rezasatyabakticom
rezasatyabakticom
Reza Satyabakti.com
56 posts
Don't wanna be here? Send us removal request.
rezasatyabakticom · 5 months ago
Text
Tumblr media
SATYABAKTI, DIY - Warga Padukuhan Sumbermulyo, Kel. Kepek, Kapanewon Wonosari, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meminta agar Dukuh Sumbermulyo berinisial DS dipecat karena kasus asusila.
Demikian disampaikan perwakilan warga Padukuhan Sumbermulyo, Sugeng Firmanto kepada Plt. Panewu, Ari Seriawan saat mendatangi kantor Panewu Wonosari pada Senin (13/1/2025).
"Kasus asusila yang dilakukan Dukuh DS tahun 2023 hingga kini belum selesai seperti yang diinginkan warga yaitu dipecat dari jabatan Dukuh," kata Sugeng Firmanto.
Kemudian Sugeng menyerahkan dokumen dan catatan kronologi kejadian tindakan asusila Dukuh DS.
Terkait hal itu, Plt. Panewu Wonosari mengatakan, dirinya meminta waktu dua (2) hari untuk koordinasi dengan Lurah Kepek dan nanti perwakilan warga akan dihubungi setelah ada keputusan.
“Terima kasih atas kehadirannya dan kami minta waktu 2 hari untuk menindaklanjuti laporan ini,” kata Ari kepada Sugeng.
Kepada wartawan, Sugeng menjelaskan bahwa dirinya ditunjuk warga untuk menyampaikan permintaan warga agar Dukuh Sumbermulyo mengundurkan diri dikarenakan kasus asusila.
"Saya ditunjuk untuk mewakili tokoh masyarakat, warga dan 7 RT yang ada di padukuhan Sumbermulyo. Intinya agar masalah ini segera selesai. Maka kami minta Panewu membantu secara hukum,” ucapnya.
Masih dijelaskan Sugeng, “Kalau warga Sumbermulyo selama ini menunggu etiket baik Dukuh DS agar mengundurkan diri secara legowo tapi ini sudah masuk tahun ketiga masih mempertahankan jabatannya. Kalau melalui Panewu belum juga mau mundur, warga akan melakukan demo di Kelurahan Kepek, Kapanewon Wonosari dan Pemda Gunungkidul,” jelasnya.
(SB20 Satyabakti.com - DIY)
0 notes
rezasatyabakticom · 6 months ago
Text
Tumblr media
SATYABAKTI, KEPRI - Anggaran yang dikelola Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Karimun pada Tahun 2023 silam dipertanyakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) RCW Kepri.
Menurut LSM RCW, sejumlah pengeluaran dinilai tidak masuk akal sangat fantasis, oleh sebab itu diminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan penyelidikan.
Ketua LSM RCW Kepri, Mulkansyah mengatakan,"Ya saat ini kita sudah mengantongi beberapa data anggaran dikelola oleh BPKAD Pemkab Karimun salah satunya beberapa pos belanja dinilai sangat tidak masuk akal tentu akan menjadi pertanyaan besar di tengah publik," ucapnya kepada wartawan, Jumat (10/1/2025) di Batam.
Dijelaskan Mulkansyah, anggaran pengeluaran yang cukup besar tersebut diantaranya, belanja tenaga administrasi Rp.2 miliar, perjalanan dinas Rp.1,6 miliar, belanja lembur Rp.138 juta dan belanja makan dan minum Rp.444 juta, anggaran tersebut patut dilakukan penyelidikan oleh APH karena tidak menutup kemungkinan adanya dugaan pemborosan serta belanja fiktip dan lain sebagainya," ungkapnya.
Mulkansyah menambahkan, saat ini kita ketahui beberapa tahun terakhir Pemkab Karimun mengalami devisit anggaran, namun sangat disayangkan ditemukan di BPKAD Pemkab Karimun ditemukan pengelolaan anggaran yang begitu besar, agar tidak menjadi bola panas, selayaknya sekali lagi diminta kepada APH (Kejari Karimun -red) agar dapat melakukan penyelidikan," jelasnya.
Perihal tersebut, Kepala BPKAD Karimun, Dwiyandri Kurniawan belum dapat dimintai konfirmasinya oleh wartawan terkait permintaan ketua LSM RCW Kepri untuk mengusut anggaran belanja BPKAD Pemkab Karimun pada tahun 2023 silam, begitu juga dengan Kejari Karimun, Priyambudi, belum dapat dimintai tanggapannya.
(SB9 Satyabakti.com - KEPRI)
1 note · View note
rezasatyabakticom · 6 months ago
Text
Tumblr media
SATYABAKTI, BANTEN - Warga menyegel Kantor Desa Kerta, Kec. Banjarsari, Kab. Lebak, Prov. Banten.
Camat Kecamatan Banjarsari, Mahfud Basyir saat dikonfirmasi awak media, Rabu (8/1/2025) membenarkan hal tersebut.
Dijelaskan Mahfud, penyegelan Kantor Desa bentuk protes warga terhadap Kepala Desa (Kades) Kerta yang diduga mengkonsumsi narkoba dan kepemilikan senjata api (senpi).
"Penyegelan kantor desa dilakukan oleh beberapa warga terkait adanya tuduhan warga terhadap adanya indikasi penyalahgunaan narkoba dan senpi oleh kades," kata Camat Banjarsari.
Menurut Mahfud, pihaknya juga tidak setuju jika Kades diduga menggunakan narkoba, karena itu akan mengganggu pelayanan terhadap masyarakat.
Ditambahkan Camat, pihaknya juga mengaku telah melaporkan kejadian tersebut kepada Pj. Bupati Lebak.
"Saya sendiri tidak setuju karna akan mengganggu pelayanan kepada masyarakat, sudah saya laporkan ke Pj. Bupati," ungkapnya.
Sementara itu, Kades Kerta, Ricki Zaenal Abidin ketika dikonfirmasi awak media belum memberikan jawaban. Padahal pesan yang dikirim centang dua.
Diketahui, ramai dalam video yang tersebar di grup whatsapp terkait penyegelan Kantor Desa Kerta oleh warga. Penyegelan kantor tersebut bentuk protes warga yang mendesak Kades mundur dari jabatannya lantaran diduga telah menyalahgunakan narkoba.
Sampai berita diterbitkan, awak media masih berupaya konfirmasi kepada pihak BPD Desa Kerta.
(SB_3 Satyabakti.com - BANTEN)
0 notes
rezasatyabakticom · 6 months ago
Text
Tumblr media
SATYABAKTI, JAKARTA - Mantan Kadisbud Pemprov DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana (IHW) dan Plt Kabid Pemanfaatan, Mohamad Fairza Maulana (MFM) ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta.
Penahanan dilakukan setelah keduanya menjalani pemeriksaan penyidik Kejati Jakarta, Senin (6/1/2025).
Keduanya ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyimpanan kegiatan Dinas Kebudayaan Pemerintah Provinsi Jakarta menggunakan APBD.
“Dalam proses penyidikan, penyidik menahan IHW di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan MFM di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan,” ungkap Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jakarta, Syahron Hasibuan.
Sebelumnya Kejati DKI juga telah menetapkan satu tersangka dalam kasus yang sama yaitu direktur event organizer (EO), Gatot Arif Rahmadi.
Adapun konstruksi perkaranya, Iwan, Fairza, dan Gatot sepakat menggunakan Tim EO milik Gatot untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan pada bidang pemanfaatan Disbud Provinsi DKI Jakarta.
Kemudian Fairza dan Gatot menggunakan sanggar-sanggar fiktif demi mencairkan dana kegiatan pagelaran seni dan budaya. Dana yang masuk kemudian ditampung ke rekening pribadi untuk kepentingan Iwan dan Fairza.
Terhadap ketiganya dijerat UU 28/1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN, Perpres 12/2021 tentang Perubahan atas Perpres 16/2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Perda Jakarta 5/2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Ketiganya juga melanggar Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah 8/2018 tentang Pedoman Swakelola Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Jo Pasal 18 ayat (1) UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Perubahan atas UU 31/ 1999 tentang Pemberantasan Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
(SB5 Satyabakti.com - JAKARTA)
0 notes
rezasatyabakticom · 6 months ago
Text
Tumblr media
SATYABAKTI, SULTENG - Dalam catatan akhir Tahun 2024, sebanyak 57 personel di Sulawesi Tengah (Sulteng) diberi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau dipecat karena berbagai pelanggaran yang dilakukan.
Puluhan anggota Polri itu dipecat diantaranya ada terlibat Narkoba, Penipuan dan Perselingkuhan.
“57 Personel yang di PTDH Tahun 2024 tersebut terdiri dari 3 perwira pertama, 51 bintara dan 3 tamtama,” kata Kabid Humas Polda Sulteng melalui Kasubbid Penmas, AKBP Sugeng Lestari kepada wartawan, Kamis  (2/1/2025).
Kasubbid Penmas juga mengungkapkan, PTDH dilakukan karena personel tersebut dianggap sudah tidak layak untuk dipertahankan menjadi anggota Polri
“30 personel di PTDH karena Disersi, 17 personel karena terlibat narkoba, 4 personel karena penipuan, 5 personel karena perselingkuhan atau zina dan 1 personel karena pencurian,” terangnya.
Hal ini sejalan dengan komitmen Kapolda Sulteng, Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho dalam pembinaan personel. Mereka yang berprestasi akan diberikan reward atau penghargaan dan mereka yang melanggar akan diberikan punishment atau hukuman sesuai pelanggaran yang dilakukan.
"Keputusan PTDH ini merupakan bentuk ketegasan pimpinan Polda Sulteng dalam melakukan pembinaan kepada seluruh personel, tentunya juga dimaksudkan agar tidak ditiru oleh personel lainnya," jelas AKBP Sugeng.
(SB28 Satyabakti.com - SULTENG)
0 notes
rezasatyabakticom · 6 months ago
Text
Tumblr media
SATYABAKTI, SUMUT - Peredaran Narkotika, Psikotropika dan bahan Adiktif lainnya atau sering disingkat Narkoba kian hari semakin marak di Kota Binjai, Sumatera Utara.
Barang terlarang perusak generasi bangsa ini bebas diperjual belikan tanpa adanya tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH) setempat, demikian dikatakan warga kepada awak media, Rabu (1/1/2025).
Adapun lokasi yang sering digunakan diantaranya di kawasan kecamatan Binjai Barat, tepatnya di Lincun Pasar 10, para oknum-oknum penjual narkoba bebas menjalankan bisnis haramnya bahkan mereka juga menyediakan tempat atau barak untuk para pengguna narkoba.
Bisnis ilegal yang dijalankan oleh para pelaku jaringan narkoba setiap harinya ini begitu mulus beroperasi tanpa tersentuh hukum.
Bisnis narkoba ini sudah begitu lama jadi sorotan bahkan masyarakat sudah begitu resah dengan adanya barak narkoba di daerah tempat tinggal mereka.
Dari pantauan wartawan dan diperkuat dengan beberapa keterangan dari sejumlah warga, bisnis haram narkoba tersebut memang nyata bebas beroperasi tanpa adanya tindakan dari pihak kepolisian.
” Kami kuatir dan resah, narkoba di tempat kami ini semakin parah marak beroperasi, apalagi para pengedar menyediakan tempat atau barak pengguna narkoba,” kata beberapa warga kepada awak media.
"Tolong pak polisi berantaslah narkoba tempat kami ini, aktivitas narkoba ini sudah sangat meresahkan kami," pinta warga.
"Binjai mau dibebaskan dari narkoba, tapi kenapa tempat kami ini kok dibiarkan aja,” ucap warga lainnya.
“Kepada seluruh APH, Polres Binjai, Polsek Binjai Barat bahkan bapak Kapolda, kalian kan penegak hukum, tolong basmi narkoba di tempat kami ini, biar gak ada lagi narkoba,” harap warga.
(SB3 Satyabakti.com - SUMUT)
0 notes
rezasatyabakticom · 6 months ago
Text
Tumblr media
SATYABAKTI, JAKARTA - Dalam kasus penipuan investasi bodong robot trading NET89, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terus mengembangkan penyelidikan. Total aset yang telah disita mencapai Rp.1,5 triliun (Rp.1,5 T), yang berasal dari sekitar 6.000 korban.
Dijelaskan Kanit V Subdit II Dittipdeksus Bareskrim Polri, Kompol Karta, bahwa aset hasil penipuan ini berasal dari berbagai wilayah, mulai dari Tangerang hingga Bali. Tersangka utama dalam kasus ini adalah pendiri PT SMI, Andreas Andreyanto.
"Aset yang sudah kami sita tersebar di Bali, Kalimantan, dan Tangerang, dengan total sekitar Rp 1,5 triliun yang berasal dari sekitar 6.000 korban," kata Kompol Karta setelah melakukan penyitaan di Alam Sutera, Tangerang Selatan, pada Senin (30/12/2024).
Bareskrim Polri juga baru saja menyita sebuah rumah senilai Rp.15 miliar di Alam Sutera. Rumah tersebut atas nama Theresia Lauren, istri Andreas, yang juga termasuk dalam daftar tersangka.
Sebelumnya, polisi telah menyita dua mobil mewah, yaitu BMW X5 hitam dan Porsche, yang ditemukan di lokasi yang sama.
"Pada penggeledahan pertama, kami menemukan mobil Porsche dan BMW di lokasi tersebut, yang langsung kami sita," sambung perwira melati satu ini.
Lanjutnya, di Bali, Bareskrim juga menyita tujuh aset berupa tanah, hotel, dan vila yang diduga merupakan hasil pencucian uang dari investasi bodong robot trading NET89. Aset tersebut dikelola oleh PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI).
"Kami menyita sejumlah aset di Bali," ungkap Kompol Karta setelah memasang tanda sita di sebuah gedung mangkrak di Jl. Kapten Tantular, Denpasar, Bali.
Di Denpasar, polisi menyita dua aset, yaitu Renon Tower yang terletak di Jl. Kapten Tantular dan bangunan serta tanah di Jl. Hayam Wuruk. Lima aset lainnya berada di Kabupaten Badung, antara lain Abisha89 Hotel, Abisha89 Resort, dan Abisha89 Sport Club.
Dua vila yang disita adalah Alila unit C7 dan C8 yang terletak di Jl. Belimbing Sari, Pecatu, Badung. Nilai total tujuh aset yang disita berkisar antara Rp.9 miliar hingga Rp.75 miliar.
Secara keseluruhan, nilai aset hotel dan vila yang disita diperkirakan mencapai Rp.200 miliar. Polisi kini menunggu keputusan pengadilan terkait kasus ini," jelas Kanit V Subdit II Dittipdeksus Bareskrim Polri.
Untuk diketahui kasus investasi bodong robot trading NET89 pertama kali mencuat pada 2023. Saat itu, polisi telah menyita tujuh aset milik SMI, namun tersangka berhasil memenangkan praperadilan di Pengadilan Negeri Tangerang. Polisi kembali melanjutkan penyelidikan dan berhasil menyita ulang aset hasil kejahatan yang dilakukan oleh Andreas Andreyanto dan sembilan tersangka lainnya.
"Harus ada tindakan tegas dari pemerintah untuk mencegah kejadian serupa di masa depan," tulis seorang netizen.
"Sangat mengecewakan, mereka harus dihukum berat atas perbuatan mereka yang merugikan ribuan orang," kata netizen lainnya.
(SB5 Satyabakti.com - JAKARTA)
0 notes
rezasatyabakticom · 6 months ago
Text
Tumblr media
Lapak Judi Pasar 7 Wilhkum Polres Pelabuhan Belawan Resahkan Warga
SATYABAKTI, SUMUT - Lapak perjudian jenis tembak ikan yang ada di dalam gudang Jalan Veteran Pasar 7, Desa Manunggal, Kec. Labuhan Deli di kawasan wilayah hukum (wilhkum) Polres Pelabuhan Belawan meresahkan warga.
Aktivitas perjudian yang merupakan tindak pidana dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara ironisnya bisa beroperasi dengan leluasa tanpa ada tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH) setempat.
"Petugas APH tutup mata, padahal lokasi judi tembak ikan tersebut dekat dengan pemukiman warga dan lapangan sepak bola," kata warga kepada awak media, Sabtu (28/12/2024).
Warga menambahkan, lokasi judi tembak ikan ini sudah lama buka, hampir setiap hari pemainnya selalu ramai, ada yang naik mobil.
"Kami sudah merasa resah kali semenjak ada judi disini,” ungkap warga sekitar.
Terkait adanya aktivitas perjudian tersebut, masyarakat sekitar berharap kepada Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, agar dapat memberantas lapak judi tembak ikan tersebut.
Pantauan awak media di lokasi terdapat belasan mesin judi tembak ikan, bola putar dan lain-lainnya. Meja judi tembak ikan yang berada di dalam sebuah gudang yang lokasinya cukup luas terlihat dapat menampung puluhan pemain.
Terkait lapak perjudian tersebut saat dikonfirmasi satyabakti.com melalui pesan WhatsApp kepada Dir Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, Minggu (29/12) sekira pukul 17:51 Wib belum ada balasan sampai berita ini diturunkan.
(SB3 Satyabakti.com - SUMUT)
1 note · View note
rezasatyabakticom · 6 months ago
Text
Tumblr media
Terkait Tewasnya Budianto Sitepu, 7 Personel Polrestabes Medan Ditahan
SATYABAKTI, SUMUT - Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan akhirnya buka suara terkait tewasnya seorang tahanan Budianto Sitepu (42), sebanyak tujuh (7) personel Sat Reskrim Polrestabes Medan ditahan.
Korban warga Desa Sei Semayang, Kec. Sunggal, Kab. Deli Serdang, diduga tewas setelah dua hari ditahan di Mako Sat Reskrim Polrestabes Medan.
Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion menjelaskan, 7 orang anggota polri diduga terlibat melakukan penganiayaan terhadap korban. Dalam kejadian ini, 7 orang anggota Polri dari Polrestabes Medan ditahan di sel tahanan sementara dalam kasus pidana khusus (Pidsus).
Kombes Gidion menyebut, bahwa ke tujuh anggotanya ditahan merupakan dari unit Satuan Reserse Mobile (Resmob) dan unit Pidana Umum (Pidum). Dari ke 7 orang tersebut, 1 orang adalah perwira berinisial ID.
"Keluarga almarhum bersama pengacaranya ada membuat laporan di Polda Sumut, jadi pelimpahan perkaranya di sana. Dan ke tujuh anggota saya ini juga akan dilimpahkan ke Polda," terangnya, Jumat (27/12/2024).
Sebelumnya Budianto Sitepu tewas dengan sejumlah luka lebam, kondisi Budianto diketahui saat istri korban, Dumaria melihat di ruang Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
“Kondisinya saya melihat muka tadinya lebam. Kebetulan saja lewat jenazahnya tadi pas saya minta tolong mau melihat,” kata Dumaria, Kamis (26/12/2024).
Ia meninggal dunia setelah ditangkap oleh enam oknum polisi yang mengaku dari Satuan Reskrim Polrestabes Medan.
Penangkapan Budianto Sitepu terjadi pada Rabu (25/12/2024) malam, tepat hari pertama Natal, di Jalan Medan-Binjai, Gg. Horas, Sunggal, Deli Serdang.
Korban merupakan calon Ketua Ranting salah satu OKP di Desa Sei Semayang, Kec. Sunggal, Kab. Deli Serdang. Budianto bersama istri juga diketahui membuka usaha pengepul barang bekas (botot) di Desa Sei Semayang.
Menurut keterangan Dumariah, kejadian bermula ketika suaminya bersama teman-temannya sedang berada di sebuah warung tuak pada Selasa (24/12) malam.
Mereka menghabiskan malam sambil mabuk dan menikmati musik. Ketika sudah larut malam, tetangga warung bernama Siagian merasa keberatan dengan suara bising dari warung. Namun keberatan itu tidak diabaikan.
Pada Rabu (25/12) malam, Budianto dan teman-temannya kembali datang ke kedai tuak. Mereka juga menikmati musik. Kejadian serupa kembali terjadi, tetangga warung keberatan tapi kembali diabaikan.
“Kebetulan bapak Siagian punya menantu polisi. Waktu datang mengantar parcel katanya. Mungkin pak Siagian menceritakan kepada pak Polisi, sehingga datanglah ke warung.
Dilawanlah sama bapak itu, nanti saya panggil anggota saya, ya panggilan, anggota saya pun ada, saya panggil. Dipanggillah anggotanya, ditangkap lah mereka,” terang Dumariah, Kamis (26/12).
Menurut Dumariah, dirinya telah berusaha menyelesaikan permasalahan ini baik-baik dengan meminta maaf kepada pihak-pihak yang terlibat. Dumariah juga berupaya mencari suaminya di kantor polisi tapi tidak diizinkan bertemu. Hingga akhirnya, ia menerima kabar bahwa suaminya telah dibawa ke rumah sakit.
“Saya ke rumah sakit, tak dikasih (bertemu). Tiba-tiba saya melihat di bawah, ternyata mayat, ternyata suami saya. Saya melihat tadi mukanya lebam,” ucapnya.
Diutarakan Dumariah, sebelumnya ia tidak diberikan surat penangkapan suaminya oleh polisi. Dirinya merasa janggal dengan kematian suaminya, terutama setelah melihat kondisi tubuh korban yang penuh lebam.
Ia dan keluarganya berencana melaporkan kasus ini ke Polda Sumatera Utara untuk mendapatkan keadilan.
“Kami ingin tahu penyebab pasti kematian suami saya. Kenapa dia bisa meninggal dalam keadaan seperti ini,” jelas Dumariah dengan berlinangkan air mata.
(SB3 Satyabakti.com - SUMUT)
0 notes
rezasatyabakticom · 6 months ago
Text
Tumblr media
BEM se Indonesia Tuntut Pemerintah Batalkan Kenaikan PPN 12 Persen
SATYABAKTI, JAKARTA - Sebanyak ratusan kalangan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Indonesia menggelar aksi demo di area Patung Kuda menuju Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (27/12/2024).
Para pengunjuk rasa menuntut pemerintah untuk membatalkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen yang akan berlaku mulai Januari 2025.
Kenaikan pajak ini merupakan bagian dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, yang menetapkan peningkatan tarif PPN secara bertahap untuk memperkuat penerimaan negara.
Para mahasiswa menilai, kenaikan tarif PPN akan berdampak pada harga barang dan jasa yang dikenakan pajak tersebut, terutama di tengah lesunya daya beli masyarakat.
Aksi ini mencerminkan protes luas dari berbagai kalangan yang khawatir akan dampak ekonomi dari kebijakan tersebut.
(SB5 Satyabakti.com - JAKARTA)
1 note · View note
rezasatyabakticom · 6 months ago
Text
Tumblr media
Budianto Sitepu Tewas, Kapolrestabes Medan Tolak Beri Keterangan
SATYABAKTI, SUMUT - Seorang tahanan Polrestabes Medan, Budianto Sitepu (42) tewas dengan sejumlah luka lebam, kondisi Budianto diketahui saat istri korban, Dumaria melihat di ruang Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
“Kondisinya saya melihat muka tadinya lebam. Kebetulan saja lewat jenazahnya tadi pas saya minta tolong mau melihat,” kata Dumaria, Kamis (26/12/2024).
Diketahui Budianto merupakan warga Deli Serdang, ia meninggal dunia setelah ditangkap oleh enam oknum polisi yang mengaku dari Satuan Reskrim Polrestabes Medan.
Penangkapan Budianto Sitepu terjadi pada Rabu (25/12/2024) malam, tepat hari pertama Natal, di Jalan Medan-Binjai, Gg. Horas, Sunggal, Deli Serdang.
Korban merupakan calon Ketua Ranting salah satu OKP di Desa Sei Semayang, Kec. Sunggal, Kab. Deli Serdang. Budianto bersama istri juga diketahui membuka usaha pengepul barang bekas (botot) di Desa Sei Semayang.
Menurut keterangan Dumariah, kejadian bermula ketika suaminya bersama teman-temannya sedang berada di sebuah warung tuak pada Selasa (24/12) malam.
Mereka menghabiskan malam sambil mabuk dan menikmati musik. Ketika sudah larut malam, tetangga warung bernama Siagian merasa keberatan dengan suara bising dari warung. Namun keberatan itu tidak diabaikan.
Pada Rabu (25/12) malam, Budianto dan teman-temannya kembali datang ke kedai tuak. Mereka juga menikmati musik. Kejadian serupa kembali terjadi, tetangga warung keberatan tapi kembali diabaikan.
“Kebetulan bapak Siagian punya menantu polisi. Waktu datang mengantar parcel katanya. Mungkin pak Siagian menceritakan kepada pak Polisi, sehingga datanglah ke warung.
Dilawanlah sama bapak itu, nanti saya panggil anggota saya, ya panggilan, anggota saya pun ada, saya panggil. Dipanggillah anggotanya, ditangkap lah mereka,” terang Dumariah, Kamis (26/12).
Menurut Dumariah, dirinya telah berusaha menyelesaikan permasalahan ini baik-baik dengan meminta maaf kepada pihak-pihak yang terlibat. Dumariah juga berupaya mencari suaminya di kantor polisi tapi tidak diizinkan bertemu. Hingga akhirnya, ia menerima kabar bahwa suaminya telah dibawa ke rumah sakit.
“Saya ke rumah sakit, tak dikasih (bertemu). Tiba-tiba saya melihat di bawah, ternyata mayat, ternyata suami saya. Saya melihat tadi mukanya lebam,” ucapnya.
Diutarakan Dumariah, sebelumnya ia tidak diberikan surat penangkapan suaminya oleh polisi. Dirinya merasa janggal dengan kematian suaminya, terutama setelah melihat kondisi tubuh korban yang penuh lebam.
Ia dan keluarganya berencana melaporkan kasus ini ke Polda Sumatera Utara untuk mendapatkan keadilan.
“Kami ingin tahu penyebab pasti kematian suami saya. Kenapa dia bisa meninggal dalam keadaan seperti ini,” jelas Dumariah dengan berlinangkan air mata.
Sementara itu, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan berulangkali memohon waktu saat diwawancarai terkait tahanan tewas diduga dianiaya oknum polisi Polrestabes Medan.
Perwira melati tiga itu menolak memberi keterangan kepada puluhan awak media saat meninjau lokasi kasus penganiayaan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kamis (26/12) sekitar pukul 17.10 WIB.
“Jangan yang kasus lain dulu ya, mohon ya. Mohon ya mohon. Yang itu nanti di kantor tempatnya. Mohon-mohon ya kasih saya waktu,” katanya.
(SB3 Satyabakti.com - SUMUT)
0 notes
rezasatyabakticom · 6 months ago
Text
Tumblr media
UNM Demo Tolak Kenaikan PPN 12
SATYABAKTI, SULSEL – Kalangan mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) melakukan aksi demo dengan cara memblokir jalan di depan kampus untuk menolak rencana pemerintahan Prabowo Subianto yang akan menaikan Pajak Penghasilan Negara (PPN) 12 persen.
Pengunjuk rasa juga melakukan aksi membakar ban bekas dan menahan sebuah mobil truk kontainer untuk dijadikan sebagai tempat mimbar orasi hingga terjadi antrian kendaraan yang cukup panjang di Jl. AP Pettarani, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
“Tolak kenaikan PPN 12 persen. Kenaikan pajak ini akan menyengsarakan rakyat,” kata salah satu orator, Kamis (26/12/2024).
Para mahasiswa juga menuntut agar penegakan supremasi hukum di Indonesia harus ditegakkan. Mereka bahkan meminta Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani dicopot buntut kebijakan kenaikan PPN 12 persen itu.
“Copot Menteri Keuangan dan mewujudkan pendidikan gratis di Indonesia,” ucapnya.
Pendemo juga menuntut agar Presiden Prabowo Subianto segera memberantas berbagai kasus-kasus korupsi yang terjadi selama ini.
“Kami menantang Presiden RI untuk memberantas KKN di Indonesia,”tegas mahasiswa.
Amatan di lapangan terjadi kemacetan panjang di Jl. AP Pettarani menuju Jl. Sultan Alauddin, Makassar. Pihak kepolisian yang berada di lokasi mengawal dan menjaga agar aksi tersebut berjalan dengan aman dan tertib.
(SB12 Satyabakti.com – SULSEL)
0 notes
rezasatyabakticom · 6 months ago
Text
0 notes
rezasatyabakticom · 11 months ago
Text
Tumblr media
Galian C di Jeneponto Sulsel Diduga Tak Ada IUP https://satyabakti.com/2024/07/24/galian-c-di-jeneponto-sulsel-diduga-tak-ada-iup/
0 notes
rezasatyabakticom · 11 months ago
Text
Tumblr media
Demonstran Tuntut Janji Pemkab Perbaiki Jalan Poros https://satyabakti.com/2024/07/16/demonstran-tuntut-janji-pemkab-perbaiki-jalan-poros/
0 notes
rezasatyabakticom · 1 year ago
Text
Tumblr media
Malam Tahun Baru Sekelompok Pemuda Buat Onar di Depan Rumah Warga https://satyabakti.com/2024/01/02/malam-tahun-baru-sekelompok-pemuda-buat-onar-di-depan-rumah-warga/
0 notes
rezasatyabakticom · 1 year ago
Text
Tumblr media
Relawan Ganjar- Mahfud MD Alami Penganiayaan Oleh Prajurit TNI https://satyabakti.com/2023/12/31/relawan-ganjar-mahfud-md-alami-penganiayaan-oleh-prajurit-tni/
0 notes