Tumgik
ferydyala · 2 years
Text
Hukum musyrik
Bismillah…
Orang Yang Mempersekutukan Allah Disebut Musyrik Atau Kafir…
Baik Setelah Tegak Hujjah Atasnya Atau Belum…
Baik Setelah Sampai Padanya Dakwah Risailiyah (Adanya Nabi Atau Da'i Yang Diutus Kepadanya) Atau Belum…
Namun Kaitannya Dengan Azab Dan Hukuman Baru Terlaksana Setelah Adanya Penegakan Hujjah…
Berdasarkan Firman Allah Azza Wa Jalla:
“Dan Kami Tidak Akan Mengazab Sebelum Kami Mengutus Seorang Rasul.”
(Al Isra: 15)
Penamaan, Sematan, Sebutan, Status Sebelum Penegakan Hujjah Adalah Hal Lain Dan Hukuman, Azab, Siksaan Setelah Penegakan Hujjah Juga Hal Yang Lain…
Orang Yang Minum Khamr Dinamai Peminum Khamr Walau Belum Tegak Hujjah…
Adapun Kaitannya Dengan Azab Dan Hukuman Adalah Hal Yang Lain…
Orang Yang Berzina Dinamai Pezina Walau Belum Tegak Hujjah…
Adapun Kaitannya Dengan Azab Dan Hukuman Adalah Hal Yang Lain…
Orang Yang Melakukan Kemusyrikan Dinamai Musyrik Atau Kafir Walau Belum Tegak Hujjah…
Adapun Azab Dan Hukuman Adalah Hal Yang Lain Pula…
Siapapun Melakukan Memusyrikan Dinamai Musyrik…
Dia Bukan Muslim Karena Mempersekutukan Allah Azza Wa Jalla…
Disematkan Penamaannya Musyrik Karena Dia Mempersekutukan Allah Azza Wa Jalla…
Adapun Kaitannya Dengan Siksa, Azab Dan Hukuman Adalah Hal Yang Lain Pula…
“Dan Bila Ada Satu Orang Dari Kalangan Orang-Orang Musyrik Meminta Perlindungan Kepadamu, Maka Berilah Dia Perlindungan SAMPAI DIA MENDENGAR FIRMAN ALLAH.”
(At-Taubah: 6)
Dalam Ayat Ini Orang Yang Dinamai Musyrik Sama Sekali Belum Mendengar Qur'an, Dan Qur'an Adalah Hujjah, Walau Demikian Dia Tetap Dinamakan Musyrik…
“Dan Kebiasaannya Menyembah Selain Allah Azza Wa Jalla, Mencegahnya (Melahirkan Keislamannya), Sesungguhnya Dia (Balqis) DAHULU TERMASUK ORANG-ORANG KAFIR.”
(An Naml: 43)
Allah Azza wa Jalla Menamai Balqis Dengan Sematan Penamaan Kafir, Padahal Balqis Sama Sekali Belum Pernah Bertemu Seorang Pun Yang Memperkenalkan Dirinya Tauhid Untuk Memurnikan iMIbadah Dalam Menyembah Allah Azza Wa Jalla…
Balqis Baru Mengetahui Setelah Didakwahi Ileh Nabi Sulaiman…
Syeikh Islam Ibn Taimiyah Rahimahullah Berkata: “Nama Musyrik Itu Ada Sebelum Adanya Risailiyah, Karena Pelakunya Menyekutukan Rabbnya.”
(Majmu fatawa: 20/38)
Seluruh Rasul Mengkhitabi Kaumnya Dengan Sebutan Musyrik Atau Kafir…
Dizaman Jahiliyah Kafir Quraisy Dinamakan Musyrik/ Kafir Padahal Saat Itu Zaman Fatrah…
Kekosongan Dakwah.N.
Terputusnya Dakwah Risailiyah…
Terputusnya Rasul Yang Menyampaikan…
Walau Demikian Mereka Dinamai Musyrik/ Kafir…
Rasulullah ShallAllahu Alaihi Wasallam Mengkhitabi Mereka Dengan Sebutan Musyrik Atau Kafir…
“Yaa Ayyuhal kaafirun”
Mungkin Ada Yang Berkata: Ayat Itu Diperuntukkan Buat Kafir Asli Dan Penyembah Berhala…
Kita Katakan: Dosa Mempersekutukan Allah Azza Wa Jalla Tidak Dikhususkan Buat Yahudi, Nasrani Dan Penyembah Berhala Saja…
Siapa Pun Yang Mempersekutukan Allah Azza Wa Jalla, Baik Dia Yahudi, Nasrani Atau Muslim Yang Bersyahadat, Jika Dia Mempersekutukan Allah Azza Wa Jalla, Maka Dia Itu Musyrik…
Umar Bin Khattab Berkata: “Orang-Orang Itu Telah Lalu, Dan Tidak Dimaksud Oleh Dalil Itu Kecuali Kalian…
Dengan Memahami Ini, Gugurlah Pendapat Bagi Mereka Yang Mengudzur Pelaku Syirik Yang Mengharuskan Adanya Penegakan Hujjah…
Terlebih Mereka Melakukan Kesyirikan Setelah Rasulullah ShallAllahi Alaihi Wasallam Diutus, Mereka Hidup Ditengah-Tengahkaum Muslimin, Da'i, Ustadz Dan Ulama Bertebaran, Akses Mencari ilmu Sangat Mudah…
Wallahu A'lam
2 notes · View notes
ferydyala · 2 years
Text
10 Pembatal Keislaman (simplicity)
1. Syirik (An Nisa : 48, Al Maidah : 72).
2. Murtad (Az Zumar : 3, Al Baqarah 217, Al Maidah 54).
3. Tidak mengkafirkan orang kafir (At Taubah : 30, Al Bayyinah 6, Al Maidah 17, Al Maidah : 72-73 ).
4. Meyakini kebenaran hukum thaghut (Al Maidah : 44, 45, 47, 50).
5. Membenci sunnah Rasul, meskipun diamalkan (Muhammad : 8-9, 25-28).
6. Mengolok-ngolok agama (At Taubah : 65-66).
7. Sihir (Al Baqarah : 102).
8. Menolong orang kafir untuk memerangi kaum muslimin (Al Maidah : 51, Al Imran 100-101, 149-150).
9. Meyakini bolehnya keluar dari syariat Allah (Al Imran : 19, 83, 85, Al Maidah : 3).
10.Tidak mau mempelajari dan mengamalkan agama (Al Ahqaf : 3, As Sajadah : 22, At Thaha : 99-101,124).
Masih berlanjut tentang Hadist2 Rosulullah murtad tanpa sadar : 👇👇👇 
Dari Jabir bin Abdullah, Rasulullah Saw bersabda:
“Sesungguhnya manusia masuk agama Islam secara berbondong-bondong, dan mereka juga akan keluar dari agama Islam secara berbondong-bondong.” (HR Imam Ahmad)
ﻓﺮﻭﻯ ﺍﻟﺤﺎﻛﻢ ﻓﻲ ﺍﻟﺘﺎﺭﻳﺦ ﻣﻦ ﺣﺪﻳﺚ ﻋﺒﺪﺍﻟﻠﻪ ﺑﻦ ﻋﻤﺮ ﻗﺎﻝ : ﻗﺎﻝ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﺻﻞ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﺳﻴﺄﺗﻲ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﺯﻣﺎﻥ ﻣﺎ ﻳﺒﻘﻰ ﻣﻦ ﺍﻟﻘﺮﺍﻥ ﺇﻻﺭﺳﻤﻪ ﻭﻻ ﻣﻦ ﺍﻹﺳﻼﻡ ﺇﻻ ﺇﺳﻤﻪ، ﻳﺘﺴﻤﻮﻥ ﺑﻪ ﻭﻫﻢ ﺃﺑﻌﺪ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﻣﻨﻪ ﻣﺴﺎﺟﺪﻫﻢ ﻋﺎﻣﺮﺓ ﻭﻫﻲ ﺧﺮﺍﺏ ﻣﻦ ﺍﻟﻬﺪﻯ ﻓﻘﻬﺎﺀ ﺫﻟﻚ ﺍﻟﺰﻣﺎﻥ ﺷﺮ ﻓﻘﻬﺎﺀ ﺗﺤﺖ ﻇﻞ ﺍﻟﺴﻤﺎﺀ ﻣﻨﻬﻢ ﺧﺮﺟﺖ ﺍﻟﻔﺘﻨﺔ ﻭﺇﻟﻴﻬﻢ ﺗﻌﻮﺩ
Dalam kitab Tarikh, Imam Al Hakim menceritakan sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Umar. Beliau mengatakan bahwa Rasulullah Saw bersabda : “Akan datang suatu zaman, di mana tidak ada lagi Al Qur’an melainkan hanya tulisannya saja, dan tidak pula agama Islam, melainkan hanya namanya saja. Masjid-masjidnya ramai, tetapi hampa dari petunjuk ulama. Pada zaman itu banyak ulama’-ulama’ buruk (perilakunya) tersebar di bawah langit. Dari mereka menucullah fitnah, dan kepada mereka pula fitnah itu kembali .”
Imam Ad Dailimi meriwayatkan hadits dari Abdullah bin Umar, beliau mengatakan bahwa Rasulullah Saw bersabda:
ﺳﻴﺄﺗﻲ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﺯﻣﺎﻥ ﻳﺼﻠﻰ ﻓﻲ ﺍﻟﻤﺴﺠﺪ ﻣﻨﻬﻢ ﺃﻟﻒ ﺭﺟﻞ ﺃﻭ ﺯﻳﺎﺩﺓ ﻻ ﻳﻜﻮﻥ ﻓﻴﻬﻢ ﻣﺆﻣﻦ
“ Akan datang suatu zaman, dimana ada ribuan manusia atau lebih, mereka sama melaksanakan shalat di sebuah masjid, melainkan tiada satupun dari mereka yang mukmin .”
Imam Thabrani dan Abu Nu’aim dalam kitab Hilyah menyebutkan hadits yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Umar, yang mengatakan bahwasanya Rasululah Saw bersabda:
ﻳﺆﺫﻥ ﺍﻟﻤﺆﺫﻥ ﻭﻳﻘﻴﻢ ﺍﻟﺼﻼﺓ ﻗﻮﻡ ﻭﻣﺎ ﻫﻢ ﺑﻤﺆﻣﻨﻴﻦ
“Mu’adzin suatu kaum mengumandangkan adzan dan iqomat untuk melaksanakan shalat, melainkan mereka tidaklah beriman.”
berlanjut👇👇👇 
Imam Hakim menyebutkan sebuah hadits dalam kitab Mustadrok yang diriwayatkan dari Sufyan, dari A’masy, dari Khoitsamah dari Abdullah bin Amr bin Ash, beliau mengatakan :
ﻳﺄﺗﻲ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﺯﻣﺎﻥ ﻳﺠﺘﻤﻌﻮﻥ ﻓﻲ ﺍﻟﻤﺴﺎﺟﺪ ﻟﻴﺲ ﻓﻴﻬﻢ ﻣﺆﻣﻦ
“Akan datang suatu zaman, di mana manusia sama berkumpul di dalam masjid, tetapi mereka tidaklah beriman.”
Abu Syuaib Al Haroni, juga meriwayatkan hadits di atas dalam kitab Fawaid, melalui sanad Imam Fudlail bin ‘Iyadl dari A’masy dengan sanadnya, beliau mengatakan :
ﻳﺄﺗﻲ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﺯﻣﺎﻥ ﻳﺤﺠﻮﻥ ﻭﻳﺼﻠﻮﻥ ﻭﻳﺼﻮﻣﻮﻥ ﻭﻣﺎ ﻓﻴﻬﻢ ﻣﺆﻣﻦ
“Akan datang suatu zaman di mana manusia sama naik haji, melaksanakan shalat dan berpuasa, tetapi tidaklah mereka beriman”
Masih katakan murtad itu tidak akan terjadi selama dia sengaja untuk murtad?
ketahuilah murtad bisa saja tanpa sadar, sedangkan dia beranggapan melakukan hal yang baik tapi itu tidak beguna baginya, yang di nilai itu adalah apakah dia berjalan sesuai dengan Dien islam yang lurus?
Wallahu a'lam.
0 notes
ferydyala · 2 years
Text
Semua Peserta Pemilu Kafir Tanpa Rincian
Sementara ini, di nusantara sebagian ikhwah memahami bahwa peserta pemilu setatusnya dirinci menjadi dua. Pertama,  yaitu orang yang mencoblos yang paham hakekat bahwa pemilu tujuannya untuk memilih wakil-wakil rakyat yang akan duduk di dewan legislatif atau dewan perwakilan rakyat (DPR/MPR) yang bersifat kufriyyah atau untuk memilih presiden atau gubernur yang bekerja dengan azaz kekufuran, maka pencoblos seperti ini yang paham hakekat pemilu setatusnya ditakfir. Dan yang kedua, yaitu yang tidak paham hakekat pemilu tersebut untuk apa, maka setatusnya diudzur atau tidak ditakfir.
Ini adalah pendapat sebagian masayikh kontemporer yang banyak ditulis dan tersebar di media internet, seperti di minbar tauhid wal jihad dan yang lainya. Dan sementara pendapat ini yang dipegang oleh sebagian atau sebagian besar aktifis dakwah tauhid dan jihad di nusantara.
Namun pendapat tersebut ternyata tidaklah benar jika kita merujuk ke pendapat yang disampaikan oleh sebagian mufti di Daulah Islam. Dan semestinya seseorang yang telah berbaiat dengan Daulah Islamiyyah ini dan para anshornya untuk mengambil pendapat dari muftiy dan para syariy yang terpercaya dari Daulah Islamiyyah dalam perkara ini.
Diantara masayikh Daulah Islamiyyah yang berpendapat tentang setatus kafirnya para pencoblos pemilu tanpa ada rincian di negeri yang di perintah thogut yaitu Muftiy Asy Syaikh Abu Ibrahim At Tunisiy hafidzuhullah.
Ketika beliau hafidzuhullah ditanya setatus orang yang mencoblos maka beliau menjawab (kurang lebih) : “Manhaj dan Aqidah Daulah Islamiyyah menetapkan bahwa bagi orang yang mencoblos (mengikuti pemilu) setatusnya kafir semua (baik yang paham hakekat maupun yang tidak paham hakekat) tanpa ada udzur sama sekali”.
Dan saat beliau Muftiy Daulah Asy Syaikh Abu Ibrahim At Tunisiy hafidzuhullah ditanya tentang mawani’ takfir atau hal yang menjadi pengahalang takfir, maka beliau memberikan penjelasan seperti ini :
“Qosdul fi'li (tujuan/maksud perbuatan) itu mencangkup perkataan dan perbuatan.
Dalam arti seseorang yang telah keluar dari ucapan lisannya ucapan kekafiran (atau perbuatan kekafiran), maka kita tidak bisa menilai maksud dan tujuannya, sehingga dengan demikian telah sampailah kekafiran tersematkan (tertempel) terhadap dirinya.
Oleh karenanya mawani takfir (penghalang takfir) yang maklum (yang dianggap) secara syariy adalah hanya dalam permasalahan ikrah dan ikrah yang dimaksud adalah ikrah mulji atau ikrah tam.
Maka, ucapan atau perbuatan yang dilakukan oleh seseorang itu sudah menunjukkan maksud.
Berbeda dengan kasus tentang seseorang yang kehilangan untanya, hal tersebut menunjukkan adanya Qorinah (konteks/keterangan) yang menjelaskan saking teramat sangat bahagianya”.
Juga dijelaskan beliau bahwa semua yang datang ke tempat nyoblos (TPS) acara pemilu (dengan menyengaja) apakah dia faham hakekat atau tidak faham hakikat maka ia terjatuh dalam kekufuran, maknanya ditakfir juga. Karena hari ini penamaan demokrasi tidak lagi masuk dalam hal (ranah) masail khofiah, yaitu bukan masalah yang dianggap samar dalilnya. Demikian penjelasan beliau hafizduhullah.
Karena hari ini telah tegak Daulah Khilafah di atas manhaj nubuwah, maka hendaknya kita berusaha merujuk dalam berbagai perkara dien dan dunia, kepada para muftiy dan Syariy Daulah termasuk ikhtilaf (perbedaan pendapat) dalam masalah setatus para pencoblos di pesta pemilu (baca : hari raya) demokrasi kufriyyah ini.
Mengapa? …. karena kita telah memiliki imam, Kholifah atau Amirul Mukminin, dan para mufti dan Syariy Daulah adalah orang yang ditetapkan oleh kholifah secara langsung, jika kita merujuk ke mereka, berarti kita telah mengamalkan sebagian bentuk sam'an wa tho'atan kepada kholifah untuk bersatu dalam satu bendera dalam berbagai perkara dien dan dunia. wallahu alam bishowwab.
Akhiru da'wana anilhamduillahi rabbil alamin.
Abu Yahya As Saajiy ghofarallahu liy.
————
Maroji : Diantaranya Al Fatawa Syaikh Abu Humam Al atsariy hafidzuhullah.
0 notes
ferydyala · 2 years
Text
BOLEHKAH SHOLAT DI BELAKANG IMAM AHLU BID'AH DAN IMAM IMAM DI DARUL KUFUR ??
قاله الثوري رحمه الله  لشعيب بن حرب كما في شرح أصول الاعتقاد لللالكائي(1/170):
يا شعيب لا ينفعك ما كتبت حتى ترى الصلاة خلف كل بر وفاجر ،والجهاد ماض إلى يوم القيامة ، والصبر تحت لواء السلطان جار أم عدل .
قال شعيب فقلت لسفيان :يا أبا عبد الله الصلاة كلها؟ .
قال: لا ولكن صلاة الجمعة والعيدين ،صل خلف من أدركت وأما سائر ذلك فأنت مخير لا تصل إلا خلف من تثق به وتعلم أنه من أهل السنة والجماعة.ا.ه
Berkata Imam Ats Tsaury kepada Syu'aib bin Harb sebagaimana dalam Kitab Ushuul Al I'tiqaad Milik Imam Al Laalikaai 1/170
“Wahai Syu'aib, tidak akan bermanfaat apa yg telah engkau tulis hingga engkau berpendapat bolehnya shalat di belakang setiap (imam) yg baik maupun yg buruk, dan jihad akan senantiasa tetap hingga hari kiamat, dan bersabar di bawah bendera penguasa yg zhalim atau yg adil”
Berkata Syu'aib : Maka aku katakan kepada Sufyan :
“Wahai Abu ‘Abdillaah, apakah pada semua shalat? (boleh bermakmum pada imam yg baik ataupun yg buruk ?)
Berkata Imam Sufyan Ats Tsaury :
"Tidak, tetapi (maksudnya) shalat jum'at dan shalat idul fithri dan idul adha, shalatlah di belakang siapa yg engkau dapatkan, adapun selain itu maka engkau bisa memilih tidak shalat kecuali yg engkau tsiqah dengannya dan engkau tahu bahwasanya bahwa dia adalah ahlu sunnah wal jama'ah.”
Nb: Ini berdasarkan waqi’ pada zaman imam sufyan ats tsaury yg mana itu adalah di darul islam, dimana ketika itu di zaman tabiut tabi'in para imam shalat jum'at dan sholat ied adalah dari para imam ahlusunnah, adapun ketika shalat fardhu di masjid masjid mereka, maka masih ada kemungkinan bahwa adanya imam-imam dari kalangan ahlu bid'ah, maka imam sufyan ats tsaury menyarankan agar memilih imam yg tsiqah dan diketahui bahwa dia adalah ahlu sunnah.
Adapun kita yg berada di darul kufur pada hari ini, maka harus hati hati ketika akan bermakmum dalam shalat kita, karena bukan hanya tersebar para ahlu bid'ah, namun juga sudah tersebar para imam imam murtaddin (pendukung pancasila, demokrasi dan thawaghit) di masjid masjid pada darul kufur saat ini.
Berkata Syaikh Sulaiman Ibnu Sahman serta para Imam Dakwah Tauhid lainnya dalam Ad Durar As Saniyyah bahwa TIDAK SAH BERMAKMUM kepada “orang yg tidak mengkafirkan ‘ubbadul qubuur”. “Dan masuk dalam jajaran ‘ubbadul qubuur adalah para penguasa (baca : presiden, raja, kepala adat, dll) yg tidak berhukum dengan hukum Allah, para aparat keamanannya, para demokrat, para pengikut hukum buatan (UUD 1945, Pancasila, Demokrasi Hukum Adat, Perda, dll -pent).” (Kitab Ath Thabaqat, Syaikh Ali Al Khudlair : 1)
سئل أحمد أمر في الطريق فأسمع الإقامة ترى أن أصلي فقال: قد كنت أسهل فأما إذ كثرت البدع فلا تصل إلا خلف من تعرف.
Imam Ahmad ditanya : Aku sedang melewati jalan, lalu aku mendengar iqamah (panggilan shalat), bagaimanakah pendapatmu, apakah aku shalat?
Imam Ahmad berkata “Sungguh aku dahulu bersikap mudah dalam hal ini, tetapi ketika merebak kebid'ahan, maka janganlah engkau shalat, kecuali dibelakang orang yg engkau mengenalnya.” (Thabaqaat Al Hanaabilah 1/59)
Lalu bagaimana dengan hari ini?
Dimana bukan hanya bid'ah yg tersebar, tapi justru kesyirikan dan kekufuran merebak dimana mana.
(Ini terkait dengan Daarul Kufr (Negara Negara Nasionalis seperti Indonesia dan lain lain -pent), adapun jika di Daarul Islam (Islamic State / Khilafah Islamiyyah) maka shalatlah bermakmum kepada siapa saja meski engkau tidak mengenalnya)
Adapun di zaman imam ahmad, maka penguasanya (al makmun) telah murtad karena bid'ah jahmiyyah dan juga mayoritas manusia mengikutinya, maka itu imam ahmad mengatakan bahwa jangan sembarangan shalat di belakang manusia, kecuali orang yang dikenalnya (dikenal bahwa manhajnya ahlusunnah -pent)
Wallahu A’lam
0 notes
ferydyala · 2 years
Text
Tahukah kalian Ashobiyah?
————————————————
-Tentara Nasionalisme Diraja Malaysia?
-Tentara Nasionalisme Indonesia?
-Tentara Nasionalisme Arab Saudi?
-Tentara Nasionalisme Turky dsb..?
Tahukah kalian Ashobiyah adalah bentuk perjuangan, fanatisme, atau pembelaan atas dasar kekeluargaan, suku, bangsa dan semisalnya yang bukan Agama sebagai tujuan yang utama, Segala bentuk perjuangan dalam penegakan hukum, negara diluar Agama adalah sebuah sikap Ashobiyah
Tahukah kalian bahwa sikap Ashobiyah ini sangat berbahaya?  kerana Nasionalisme inilah yang mengakibatkan Bani Israil menolak kenabian dan kerasulan Muhammad bin Abdullah shallallahu alayhi wasallam karena beliau dilahirkan dari kalangan Bani Ismail.
Nasionalisme adalah fahaman yang melahirkan zionisme bagi Yahudi, fahaman yang meciptakan nazi bagi bangsa Jerman dan fahaman yang mengakibatkan Rohingya dibantai di Myanmar lalu saudaranya yang lain hanya diam melihat penderitaan umat islam yang dizalimi
Nasionalisme adalah fahaman yang menjadikan kafir dan muslim bersaudara lalu muslim yang bukan senegara dianggap asing
Nasionalisme adalah fahaman yang menjadikan syariat dien ini diletakkan di bawah undang2 dasar negara demi alasan persatuan bangsa dan negara
Seandainya Rasulullah Menyaksikan kalian saling berbangga - banggaan dengan BENDERA JAHILIYAH, Apakah kalian berfikir bahawa Rasulullah akan ikut kedalam barisan kalian??
Apakah kalian beranggapan bahawa Rasulullah pernah berperang dibawah bendera Kebangsaan??
Apakah kalian mengira bahawa Rasulullah akan berperang bersama kalian untuk meninggikan Bendera KEBANGSAAN ?
Apakah yang akan Rasulullah katakan kepada kalian ketika menyaksikan kalian saling Berperang dibawah BENDERA kebangsaan?
Ketahuilah Nasionalisme adalah faham sesat dan menyesatkan, sebuah isme yang bertentangan dengan Islam !!!
Mempercayai, menerapkan, dan mendakwahkan nasionalisme adalah sebuah perbuatan haram, karena bagi seorang Muslim hanya Islam dien (agama) yang diterima Allah SWT., dan siapa saja yang mengambil dien (agama) selain Islam, tertolak (QS Ali Imran (3) : 85) .
Dan di dallam hadis terdapat larangan yang tegas bagi mereka yang berperang di bawah bendera ‘Ashobiyah, entah itu karena satu bangsa,satu suku,atau karena kelompok….bukan atas dasar Aqidah
Rasulullah SAW bahkan mencela persatuan yang dilandasi fanatisme golongan, baik itu persamaan bangsa, suku, atau warna kulit.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi Wasallam bersabda, “Barang siapa terbunuh karena membela Bendera kefanatikan yang menyeru pada Ke bangsaan atau mendukungnya maka matinya seperti Mati (pada zaman) Jahiliyah”. [Hadits Muslim no 3436 (Kitab Shahih Muslim)
Tidaklah termasuk golongan kami barangsiapa yang menyeru kepada ashobiyyah (fanatisme golongan). Dan tidaklah termasuk golongan kami barangsiapa yang berperang atas dasar ashobiyyah (fanatisme golongan). Dan tidaklah termasuk golongan kami barangsiapa yang terbunuh atas nama ashobiyyah (fanatisme golongan).” (HR Abu Dawud 4456)
Jadi, tinggalkanlah seruan nasionalisme, karena memang tidak ada dalam Islam. Seruan nasionalisme hanyalah seruan jahiliyah yang harus segera dienyahkan dan dibuang jauh-jauh.
Gantilah seruan nasionalisme tersebut dengan seruan Islam, seruan universal untuk seluruh umat manusia di bawah panji-panji syahadah,
La ilaha ilallah Muhamad Rasulullah. Bersatu Di Bawah Bendera Islam Kaum Muslimin saat ini, siapa pun dan dimana pun harus bersatu di bawah bendera Islam, bendera tauhid. Bendera Islam itu adalah : Al Liwa dan Arrayah, dan bendera Islam itulah yang seharusnya diperjuangkan oleh seluruh umat Islam hingga titisan darah yang terakhir, bukan bendera selainnya.
Hiduplah di atas Tauhid, 
jadilah pejuang tauhid, 
dan matilah karena tauhid
Janganlah hidup demi nasionalisme (ashobiyah), janganlah berjuang karena nasionalisme (ashobiyah), janganlah mengorbankan jiwa ini karena membela ashobiyah.
1 note · View note
ferydyala · 2 years
Text
HUKUM PEGAWAI NEGRI SIPIL (PNS)
بسم االه الرحمن الرحيم.
Segala puji bagi Allah ta'ala yang telah memberikan kepada kita hidayah, yang dengannya kita bisa membedakan mana yang haq dan mana yang batil, Shalawat serta salam semoga terlimpahkan kepada Imamul Muwahidin Rasulullah shallallahu'alaihi wasallam, juga terhadap keluarganya, sahabatnya dan ummatnya yang senantiasa mengikutinya hingga hari akhir…
Harus kita ketahui bahwa menjadi Pegawai Negri Sipil (PNS) di negri kafir (terkhusus indonesia) adalah kekufuran yang mengeluarkan pelakunya dari setatus muslim menjadi kafir murtad, karena didalam nya terdapat BANYAK PINTU-PINTU KEMURTADDAN yang bisa membatalkan ke Islaman.
Salah satu contoh yang shorih dari sisi sumpah setia para PNS di dalam pengangkatan nya mereka diwajibkan adanya sumpah setia kepada pemerintah kafir tersebut (terkhusus indonesia)  sebagaimana yang tertera didalam Undang-Undang mereka:
Tujuan dari pengambilan sumpah /janji pegawai ini adalah agar para aparatur negara ini mempunyai kesetiaan dan ketaatan terhadap Pancasila, UUD 1945, Negara dan pemerintah serta bermental baik, bersih, jujur, berdaya guna dan penuh tanggung jawab terhadap tugasnya serta di dalam mendukung usaha pemerintah guna mendorong terciptanya good governance.
Sumpah Janji PNS (Pasal 26 UU No. 8/1974)
Isi sumpah janji PNS telah diatur dalam pasal 26 undang -undang nomor 8 tahun 1974. Berikut isi sumpah jani pegawai negeri sipil sesuai dengan undang undang tersebut :
Demi Allah, saya bersumpah/berjanji :
- Bahwa saya, untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil, akan setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, Negara dan Pemerintah.
- Bahwa saya, akan mentaati segala peraturan perundang-undangan yang berlaku dan melaksanakan tugas kedinasan yang dipercayakan kepada saya dengan penuh pengabdian, kesadaran dan tanggung jawab.
- Bahwa saya, akan senantiasa menjunjung tinggi kehormatan Negara, Pemerintah, dan Martabat Pegawai Negeri, serta akan senantiasa mengutamakan kepentingan Negara daripada kepentingan saya sendiri, seseorang atau golongan.
-Bahwa saya, akan memegang rahasia sesuatu yang menurut sifatnya atau menurut perintah harus saya rahasiakan.
- Bahwa saya, akan bekerja dengan jujur, tertib, cermat, dan bersemangat untuk kepentingan Negara.
Perhatikan hal ini (sumpah PNS) adalah sumpah yang beisikan kekafiran yang dzahirah dan hal ini  adalah hal yg maklum diketahui baik dikalangan PNS sendiri ataupun dikalangan masyarakat umum.
Jadi kekafiran mereka PNS jika dilihat dari satu sisi ini saja adalah sharih (jelas) belum lagi dari pintu alwala wal baro dsb..
Allah ta'ala berfirman:
ﺇِﻥَّ اﻟَّﺬِﻳﻦَ اﺭْﺗَﺪُّﻭا ﻋَﻠَﻰٰ ﺃَﺩْﺑَﺎﺭِﻫِﻢْ ﻣِﻦْ ﺑَﻌْﺪِ ﻣ��ﺎ ﺗَﺒَﻴَّﻦَ ﻟَﻬُﻢُ اﻟْﻬُﺪَﻯ ۙ اﻟﺸَّﻴْﻄَﺎﻥُ ﺳَﻮَّﻝَ ﻟَﻬُﻢْ ﻭَﺃَﻣْﻠَﻰٰ ﻟَﻬُﻢ. ﺫَٰﻟِﻚَ ﺑِﺄَﻧَّﻬُﻢْ ﻗَﺎﻟُﻮا ﻟِﻠَّﺬِﻳﻦَ ﻛَﺮِﻫُﻮا ﻣَﺎ ﻧَﺰَّﻝَ اﻟﻠَّﻪُ ﺳَﻨُﻄِﻴﻌُﻜُﻢْ ﻓِﻲ ﺑَﻌْﺾِ اﻷَْﻣْﺮِ ۖ ﻭَاﻟﻠَّﻪُ ﻳَﻌْﻠَﻢُ ﺇِﺳْﺮَاﺭَﻫُﻢ. ﻓَﻜَﻴْﻒَ ﺇِﺫَا ﺗَﻮَﻓَّﺘْﻬُﻢُ اﻟْﻤَﻼَﺋِﻜَﺔُ ﻳَﻀْﺮِﺑُﻮﻥَ ﻭُﺟُﻮﻫَﻬُﻢْ ﻭَﺃَﺩْﺑَﺎﺭَﻫُﻢ. ﺫَٰﻟِﻚَ ﺑِﺄَﻧَّﻬُﻢُ اﺗَّﺒَﻌُﻮا ﻣَﺎ ﺃَﺳْﺨَﻂَ اﻟﻠَّﻪَ ﻭَﻛَﺮِﻫُﻮا ﺭِﺿْﻮَاﻧَﻪُ ﻓَﺄَﺣْﺒَﻂَ ﺃَﻋْﻤَﺎﻟَﻬُﻢ.
”Sesunguhnya orang-orang yang kembali ke belakang (kepada kekafiran) sesudah petunjuk itu  
jelas bagi mereka, syaitan telah menjadikan mereka mudah (berbuat dosa) dan memanjangkan angan-angan mereka. Yang demikian itu karena sesungguhnya mereka itu berkata kepada orangorang yang benci kepada apa yang diturunkan Allah: “Kami akan mematuhi kamu dalam sebagian urusan”, sedang Allah mengetahui rahasia mereka. Bagaimanakah (keadaan mereka) apabila malaikat maut mencabut nyawa mereka seraya memukul muka mereka dan punggung mereka?  
Yang demikian itu adalah karena sesungguhnya mereka mengikuti apa yang menimbulkan kemurkaan Allah dan (karena) mereka membenci (apa yang menimbulkan) keridlaan-Nya; sebab itu Allah menghapus (pahala) amal-amal mereka”.
(QS. Muhammad [47]: 25-28)  
Didalam ayat di atas Allah ta'ala menvonis murtad orang yang berjanji (sumpah) setia dalam beberapa urusansaja lalu bagaimana dengan orang yang berjanji (sumpah) setia dalam banyak hal tentunya lebih layak untuk divonis murtad.
Firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala:  
ﺃَﻟَﻢْ ﺗَﺮَ ﺇِﻟَﻰ اﻟَّﺬِﻳﻦَ ﻧَﺎﻓَﻘُﻮا ﻳَﻘُﻮﻟُﻮﻥَ ﻹِِﺧْﻮَاﻧِﻬِﻢُ اﻟَّﺬِﻳﻦَ ﻛَﻔَﺮُﻭا ﻣِﻦْ ﺃَﻫْﻞِ اﻟْﻜِﺘَﺎﺏِ ﻟَﺌِﻦْ ﺃُﺧْﺮِﺟْﺘُﻢْ ﻟَﻨَﺨْﺮُﺟَﻦَّ ﻣَﻌَﻜُﻢْ ﻭَﻻَ ﻧُﻄِﻴﻊُ ﻓِﻴﻜُﻢْ ﺃَﺣَﺪًا ﺃَﺑَﺪًا ﻭَﺇِﻥْ ﻗُﻮﺗِﻠْﺘُﻢْ ﻟَﻨَﻨْﺼُﺮَﻧَّﻜُﻢْ ﻭَاﻟﻠَّﻪُ ﻳَﺸْﻬَﺪُ ﺇِﻧَّﻬُﻢْ ﻟَﻜَﺎﺫِﺑُﻮﻥ.
“Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang munafik yang berkata kepada saudara-saudara mereka yang kafir di antara ahli kitab: “Sesungguhnya jika kamu diusir niscaya Kamipun akan  
keluar bersamamu; dan Kami selama-lamanya tidak akan patuh kepada siapapun untuk  
(menyusahkan) kamu, dan jika kamu diperangi pasti Kami akan membantu kamu.” dan Allah  
menyaksikan bahwa Sesungguhnya mereka benar-benar pendusta”.(Al Hasyr: 11).  
Bila saja berjanji kepada kaum musyrikin secara rahasia –untuk masuk bergabung  
bersama mereka, membela mereka, dan keluar bersama mereka bila mereka diusir– adalah sebagai bentuk kemunafikan dan kekafiran meskipun janji itu dusta, maka apa gerangan dengan orang yang bersumpah setia kepada mereka dan menampakkan hal itu terhadap mereka dalam keadaan jujur, dia datang menghadap mereka, masuk ke dalam ketaatan kepada mereka, tunduk kepada mereka, tentu ini jelas lebih kafir lagi…
Syaikh Muhammad Ibnu Abdil Wahhab rahimahullah berkata setelah menjelaskan bahwa orang yang mengucapkan kalimat kemusyrikan adalah kafir meskipun dia itu tidak  
meyakini dengan hatinya dan meskipun dia tidak mencintai kekafiran tersebut: Sesungguhnya orang yang mengucapkannya adalah tidak diudzur meskipun dia menginginkan menunaikan  
tujuan yang sangat penting dengannya.(Ad Durar As Saniyyah 13/93)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata: “Dan secara umum barangsiapa  
mengucapkan atau mengerjakan sesuatu yang merupakan kekafiran maka dia kafir dengan sebab itu meskipun dia tidak bermaksud untuk kafir, karena tidak bermaksud untuk kafir  
seorang pun kecuali apa yang Allah kehendaki.”
(Ash Sharimul Maslul).
Syaikh Sulaiman Ibnu Abdilllah Alu Asy Syaikh rahimahullah berkata: “Ulama ijma’bahwa siapa yang mengucapkan atau mengerjakan kekafiran maka dia kafir, baik dia itu serius  
atau bercanda atau main-main, kecuali orang yang dipaksa.”
(Ad Dalail: 1).
Alloh ta'ala berfirman
وَلَقَدْ قَالُوا كَلِمَةَ الْكُفْرِ وَكَفَرُوا بَعْدَ إِسْلَامِهِم
Sungguh mereka telah mengucapkan perkataan kekafiran dan telah menjadi kafir setelah islam.
Dan Allah ta’ala berfirman perihal orang-orang yang mengucapkan kekafiran terus  
beralasan bahwa mereka hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja:
ﻻَ ﺗَﻌْﺘَﺬِﺭُﻭا ﻗَﺪْ ﻛَﻔَﺮْﺗُﻢْ ﺑَﻌْﺪَ ﺇِﻳﻤَﺎﻧِﻜُﻢ.
“…tidak usah kalian meminta maaf, karena kalian kafir setelah beriman.”
(QS. At Taubah[9]: 66)
Dari ayat-ayat diatas sudah sangat terang dan jelas akan kafirnya orang yang bersumpah akan taat dan setia kepada kekafiran, baik dia bercanda maupun serius. Jadi dengan demikian jelas sudah akan kafirnya para pegawai negri sipil (PNS) di negri kafir dan ini baru dari satu PINTU belum lagi kekafiran dari pintu yang lainnya.
Dan harus dipahami juga bahwa konsekuensi dari menjalankan sumpah setia mereka itu mengharuskan adanya sikap tawalliy (loyalitas) kepada pemerintah kafir ini.
Dan ini memasukan para PNS itu kepada PINTU kekafiran yang lainya.
Adapun makna tawalliy adalah:
Ibnu Atsir dalam An Nihayah. 
Makna tawalliy Kepada kaum  
Musyrikin, adalah:
- Al Mahabbah (Kecintaan)
- Al Mudlaharah atau An Nushrah (Pembelaan)
- Al Muwaffaqah (Menyetujui)
- Al Mutaba’ah (Mengikuti)
Allah ta'ala berfirman:
ﻭَﻣَﻦْ ﻳَﺘَﻮَﻟَّﻬُﻢْ ﻣِﻨْﻜُﻢْ ﻓَﺈِﻧَّﻪُ ﻣِﻨْﻬُﻢ.
“Barangsiapa yang tawalliy
kepada mereka maka ia termasuk golongan mereka”
(QS. Al Maidah [5]: 51)  
Syaikh Hamd Ibnu ‘Atiq rahimahullah berkata dalam rangka menyebutkan hal-hal yang membuat orang muslim menjadi murtad: Menampakkan ketaatan dan sikap setuju terhadap kaum musyrikin atas dien mereka… kemudian beliau menyebutkan: Bahwa yang membuat orang muslim kafir itu bukanlah hanya keyakinan hati.
(Sabiilun Najaah Wal Firaak Min Muwaalatil murtaddiin Wa Ahlil Isyraak, Majmu’a
tut Tauhid 201-202.)
Untuk lebih jelasnya tentang makna tawalliy silakan rujuk kitab  AD DALAIL bab HUKUM LOYALITAS KEPADA KAUM MUSYRIKIN karya Asy Syaikh Sulaiman Ibnu Abdillah  
Ibnu Muhammad Ibnu Abdil Wahhab .
Jadi jelaslah sudah kekafiran para Pegawai Negri Sipil itu sebagai mana dalil-dalil diatas.
Permasalahan:
- Bagaimana cara taubatnya para Pegawai Negri Sipil ini, apakah cukup hanya bertaubat atau harus disertai keluar dari Pegawai Negri Sipil tersebut…??
Jawaban:
Bertobat dari menjadi Pegawai Negri Sipil adalah Syahadat ulang dan Mengakui Kafirnya apa yang dia lakukan dan menyesalinya (ketika bersumpah menjadi PNS) dan KELUAR dari menjadi Pegawai Negri Sipil tersebut dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi.
Syarat Pertama:Mengakui Kekafiran Yang Telah Dilakukannya Serta Menyesalinya.
Di dalam Shahih Muslim, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam perihaltragedi Al Ifki (Tuduhan Bohong Zina), bahwa beliau berkata kepada Ibu kita Aisyah radliyallahu ‘anha:
فإن العبد إذا اعترف بذنب ثم تاب، تاب الله عليه
“Sesungguhnya si hamba bila dia mengakui suatu dosa kemudian taubat darinya, maka Allah menerima taubatnya.”
Ibnul Qayyim rahimahullah berkata:
فلذلك لا تصح التوبة إلا من بعد معرفة الذنب والاعتراف به وطلب التخلص من سوء عاقبته أولا وآخرا
(Oleh sebab itu taubat tidak sah kecuali setelah mengetahui dosa dan mengakuinya serta meminta dilepaskan dari keburukan akibatnya, baik di awal maupun di akhir).
(Madarij As Salikin1/179).
Ibnu Muflih rahimahullah berkata dalam menjelaskan syarat-syarat taubat:
ومن تاب من بدعة مفسّقة أو مكفرة صحّ إن اعترف بها وإلا فلا
(Dan barangsiapa taubat dari bid’ah mufassiqah atau mukaffirah, maka itu sah bila dia mengakuinya, dan bila tidak mengakuinya maka tidak sah). (Al Adab Asy Syar’iyyah 1/145).
Syarat kedua:Meninggalkannya.
Di dalam Ash Shahihain pada hadits orang yang membunuh 99 orang, sedangkan teksnya milik Muslim:
فَدُلَّ عَلَى رَجُلٍ عَالِمٍ فَقَالَ إِنَّهُ قَتَلَ مِائَةَ نَفْسٍ فَهَلْ لَهُ مِنْ تَوْبَةٍ فَقَالَ نَعَمْ وَمَنْ يَحُولُ بَيْنَهُ وَبَيْنَ التَّوْبَةِ انْطَلِقْ إِلَى أَرْضِ كَذَا وَكَذَا فَإِنَّ بِهَا أُنَاسًا يَعْبُدُونَ اللَّهَ فَاعْبُدْ اللَّهَ مَعَهُمْ وَلَا تَرْجِعْ إِلَى أَرْضِكَ فَإِنَّهَا أَرْضُ سَوْءٍ فَانْطَلَقَ حَتَّى إِذَانَصَفَ الطَّرِيقَ أَتَاهُ الْمَوْتُ فَاخْتَصَمَتْ فِيهِ مَلَائِكَةُ الرَّحْمَةِ وَمَلَائِكَةُ الْعَذَابِ فَقَالَتْ مَلَائِكَةُ الرَّحْمَةِ جَاءَ تَائِبًا مُقْبِلًا بِقَلْبِهِ إِلَى اللَّهِ وَقَالَتْ مَلَائِكَةُ الْعَذَابِ إِنَّهُ لَمْ يَعْمَلْ خَيْرًا قَطُّ فَأَتَاهُمْ مَلَكٌ فِي صُورَةِ آدَمِيٍّ فَجَعَلُوهُ بَيْنَهُمْ فَقَالَ قِيسُوا مَا بَيْنَ الْأَرْضَيْنِ فَإِلَى أَيَّتِهِمَا كَانَ أَدْنَى فَهُوَ لَهُ فَقَاسُوهُ فَوَجَدُوهُ أَدْنَى إِلَى الْأَرْضِ الَّتِي أَرَادَ فَقَبَضَتْهُ مَلَائِكَةُ الرَّحْمَة
“…maka ia ditunjukkan kepada seorang alim, terus ia berkata: Sesungguhnya ia telah membunuh 100 jiwa maka apa ada taubat baginya? Maka si alim itu berkata: Ya, siapa yang bisa menghalangi antara dirinya dengan taubat, pergilah ke daerah ini dan itu karena di sana ada orang-orang yang beribadah kepada Allah maka beribadahlah kepada Allah bersama mereka, dan jangan kamu kembali ke negerimu karena ia adalah negeri yang buruk.” Maka ia-pun pergi sehingga ketika sudah di tengah perjalanan datanglah kematian menjemputnya, maka malaikat rahmah dan malaikat adzab berselisih tentangnya, di mana malaikat rahmah mengatakan: Ia telah datang dalam kondisi taubat lagi menghadapkan hatinya kepada Allah,” dan malaikat adzab berkata: Sesungguhnya ia itu belum melakukan sedikitpun kebaikan,” maka mereka didatangi oleh satu malaikat yang berwujud manusia terus mereka menjadikannya sebagai hakim di antara mereka, maka dia berkata: Ukurlah jarak antara dua tempat itu, ke mana ia itu lebih dekat maka ia itu baginya,” maka mereka-pun mengukurnya, dan ternyata mereka mendapatkannya lebih dekat ke daerah yang ia tuju, maka ia-pun dibawa oleh malaikat rahmah“.
Bukti dalil dari hadits itu, adalah orang alim itu memerintahkan orang yang taubat tersebut agar meninggalkan daerah yang buruk dan meninggalkan orang-orangnya, dan bahwa orang yang
taubat seandainya dia 
mati di daerah kerusakan yang asalnya dia berada di situ maka dia dibawa oleh malaikat adzab.
Al Imam Ibnu Hajar rahimahullah berkata dalam menjelaskan hadits itu:
ففيه إشارة إلى أن التائب ينبغي لهمفارقة الأحوال التي اعتادها في زمن المعصية ، والتحول منها كلها والاشتغال بغيرها
(Maka di dalamnya ada isyarat yang menunjukkan bahwa orang yang taubat itu sepantasnya dia itu meninggalkan kondisi-kondisi yang biasa dia lakukan di zaman maksiat, dan berpindah darinya semua serta menyibukkan diri dengan selainnya). (Al Fathu: 6/517).
Al Imam Al Qurthubiy rahimahullah berkata di dalam menjelaskan syarat menjauhi:
ولا يكفي في التوبة عند علمائنا قول القائل: قد تبت، حتى يظهر منه في الثاني خلاف الأول، فإن كان مرتدا رجع إلى الإسلام مظهرا شرائعه، وإن كانمن أهل المعاصي ظهر منه العمل الصالح، وجانب أهل الفساد والأحوال التي كان عليها، وإن كان من أهل الأوثان جانبهم وخالط أهل الإسلام
(Dan tidak cukup menurut ulama kami dalam taubat itu mengatakan “saya telah taubat”, sampai nampak darinya pada keadaan kedua suatu yang menyelisihi keadaan pertama, di mana bila dia itu murtad maka dia kembali ke dalam Islam seraya menampakkan syari’at-syari’atnya, dan bila dia itu tergolong ahli maksiat maka nampak darinya amalan shalih dan menjauhi ahli kerusakan dan keadaan-keadaan yang selama ini dia berada di dalamnya,dan bila dia itu asalnya tergolong para penyembah berhala maka dia meninggalkan mereka dan berbaur dengan pemeluk islam). (Tafsir Al Qurthubiy 2/181).
Abdurrahman Ibnu Hasan berkata:
فلا يتم لأهل التوحيد توحيدهم إلا باعتزال أهل الشرك وعداوتهم وتكفيرهم
(Maka tidak sempurna bagi ahli tauhid ketauhidan mereka kecuali dengan meninggalkan ahli syirik, memusuhi mereka dan mengkafirkan mereka).
(Ad Durar 11/434).
Syarat ketiga: Berjanji Tidak Akan Mengulanginya Lagi.
Allah Ta’ala berkata:
إِنَّ ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ثُمَّ كَفَرُواْ ثُمَّ ءَامَنُواْ ثُمَّكَفَرُواْ ثُمَّ ٱزۡدَادُواْ كُفۡرٗا لَّمۡ يَكُنِ ٱللَّهُ لِيَغۡفِرَ لَهُمۡ وَلَا لِيَهۡدِيَهُمۡ سَبِيلَۢا
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman kemudian kafir, kemudian beriman (pula), kemudian kafir lagi, kemudian bertambah kekafirannya, maka sekali-kali Allah tidak akan memberi ampunan kepada mereka, dan tidak (pula) menunjuki mereka kepada jalan yang lurus.”(An Nisa: 137).
Al Imam Al Qurthubiy rahimahullah berkata:
فإن قيل : إن الله تعالى لا يغفر شيئا من الكفر فكيف قال : إن الذين آمنوا ثم كفروا ثم ازدادوا كفرا لم يكن الله ليغفر لهم فالجواب أن الكافر إذا آمن غفر له كفره ، فإذا رجع فكفر لم يغفر له الكفر الأول
(Kemudian bila dikatakan: Sesungguhnya Allah Ta’ala tidak mengampuni sesuatupun dari kekafiran, maka bagaimana Dia mengatakan:“Sesungguhnya orang-orang yang beriman kemudian kafir, kemudian beriman, kemudian kafir lagi, kemudian bertambah kekafirannya, maka sekali-kali Allah tidak akan memberi ampunan kepada mereka,“(An Nisa: 137), maka jawabannya adalah bahwa orang kafir itu bila beriman maka kekafirannya itu diampuni, kemudian bila dia kembali kafir, maka kekafirannya yang pertama tidak diampuni).
(Tafsir Al Qurthubiy 5/415).
Dan Allah Ta’ala berfirman:
وَإِنِّي لَغَفَّارٞ لِّمَن تَابَ وَءَامَنَ وَعَمِلَ صَٰلِحٗ
ا ثُمَّ ٱهۡتَدَى
“Dan sesungguhnya Aku Maha Pengampun bagi orang yang bertaubat, beriman, beramal saleh, kemudian tetap di jalan yang benar.”(Thaha: 82).
Al Imam Ath Thabariy rahimahullah berkata:
ثم لزم الإيمان والعمل الصالح
Kemudian wajiblah beriman dan beramal shaleh.
(Jami’ Al Bayan 16/128).
Al Qurthubiy rahimahullah berkata:
أي أقام على إيمانه حتى مات عليه
Yaitu dia menetap di atas imannya sampai dia mati di atasnya.
(Tafsir Al Qurthubiy 11/231).
Dan di dalam Shahih Al Bukhariy rahimahullah dari Ibnu Mas’ud radliyallahu ‘anhu berkata:
قَالَ رَجُلٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَنُؤَاخَذُ بِمَا عَمِلْنَافِي الْجَاهِلِيَّةِ قَالَ مَنْ أَحْسَنَ فِي الْإِسْلَامِ لَمْ يُؤَاخَذْ بِمَا عَمِلَ فِي الْجَاهِلِيَّةِ وَمَنْ أَسَاءَ فِي الْإِسْلَامِ أُخِذَ بِالْأَوَّلِ وَالْآخِر
Seorang pria berkata: Wahai Rasulullah apakah kami dikenakan sangsi atas apa yang telah kami lakukan di masa Jahiliyyah? Maka beliau berkata:“Barangsiapa berbuat baik di dalam
islam maka dia tidak dikenakan sangsi atas apa yang telah dilakukannya di masa jahiliyyah, dan barangsiapa berbuat buruk di dalam Islam maka dia dikenakan sangsi dengan sebab (kekafiran) yang pertama dan yang terakhir”.
Kita memohon kepada Allah Al Karim Al Mannan agar Dia menghidupkan kita di atas 
iman dan mewafatkan kita dalam keadaan Islam, serta Dia menggabungkan kita bersama orang-orang shalih, tanpa kita ditimpa kehinaan dan fitnah, dengan rahmat-Nya, dan Dia Alloh adalah Arhamurraahimiin.
Semoga shalawat dan salam dilimpahkan kepada nabi kita Muhammad, keluarganya dan para shahabatnya, Aamiin.
Wallahu ta'ala a'lam…
0 notes
ferydyala · 2 years
Text
Murji'ah Dan Bahayanya Penyakit Irja’ Di Dalam Ummah
Sebagaimana bahayanya fahaman Kharij/Khawarij begitulah juga bahayanya satu aliran yg berlawanan dengannya yakni Murji'ah. Ummah hari ini dihadiri dengan kelompok ghulaatul-murji'ah atau ekstrim murji'ah dimana pada suatu tahap mereka membenci da'wah Tawhid dan membenci ibadah jihad. Mereka berbaju Salafiyyah tetapi kesesatan jelas terpancar dari lidah-lidah mereka.
Antara ciri-ciri mereka:
- mengakui bahawa amal perbuatan itu tidak termasuk di dalam kesempurnaan iman.
- iman itu statik, tidak bertambah dan tidak berkurang.
- seseorang itu masih mu'min sedangkan dia melakukan perkara-perkara fasiq.
- seseorang itu masih seorang muslim sedangkan dia telah melakukan perkara-perkara yang membatalkan Iman.
- membenci mujahidin.
- selalu memperkenalkan syubhat ketaatan mutlak kepada pemimpin.
- mudah menggelarkan seorang muwahhid sebagai khawarij.
- sentiasa mengiyakan perbuatan pemerintah sekalipun pemerintah itu telah melakukan kekufuran.
- lembut terhadap orang-orang kafir, keras terhadap muslimin.
- tidak menghakimi seseorang atas apa yang dizahirkan, tetapi lebih berminat terhadap soal niat di dalam hati.
- tidak menjaga hukum-hukum Allah, sebaiknya redha dengan hukum-hukum buatan manusia.
- keras menentang bid'ah tetapi bermudah-mudah terhadap kekufuran.
- mereka menjadikan para ‘shuyukh’ (shaikh) mereka sebagai hujjah dan ini yang berbahaya sepertimana di dalam sebuah hadith,
Daripada Abu dzar radhiAllahu 'anh, dia berkata:
”Aku bersama Nabi suatu hari dan aku mendengar beliau bersabda : ” Ada hal yang aku takutkan pada ummatku melebihi dajjal “. Kemudian aku merasa takut, sehingga aku berkata, Yaa Rasulullah apakah itu…? Beliau bersabda : Ulama yang sesat lagi menyesatkan. [Musnad Ahmad (5/145) no 21334 dan 21335]
0 notes
ferydyala · 2 years
Text
Berhala
Di jaman Rasulullāh Shallallāhu ‘Alaihi Wasallam, orang-orang musyrik menyembah berhala.
Berhala kalian hari ini adalah negara. Kalian membelanya. Kalian berjuang untuknya.
Negara adalah identitas kalian. Kalian melakukan apa yang diperbolehkan negara. Kalian menjauhkan diri dari apa yang dilarangnya.
Orang-orang musyrik diajarkan sejak muda bahwa adalah hal lumrah menyembah berhala. Kalian juga mengajarkan pada anak-anak kalian bahwa adalah hal lumrah untuk berbakti kepada negara.
Kalian lupa bahwa undang-undang adalah apa yang ditetapkan ALLAH. Kalian lupa bahwa ummat merupakan sistem politik itu sendiri.
Selama kalian mengenal diri kalian sendiri melalui ummat, maka kalian harus memperjuangkan ummat membangun kembali dirinya sendiri.
0 notes
ferydyala · 2 years
Text
APA ITU  THOGHUT
Imam Ibnu Jarir Ath Thabari rahimahullah berkata :
“Dan yang benar menurut saya tentang (makna) thaghut adalah segala yang menentang terhadap Allah dimana dia diibadati selain-Nya, baik dengan paksaan darinya terhadap yang mengibadatinya maupun dengan ketaatan kepadanya dari yang mengibadatinya, sama saja baik yang diibadati itu adalah manusia, atau syaitan, atau berhala, atau patung atau apa saja.” (Tafsir Ath Thabari 3/21, lihat kitab Ath Thaghut milik Abu Bashir halaman 66).
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata :
“Thaghut adalah wazan fa’alut dari
thughyan , sedangkan thugyan itu adalah melampaui batas, yaitu kedzaliman dan aniaya. Maka yang diibadati selain Allah bila dia itu tidak membenci peribadatan tersebut adalah thaghut, oleh sebab itu nabi shallallahu’alaihi wa sallam menamakan patung-patung sebagai thaghut di dalam hadits shahih tatkala beliau berkata: “Dan orang yang menyembah para thaghut dia mengikuti para thaghut itu.” Dan yang ditaati dalam maksiat kepada Allah, juga yang ditaati dalam mengikuti kesesatan dan dalam selain dienul haq, baik dia itu diterima beritanya yang menyelisihi kitabullah atau ditaati perintahnya yang menyelisihi perintah Allah maka ia itu adalah thaghut, oleh sebab itu orang yang dirujuk hukum yang memutuskan dengan selain kitabullah adalah dinamakan thaghut,…” (Majmu’ Al Fatawa: 28/200, lihat kitab Ath Thaghut milik Abu Bashir halaman 66).
Imam Ibnu Qayyim rahimahullah berkata :
“Thaghut adalah segala yang dilampaui batasnya oleh si hamba, baik itu yang diibadati ataupun yang diikuti ataupun yang ditaati, maka thaghut setiap kaum adalah orang yang mana mereka merujuk hukum kepadanya selain Allah dan Rasul-Nya, atau yang mereka ibadati selain Allah, atau yang mereka ikuti di atas selain petunjuk dari Allah, atau yang mereka taati di dalam apa yang mereka tidak ketahui bahwa itu adalah ketaatan kepada Allah; ini adalah thaghut-thaghut di dunia, jika memperhatikannya dan memperhatikan keadaan manusia bersamanya tentu engkau melihat mayoritas mereka telah berpaling dari peribadatan kepada Allah (ibadatullah) terhadap peribadatan kepada thaghut (ibadatuththaghut), dan dari ketaatan kepada-Nya serta ittiba kepada Rasul-Nya terhadap ketaatan dan ittiba kepada thaghut.” (A’lamul Muwaqqi’in: 1/50, lihat kitab Ath Thaghut milik Abu Bashir halaman 67).
Imam Al Qurthubiy rahimahullah berkata:
“Thaghut adalah dukun, setan, dan setiap tokoh dalam kesesatan.” (Al Jami Li Ahkamil Qur’an: 3/282, lihat kitab Ath Thaghut milik Abu Bashir halaman 67).
Imam An Nawawi rahimahullah berkata: “Al Laits, Abu Ubaidah, Al Kisa-iy dan jumhur ahli bahasa berkata: Thaghut adalah segala yang diibadati selain Allah ta’ala.” (Syarh Shahih Muslim: 3/18, lihat kitab Ath Thaghut milik Abu Bashir halaman 67).
- - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - 
Dinukil dari makalah dg judul :
“Ya… Mereka Memang Thaghut!”
Abu Sulaiman Aman Abdurrahman -fakkallahu asrah-
0 notes
ferydyala · 2 years
Text
KENAPA KAMI SANGAT BENCI TALAFY MURJIAH
1. Karena TALAFY MURJIAH penjilat penguasa, menganggap toghut sebagai ulilamri. Bahkan menganggap basar asad disuriah, dan penguasa syiah di irak, sebagai ulilamri.
2. Karena TALAFY MURJIAH membolehkan berkoalisi dengan amerika dan negara2 kafir, untuk membunuhi kaum muslimin yg mereka sebut sebagai teroris. Contoh nyata. Arab saudi, di dukung ulama2 nya, selalu berkoalisi dgn kafir internasional dan syiah. Untuk membunuhi kaum muslimin di irak.
3. Karena TALAFY MURJIAH menganggap, berkoalisi dengan negara2 kafir dan syiah, baik di suriah ataupaun di irak sebagai bagian dari jihad fisabilillah melawan teroris.contoh nyata Salafy menganggap muad kasabeh( pilot yordania, yg bekerja sama dengan amerika, membombardir kaum muslimin) sebagai mujahidin.
4. Karena TALAFY MURJIAH. Menganggap dizaman ini tidak butuh jihad perang, yg ada jihad menahan hawa nafsu dan jihad cukup mencari nafkah untuk keluarga.
5. Karena TALAFY MURJIAH suka mengolok olok mujahidin dengan menganggap mujahidin sebagai anjing anjing neraka
6. Karena TALAFY MURJIAH menganggap menolong kaum muslimin yg di bantai, cukup dengan bantuan dana dan doa. Bukan dengan berjihad.
7. Karena TALAFY MURJIAH penipu. Jenggot mereka panjang, celana nggantung, jidat hitam, banyak yg pintar bahasa arab dan hafal Alqur'an. Menganggap dirinya mengikuti jejak Nabi dan Sahabat. Tapi pola pikir seperti ubay bin salul (gembong munafik di zaman Rasulullah)
8. Karena TALAFY MURJIAH menganggap memberontak basar asad, di suriah adalah kesalahan dan fitnah. Bagi salafy lebih baik bersabar menghadapi kekejaman bashar asad.
9. Karena TALAFY MURJIAH, suka berfatwa tanpa ilmu dan asal ngomong. Salafy menganggap bom istihady sebagai bunuhdiri yg diharamkan, mereka menganggap memerangi toghut sebagai, sifat khowarij, menganggap jihad sebagai terorisme,
10. Karena TALAFY MURJIAH. Menganggap pembantaian kaum muslimin diseluruh dunia, sebagai hal yg biasa2 saja. Mereka jarang membahasnya, bahkan melarang kaum muslimin untuk mengabarkan penderitaan kaum muslimin di media sosial, serta mengharamkannya. Dengan berbagai alasan.
MAKA TELITILAH STATUS STATUS ORANG2 SALAFY DI FB, PASTI HAMPIR TIDAK PERNAH MENGABARKAN DAN MEMBERITAHUKAN PENDERITAAN KAUM MUSLIMIN YG DIBANTAI.
0 notes
ferydyala · 2 years
Text
BILA INGIN MELIHAT TITISAN DAJJAL MAKA LIHATLAH WAJAH USTAD Sarafi Maz'um/ Salah Fikir
1. Menurut Talafi Maz'um,indonesia itu masih dianggap negara yg berhukum dengan syariat Islam, karena masih membolehkan sebagian penerapan ajaran Islam, seperti masih membolehkan solat wajib, solat jumat, haji, dll. Padahal menurut Islam, yg namanya negara yg berhukum dengan syariat Islam adalah negara, yg apabila terjadi seluruh perselisihan dihukumi dengan Alqur'an dan Hadis Nabi. Bukan palah dikembalikan pada hukum toghut.
2. Menurut Talafii Maz'um, negara tidak harus mengamalkan Islam secara Kaffah, jadi asalkan masih membolehkan sebagian ajaran Islam seperti solat, haji dll. Maka sudah dianggap Negara yg berhukum dengan Syariat Islam. Padahal ajaran Islam, mewajibkan masuk Islam secara kaaffah( menyeluruh), dan melarang percaya sebagian Kitab Alqur'an dan mengingkari yg sebagian lagi.
3. Menurut Talafi Maz'um. Jika seseorang mengamalkan 99% kekufuran dan kesirikan, asalkan masih Solat dan mengaku Islam, dia tetap dianggap Muslim. Sedangkan menurut ajaran Islam, dibalik, siapapun yg mengamalkan 99% kebaikan tapi 1% saja mengamalkan kesyirikan dan kekufuran maka batallah seluruh amalnya, dan dia bukan Muslim.
4. Menurut Talafi Maz'um. Tidak wajib menegakkan Khilafah Islamiyyah, dan menyatukan seluruh umat Islam dibawah satu kepemimpinan. Tapi boleh setiap negara memiliki, pemerintahan sendiri sendiri, dan setiap umat Islam, memiliki ulilamri yg berbeda beda, disetiap negara. Sedangkan menurut Islam, umat Islam wajib, berjuang menegakkan Khilafah Islamiyyah, dan bersatu dibawah satu bendera dan satu pemimpin.
5. Menurut Talafi Maz'um, tidak wajib berangkat berjihad, menolong kaum muslimin yg dibantai di negara lain, karena salafy menganut faham Islam nasionalisme, bahkan kalau ada yg berangkat berjihad, akan dianggap sesat, dan khowarij anjing anjing neraka oleh salafy. Adapun menurut Islam wajib ‘ain berjihad menolong kaum muslimin yg dibantai dimanapun, bagi yg mampu. Karena seluruh kaum muslimin adalah saudara, meskipun beda negara.
0 notes
ferydyala · 2 years
Text
Khawarij, Antara Dulu dan Kini
+ Dahulu, Khawarij adalah seklompok orang yang memberontak kepada khilafah yang sah sesuai Syari’  (Khalifah Ali RA).
Jika ingin menghukumi satu pihak sebagai khawarij, maka seharusnya ditentukan terlebih dahulu pihak Khilafah Islamnya, karena istilah “Khawarij” itu berasal dari kata “Khuruj” yang kalau diterjemahkan ke dalam bahasa ertinya “Keluar”.
Makna khuruj dalam konteks ini adalah keluar dari ketaatan terhadap Khalifah Islam atau menjadi penentang kekhilafahan Islam.
“Kalau IS itu dihukumi sebagai Khawarij, sememangnya IS itu Khuruj dari pemerintahan Islam yang mana?”
sedangkan aqidah Islam memperbolehkan sekirannya telah nampak kekufuran yang nyata. Faktanya bashar assad (Syria) dan nuri almaliki (Iraq) adakah mereka masih Islam ?
Inilah aqidah mereka, yaitu mereka tidak akan keluar ketaatan dari penguasa muslim yang zhalim, kecuali jika penguasa tersebut terkena pembatal keislaman dan melakukan kekufuran sebagaimana dalam hadits :
إلا أن تروا كفر بواحا عندكم من الله فيه برهان
Kecuali jika kalian melihat kekafiran yang nyata dan kalian memiliki bukti yang nyata dari Allah tentang hal tersebut. (Riwayat al-Bukhari)
Khilafah islam bertujuan untuk menyatukan Umah yang hampir seratus tahun ini tercerai berai disebabkan Ashabiyah nasonalisme dan juga fikrah fikrah dan tandzim tandzim.
Adapun hari ini khawarij adalah mereka yg mengingkari penguasa yg menerapkan hukum buatan. Lalu berusaha mengembalikan penguasa untuk berhukum dg hukum Allah dan berjuang menegakan kmbali khilafah dan syariat Islam?
+ Dahulu, Khawarij adalah orang orang yang fasih membaca Al Qur'an tapi tidak melewati kerongkongan (dalam arti mereka hanya membaca tanpa menjalankan apa yg diperintahkan Allah di dlm Al Qur'an seperti wajib menerapkan syariat atau hukum hudud).
Kini, Khawarij di tuduhkan kepada mereka yang ingin menjalankan dan menerapkan perintah Allah di dalam Al Qur'an dan As Sunah.
+ Dahulu, Khawarij yg dinubuatkan adalah kelompok yang keras kepada orang orang mukmin tapi lemah lembut kpda orang orang kafir.
Kini, Khawarij di tuduhkan kepada mereka yang mengajak kaum mukmin untuk meninggalkan kesyirikan, mengajak beribadah hanya kpda Allah saja, menyeru untuk tidak terpecah belah dan bersatu di bawah satu panji Khilafah dan yang keras kepada orang orang kafir dan musyrik.
+ Dahulu, Khawarij adalah Kelompok yang membiarkan berhala untuk di sembah dan patuh kepada penyembahnya.
Kini, Khawarij di tuduhkan kpda mereka yang benci dan anti dengan simbol kesyirikan sperti Patung2, kuil dan kuburan yang di keramatkan.
Dan yang menakjubkan adalah mereka menglaim tuduhan itu tanpa pegangan dalil waqi’ maupun dalil syar'i.
Sungguh sekelompok salafy membuatku takjub. Mereka menempatkan dalil bukan pada tempatnya, Mereka melabeli junud Daulah adalah khawarij, tetapi jika dijelaskan sifat-sifat khawarij, sungguh sifat khawarij itu tidak ada pada junud Daulah.
Ternyata bener-benar tidak ada satu pun bukti bahwa Dawlah Islam seperti Khawarij yang dalil dan hujjahnya mereka sampaikan.
Bagi para pendengki Dawlah Islam, dalil dan hujjah yang mereka lontarkan itu mengena atau tidak kepada Dawlah Islam, yg penting “ISIS tetap Khawarij dan Kilabunnar!!!”
0 notes
ferydyala · 2 years
Text
APAKAH ANDA TERMASUK KORBAN PEMBODOHAN MASSAL OLEH DA'I DA'I KELEDAI.?
____________________________________
Ketika da'i da'i bertransformasi menjadi alat penggiringan opini demi kepentingan penguasa Fira'un akhir zaman…
Mereka jadikan aksi jihad bela Islam dengan bertahakum kepada thaghut
Mereka jadikan toleransi islam sebagai loyalitas kepada kaum kuffar, thoghut dan musyrikin.
Mereka jadikan demokrasi kufur dan syirik sebagai syura yg syar'i.
Dimana Islam kaffah dilabeli sesat dan Extrims…
Saat mujahid dicap teroris…
Ketika para penentang thaghut di gelari khawarij…
Dan penegak syariat islam distempeli radikal…
Sedang memegang fundamental Islam berarti cacat mental….
Sadarlah ini Berarti telah terjadi pembodohan massal ! !
Maka berhentilah mencari agama pada da'i da'i “keledai” yg sudah disensor deradikalisasi alias proyek pendangkalan aqidah oleh penguasa tiran!
Mereka mengajarimu pembatal wudhu, shalat dan puasa,tapi tak pernah membahas pembatal keislaman!
Yang mengajarimu keharaman menyembah thagut dalam bentuk patung berhala,tapi menutupi kewajiban mengingkari hukum thagut dalam bentuk penguasa tiran seperti firaun dijaman Nabi Musa!
Yang mengajarimu bertololransi kepada musuh islam,dan menutup mata dengan terjadinya pembantaian²!
Yang mendalilimu 1 hadist dhaif jihad hawa nafsu,dan membuang ratusan dalil Al Quran untuk jihad!
Sungguh mereka hanyalah ulama anjing yg menjual agama dngn murah kepada penguasa
QS.Al Araf 175,176
“Dan bacakanlah kepada mereka berita orang yang telah Kami berikan kepadanya ayat-ayat Kami (pengetahuan tentang isi Al Kitab), kemudian Dia (ulama) melepaskan diri dari pada ayat-ayat itu, lalu Dia diikuti oleh syaitan (sampai Dia tergoda), Maka jadilah Dia Termasuk orang-orang yang sesat.
Dan kalau Kami menghendaki, Sesungguhnya Kami tinggikan (derajat)nya dengan ayat-ayat itu, tetapi Dia cenderung kepada dunia dan menurutkan hawa nafsunya yang rendah, Maka perumpamaannya seperti ANJING, jika kamu menghalaunya diulurkannya lidahnya dan jika kamu membiarkannya Dia mengulurkan lidahnya (juga). demikian Itulah perumpamaan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat kami. Maka Ceritakanlah (kepada mereka) kisah-kisah itu agar mereka berfikir…
"Mereka menjual ayat-ayat Allah dengan harga yang murah, lalu mereka menghalangi (manusia) darijalan Allah. Sesungguhnya amat buruklah apa yang mereka kerjakan.(QS at-Taubah [9]: 9).
Semoga Allah Ar Rahman meneguhkan kita semua dan ulama2 tauhid di akhir zaman… karena merekalah pewaris para nabi dan Rasul sungguhan!
Yang mana mereka mengajak kamu untuk kufur pada penguasa thagut firaun akhir zaman! sedang inti dakwah Rasul memang itulah adanya…
“Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan):"Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghut itu”,maka di antara umat itu ada orang-orang yang diberi petunjuk oleh Allah dan ada pula di antaranya orang-orang yang telah pasti kesesatan baginya. Maka berjalanlah kamu dimukabumi dan perhatikanlah bagaimana kesudahan (azab) orang-orang yang mendustakan (rasul-rasul).“ QS.16;36
Alloh ta'ala befirman,
(Kamu akan melihat banyak di antara mereka yang loyal pada orang-orang kafir, sungguh buruk apa yang telah mereka perbuat dan Alloh akan murka pada mereka dan mereka akan kekal di dalam adzab. Dan seandainya mereka beriman kepada Alloh dan Nabi dan apa yang telah Alloh turunkan kepada nabi tersebut mereka tidak akan mengambil mereka sebagai wali-wali, akan tetapi kebanyakan dari mereka adalah orang-orang fasiq.) [al-Maidah : 80-81].
As-Syaykh Hamid bin ‘Atiq rohimahulloh berkata,
"Adapun permusuhan terhadap orang-orang kafir dan orang-orang musyrik, maka ketahuilah bahwa Alloh subhanahu wa ta'ala telah mewajibkan hal tersebut dan menegaskan kewajibannya, serta mengharamkan loyal kepada mereka dan menegaskan dengan keras hal tersebut, sampai-sampai sungguh tidak ada dalam kitab Alloh ta'ala hukum yang didalanya terdapat banyak dalil dan tidak ada yang lebih jelas ketimbang hukum tentang (loyal terhadap orang kafir) ini, setelah wajibnya tauhid dan pengharaman lawannya (syirik).”
Sabiilun Najaah (Hal. 31)
—————————————
﴿ تَرَى كَثِيراً مِّنْهُمْ يَتَوَلَّوْنَ الَّذِينَ كَفَرُواْ لَبِئْسَ مَا قَدَّمَتْ لَهُمْ أَنفُسُهُمْ أَن سَخِطَ اللّهُ عَلَيْهِمْ وَفِي الْعَذَابِ هُمْ خَالِدُونَ  وَلَوْ كَانُوا يُؤْمِنُونَ بِالله والنَّبِيِّ وَمَا أُنزِلَ إِلَيْهِ مَا اتَّخَذُوهُمْ أَوْلِيَاء وَلَكِنَّ كَثِيراً مِّنْهُمْ فَاسِقُونَ ﴾ [المائدة: 80-81]
قال الشيخ حمد بن عتيق رحمه الله:
“فأما معاداة الكفار والمشركين فاعلم أن الله سبحانه وتعالى قد أوجب ذلك، وأكد إيجابه، وحرّم موالاتهم وشدد فيها، حتى أنه ليس في كتاب الله تعالى حكم فيه من الأدلة أكثر ولا أبين من هذا الحكم بعد وجوب التوحيد وتحريم ضده.”
“ سبيل النجاة ” (صـ 31)
| قناة #أتباعالحق
0 notes
ferydyala · 2 years
Text
Menyingkap Topeng Salafi
Oleh : Sahlan Ahmad
Untuk mengupas siapa Salafi sebenernya, ada baiknya kita kembali ke dunia nyata. Karena berdebat teoritis dengan mereka, rasanya tidak ada ujung dan pangkalnya.
Pertama, salafi berpendapat bahwa wajib taat kepada pemimpin muslimin, adil maupun zalim. Apapun bentuk negara dan konstitusinya. Selama masih shalat.
Baiklah, anggap kita sepakat dalam masalah ini.
Tapi apa yang terjadi di Mesir?
Ketika Mursi naik menjadi presiden dengan cara “damai”. Artinya dia menjadi presiden dari pemilu bukan hasil pemberontakan.
Tidak sekali pun ucapan selamat keluar dari bibir orang salafi utk Mursi. Sebagai tanda tunduk kepada seorang ulil amri yang baru.
Setahun kemudian, ketika jenderal Assisi melakukan kudeta militer berdarah. kemana salafi berpihak?
Salafi malah bergabung dengan para pemberontak, dan mengeluarkan fatwa, bahwa halal menumpahkan darah demonstran pendukung Mursi.
Pertanyaannya, kenapa salafi tidak tunduk kepada “ulil amri” yang sah (Mursi) dan malah berpihak kepada pemberontak?
Kedua, tidak boleh mengumumkan jihad tampa seijin imam.
Konsekuensinya adalah mereka tidak mendukung jihad Palestina.
Anggap kita setuju dengan mereka dalam hal ini. Sekali lagi, anggap, anggap kita setuju dengan mereka.
Mari kita lihat kenyataan yang terjadi.
Ketika Dammaj salah satu wilayah di Yaman, diserang oleh milisi Syiah, tiba tiba kelompok salafi mengumumkan jihad. Dan nenyeru agar para pemuda datang membantu mereka.
Selidik punya Selidik, ternyata di salah satu sisi di wilayah Dammaj merupakan markasnya salafi.  Sehingga sangat mungkin ini terjadi. Kemungkinan mereka terdesak, sehingga lupa dengan prinsip yang dipegang.
Ya Allah…. Mereka baru sehari diserang langsung berteriak jihad…. Jihad… Jihad. Padahal presiden Yaman Ali Abdullah Shaleh belum mengumumkan jihad…
Ketiga, salafi selalu menjadi Penghianat dalam perjuangan umat Islam.
Salah satu buktinya adalah ketika jihad Aljazair meletus, melawan penjajah Fasis Italia, muncul kelompok yang mengaku paling Salaf, yang menfatwakan bahawa Umar Mukhtar dan pengikutnya adalah khawarij yang wajib diperangi. Sementara penjajah Italia adalah ulil amri yang harus ditaati.
Keempat, salafi mengakui batas teritorial buatan penjajah. Konsekuensinya adalah umat islam wajib taat kepada ulil amri setempat.
Artinya umat islam indonesia wajib taat kepada ulil amri MADE IN Indonesia.dan seterusnya.
Anggap kita setuju dengan mereka dalam masalah ini. Sekali lagi, anggap saja.
Tapi kenapa mereka tidak mendukung jihad Imarah Afganistan.
Bukan kah pemimpin sah Imarah Afganistan adalah Taliban. Dan mereka mendeklarasikan jihad.
Pertanyaannya, atas alasan apa mereka tidak mendukung jihad Afganistan?
Bukankah jihad di sana adalah hasil deklarasi ulil amri setempat, yaitu Taliban?
Begitu pula dengan jihad Palestina. Kalau mereka konsisten, apa urusannya mereka mencela jihad Palestina.
Bukankah Mahmud Abbas, Presiden Palestina hari ini juga mendeklarasikan jihad.
Artinya, jihad mereka mendapatkan legalitas dari ulil amri setempat.
Saya jadi curiga, jangan jangan ulil amri bukan lagi wilayah agama semata, tapi masalah politik dan kepentingan.
Atau memang ulil amri mereka hanya penguasa Saudi?  Entahlah.
0 notes
ferydyala · 2 years
Text
Inilah Aqidah dan Manhaj Kami
Segala  puji  bagi Allah.  Shalawat dan  salam  
terlimpahkan kepada Rasulullah dan keluarganya serta para sahabat dan orang-orang yang mengikutinya. Amma ba’du:
1. Sesungguhnya kami beriman kepada Allah ta'ala tidak ada  
ilah selain-Nya. Bahwa tidak ada yang berhak disembah selain-Nya.
Kami menetapkan apa  
yang ditetapkan kalimat tauhid dan kami meniadakan tandingan serta syirik dari-Nya.  
Maka kami bersaksi bahwa tidak ada ilah yang Haq kecuali Allah semata, tidak ada serikat bagi-Nya. Kami bersaksi bahwa kalimat ini adalah permulaan dan  akhir, serta dzahir dan batin Dien. Barangsiapa mengatakannya, beriltizam  
dengan syarat-syaratnya dan menunaikan hak-haknya maka dia muslim. Dan barangsiapa  
yang tidak beriltizam dengan  
syarat-syaratnya serta mengerjakan salah satu  
pembatalnya maka ia kafr sekalipun mengklaim dirinya muslim.
2. Kami beriman  
bahwa Allah ta'ala adalah Sang  Pencipta yang Maha Mengatur dan Memiliki ciptaan-Nya. Bagi-Nya segala pujian  
dan Dia Maha Mampu atas segala sesuatu.  
Dialah yang Maha Awal, Maha Akhir, Yang Dzahir dan Yang Batin.Kalam-Nya, “Tidak ada  
sesuatupun yang seperti-Nya dan Dia Maha  
Mendengar lagi Maha Melihat” (QS asy-Syuro : 11).
3. Kami tidak mendistorsi nama-nama-Nya  
ataupun juga sifat-sifat-Nya. Kami menetapkannya sebagaimana apa adanya  
dalam Al Qur’an dan Sunnah yang shahih   tanpa takyif (pengadaptasian -pent), tamtsil (penggambaran -pent), ta’wil (interpretasi - pent), dan ta’thil (penegasian -pent).
4. Kami  beriman bahwa Muhammad shallallahu'alaihi wasallam adalah Rasulullah  
yang diutus kepada seluruh makhluk baik jin dan manusia.
Kami meyakini akan  
keharusan mengikuti dan mentaatinya dalam  
seluruh perintahnya serta membenarkan dan  
menerima semua apa yang dikabarkannya.  
Kami beriltizam dengan kalam-Nya, “Maka demi Rabbmu, mereka tidak beriman sampai  
berhukum kepadamu dalam setiap perkara mereka kemudian mereka tidak mendapati dalam diri mereka ada keberatan atas apa  
yang kamu putuskan dan mereka menerima dengan lapang dada” (QS An Nisa: 65).
5. Kami  beriman kepada para malaikat Allah yang mulia  
dan bahwa mereka sama sekali tidak pernah menentang perintah Allah dan selalu  
melaksanakan perintah-Nya. Kami meyakini bahwa mencintai mereka adalah bagian dari iman dan membenci mereka adalah kekufuran.
6. Kami beriman bahwa Al Qur’an adalah kalamullah ta'ala
baik dari huruf atau maknanya. Kami juga meyakini bahwa Al Qur’an (yang merupakan kalamullah) adalah salah satu  
sifat-Nya dan bukan makhluk. Oleh karena itu wajib mengagungkannya dan lazim  
mengikutinya serta harus berhukum kepadanya.
7. Kami beriman kepada seluruh Nabiyullah shallallahu'alaihi wasallam dan Rasul-Nya. Yang diawali oleh Adam ‘Alaihissalam dan  
diakhiri oleh Muhammad shallallahu'alaihi wasallam. Mereka semua adalah bersaudara yang saling mencintai yang diutus dengan risalah pentauhidan  
Rabb semesta alam.
8. Kami beriman bahwa  
sunnah adalah wahyu kedua yang berposisi sebagai penjelas dan perinci Al Qur’an.  
Kami tidak akan menyelisihi sunnah yang shahih lantaran pendapat seseorang siapapun itu. Kami menjauhi seluruh bid’ah, baik yang kecil ataupun yang besar.
9. Kecintaan kepada  
Nabi kita shallallahu'alaihi wasallam adalah suatu kewajiban dan ibadah.
Membencinya berarti kekafran  
atau kemunafkan. Lantaran kecintaan kita kepada Nabi shallallahu'alaihi wasallam maka kita juga mencintai dan  
menghormati ahli baitnya tanpa bersikap ghuluw atau meremehkan mereka.
Kami ridha dengan seluruh sahabat.Mereka semua adalah  
adil dan kami tidak akan berkata-kata tentang  
mereka kecuali kebaikan. Mencintai mereka adalah wajib atas kami, sedangkan membenci mereka bagi kami merupakan suatu kemunafikan.
Kami tidak mengomentari  
perselisihan yang terjadi diantara mereka.  
Kami meyakini mereka mempunyai ta’wil yang  
bisa diterima apalagi mereka adalah sebaik-baik generasi.
10. Kami beriman kepada takdir. Baik dan buruknya semua adalah ketentuan Allah.
Kami meyaikini Allah Yang  
Maha Suci mempunyai kehendak dan iradah   yang mutlak. Yang dikehendaki-Nya maka akan terjadi dan yang tidak dikehendaki-Nya maka  
tidak akan terjadi. Kami meyakini bahwa Allah ta'ala 
menciptakan seluruh perbuatan hambaNya dan para hamba bisa memilih perbuatan mereka atas izin Allah. Kami meyakini bahwa qodho dan qodar-Nya tidak keluar dari rahmat,keutamaan  dan keadilan-Nya.
11. Kami beriman bahwa adzab 
dan nikmat kubur adalah  
haq. Allah mengadzab siapapun yang berhak diadzab sesuai kehendak-Nya dan jika Ia  
berkehendak maka akan mengampuninya. Kami  
beriman dengan masalah Malaikan Munkar dan  
Nakir sesuai dengan apa yang telah ditetapkan dalam hadits Rasulullah Shallallahu’alaihi   wasallam dan dengan dalil kalam Allah ta'ala, “ 
Allah meneguhkan (iman)
orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh itu dalam kehidupan di dunia dan di akhirat; dan Allah  
menyesatkan orang-orang yang zalim dan memperbuat apa yang Dia kehendaki”. (QS. Ibrahim:  27).
12. Kami beriman dengan kebangkitan setelah kematian  
dan hari akhir. Kami juga beriman bahwa seluruh perbuatan hamba akan disidangkan dihadapan Allah ta'ala.Kami juga beriman dengan hari perhitungan, timbangan, telaga, shirat dan  bahwa surga serta neraka adalah haq.
13. Kami beriman dengan tanda-tanda kiamat yang telah  
ditetapkan dalam hadits Nabi yang shahih. Kami meyakini bahwa ftnah terbesar setelah  
diciptakannya Adam ‘Alaihissalam sampai terjadinya kiamat adalah ftnah Al Masih Dajjal.  Kami beriman dengan turunnya Isa 'Alaihissalam untuk  
menegakkan keadilan. Kami juga meyakini akan kembalinya khilafah rasyidah ‘ala minhaj an- nubuwwah.
14. Kami beriman bahwa Allah akan  mengeluarkan dari neraka suatu kalangan dari para  muwahhid lantaran syafa’at orang-orang yang memberi syafa’at. Kami meyakini bahwa syafa’at adalah haq dan diperuntukkan bagi siapapun yang diizinkan dan diridhoi Allah untuk memberi syafa’at.
15. Kami beriman dengan syafa’at Nabi  
kita shallallahu'alaihi wasallam. Kami beriman bahwa beliau akan mendapatkan Al Maqam Al Mahmud (kedudukan/tempat terpuji -pent) di  hari kiamat.
16. Kami beriman bahwa iman  
itu adalah perkataan,  
perbuatan dan niat. Iman adalah meyakini dalam hati, mengakui dengan lisan dan  terwujudkan dalam aktivitas anggota badan.  
Tidak sah jika hanya dengan salah satu dari ketiga hal tersebut. Meyakini dalam hati  
maksudnya perkataan dan perbuatan hati itu.  
Perkataan hati maksudnya adalah mengetahui atau mengilmui iman dan membenarkannya.  
Adapun diantara aktivitas hati adalah al mahabbah (kecintaan), al khouf (rasa takut), ar  roja’ (rasa berharap) dan lain sebagainya.  
Iman bertambah dengan ketaatan dan  berkurang lantaran maksiat. Iman mempunyai  cabang-cabangnya sebagaimana dikabarkan oleh  
yang jujur dan dibenarkan (Rasulullah shallallahu'alaihi wasallam-pent).  
Cabang tertingginya adalah kalimat la ilaha  illallah dan cabang terendahnya adalah  
menghilangkan gangguan dari jalan. Diantara cabang  iman itu ada yang berupa pokoknya iman yang  iman akan luntur dengan hilangnya cabang  
tersebut seperti cabang tauhid (kalimat la ilaha  
illallah muhammad rasulullah), shalat, dan  yang disebutkan dalam syariat bahwa  
meninggalkannya berarti membatalkan  keimanan. Diantara cabang iman itu juga ada yang  berupa wajibnya keimanan. Iman berkurang  
dengan tiadanya cabang cabang tersebut.  
Seperti berkurangnya iman lantaran zina,   minum khamr, mencuri dan lain sebagainya.
17. Kami tidak mengkafirkan seorang muwahhid dan  
tidak juga seseorang yang shalat  menghadap kiblat kaum muslimin lantaran  
dosa-dosa yang diperbuatnya seperti dosa  zina, minum khamr dan mencuri selama  
tidak menghalalkannya. Pendapat kita  tentang iman itu di tengah-tengah  
pendapat ekstrim Khawarij dan peremehan ahlul irja’.
18. Kekufuran itu ada  
dua, akbar (besar) dan ashghar 
(Kecil) , Pelakunya dihukumi kafir baik secara  keyakinan, perkataan, atau perbuatan  
(seseorang dihukumi kafir baik lantaran  keyakinnya dan/atu kata katanya dan atau perbuatan nya -pent)
Namun  mengkafrkan  seseorang secara personal dan menghukuminya kekal di neraka itu tergantung atas adanya  seluruh persyaratan dan ketiadaan penghalangnya. Kami memutlakkan nash-nash   tentang janji dan ancaman, takfir dan tafsiq namun kami tidak mengkafrkan person-person yang masuk dalam nash-nash tersebut sampai  
semua faktor penyebab terpenuhi dalam dirinya  
secara yakin, karena kami tidak mengkafirkan dengan hanya sebab sangkaan,atau dengan ma-al (konsekuensi suatu aksi) atau lazimul qoul (Suatu makna yang dihasilkan dari  
suatu perkataan).
19. Kami mengkafirkan  
siapapun yang dikafrkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Siapapun yang Diennya bukan Islam adalah kafr baik hujjah telah sampai padanya ataupun belum. Adapun adzab akhirat hanya ditimpakan kepada siapapun yang telah sampai hujjah kepadanya. Kalam  
Allah Ta’ala, “Dan Kami tidak akan mengazab  
sebelum Kami mengutus seorang Rasul”. (QS Al  
Isra’ 15)
20. Siapapun yang mengucapkan dua kalimat syahadat, menampakkan keislaman,  dan tidak melakukan salah  
satu pembatal keislaman maka akan kami  anggap dia sebagai bagian dari kaum  
muslimin. Siapapun yang menampakkan syiar- 
syiar Dien maka hukum-hukum Dien akan  diterapkan atasnya, sedangkan persoalan  
batinnya diserahkan kepada Allah, karena  semua perkara manusia itu yang dianggap  
adalah yang tampak, adapun hatinya hanya  
Allah yang mengetahui.
21. Syi’ah Rafdhah  
bagi kami adalah kelompok  musyrik, murtad dan berhak mendapat had hirobah.
22. Kami meyakini jika suatu negeri  itu dikuasai syariat  
kafr dan hukum-hukum kafr ditegakkan  maka negeri tersebut adalah negeri kafr.  
Namun tidak berkonsekuensi bahwa  penduduknya juga kafr. Kami tidak  berpendapat seperti pendapat para ghulat  (ekstrim) yang berkata bahwa manusia secara   mutlak asalnya adalah kafr. Bagi kami  manusia itu sesuai dengan kondisinya, ada yang  
muslim dan ada yang kafr.
23. Kami meyakini  
bahwa ‘ilmaniyah (Sekulerisme) dengan  berbagai macam bendera dan pahamnya  
seperti chauvinisme, nasionalisme,  komunisme, paham partai ba’ath dan lain- 
lain adalah kufur bawwah, membatalkan  keislaman dan mengeluarkan dari millah.
24.  Ushul istidlal (tata cara pengambilan dalil) bagi  
kami  adalah Al Kitab dan Sunnah sesuai pemahaman salafus shalih dari tiga generasi  pertama yang mulia.
25. Kami berpendapat  
bolehnya sholat dibelakang  setiap muslim yang baik, atau fajir,  atau mastuur al hal (belum dipastikan  hukumnya).
26. Jihad akan terus berlangsung  sampai hari kiamat baik dengan adanya imam  atau tidak adanya, baik dengan  imam yang adil atau imam yang dzalim. Jika   ketika itu imam tidak ada maka jihad tidak  boleh diundur sampai diangkatnya seorang  
imam, karena dengan pengunduran itu  
maslahat jihad akan sirna. Jikadari jihad itu diperoleh ghanimah maka dibagi diantara  orang yang berhak sesuai dengan ketentuan  syariat. Dan hendaknya setiap mukmin berjihad melawan musuh-musuh Allah  sekalipun tinggal ia sendiri.
27. Darah,  kehormatan dan harta kaum muslimin bagi kami adalah haram kecuali yang diperbolehkan oleh  syari’at.
28. Jika orang-orang kafr itu menyerang  kehormatan  
kaum muslimin maka ketika itu jihad  menjadi fardhu ‘ain. Untuk  melaksanakannya tidakdisyaratkan apapun.  
Serangan itu dibalas sesuai dengan  kemampuan. Musuh yang menyerang  
yang merusak dunia dan Dien maka  membalasnya adalah kewajiban yang paling   wajib setelah iman.
29. Sesuai dengan ijma’,  
kufur murtad itu lebih berat daripada kufur  asli. Maka bagi kami memerangi  murtad itu lebih utama daripada memerangi  kafr asli.
30. Kepemimpinan itu tidak  
diserahkan kepada seorang  
kafr. Jika seorang imam itu menjadi kafr  maka dilengserkan dari kursi kepemimpinan,  
tidak boleh dita’ati, dan wajib bagi kaum  muslimin untuk melengserkannya secara paksa  lalu mengangkat imam yang adil  menggantikannya jika hal itu memungkinkan.
31. Dien itu tegak dengan petunjuk Al Qur’an dan  
pertolongan pedang. Maka jihad kami itu adalah  jihad dengan pedang dan senjata serta dengan hujjah dan keterangan.
32. Siapapun yang menyeru  
kepada selain Islam,  atau mencela Dien, atau mengangkat  senjata melawan kami maka ia berhak  kami perangi.
33. Kami menyeru untuk bersatu padu dan meninggalkan perpecahan serta perselisihan. Kami berusaha  untuk menegakkan khilafah islamiyah(alhamdulillah ia telah tegak) karena hal itu  adalah fardhu kifayah. Jika sekelompok orang  telah melakukan hal itu maka kewajiban yang  lain telah gugur. Kami percaya bahwa wajib  untuk mendengar dan taat atas imam yang  dibaiat oleh ahlul halli wal aqdi. Haram  menentang dan keluar dari ketaatannya sama  sekali. Jika ada yang menentang maka ia  
akan dipanggil terlebih dahulu kemudian  diperangi sampai bertaubat. Dan  barangsiapa yang mati sedangkan lehernya  tidak terikat dengan baiat maka matinya  jahiliyah.
34. Kami tidak “mengenakan”  
dosa atas seorang muslim dan  mengisolasinya hanya lantaran ijtihad.
35.  Kami berpendapat wajibnya persatuan  ummat  -khususnya mujahidin- dalam satu bendera.
36. Kaum muslimin adalah ummat  yang satu, suku Arabnya tidak lebih  
mulia dari suku Ajamnya  
kecuali dengan taqwa. Kaum muslimin  sederajat darahnya, yang paling rendah  
sekalipun jaminannya diterima. Kami tidak  akan mengganti nama yang Allah telah  
memberi nama kita dengannya.
37. Kami  berwali kepada para wali Allah dan menolong  
mereka, sebaliknya memusuhi dan membenci  musuh-musuh Allah. Kami berlepas diri dan  
mengkufuri seluruh millah selain dari millah  Islam. Dalam hal itu kami berusaha  
menempuh jalan Al Qur’an dan Sunnah dan  menjaui jalan-jalan bid’ah dan kesesatan.
( MAKTABAH AL HIMMAH )
0 notes
ferydyala · 2 years
Text
Muwahid di Daarul Kufr
Penanya :
Assalamualaikum..
____________________________________
Bagaimana sikap seorang muwwahid di darul kufur? 
Bagaimana sebenarnya rincian status manusia di darul kufur ini menurut daulah Islamiyah? 
haruskah mengetahui aqidah imam sebelum bermakmum di belakang nya?
____________________________________
Jawaban :
Bissmillahirrahmanirrahim
Mengenai hal ini kemarin ana sudah tanyakan langsung ke salah satu perwakilan lajnah syar'i, jawaban beliau adalah bahwa kita harus tawaqquf thd orang2 yg ada di darul kufr yg menampakkan ciri musytarokah antara kaum muslimin dan kaum musyrikin seperti sholat, puasa, zakat, adzan dst .
ana juga tanyakan apa yg dimaksud dg menampakkan keislaman di dalam kalimat ini:
“Adapun kami, maka Alloh kemudian prajurit kami mengetahui bahwa kami tidak mengatakan (hukum) asal orang yang berada di Darul Kufrit Thori’ adalah kafir, tidak pula kami katakan hukum asal mereka adalah Islam. Namun Siapa yang menampakkan Islam dan tidak menampakkan salah satu dari pembatal keislaman, maka tidak kami kafirkan apalagi sampai menghalalkan darahnya.”
jawabannya adalah dengan makna idzharuddin seperti yg dijelaskan syaikh hamd ibn atiq dalam kitab sabilun najah wal fikak.
jadi sekedar menampakkan ciri keislaman seperti sholat, pakaian islam, adzan dst, itu tidak cukup untuk dijadikan dasar menghukumi manusia di darul kufr itu muslim, karena ciri2 tersebut pada hari ini juga didapati pada orang2 murtaddin dan musyrikin
persoalan dibawah ini tidak ada kaitannya dg bayan yg akan dirilis atau permasalahan yg menjadi polemik diatas tadi, ini hanyalah penjelasan mengenai sikap daulah thd penduduk di darul kufr yg ada di majalah an naba 41.
adapun dalam persoalan status orang yg tinggal di darul kufr maka juga ana tanyakan kemarin kpd beliau. beliau berkata bahwa ada khilaf dalam persoalan ini, yaitu masalah penetapan hukum asal penduduk di darul kufr(yakni antara menghukumi hukum asal mereka kafir dan tawaquf dari menetapkan hukum asal mereka), namun pendapat yg diipilih oleh imam (khalifah) adalah tawaquf dari menetapkan hukum asal mereka. dan inilah yg wajib diikuti.
beliau menegaskan bahwa daulah tidak mengatakan hukum asal mereka muslim dan juga tidak mengatakan hukum asal mereka kafir, namun kita meyakini bahwa kebanyakan manusia pada hari ini telah murtad dari pintu yg bermacam macam seperti intikhobat demokrasi (pencoblosan), syirik qubur, dan lainnya.dan kita menghukumi muslim hanya bagi mereka yg menampakkan keislaman dengan makna idzharuddin, yaitu tidaklah seseorang disebut idzharuddien sampai dia bisa terang-terangan bara’ terhadap setiap orang kafir yang dia tinggal bersamanya, dan menampakkan permusuhan kepada sesuatu yang membuat mereka kafir dan berlepas diri darinya.
adapun jika mereka sekedar menampakkan ciri dari ciri keislaman seperti sholat, puasa, dan pakaian islam, maka ciri2 ini tidak cukup untuk menetapkan keislaman mereka. karena ciri2 ini juga dilakukan oleh para musyrikin dan murtaddin pada hari ini.
adapun di darul kufr itu secara hukum dzohir hanya ada 3 macam orang yaitu
- orang yg dihukumi muslim karena idzharuddin,
-orang yg mengaku islam dan menampakkan ciri2 keislaman yg sifatnya musytarokah antara kaum muslimin dan orang2 musyrikin(seperti sholat, adzan, puasa, pakaian islam) yg mana kita tawaquf dari menetapkan keislamannya sebelum tabayyun dan tatsabbut dan orang ini termasuk dalam kategori majhulul hal walaupun menampakkan sebagian ciri keislaman karena ciri itu tidak cukup untuk menetapkan keislamannya.
-orang2 kafir yg menampakkan kekafirannya.
jadi terlepas suatu negeri itu adalah darul kufr thori ataukah darul kufr ashli, yg dijadikan dasar utama adalah bagaimana hukum orang2 yg berintisab kpd islam yg berada di darul kufr dan bagaimana kita bersikap thd mereka. beliau berkata, yakni sikap kita adalah harus tawaquf dari menetapkan keislaman mereka sampai kita tabayyun dan tatsabbut. dan kapan hal ini diperlukan?
beliau berkata, hal ini diperlukan ketika kita muamalah dengan mereka, yakni seperti ketika sebelum makan sembelihan, menikahi wanita mereka, atau berjual beli dengan mereka, maka diperlukan tabayyun agar kita mengetahui apakah orang itu (orang yg mengaku islam dan menampakkan sebagian ciri islam tadi) benar2 seorang muslim atau orang murtad.
diantara dalilnya adalah sikap yg diambil oleh abu bakr ash shiddiq ketika akan memerangi wilayah para murtaddin yg menolak membayar zakat, kemudian mendengar adzan dari daerah mereka. maka yg dilakukan abu bakr ash shiddiq adalah tawaquf dan memerintahkan para shahabat agar tatsabbut.
dan mengenai istilah muslim hukmi atau muslim masturul hal itu hanya ada di daulah islam, yaitu mereka yg menampakkan ciri2 islam seperti sholat, pakaian islam dan belum menampakkan pembatal keislaman.
dan diantara kekeliruan kita selama ini adalah kita menganggap belakunya kaidah muslim hukmi atau muslim masturul hal di darul kufr.
ini kesalahan fatal. kemarin ana tanyakan ke beliau tentang masalah muslim hukmi atau muslim masturul hal, maka jawabannya adalah istilah ini hanya berlaku di dalam darul islam. adapun di darul kufr maka status manusia adalah majhulul hal sebelum idzharuddin atau menampakkan kekafiran atau kita tabayyun kepada mereka ttg keadaan mereka.
beliau juga menegaskan jika kita menghukumi muslim “orang2 yg menampakkan ciri2 keislaman yg musytarokah antara kaum muslimin dan kaum musyrikin”(seperti sholat, puasa, pakaian islam dsb) maka ini adalah bid'ah murjiah.
seseorang tidak dihukumi muslim di darul kufr kecuali setelah dia melakukan idzharuddin dan seseorang tidak dianggap idzharuddin kecuali sampai mereka menyelisihi apa yg diseru oleh kaumnya, jika suatu kaum itu menyeru kepada demokrasi maka idzharuddinnya adalah dengan menyelisihinya, menyeru kepada manusia untuk menjauhinya dan memusuhi mereka dan mengkafirkan mereka sebagaimana yg dilakukan oleh nabi ibrahim alaihissalam terhadap bapaknya dan kaumnya.
jadi diatas ini adalah penjelasan dari artikel yg ada di majalah an naba 41 yg menyatakan sikap daulah dalam menghukumi manusia di darul kufr, yaitu bahwa daulah tawaquf dari menetapkan hukum asal mereka, sampai mereka menampakkan keislaman, dan menampakkan keislaman yg dimaksud disitu adalah dengan makna idzharuddin bukan hanya sholat, berpakaian islam, dsb karena pada hari ini para musyrikin dan murtaddin pun juga menampakkan ciri yg sama.
naam, dalam masalah muamalah dg mereka maka harus tabayyun sebelum bermuamalah, seperti ketika mau sholat di belakang mereka, makan sembelihan mereka, menikahi wanita mereka
namun bukan berarti kita menghukumi hukum asalnya kafir, krn kalau sudah kafir maka tidak perlu lg tabayyun.
Terkait hukum sholat di belakang orang yg kita tdk tahu keadaannya ( masturul Haal ).
Sampai pada kesimpulan sesuai dg penjelasan ulama2 dawlah bahwa kaidah sholat masturul haal berlaku di daarul islam… bukan daarul kufri ataupun daarul Kufr thari..
Adapun kita yg berada di daarul kufr….
Maka tidak d benarkan sholat di belakang orang2 yg TIDAK jelas keadaannya..
Adapun tanda2 dhahir umum sperti memakai pakaian islam.. sholat.. puasa romadhan.. blm cukup menjadi syarat karena di daarul kufr ini..org2 musyrk dan murtad juga melakukan hal yg sama
Musyrik atas tindakannya melakukan syirik baik syirik kubur maupun syirik dustur…
Syirik dustur itu terkait dg hukum… tdk mengkafirkan thoghut.. ataupun mendukung dan berpartisipasi dlm demokrasi,.
Bila antm tdk menemukan org yg jelas keadaannya… tdk menemukan seorg imam yg muslim lg muwahiid.. LEBIH BAIK KALIAN SHOLAT SENDIRIAN…
Ini konsekwensi ghurobaa
Ini konsekwensi muwahhid akhir zaman
Ini konsekwensi seorg muslim yg telah menisbatkan dirinya sbg anshar khilafah alaa minhajun nubuwwah yg masih berada di daarul kufr…
Ketika seruan utk hijrah belum bisa kita laksanakan… 
ketika seruan amaliyah jihadiyah tdk mampu kita lakukan..
Konsekwensi ini tdk seharusnya kita lalaikan…
Wallahua’lam bissawab..
1 note · View note
ferydyala · 2 years
Text
HUKUM SEORANG WANITA MEMAJANG FOTO SEBAGAI PP (PICTURE PROFIL) DI JEJARING SOSIAL, SEKALIPUN BERJILBAB MAUPUN NIQOB (CADAR)
Assalamu’alaikum,
ustadz bagaimana hukumnya seorang akhwat memajang foto dirinya yang berniqob sebagai profil picture di jejaring sosial? jazakumullah khoir.
Jawab:
Wa’alaikumussalam warahmatullah wabarakatuh.
Tidak diperbolehkan seorang wanita memajang fotonya di jejaring sosial atau media lainnya yang dapat diakses oleh semua orang. Sebagaimana yang telah ma’lum dalam kaidah “Saddudz dzarii’ah” (menutup celah).
Hal itu dapat menjadi sarana yang mengantarkan seseorang kepada zina mata dan zina hati.
Dari Abdullah bin ‘Umar bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wasallam bersabda :
المرأة عورة و إنها إذا خرجت استشرفها الشيطان
“Wanita itu aurat, dan sesungguhnya bila ia keluar maka syaithan akan menghiasinya.” 
(HR. At-Thabrani dalam Al-Awsaath no. 3036 – sanadnya shahih, para perawinya tsiqaat selain Ibraahiim bin Hisyaam Al-Baghawi – Silsilah Al-Ahaadits As-Shahihah no. 2688)
Syaikh ‘Ali Al-Qaari rahimahullah
menerangkan:
أي زينها في نظر الرجال و قيل أي نظر إليها ليغويها و يغوي بها
“Yakni syaithan menghiasi wanita tersebut di mata lelaki yang melihatnya (untuk menggodanya), dan ada juga yang mengatakan syaithan melihat kepada wanita itu untuk menyesatkan dirinya dan menyesatkan orang oleh sebab dirinya.” 
(Al-Mirqaah 3/411)
Maka jika foto wanita itu terpajang sama saja apakah nampak dari depan, dari belakang, berniqab atau tidak, atau hanya bagian wajahnya saja yang di blur, bagian tangannya saja atau bagian kakinya, semua itu dapat menjadi celah bagi syaithan untuk menghias foto tersebut di mata lelaki yang bukan mahram saat melihatnya. Dan tujuan hijab yang ia kenakan untuk menjaga dirinya berarti tidak terealisasi dengan sempurna.
Sungguh benar apa yang disabdakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wasallam:
“Tidaklah aku tinggalkan fitnah cobaan sepeninggal aku lebih berbahaya bagi laki-laki dibanding wanita.”
0 notes