Don't wanna be here? Send us removal request.
Text
Riset
TEMA
URGENSI DAN TANTANGAN NASIONAL DAN BELA NEGARA
JUDUL
Radikalisme di Kalangan Remaja: Tantangan terhadap Ketahanan Ideologi dan Upaya Bela Negara
Disusun Oleh:
Yosep Ronaldo Sili Tokan
Teknik Informatika
Institut Keguruan Dan Teknologi Larantuka
Email: [email protected]
ABSTRAK
Radikalisme di kalangan remaja adalah masalah serius yang bisa melemahkan semangat cinta tanah air dan keutuhan bangsa. Penelitian ini membahas berbagai penyebab yang membuat remaja rentan terpengaruh paham radikal, seperti pengaruh media sosial, teman sebaya, dan pemahaman ideologi yang belum kuat. Selain itu, penelitian ini juga membahas cara-cara untuk mencegah dan menangani radikalisme, seperti melalui pendidikan karakter, peningkatan kemampuan memahami informasi (literasi media), serta peran penting keluarga dan lingkungan sekitar dalam membentuk cara berpikir remaja.
Dengan memperkuat nilai-nilai positif sejak dini, seperti toleransi, gotong royong, dan rasa cinta tanah air, diharapkan remaja bisa lebih tangguh menghadapi pengaruh buruk yang bisa memecah belah bangsa. Hasil dari penelitian ini diharapkan bisa menjadi masukan bagi pemerintah dan masyarakat dalam membuat kebijakan yang tepat untuk melindungi generasi muda dari bahaya radikalisme dan menumbuhkan semangat bela negara.
ABSTRACT
Radicalism among teenagers is a serious problem that can weaken the spirit of love for the homeland and the integrity of the nation. This study discusses various causes that make teenagers vulnerable to being influenced by radicalism, such as the influence of social media, peers, and an understanding of ideology that is not yet strong. In addition, this study also discusses ways to prevent and deal with radicalism, such as through character education, increasing the ability to understand information (media literacy), and the important role of family and the surrounding environment in shaping the way teenagers think.
By strengthening positive values from an early age, such as tolerance, mutual cooperation, and love for the homeland, it is hoped that teenagers can be more resilient in facing bad influences that can divide the nation. The results of this study are expected to be input for the government and society in making appropriate policies to protect the younger generation from the dangers of radicalism and foster a spirit of defending the country.
KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa karena limpahan rahmat serta karunia-Nya sehingga karya tulis ilmiah yang berjudul *“Radikalisme di Kalangan Remaja: Tantangan terhadap Ketahanan Ideologi dan Upaya Bela Negara”* dapat penulis selesaikan dengan begitu lancar.
Karya tulis ini disusun sebagai kontribusi pemikiran serta bentuk kepedulian terhadap permasalahan meningkatnya paparan paham radikal di kalangan remaja, yang kini menjadi perhatian nasional. Langkah nyata di dalam upaya bela negara dituntut oleh fenomena ini karena menjadi ancaman serius terhadap ketahanan ideologi bangsa. Tulisan ini menguraikan tentang faktor penyebab radikalisme remaja, dampak radikalisme pada stabilitas nasional, serta strategi pencegahan melalui pendidikan, keluarga, juga institusi negara.
Penulis menyadari akan adanya kekurangan di dalam karya tulis ini. Karya tulis ini masih jauh dari sebuah kesempurnaan. Oleh karena itu, penulis menerima kritik membangun serta saran untuk menyempurnakan karya ini nanti.
Penulis mengucapkan terima kasih pada semua pihak atas dukungan langsung serta tidak langsung dalam penyusunan karya tulis ini.
Kiranya tulisan ini berguna juga memperluas pengetahuan. Karya tulis ini juga diharapkan menjadi bahan pertimbangan dalam upaya merumuskan kebijakan dan strategi, baik dalam menangkal radikalisme maupun memperkuat semangat bela negara di kalangan generasi muda.
DAFTAR ISI
JUDUL
ABSTRAK.. i
KATA PENGANTAR.. ii
DAFTAR ISI iii
BAB I PENDAHULUAN.. 1
1.1 Latar Belakang. 1
1.2 Rumusan Masalah. 2
1.3 Tujuan Penelitian. 2
1.4 Landasan Teori 2
BAB II KAJIAN PUSTAKA.. 4
2.1 Radikalisme dan Ciri-cirinya. 4
2.2 Radikalisme di Kalangan Remaja. 4
2.3 Ketahanan Ideologi Pancasila. 4
2.4 Bela Negara sebagai Tanggung Jawab Remaja. 5
2.5 Peran Pendidikan dan Keluarga. 5
BAB III METODE PENELITIAN.. 6
3.1 Sumber Data. 6
3.2 Teknik Pengumpulan Data. 6
3.3 Teknik Analisis Data. 6
BAB IV PEMBAHASAN.. 7
4.1 Penyebab Munculnya Radikalisme di Kalangan Remaja. 7
4.2 Dampak Radikalisme terhadap Ketahanan Ideologi Bangsa. 7
4.3 Bela Negara sebagai Cara Menangkal Radikalisme. 8
4.4 Peran Penting Keluarga, Sekolah, dan Masyarakat 8
BAB V DISKUSI 10
BAB VI PENUTUP. 12
6.1 Kesimpulan. 12
6.2 Saran. 12
DAFTAR PUSTAKA.. 13
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Indonesia sebagai negara yang majemuk memiliki tantangan besar dalam menjaga stabilitas ideologi bangsa, terutama di tengah arus globalisasi dan perkembangan teknologi yang begitu pesat. Salah satu tantangan serius yang muncul adalah tumbuhnya paham radikalisme di kalangan remaja, yang berpotensi merusak ketahanan ideologi bangsa dan mengancam kelangsungan semangat bela negara di generasi muda.
Radikalisme merupakan paham atau aliran yang menginginkan perubahan drastis dengan cara yang ekstrem, bahkan kekerasan, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Menurut Nasir (2019), radikalisme menjadi pintu masuk dari berbagai bentuk ideologi transnasional yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, seperti intoleransi, kekerasan atas nama agama, dan anti-demokrasi.
Fenomena ini semakin mengkhawatirkan ketika menyasar remaja dan pelajar, yang secara psikologis masih berada dalam fase pencarian jati diri dan cenderung mudah terpengaruh oleh informasi yang beredar secara bebas di media sosial. Syaiful Bahri Djamarah (2012) menyebutkan bahwa masa remaja adalah fase rentan terhadap pengaruh lingkungan karena masih lemahnya daya kritis dan kontrol diri.
Berdasarkan survei BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, 2020), ditemukan bahwa 39% pelajar dan mahasiswa di Indonesia memiliki pandangan yang mendukung ide-ide intoleran dan radikal. Data ini menunjukkan bahwa lingkungan pendidikan pun telah menjadi ladang subur bagi tumbuhnya paham-paham yang bertentangan dengan nilai Pancasila dan semangat kebangsaan.
Dalam konteks ketahanan ideologi, keberadaan radikalisme jelas menjadi ancaman serius. Ketahanan ideologi menurut Lemhannas RI (2021) merupakan kondisi kokohnya keyakinan masyarakat terhadap ideologi negara (Pancasila) sebagai dasar dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Bila generasi muda tidak lagi mempercayai nilai-nilai ini, maka legitimasi ideologi bangsa akan melemah, dan ancaman disintegrasi bangsa menjadi nyata.
Menurut penulis, fenomena radikalisme di kalangan remaja merupakan tantangan besar dalam menjaga ketahanan ideologi bangsa. Remaja sebagai generasi penerus perlu dibekali dengan kesadaran kritis dan rasa cinta tanah air yang kuat agar tidak mudah terjerumus ke dalam ideologi yang bertentangan dengan jati diri bangsa. Upaya bela negara tidak harus berbentuk militeristik, tetapi bisa diwujudkan melalui penguatan karakter, toleransi, dan partisipasi aktif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Oleh karena itu, upaya bela negara tidak hanya penting, tetapi mendesak untuk dilakukan secara sistematis. Bela negara menurut UU No. 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaan kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Upaya ini perlu ditanamkan sejak dini di lingkungan sekolah, keluarga, dan masyarakat, agar remaja memiliki ketahanan ideologi yang kuat dan tidak mudah terpapar radikalisme.
Dengan memperhatikan fakta dan data tersebut, penting untuk mengkaji lebih dalam bagaimana radikalisme menyebar di kalangan remaja, dampaknya terhadap ketahanan ideologi, serta strategi bela negara yang dapat diterapkan untuk membentengi generasi muda dari pengaruh buruk tersebut.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang tersebut, maka rumusan masalah dalam karya tulis ini adalah sebagai berikut:
Apa faktor penyebab munculnya radikalisme di kalangan remaja?
Bagaimana pengaruh radikalisme terhadap ketahanan ideologi bangsa?
Apa saja upaya yang dapat dilakukan dalam membangun semangat bela negara di kalangan remaja untuk menangkal radikalisme?
1.3 Tujuan Penelitian
Tujuan dari penulisan karya ilmiah ini adalah:
Mengidentifikasi faktor-faktor yang mendorong radikalisme di kalangan remaja.
Menganalisis dampak radikalisme terhadap ketahanan ideologi bangsa Indonesia.
Menyajikan strategi dan langkah konkret dalam menumbuhkan semangat bela negara untuk menghadapi radikalisme di kalangan generasi mudah.
1.4 Landasan Teori
Untuk mendasari kajian ini, digunakan beberapa teori dan konsep utama, di antaranya:
a. Radikalisme
Radikalisme merupakan paham yang menginginkan perubahan sosial atau politik secara cepat dan drastis, sering kali dengan cara-cara ekstrem. Menurut Zamroni (2011), radikalisme bisa tumbuh dari ketidakpuasan terhadap kondisi sosial-politik, serta bisa dipicu oleh ajaran agama yang disalahpahami atau dimanipulasi.
b. Ketahanan Ideologi
Menurut Lemhannas RI (2021), ketahanan ideologi adalah kondisi di mana masyarakat mampu mempertahankan dan menginternalisasi nilai-nilai dasar ideologi negara dalam kehidupan sehari-hari. Ketahanan ideologi yang kuat membuat masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh paham-paham asing seperti radikalisme dan ekstremisme.
c. Bela Negara
Bela negara adalah bentuk partisipasi aktif warga negara dalam menjaga keutuhan bangsa dan negara. Berdasarkan UU No. 23 Tahun 2019, bela negara mencakup kecintaan terhadap tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara, serta kesiapan mental dan fisik dalam menghadapi ancaman terhadap negara, baik bersifat militer maupun non-militer seperti ideologi radikal.
d. Teori Perkembangan Remaja
Menurut Erik Erikson (1968), remaja berada pada tahap krisis identitas, yaitu masa di mana mereka mencari makna dan arah hidup. Jika tidak diarahkan dengan baik, remaja bisa mudah terjerumus ke dalam pengaruh ideologi menyimpang.
BAB II
KAJIAN PUSTAKA
2.1 Radikalisme dan Ciri-cirinya
Radikalisme adalah paham yang mendorong perubahan secara drastis dan mendasar terhadap tatanan sosial, politik, atau agama, sering kali dengan cara yang ekstrem dan bertentangan dengan hukum. Menurut Zamroni (2011), radikalisme muncul karena adanya ketidakpuasan terhadap kondisi yang ada, baik dari segi ekonomi, sosial, maupun keagamaan. Radikalisme juga ditandai dengan sikap intoleran, anti-perbedaan, dan keinginan mengganti sistem yang sah dengan sistem baru yang dianggap lebih “murni”.
Menurut penulis: Radikalisme adalah sikap yang berbahaya karena ingin mengubah segala hal secara paksa dan tidak menghargai perbedaan yang sebenarnya adalah bagian dari kekayaan bangsa.
2.2 Radikalisme di Kalangan Remaja
Remaja merupakan kelompok usia yang sangat rentan terhadap pengaruh radikalisme. Menurut Syaiful Bahri Djamarah (2012), masa remaja adalah masa pencarian jati diri, di mana individu cenderung mencoba hal-hal baru dan mencari panutan. Dalam konteks saat ini, media sosial sering menjadi sarana penyebaran paham radikal melalui narasi keagamaan atau kebangsaan yang disalahgunakan. Data dari BNPT (2020) juga menunjukkan bahwa sebagian besar pelaku atau pendukung radikalisme berasal dari kelompok usia muda.
Menurut penulis: Remaja menjadi sasaran empuk radikalisme karena sedang berada dalam masa pencarian identitas dan belum mampu membedakan mana yang benar dan mana yang menyesatkan.
2.3 Ketahanan Ideologi Pancasila
Ketahanan ideologi berarti kemampuan suatu bangsa mempertahankan nilai-nilai dasar negaranya dari ancaman internal maupun eksternal. Menurut Lemhannas RI (2021), ideologi Pancasila harus dijaga agar tidak digantikan oleh ideologi lain yang bertentangan dengan semangat kebhinekaan dan demokrasi. Ketika remaja tidak lagi memahami nilai-nilai Pancasila, mereka akan mudah tergelincir pada paham-paham yang merusak persatuan bangsa.
Menurut penulis: Jika generasi muda tidak paham Pancasila, mereka akan kehilangan arah dan mudah terpengaruh oleh ideologi yang tidak sesuai dengan jati diri bangsa Indonesia.
2.4 Bela Negara sebagai Tanggung Jawab Remaja
Bela negara bukan hanya tugas tentara, tetapi juga tanggung jawab seluruh warga negara, termasuk remaja. Menurut UU No. 23 Tahun 2019, bela negara mencakup sikap cinta tanah air, kesadaran berbangsa, dan semangat menjaga keutuhan NKRI. Pendidikan bela negara yang dilakukan di sekolah dan lingkungan masyarakat sangat penting untuk membentengi remaja dari paham radikal.
Menurut penulis: Remaja perlu diajarkan sejak dini bahwa bela negara adalah bentuk cinta tanah air yang nyata dan cara terbaik melawan radikalisme adalah dengan mencintai Indonesia.
2.5 Peran Pendidikan dan Keluarga
Pendidikan formal dan peran keluarga sangat penting dalam menangkal radikalisme. Menurut Aisyah Arianti et al. (2023), pendidikan kewarganegaraan di sekolah mampu menanamkan nilai toleransi, kebhinekaan, dan semangat bela negara. Sementara itu, keluarga berperan sebagai lingkungan awal yang membentuk karakter anak. Ketika pendidikan dan keluarga tidak berfungsi dengan baik, remaja bisa dengan mudah menerima informasi yang salah.
Menurut penulis: Sekolah dan keluarga adalah tempat pertama yang harus memperkuat nilai-nilai kebangsaan agar remaja tidak tersesat oleh paham radikal.
BAB III
METODE PENELITIAN
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif, yaitu cara penelitian yang bertujuan untuk menggambarkan atau menjelaskan suatu masalah berdasarkan data dan fakta yang ada. Metode ini digunakan agar penulis dapat memahami secara mendalam tentang radikalisme di kalangan remaja serta bagaimana pengaruhnya terhadap ketahanan ideologi dan upaya bela negara.
3.1 Sumber Data
Sumber data yang digunakan berasal dari:
Data primer, yaitu hasil pengamatan, wawancara, atau pengalaman langsung yang relevan dengan topik radikalisme dan remaja.
Data sekunder, yaitu informasi dari buku, jurnal ilmiah, laporan lembaga (seperti BNPT dan Lemhannas), undang-undang, serta artikel terpercaya yang mendukung pembahasan.
3.2 Teknik Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data dilakukan melalui:
Studi pustaka, yaitu membaca dan menelaah berbagai referensi yang berkaitan dengan radikalisme, bela negara, dan ketahanan ideologi.
Dokumentasi, yaitu mencatat dan mengumpulkan data dari dokumen resmi atau laporan survei yang sudah ada.
3.3 Teknik Analisis Data
Data yang telah dikumpulkan akan dianalisis menggunakan teknik analisis isi, yaitu dengan menafsirkan isi dari sumber-sumber yang dikaji untuk ditarik kesimpulan. Data kemudian dihubungkan dengan teori yang ada agar hasilnya lebih kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan metode ini, penulis berharap dapat memahami lebih jelas bagaimana radikalisme menyebar di kalangan remaja dan bagaimana bela negara bisa menjadi solusi untuk memperkuat ideologi bangsa.
BAB IV
PEMBAHASAN
4.1 Penyebab Munculnya Radikalisme di Kalangan Remaja
Radikalisme di kalangan remaja bisa muncul karena beberapa alasan. Pertama, remaja adalah kelompok usia yang sedang dalam masa pencarian jati diri. Di usia ini, mereka mulai berpikir lebih kritis, ingin mencoba hal-hal baru, dan sering kali merasa tidak puas dengan keadaan di sekitarnya. Menurut Zamroni (2011), perasaan terasing, tidak dihargai, atau kurang mendapat perhatian bisa membuat remaja mencari tempat baru untuk menyalurkan perasaan mereka. Jika mereka menemukan kelompok yang mengajak pada ajaran radikal, mereka bisa tertarik dan ikut bergabung.
Kedua, teknologi dan media sosial mempercepat penyebaran paham radikal. Remaja yang aktif di internet bisa dengan mudah menemukan konten yang memengaruhi cara berpikir mereka. Banyak kelompok radikal menyamar dalam bentuk ceramah, diskusi, atau video yang kelihatannya biasa saja. Tapi di dalamnya mengandung ajakan untuk membenci, memecah belah, atau bahkan kekerasan. BNPT (2020) mencatat bahwa penyebaran paham radikal sekarang lebih banyak terjadi secara online, dan anak muda adalah sasaran utamanya.
Ketiga, kurangnya pemahaman agama atau ideologi yang benar juga membuat remaja mudah tertipu. Mereka sering kali hanya melihat satu sisi saja tanpa berpikir kritis atau berdiskusi dengan orang yang lebih paham.
Menurut penulis: Remaja bisa terjebak dalam paham radikalisme karena masa pencarian jati diri, pengaruh media sosial, dan kurangnya bimbingan yang tepat dari orang tua, guru, atau lingkungan.
4.2 Dampak Radikalisme terhadap Ketahanan Ideologi Bangsa
Ideologi bangsa Indonesia adalah Pancasila, yang berisi nilai-nilai luhur seperti keadilan, persatuan, kemanusiaan, dan ketuhanan. Ketika remaja terpengaruh radikalisme, mereka mulai menolak atau bahkan melawan nilai-nilai tersebut. Mereka bisa menjadi intoleran, tidak mau berteman dengan orang yang berbeda agama atau pandangan, bahkan bisa sampai melakukan kekerasan atas nama agama atau kebenaran.
Menurut Lemhannas RI (2021), ketahanan ideologi bisa rusak jika generasi muda tidak lagi percaya pada Pancasila dan justru memilih ideologi baru yang bertentangan. Hal ini sangat berbahaya karena bisa memicu perpecahan dan konflik sosial. Radikalisme bukan hanya ancaman untuk individu, tapi juga untuk keselamatan bangsa secara keseluruhan.
Contohnya, ketika ada kelompok remaja yang mulai tidak menghargai keberagaman dan menolak budaya lokal karena dianggap tidak sesuai dengan ajaran tertentu, ini sudah menunjukkan gejala ideologi radikal yang melemahkan semangat kebangsaan.
Kesimpulan penulis: Jika dibiarkan, radikalisme bisa membuat remaja kehilangan rasa cinta pada tanah air dan merusak persatuan bangsa karena mereka tidak lagi menjadikan Pancasila sebagai pedoman hidup.
4.3 Bela Negara sebagai Cara Menangkal Radikalisme
Bela negara adalah bentuk tanggung jawab semua warga negara, termasuk remaja, untuk menjaga keutuhan dan keselamatan bangsa. Bela negara tidak harus selalu dengan senjata. Bisa juga dengan cara sederhana seperti menjaga kerukunan, rajin belajar, menolong sesama, atau ikut dalam kegiatan sosial yang positif.
Menurut UU No. 23 Tahun 2019, bela negara mencakup cinta tanah air, kesadaran akan pentingnya persatuan, dan kemampuan menghadapi ancaman. Remaja yang punya semangat bela negara akan lebih tangguh menghadapi paham-paham yang ingin memecah belah bangsa.
Wibisono et al. (2019) juga menjelaskan bahwa pendidikan bela negara bisa diberikan lewat pelajaran di sekolah, kegiatan pramuka, organisasi OSIS, atau forum pemuda. Jika remaja dibekali dengan semangat bela negara, mereka akan lebih percaya diri, tidak mudah dibohongi, dan punya rasa tanggung jawab untuk menjaga negaranya.
Menurut penulis: Bela negara adalah cara terbaik untuk melawan radikalisme karena menanamkan cinta pada Indonesia dan rasa tanggung jawab sebagai warga negara sejak dini.
4.4 Peran Penting Keluarga, Sekolah, dan Masyarakat
Remaja tidak bisa menghadapi pengaruh radikalisme sendirian. Mereka butuh bimbingan dari orang dewasa, seperti orang tua, guru, dan tokoh masyarakat. Keluarga adalah tempat pertama dan paling penting. Menurut Syaiful Bahri Djamarah (2012), keluarga yang harmonis dan penuh perhatian bisa menjadi benteng yang kuat bagi anak dari pengaruh negatif luar.
Sekolah juga berperan besar, tidak hanya lewat pelajaran formal, tapi juga melalui pembentukan karakter, diskusi terbuka, dan kegiatan yang mendidik remaja untuk berpikir kritis. Guru dan sekolah bisa menjadi tempat aman bagi remaja untuk bertanya dan belajar tanpa takut dihakimi.
Masyarakat dan lingkungan sekitar juga harus aktif. Jika masyarakat peduli, mereka bisa mendeteksi lebih awal adanya penyebaran radikalisme dan memberikan pendampingan kepada remaja yang mulai menunjukkan perubahan sikap.
Menurut penulis: Remaja akan lebih kuat menghadapi pengaruh radikalisme jika mereka tumbuh di lingkungan yang peduli, terbuka, dan memberi mereka rasa aman serta arah yang benar.
BAB V
DISKUSI
Berdasarkan pembahasan sebelumnya, dapat dilihat bahwa radikalisme memang menjadi ancaman nyata bagi remaja di Indonesia. Hasil kajian menunjukkan bahwa remaja sangat rentan terpengaruh oleh paham radikal karena mereka masih mencari jati diri, sering kali merasa tidak dihargai, dan banyak menghabiskan waktu di media sosial. Temuan ini sejalan dengan penelitian BNPT (2020) yang menyebutkan bahwa sebagian besar konten radikal di internet menargetkan usia muda, karena mereka dianggap mudah dipengaruhi dan lebih aktif di dunia digital.
Penelitian ini juga memperkuat pendapat Zamroni (2011) bahwa radikalisme muncul karena adanya ketidakpuasan terhadap kondisi sosial, ekonomi, atau bahkan keagamaan. Dalam konteks remaja, ketidakpuasan ini bisa muncul dalam bentuk kekecewaan pada orang tua, sekolah, atau lingkungan sekitar. Maka, ketika ada kelompok yang menawarkan "solusi cepat" melalui ideologi tertentu, mereka bisa saja tertarik tanpa menyadari bahayanya.
Selain itu, kajian ini mendukung hasil studi Wibisono et al. (2019) yang menekankan pentingnya pendidikan bela negara sejak dini. Berdasarkan hasil penelaahan, terlihat bahwa remaja yang aktif dalam kegiatan sekolah atau organisasi sosial lebih tahan terhadap pengaruh radikalisme. Hal ini menunjukkan bahwa pendidikan karakter dan semangat cinta tanah air memang bisa menjadi benteng yang kuat.
Penelitian ini juga menemukan bahwa peran keluarga sangat penting. Hal ini sejalan dengan pendapat Syaiful Bahri Djamarah (2012) bahwa keluarga adalah tempat pertama pembentukan karakter anak. Jika keluarga kurang peduli, anak akan mencari perhatian di luar, termasuk pada kelompok radikal. Maka, keluarga perlu menjadi tempat yang aman, terbuka, dan mendidik anak dengan nilai-nilai kebangsaan sejak kecil.
Implikasi Penelitian
Dari hasil dan perbandingan tersebut, ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan:
Sekolah dan guru perlu lebih aktif mengajarkan pendidikan karakter dan bela negara dengan cara yang menarik dan relevan dengan kehidupan remaja.
Keluarga harus memperkuat komunikasi dan hubungan emosional dengan anak-anak, karena perhatian orang tua bisa mencegah anak mencari pengakuan di tempat yang salah.
Pemerintah dan lembaga terkait seperti BNPT atau Kemendikbudristek perlu membuat program edukasi digital agar remaja tahu cara membedakan konten positif dan negatif di media sosial.
Penelitian ini menekankan pentingnya kerja sama antar semua pihak, termasuk masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda, untuk menciptakan lingkungan yang mendorong toleransi dan kebersamaan.
Kesimpulan sementara: Radikalisme di kalangan remaja bukan hanya masalah individu, tapi masalah bersama yang harus dihadapi dengan pendekatan yang menyeluruh—dari keluarga, sekolah, hingga kebijakan negara.
BAB VI
PENUTUP
6.1 Kesimpulan
Berdasarkan hasil pembahasan dan diskusi, dapat disimpulkan bahwa radikalisme adalah salah satu tantangan serius yang dihadapi remaja di Indonesia. Masa remaja yang penuh pencarian jati diri, kurangnya bimbingan dari keluarga atau sekolah, dan pengaruh media sosial menjadi penyebab utama remaja mudah terpengaruh oleh paham-paham yang menyimpang.
Radikalisme tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga melemahkan ketahanan ideologi bangsa, karena remaja yang terpapar akan cenderung menolak Pancasila, tidak toleran terhadap perbedaan, dan bahkan bisa melakukan tindakan kekerasan. Untuk mencegah hal ini, diperlukan upaya bela negara yang kuat sejak usia muda, terutama melalui pendidikan karakter, kegiatan positif di sekolah, dan dukungan penuh dari keluarga.
Peran semua pihak—keluarga, sekolah, masyarakat, dan pemerintah—sangat penting agar remaja dapat tumbuh menjadi generasi yang kuat, cinta tanah air, dan tidak mudah dipengaruhi oleh ideologi radikal.
6.2 Saran
Untuk Remaja: Tingkatkan pemahaman tentang Pancasila dan nilai-nilai kebangsaan. Jangan mudah percaya pada informasi di media sosial tanpa dicek kebenarannya.
Untuk Keluarga: Jadilah tempat pertama dan terbaik bagi anak untuk belajar nilai-nilai moral, agama, dan kebangsaan. Luangkan waktu untuk berdialog dan mendampingi anak-anak.
Untuk Sekolah: Perkuat pendidikan karakter dan bela negara dalam kegiatan belajar maupun ekstrakurikuler. Libatkan siswa dalam diskusi dan kegiatan sosial yang membangun.
Untuk Pemerintah dan Lembaga Terkait: Buat program edukasi dan kampanye anti-radikalisme yang menyasar anak muda, baik secara langsung maupun lewat media sosial.
Untuk Masyarakat: Ciptakan lingkungan yang aman, toleran, dan terbuka. Awasi dan laporkan jika ada tanda-tanda penyebaran radikalisme di lingkungan sekitar.
Dengan kerja sama semua pihak, radikalisme bisa dicegah, dan remaja bisa menjadi generasi penerus bangsa yang tangguh dan setia pada Pancasila.
DAFTAR PUSTAKA
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). (2020). Laporan Tahunan: Pencegahan Paham Radikal di Kalangan Pelajar dan Remaja. Jakarta: BNPT RI.
Djamarah, Syaiful Bahri. (2012). Psikologi Belajar. Jakarta: Rineka Cipta.
Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI). (2021). Ketahanan Ideologi dan Ancaman Radikalisme. Jakarta: Lemhannas Press.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.
Wibisono, S., Newheiser, A.-K., & Louis, W. R. (2019). "Beyond Dichotomies: Toward a Theory of Radicalism and Extremism." Peace and Conflict: Journal of Peace Psychology, 25(1), 3–17.
Zamroni. (2011). Pendidikan Demokrasi pada Masyarakat Multikultural. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
1 note
·
View note