gadisberjilbab
gadisberjilbab
gadis berjilbabb
293 posts
Taking the 'fashion' out of Hijab and injecting some Taqwa into our hearts
Don't wanna be here? Send us removal request.
gadisberjilbab · 12 years ago
Text
Idola
 Idola itu panutan, maka pilihlah idola yang bisa menjadi cerminan yang baik. Sayangnya, zaman sekarang kita seperti kehabisan idola yang benar-benar bisa dijadikan panutan. Hanya berbekal wajah elok yang menawan sudah bisa jadi idola, tidak peduli bagaiman akhlak orang yang diidolakan. Apakah mereka senang membuat sensasi busuk, bergaya hidup yang buruk, sang penggemar tidak peduli. Jangan heran bila mereka akan membela mati-matian sang idola. Rela berdebat hingga penggal urat syaraf dengan mereka yang menghina idolanya. Padahal kelakuan mereka yang diidolakan begitu tercela. Duh, begitulah tingkah pola para penggemar yang telah buta mata hatinya.
 Diri ini pun sebenarnya pernah terjatuh ke jurang yang salah. Mengidolakan mereka yang tak pantas dijadikan panutan. Berteriak teriak histeris tak karuan saat sang idola muncul di TV, menafikan segala keburukan mereka dengan alasan "ah, artis juga manusia biasa", yang lebih parah, lalai dalam mengingatNYA hanya agar tidak ketingggalan penampilan mereka di televisi. Sungguh suatu masa-masa "kegelapan". Dimana mata ini lebih terpaku pada gerak gerik si idola dibanding menyejukkan mata dengan melihat ayat suci. Telinga lebih dilenakan dengan suara merdunya dibanding lantunan Al'quran. Bibir lebih fasih mengulik dari A sampai Z serba serbi si idola daripada menghiasnya dengan membaca ayat ayat Allah. Astaghfirullah.
 Waktu pun akhirnya membawa diri ini menuju satu titik dimana pertanyaan besar mulai berkecamuk, "apa manfaatnya aku mengidolai mereka ?". Yang didapat hanyalah rasa cinta dan benci yang berlebihan. Benci kepada mereka yang menjelek-jelekkan idola tercinta. Dan cinta buta yang kadarnya jauh lebih besar daripada rasa cinta pada Illahi. Tidak salah memang mengidolakan orang lain dan menjadikannya panutan bagi kita. Namun pilihlah orang yang memang pantas untuk kita kagumi. Mereka yang bisa memberi inspirasi positif dan pengaruh yang baik pada kita. Yang berbudi luhur dan indah. Bukan mereka yang kehidupannya dan pribadinya hanya dijadikan objek ghibah karena buruknya perilaku.
 Ah, rasanya memang tak ada sosok yang lebih pantas untuk kita jadikan panutan dibanding baginda Rasulullah yang sempurna. Pada diri beliau ada suri tauladan yang baik. Yang kebaikan dan kemasyhuran namanya tidak pernah redup hingga akhir zaman, sekalipun banyak yang memfitnah beliau. Mari kita belajar mengidolakan Rasulullah, dibanding orang orang populer diluar sana yang sebenarnya tak patut dijadikan teladan. Ingatlah, kita akan dikumpulkan bersama orang orang yang kita cintai nanti dialam akhirat. Jangan sampai kita menyesal diakhir zaman karena ternyata kita tak bisa bergabung dengan Rasulullah dan umat umat nabi Muhammad lainnya. Mudah mudahan kita semua bisa menjadi pengikut setia beliau dan dikumpulkan bersamanya di akhirat kelak. Amin.
48 notes · View notes
gadisberjilbab · 12 years ago
Text
Nasib Perempuan Dalam Dua Bingkai Ideologi
 Oleh: Tias Windi Alvita
Sudah tak asing lagi kala pagi menyapa kita disuguhi dengan pemandangan lalu lalang para perempuan yang bersiap menuju tempat bekerja. Mulai dari buruh yang diangkut oleh mobil perusahaan, kuli serabutan, hingga perempuan kantoran dengan mobil pribadi yang menawan. Wacana pemberdayaan ekonomi perempuan yang kian didengungkan oleh pemerintah telah mendorong para perempuan untuk terjun dalam dunia kerja. Bahkan tak jarang pekerjaan yang seharusnya dilakukan oleh laki-laki pun ikut digelutinya. Slogan kesetaraan gender pun tak lupa disandingkan sebagai alasan. Jumlah perempuan yang bekerja setiap tahunnya juga terus menunjukkan peningkatan. Sebanyak 65 persen dari total 135 juta perempuan indonesia usia produktif (25-45 tahun) berprofesi sebagai perempuan karir. Hal ini menunjukkan wacana pemberdayaan ekonomi perempuan telah berhasil mendorong para perempuan untuk terjun ke dunia kerja tanpa mempedulikan lagi jenis pekerjaan yang mereka geluti. Hasilnya, peran utama perempuan sebagai seorang ibu pun mulai bergeser menjadi pencari nafkah. Lalu siapa lagi yang akan diharapkan menjadi pendidik generasi ketika perempuan yang fitrahnya menjadi ibu menjalankan peran yang sama seperti ayah? Sebagaimana kita tahu bekerja mempunyai kaitan yang erat dengan kebutuhan hidup. Himpitan ekonomi yang makin mencekik kehidupan rakyat makin menambah panjang daftar penduduk miskin. Jumlah penduduk miskin di Indonesia pun kian hari bertambah banyak. Alhasil, sebagai solusi pemerintah menggulirkan program pemberdayaan ekonomi perempuan. Pemerintah beranggapan dengan memberdayakan perempuan maka ekonomi keluarga akan terangkat. Namun pada faktanya, pemberdayaan ekonomi perempuan justru semakin memperkeruh masalah. Mulai dari peran ibu yang semakin terpinggirkan, anak-anak yang tidak mendapatkan perhatian, hingga meningkatnya jumlah perceraian.  Pemberdayaan ekonomi perempuan telah menjadi alat yang sedikit demi sedikit menggerus tatanan keluarga yang seharusnya menjadi tempat utama pencetak generasi penerus bangsa. Tidak hanya itu, perempuan bekerja kini tidak lagi melihat jenis pekerjaan yang mereka geluti. Jam kerja yang panjang dan melelahkan dengan upah murah membuat perempuan semakin tereksploitasi. Demi sesuap nasi perempuan harus ikut menjadi kuli yang seharusnya tidak dikerjakan oleh perempuan. Terlebih lagi perempuan yang bekerja di kantor maupun di mal-mal, mereka tidak hanya tereksploitasi dari sisi tenaga tetapi juga fisik. Betapa tidak, mereka diharuskan berpenampilan menarik, bahkan tak segan-segan mengumbar aurat yang seharusnya mereka jaga. Nyatalah pemberdayaan ekonomi perempuan justru semakin menghinakan perempuan.  Permasalahan kemiskinan yang berkesinambungan dengan pemberdayaan ekonomi perempuan tak lepas dari sistem kehidupan yang kini diterapkan di Indonesia yaitu demokrasi kapitalisme. Sistem kapitalisme yang senantiasa berorientasi materi terus menunjukkan perlakuan keji terhadap perempuan. Kapitalisme memandang perempuan sebagai komoditi yang dapat dieksploitasi untuk menghasilkan materi sebanyak-banyaknya dengan modal sekecil-kecilnya. Karakteristik perempuan yang teliti, tekun, dan tidak banyak protes membuat para kapitalis semakin semena-mena, karena dengan upah yang rendah mereka mendapatkan tenaga yang banyak. Sistem kapitalisme tidak hanya mengeksploitasi perempuan saja. Kapitalisme memaksa perempuan harus ikut bekerja dikarenakan biaya hidup yang melambung tinggi namun penghasilan keluarga tidak mencukupi. Dari sinilah seharusnya kita, umat Islam, sadar bahwa sistem rusak ini harus segera kita kubur dalam-dalam dan menggantinya dengan sistem yang mengembalikan perempuan pada fitrahnya yaitu sistem Islam. Mengapa Islam?  Islam bukanlah sekedar agama ritual semata. Islam adalah sebuah ideologi yang didalamnya terdapat berbagai aturan kehidupan untuk manusia yang berasal dari sang pencipta. Dalam Islam, Allah Ta’ala telah memberikan porsi masing-masing dalam menciptakan laki-laki dan perempuan. Laki-laki diciptakan dengan kemampuan untuk melakukan pekerjaan yang berat sesuai dengan tugasnya yaitu menghidupi keluarga secara layak. Sedangkan perempuan diciptakan dengan bentuk kesulitan yang dialami perempuan yaitu mengandung, melahirkan, menyusui, mengasuh dan mendidik anak. Oleh karena itu, Islam menghendaki agar perempuan melakukan pekerjaan/karir yang tidak bertentangan dengan fitrah keperempuanannya dan tidak mengungkung haknya di dalam bekerja, kecuali pada aspek-aspek yang dapat menjaga kehormatan dirinya, kemuliaannya dan ketenangannya serta menjaganya dari pelecehan dan pencampakan.  Islam telah menjamin kehidupan yang bahagia dan damai bagi perempuan dan tidak membuatnya perlu untuk bekerja di luar rumah dalam kondisi normal. Islam membebankan ke atas pundak laki-laki untuk bekerja dengan giat dan bersusah payah demi menghidupi keluarganya. Maka, ketika perempuan tidak atau belum bersuami dan tidak di dalam masa menunggu (‘iddah) karena diceraikan oleh suami atau ditinggal mati, maka nafkahnya dibebankan ke atas pundak orangtuanya. Bila perempuan sudah menikah, maka sang suamilah yang mengambil alih beban dan tanggung jawab terhadap semua urusannya. Jika perempuan tidak memiliki orang yang bertanggung jawab terhadap kebutuhannya, maka negara lah yang berkewajiban atas nafkahnya.  Ketika kondisi yang teramat mendesak yang menjadikan perempuan terpaksa diperbolehkan bekerja ke luar rumah maka ia harus mendapatkan izin dari walinya, tidak boleh bercampur baur maupun berkhalwat dengan yang bukan mahramnya. Perempuan juga wajib menutupi seluruh tubuhnya dengan jilbab dan kerudung di hadapan laki-laki asing dan menjauhi semua hal yang memicu timbulnya fitnah. Ia juga harus berkomitmen dengan akhlaq Islami dan hendaknya pekerjaan tersebut sesuai dengan tabi’at dan kodratnya, seperti dalam bidang pengajaran, kebidanan, dan menjahit. Semua penjagaan itu hanya bisa dilakukan dengan adanya peran negara, yaitu negara yang menerapkan Islam secara menyeluruh yang menjamin kehormatan perempuan secara utuh yang hanya bisa terwujud dalam naungan Daulah Khilafah Islamiyyah. Wallaahu’alam bish shawab
38 notes · View notes
gadisberjilbab · 12 years ago
Photo
Tumblr media
Taken from: Dakwah Kreatif
34 notes · View notes
gadisberjilbab · 12 years ago
Photo
Tumblr media
881 notes · View notes
gadisberjilbab · 12 years ago
Photo
Tumblr media
Wanita itu lemah? siapa yang bilang?
tahukah kamu...
Orang pertama yang beriman atas kerasulan Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam adalah wanita, yaitu  khadijah RA.
darah pertama yang tumpah (syahid) fii sabilillah adalah darah wanita, yaitu Sumayyah binti Khayyath
Salah satu ilmuan terhebat dalam Islam adalah wanita, Aisyah RA
Orang yang membuat pengorbanan terbesar dalam satu hari untuk Islam adalah seorang wanita- Khansaa (RA)
Salah satu pejuang terbesar dalam sejarah Islam adalah seorang wanita-khawla bintI al-aswar (RA) Jadi, jangan pernah membiarkan seseorang pria mengatakan kepada kamu bahwa wanita itu lemah, terbatas atau tertindas dalam Islam! "♥
76 notes · View notes
gadisberjilbab · 12 years ago
Photo
Tumblr media
Taken from : Dakwah Kreatif
136 notes · View notes
gadisberjilbab · 12 years ago
Photo
Tumblr media
416 notes · View notes
gadisberjilbab · 13 years ago
Photo
Tumblr media
Subhanallaah... Seorang anak kecil di Gaza, masih bisa tersenyum manis meskipun kepalanya berdarah-darah. Sepatutnya kita yang disini malu, gampang mengeluh dan putus asa. Padahal masalah yang kita alami nggak seberapa dibanding anak kecil itu. Ayo semangat! Ga ada waktu buat galau dan berkeluh kesah!
95 notes · View notes
gadisberjilbab · 13 years ago
Photo
Tumblr media
Wasta'inu bish-Shabri wash-Sholah. Dan mintalah pertolongan dengan sabar dan shalat. (Al Baqarah: 154)
154 notes · View notes
gadisberjilbab · 13 years ago
Photo
Tumblr media
Which colors do you prefers for jilbab/Abaya & niqab?
13 notes · View notes
gadisberjilbab · 13 years ago
Photo
Tumblr media
217 notes · View notes
gadisberjilbab · 13 years ago
Photo
Tumblr media
NOTE: Hanya boleh pilih dua jawaban.
reblog kalau kamu sudah menemukan jawabannya. :)
411 notes · View notes
gadisberjilbab · 13 years ago
Photo
Tumblr media
370 notes · View notes
gadisberjilbab · 13 years ago
Photo
Tumblr media
Hijab cheklist....
206 notes · View notes
gadisberjilbab · 13 years ago
Photo
Tumblr media
Siapa yang lebih gentle man?
228 notes · View notes
gadisberjilbab · 13 years ago
Photo
Tumblr media
47 notes · View notes
gadisberjilbab · 13 years ago
Photo
Tumblr media
Wanita selalu menggoda, namun kadang pula godaan juga karena si pria yang nakal. Islam selalu sendiri mengajarkan agar tidak terjadi kerusakan dalam hubungan antara pria dan wanita. Oleh karenanya, Islam memprotek atau melindungi dari perbuatan yang tidak diinginkan yaitu zina. Karenanya, Islam mengajarkan berbagai aturan ketika pria-wanita berinteraksi. Di antara adabnya adalah berjabat tangan dengan wanita non mahram.
Pendapat Ulama Madzhab Tentang Berjabat Tangan dengan Non Mahram
Mengenai hukum bersalaman atau berjabat tangan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram, hal ini terdapat perselisihan pendapat di antara para ulama. Ada di antara mereka yang membedakan antara berjabat tangan dengan wanita tua dan wanita lainnya.
Bersalaman dengan wanita tua yang laki-laki tidak memiliki syahwat lagi dengannya, begitu pula  laki-laki tua dengan wanita muda, atau sesama wanita tua dan laki-laki tua, itu dibolehkan oleh ulama Hanafiyah dan Hambali dengan syarat selama aman dari syahwat antara satu dan lainnya. Karena keharaman bersalaman yang mereka anggap adalah khawatir terjerumus dalam fitnah. Jika keduanya bersalaman tidak dengan syahwat, maka fitnah tidak akan muncul atau jarang.
Ulama Malikiyyah mengharamkan berjabat tangan dengan wanita non mahram meskipun sudah tua yang laki-laki tidak akan tertarik lagi padanya. Mereka berdalil dengan dalil keumuman dalil yang menyatakan haramnya.
Sedangkan ulama Syafi’iyyah berpendapat haramnya bersentuhan dengan wanita non mahram, termasuk pula yang sudah tua. Syafi’iyah tidak membedakan antara wanita tua dan gadis.
Sedangkan berjabat tangan antara laki-laki dengan gadis yang bukan mahramnya, dihukumi haram oleh ulama madzhab yaitu Hanafiyah, Malikiyyah, Syafi’iyyah dan Hambali dalam pendapat yang terpilih, juga oleh Ibnu Taimiyah. Ulama Hanafiyah lebih mengkhususkan pada gadis yang membuat pria tertarik. Ulama Hambali berpendapat tetap haram berjabat tangan dengan gadis yang non mahram baik dengan pembatas (seperti kain) atau lebih-lebih lagi jika tidak ada kain. (Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 37: 358-360)
Dalil yang Jadi Pegangan
Pertama, hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha
‘Urwah bin Az Zubair berkata bahwa ‘Aisyah –istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam- berkata,
“Jika wanita mukminah berhijrah kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mereka diuji dengan firman Allah Ta’ala (yang artinya), “Hai Nabi, apabila datang kepadamu perempuan-perempuan yang beriman untuk mengadakan janji setia, bahwa mereka tiada akan menyekutukan Allah, tidak akan mencuri, tidak akan berzina ….” (QS. Al Mumtahanah: 12). ‘Aisyah pun berkata, “Siapa saja wanita mukminah yang mengikrarkan hal ini, maka ia berarti telah diuji.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri berkata ketika para wanita mukminah mengikrarkan yang demikian, “Kalian bisa pergi karena aku sudah membaiat kalian”. Namun -demi Allah- beliau sama sekali tidak pernah menyentuh tangan seorang wanita pun. Beliau hanya membaiat para wanita dengan ucapan beliau. ‘Aisyah berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah pernah menyentuh wanita sama sekali sebagaimana yang Allah perintahkan. Tangan beliau tidaklah pernah menyentuh tangan mereka.  Ketika baiat, beliau hanya membaiat melalui ucapan dengan berkata, “Aku telah membaiat kalian.” (HR. Muslim no. 1866).
Kedua, hadits Ma’qil bin Yasar.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لأَنْ يُطْعَنَ فِي رَأْسِ رَجُلٍ بِمِخْيَطٍ مِنْ حَدِيدٍ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَمَسَّ امْرَأَةً لا تَحِلُّ لَهُ
“Ditusuknya kepala seseorang dengan pasak dari besi, sungguh lebih baik baginya daripada menyentuh wanita yang bukan mahramnya.” (HR. Thobroni dalam Mu’jam Al Kabir 20: 211. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Hadits ini sudah menunjukkan kerasnya ancaman perbuatan tersebut, walau hadits tersebut dipermasalahkan keshahihannya oleh ulama lainnya. Yang diancam dalam hadits di atas adalah menyentuh wanita. Sedangkan bersalaman atau berjabat tangan sudah termasuk dalam perbuatan menyentuh.
Ketiga,dalil qiyas (analogi).
Melihat wanita yang bukan mahram secara sengaja dan tidak ada sebab yang syar’i dihukumi haram berdasarkan kesepakatan para ulama. Karena banyak hadits yang shahih yang menerangkan hal ini. Jika melihat saja terlarang karena dapat menimbulkan godaan syahwat. Apalagi menyentuh dan bersamalan, tentu godaannya lebih dahsyat daripada pengaruh dari pandangan mata. Berbeda halnya jika ada sebab yang mendorong hal ini seperti ingin menikahi seorang wnaita, lalu ada tujuan untuk melihatnya, maka itu boleh. Kebolehan ini dalam keadaan darurat dan sekadarnya saja.
Imam Nawawi rahimahullah berkata,
“Setiap yang diharamkan untuk dipandang, maka haram untuk disentuh. Namun ada kondisi yang membolehkan seseorang memandang –tetapi tidak boleh menyentuh, yaitu ketika bertransaksi jual beli, ketika serah terima barang, dan semacam itu. Namun sekali lagi, tetap tidak boleh menyentuh dalam keadaan-keadaan tadi. ” (Al Majmu’: 4: 635)
Dalil yang menyatakan terlarangnya pandangan kepada wanita non mahram adalah dalil-dalil berikut ini.
Allah Ta’ala berfirman,
قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ
“Katakanlah kepada laki – laki yang beriman :”Hendaklah mereka menundukkan pandangannya dan memelihara kemaluannya.” (QS. An Nuur: 30)
Dalam lanjutan ayat ini, Allah juga berfirman,
وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ
“Katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman : "Hendaklah mereka menundukkan pandangannya, dan kemaluannya” (QS. An Nuur: 31)
Ibnu Katsir ketika menafsirkan ayat pertama di atas mengatakan, ”Ayat ini merupakan perintah Allah Ta’ala kepada hamba-Nya yang beriman untuk menundukkan pandangan mereka dari hal-hal yang haram. Janganlah mereka melihat kecuali pada apa yang dihalalkan bagi mereka untuk dilihat (yaitu pada istri dan mahramnya). Hendaklah mereka juga menundukkan pandangan dari hal-hal yang haram. Jika memang mereka tiba-tiba melihat sesuatu yang haram itu dengan tidak sengaja, maka hendaklah mereka memalingkan pandangannya dengan segera.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 10: 216)
Ketika menafsirkan ayat kedua di atas, Ibnu Katsir juga mengatakan,”Firman Allah (yang artinya) ‘katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman : hendaklah mereka menundukkan pandangan mereka’ yaitu hendaklah mereka menundukkannya dari apa yang Allah haramkan dengan melihat kepada orang lain selain suaminya. Oleh karena itu, mayoritas ulama berpendapat bahwa tidak boleh seorang wanita melihat laki-laki lain (selain suami atau mahramnya, pen) baik dengan syahwat dan tanpa syahwat. … Sebagian ulama lainnya berpendapat tentang bolehnya melihat laki-laki lain dengan tanpa syahwat.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 10: 216-217)
Dari Jarir bin ‘Abdillah, beliau mengatakan,
سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ نَظَرِ الْفُجَاءَةِ فَأَمَرَنِى أَنْ أَصْرِفَ بَصَرِى.
“Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang pandangan yang cuma selintas (tidak sengaja). Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepadaku agar aku segera memalingkan pandanganku.” (HR. Muslim no. 2159)
Khatimah
Dalil-dalil di atas tidak mengecualikan apakah yang disentuh adalah gadis ataukah wanita tua. Jadi, pendapat yang lebih tepat adalah haramnya menyentuh wanita yang non mahram, termasuk pula wanita tua. Realitanya yang kita saksikan, wanita tua pun ada yang diperkosa. Sedangkan untuk gadis, no way, tetap dinyatakan haram untuk menyentuh dan berjabat tangan dengannya.
Hal di atas menunjukkan bahwa wanita benar-benar dimuliakan dalam Islam sehingga tidak ada yang bisa macam-macam dan berbuat nakal. Karena itulah wanita, benar-benar dimuliakan dalam ajaran Islam. Wanita dalam Islam adalah ibarat ratu. Adakah yang berani nyelonong-nyelonong dan menjabat tangan seorang ratu –seperti Ratu Elizabeth-? Tentu saja tidak berani. Demikianlah mulianya wanita di dalam Islam.
Wallahu waliyyut taufiq was sadaad, hanya Allah yang memberi taufik untuk menjauhi yang haram.
@ KSU, Riyadh, KSA, 23 Rabi’ul Awwal 1433 H
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
53 notes · View notes