Tumgik
Photo
Tumblr media
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan Dan Satwa ditetapkan bahwa 6 (enam) jenis penyu yang ada di Indonesia statusnya DILINDUNGI. Suatu jenis tumbuhan dan satwa wajib ditetapkan dalam golongan yang dilindungi apabila telah memenuhi kriteria: a) mempunyai populasi yang kecil; b) adanya penurunan yang tajam pada jumlah individu di alam; dan c) daerah penyebaran yang terbatas (endemik). Suatu jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi dapat diubah statusnya menjadi tidak dilindungi apabila populasinya telah mencapai tingkat pertumbuhan tertentu sehingga jenis yang bersangkutan tidak lagi termasuk kategori jenis tumbuhan dan satwa dilindungi.
0 notes
Photo
Tumblr media
Kalimantan memiliki wilayah perairan yang pantainya dijadikan tempat penyu bertelur. Kepulauan Derawan, Kalimantan Timur merupakan daerah peneluran penyu hijau (Chelonia mydas) TERBESAR di Asia Tenggara. Selanjutnya, Paloh Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat merupakan pantai peneluran penyu TERPANJANG di Indonesia.
Sebagai upaya untuk melestarikan penyu di Indonesia khususnya di Kalimantan sebagai wilayah kerja Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Pontianak, Kementerian Kelautan dan Perikanan, dapat dilakukan dengan cara:
STOP MENANGKAP PENYU,
STOP MENGGANGGU SARANG TELUR PENYU,
STOP MEMAKAN DAGING PENYU,
STOP MENGKONSUMSI TELUR PENYU, DAN
STOP MEMPERJUALBELIKAN SELURUH ATAU SEBAGIAN TUBUH DAN TELUR PENYU.
0 notes
Text
Bismillahirrohmanirrahim
Dengan menyebut nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.
0 notes