Tumgik
jurhupriday · 4 years
Text
Kita akui bahwa universitas/perguruan tinggi di Indonesia lebih cenderung mendidik para mahasiswa menjadi calon ilmuwan dan peneliti. Namun, jika para sarjana memilih profesi sebagai peneliti dan ilmuwan, penghargaan yang mereka dapatkan relatif kecil. Berbeda dengan peneliti--katakan peneliti ular di Australia--mendapat gaji yang memadai. Sedangkan penghasilan peneliti ular di Indonesia sangat kecil dibandingkan penghasilan seorang penari ular.
Rayendra L. Toruan, editor Entrepreneurship: Menjadi Pebisnis Ulung, oleh Dr. Ir. Eddy Soeryanto Soegito (Penerbit PT Elex Media Komputindo, Jakarta, cetakan kedua, Juli 2020, edisi revisi)
0 notes
jurhupriday · 4 years
Text
Persoalannya, muluskah Jenderal Try sebagai wapres? "Itu ibarat sesendok nasi yang ada di depan mulut. Tidak bisa dipastikan, tapi 99 persen sesendok nasi itu pasti masuk ke mulut," tutur salah seorang pengurus DPP yang lain.
"Menunggu Kepastian Beringin" dalam Editor Nomor 24 Tahun VI, 6 Maret 1993, halaman 30
0 notes
jurhupriday · 4 years
Text
Tumblr media
Dipilih, dipilih~
0 notes
jurhupriday · 4 years
Text
Anak Ayamku
Jumlahnya ada lima
Warnanya putih semua
Seperti bola-bola salju
Kecil-kecil tapi lucu
Kalau pagi datang
Lincah bukan kepalang
Berlari keluar kandang
Anak ayamku
Induknya mati seminggu lalu
Tergilas iring-iringan mobil
Orang-orang mau demonstrasi kata ayahku:
"Ia jadi korban reformasi"
Memang kasihan sekali
Tapi mau bilang apa lagi
Aldila Nurul Ami
SD Parakan Kauman 01
Jl. Kosasih No. 3
Parakan Temanggung 56254
Bobo Nomor 16 Tahun XXIX 19 Juli 2001, halaman 10, rubrik Halamanku
0 notes
jurhupriday · 4 years
Text
Tumblr media
Ternyata lagi suit Jepang 😓
0 notes
jurhupriday · 4 years
Text
Tumblr media
Ber-flower, katanya.
0 notes
jurhupriday · 4 years
Text
Tumblr media
dari Instagram
0 notes
jurhupriday · 4 years
Text
Tumblr media
halaman 30, Forum Pemuda Nomor 18 Tahun II Juni 1981
0 notes
jurhupriday · 4 years
Text
youtube
0 notes
jurhupriday · 4 years
Text
Tumblr media
0 notes
jurhupriday · 4 years
Text
youtube
Bikin ngakak, setelah sekian lama ....
0 notes
jurhupriday · 4 years
Text
[Komentar] UU Antisantet: Perlu Penelitian
Tampaknya, pembicaraan tentang santet dalam Rancangan KUHP banyak menimbulkan pendapat pro dan kontra. Pada dasarnya, tujuan untuk memasukkan pasal-pasal tentang santet itu dalam KUHP adalah melindungi individu dari praktek main hakim sendiri dalam masyarakat.
Tapi, sebaliknya, dikhawatirkan nantinya akan banyak juga korban akibat produk hukum ini. Sebab, atas dasar suka atau tidak suka, seseorang dengan keluhan palsu bisa mengajukan orang lain ke pengadilan dengan tuduhan santet. Sementara itu, keterangan saksi ahli (dokter) tentang keluhan yang dirasakan korban mungkin akan membingungkan hakim. Soalnya, di satu pihak santet berkaitan dengan dunia gaib, sedangkan keterangan saksi ahli cenderung bersifat ilmiah.
Lagi pula, mekanisme penggunaan alibi untuk membela diri di pengadilan sulit diterapkan dalam hal santet. Dalam kasus pembunuhan, misalnya, terdakwa bisa bebas jika terbukti sedang berada di tempat lain dan bukan di tempat perkara; sedangkan dalam kasus santet, terdakwa yang berada di Madiun bisa dituduh menyantet korban di Jakarta, walaupun seumur hidup dia belum pernah menginjak Jakarta.
Sebaiknya para pakar hukum lebih dulu mengadakan penelitian sebelum membicarakan Rancangan KUHP tentang santet, antara lain dengan mengumpulkan data dari korban yang mengaku kena santet, besarnya masalah santet dalam masyarakat, peranan dukun, dan konsultasi dengan para ahli dari bidang kedokteran, sosiologi, dan antropolog. Hal itu sama lazimnya dengan seorang ilmuwan yang mengadakan penelitian untuk membuktikan hipotesanya. Bahkan dalam masyarakat ilmiah, hasil dan metode penelitian harus dipublikasikan agar bisa dikaji ulang dan diuji kebenarannya oleh pihak lain.
Pada zaman sekarang, mumpung masyarakat masih keranjingan seminar, simposium, dan lain-lain, santet tentu merupakan topik yang menarik untuk diseminarkan. Hasilnya akan menjadi masukan bagi pembuat rancangan undang-undang. Jika masalah santet dalam KUHP disahkan, rasanya sulit juga menjaring oknum yang dianggap melanggar hukum. Agar terhindar dari ancaman hukuman, seorang dukun sakti (baik sebagai pribadi maupun atas permintaan pihak lain) tentunya bisa pergi ke Amerika. Dan dari Amerika itu ia mengirimkan teluh untuk menyantet korban di Indonesia. Toh di Amerika tak ada UU Antisantet. Bahkan kalau perlu sang oknum akan menyantet jaksa, hakim, sekaligus pihak berwajib, jika mencoba-coba menyeretnya ke pengadilan.
JOHAN A. HUTAURUK
Alamat pada Redaksi
Sumber: Tempo Nomor 34 Tahun XXIII - 23 Oktober 1993
0 notes
jurhupriday · 5 years
Quote
My mother reads anything; she is prostituting her literacy.
Sue Townsend - The Secret Diary of Adrian Mole, Aged 13¾
0 notes
jurhupriday · 5 years
Link
0 notes
jurhupriday · 5 years
Link
ngajak reka ulang Perang Badar ini mah
0 notes
jurhupriday · 5 years
Quote
Mobile phones, the very idea is absurd. People don’t want to be bothered with phones when they’re out and about, that’s the whole reason they leave their houses.
Charles Hythloday, bab 15 An Evening of Long Goodbyes oleh Paul Murray
0 notes
jurhupriday · 5 years
Text
Lah, pausnya apa kabar?
0 notes