, maka nazarnya tidak sah. Ya, jika sesuatu yang bertentangan dengannya tidak mengganggu keberlangsungan, seperti menstruasi, yang biasanya tidak absen selama periode Itikaf, maka syarat keluar untuk itu sah. Namun, jika ia menetapkan keluar bukan untuk suatu halangan, seperti mengatakan, "Kecuali jika menurut pandangan saya," maka nazarnya tidak sah. Karena ia menundanya, dan apakah nazarnya menjadi batal karenanya? Ada dua pendapat. Dalam penjelasan singkat, pembatalan lebih diutamakan, dan inilah pendapatnya, sementara yang lain diuntungkan dari ketiadaannya. Dan jika ia bernazar sesuatu seperti salat, puasa, atau haji, dan menetapkan keluarnya karena suatu halangan, sebagaimana yang telah ditetapkan, maka apa yang terkait dengannya akan masuk dalam nazar, tidak seperti sesuatu seperti wakaf, yang di dalamnya suatu kondisi kebutuhan tidak diperbolehkan, misalnya, karena mengharuskan pemisahan dari spesialisasi manusia di dalamnya, sehingga kondisi itu tidak diterima, seperti emansipasi. (Dan waktu yang dihabiskan untuk itu), yaitu, untuk halangan itu (tidak perlu mengqadha jika ia menentukan periodenya, seperti bulan ini); Karena waktu bulan yang dinafkahkan hanyalah i'tikaf, kecuali untuk hal yang tidak disengaja (jika tidak), ia menentukan waktu seperti sebulan, maka wajib untuk mengqadhanya agar dapat menyempurnakan waktu yang diwajibkan, dan keutamaan syaratnya adalah menempatkan hal yang tidak disengaja itu pada posisi yang meringankan sehingga kelanjutannya tidak terputus olehnya. Dan kelanjutannya terputus oleh hal-hal lain selain yang disebutkan (dengan meninggalkan tanpa alasan) dari apa yang datang, bahkan jika waktunya singkat karena tidak sesuai dengan yang tetap (dan memotong beberapa anggota badan tidak membahayakan); Karena ia akan menjulurkan kepalanya yang mulia saat ia menyendiri kepada Aisyah, maka Aisyah akan menyisirnya. Diriwayatkan oleh dua syekh. Ya, jika ia mengeluarkan seorang laki-laki, misalnya, dan hanya mengandalkannya, sehingga jika dia pergi, bahayanya akan hilang, tidak seperti jika ia mengandalkan keduanya, berdasarkan apa yang diwajibkan oleh perkataan al-Baghawi dan apa yang didukung oleh yang lain. Syekh terdekat kita mengatakan bahwa hal itu akan membahayakan, dan apa yang disebutkan dalam kasus bagian umum yang dikhususkan sebagai masjid mendukung hal ini. Dan hal ini juga didukung oleh fakta bahwa halangan tersebut lebih diutamakan daripada keharusan (atau keluar untuk buang air) dengan konsensus, karena itu perlu dan beratnya tidak diwajibkan, atau beban berjalan dengan cara yang tidak alami baginya, karena jika dia melakukannya lebih dari itu, itu berbahaya. Dan yang serupa dengannya adalah bersuci setelah najis dan menghilangkan najis dan makan, karena dia malu karenanya di masjid. Dan diambil darinya bahwa orang yang ditinggalkan yang jarang mengunjunginya makan dan minum di dalamnya jika dia tidak menemukan air di dalamnya atau siapa pun yang membawanya kepadanya; Karena dia tidak malu melakukannya di dalamnya, dan dia harus berwudhu setelah buang air, karena tidak boleh keluar untuk itu dengan sengaja kecuali jika tidak mungkin di masjid, tidak juga untuk mandi ritual yang dianjurkan, atau untuk tidur.
(Dan tidak wajib melakukannya di luar rumahnya) seperti menyiram masjid dan rumah temannya di sebelah masjid karena rasa malu dengan kebaikan yang kedua. Dan telah diambil darinya bahwa siapa pun yang tidak malu menyiram, maka diwajibkan untuk melakukannya dan hal itu tidak membahayakannya setelahnya kecuali jika ia memiliki rumah yang lebih dekat dengannya atau (jaraknya terlalu jauh) (dan itu membahayakannya menurut pendapat yang paling benar); karena ia mungkin perlu buang air kecil saat kembali juga, sehingga ia menghabiskan harinya dengan bolak-balik.
0 notes
eliiseku · 4 days ago
Text
Sungguh sebuah mahakarya bagi mereka yang membutuhkan dalam menjelaskan Al-Minhaj.
Jika ia pulang dalam keadaan sakit dalam perjalanan, maka tidak mengapa, asalkan ia tidak memperpanjang waktu singgahnya atau menyimpang dari rutenya. Khalwat tidak terganggu oleh penyakit yang mengharuskannya untuk pergi, dan tidak pula oleh haid jika masa khalwatnya panjang. Jika khalwat tersebut tidak haid, maka khalwat tersebut terganggu menurut pendapat yang lebih kuat. Khalwat tidak terganggu karena pergi karena lupa, menurut mazhab. Khalwat tidak terganggu oleh muazin biasa yang pergi ke menara yang terpisah dari masjid untuk mengumandangkan azan, menurut pendapat yang lebih kuat.
Ya, jika ia tidak menemukan hal lain atau menemukan sesuatu yang tidak pantas baginya, hal itu tidak membahayakannya. Dari dalil tersebut, dapat dipahami bahwa standar kecabulan adalah bahwa sebagian besar waktu yang dialokasikan untuk berhubungan seksual dihabiskan, dan Al-Baghawi menyatakan hal ini dengan tegas.
(Dan jika dia kembali sakit) atau mengunjungi seseorang yang datang (dalam perjalanannya) untuk sesuatu seperti menghilangkan kebutuhan (itu tidak membahayakannya selama tinggalnya tidak diperpanjang). Jika diperpanjang dengan melampaui waktu yang diperlukan untuk shalat jenazah, yaitu kurang dari yang cukup, sebagaimana tampak, itu berbahaya. Adapun waktunya, itu dapat diterima untuk semua tujuan (atau) dia tidak menyimpang dari jalannya). Jika dia menyimpang, itu berbahaya. Dan jika waktunya singkat, menurut hadits Abu Dawud (bahwa dia akan melewati orang sakit saat dia dalam pengasingan, dia akan melewatinya sebagaimana adanya, bertanya tentangnya dan tidak berhenti). Dan dia memiliki shalat untuk pemakaman jika dia tidak menunggu atau berhenti untuk itu. Apakah diperbolehkan baginya untuk mengulangi ini seperti mengunjungi orang mati atau sakit yang dia lewati dalam perjalanannya dengan dua syarat yang disebutkan, diambil dari menjadikannya waktu yang diperlukan untuk shalat jenazah, dimaafkan untuk setiap tujuan dalam kasus seseorang yang keluar untuk menghilangkan kebutuhan, atau dia hanya melakukan satu; Karena mereka menjelaskan tindakannya untuk sesuatu seperti salat jenazah dengan alasan bahwa hal itu mudah dan terjadi sebagai tindakan sekunder, tidak disengaja. Segala sesuatu mungkin. Hal yang sama dikatakan tentang menggabungkan sesuatu seperti ibadah dengan salat jenazah dan menjenguk orang yang dijenguk, dan kemungkinan besar dia memilikinya. Makna dari penjelasan tersebut di atas adalah bahwa masing-masing dengan sendirinya bersifat sekunder dan waktunya singkat, sehingga tidak ada pertimbangan untuk menggabungkannya dengan sesuatu yang lain yang membutuhkan waktu lama. Serupa dengan itu adalah apa yang disebutkan tentang seseorang yang memiliki sedikit darah di tubuhnya yang dimaafkan dan itu diulang sedemikian rupa sehingga jika digabungkan akan menjadi besar. Apakah penggabungan itu dianggap menyebabkan kerusakan atau tidak sehingga pengampunan berlanjut? Ada perbedaan pendapat yang tidak sampai di sini, meskipun dimungkinkan untuk membedakannya, seperti seseorang mengambil tindakan pencegahan untuk salat dengan najis yang tidak diambil tindakan pencegahan di sini. Juga, apa yang sekunder di sini dimaafkan dalam apa yang tidak dimaafkan dalam yang disengaja.
(Dan kesinambungannya tidak terputus oleh suatu penyakit) termasuk gila atau pingsan (yang mengharuskan keluar, seperti takut masjid diintip atau membutuhkan tempat tidur dan pembantu, dan hal yang sama berlaku untuk takut kebakaran atau pencuri, tidak seperti sesuatu seperti sakit kepala atau demam ringan. Jika dia dikeluarkan karena alasan itu, maka apa yang ada di dalamnya telah berlalu. (Dan) itu tidak terputus dengan keluar untuk kesaksian yang cacat atau untuk hukuman yang ditetapkan dengan bukti atau untuk menstruasi jika periode khalwat itu lama) sehingga biasanya tidak bebas dari menstruasi, jadi itu didasarkan pada apa yang disebutkan sebelumnya jika dia menjadi suci, karena itu bukan karena pilihannya, dan hal yang sama berlaku dalam total, yaitu melebihi lima belas hari, dan Al-Istiawi merasa sulit karena dua puluh tiga hari biasanya bebas darinya, karena mayoritasnya adalah enam atau tujuh, dan sisa bulan itu suci. Karena biasanya hanya memiliki satu periode menstruasi dan satu periode suci, dan darah nifas seperti menstruasi. (Jika kosong darinya, maka terputus, menurut pendapat yang paling kuat), karena kesinambungan itu mungkin dengan memulainya setelah bersuci (dan tidak pula dengan meninggalkan) terpaksa tanpa hak atau lupa, menurut mazhab), sebagaimana puasa tidak batal karena makan sambil lupa, dan kami tidak menerima bahwa puasa memiliki bentuk yang mengingatkannya, tidak seperti orang yang berpuasa, dan hal yang sama berlaku bagi orang bodoh dan dimaafkan atas ketidaktahuannya (dan tidak pula oleh muazin biasa yang keluar menuju menara yang terpisah dari masjid), tetapi menara itu dekat dengannya dan dibangun untuknya untuk adzan, menurut pendapat yang paling benar); karena menara itu dibangun untuk pelaksanaan ritual masjid dan dianggap sebagai salah satu pelengkapnya, dan orang-orang telah terbiasa dengan suaranya, maka menara itu adalah uzur, dan waktu adzannya dijadikan pengecualian dari
0 notes
eliiseku · 4 days ago
Text
Kitab Itikaf
Itu
Perlu menebus waktu-waktu keluar dengan alasan, kecuali waktu untuk buang air.
Itikaf dan apa yang telah ditetapkan di menara, maka ia telah keluar dari khalwat di luar masjid yang pintunya ada di dalamnya, maka ia terputus dengan memasukinya secara mutlak. Adapun yang tidak tetap, maka naiknya ke tempat tersendiri itu berbahaya karena apa yang disebutkan di tempat tetap itu tidak ada. Adapun yang jauh dari masjid, yaitu sedemikian rupa sehingga tidak dikaitkan dengannya menurut adat, sebagaimana yang tampak. Kemudian saya melihat dari mereka yang mendefinisikannya sebagai berada di luar lingkungan masjid, dan tetangganya adalah empat puluh rumah di setiap sisinya. Sebagian dari mereka mendefinisikannya sebagai sesuatu yang melampaui kesucian masjid atau dibangun untuk orang lain selainnya yang tidak terhubung dengannya, maka naiknya berbahaya secara mutlak, tidak seperti yang terhubung dengannya; karena hukum masjid-masjid yang berdekatan adalah hukum masjid itu sendiri. Adapun yang terhubung, sedemikian rupa sehingga pintunya ada di masjid atau halamannya, maka naiknya tidak berbahaya sama sekali. (Dan wajib) untuk mengqadha waktu-waktu keluar rumah dengan udzur-udzur sebelumnya; karena ia tidak beritikaf di dalamnya kecuali saat buang air); karena hukum itikaf meluas hingga ke sana, dan karenanya, jika ia menggaulinya di waktu tersebut tanpa berdiam diri, maka ia batal. Beliau membantah gadai dalam larangan ini, dan mereka memasukkannya, menurut apa yang diriwayatkan dari Syekh Abu Ali dan lainnya, keluarnya muazin untuk adzan, dan orang yang sedang dalam keadaan junub besar untuk mandi, dan hal-hal lain yang diwajibkan untuk keluar rumah, dan waktunya biasanya singkat, tidak seperti yang waktunya panjang, seperti haid, masa tunggu, dan sakit.
(Cabang) Mereka menyamakan kelanjutan khalwat dengan menjenguk orang sakit. Ibnu al-Salah membantah hal ini dengan mengatakan bahwa ia melakukan khalwat sebagai tindakan sukarela dan tidak keluar untuk itu. Al-Balqini meneliti bahwa pergi menjenguk kerabat, tetangga, atau teman lebih utama, dan Allah Maha Mengetahui.
0 notes
eliiseku · 4 days ago
Text
Indeks topik
0 notes
eliiseku · 4 days ago
Text
Indeks subjek.
indeks
Pengantar penyidik
Pesan khotbah
Penjelasan pengantar kitab Al-Minhaj
27
Bab tentang penyebab terjadinya peristiwa
Kitab keputusan tentang kesucian
28
53
(Bab) tentang adab orang yang memenuhi kebutuhan
76
Bab tentang wudhu
86
Bab tentang menyeka kaus kaki
94
Pintu cuci
117
Bab tentang kenajisan dan cara menghilangkannya
123
Bab tentang wudhu kering
133
(Bab) tentang rukun wudhu kering
147
Bab tentang menstruasi
158
(Bab) tentang hukum wanita yang istihadah
173
buku doa
178
(Bab) Tentang Orang-orang yang wajib mendirikan dan mengqadha shalat serta akibatnya
187
(Bab) tentang panggilan untuk sholat dan panggilan untuk sholat
208
(Bab) tentang penjelasan menghadap Kakbah atau alternatifnya, dan apa yang bisa disimpulkan dari hal tersebut
218
225
Bab tentang hakikat shalat
272
Bab tentang syarat-syarat shalat
(Bab) tentang hal-hal yang membatalkan shalat, sunnah-sunnahnya, dan kemungkaran-kemungkarannya
284
299
Bab tentang sebab-sebab sujud lupa dan hukum-hukumnya
0 notes
eliiseku · 4 days ago
Text
6620
M.Tuhafat Al-Muhtaj Sharh Al-Minhaj*
Bab tentang sujud syukur dan bacaannya
Bab tentang shalat sunnah
315
Buku doa berjamaah
323
(Bab) tentang sifat-sifat para imam dan keterikatan mereka
338
(Bab) tentang beberapa syarat menjadi teladan dan banyak adab serta larangannya
353
(Bab) tentang beberapa syarat menjadi panutan juga
361
(Bab) tentang beberapa syarat menjadi panutan juga
371
(Bab) tentang hilangnya suri tauladan dan terciptanya, orang yang terlambat mengejar rakaat dan awal shalatnya, dan hal-hal yang mengikutinya
376
(Bab) Tata Cara (Melaksanakan Sholat Musafir) Dalam Hal Perjalanan
383
(Bab) tentang syarat-syarat pemendekan dan akibatnya
388
(Bab) tentang menggabungkan shalat
392
Bagian Sholat Jumat
399
(Bab tentang etiket dan madu yang direkomendasikan)
404
(Bab) tentang apa saja yang boleh dilakukan untuk mengqadha shalat Jumat, apa saja yang boleh dijadikan penggantinya, apa saja yang boleh dilakukan bagi orang yang sudah meninggal, dan apa saja yang dilarang.
Dari itu
428
(Bab) Tata Cara Sholat Takut
434
(Bab) dalam gaun
440
Bab tentang shalat Idul Fitri dan hal-hal yang terkait dengannya
446
Bab tentang konsekuensi dari apa yang terjadi sebelumnya
458
Bab tentang shalat dua gerhana
462
Bab tentang berdoa meminta hujan
465
Bab tentang hukum orang yang meninggalkan shalat
469
478
Buku pemakaman
480
Bab: Tentang mengkafani jenazah, menggendongnya, dan perlengkapannya
489
Bab tentang mendoakannya
496
Bab tentang penguburan dan apa yang mengikutinya
511
0 notes
eliiseku · 5 days ago
Text
Indeks subjek.
16265
Buku Zakat
Bab tentang zakat hewan
534
(Bab) Menjelaskan tata cara menunaikan zakat yang telah disebutkan di atas dan beberapa syarat zakat
534
Bab Zakat Tumbuhan)
542
Bab tentang zakat uang tunai)
100
Bab Zakat Logam)
564
(Bab) tentang zakat perdagangan
571
Bab tentang Zakat Fitrah
575
Bab: Siapa saja yang wajib membayar zakat?
075
(Bab) tentang membayar zakat
590
(Bab) tentang percepatan dan konsekuensinya
597
Kitab Puasa
601
(Bab) tentang niat dan akibatnya
609
(Bab) tentang hal-hal yang membatalkan puasa
614
(Bab) tentang syarat-syarat puasa dilihat dari orang yang melakukannya, waktunya, banyaknya sunnah dan makruhnya.
618
(Bab) tentang syarat-syarat wajib puasa dan keringanannya
626
(Bab) tentang penjelasan tebusan puasa wajib, dan bahwa kadang-kadang tebusan itu digabung dengan puasa yang ditinggalkan, dan kadang-kadang dipisah darinya.
632
(Bab) tentang Kafarat bagi Hubungan Seks di Bulan Ramadan
635
(Bab tentang puasa sukarela)
640
643
Kitab Itikaf
648
654
659
(Bab) tentang kaul pengasingan berurutan
Indeks topik
0 notes
eliiseku · 5 days ago
Text
Pesan khotbah
Segala puji bagi Allah, yang telah menjadikan bagi setiap umat sebuah hukum dan metode, dan telah memilih umat ini dengan yang paling jelas di antara mereka dalam hal hukum dan argumen. Dia telah membimbing mereka kepada apa yang telah Dia istimewakan mereka atas yang lain, dalam hal menyiapkan dasar-dasar dan cabang-cabang, dan mengklarifikasi teks dan tafsir, sehingga hal-hal yang sulit dapat disimpulkan darinya. Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah semata, tanpa sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwa junjungan kita Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya, yang Allah istimewakan atas para utusan-Nya yang istimewa dengan mukjizat, karakteristik, dan kenaikan ke surga. Semoga shalawat dan salam Allah tercurah kepadanya, keluarganya, dan para sahabatnya, yang telah menyapih musuh-musuh agama yang benar dari keraguan atau distorsi apa pun terhadap tujuan atau prinsip-prinsipnya. Semoga shalawat dan salam Allah tercurah kepadanya, keluarganya, dan para sahabatnya, yang telah menyapih musuh-musuh agama yang benar dari keraguan atau distorsi apa pun terhadap tujuan atau prinsip-prinsipnya. Semoga Dia menganugerahkan mereka kedamaian dan berkah abadi, melalui kesinambungan kemurahan hati-Nya yang tak pernah berhenti tercurah dan melimpah.
(Dan setelah itu) selalu terlintas dalam benakku untuk diberkahi dengan mengabdikan sesuatu dari kitab-kitab fiqih tiang ilahi dan ulama ilahi, sahabat Allah tanpa perselisihan dan editor mazhab tanpa pembelaan, Abu Zakariya Yahya an-Nawawi, semoga Allah menyucikan jiwanya dan menerangi makamnya, sampai aku memutuskan pada tanggal dua belas Muharram tahun sembilan ratus lima puluh delapan untuk mengabdikan metodenya, kejelasan penampilannya, banyaknya khazanah dan cadangannya, meringkasnya, mengandalkan penjelasannya yang beredar, dan menanggapi keberatan yang panjang di dalamnya, melipat penjabaran pidato berdasarkan bukti dan apa yang ada di dalamnya perbedaan pendapat dan penalaran, dan menghubungkan artikel dan penelitian kepada pemiliknya karena tidak aktifnya keinginan untuk menyelidiki, jadi bagaimana dengan penjabaran mereka dan menunjuk pada yang sebaliknya, membantah analoginya atau penyebabnya dan apa yang membedakan asal-usulnya karena kekurangannya, jadi aku mulai melakukan itu, mencari pertolongan dari Tuhan dan bersandar kepada-Nya. Bagaimana aku bisa Berdoa dan memohon kepada-Nya agar melimpahkan kebaikan dan kemurahan hati-Nya yang melimpah kepadaku, dan tidak memperlakukanku dengan cara yang serupa dengan apa yang telah kulakukan dalam melayani-Nya, terutama dalam hal keamanan dan perlindungan-Nya? Dia Maha Pemurah, Maha Baik, Maha Penyayang. (Dan aku menamainya "Hadiah bagi yang Membutuhkan dengan Penjelasan Jalannya").
0 notes
eliiseku · 5 days ago
Text
Apa karya agung kaum dhuafa dalam menjelaskan kurikulum?
Atas nama Tuhan Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang
Penjelasan pengantar kitab Al-Minhaj
Penulisnya, semoga Allah merahmatinya, berkata: (Dengan nama Allah), artinya aku mengarang atau aku memulai karanganku. Huruf "ba" untuk pengiring, dan memang benar jika itu untuk pendamping, mengingat perkara yang dimulai dengan nama-Nya, Yang Maha Tinggi, tidak lengkap secara hukum tanpanya. Asal usul nama "Samaw" berasal dari "sumu," yang berarti ketinggian. Huruf terakhirnya dihapus dan diganti dengan hamzat al-wasl, sehingga bobotnya adalah "af'al." Dikatakan bahwa itu lebih pendek dari "seema," dan dikatakan bahwa itu lebih tinggi dari "wasm." Huruf "ba" diperpanjang untuk mengimbangi penghapusannya. Jika yang dimaksud dengannya adalah kata selain yang disebutkan, dengan suara bulat, atau esensi itu sendiri, seolah-olah dilepaskan, karena salah satu prinsip mereka adalah bahwa setiap hukum yang terkait dengan suatu nama adalah sesuai dengan maknanya, atau sifatnya, terkadang berbeda, seperti Sang Pencipta, terkadang sama, seperti Tuhan, dan terkadang tidak keduanya, seperti Yang Maha Mengetahui. Beliau tidak mengucapkan “demi Allah”, agar tidak terkesan seperti sumpah serapah dan agar nama-nama-Nya yang Maha Tinggi tidak dimasukkan.
(Allah), menurut ilmu wujud niscaya, adalah Dzat yang berhak atas segala kesempurnaan demi diri-Nya sendiri, dan tiada seorang pun selain Dia, Yang Maha Tinggi, yang disebut oleh-Nya, meskipun karena keras kepala dalam kekufuran, tidak seperti Yang Maha Pemurah, yang masih diperdebatkan. Asal-usulnya adalah "ilah," dan hamza-nya dihapus dan diganti dengan "al," dan itu adalah nama umum untuk setiap objek ibadah. Kemudian itu digunakan untuk objek ibadah dalam kebenaran saja, sehingga itu dijelaskan dan tidak dijelaskan olehnya. Dengan demikian, konsep keagungan, mengingat asal-usulnya, bersifat universal, dan mengingatnya, itu bersifat parsial. Oleh karena itu, itu adalah salah satu nama khusus, karena tiada seorang pun selain Dia, Yang Maha Tinggi, yang disebut oleh-Nya, dan itu adalah salah satu nama yang dominan, mengingat asal-usulnya, "ilah," mengingat penggunaannya untuk objek ibadah dalam kebenaran saja. Dan ucapan “tidak ada Tuhan selain Allah” merupakan perkataan tauhid, artinya tidak ada yang berhak disembah kecuali Yang Esa, yaitu Kebenaran. Bahasa Indonesia: Dan barangsiapa yang mengklaim bahwa itu adalah nama untuk konsep keberadaan yang wajib dalam dirinya sendiri atau yang berhak disembah, dan masing-masing dari mereka universal dan terbatas pada individu, maka itu bukan… Bendera karena konsep bendera bersifat parsial, dia lupa dan keharusan bahwa tidak ada Tuhan selain Allah tidak menunjukkan tauhid sebagaimana yang telah saya jelaskan dalam penjelasan Al-Irsyad dari kata “Allah” dengan kasra pada “ainnya” jika dia bingung karena kebingungan makhluk dalam mengenalnya atau dengan fatha di atasnya jika dia menyembah atau dari “lah” jika dia ditinggikan atau jika dia tersembunyi, dan ini karena asalnya sebelum sains tidak bertentangan dengan sainsnya dan itu adalah bahasa Arab dan kemunculannya dalam non-Arab adalah dari kesepakatan bahasa sebagai kebenaran menurut Al-Syafi’i dan mayoritas adalah bahwa segala sesuatu yang dikatakan dalam Al-Qur’an selain bendera yang di-Arab-kan bukanlah seperti itu tetapi bahasa Arab yang bahasanya disepakati dan tidak aneh bahwa itu disembunyikan dari orang-orang seperti Ibn Abbas bahwa itu adalah bahasa Arab sebagaimana maknanya Fatir dan Fatih disembunyikan darinya, lalu Imam Syafi’i berkata kepadanya bahwa bahasa itu hanya bisa dipahami oleh seorang Nabi dan itu adalah pendapat mayoritas, sedangkan perkataan Abu Hayyan dalam kitabnya tidak berasal dari pendapat mayoritas. Barangkali maksudnya adalah dari para ahli tata bahasa dan orang yang paling berpengetahuan, bahkan jika dia adalah seorang bendera.
(Ar-Rahman) aslinya adalah kata sifat yang berarti Maha Pengasih, kemudian menjadi lazim untuk menunjukkan Dzat yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang, sehingga tidak ada yang lain selain Dia, Yang Maha Tinggi, yang disebut dengan nama ini. Dominasinya sebagai Dzat yang Maha Berpengetahuan, yang mengharuskannya digunakan sebagai pengganti di sini, tidak menghalanginya untuk menjadi sebuah deskripsi. Dibolehkan menjadikannya kata sifat, menganggapnya sebagai kata sifat dan berlawanan dengan maknanya, dan tidak mengikuti ilmu dengan menghapus deskripsinya. Dibolehkan pula untuk menolaknya atau tidak menolaknya, karena pertentangan antara dua sebab keduanya.
(Yang Maha Pengasih) artinya Yang Maha Pengasih. Jadi, Yang Maha Pengasih lebih ekspresif daripadanya, sebagaimana dibuktikan oleh penggunaannya, dan hadis tidak membantahnya.
1 note · View note
eliiseku · 2 months ago
Text
اللّٰهُمَّ رَضِّنَا بِقَضَائِكَ وَصَبِّرْنَا عَلىَ طَاعَتِكَ وَعَنْ مَعصِيَتِكَ وَعَنِ الْشَّهَوَاتِ الْمُوْجِبَاتِ لِلنَّقْصِ أَوِ الْبُعْدِ عَنْكَ وَهَبْ لَنَا حَقِيْقَةَ الْإِيْمَانِ بِكَ حَتَّى لَا نَخَافَ غَيرَكَ وَلَا نَرْجُوَ غَيرَكَ وَلَا نُحِبَّ غَيرَكَ وَلَا نَعْبُدَ شَيْئًا سِوَاكَ وَأَوْزِعْنَا شُكْرَ نَعْمَائِكَ وَغَطِّنَا بِرِدَاءِ عَافِيَتِكَ وَانْصُرُنَا بِالْيَقِيْنِ وَالتَّوَكُّلِ عَلَيْكَ وَأَسْفِرْ وُجُوْهَنَا بِنُورِ صِفَاتِكَ وَأَضْحِكْنَا وَبَشِّرْنَا يَوْمَ الْقِيَامَةَ بَينَ أَوْلِيَائِكَ وَاجْعَلْ يَدَكَ مَبْسُوْطَةً عَلَيْنَا وَعَلَى أَهْلِيْنَا وَأَوْلَادِنَا وَمَنْ مَعَنَا برَحْمَتِكَ وَلَا تَكِلْنَا إِلَى أَنْفُسِنَا طَرْفَةَ عَيْنٍ وَلَا أَقَلَّ مِنْ ذٰلِكَ يَا نِعمَ المُجِيْبُ ×٣
Ya Allah, jadikanlah kami ridha atas ketentuan-ketentuan-Mu. Jadikanlah kami sabar dalam menjalankan ketaatan kepada-Mu, serta menjauhi kemaksiatan terhadap-Mu dan syahwat yang menyebabkan kami kian susut dan jauh dari-Mu. Anugerahi kami imam sejati kepada-Mu sehingga kami tidak takut, tidak berharap, tidak mencintai, dan tidak menyembah apa pun selain hanya kepada-Mu. Jadikan kami mampu mensyukuri nikmat-Mu dan selubungi kami dengan pakaian kesehatan. Tolonglah kami dengan keyakinan (yang mantap) dan tawakal kepada-Mu. Perindah wajah kami dengan cahaya sifat-sifat-Mu. Buatlah kami tertawa dan berilah kami kabar gembira pada hari kiamat di hadapan para wali (kekasih)-Mu. Bentangkan kemurahan anugerah-Mu kepada kami, keluarga kami, anak-anak kami, dan siapa pun yang bersama kami dengan rahmat-Mu. Kami pun tidak akan memasrahkan pada diri kami sendiri walau sekejab, atau bahkan lebih cepat dari itu, wahai sebaik-baik Dzat Yang Maha Menjawab. (Dibaca 3 kali)
0 notes
eliiseku · 2 months ago
Text
2. Hizib al-Barr
حزب البرّ
أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ.
بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ.
وَاِذَا جَاۤءَكَ الَّذِيْنَ يُؤْمِنُوْنَ بِاٰيٰتِنَا
فَقُلْ سَلٰمٌ عَلَيْكُمْ كَتَبَ رَبُّكُمْ عَلٰى نَفْسِهِ الرَّحْمَةَۙ
اَنَّهٗ مَنْ عَمِلَ مِنْكُمْ سُوْۤءًا ۢ
بِجَهَالَةٍ ثُمَّ تَابَ مِنْۢ بَعْدِهٖ وَاَصْلَحَ فَاَنَّهٗ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ
Aku berlindung kepada Allah dari setan yang terlontar. Dengan menyebut nama Allah yang Maha Pengasih lagi maha Penyayang. Dan apabila orang-orang yang beriman kepada ayat-ayat Kami datang kepadamu, maka katakanlah, “Salamun ‘alaikum (selamat sejahtera untuk kamu).” Tuhanmu telah menetapkan sifat kasih sayang pada diri-Nya, (yaitu) barang-siapa berbuat kejahatan di antara kamu karena kebodohan, kemudian dia bertaubat setelah itu dan memperbaiki diri, maka Dia Maha Pengampun, Maha Penyayang. (QS al-An’am: 54)
بَدِيْعُ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۗ
اَنّٰى يَكُوْنُ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَمْ تَكُنْ لَّهٗ صَاحِبَةٌۗ وَخَلَقَ كُلَّ شَيْءٍۚ وَهُوَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ،
ذٰلِكُمُ اللّٰهُ رَبُّكُمْۚ لَآ اِلٰهَ اِلَّا هُوَۚ خَالِقُ كُلِّ شَيْءٍ فَاعْبُدُوْهُۚ وَهُوَ عَلٰى كُلِّ شَيْءٍ وَّكِيْلٌ ،
لَا تُدْرِكُهُ الْاَبْصَارُ وَهُوَ يُدْرِكُ الْاَبْصَارَۚ وَهُوَ اللَّطِيْفُ الْخَبِيْرُ
Dia (Allah) pencipta langit dan bumi. Bagaimana (mungkin) Dia mempunyai anak padahal Dia tidak mempunyai istri. Dia menciptakan segala sesuatu; dan Dia mengetahui segala sesuatu. Itulah Allah, Tuhan kamu; tidak ada tuhan selain Dia; pencipta segala sesuatu, maka sembahlah Dia; Dialah pemelihara segala sesuatu. Dia tidak dapat dicapai oleh penglihatan mata, sedang Dia dapat melihat segala penglihatan itu, dan Dialah Yang Mahahalus, Mahateliti. (QS Al-An’am: 101-103)
الۤر. كۤـهـيـعۤـصۤ. حـمۤ. عۤـسۤـقۤ
الۤر. كۤـهـيـعۤـصۤ. حـمۤ. عۤـسۤـقۤ
رَبِّ احْكُمْ بِالْحَقِّۗ وَرَبُّنَا الرَّحْمٰنُ الْمُسْتَعَانُ عَلٰى مَا تَصِفُوْنَࣖ
- Ya Tuhanku, berilah keputusan dengan adil. Dan Tuhan kami Maha Pengasih, tempat memohon segala pertolongan atas semua yang kamu katakan. (QS Al-Anbiya’: 112)
طٰهٰۚ، مَآ اَنْزَلْنَا عَلَيْكَ الْقُرْاٰنَ لِتَشْقٰٓىۙ،
اِلَّا تَذْكِرَةً لِّمَنْ يَّخْشٰىۙ،
تَنْزِيْلًا مِّمَّنْ خَلَقَ الْاَرْضَ وَالسَّمٰوٰتِ الْعُلٰىۗ، اَلرَّحْمٰنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوٰى،
لَهٗ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَمَا فِى الْاَرْضِ وَمَا بَيْنَهُمَا وَمَا تَحْتَ الثَّرٰى،
وَاِنْ تَجْهَرْ بِالْقَوْلِ فَاِنَّهٗ يَعْلَمُ السِّرَّ وَاَخْفٰى، اَللّٰهُ لَآ اِلٰهَ اِلَّا هُوَۗ لَهُ الْاَسْمَاۤءُ الْحُسْنٰى
- Thaha. Kami tidak menurunkan Al-Qur'an ini kepadamu (Muhammad) agar engkau menjadi susah; melainkan sebagai peringatan bagi orang yang takut (kepada Allah), diturunkan dari (Allah) yang menciptakan bumi dan langit yang tinggi, (yaitu) Yang Maha Pengasih, yang berkuasa atas ‘Arsy. Milik-Nyalah apa yang ada di langit, apa yang ada di bumi, apa yang ada di antara keduanya, dan apa yang ada di bawah tanah. Dan jika engkau mengeraskan ucapanmu, sungguh, Dia mengetahui rahasia dan yang lebih tersembunyi. (Dialah) Allah, tidak ada tuhan selain Dia, yang mempunyai nama-nama yang terbaik. (QS Thaha: 1-8)
اَللّٰهُمَّ إِنَّكَ تَعلَمُ أَنِّي بِالْجَهَالَةِ مَعرُوفٌ،
وَأَنْتَ بِالْعِلمِ مَوْصُوْفٌ،
وَقَدْ وَسِعْتَ كُلِّ شَيْءٍ مِنْ جَهَالِتيْ بِعِلْمِكَ، فَسَعْ ذٰلِكَ بِرَحْمَتِكَ كَمَا وَسِعْتَهُ بِعِلْمِكَ،
وَاغْفِرْ لِيْ إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ
- Ya Allah, sungguh, Engkau tahu bahwa aku dikenal sebagai orang bodoh, sedangkan Engkau bersifat Maha Mengetahui. Sungguh ilmu-Mu meliputi segala sesuatu yang tidak aku tahu. Karena itu, luaskanlah itu semua dengan rahmat-Mu, sebagaimana telah engkau luaskan dengan ilmu-Mu, dan (berilah) ampunan kepadaku. Sungguh, Engkau Mahakuasa atas segala sesuatu.
يَا اَللهُ يَا مَالِكُ يَا وَهَّابُ هَبْ لَنَا مِنْ نُعْمَاكَ مَا عَلِمْتَ لَنَا فِيْهِ رِضَاكَ وَاكْسُنَا كِسْوَةً تَقِيْنَا بِهَا مِنَ الْفِتَنِ فِيْ جَمِيْعِ عَطَايَاكَ،
وَقَدِّسْنَا بِهَا عَنْ كُلِّ وَصْفٍ يُوْجِبُ نَقْصًا مِمَّا اسْتَأْثَرْتَ بِهِ فِيْ عِلْمِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ
- Wahai Allah, wahai sang Maha Memiliki, wahai sang Maha Memberi, berikanlah nikmat-Mu kepada kami yang di dalamnya terdapat ridha-Mu, dan pakaikanlan kami pakaian yang bisa menyelamatkan kami dari fitnah-fitnah dalam semua pemberian-Mu, dan sucikanlah kami dengannya dari semua sifat yang bisa menjadi penyebab kekurangan, sesuatu yang hanya Engkau sendiri yang tahu, bukan selain Engkau.
يَا اَللهُ يَاعَظِيْمُ يَا عَلِيُّ يَا كَبِيْرُ نَسْأَلُكَ الْفَقْرَ مِمَّا سِوَاكَ وَالْغِنَى بِكَ حَتَّى لَا نَشْهَدَ إِلَّا إِيَّاكَ، وَالْطُفْ بِنَا فِيْهِمَا لُطْفًا عَلِمْتَهُ يَصْلُحُ لِمَنْ وَالَاكَ،
وَاكْسُنَا جَلَابِيْبَ الْعِصْمَةِ فِي الْأَنْفَاسِ وَاللَّحَظَاتِ،
وَاجْعَلْنَا عَبِيْدًا لَكَ فِيْ جَمِيْعِ الْحَالَاتِ،
وَعَلِّمْنَا مِنْ لَدُنْكَ عِلْمًا نَصِيْرُ بِهِ كَامِلِيْنَ فِيْ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ
- Wahai Allah, wahai Yang Mahaagung, wahai Yang Mahatinggi, wahai Yang Mahabesar, kamu memohon kepada-Mu (dijauhkan) dari perasaan butuh kepada selain-Mu dan memohon perasaan cukup sebab karunia-Mu, sehingga kami tak menyaksikan hal lain selain diri-Mu. Lembutkanlah kami dalam mengarungi dua perasaan itu (butuh dan cukup) dengan kelembutan yang Engkau tahu bakal maslahat bagi orang yang setia kepada-Mu. Selebungi kami dengan jubah pelindung dari kemaksiatan pada tiap napas dan gerak-gerik. Jadikan kami sebagai hamba-Mu di setiap keadaan. Ajarkan kami pengetahuan dari sisi-Mu yang bisa menjadikan kami sebagai orang yang sempurna pada saat hidup maupun ketika sudah mati.
اَللّٰهُمَّ أَنْتَ الْحَمِيْدُ الرَّبُّ الْمَجِيْدُ الْفَعَّالُ لِمَا تُرِيْدُ، تَعْلَمُ فَرَحَنَا بِمَاذَا وَلِمَاذَا وَعَلَى مَاذَا، وَتَعْلَمُ حُزْنَنَا كَذٰلِكَ، وَقَدْ أَوْجَبْتَ كَوْنَ مَا أَرَدْتَهُ فِيْنَا وَمِنَّا، وَلَا نَسْأَلُكَ دَفْعَ مَا تُرِيْدُ، وَلٰكِنْ نَسْأَلُكَ التَّأْيِيْدَ بِرُوْحٍ مِنْ عِنْدَكَ فِيْمَا تُرِيْدُ، كَمَا أَيَّدْتَ أَنْبِيَاءَكَ وَرُسُلَكَ وَخَاصَّةَ الصِّدِّيْقِيْنَ مِنْ خَلْقِكَ؛ إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ
- Ya Allah, Engkau Maha Terpuji, Maha Menguasai, Maha Terhormat, Maha Mengerjakan apa yang Engkau kehendaki. Engkau Maha Mengetahui sebab apa, untuk apa, dan atas apa kami bahagia. Engkau Maha Mengetahui sebab apa, untuk apa, dan atas apa kami bersedih. Sungguh Engkau telah meniscayakan terjadi apa pun yang Engkau kehendaki pada dan dari diri kami. Kami tidak memohon kepada-Mu mencegah apa yang Engkau kehendaki. Namun, kami memohon pengukuhan dengan ruh di sisi-Mu terhadap apa yang Engkau kehendaki sebagaimana Engkau kukuhkan para nabi dan rasul-Mu serta orang-orang istimewa pecinta kebenaran dari kalangan makhluk-Mu. Sungguh Engkau Mahakuasa atas segala sesuatu.
اَللّٰهُمَّ فَاطِرَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ عَالِمَ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ أَنْتَ تَحْكُمُ بَيْنَ عِبَادِكَ، فَـهَـنِيئًا لِمَنْ عَرَفَكَ فَرَضِيَ بِقَضَائِكَ وَالْوَيْلُ لِمَنْ لَمْ يَعْرِفْكَ بَلِ الْوَيلُ ثُمَّ الْوَيلُ لِمَنْ أَقَرَّ بِوَحْدَانِيَّتِكَ وَلَمْ يَرْضَ بِأَحْكَامِكَ
- Ya Allah, pencipta langit dan bumi, yang mengetahui segala yang gaib dan nyata, Engkaulah yang memutuskan di antara hamba-Mu, maka sungguh nikmat bagi orang yang mengenal-Mu kemudian ridha atas takdir-Mu, dan celakalah bagi orang yang tidak mengenal-Mu, bahkan celaka dan sangat celaka bagi orang yang mengakui kemahaesaan-Mu tapi tidak ridha dengan ketentuan-Mu.
اَللّٰهُمَّ إِنَّ الْقَومَ قَدْ حَكَمْتَ عَلَيْهِمْ بِالذُّلِّ حتَّى عُزُّوْا،
وَحَكَمْتَ عَلَيهِمْ بِالْفَقْدِ حَتَّى وَجَدُوْا،
فَكُلُّ عِزٍّ يَمْنَعُ دُوْنَكَ فَنَسْأَلُكَ بَدَلَهُ ذُلاًّ تَصْحَبُهُ لَطَائِفُ رَحْمَتِكَ،
وَكُلُّ وَجْدٍ يَّحْجُبُ عَنْكَ فَنَسْأَلُكَ عِوَضَهُ فَقْدًا تَصْحَبُهُ أَنْوَارُ مَحَبّ��تِكَ،
فَإِنَّهُ قَدْ ظَهَرَتِ السَّعَادَةُ عَلَى مَنْ أَحْبَبْتَهُ وَظَهَرَتِ الشَّقَاوَةُ عَلَى مَنْ غَيرُكَ مَلَكَهُ فَهَبْ لَنَا مِنْ مَوَاهِبِ السُّعَدَاءِ، واعْصِمْنَا مِنْ مَوَارِدِ الْأَشْقِيَاءِ
- Ya Allah, sungguh kaum ini telah Engkau tetapkan dengan kehinaan sehingga mereka menjadi mulia, dan engkau tetapkan mereka dengan kehilangan sehingga mereka menemukan. Setiap kemuliaan yang bisa mencegah (berpaling) kepada selain-Mu, kami memohon ganti dengan kehinaan yang disertai dengan kelembutan rahmat-Mu. Setiap temuan yang bisa menjadi penghalang kepada-Mu, kami memohon ganti dengan kehilangan yang disertai dengan cahaya kecintaan-Mu, karena sesungguhnya, sangat jelas keselamatan atas orang-orang yang Engkau cintai, juga sangat jelas kecelakaan atas orang-orang yang dikuasai selain-Mu. Berikanlah kepada kami anugerah orang-orang bahagia, dan jagalah kami dari hal-hal yang menimpa orang tak bahagia.
اَللّٰهُمَّ إِنَّا قَدْ عَجَزْنَا عَنْ دَفْعِ الضُّرِّ عَنْ أَنْفُسِنَا مِنْ حَيثُ تَعْلَمُ بِمَا نَعْلَمُ فَكَيْفَ لَا نَعْجَزُ عَنْ ذٰلِكَ مِنْ حَيْثُ لَا نَعْلَمُ بِمَا لَا نَعْلَمُ وَقَدْ أَمَرْتَنَا وَنَهَيْتَنَا،
وَالْمَدْحُ والذَّمُّ أَلْزَمْتَنَا فَأَخُو الصَّلَاحِ مَنْ أَصْلَحْتَهُ، وَأَخُو الْفَسَادِ مَنْ أَضْلَلْتَهُ،
والسَّعِيْدُ حَقًّا مَنْ أَغْنَيَتَهُ عَنِ السُّؤَالِ مِنْكَ، والشَّقِيُّ حَقًّا مَنْ أَحْرَمْتَهُ مَعَ كَثْرَةِ السُّؤَالِ لَكَ فَأَغْنِنَا بِفَضْلِكَ عَنْ سُؤَالِنَا مِنْكَ،
وَلَا تُحْرِمُنَا مِنْ رَحْمَتِكَ مَعَ كَثْرَةِ سُؤَالِنَا لَكَ، وَاغْفِرْ لَنَا إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ
- Ya Allah, sungguh, kami tidak mampu menolak bahaya dari diri kami, dari semua yang Engkau ketahui dari apa yang kami ketahui, maka bagaimana mungkin kami mampu atas semua itu (menolak kebahayaan) dari bahaya yang tidak kami ketahui atas sesuatu yang juga tidak kami ketahui, dan sungguh, Engkau telah memerintahkan dan melarang kami. Pujian dan hinaan telah Engkau pastikan kepada kami, maka orang yang baik adalah orang yang Engkau perbaiki, sedangkan orang yang jelek adalah orang yang Engkau sesatkan. Keselamatan yang hakiki adalah orang yang Engkau cukupkan atas meminta dari-Mu, dan orang yang celaka adalah orang yang Engkau halangi disertai banyaknya permintaan kepada-Mu, maka cukupkanlah kami dengan kemuliaan-Mu dari permintaan kami kepada-Mu, dan jangan halangi kami dari rahmat-Mu disertai banyaknya permintaan kami kepada-Mu, dan berilah ampunan kepada kami, sungguh, Engkau Mahakuasa atas segala sesuatu.
يَا شَديدَ الْبَطْشِ يَا جَبَّارُ ياَ قَهَّارُ يَا حَكيمُ نَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا خَلَقْتَ وَنَعُوْذُ بِكَ مِنْ ظُلْمَةِ مَا أَبْدَعْتَ،
وَنَعُوْذُ بِكَ مِنْ كَيْدِ النُّفُوسِ فِيْمَا قَدَّرْتَ وَأَرَدْتَ،
ونَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ الْحُسَّادِ عَلَى مَا أَنْعَمْتَ، ونَسْأَلُكَ عِزَّ الدُّنْيَا وَالْاٰخِرَةِ كَمَا سَأَلَكَهُ نَبِيُّكَ مُحَّمَدٌ ﷺ عِزَّ الدُّنْيَا بِالْإِيْمَانِ وَالْمَعْرِفَةِ وَعِزَّ الْاٰخِرَةِ بِاللِّقَاءِ وَالْمُشَاهَدَةِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبٌ
- Wahai Dzat Yang keras siksa-Nya, Wahai Dzat Yang Maha Mengalahkan, Wahai Dzat Yang Maha Menundukkan, Wahai Dzat Yang Mahabijaksana, kami berlindung kepada-Mu dari semua kejelekan yang Engkau ciptakan, kami berlindung dari kegelapan yang Engkau sediakan, kami berlindung dari tipu-daya nafsu yang Engkau ciptakan dan Engkau kehendaki, kami berlindung dari kejelekan orang dengki atas apa yang Engkau jadikan nikmat, dan kami memohon kemuliaan dunia dan akhirat sebagaimana yang dipinta oleh nabi-Mu Muhammad ﷺ, yaitu kemuliaan dunia dengan iman dan pengetahuan, dan kemuliaan akhirat dengan berjumpa (dengan-Mu) dan menyakisikan-Mu, sungguh, engkau Dzat Maha Mendengar, Mahadekat, Maha Memperkenankan.
اَللّٰهُمَّ إِنِّيْ أُقَدِّمُ إِلَيْكَ بَيْنَ يَدَيْ كُلِّ نَفْسٍ وَلَمْحَةٍ وَطَرْفَةٍ يَطْرِفُ بِهَا أَهْلُ السَّمٰوَاتِ وَأَهْلُ الْأَرْضِ وَكُلِّ شَيْءٍ هُوَ فِيْ عِلْمِكَ كَائِنٌ أوْ قَدْ كَانَ أُقَدِّمُ إِلَيْكَ بَينَ يَدَيْ ذٰلِكَ كُلِّهِ ﴿اَللّٰهُ لَآ اِلٰهَ اِلَّا هُوَۚ اَلْحَيُّ الْقَيُّوْمُ ەۚ لَا تَأْخُذُهٗ سِنَةٌ وَّلَا نَوْمٌۗ لَهٗ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَمَا فِى الْاَرْضِۗ مَنْ ذَا الَّذِيْ يَشْفَعُ عِنْدَهٗٓ اِلَّا بِاِذْنِهٖۗ يَعْلَمُ مَا بَيْنَ اَيْدِيْهِمْ وَمَا خَلْفَهُمْۚ وَلَا يُحِيْطُوْنَ بِشَيْءٍ مِّنْ عِلْمِهٖٓ اِلَّا بِمَا شَاۤءَۚ وَسِعَ كُرْسِيُّهُ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَۚ وَلَا يَـُٔوْدُهٗ حِفْظُهُمَاۚ وَهُوَ الْعَلِيُّ الْعَظِيْمُ﴾
- Ya Allah, sungguh kami menghadap kepada-Mu dengan segenap jiwa, gerak, dan kedipan para penduduk langit dan bumi, serta dengan segala sesuatu yang sudah Engkau ketahui baik yang sudah ada maupun yang sedang aku ajukan di hadapan-Mu ini. “Allah, tidak ada tuhan selain Dia, Yang Mahahidup lagi terus-menerus mengurus (makhluk-Nya). Dia tidak dilanda oleh kantuk dan tidak (pula) oleh tidur. Milik-Nyalah apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi. Tidak ada yang dapat memberi syafaat di sisi-Nya tanpa izin-Nya. Dia mengetahui apa yang ada di hadapan mereka dan apa yang ada di belakang mereka. Mereka tidak mengetahui sesuatu apa pun dari ilmu-Nya, kecuali apa yang Dia kehendaki. Kursi-Nya (ilmu dan kekuasaan-Nya) meliputi langit dan bumi. Dia tidak merasa berat memelihara keduanya. Dialah yang Mahatinggi lagi Mahaagung” (QS al-Baqarah: 255).
أَقْسَمْتُ عَلَيْكَ بِبَسْطِ يَدَيْكَ، وَكَرَمِ وَجْهِكَ، وَنُوْرِ عَيْنَيْكَ، وَكَمَالِ أَعْيُنِكَ، أَنْ تُعْطِيَنَا خَيْرَ مَا نَفَذَتْ بِهِ مَشِيْئَتُكَ، وَتَعَلَّقَتْ بِهِ قُدْرَتُكَ، وَأَحَاطَ بِهِ عِلْمُكَ، وَاكْفِنَا شَرَّ مَا هُوَ ضِدٌّ لِذٰلِكَ، وَأَكْمِلْ دِيْنَنَا، وَأَتْمِمْ عَلَيْنَا نِعْمَتَكَ، وَهَبْ لَنَا حِكْمَةَ الْحِكْمَةِ الْبَالِغَةِ، مَعَ الْحَيَاةِ الطَّيِّبَةِ، وَالْمَوْتَةِ الْحَسَنَةِ، وَتَوَلَّ قَبْضَ أَرْوَاحِنَا بِيَدِكَ، وَحُلْ بَيْنَنَا وَبَيْنَ غَيْرِكَ فِي الْبَرْزَخِ وَمَا قَبْلَهُ وَمَا بَعْدَهُ، بِنُوْرِ ذَاتِكَ وَعَظِيْمِ قُدْرَتِكَ وَجَمِيْلِ فَضْلِكَ، إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ
- Aku bersumpah dengan bentangan luasnya kekuasaan-Mu, kemuliaan dzat-Mu, cahaya penglihatan-Mu, dan sempurnanya penglihatan-Mu, agar Engkau menganugerahi kami kebaikan yang dengannya kehendak-Mu terlaksana, kekuasaan-Mu bertaut, dan pengetahuan-Mu meliput. Selamatkan kami dari keburukan yang merupakan kebalikan dari itu semua. Sempurnakan agama kami, paripurnakan nikmat-Mu kepada kami, anugerahkan kepada kami kebijaksanaan dari hikmah yang sempurna, bersama kehidupan yang berkualitas, kematian yang baik, peliharalah arwah kami dalam genggaman-Mu. Berikan pemisah antara kami dan selain diri-Mu di alam barzakh, juga pada sebelum dan sesudahnya, dengan cahaya dzat-Mu, keagungan kekuasaan-Mu, dan keindahan karunia-Mu. Sungguh Engkau Mahakuasa atas segala sesuatu
يَا اَللهُ يَا عَلِيُّ يَا عَظِيْمُ يَا حَلِي��مُ يَا حَكِيْمُ يَا كَرِيْمُ يَا سَمِيْعُ يَا قَرِيْبُ يَا مُجِيْبُ يَا وَدُوْدُ حُلْ بَيْنَنَا وَبَيْنَ فِتْنَةِ الدُّنْيَا وَالنِّسَاءِ وَالْغَفْلَةِ وَالشَهْوَةِ، وَظُلْمِ الْعِبَادِ وَسُوْءِ الْخُــلُقِ، وَاغْفِرْ لَنَا ذُنُوْبَنَا، وَاقْضِ عَنَّا تَبِعَاتِنَا، وَاكْشِفْ عَنَّا السُّوْءَ، وَنَجِّنَا مِنَ الْغَمِّ، وَاجْعَلْ لَنَا مِنْهُ مَخْرَجًا، إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ
-Wahai Allah, wahai Yang Mahatinggi, wahai Yang Mahaagung, wahai yang Maha Penyantun, wahai Yang Mahabijaksana, wahai Yang Maha Pemurah, wahai Yang Maha Mendengar, wahai Yang Mahadekat, wahai Yang Maha Mengabulkan, wahai Yang Maha Mencintai, berilah pemisah antara kami dan fitnah (cobaan) dunia, wanita, lalai, syahwat, kesewenang-wenangan hamba-Mu, dan akhlak yang buruk. Ampunilah dosa-dosa kami, selesaikan konsekuensi-konsekuensi perbuatan kami, perlihatkan keburukan di hadapan kami, selamatkan kami dari duka, dan jadikan duka itu sebagai sumber jalan keluar bagi kami
يَا اَللهُ يَا اَللهُ يَا اَللهُ يَا لَطِيْفَ يَا رَزَّاقُ يَا قَوِيُّ يَا عَزِيْزُ لَكَ مَقَالِيْدُ السَّمٰوَاتِ وَالْأَرْضِ، تَبْسُطُ الرِّزْقَ لِمَنْ تَشَاءُ وَتَقْدِرُ، فَابْسُطْ لَنَا مِنَ الرِّزْقِ مَا تُوْصِلُنَا بِهِ إِلَى رَحْمَتِكَ، وَمِنْ رَحْمَتِكَ مَا تَحُوْلُ بِهِ بَيْنَنَا وَبَيْنَ نِقْمَتِكَ، وَمِنْ حِلْمِكَ مَا يَسَعُنَا بِهِ عَفْوُكَ، وَاخْتِمْ لَنَا بِالسَّعَادَةِ الَّتِيْ خَتَمْتَ بِهَا ِلأَوْلِيَائِكَ، وَاجْعَلْ خَيْرَ أَيَّامِنَا وَأَسْعَدَهَا يَوْمَ لِقَائِكَ، وَزَحْزِحْنَا فِي الدُّنْيَا عَنْ نَارِ الشَّهْوَةِ، وَأَدْخِلْنَا بِفَضْلِكَ فِيْ مَيَادِيْنِ الرَّحْمَةِ، وَاكْسُنَا مِنْ نُوْرِكَ جَلَابِيْبَ الْعِصْمَةِ، وَاجْعَلْ لَنَا ظَهِيْرًا مِنْ عُقُوْلِنَا، وَمُهَيْمِنًا مِنْ أَرْوَاحِنَا، وَمُسَخِّرًا مِنْ أَنْفُسِنَا؛ كَيْ نُسَبِّحَكَ كَثِيْرًا، وَنَذْكُرَك كَثِيْرًا، إِنَّكَ كُنْتَ بِنَا بَصِيْرًا
Wahai Allah, wahai Allah, wahai Allah, wahau Yang Mahalembut, wahai Yang Maha Memberi rezeki, wahai Yang Mahakuat, wahai Yang Mahamulia, Engkau pemilik kunci-kunci (perbendaharaan) langit dan bumi, yang membentangkan rezeki kepada siapa saja yang Engkau kehendaki dan kuasai. Aku mohon bentangkanlah rezeki bagi kami yang dapat menghantarkan kami kepada rahmat-Mu. Dari rahmat-Mu, lalu muncul pemisah antara kami dan murka-Mu. Dari kemudahan-Mu datang sesuatu yang memperluas pengampunan-Mu kepada kami. Akhiri hidup kami dengan kebahagiaan sebagaimana Engkau lakukan kepada para wali-Mu (kekasih-Mu). Jadikan kebaikan dan kebahagiaan hari-hari kami pada hari pertemuan dengan-Mu. Singkirkan dari kami api syahwat di dunia ini. Masukkanlah kami berkat karunia-Mu dalam medan rahmat-Mu. Selebungi kami dengan jubah pelindung dari kemaksiatan. Jadikan akal-akal kami benderang, ruh-ruh kami terpelihara, dan diri kami terkendali, supaya kami senantiasa memperbanyak tasbih dan memperbanyak dzikir. Sungguh Engkau Maha Melihat kami.
وَهَبْ لَنَا مُشَاهَدَةً تَصْحَبُهَا مُكَالَمَةٌ، وَافْتَحْ أَسْمَاعَنَا وَأَبْصَارَنَا، وَاذْكُرْنَا إِذَا غَفَلْنَا عَنْكَ بِأَحْسَنَ مِمَّا تَذْكُرُنَا بِهِ إِذَا ذَكَرْنَاكَ، وَارْحَمْنَا إِذَا عَصَيْنَاكَ بَأَتَمِِّ مِمَّا تَرْحَمُنَا بِهِ إِذَا أَطَعْنَاكَ، وَاغْفِرْ لَنَا ذُنُوْبَنَا مَا تَقَدَّمَ مِنْهَا وَمَا تَأَخَّرَ، وَالْطُفْ بِنَا لُطْفًا يَحْجُبُنَا عَنْ غَيْرِكَ، وَلَا يَحْجُبُنَا عَنْكَ، فَإِنَّكَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ
Anugerahi kami kemampuan menyaksikan yang beriringan dengan kemampuan berbicara. Bukalah pendengaran dan penglihatan kami. Ingatkan kami bila lalai dari-Mu dengan peringatan yang lebih baik dari ketika Engkau mengingatkan kami bila kami mengingat-Mu. Rahmati kami bila (terlanjur) berbuat maksiat dengan rahmat yang lebih sempurna dari ketika Engkau merahmati kami bila berbuat taat. Ampunilah dosa kami, baik yang terdahulu maupun yang terkini. Lembutkan kami dengan kelembutan yang mampu menghijab kami dari (godaan) selain Engkau tapi tidak menghijab kami dari Engkau. Sungguh Engkau Maha Mengetahui atas segala sesuatu.
اَللّٰهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ لِسَانًا رَطْبًا بِذِكْرِكَ وَقَلْبًا مُنَعِّمًا بِشُكْرِكَ وَبَدَنًا هَيِّنًا لَيِّنًا لِطَاعَتِكَ وَأَعْطِنَا مَعَ ذٰلِكَ مَا لَا عَيْنٌ رَأَتْ وَلَا أُذُنٌ سَمِعَتْ وَلَا خَطَرَ عَلَى قَلْبِ بَشَرٍ كَمَا أخْبَرَ بِهِ رَسُولُكَ ﷺ حَسْبَمَا عَلِمْتَهُ بِعِلْمِكَ وَأَغْنِنَا بِلَا سَبَبٍ وَاجْعَلْنَا سَبَبَ الْغِنَى لِأَوْلِيَاءِكَ، وبَرْزَخًا بَيْنَهُمْ وَبَيْنَ أَعْدَائِكَ، إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ
Ya Allah, kami memohon kepada-Mu lisan yang selalu basah dengan berzikir kepada-Mu dan hati yang merasakan nikmat dengan bersyukur kepada-Mu, badan yang gampang dan lentur dalam melakukan ketaatan kepada-Mu, dan berikanlah kami sesuatu yang tidak pernah dilihat oleh mata, tidak didengar telinga, dan tidak pernah terbesit dalam hati manusia, sebagaimana yang dikabarkan oleh utusan-Mu, dan sebagaimana yang Engkau ketahui dengan ilmu-Mu, cukupkanlah kami tanpa sebab, dan jadikanlah bagi kami sebab kecukupan pada kekasih-Mu, dan sempitkanlah antara mereka dengan musuh-Mu, sungguh, Engkau Mahakuasa atas segala sesuatu.
اَللّٰهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ إِيْمَانًا دَائِمًا، وَنَسْأَلُكَ قَلْبًا خَاشِعًـا، وَنَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا، وَنَسْأَلُكَ يَقِيْنًا صَادِقًا، وَنَسْأَلُكَ دِيْنًا قَيِّمًا، ونَسْأَلُكَ الْعَافِيَةَ مِنْ كُلِّ بَلِيَّةٍ، ونَسْأَلُكَ تَمامَ العافِيةِ، وَنَسْألُكَ الشُّكْرَ عَلَى الْعَافِيَةِ، وَنَسْأَلُكَ الْغِنَى عَنِ النَّاسِ ×٣
Ya Allah, kami memohon kepada-Mu iman yang tetap, kami memohon kepada-Mu hati yang khusyuk, kami memohon kepada-Mu ilmu yang bermanfaat, kami memohon kepada-Mu keyakinan yang benar, kami memohon kepada-Mu keselamatan dari semua cobaan, kami memohon kepada-Mu sempurnanya kesehatan, kami memohon kepada-Mu syukur atas segala kesehatan, dan kami memohon kepada-Mu kecukupan sehingga tak bergantung pada manuisa. (Dibaca 3x).
اَللّٰهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ التَّوْبَةَ الْكَامِلَةَ، والْمَغْفِرَةَ الشَّامِلَةَ، وَالْمَحَبَّةَ الْجَــــامِعَةَ والْخُلَّةَ الصَّافِيَةَ وَالْمَعْرِفَةَ الْوَاسِعَةَ وَالْأَنْوَارَ السَّاطِعَةَ، والشَّفَاعَةَ الْقَائِمَةَ وَالْحُجَّةَ الْبَالِغَةَ وَالدَّرَجَةَ الْعَالِيَةَ، وَفُكَّ وَثَاقَنَا مِنَ الْمَعْصِيَةِ وَرَهَانَنَا مِنَ النِّقْمَةِ بِمَوَاهِبِ الْمِـــنَّةِ
Ya Allah, kami memohon kepada-Mu taubat yang sempurna, ampunan yang luas, cinta yang banyak, watak yang bersih, pengetahuan yang luas, cahaya yang terang, syafaat yang tegak, hujjah yang benar, derajat yang tinggi, dan (kami memohon kepada-Mu) untuk memisahkan ikatan kami dengan maksiat, jaminan kami dari niqmah diganti dengan anugerah.
اَللّٰهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ التَّوْبَةَ وَدَوَامَهَا، وَنَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْمَعْصِيَةِ وَأَسْبَابِهَا وَذَكِّرْنَا بِالْخَوفِ مِنْكَ قَبْلَ هُجُوْمِ خَطَرَاتِهَا، وَاحْمِلْنَا عَلَى النَّجَاةِ مِنْهَا وَمِنَ التَّفَكُّرِ فِي طَرَائِقِهَا وَامْحُ مِنْ قُلُوْبِنَا حَلَاوَةَ مَا اجْتَنَيْنَاهُ مِنْهَا، وَاسْتَبْدِلْهَا بِالْكَراهَةِ لَهَا والطَّعْمِ لِمَا هُوَ بِضِدِّهَا، وَأَفِضْ عَلَيْنَا مِنْ بَحْرِ كَرَمِكَ وَجُوْدِكَ حَتَّى نَخْرُجَ مِنَ الدُّنْيَا عَلَى السَّلَامَةِ مِنْ وَبَالِهَا، وَاجْعَلْنَا عِنْدَ الْمَوْتِ نَاطِقِيْنَ بِالشَّهَادَةِ عَالِمِيْنَ بِهَا، وَارْأَفْ بِنَا رَأْفَةَ الْحَبِيْبِ بِحَبِيْبِهِ عِنْدَ الشَدَائِدِ وَنُزُوْلِهَا، وَأَرِحْنَا مِنْ هُمُوْمِ الدُّنْيَا وَغُمُوْمِهَا، بِالرَّوْحِ وَالرَّيْحَانِ إِلَى الْجَنَةِ وَنَعِيْمِهَا
Ya Allah, kami memohon kepada-Mu taubat dan keberlangsungannya, dan berlindung kepada-Mu dari maksiat dan sebab-sebabnya. Ingatkanlah kami dengan rasa takut kepada-Mu sebelum datangnya kebingungan, bawalah kami pada keselamatan, dan berpikir caranya, hilangkanlah dari hati kami kenyamanan sesuatu yang menjauhkan kami darinya, dan gantilah dengan kebencian kepadanya, dan rasa yang berlawanan dengannya, limpahkanlah kepada kami dari luasnya kemuliaanmu dan kedemawanan-Mu, sehingga, kami keluar dari dunia dengan selamat dari semua tipu daya-nya, dan jadikanlah kami saat mati orang-orang yang bisa mengucapkan syahadat tahu (makna)nya. Belaskasihanilah kami dengan belas kasihan Kekasih kepada yang dikasihinya ketika menghadapi hal-hal berat. Tenangkan kami dari kesusahan dan kesedihan dunia dengan ketenangan dan kesenangan menuju surga berikut kenikmatannya
اللّٰهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ تَوْبَةً سَابِقَةً مِنْكَ إِلَيْنَا لِتَكُونَ تَوْبَتُنَا تَابِعَةً إِلَيْكَ مِنَّا وَهَبْ لَنَا التَّلَقِّيَ مِنْكَ كَتَلَقِّي اٰدَمَ مِنْكَ الْكَلِمَاتِ لِيَكُوْنَ قُدْوَةً لِوَلَدِهِ فِي التَّوْبَةِ وَالْأَعْمَالِ الصَّالِحَاتِ وَبَاعِدْ بَيْنَنَا وَبَيْنَ الْعِنَادِ وَالْإِصْرَارِ وَالْشَّبَهِ بِإِبْلِيسَ رَأْسِ الْغُوَاةَ وَاجْعَلْ سَيِّئَاتِنَا سِيِّئَاتِ مَنْ أحْبَبْتَ وَلَا تَجْعَلْ حَسَنَاتِنَا حَسَنَاتِ مَنْ أَبْغَضْتَ، فَالْإِحْسَانُ لَا يَنْفَعُ مَعَ الْبُغضِ مِنْكَ وَالْإِسَاءَةُ لَا تَضُرُّ مَعَ الْحُبِّ مِنْكَ وَقَدْ أبْهَمْتَ الْأَمْرَ عَلَيْنَا لِنَرْجُوَ وَنَخَافَ فَــاٰمِنْ خَوْفَنَا وَلَا تُخَيِّبْ رَجَاءَنَا وَاعْطِنَا سُؤْلَنَا فَقَدْ أَعْطَيْتَنَا الْإِيْمَانَ مِنْ قَبلِ أَنْ نَسْأَلَكَ وَكَتَبْتَ وَحَبَّبْتَ وَزَيَّنْتَ وَكَرَّهْتَ وَأَطْلَقْتَ الْأَلْسُنَ بِمَا بِهِ تَرْجَمَتْ فَنِعْمَ الرَّبُّ أَنْتَ فَلَكَ الْحَمْدُ عَلَى مَا أَنْعَمْتَ فَاغْفِرْ لَنَا وَلَا تُعَاقِبْنَا بِالسَّلْبِ بَعْدَ الْعَطَاءِ وَلَا بِكُفْرَانِ النِّعَمِ وَحِرْمَانِ الرِّضَا
Ya Allah sungguh kami terlebih dahulu meminta penerimaan taubat dari-Mu kepada kami, agar kemudian menyusul taubat dari kami kepada-Mu. Anugerahi kami penerimaan dari-Mu sebagamana penerimaan Adam kalimat-kalimat dari-Mu supaya menjadi teladan bagi anak turun beliau dalam melakukan taubat dan beramal saleh. Jauhkan kami dari sifat keras kepala, ngotot, dan keserupaan perilaku dengan Iblis yang menjadi pangkal kesesatan. Jadikan keburukan kami seperti (diampuninya) keburukan orang-orang yang Engkau cintai, dan jangan jadikan kebaikan kami seperti (ditolaknya) kebaikan orang-orang yang Engkau murkai. Perbuatan baik tiada guna apa-apa jika disertai murka dari-Mu, dan perbuatan buruk sama tak merugikan apa-apa bila disertai dengan cinta dari-Mu. Sungguh Engkau telah menyamarkan urusan yang menimpa kami agar kami berharap dan takut. Karena itu, beri rasa aman atas ketakutan kami dan jangan kecewakan harapan kami. Kabulkanlah permintaan kami. Sungguh Engkau telah menganugerahi kami iman, sebelum kami memintanya. Engkau telah menetapkan,telah menjadikan hamba mencintai, telah menghiasi, telah menjadikan hamba bembenci, dan telah memfungsikan lisan dengan sesuatu yang bisa untuk menerjemah. Alangkah baiknya Engkau, ya Rabb. Bagi-Mu segala puji atas segala kenikmatan yang sudah Engkau berikan. Maka, ampuni kami dan jangan hukum kami dengan merampas kembali karunia yang sudah diberikan. Jangan pula (Engkau hukum kami) dengan kufur nikmat dan tak mendapat ridha-Mu.
1 note · View note
eliiseku · 2 months ago
Text
Kumpulan Hizib
1. Hizib Autad
حزب الأوتاد
اَللهُ الْكَافِيْ رَبُّنَــــا الْكَافِيْ ۞
قَصَدْنَا الْكَافِيْ وَجَدْنَا الْكَافِيْ
- Alloh nu nyukupan, Robb urang nu nyukupan. Tujuan urang Alloh nu nyu kupan, nu urang temukeun Alloh nu nyukupan .
لِكُلٍّ كَافٍ كَفَانَــا الْكَافِيْ ۞
وَنِعْـــمَ الْكَافِيْ اَلحَمْدُ لِلّٰهِ
- kana sagala perkara, Alloh nu nyu kupan, nu nyumponan kabutuhan urang ngan Alloh.
حَسْبُنَـــا اللهُ وَنِعْـــمَ الْوَكِيْلُ ۞
نِعْـــمَ الْمَوْلَى وَنِعْـــمَ النَّصِيْرُ
- jang urang cukuplah Alloh, sebaik-baik Dzat nu dipasrahan (urusan), sebaik-baik majikan, sebaik-baik penolong.
وَكَفَى اللهُ الْمُؤمِنِيْنَ الْقِتَالَ ۞
وَكَفَى اللهُ الْمُؤمِنِيْنَ الْقِتَالَ
- Allohlah nu nyukupan jalma jalma dina perjuangan 2x.
اٰمِــيْن اٰمِــيْن اٰمِـــيْن اٰمِـــيْن ۞
اٰمِيْن يَا اَللّٰه رَبَّ العَــــالَمِيْنَ
- Semoga Anjeun ngabulkeun doa kami, ya Alloh Robb segala kaayaan.
0 notes
eliiseku · 1 year ago
Text
#OlimpiadeParis2024 #snackpedia #FAKTAMENARIK #informasihttps://s.snackvideo.com/p/Iq8j6XSa
Ada video seru, cek sekarang juga! https://s.snackvideo.com/p/Iq8j6XSa
0 notes
eliiseku · 1 year ago
Text
KITAB AT-TAZKIYAT (ADAB BERWUDU)
- ADAB BERWUDHU
Kitab Kuning Terjemahan Maroqil Ubudiyah jeung Syarah Bidayah Al-Hidayah Karya Imam Al-Ghazali
ﺒﺴــــــﻢﺍﷲﺍﻠﺮﺤﻤﻦﺍﻠﺮﺤﻴﻢ
1. DO’A SAMEMEH WUDHU
ﺍﻠﺤﻤﺪ ﷲ ﺍﻠﺬﻯ ﺠﻌﻞ ﻫﺬﺍﻠﻤﺎﺀ ﻂﻬـﻮﺮﺍ ﺮﺐﺍﻧﻰﺍﻋـﻮﺬ ﺒـﻚ ﻤﻦﻫﻤﺰﺍﺖﺍﻠﺷـﻴﺎ ﻄﻴـﻦ ﻮﺍﻋـﻮﺬﺒـﻚ ﺮﺐ ﺍﻦ ﻴـﺤـﻀﺮﻮﻦ
- ALHAMDULILLAAHI LADZII JA’ALA HAADZAL MA’ATHAHUURA, - RABBI INNII A’UUDZU BIKA MIN HAMAZAATISY SYAYAATHIINI - WA A’UUDZU BIKA RABBI AN YAHDHURUUNI.
- Anu hartina :
- Sagala Puji Pikeun Alloh anu geus ngajadikeun cai ieu suci tur nyuci keun. - Ya Alloh, abdi nyalindung ka Anjeun tina godaan setan jeung abdi nyalindung ka Anjeun Ya Alloh, tina kajahatan setan anu rek mangaruhan (kana Paniatan Ibadah jeung Shalat Abdi).
ﻠـﻔـﻇ ﻧـﻴـﺔ ﻮﻀﻮﺴﺮﺖ ﻤﺎ ﻜﻲ ﺪ ﻠﻐـﺗـﻦ
ﻧﻮﻴـﺖ ﺮﻓـﻊﺍﻠﺤـﺪ ﺚﺍﻻ ﺻﻐـﺮﻻ ﺴﺒﺎﺤـﺔﺍﻠﺻﻼﺓ ﻓﺮﻀﺎﷲ ﺗﻌﺎﻻ
- NAWAETU ROF’AL HADASIL ASHGHORI LI’ISTIBAAHATI SHALATI
- FARDHO LILLAHI TA’ALA
- Hartina :
- Seja Kawula ngangkat hadas leutik karna Ngameunangkeun Shalat Fardhu karna Alloh Ta’ala.
ﻤﺮﺗـﻴﻼ ﻜـﻦ ﻮﺼﻮﺀ ﺠـﻊ ﺪﻋﺎ٦ ﻧﺎ
ﻤﻚ ﺴﻧـﻪ ﻋﻤﺒﻪ ﺪ ﻮﺍ ﺪ ﻤـﻔـﻞ ﻠـﻌـﻦ ﻧـﻔﻰ ﻜﺎﻦ ﻓـﻜﻼﻋـﻦ ﻧـﻧ ﺎﺴﺮﺕ ﺒـﺮﻱ ﻤﭽﺎﺇﻱ ﺪﻋـﺎﺀ
2. DO’A MEMBASUH KEDUA TELAPAK TANGAN (ti Kitab Ar-Ramli)
ﺁﻠـﻬــﻢ ﺍﺤـﻔـﻆ ﻴـﺪﻯ ﻤﻦﻤﻌﺎﺼﻴﻚﻜـﻠﻬﺎ
- ALLOH HUMMA FADHYADAYA MIMMA A’SHIKA KULLIHA
- Artina :
- YA ALLOH, JAGALAH KEDUA TANGANKU INI DARI SELURUH KEDURHAKAAN TERHADAP-MU.
- Atau membaca yang di nukil dari Kitab Al-Adzkar :
- ALLOH HUMMA INNI AS-ALUKAL YUMNAA WAL-BARAKATA WA A-‘UUDZU BIKA MINASY-SYU’MI WAL-HALAKTI
- Artina :
- Ya Alloh, aku memohon kepada-Mu kebaikan ibadah dan keberkahan, dan aku berlindung kepada-Mu dari keburukan dan kerusakan
3. DO’A NALIKA KUKUMUR
ﺍﻠـﻬـــﻢ ﺍﻋـﻴﻧﻰﻋـﻠﻰ ﺬ ﻜـﺮﻚ ﻭﺷـﻜـﺮﻚ
- ALLOH HUMMA A’YINI A’LA DZIKRIKA WA SYUKRIKA
- Artina :
Ya Alloh, tolonglah aku dalam mengingat-Mu dan mensyukuri-Mu.
- Atawa maca :
ALLOH HUMMA MIN HAUDHI NABIYYIKA MUHAMMADIN SHALLALLAAHU ‘ALAHI WA SALLAMA KA’SAN LAA AZHMA-U BA’DAHU ABADAN
- Artina :
- Ya Alloh, berilah aku minum dari telaga Nabi-Mu (Muhammad SAW), segelas sehingga aku tidak akan haus selama-lamanya.
- Atawa maca :
ALLOH HUMMA A’YINI A’LA TILAWATI KITAABIKA WA KASY’RATI DZIKRIKA
-Artina :
- Ya Alloh, tolonglah aku untuk membaca kitab-Mu dan banyak mengingat-Mu.
4. DO’A NALIKA MENGHIRUP CAI KANA IRUNG
ﺍﻠـﻬـــﻢ ﺍﺮﺤـﻧﻰ ﺮﺍﺀﺤﺔ ﺍﻠﺠـﻧـﺔ ﻭﺍﻧـﺖﻋـﻧﻰ ﺮﺍﺾ
ALLOAH HUMMA ARIHNI RAA-IHATAL-JANNATA WA ANTA ANIY RAADHIN
- Artina :
- Ya Alloh, bauilah kami bebauan dari sorga-Mu dan semoga engkau ridho kepada saya.
- Atawa maca :
ALLOH HUMMA LAA TAHRIM-NI RAA-I’HATA NA’YIMIKA WA-JANNATIKA
- Artina :
- Ya Alloh, Janganlah Engkau haramkan aku bau kenikmatan dan surga-Mu.
5. DO’A NALIKA NGALUARKEUN CAI TINA IRUNG
- ALLOH HUMMA INNII A’UUDZU BIKA MIN RAWAA-IHIN-NAARI WA SUU-IDDAARI.
- Artina :
- Ya Alloh, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari bebauan neraka dan tempat tinggal yang buruk.
6. DO’A NALIKA MEMBASUH MUKA
ﺍﻠـﻬـــﻢ ﺒـﻴﺾ ﻭﺠـﻬﻰ ﻴـﻭﻢ ﺗﺒـﻴﺾ ﻭﺠـﻭﻩ ﻭﺗﺴـﻭﺪ ﻭﺠـﻭﻩ
- ALLOH HUMMA BAID WAJHII YAUMA TABYADHU WUJUHU WA TASWADDU WUJUHU
- Artina :
- Ya Alloh, putihkanlah wajahku pada hari ketika wajah-wajah menjadi putih (berseri) dan wajah-wajah menjadi hitam legam (yakni pada hari kiamat).
-Atawa maca :
- ALLIH HUMMA BAID WAJHI BI-NUURIKA YAUMA TABYADDHU WUJUHU AWLIYAA-I’KA WA LAA TUSAWWID WAJHI BI-DHULUMAATIKA YAWMA TAS-WADDU WJUUHU A’DAA-I’KA
- Artina :
- Ya Alloh, putihkan wajahku dengan cahaya-Mu ketika wajah-wajah para wali-Mu menjadi putih. Dan janganlah Engkau hitamkan wajahku dengan kegelapan-Mu ketika wajah-wajah para musuh-Mu menjadi hitam.
7. DO’A NALIKA MEMBASUH TANGAN KANAN
ﺍﻠـﻬـــﻢ ﺍﻋـﻄـﻧﻰ ﻜـﺗﺎ ﺒﻰ ﺒـﻴـﻤﻧﻰ ﻮﺤﺎ ﺴﺒﻧﻰ ﺤﺴﺎ ﺒﺎ ﻴﺴـﻴـﺭﺍ
- ALLOH HUMMA A’THINII KITABII BI YAMIINII WA HAASIBNII HISAABAN YA SIIRAN
- Artina :
- Ya Alloh, berikanlah kitabku dengan tangan kananku, dan hisablah aku dengan hisab yang ringan.
ﺍﻠـﻬـــﻢ ﻻ ﺗـﻌـﻄـﻧﻰ ﻜـﺗﺎﺒﻰ ﺒﺷـﻤﺎ ﻠﻰ ﺍﻮﻤﻦ ﻭﺮﺍﺀﻆـﻬـﺮﻯ
- ALLOH HUMMA LA TU’TINI KITABI BISYIMAALI AWMIN WARAA‘I’DHOHRI
- Artina :
- Ya Alloh, janganlah engkau berikan kitabku pada tangan kiriku, atau dari belakang punggungku.
- Atawa maca :
ﺍﻠـﻬـــﻢ ﻻ ﺗـﻌـﻄـﻧﻰ ﻜـﺗﺎﺒﻰ ﺒﺷـﻤﺎ ﻠﻰ ﻮﻻ ﻤﻦ ﻭﺮﺍﺀﻆـﻬـﺮﻯ
- ALLOH HUMMA LAA TU’TINI KITABI BISYIMAALI WA LAA MIN WARAA‘I’ZHAHRII
- Artina :
- Ya Alloh, janganlah engkau berikan kitabku pada tangan kiriku, dan jangan pula dari belakang punggungku.
- Atawa maca :
ﺍﻠـﻬـــﻢ ﺍﻧﻰﺍﻋـﻮﺬﺒـﻚ ﺍﻦ ﺗـﻌﻄﻴﻧﻰ ﻜـﺗﺎﺒﻰ ﺒﺷـﻤﺎ ﻠﻰ ﺍﻮ ﻤﻦ ﻭﺮﺍﺀﻆـﻬـﺮﻯ
- ALLOH HUMMA INNI A’UDZUBIKA AN-TU’THIYANI KITAABI BISYIMAALI AWMIN WARAA’I ZHAHRII
- Artina :
- Ya Alloh, aku berlindung kepada-Mu agar jangan engkau berikan kitabku dengan tangan kiriku atau dari belakang punggungku.
8. DO’A NALIKA NGUSAP KEPALA
- ALLOH HUMMA HARRIM SYA’RII WA BASYARII ‘ALAN-NAARI WA AZHIL-LANII TAHTA’ARSYIKA YAUMA LAA ZHILLA ILLAA ZHILUK.
- Artina :
- Ya Alloh, haramkanlah rambut dan kulitku atas api neraka, dan naungilah aku di bawah ‘arsy-Mu pada hari ketika tidak ada naungan kecuali naungan-Mu.
- Atawa maca :
- ALLOH HUMMA GHAS-SYINI BIRAHMATIKA WA-ANZIL A’LAY-YA MIN BARAKAATIKA WA-AZHIL-LANII TAHTA ZHILLI AR’SYIKA YAWMA LAA ZHILLA ILLAA ZHILLUKA.
- Artina :
- Ya Alloh, penuhilah aku dengan rahmat-Mu dan turunkan kepadaku dari barokah-Mu dan naungilah aku di bawah naungan Arsy-Mu pada hari tiada naungan, kecuali naungan-Mu.
9. DO’A NALIKA MENGUSAP KADUA CEULI
ﺍﻠـﻬـــﻢ ﺍﺠـﻌـﻠـﻧﻰ ﻤﻥﺍﻠﺬ ﻴﻦ ﻴـﺴﺗـﻤﻌـﻭﻥ ﺍﻠـﻗـﻭﻞ ﻓـﻴـﺗـﺒـﻌـﻭﻥ ﺍﺣـﺴﻧـﻪ
- ALLOH HUMAJ’ALNI MINALLADZINA YASTAMI’UNA QAWLA FAYATABI’UNA AHSANAHU
- Artina :
- Ya Alloh, jadikanlah aku termasuk orang-orang yang mendengarkan perkataan dan mengikuti yang terbaik darinya.
- Atawa maca :
- ALLOH HUMMA ASMA’NII MUNAADIYAL-JANNATI MA’AL-ABRAAR.
- Artina :
- Ya Alloh, perdengarkanlah kepadaku suara pemanggil sorga, di dalam surga, bersama orang-orang yang baik (berbakti).
10. DO’A NALIKA MENGUSAP LEHER (TENGKUK)
ﺍﻠـﻬـــﻢ ﻓﻚ ﺮﻗـﺒﺗﻰ ﻤﻦﺍﻠﻧﺎ ﺮﻮﺍﻋـﻮﺬ ﺒﻚ ﻤﻦﺍﻠﺴﻼ ﺴﻞ ﻮﺍﻻﻏـﻼ ﻞ
- ALLOH HUMMA FUKKA RAQABATII MINAN-NAARI WA A’UUDZU BIKA MINAS-SALAASILI WAL-AGHLAAL.
- Artina :
- Ya Alloh, pisahkanlah batang leherku dari api neraka dan aku berlindung kepada-Mu dari ikatan rantai dan belenggu.
11. DO’A NALIKA MEMBASUH KAKI KANAN
ﺍﻠـﻬـــﻢ ﺜـﺒﺕ ﻗـﺪ ﻤﻰﻋـﻠﻰﺍﻠﺼﺮﺍﻄ ﺍﻠﻤﺴﺗـﻘـﻴﻢ ﻴـﻮﻢ ﺗـﺷﺒﺕ ﻓﻴﻪﺍﻗـﺪﺍﻢ ﻋـﺒﺎﺪ ﻚ ﺍﻠﺼﺎ ﻠـﺤـﻠﻴﻦ
- ALLOH HUMMA SYABIT QADAMI A’LA SHIRAATIL MUSTAKIM YAWMA TUSYABITU FIYHI AQDAMA I’BADIKA SHOLIHIN
- Artina :
- Ya Alloh, teguhkanlah telapak kakiku di atas jalan yang lurus bersama kakinya orang-orang yang saleh.
- Atawa maca :
- ALLOH HUMMA SYABIT QADAMII A’LAA-SHIRAATHIL MUSTAQIIMI MA’A AQDAAMI ‘IBAADIKASH-SHAALIHIN.
- Artina :
- Ya Alloh, tetapkanlah kakiku di atas jalan yang lurus bersama kaki hamba-hamba-Mu yang saleh.
12. DO’A NALIKA MEMBASUH KAKI KIRI
ﺍﻠـﻬـــﻢ ﻻ ﺗـﺰﻞ ﻗـﺪ ﻤﻰﻋـﻠﻰﺍﻠﺼﺮﺍﻄ ﻓﻰﺍﻠﻧﺎﺮ ﻴـﻮﻢ ﺗـﺰﻞ ﻓﻴﻪﺍﻗـﺪﺍﻢ ﺍﻠﻤﻧﺎ ﻓـﻘـﻴﻦ ﻭﺍﻠﻤﺷﺮﻜﻴﻦ
- ALLOH HUMMA LAA TAZILU QODAMI A’LA SHIRAATI FI NAARI YAWMA TAZILU FIYHI AQDAMU MUNAFIKIN WAL MUSYRIKINA
- Artina :
- Ya Alllh, janganlah engkau gelincirkan kakiku di atas jalan neraka pada hari ketika kaki orang-orang munafik dan orang-orang musyrik tergelincir.
- Atawa maca :
- ALLOH HUMMA INNII A’UUDZU BIKA AN TAZILLA QADAMII A’LA SHIRAATI FI NAARI YAWMA TAZILLU AQDAAMU MUNAFIQIINA WAL MUSYRIKIIN]
- Artina :
- Ya Alloh, aku berlindung kepada-Mu agar kakiku tidak tergelincir di atas jalan api neraka pada hari ketika kaki orang-orang munafik dan orang-orang musyrik tergelincir.
13. DO’A SAENTOS WUDHU
- ASYHADU AN LAA ILAAHA ILLOLLOHU WAHDAHUU LAA SYARIIKA LAHUU. - WA ASYHADU ANNA SAYYIDANA MUHAMMADAN ‘ABDUHU WA ROSUULUHUU. - ALLOHUM-MAJ ’ALNII MINAT TAWWAABIINA WAJ’ALNII MINAL MUTATHOHHIRIINA, - WAJ’ALNII MIN’IBAADIKASH SHOO-LIHIINA. - WAJ’ALNII SHOBUURON WAJ’ALNII SYAKUURON WAJ’ALNII ADZKURKA DZIKRON KATSIIRON WA USABBIHUKA BUKROTAN WA ASHIILAN
- SUBHAANAKA ALLOH HUMMA WA BIHAMDIKA ASYHADU AN LAA ILAAHA ILLA ANTA ASTAGHFIRUKA WA ATUUBU ILAIKA FAGHFIR LII WA TUB’ALAYYA INNAKA ANTAT TAWWAABUR RAHIIM.
- WA SHOLLOLLOHU ALA SYAIDINA MUHAMMADIN NURU JATI WA SIRI SAARI FII SAA’IRIL AS’MAA-I WA SHIFFAATI WA A’LA ALIHI WA SHAHBIHII WA SALIM
- INNĀ ANZALNĀHU FĨ LAILATIL QODR-Ĭ, WA MĀ ADRĀKA MĀ LAILATUL QADR-I, LAILATUL QADRI KHAIRUM MIN ALFI SYAHR-IN, TANAZZALUL MALĀIKATU WARRŨHU FĨHĀ BI IZNI RABBIHIM MIN KULLI AMR-IN, SALĀMUN HIYA HATTĀ MATLA’IL FAJR-I.
------------
0 notes
eliiseku · 1 year ago
Text
Syariah Puasa Dzulhijjah:
Tata Cara, Niat, dan Keutamaannya
- Puasa Dzulhijjah memiliki keutamaan besar yang sayang bila dilewatkan.
- Bulan Dzulhijjah adalah bulan mulia, sudah semestinya diisi dengan beragam aktivitas mulia.
- Bulan Dzulhijjah tidak hanya identik dengan hari raya kurban dan ibadah haji.
-Memasuki 10 hari pertama bulan tersebut, kita dianjurkan untuk memperbanyak ibadah, seperti perbanyak dzikir, sedekah, baca Al-Qur’an, dan berbagai macam amalan sunnah lainnya.
-Termasuk di antaranya adalah puasa sunnah pada tanggal 1 sampai 9 Dzulhijjah.
- Rosululloh ﷺ bersabda,  
مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهَا أَحَبُّ إِلَى اللهِ مِنْ هٰذِهِ الأَيَّامِ. يَعْنِيْ أَيَّامَ الْعَشْرِ. قَالُوا يَا رَسُولَ اللهِ وَلَا الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللّٰهِ قَالَ وَلَا الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللّٰهِ إِلَّا رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَيْءٍ
-Artinya: “Tidak ada hari dimana amal shalih padanya lebih dicintai oleh Allah daripada hari-hari ini, yakni 10 hari pertama Dzulhijjah. Para sahabat bertanya: ‘Tidak juga dari jihad fi sabilillah?’ Beliau menjawab: ‘Jihad fi sabilillah juga tidak, kecuali seseorang yang keluar dengan diri dan hartanya lalu ia tidak kembali dengan satu pun dari keduanya.”  
- Hadits ini mengungkapkan anjuran untuk memperbanyak amal ibadah pada sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah, amal ibadah apa saja.
- Seperti membaca Al-Qur’an, berdzikir, bertasbih, bersilaturahim, dan berpuasa.
- Ibnu Hajar (w. 1449 M) dalam Fath al-Bârî menjelaskan, keistimewaan sepuluh hari pertama tersebut disebabkan pada hari itu terkumpul ibadah-ibadah utama,
- yaitu shalat, puasa, sedekah, dan haji. Sesuatu yang tidak ditemukan di bulan lain. (Ibnu Hajar, Fath al-Bârî, juz 3, h. 390).  
- Lebih tegas lagi, Syekh Zakaria al-Anshari (w. 1520 M) dalam Asnâ al-Mathâlib menjelaskan, pada tanggal 1 sampai 9 Dzulhijjah, disunnahkan untuk berpuasa.
Untuk tanggal 1 sampai 7 disunnahkan bagi orang yang sedang menunaikan ibadah haji ataupun tidak, sementara tanggal 8 (hari Tarwiyyah) dan 9 (hari ‘Arafah), hanya disunnahkan bagi yang tidak sedang melaksanakan ibadah haji.  
- Berpuasa bagi yang sedang menunaikan ibadah haji pada tanggal 8 dan 9 Dzulhijjah hukumnya khilâful aulâ (menyalahi yang lebih utama), bahkan makruh menurut Imam An-Nawawi. Alasannya, lanjut Al-Anshari, mereka lebih dianjuran untuk memperbanyak berdoa pada hari tersebut, sekalipun andaikan mereka kuat untuk berpuasa.
- Demikian karena dalam rangka mengikuti sunnah Nabi ﷺ (ittibâ’). (Asnâ al-Mathâlib Syarhu Raudhah al-Thâlib).  
- Keutamaan Puasa Dzulhijjah Sebagai salah satu bulan yang dimuliakan (asyhur al-hurum), bulan Dzulhijjah memiliki beberapa keutamaan dibanding bulan lainnya.
- Oleh karena itu, berpuasa pada 9 hari pertama bulan tersebut juga memiliki keutamaan tersendiri. Berikut adalah beberapa di antaranya:  
- 1. Dilipatgandakan pahala Pahala ibadah pada 10 hari pertama bulan Dzulhijjah mendapatkan pelipatan pahala dibanding ibadah di bulan lainnya.
- Rosululloh ﷺ bersabda,  
مَا مِنْ أَيَّامٍ أَحَبَّ إِلَى اللّٰهِ أَنْ يُتَعَبَّدَ لَهُ فِيْهَا مِنْ عَشْرِ ذِي الْحِجَّةِ يَعْدِلُ صِيَامُ كُلِّ يَوْمٍ مِنْهَا بِصِيَامِ سَنَةٍ وَقِيَامُ كُلِّ لَيْلَةٍ مِنْهَا بِقِيَامِ لَيْلَةِ الْقَدْرِ
- Artinya: “Tidak ada hari-hari yang lebih Allah sukai untuk beribadah selain sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah, satu hari berpuasa di dalamnya setara dengan satu tahun berpuasa, satu malam mendirikan shalat malam setara dengan shalat pada malam Lailatul Qadar” (HR At-Trmidzi).  
- Maksud dari sebanding dengan satu tahun puasa pada hadits di atas adalah satu tahun puasa sunnah, bukan puasa Ramadhan (Mula al-Qari’, Mirqâh al-Mafâtîh, juz 3, h. 520).  
-2. Penghapusan dosa Berpuasa pada tanggal 9 Dzulhijjah (hari Arafah) dapat menghapus dosa selama dua tahun.
- Rosululloh ﷺ bersabda:  
صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِي بَعْدَهُ وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُوْرَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِيْ قَبْلَهُ
- Artinya:
“Puasa Arafah (9 Dzulhijjah) dapat menghapuskan dosa setahun yang lalu dan setahun akan datang. Puasa Asyura (10 Muharram) akan menghapuskan dosa setahun yang lalu” (HR Muslim).  
- Menurut mayoritas ulama, dosa-dosa yang dihapus sebab puasa Arafah adalah dosa kecil (An-Nawawi, Syarah Muslim, juz 3, h. 113).  
- 3. Hari pembebasan dari siksa neraka Termasuk keutamaan hari Arafah adalah Allah lebih banyak membebaskan hamba-Nya dari api neraka pada hari ini dibanding hari-hari lainnya.
- Rosululloh ﷺ bersabda:  
مَا مِنْ يَوْمٍ أَكْثَرَ مِنْ أَنْ يُعْتِقَ اللَّهُ فِيهِ عَبْدًا مِنَ النَّارِ مِنْ يَوْمِ عَرَفَةَ، وَإِنَّهُ لَيَدْنُو ثُمَّ يُبَاهِى بِهِمُ الْمَلاَئِكَةَ فَيَقُولُ: مَا أَرَادَ هَؤُلاَءِ؟
-Artinya: "Tidak ada hari dimana Allah membebaskan hamba dari neraka lebih banyak daripada Hari Arafah, dan sungguh Dia mendekat lalu membanggakan mereka di depan para Malaikat dan berkata: ‘Apa yang mereka inginkan?" (HR Muslim).  
- Waktu Puasa Sunnah Dzulhijjah Waktu pelaksanaan puasa sunnah Dzulhijjah adalah pada tanggal satu sampai sembilan Dzulhijjah.
- Khusus tanggal delapan dinamakan puasa Tarwiyah dan tanggal sembilan dinamakan puasa Arafah.
- Untuk durasinya, sama seperti puasa pada umumnya, yaitu dari mulai terbit fajar sampai terbenamnya matahari. Selama durasi tersebut ia mesti mencegah dari hal-hal yang membatalkan puasa sebagaimana puasa-puasa lain.  
- Bagi orang yang memiliki utang puasa Ramadhan, diperbolehkan untuk mengqadhanya bersamaan puasa sunnah Dzulhijjah.
- Bahkan, menurut Sayyid Bakri Syatha (w. 1892 M.) dengan mengutip fatwa Al-Barizi menjelaskan, andaikan puasanya hanya niat qadha, maka mendapat pahala keduanya. Misalnya bertepatan hari Arafah seseorang melakukan puasa qadha Ramadhan dengan niat qadhanya saja, secara otomatis juga memperoleh kesunnahan puasa Arafah (Sayid Bakri, Hâsyiyah I’ânah at-Thaâlibîn, juz 2, h. 224).  
- Niat Puasa Sunnah Dzulhijjah Sebagaimana puasa pada umumnya, waktu niat puasa Dzulhijjah adalah pada malam hari, yakni sejak terbenamnya matahari sampai terbit fajar.
- Berikut adalah lafal niatnya:  
- 1. Niat puasa dari tanggal 1 sampai 7 Dzulhijjah  
نَوَيْتُ صَوْمَ شَهْرِ ذِيْ الْحِجَّةِ سُنَّةً لِلّٰهِ تَعَالَى
- Nawaitu shauma syahri dzil hijjah sunnatan lillâhi ta‘âlâ.  
-Artinya: “Saya niat puasa sunnah bulan Dzulhijjah karena Allah ta’âlâ.”  
- 2. Niat pada pada tanggal 8 Dzulhijjah (hari Tarwiyyah)
  نَوَيْتُ صَوْمَ تَرْوِيَةَ سُنَّةً لِلّٰهِ تَعَالَى
-Nawaitu shauma tarwiyata sunnatan lillâhi ta‘âlâ.  
- Artinya: “Saya niat puasa sunnah Tarwiyah karena Allah ta’âlâ.”  
- 3. Niat puasa pada tanggal 9 Dzulhijjah (hari Arafah)
  نَوَيْتُ صَوْمَ عَرَفَةَ سُنَّةً لِلّٰهِ تَعَالَى
- Nawaitu shauma arafata sunnatan lillâhi ta’âlâ.  
- Artinya: “Saya niat puasa sunnah Arafah karena Allah ta’âlâ.”  
- Hanya saja, karena puasa Dziulhijjah merupakan puasa sunnah, maka bagi orang yang lupa niat pada malam hari, boleh niat siang harinya, yakni dari pagi hari sampai sebelum tergelincirnya matahari (waktu zuhur), selagi ia belum melakukan hal-hal yang dapat membatalkan puasa.
- Berikut adalah lafal niat ketika siang hari,  
-1. Niat puasa dari tanggal 1 sampai 7 Dzulhijjah  
نَوَيْتُ صَوْمَ هٰذَا اليَوْمِ عَنْ أَدَاءِ شَهْرِ ذِيْ الْحِجَّةِ سُنَّةً لِلّٰهِ تَعَالَى
- Nawaitu shauma hâdzal yaumi ‘an adâ’i syahri dzil hijjah sunnatan lillâhi ta’âlâ.  
- Artinya: “Saya niat puasa sunnah bulan Dzulhijjah hari ini karena Allah ta’âlâ.”  
- 2. Niat pada pada tanggal 8 Dzulhijjah (hari Tarwiyyah)  
نَوَيْتُ صَوْمَ هٰذَا اليَوْمِ عَنْ أَدَاءِ تَرْوِيَةَ سُنَّةً لِلّٰهِ تَعَالَى
- Nawaitu shauma hâdzal yaumi ‘an adâ’i tarwiyata sunnatan lillâhi ta’âlâ.  
- Artinya: “Saya niat puasa sunnah Tarwiyah hari ini karena Allah ta’âlâ.”  
- 3. Niat puasa pada tanggal 9 Dzulhijjah (hari Arafah)  
نَوَيْتُ صَوْمَ هٰذَا اليَوْمِ عَنْ أَدَاءِعَرَفَةَ سُنَّةً لِلّٰهِ تَعَالَى
- Nawaitu shauma hâdzal yaumi ‘an adâ’i arafata sunnatan lillâhi ta’âlâ.  
- Artinya: “Saya niat puasa sunnah Arafah hari ini karena Allah ta’âlâ.”  
Wallâhu a’lam.  
--------------
0 notes
eliiseku · 1 year ago
Text
puasa puasa sunah di bulan Haji
- Puasa sunnah di bulan Dzulhijjah memiliki keutamaan besar, terutama pada 10 hari pertama bulan tersebut. - Berikut adalah beberapa poin penting mengenai puasa sunnah di bulan haji:
- Puasa Dzulhijjah:
Dianjurkan untuk berpuasa pada tanggal 1 sampai 9 Dzulhijjah. 
- Amalan ini lebih dicintai oleh Alloh daripada hari-hari lainnya.
- Puasa Tarwiyah:
Dilakukan pada tanggal 8 Dzulhijjah dan disunnahkan bagi yang tidak sedang melaksanakan ibadah haji1.
- Puasa Arafah:
Dilaksanakan pada tanggal 9 Dzulhijjah dan memiliki keutamaan khusus, terutama bagi yang tidak berhaji2.
- Selain berpuasa, dianjurkan juga untuk memperbanyak ibadah lain seperti dzikir, sedekah, membaca Al-Qur’an, dan bersilaturahim. 
- Keistimewaan 10 hari pertama Dzulhijjah adalah karena pada hari-hari tersebut terkumpul ibadah-ibadah utama seperti shalat, puasa, sedekah, dan haji.
0 notes