shadam93
shadam93
Tugas Geospas
11 posts
Muhammad Shadam 10070319062, Nuzul Putri 10070319063, Hana Diaz 10070319064
Don't wanna be here? Send us removal request.
shadam93 · 5 years ago
Text
PROYEKSI PETA
   Bentuk Bumi bulat sedangkan peta berbentuk datar. Di sinilah sistem proyeksi diperlukan untuk memindahkan kenampakan di Bumi pada bidang datar. Secara sederhana proyeksi peta dapat diartikan sebagai cara pemindahan garis paralel dan meridian dari globe (bidang lengkung) ke bidang datar. Ini artinya proyeksi merupakan suatu sistem yang memberikan hubungan antara posisi titik-titik di Bumi dan di peta.
Coba kamu bayangkan jika Bumi yang berbentuk bola kemudian dibentangkan menjadi bidang datar. Pasti di beberapa posisi terkesan melengkung, inilah yang disebut distorsi atau kesalahan. Padahal di sisi lain peta bisa disebut ideal jika bisa menggambarkan luas, bentuk, arah, dan jarak dengan benar. Keempat persyaratan peta yang ideal sulit untuk dipenuhi. Upaya yang bisa dilakukan dengan mengurangi risiko kesalahan sekecil mungkin dengan memenuhi satu atau lebih persyaratan tersebut.
Hal tersebut dapat dilakukan dengan langkah-langkah berikut. 1. Wilayah yang akan dipetakan dibagi menjadi bagian-bagian yang tidak begitu luas. 2. Memilih bidang proyeksi yang sesuai dengan posisi wilayah yang dipetakan, misalnya bidang datar, bidang kerucut, dan bidang silinder.
Nah, dalam memilih macam proyeksi, hal-hal yang dipertimbangkan, yaitu: a. Bentuk, letak, dan luas daerah yang dipetakan. b. Ciri-ciri tertentu atau ciri-ciri asli yang akan dipertahankan,
seperti mempertahankan bentuk (conform), luas (equivalent), dan jarak (equidistant). Oleh karena sulit untuk memenuhi ketiga syarat sekaligus, maka dipilih syarat yang bisa terpenuhi dengan pemilihan proyeksi peta. Karena itu pulalah terdapat beragam tipe proyeksi peta dengan kelebihan dan kekurangan, sesuai dengan tujuan peta dan bagian muka Bumi yang digunakan.
Beberapa istilah sederhana dalam proyeksi: 1. Meridian dan meridian utama. 2. Paralel dan paralel nol atau ekuator. 3. Bujur (longitude-j), Bujur Barat (0°–180°BB) dan Bujur Timur (0°–180°BT). 4. Lintang (latitude-l), Lintang Utara (0°–90°LU), dan Lintang Selatan 0°–90°LS).
Mungkin penjelasan di depan membuatmu bingung? Jangan khawatir, agar kamu lebih memahami masalah proyeksi, cermati gambar-gambar berikut.
Tumblr media
Pada gambar bagian A, kamu bisa memahami bagaimana perubahan bentuk bisa terjadi dari bidang lengkung (segi empat) pada globe berubah menjadi seperti bagian C di bidang datar. Perubahan ini mengakibatkan adanya distorsi di berbagai wilayah di permukaan Bumi. Bagaimana bentuk distorsinya? Coba bayangkan jeruk sebagai Bumi. Kupaslah kulit jeruk tersebut seperti gambar berikut.
Tumblr media
Bagian manakah yang mengalami distorsi? Ya, bagian tengah atau lintang rendah (khatulistiwa dan sekitarnya) serta bagian kutub mengalami distorsi menjadi lebih besar. Bisa dikatakan semakin ke kutub semakin besar distorsinya. Melihat kenyataan ini maka jika kita akan memetakan wilayah khatulistiwa harus memilih proyeksi yang benar-benar sesuai. Begitu juga dengan wilayah kutub. Lalu proyeksi apa yang sesuai? Kenali dahulu beberapa tipe proyeksi.
1. Proyeksi Berdasarkan Bidang Proyeksi Berdasarkan bidang proyeksi yang digunakan, proyeksi ini dibedakan menjadi:
a. Proyeksi Zenithal (Azimuthal) Bidang proyeksi ini berupa bidang datar yang menyinggung bola pada kutub, ekuator atau di sembarang tempat. Oleh karena itu, proyeksi ini dibedakan menjadi: 1) Proyeksi azimuth normal, di mana bidang proyeksinya bersinggungan dengan kutub. 2) Proyeksi azimuth transversal, bidang proyeksinya tegak lurus dengan ekuator. 3) Proyeksi azimuth oblique, bidang proyeksinya menyinggung salah satu tempat antara kutub dan ekuator.
Tumblr media
Sebelum menggunakan proyeksi ini kamu harus memahami benar cirinya, yaitu garis-garis bujur sebagai garis lurus yang berpusat pada kutub, garis lintang digambarkan dalam Bentuk lingkaran yang mengelilingi kutub, sudut yang dibentuk antara garis bujur sama besarnya pada peta, dan seluruh permukaan Bumi jika digambarkan dengan proyeksi ini akan berbentuk lingkaran. Nah, kamu dapat melihat hasil penggunaan proyeksi ini pada gambar di atas. Gambar tersebut merupakan proyeksi azimuth normal yang dianggap sebagai proyeksi yang cocok untuk memetakan daerah kutub. Penggambaran kutub dengan proyeksi ini dapat dilakukan dengan tiga cara, yaitu:
1) Proyeksi Gnomonik Pada proyeksi ini, titik pusat seolah berada di pusat lingkaran (digambarkan seperti sinar matahari yang bersumber di pusat lingkaran). Menggunakan proyeksi ini lingkaran paralel makin keluar makin mengalami pembesaran hingga wilayah ekuator.
Tumblr media
2) Proyeksi Azimuthal Stereografik Pada proyeksi ini seolah-olah sumber arah sinar berasal dari arah kutub berlawanan dengan titik singgung proyeksi. Akibatnya jarak antarlingkaran paralel semakin membesar ke arah luar.
Tumblr media
3) Proyeksi Azimuthal Orthografik Pada proyeksi ini seolah-olah sumber arah sinar matahari berasal dari titik jauh tidak terhingga. Akibatnya sinar proyeksi sejajar dengan sumbu Bumi. Jarak antarlingkaran akan makin mengecil apabila semakin jauh dari pusat.
Tumblr media
b. Proyeksi Silinder (Cylindrical) Proyeksi ini menggunakan silinder sebagai bidang proyeksinya dan menyinggung bola Bumi. Jika proyeksi ini menyinggung wilayah khatulistiwa, maka garis paralel merupakan garis horizontal dan garis meridian. Beberapa keuntungan penggunaan proyeksi ini, yaitu dapat menggambarkan wilayah yang luas dan sesuai untuk menggambarkan wilayah khatulistiwa atau lintang rendah.
Tumblr media
c. Proyeksi Kerucut Dari namanya saja pasti kamu langsung tahu bahwa proyeksi ini berkaitan dengan bangun kerucut. Proyeksi ini memiliki parallel melingkar dengan meridian berbentuk jari-jari. Baris parallel berupa garis lingkaran, sedangkan garis bujur berupa jari-jari. Proyeksi ini paling tepat digunakan untuk memetakan daerah lintang 45° atau lintang tengah.
Tumblr media
Secara garis besar, proyeksi ini dibedakan menjadi tiga, yaitu: 1) Proyeksi Kerucut Normal atau Standar Proyeksi ini menggunakan kerucut dengan garis singgung dengan bola Bumi terletak pada suatu paralel (paralel standar). 2) Proyeksi Kerucut Transversal Pada proyeksi ini sumbu kerucut berada tegak lurus terhadap sumbu Bumi. 3) Proyeksi Kerucut Oblique (Miring) Pada proyeksi ini sumbu kerucut membentuk garis miring terhadap sumbu Bumi.
Tumblr media
Ketiga proyeksi berdasarkan bidang ini (azimuthal, kerucut dan silinder) termasuk kelompok proyeksi murni yang penggunaan dalam kehidupan sehari-hari sangat terbatas karena dirasa sulit. Selanjutnya, proyeksi berdasarkan bidang ini mengalami modifikasi hingga muncul proyeksi gubahan.
2. Proyeksi Modifikasi/Gubahan (Proyeksi Arbitrary) Proyeksi ini lebih sering digunakan dalam kehidupan sehari-hari yang diperoleh melalui perhitungannya.
a. Proyeksi Bonne (Equal Area) Proyeksi ini merupakan proyeksi yang baik untuk menggambarkan wilayah Asia yang letaknya di sekitar khatulistiwa. Proyeksi ini menggambarkan sudut dan jarak yang benar pada meridian tengah dan pada paralel standar, terdapat distorsi yang cukup besar apabila menjauhi meridian tengah. Proyeksi Boone pertama kali dihitung oleh Ringober Boone pada pertengahan tahun 1700-an dan sesuai untuk memetakan negara-negara di lintang tengah seperti Amerika Serikat. Keseluruhan garis paralel terbagi merata. Skalanya benar untuk menggambarkan wilayah sepanjang meridian tengah.
Tumblr media
b. Proyeksi Mollweide Pada proyeksi ini, tiap bagian mempunyai ukuran yang sama luas hingga ke wilayah pinggir proyeksi. Semakin mendekati kutub, ukuran berubah semakin kecil.
Tumblr media
c. Proyeksi Sinusoidal Proyeksi ini lebih dikenal oleh orang-orang di wilayah Amerika Selatan, Australia, dan Afrika, karena sesuai untuk menggambar wilayah tersebut. Selain itu, proyeksi ini dapat juga digunakan untuk menggambarkan daerah yang kecil di belahan Bumi mana saja maupun daerah luas yang jauh dari khatulistiwa. Proyeksi ini menggambarkan sudut dan jarak yang tepat untuk wilayah meridian tengah. Sedangkan untuk wilayah khatulistiwa bisa digambarkan dengan luasan yang sesuai.
Tumblr media
d. Proyeksi Mercator Proyeksi ini melukiskan Bumi di bidang silinder yang sumbunya berimpit dengan bola Bumi, kemudian seolah-olah silindernya dibuka menjadi bidang datar.
Tumblr media
Hasil proyeksi ini layak digunakan untuk memetakan wilayah dekat ekuator. Akan tetapi makin mendekati kutub, distorsi semakin besar.
e. Proyeksi Homolografik (Goode) Proyeksi ini merupakan proyeksi perbaikan kesalahan pada proyeksi Mollweide. Proyeksi Goode pertama kali dihitung oleh John Paul Goode (1862–1932) dari Chicago. Semenjak itu mulai digunakan secara luas untuk peta global. Seperti pada gambar, peta ini dipotong menjadi beberapa bagian untuk mengurangi penyimpangan dan perentangan, terutama di wilayah samudra dan Antartika.
Tumblr media
f. Proyeksi Gall Ciri khas yang dimiliki proyeksi ini adalah bentuk yang berbeda pada wilayah lintang yang mendekati kutub.
Tumblr media
3. Proyeksi Berdasarkan Sifat Asli yang Dipertahankan Ditinjau dari klasifikasi ini, proyeksi dibagi menjadi tiga, yaitu:
a. Proyeksi Equivalent Proyeksi ini mempertahankan luas daerah. Artinya luas daerah sebenarnya sama dengan luas daerah pada peta setelah dikalikan skala.
b. Proyeksi Konform Proyeksi ini mempertahankan sudut-sudut sesuai dengan kenampakan di permukaan Bumi. Artinya skala yang dipertahankan adalah ketepatan sudut.
c. Proyeksi Equidistant Proyeksi ini mempertahankan jarak sehingga jarak di atas muka Bumi sama dengan jarak di atas peta apabila dikalikan skala.
4. Proyeksi Berdasarkan Kedudukan Sumbu Simetri Berdasarkan pembagian ini, proyeksi dibedakan menjadi:
a. Proyeksi Normal Pada proyeksi ini, sumbu simetri berimpit dengan sumbu Bumi.
b. Proyeksi Miring Pada proyeksi ini, sumbu simetri membentuk sudut miring dengan sumbu Bumi.
c. Proyeksi Transversal Sumbu simetri pada proyeksi ini tegak lurus sumbu Bumi atau terletak pada bidang ekuator (disebut juga proyeksi equatorial).
Tumblr media
Nah, itulah beberapa jenis proyeksi yang digunakan dalam pemetaan. Catatan penting yang harus kamu ingat, yaitu bahwaproyeksi peta selalu mempunyai distorsi (berubah dari bentuk aslinya). Beberapa proyeksi mungkin akan mengubah bentuk arah menjadi tidak tetap. Beberapa proyeksi lainnya mengubah ukuran, tetapi mempertahankan bentuk dan arah dengan tepat.
0 notes
shadam93 · 5 years ago
Text
SISTEM KORDINAT
Sistem koordinat adalah sekumpulan aturan yg menentukan bagaimana menentukan posisi suatu tempat di muka bumi ini.Dengan adanya sistem koordinat, masyarakat menjadi saling memahami posisi masing-masing di permukaan bumi. Dengan sistem koordinat pula, pemetaan suatu wilayah menjadi lebih mudah.
Jenis Sistem Koordinat :
Saat ini terdapat dua sistem koordinat yang biasa digunakan di Indonesia, yaitu sistem koordinat BUJUR-LINTANG dan sistem koordinat UTM (Universal Transverse).Kenapa ada 2 ?Karena tidak semua system  koordinat cocok untuk dipakai di semua wilayah. Sistem koordinat bujur-lintang tidak cocok digunakan di tempat-rempat yang berdekatan dengan kutub sebab garis bujur akan menjadi terlalu pendek. Tetapi, kedua sistem koordinat tersebut cocok digunakan di Indonesia.
Sistem Koordinat Bujur-Lintang 
Sistem koordinat bujur-lintang (atau dalam bahasa Inggris disebut Latitude-Longitude), terdiri dari dua komponen yang menentukan, yaitu :PORT THIS AD
1.       Garis dari atas ke bawah (vertikal) yang menghubung-kan kutub utara dengan kutub selatan bumi, disebutjuga garis lintang (Latitude).
2.      Garis mendatar (horizontal) yang sejajar dengan gariskhatulistiwa, disebut juga garis bujur (Longitude).
·       Untuk membagi wilayah dunia menjadi bagian utara dan selatan,maka ditentukan sebuah garis yang tepat berada di tengah  yaitu  garis khatulistiwa (ekuator).
·       Untuk membagi wilayah timur dan barat,ditentukan sebuah garis PRIME MERIDIAN yang terletak di kota greenwich (Inggris).
Lokasi yang termasuk wilayah Barat, Timur, Utara, dan Selatan menurut koordinat Bujur – Lintang.
Wilayah Utara-Selatan Sebagaimana disebutkan, wilayah utara-selatan dipisahkan oleh garis khatulistiwa yang tepat memotong kota Pontianak di Kalimantan Barat
Wilayah Utara-Selatan
Sebagaimana disebutkan, wilayah utara-selatan dipisahkan oleh garis khatulistiwa yang tepat memotong kota Pontianak di Kalimantan Barat.Garis khatulistiwa ini disebut dengan garis 0 (nol-derajat). dari garis tersebut sampai Kutub Utara disebut belahan bumi utara. Wilayah yang termasuk pada belahan bumi utara adalah… Eropa, sebagian Afrika, sebagian negara di lautan Pasifik, Amerika Utara, Amerika Tengah, dan sebagian besar Asia.
Dari garis khatulistiwa sampai Kutub Selatan dinamakan belahan bumi selatan dengan wilayah… sebagianAfrika,sebagian Indonesia, Australia,sebagian negara di lautan Pasifik, dan sebagian besar Amerika Selatan.
Wilayah Timur-Barat
Wilayah timur dan barat ditentukan oleh garis prime meridian yang melalui kota Greenwich di Inggris,perpotongannya bertemu di wilayah lautan Pasifik, yakni garis yang memotong kepulauan Fiji.
·       Wilayah Timur – Barat Wilayah timur dan barat ditentukan oleh garis prime meridian yang melalui kota Greenwich di Inggris, perpotongannya bertemu di wilayah lautan Pasifik, yakni garis yang memotong kepulauan Fiji.Koordinat yang berada di sebelah timur Greenwich disebut dengan BUJUR TIMUR dengan wilayah yang tercakup antara lain sebagian besar Eropa, sebagian besar Asia(termasukIndonesia),Australia dan beberapa negara di kepulauanPasifik.
·       Koordinat yang berada di sebelah barat Greenwich disebut dengan BUJUR BARAT dengan wilayah yang tercakup antara lain sebagian Eropa, sebagian Afrika, Amerika Utara, Amerika tengah, dan Amerika Selatan, dan beberapa negara di lautan Pasifik.
Perhitungan Bujur-Lintang
Karena bentuk dunia seperti bola, maka ketentuan yang mengatur koordinat bujur-lintang mirip dengan ketentuan matematika yang mengatur lingkaran.Dengan demikian, cara menentukan koordinat bujur-lintang
adalah sama dengan perhitungan lingkaran yaitu : derajat ( ), menit (‘), dan detik (“).
1 (derajat) bujur / lintang = 111,322km = 111.322 meter
1 (derajat) bujur / lintang = 60′ (menit) = 3600″ (detik)
1′ (menit) bujur / lintang = 60″ (detik)
1’ (menit) bujur / lintang = 1.885,37 meter
1” (detik) bujur / lintang = 30,9227 meter
 Mencari Koordinat Suatu Tempat Di Peta Dasar Berdasarkan Sistem Bujur- Lintang.
 Untuk memudahkan, berikut ini adalah langkah-langkah termudah dalam melihat koordinat bujur lintang suatu tempat di dalam peta.
1.       Perhatikan dan catat skala peta yang digunakan.
2.      Menggunakan peta yang ada, lakukan perhitungan sederhana untuk menentukan : 1′ = berapa cm? ; 1″ = berapa cm?
3.      Pastikan letak tempat yang akan ditentukan koordinatnya di dalam peta.
4.      Periksa garis bantu bujur dan lintang terdekat dengan tempat tersebut.
5.      Gunakan bantuan penggaris untuk memastikan pertemuan garis bujur dan lintang (koordinat) di tempat tersebut.
6.      Dengan bantuan perhitungan pada poin (2), tentukan koordinat bujur dan lintang tempat tersebut.
REPORT THIS AD
 Memasukkan Suatu Koordinat Kedalam Peta.
 Jika kampung / kota kita tidak terdapat dalam peta, kita dapat memasukkanposisi kota / kampung kita ke dalam peta. Tentunya kita harus memiliki koordinat kota / kampung kita misalnya (dapat diukur dengan menggunakan GPS).Langkah-langkah yang harus dilakukan adalah : 
1.       Perhatikan dan catat skala peta yang digunakan.
2.      Menggunakan peta yang ada, lakukan perhitungan sederhana untuk menentukan : 1′ = berapa cm? ; 1″ = berapa cm?
4.      Perhatikan sumber peta, tentang garis-garis bantu koordinat Bujur-lintang.
5.      Pastikan bahwa titik koordinat yang kita punya menjadi Bagian peta.
6.      Tetapkan garis bantu bujur-lintang yang terdekat dengan koordinat Yang kita punya.
7.      Dengan bantuan penggaris dan garis bantu bujut-lintang, pastikan letak koordinat yang Kita punya dalam peta.
 Sistem Koordinat UTM (Universal Transverse Mercator)
1.       Pembagian Zona Dalam Koordinat UTM Seluruh
·       wilayah yangada di permukaan bumi dibagi menjadi 60 zona bujur.
·       Zona 1 dimulai dari lautan teduh (pertemuan antara garis 180 Bujur Barat dan 180 Bujur Timur), menuju ke timur dan berakhir di tempat berawalnya zona 1.
·       Masing-masing zona bujur memiliki lebar 6 (derajat) atau sekitar 667 kilometer
·       Garis lintang UTM dibagi menjadi 20 zona lintang denganpanjang masing-masing zona adalah 8 (derajat) atau sekitar 890 km.
·       Zona lintang dimulai dari 80 LS – 72 LS diberinama zona C dan berakhir pada zona X yang terletak pada koordinat 72 LU – 84 LU.
·       Huruf (I) dan (O) tidak dipergunakan dalam penamaan zona lintang.
·       Dengan demikian penamaan setiap zona UTM adalah koordinasi antara kode angka (garis bujur) dan kode huruf (garis lintang). Sebagai contoh kabupaten Garut terletak pada zona 47M dan 48M, Kabupaten Jember terletak di zona 49M.
·       Dalam koordinat UTM, setiap zona memiliki sumbu-sumbu tersendiri, berbedadengan koordinat bujur-lintang yang menggunakansatu sumbu yang berpusat pada Kutub Utara dan Kutub Selatan.
Menuliskan Koordinat UTM
Berbeda dengan koordinat bujur-lintang yang menggunakan perhitungan lingkaran (derajat, menit, dan detik). Koordinat UTM menggunakan perhitungan JARAK.Jadi, angka-angka yang tertera dalam peta dengan koordinat UTM menunjukkan jarak sebenarnya di lapangan (dalam satuan meter).Dalam sistem koordinat UTM garis bujurnya hanya menggunakan arah timur ~ dalam bahasa Inggris ditulis “East” dan dalam peta disingkat (E), atau dalam bahasa Indonesia ditulis “Timur” dan disingkat (T).
 Artinya,
·       Letak koordinat UTM itu berada berada di zona 48M UTM.
·       Memiliki koordinat bujur 0817750 mT (terletak 817 km dari sebelah Timur awal zona 48).
·       Memiliki koordinat Lintang 9070450 (terletak 950 km ke arah selatan garis khatulistiwa.
 Sistem Angka-angka Bujur Pada Koordinat UTM
 zona bujur
Cara menentukan koordinat di dalam peta dalam garis bujur UTM, semua pusat (sumbu utama) zona UTM terletak pada koordinat 500.000 m (meter) East (timur) atau dibaca dalam bahasa Indonesia 500.000 m (meter) T (timur).
 Keterangan :
·       Sebelah kiri (barat)pusat zona terletaksecara berurutan: 400.000 mT; 300.000 mT; 200.000 mT; 100.000 mT.
·       Sebelah kanan (timur) pusat zona terdapat beberapa koordinat berikut secara berurutan: 600.000, 700.000, 800.000, dan seterusnya. 
zona lintang 
Garis utama untuk memulai pencatatan lintang UTM adalah garis khatulistiwa .
 Keterangan : 
·       Pencatatan bagian utara bumi menggunakan garis khatulistiwa sebagai titik awal pencatatan. Gariskhatulistiwa dituliskan 0 m (meter) N (north =utara).
·       Makin ke utara bilangannya semakin besar, misalnya secara berturut-turut : 10.000 mU ; 100.000 mU ; 200.000 mU, dan seterusnya.
·       Pencatatan bagian selatan bumi menggunakan garis khatulistiwa sebagai titik akhir pencatatan karena diasumsikan sebagai tempat terakhir.
·       Garis khatulistiwa dituliskan 0 m (meter) N (north =utara). Makin ke utara bilangan terbesar, yaitu 10.000.000 m (meter) N (north=utara). Makin ke selatan bilangannya makin kecil, berturut-turut 10.000.000 mU, 9.900.000 mU, dan seterusnya.
0 notes
shadam93 · 5 years ago
Text
Sistem Informasi Geografis(SIG)
 Sistem Informasi Geografis(SIG)
Sistem informasi geografis adalah suatu system yang berbasis computer yang memiliki kemampuan untuk menangani data bereferensi geografis, yang meliputi pemasukan, pengelolaan atau manajemen data (penyimpanan dan pengaktifan kembali), manipulasi dan analisis, serta keluaran data. Pengertian lain tentang GIS atau Sistem Informasi Berbasis Pemetaan dan Geografi adalah sebuah alat bantu manajemen berupa informasi berbantuan komputer yang berkait erat dengan sistem pemetaan dan analisis terhadap segala sesuatu serta peristiwa-peristiwa yang terjadi di muka bumi. Penggunaan SIG bagi survei arkeologi ini sudah menjadi keharusan pada saat ini.
SIG juga mampu untuk merubah besar-besaran tentang bagaimana sebuah aktivitas bisnis diselenggarakan. Teknologi GIS memungkinkan Anda untuk melihat informasi bisnis Anda secara keseluruhan dengan cara pandang baru, melalui basis pemetaan, dan menemukan hubungan yang selama ini sama sekali tidak terungkap. SIG adalah sebuah aplikasi dinamis, dan akan terus berkembang. Peta yang dibuat pada aplikasi ini tidak hanya akan berhenti dan terbatas untuk keperluan saat dibuatnya saja. Dengan mudahnya kita bisa melakukan peremajaan terhadap informasi yang terkait pada peta tersebut, dan secara otomatis peta tersebut akan segera menunjukkan akan adanya perubahan informasi tadi. Semuanya itu dapat Anda kerjakan dalam waktu singkat, tanpa perlu belajar secara khusus.
SIG memungkinkan untuk membuat tampilan peta serta menggunakannya untuk keperluan presentasi dengan menunjuk dan meng-klik-nya. SIG memungkinkan untuk menggambarkan dan menganalisa informasi dengan cara pandang baru, mengungkap semua keterkaitan yang selama ini tersembunyi, pola, dan kecenderungannya.
  Komponen Utama Dalam System Informasi Geografis(SIG):
·       Perangkat keras (Hardware)
·       Perangkat Lunak (Software)
·       Pemakai (User)
·       Data
Metode
Untuk mendukung suatu Sistem Informasi Geografis, pada prinsipnya terdapat dua jenis data, yaitu:
·       Data spasial, yaitu data yang berkaitan dengan aspek keruangan dan merupakan data yang menyajikan lokasi geografis atau gambaran nyata suatu wilayah di permukaan bumi. Umumnya direpresentasikan berupa grafik, peta, atau pun gambar dengan format digital dan disimpan dalam bentuk koordinat x,y (vektor) atau dalam bentuk image (raster) yang memiliki nilai tertentu.
·       Data non-spasial, disebut juga data atribut, yaitu data yang menerangkan keadaan atau informasi-informasi dari suatu objek (lokasi dan posisi) yang ditunjukkan oleh data spasial. Salah satu komponen utama dari Sistem Informasi Geografis adalah perangkat lunak (software). Dalam pendesainan peta digunakan salah satu software SIG yaitu MapInfo Profesional 8.0. MapInfo merupakan sebuah perengkat lunak Sistem Informasi Geografis dan pemetaan yang dikembangkan oleh MapInfo Co. Perangkat lunak ini berfungsi sebagai alat yang dapat membantu dalam memvisualisasikan, mengeksplorasi, menjawab query, dan menganalisis data secara geografis.
 Keunggulan-Keunggulan Yang Dimiliki Oleh SIG Di Bandingkan Dengan Pengolah Data Yang Lain Adalah Sebagai Berikut :
·       Menangani dat keruangan yang merupakan informasi geografis
·       Karakteristik SIG terletak pada kemampuannya memanipulasi informasi geografis dan mengaktifkan dengan atribut dan memadukannya dengan data lain dengan kecepatan tinggi.
 Manfaat Gis Dalam Jurusan Teknik Perencanaan Wilayah dan Kota :
·       Inventarisasi Sumber Daya Alam. Melalui penerapan GIS, dapat diidentifikasi tentang potensi-potensi alam yang tersebar di suatu wilayah. Identifikasi ini akan memudahkan dalam pengelolaan sumber alam untuk kepentingan orang banyak.
·       Disaster Management. Artinya, aplikasi GIS dapat digunakan untuk melakukan pengelolaan rehabilitasi pasca bencana. Misalnya, saat bencana tsunami menerjang Aceh dan Nias, Badan Rehabilitasi – Rekonstruksi Aceh – Nias (BRR Aceh-Nias) menggunakan GIS untuk memetakan kondisi terkini dan menentukan prioritas pembangunan di lokasi yang paling parah kerusakannya.
·       untuk Penataan Ruang & Pembangunan sarana-prasarana. Manfaat teknologi GIS yang ketiga ini dapat berbentuk banyak hal. Mulai dari untuk analisis dampak lingkungan, daerah serapan air, kondisi tata ruang kota, dan masih banyak lagi. Penataan ruang menggunakan GIS akan menghindarkan terjadinya banjir, kemacetan, infrastruktur dan transportasi, hingga pembangunan perumahan dan perkantoran.
·       Investasi Bisnis dan Ekonomi juga merupakan manfaat yang bisa didapatkan dari aplikasi GIS. Dengan adanya peta informasi daerah, dapat ditentukan arah pembangunan. Dan para investor pun bisa menentukan strategi investasinya berdasarkan kondisi geografis yang ada, kondisi penduduk dan persebarannya, hingga peta infrastruktur dan aksesibilitas.
·       GIS juga dapat digunakan untuk memprediksi pergerakan asap akibat kebakaran hutan atau asab limbah beracun. GIS juga bisa digunakan untuk memprediksi perkembangan daerah berpopulasi tinggi, yang membantu perencanaan pembangunan fasilitas public.
·       GIS dapat digunakan sebagai alat bantu, baik sebagai tools maupun bahan tutorial utama yang interaktif, dan menarik dalam usaha untuk meningkatkan pemahaman, pembelajaran dan pendidikan  mengenai ide-ide atau konsep-konsep lokasi, spasial/keruangan, kependudukan dan unsur-unsur geografis yang terdapat di permukaan bumi berikut data-data atribut yang menyertainya.
·       GIS memiliki kemampuan-kemampuan untuk mengurai unsur-unsur yang terdapat di permukaan bumi dalam bentuk layer atau coverage data spasial. Dengan layer ini permukaan bumi dapat direkonstruksi kembali atau dimodelkan dalam bentuk nyata (real world seperti tiga dimensi) dengan menggunakan data ketinggian beserta layer tematik yang diperlukan.
·       GIS memiliki kemampuan-kemampuan yang sangat baik dalam menvisualisasikan data spasial beserta atribut-atributnya. Model warna, bentuk dan ukuran simbol yang diperlukan untuk merepresentasikan unsur-unsur permukaan bumi dapat dilakukan dengan mudah.
·       Hampir semua operasi termasuk analisisnya yang dimiliki oleh perangkat GIS terutama desktop GIS dapat dilakukan secara interaktif dengan bantuan menu-menu dan help yang bersifat user friendly.
·       GIS dapat menurunkan data-data secara otomatis tanpa keharusan untuk melakukan interprestasi secara manual. Dengan demikian GIS dengan mudah dapat menghasilkan peta-peta lainnya dengan hanya memanipulasi atribut-atributnya.
Perangkat lunak GIS saat ini juga menyediakan fasilitas untuk berkomunikasi dengan alikasi-aplikasi perangkat lunak lainnya sehingga dapat bertukar data secara dinamis melalui fasilitas OLE (Object Linking and Embedding) maupun driber ODBC (Open Database Connectivity).
GIS, pada saat ini sudah dapat diimplementasikan sedemikian rupa sehingga dapat bertindak sebagai map-server atau GIS-server yang siap melayani permintaan baik dari clients melalui jaringan lokal (intrabet) maupun jaringan internet (web-based).
 GIS sangat membantu pekerjaan-pekerjaan yang erat kaitannya dengan bidang-bidang spasial dan geo-informasi. Oleh karena itu, pada saat ini hampir semua disiplin ilmu terutama yang terkait dengan informasi spasial juga mengenal dan menggunakan GIS sebagai alat bantu analisis dan presentasi yang menarik.
0 notes
shadam93 · 5 years ago
Text
GLOBAL POSITIONGING SYSTEM (GPS)
PENGERTIAN GPS
adalah sistem untuk menentukan letak di permukaan bumi dengan bantuan penyelarasan (synchronization) sinyal satelit. GPS Dikembangkan dan dikelola oleh Departemen Pertahanan AS (DOD) Berbasis Satelit 24 satelit dan orbit ketinggian 20.200 km.
 Karakteristik GPS 
1.       Gratis.
2.      Tepat.
3.      Handal.
4.      Kapanpun dimanapun.
5.      Semua cuaca.
6.      Kapasitas akurat.
7.       pengguna terbatas.
Segmen dari GPS
1.       Ruang Segmen Sebuah konstelasi 24 satelit.
2.      Memantau Stasiun Jaringan fasilitas bumI.
3.      Pengguna & Peralatan Sumber.
Stasiun pemantau GPS 
1.       Hawaii monitor station
2.      Master control monition station
3.      Falcon colorado springs
4.      Ascension island monitorstation
5.      Diego garcia monitor station
6.      Kwajalein monitor
Cara kerja GPS Menggunakan pengukuran dari 4 satelit Jarak=perjalanan waktu x kecepatan cahaya per kilometer. Menentukan Posisi GPS.
1.       Menggunakan 2 buah satelit Misalkan jarak dari satelit Ato posisi kami adalah 11.000 mil, Pada titik ini kita bisa berada di mana saja di bidang tertentu Satellite A + pengukuran lain dari satelit kedua, satelit B Satelit B + Sekarang posisi kita dipersempit ke persimpangan tesis dua lingkup
2.      Mengunakan 3 buah satelit Mengambil pengukuran lain dari 3 satelit mempersempit posisi, kemudian turun lebih jauh, ke dua titik. Titik-titik ini terletak di mana lingkup 3 memotong melalui persimpangan pertama dua bola. Jadi dengan mulai dari 3 satelit kita dapat mempersempit posisi kami hanya dua poin di ruang. Titik-titik ini terletak di mana lingkup 3 memotong melalui persimpangan pertama dua bola
 Cara menentukan GPS yang benar. 
1.       Kita bisa membuat pengukuran 4 dari satelit lain untuk menentukan titik yang benar.
2.      Namun, penerima GPS menggunakan satelit 4 untuk tepat menemukan posisi kami.
3.      Kita dapat menghilangkan salah satu dari dua titik yang memberikan jawaban salah.
4.      Titik mungkin terlalu jauh dari bumi.
Keakuratan dari GPS 
1.       Waktu yang dihabiskan pada pengukuran.
2.      Desain penerima.
3.      posisi relatif satelit, secara teknis dikenal sebagai PDOP atau Posisi pengenceran presisi.
4.      .Pengolahan pasca
Metode pengumpulan data Tiga metode penentuan posisi 
1.       Autonomous10-20 meter.
2.      Differential 2-5 meter.
3.      Tahap Differentialcenti 2-5 meter.
 Kepastian keakuratan dari GPS. 
1.       Desain penerima.
2.      Posisi relatif satelit, sering dikenal sebagai DOP (Dilution Precision).
3.      Pengolahan pasca
4.      Waktu yang dihabiskan pada pengukuran WAAS (Whide Area Argumentasi Sistem). Menyediakan GPS gratis data koreksi di ferensialkan untuk satelit terlihat. Dikembangkan & dioperasikan oleh FAA (Federal Aviation Administration) untuk navigasi penerbangan, tapi itu tersedia gratis untuk pengguna GPS. WAAS dapat memberikan tingkat akurasi sub meter di mana saja di sebagian besar lokasi dari Amerika Serikat dan Kanada bagian selatan. Koreksi diferensial dihitung dari stasiun tanah dan kemudian upload ke satelit geostasioner untuk penyiaran. WAAS – receiver GPS diaktifkan secara otomatis menggunakan data koreksi tersebut untuk meningkatkan akurasi posisi SNR (signal to noise ratio). SNR menentukan kekuatan sinyal relatif terhadap suara. posisi GPS terdegradasi jika SNR dari satu atau lebih satelit di konstelasi turun di bawah kisaran tertentu.
Penggunaan umum dari GPS 
1.       GIS pengumpulan data & pemetaan.
2.      Navigasi.
3.      Rekreasi GPS Navigasi untuk : • GPS di PDA. • Apakah semakin populer di dalam mobil. • Dilengkapi dengan panduan suara. Future GPS 
a.      1. GPS in USA.
b.      2. GLONASS program from Russia.
c.       3. GALILEO from European countries.
4.      GPS NAVSTAR.
REPORT THIS AD
REPORT THIS AD
Sejarah GPS 
1.       Penelitian di mulai pada tahun 1960.
2.      Mulai berkembang pada tahun 1973.
3.      Satelit pertama di luncurkan pada tahun 1978.
4.      Sistam percobaan berhasil pertamakali pada buan April, 1995.
Segmen pengguna GPS 
1.       Militer.
2.      Pencarian dan penyelamatan.
3.      Bencana alam.
4.      Survey.
5.      Navigasi di darat maupun laut.
6.      Pengontrol kendaraan dan robot.
7.      Menentukan suatu tempat.
8.     Pelacakan.
9.      Pengiriman.
10.  Sistem Informasi ØGeographic (GIS).
11.   Rekreasi.
Empat Fungsi Dasar GPS 
1.       Posisi dan koordinat.
2.      Jarak dan arah antara dua titik arah, atau posisi dan titik jalan.
3.      Perjalanan laporan kemajuan.
4.      Pengukuran waktu yang akurat.
Menghitung posisi GPS.            
Posisi Berdasarkan Waktu, Sinyal satelit daun pada waktu “T”, Sinyal dijemput oleh penerima pada saat “T + 3”, Jarak antara satelit dan penerima = “3 kali kecepatan cahaya”, Ketersediaan Selektif (S / A). S / A dirancang untuk mencegah musuh-musuh Amerika dari menggunakan GPS melawan kami dan sekutu. Pada Mei 2000 Pentagon berkurang S / A ke nol meter kesalahan. S / A bisa diaktifkan kembali setiap saat oleh Pentagon. Sumber Kesalahan GPS Standard Positioning Service (SPS): 1. Satellite : 1,5-3,6 meter. 2. Orbital : <1 meter. 3. Ionosphere : 5,0-7,0 meter. 4. Troposphere : 0,5-0,7 meter. 5. Receiver kebisingan : 0,3-1,5 meter. 6. Multipath : 0,6-1,2 meter. 7. User error : Hingga satu kilometer atau lebih Kesalahan kumulatif dan meningkat PDOP.
Posisi sebenarnya atau yang tepat 
1.       Posisi A berdasarkan pelacakan satelit nyata-waktu.
2.      didefinisikan oleh satu set koordinat.
3.      tidak memiliki nama.
4.      Posisi A hanya mewakili perkiraan lokasi sebenarnya penerima.
5.      Posisi A tidak statis. Ini perubahan terus-menerus sebagai penerima GPS bergerak (atau mengembara karena kesalahan random).
6.      Penerima A harus dalam mode 3D (setidaknya 3 atau 4 satelit yang diperoleh) 2D atau untuk memberikan memperbaiki posisi.
7.      Modus 3D secara dramatis meningkatkan keakuratan posisi.
Way point 
1.       Waypoint didasarkan pada koordinat dimasukkan ke dalam memori penerima GPS.
2.      Dapat berupa posisi fix disimpan, atau pengguna masuk koordinat.
3.      Dapat dibuat untuk setiap titik terpencil di bumi.
4.      harus memiliki penerima kode yang ditunjuk atau nomor, atau pengguna diberikan nama.
5.      Once masuk dan disimpan, waypoint tetap tidak berubah di memori receiver sampai diedit atau dihapus.
GPS satelit Geometri 
1.       Geometri Satellite dapat mempengaruhi kualitas sinyal GPS dan akurasi Trilateration penerima.
2.      Dilution Precision (DOP) mencerminkan posisi setiap satelit relatif terhadap satelit lain yang diakses oleh penerima.
3.      Lima jenis yang berbeda dari DOP.
4.      Position dillition of Presisi (PDOP) adalah nilai DOP paling sering digunakan dalam GPS untuk menentukan kualitas posisi penerima.
5.      Biasanya sampai ke penerima GPS untuk memilih satelit yang menyediakan posisi terbaik triangulasi.
6.      Penerima GPS memungkinkan DOP dimanipulasi oleh pengguna.
0 notes
shadam93 · 5 years ago
Text
RESUME PERTEMUAN KURSUS ONLINE EDX
Week 1: Urban Environment Instructors: Dr. Man-Sing Charles WONG, Prof. Lilian S.C. PUN-CHEUNG, Ir. Dr. Wallace W.L. LAI Invited Guests: Prof. Mei-Po KWAN
Lingkungan Perkotaan dapat secara longgar ditafsirkan sebagai lingkungan dan kota. Ini adalah sistem yang kompleks dan memiliki masalah sendiri.Bagian ini memperkenalkan lingkungan perkotaan dan masalah yang dihadapi seperti lalu lintas, Kesehatan, dan tekanan lingkungan. Ini secara singkat memperkenalkan bagaimana data geospasial dapat membantu meringankan masalah dari kota dan apa yang dapat berkontribusi pada proses pengambilan keputusan.
Lingkungan perkotaan adalah wilayah pemukiman manusia, di mana manusia telah berbudidayakan dan membentuk lahan untuk hidup. Daerah ini ditandai dengan kepadatan penduduk yang tinggi dan kepadatan bangunan yang tinggi untuk mengakomodasi penduduk kota. Sekitar setengah dari populasi dunia tinggal di daerah perkotaan. Populasi besar ini akan memiliki dampak yang signifikan terhadap lingkungan dalam hal konsumsi sumber daya dan perubahan terhadap lingkungan.
  Lingkungan urban, yang banyak mungkin mengenali sebagai sebuah kota, adalah tempat di mana kebanyakan orang tinggal. Di sinilah pemerintah berpusat  dan di mana kegiatan komersial terjadi. Batas daerah seperti itu sering tidak jelas, meskipun sebagian besar pemerintah akan menarik keluar wilayah metropolitan atau administratif sekitar wilayah populasi tertinggi dan kepadatan bangunan untuk menunjukkan daerah ' perkotaan '. Pemerintah akan sering menggunakan ukuran populasi, kepadatan penduduk, kegiatan ekonomi, tingkat infrastruktur, atau kombinasi dari kriteria di atas untuk mendefinisikan ' daerah perkotaan '. Menurut PBB, di 2016, ada 512 kota dengan sedikitnya 1.000.000 penduduk dan oleh 2030 itu diproyeksikan bahwa jumlah akan menaikkan ke 662 kota.
 Berlawanan dengan daerah pedesaan, ditandai dengan banyaknya vegetasi hijau dan ruang terbuka,  lingkungan perkotaan secara fisik ditandai dengan infrastruktur buatan manusia seperti bangunan bertingkat tinggi, jaringan jalan, dan infrastruktur utilitas. Ini adalah daerah yang memungkinkan untuk interaksi sosial antara penduduk dan mempromosikan pembangunan ekonomi kota. Daerah perkotaan didirikan melalui ' urbanisasi ', tindakan manusia mempopulasikan daerah dan membentuk lingkungan untuk membentuk kebutuhan mereka. Lanskap fisik dan sosial terus berkembang untuk lebih sesuai dengan keadaan saat ini. 
0 notes
shadam93 · 5 years ago
Text
RESUME PERKULIAHAN KARTOGRAFI
KARTOGRAFI
Kartografi adalah sebuah ilmu yang mempeljari peta, dimulai dari pengambilan data di lapangan, pengolahan data, simbolisasi, penggambaran, Analisa peta serta interpretasi peta. Sedangkan kartografer adalah orang yang membuat peta, syarat syarat dari kartografer adalah mempunyai pengentahuan geografi, bidang seni, pengetahuan matematika dan pengetauan peta. Carthography mempunya kepanjangan sebagai berikut :
·       C            → compromise, yang berarti seorang kartografe harus memilah milah informasi dan   data yang jelasdalam membuat peta
·       Art         → Seni yang dimaksud adalah peta mengandung estetika sebagai daya Tarik peta
·       O           → Oportunity
·       Graph   → yang dimaksud adalah peta merupakan sarana komunikasi dalam wujud visual.
·       Y            → merupakan dari kata why yang memiliki makna peta mempunya maksud dan tujuan tertentu
Peta sudah digunakan manusia sejak dari abad 18. Meskipun berbeda dengan peta peta sekarang yang kita temukan, namun peta pada jaman tersebut sudah memberikan informasi kepada pembaca sebagai contoh berikut :
Peta tersebut merupakan peta yang dimana saat itu Napoleon membawa pasukan dari perbatasan polandia menuju perbatasan rusia. Dan pada peta tersebut memberi informasi berupa relasi jumlah pasukan dengan suhu kota yang dilalui. Didapat informasi bahwa pasukan Napoleon semakin berkurang dengan menurunnya tempratur suhu.
 Lalu ada contoh lain yaitu peta European Cotton Imports in 1858 and 1861
Dan peta persebaran jalur kereta uap di eropa pada tahun 1862
Simbol Kartografi
Simbol kartografi yang digunakan untuk mewakili data spasial muka bumi pada suatu peta sangatlah penting untuk membedakan data spasial yang akan disajikan. Pada dasarnya data spasial dapat dibedakan atas:
·       data kualitatif yang menyatakan identitas keadaan asli dari data spasial yang diwakilinya, sebagai contoh membedakan antara pohon, sungai, jalan, pabrik,
·       data kuantitaif yang menyatakan identitas dan menunjukkan besaran/ jumlah dari data spasial yang diwakilinya.
 PENYAJIAN SIMBOL
1.       Simbol titik (point)
Digunakan untuk mempresentasikan unsur muka bumi atau karakteristik suatu lokasi dan atribut. Aspek dari skala peta sangatlah penting dalam penyajian simbol titik, bentuk area suatu kota pada peta skala kecil dapat disajikan sebagai simbol titik, tetapi tidak demikian halnya jika disajikan pada skala besar.
2.       Simbol garis (line)
Digunakan untuk mempresentasikan unsur-unsur muka bumi yang mempunyai bentuk linier atau garis yang memanjang tetapi bukan suatu area. Penyajian simbol garis ini dapat mewakili bentuk yang sesuai dengan unsur sebenarnya dilapangan ataupun hasil dari suatu generalisasi.
3.       Simbol luas (area)
Digunakan untuk mewakili unsur-unsur di muka bumi yang berbentuk suatu area dengan batas yang pasti ataupun perkiraan. Di dalam penyajiannya, bentuk serta ukuran area tersebut dengan sendirinya tergantung pada skala peta yang dibuat.
 SIMBOL TITIK KUALITATIF
Simbol titik kualitatif di dalam penyajiannya dapat dibedakan atas :
1.       Piktorial atau simbol deskriptif
Simbol dalam bentuk piktorial merupakan bentuk yang mendekati keadaan sebenarnya dari data spasial yang akan disajikan, seperti simbol pohon, simbol stasiun.
Simbol piktorial mudah untuk dimengerti oleh pemakai peta tanpa harus melihat legenda peta. Walupun mudah dimengerti, tapi untuk membuat disain simbolnya tidaklah mudah (sebagai contoh menggambarkan keretapi dan bus untuk stasiun). Bentuk simbol piktorial kadan-kadang cukup sulit untuk menempatkan pada posisi yang tepat pada suatu lokasi di peta.
Gambar : Simbol piktorial(shape)
2.       Geometrik atau simbol abstrak
Simbol geometrik adalah suatu simbol yang menggambarkan bentuk reguler seperti lingkaran, segitiga, segiempat dan lain sebagainya.
Jika melihat simbol geometrik, maka bentuk yang disajikan tidak spesifik atau sesuai dengan data spasial yang terdapat di muka bumi. Suatu bentuk lingkaran pada suatu peta menyajikan sebuah kota, tapi pada peta lain dapat mewakili sebuah menara. Simbol geometrik, relatif lebih mudah untuk menempatkan posisi suatu lokasi dengan tepat pada suatu peta.
Gambar : Simbol geometrik(shape)
 3.       Huruf
Simbol huruf adalah suatu bentuk simbol yang terdiri dari huruf-huruf atau gabungan dari huruf-huruf dan angka. Simbol huruf dapat dijumpai pada peta topografi (huruf B untuk menyatakan lokasi dari kantor Kabupaten) maupun pada peta tematik (mewakili unsur-unsur geologi dalam bentuk nama suatu unsur). Huruf yang tertera pada suatu simbol harus dituliskan pada legenda peta untuk dapat dimengerti oleh pemakai
 Gambar : Simbol Huruf
 SIMBOL GARIS KUALITATIF
Simbol garis kualitatif di dalam penyajiannya dapat dibedakan atas :
1.       Simbol deskriptif
Suatu simbol yang digunakan untuk menyatakan unsur-unsur di muka bumi yang bentuknya mendekati keadaan sebenarnya atau mendekati kenyataan di lapangan
2.       Simbol abstrak
Suatu simbol yang digunakan untuk menyajikan unsur-unsur muka bumi yang mempunyai batas, khususnya batas khayal, seperti batas administrasi wilayah.
Simbol luas kualitatif di dalam penyajiannya dapat dibedakan atas
1.       Simbol deskriptif
Suatu simbol yang menyatakan unsur di muka bumi yang mempunyai area dengan suatu jenis tertentu dan penyajiannya diuasahakan sama atau mendekati keadaan sebenaranya di muka bumi.
2.       Simbol abstrak
Suatu simbol yang memberikan identifikasi untuk area dengan suatu jenis tertentu yang cara penyajiannya menggunakan screen garis atau titik.
 SIMBOL TITIK KUANTITATIF
1.       Indikasi harga
Simbol yang menyatakan suatu unsur buatan manusia di muka bumi yang mempunyai suatu harga berdasarkan hasil pengukuran di lapangan atau pengamatan lainnya (umumnya digunakan untuk data ketinggian suatu tempat).
2.       Satuan harga
Simbol untuk menyatakan besaran dari suatu unsur yang diwakilinya dengan suatu satuan harga. Sebagai contoh, suatu bentuk simbol mempunyai satuan harga 25, maka jika akan menyajikan suatu jumlah sebesar 200, simbol satuan harga tersebut harus disajikan sebanyak 8 buah/kali.
3.       Proporsional
Suatu bentuk simbol yang ukurannya bertambah besar sesuai dengan pertambahan harga. Ukuran dari bentuk simbol harus proporsional dengan jumlahnya, dan pada dasarnya ukuran tersebut merupakan unsur pembanding yang harus selalu ada.
Semakin besar lingkarannya berarti semakin besar jumlahnya, dan setiap besaran jari-jari lingkaran menyatakan kelipatan sekian kali dari jari-jari yang terkecil.
4.       Bentuk grafik
Penyajian simbol titik kuantitaif dengan menggunakan berbagai bentuk diagram.
a.       Grafik berbentuk garis lurus yang digunakan untuk menyajikan dua komponen yang saling berhubungan; misalnya penyajian curah hujan di suatu tempat yang memberikan data tentang volume curah hujan per bulan sepanjang tahun. Kedua komponen tersebut akan disajikan sebagai sumbu X dan Y yang saling tegak lurus.
b.       Grafik berbentuk batang (bar graph), digunakan untuk menyajikan data yang mempunyai suatu besaran tertentu (hasil suatu hitungan kelas interval) terhadap suatu data; misalnya jumlah karyawan pada pabrik sepatu, pabrik pakaian dan pabrik lainnya; penyajian grafik berbentuk batang dapat dalam bentuk dua atau tiga dimensi.
c.       Grafik dalam bentuk lingkaran (pie graph), digunakan untuk memberikan informasi beberapa data dengan persentase yang berbeda pada satu set tertentu melalui penyajian pada suatu lingkaran.
 SIMBOL GARIS KUANTITATIF
1.       Harga yang sama (isoline)
Suatu bentuk simbol dari data titik-titik pengamatan di muka bumi yang mempunyai harga sama dan dihubungkan dalam bentuk garis; sebagai contoh kontur, garis yang menghubungkan titik-titik yang mempunyai ketinggian sama.
2.       Flow line
Suatu bentuk simbol yang digunakan untuk menunjukkan kuantitas/frekuensi dari unsur-unsur tertentu pada suatu arah; tebal tipisnya garis penghubung tersebut selalu proposional dengan jumlah atau besarnya suatu unsur yang diwakili.
3.       Bentuk panah (arrow)
Suatu simbol yang digunakan untuk menunjukkan suatu pergerakan dari satu tempat ke tempat lain dalam bentuk kuantitas yang disajikan dengan tebal/tipis lebar panah secara proposional.
 SIMBOL LUAS KUANTITATIF
Simbol luas kuantitaif di dalam penyajiannya menggunakan screen atau warna untuk menunjukkan kuantitas dari suatu area di muka bumi. Perbedaan harga antara satu area dengan area lainnya disajikan dengan suatu persentase harga screen atau warna; harga screen makin tinggi atau warna makin tua berarti harga unsur bersangkutan makin tinggi juga.
Penggunaan warna pada pembuatan sebuah peta sangatlah penting artinya.
Warna berfungsi untuk memberikan vibrasi tertentu di dalam suatu desain; begitu hebatnya kekuatan warna, sehingga bisa memberikan efek psikologis kepada semua orang yang melihatnya.  Pada pembuatan peta, warna selalu dikaitkan dengan pemakaian simbol-simbol kartografis yang mewakili unsur-unsur muka bumi, sehingga memungkinkan pembuat peta untuk antara lain:
o   memperlihatkan detil yang lebih banyak;
o   mengembangkan disain serta penyajian;
o   menimbulkan reaksi psikologi bagi pengguna peta, sehingga unsur di peta akan lebih cepat dikenal (misalnya biru mewakili unsur air).
0 notes
shadam93 · 5 years ago
Text
resume pertemuan 2 Geospasial Dasar
__Pertemuan II (19 Februari 2020)__
 Ø Skala
Skala peta adalah perbandingan jarak peta dengan jarak sesungguhnya. Semakin besar suatu skala peta maka semakin detail pula informasi yang terdapat pada peta tersebut, begitu juga sebaliknya. Skala peta dapat juga diartikan sebagai perbandingan (rasio) antara jarak dua titik pada peta dan jarak sesungguhnya kedua titik tersebut dipermukaan bumi atau di lapangan, dan pada satuan yang sama.
Sebelum mengetahui rumusnya, Kita harus tahu dulu cara membaca pada tulisan skala 1 : 1.000.000. Jika satuan yang dipakai adalah cm, maka tulisan 1 : 1.000.000 artinya setiap pada jarak 1 cm pada peta, itu mewakili jarak 1.000.000 cm dari jarak sebenarnya. Satuan centimeter sudah dijadikan sebagai satuan skala resmi internasional. Akan tetapi ada sebagian negara yang memakai satuan inci dengan perbandingan satuan mil. Sebagian negara yang dimaksud adalah negara Inggris dengan negara-negara di persemakmuran Inggris.
Berikut merupakan rumus perhitungan skala dan contoh soal:
Tumblr media
Ø  Hal yang Perlu Diperhatikan Dalam Proses Pemetaan
Tumblr media
Ø Proses Pembuatan Peta
Tumblr media
https://rumus.co.id/cara-menghitung-skala-peta/
0 notes
shadam93 · 5 years ago
Text
resume pertemuan 1 Geospasial Dasar
Pertemuan I (11 Februari 2020)__
 Ø Definisi
Geo → Bumi
Spasial → Ruang/ Referensi
Geospasial adalah sifat keruangan yang menunjukkan posisi atau lokasi suatu objek atau kejadian yang berada di bawah, pada, atau di atas permukaan bumi dengan posisi keberadaannya mengacu pada sistem koordinat nasional.[1]
Geospasial atau ruang kebumian merupakan aspek keruangan yang menunjukan lokasi, letak, dan posisi suatu obyek yang berada di bawah pada diatas permukaan bumi yang dinyatakan dalam sebuah sistem koordinat referensi tertentu.[2]
Peta adalah gambaran umum sebagian kecil/  sebagian besar/ seluruh permukaan bumi.
 Ø Syarat Minimal Peta
Tumblr media
1. Muka peta
2. Judul
3. Arah mata angin
4. Skala
5. Sistem koordinat referensi
6. Legenda
7. Insert peta
8. keterangan sumber peta
Ø Badan Informasi Geospasial (BIG)
Setelah pengakuan kedaulatan Republik Indonesia tahun 1949, pemerintah membubarkan Raad en Directorium voor het Meet en Kaarteerwezwn (Peraturan Pemerintah nomor 71 tahun 1951), selanjutnya membentuk Dewan dan Direktorium Pengukuran dan Penggambaran Peta. Badan ini memiliki pola organisasi yang sama seperti bentukan Hindia Belanda. Dewan bertugas membuat kebijakan dan pengambilan keputusan, sedangkan pelaksananya adalah Direktorium.          Di lain pihak, dibentuk pula Panitia ‘Pembuatan Atlas Sumber-sumber Kemakmuran Indonesia’, dengan tugas menunjang rencana pembangunan nasional. Panitia ini berada di bawah Biro Ekonomi dan Keuangan - Menteri Pertama. Pada tahun 1964, status Panitia Atlas ditingkatkan menjadi Badan Atlas Nasional (Batnas), berdasarkan Keputusan Kabinet Kerja No. Aa/D57/1964, yang ditandatangani oleh Wakil Perdana Menteri II, Ir. Chaerul Saleh.          Kinerja Dewan dan Direktorium dinilai Presiden Soekarno, lamban dan koordinasinya tidak berfungsi, hingga akhirnya dibubarkan dan dibentuk organisasi berbentuk komando, yaitu Komando Survei dan Pemetaan Nasional (Kosurtanal) serta Dewan Survei dan Pemetaan Nasional (Desurtanal), melalui Keppres No. 263 tahun 1965 tanggal 2 September 1965.          Hingga peristiwa G-30-S/PKI 1965, Desurtanal dan Kosurtanal belum bekerja sebagaimana mestinya. Maka secara khusus untuk survei dan pemetaan nasional dibentuk organisasi baru yang disebut BAKOSURTANAL (Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional). BAKOSURTANAL dibentuk berdasar Keppres No. 63 tahun 1969 tanggal 17 Oktober 1969 (diperingati sebagai ulang tahun BAKOSURTANAL).
Pertimbangan pembentukan BAKOSURTANAL, yaitu:
Perlu     adanya koordinasi dalam kegiatan dan pelaksanaan tugas surta (survei dan     pemetaan);
Terkait     dengan itu, dalam rangka penertiban aparatur pemerintahan, dipandang perlu     untuk meninjau kembali kedudukan tugas dan fungsi badan-badan yang     melakukan kegiatan surta untuk dipersatukan dalam suatu badan koordinasi     surta nasional.
Dengan dibentuknya BAKOSURTANAL maka badan-badan yang masih ada seperti Desurtanal serta Badan Atlas Nasional dibubarkan dan fungsi-fungsi kedua badan tersebut ditampung BAKOSURTANAL.
Tumblr media
Badan Informasi Geospasial (BIG) lahir untuk menggantikan Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (BAKOSURTANAL) sebagai penuaian amanat pasal 22 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial (IG). UU ini disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia pada tanggal     15 April 2011 dan disahkan oleh Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono, pada tanggal         21 April 2011. Lahirnya BIG ditandai dengan ditandatanganinya Peraturan Presiden Nomor 94 tahun 2011 mengenai Badan Informasi Geospasial pada tanggal 27 Desember 2011. BIG menjadi tulang punggung dalam mewujudkan tujuan UU tentang Informasi Geospasial untuk :
Menjamin     ketersediaan akses terhadap informasi geospasial yang dapat     dipertanggungjawabkan;
Mewujudkan     penyelenggaraan informasi geospasial yang berdaya guna (efisien) dan     berhasil guna (efektif) melalui kerja sama, koordinasi, integrasi dan     sinkronisasi; dan
Mendorong     penggunaan informasi geospasial dalam penyelenggaraan pemerintahan dan     dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat.
   [1]https://www.kontan.co.id/topik/geospasial 16.38
[2]https://diskominfo.kaltimprov.go.id/pentingnya-informasi-dan-data-geospasial-dalam-pembangunan/ 16.40
https://www.big.go.id/ 17.00
0 notes
shadam93 · 5 years ago
Text
Resume UU No 26 Tahun 2007  Tentang Penataan Ruang
A.    Latar Belakang
Penataan ruang sebagai pendekatan dalam pelaksanaan pembangunan telah memiliki landasan hukum sejak pemberlakuan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1992 tentang Penataan Ruang. Dengan penataan ruang diharapkan dapat terwujud ruang kehidupan yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan. Tetapi hingga saat ini kondisi yang tercipta masih belum sesuai dengan harapan. Hal ini terlihat dari tantangan yang terjadi terutama semakin meningkatnya permasalahan bencana banjir dan longsor; semakin meningkatnya kemacetan lalu lintas di kawasan perkotaan; belum terselesaikannya masalah permukiman kumuh; semakin berkurangnya ruang publik dan ruang terbuka hijau di kawasan perkotaan; dan belum terpecahkannya masalah ketidakseimbangan perkembangan antarwilayah.
Berbagai permasalahan tersebut mencerminkan bahwa penerapan UU No. 24/1992 tentang Penataan Ruang belum sepenuhnya efektif dalam menyelesaikan permasalahan yang ada, terutama memberikan arahan kepada seluruh pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan penataan ruang guna mewujudkan ruang yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan. Kondisi ini merupakan latar belakang dari penyusunan dan pemberlakuan Undang-Undang No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (UUPR) yang dimaksudkan untuk memperkuat norma penyelenggaraan penataan ruang yang sebelumnya diatur dalam Undang-Undang No. 24 Tahun 1992 tentang Penataan Ruang.
B.    Maksud dan Tujuan Resume UU No 26 Tahun 2007
Resume ini dimaksudkan sebagai sebuah pengembangan wawasan serta sebagai sebuah dasar tentang penataan serta perencanaan tata ruang di Indonesia. Tujuan dari pedoman ini adalah memberikan acuan bagi para mahasiswa mengenai teori perencanaan, rencana tata ruang, serta pedoman-pedoman lain yang terkait. Tata ruang di Indonesia sebagaimana yang telah diatur dalam UU no.26 tahun 2007 memiliki substansi penting untuk menentukan struktur ruang dan pola ruang yang meliputi penyusunan dan penetapan rencana tata ruang. Sesuai dengan UU no.26 tahun 2007, BAB VI tentang PELAKSANAAN PENATAAN RUANG, bagian kesatu, pasal 14. terdapat muatan isi penting tentang perencanaan tata ruang, yaitu:
1)    Perencanaan tata ruang dilakukan untuk menghasilkan:
a.       Rencana umum tata ruang; dan
b.       Rencana rinci tata ruang.
2)    Rencana umum tata ruang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a secara berhierarki terdiri atas:
a.       Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional;
b.       Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi;
c.       Rencana Tata Ruang Wilayah kabupaten; dan
d.       dan rencana tata ruang wilayah kota.
3)    Rencana rinci tata ruang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b terdiri atas:
a.       Rencana tata ruang pulau/kepulauan dan rencana tata ruang kawasan strategis nasional;
b.       Rencana tata ruang kawasan strategis provinsi; dan
c.       Rencana detail tata ruang kabupaten/kota dan rencana tata ruang kawasan strategis kabupaten/kota.
Dari cuplikan UU di atas dapat kita lihat hasil dari perencanaan tata ruang, yaitu rencana umum tata ruang yang terdiri atas rencana umum tata ruang dan rencana rinci tata ruang. Selanjutnya akan dibahas mengenai substansi-substansi dari rencana umum tata ruang dan rencana rinci tata ruang. 
C.    Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN)    
Tentang rencana tata ruang wilayah nasional telah disinggung di dalam UU Tata Ruang no.26 tahun 2007, akan tetapi pemerintah juga telah mengeluarkan UU tentang rencana tata ruang wilayah nasional di dalam peraturan Pemerintah No. 26 tahun 2008 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional.     Muatan isi dari RTRWN menurut UU Tata Ruang no.26 tahun 2007:           (1) Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional memuat:  a. tujuan, kebijakan, dan strategi penataan ruang wilayah nasional;   b. rencana struktur ruang wilayah nasional yang meliputi sistem perkotaan nasional yang terkait dengan kawasan perdesaan dalam wilayah pelayanannya dan system jaringan prasarana utama;          c. rencana pola ruang wilayah nasional yang meliputi kawasan lindung nasional dan kawasan budi daya yang memiliki nilai strategis nasional;          d. penetapan kawasan strategis nasional;         e. arahan pemanfaatan ruang yang berisi indikasi program utama jangka menengah lima tahunan; f. arahan pengendalian pemanfaatan ruang wilayah nasional yang berisi indikasi arahan peraturan zonasi sistem nasional, arahan perizinan, arahan insentif dan disinsentif, serta arahan sanksi.
Untuk jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional adalah 20 (dua puluh) tahun. Sedangkan Peninjauan, Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditinjau kembali 1 (satu) kali dalam 5 (lima) tahun.
Pengesahan Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional diatur dalam peraturan pemerintah republik indonesia nomor 26 tahun 2008 tentang rencana tata ruang wilayah nasional dan disahkan DPR.
Penetapan rencana tata ruang menjadi produk hukum sehingga mengikat      semua pihak untuk melaksanakannya adalah sebuah tahap dari tahap penyusunan ”Perencanaan pembangunan” yang terdiri dari empat (4) tahapan yaitu : (1) penyusunan rencana; (2) penetapan rencana; (3) pengendalian pelaksanaan rencana; dan (4) evaluasi pelaksanaan rencana. (uu no.25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, Menurut Undang-Undang ini, rencana pembangunan jangka panjang Nasional/Daerah ditetapkan sebagai Undang- Undang/Peraturan Daerah, rencana pembangunan jangka menengah Nasional/Daerah ditetapkan sebagai Peraturan Presiden/Kepala Daerah, dan rencana pembangunan tahunan Nasional/Daerah). 
Produk hukum dari Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional adalah PP, salah satunya adalah dikeluarkannya peraturan pemerintah republik indonesia nomor 26 tahun 2008 tentang rencana tata ruang wilayah nasional sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 20 ayat (6) Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.
Skala Peta tata ruang wilayah nasional menurut PP nomor 10 tahun 2000 tentang tingkat ketelitian peta untuk penataan ruang wilayah adalah     Pasal 11 (1) Peta wilayah negara Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10, berpedoman pada tingkat ketelitian minimal berskala 1:1.000.000.
 D.    Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi
Muatan isi dari RTRWP menurut UU Tata Ruang no.26 tahun 2007:           (1) Rencana tata ruang wilayah provinsi memuat:       a. tujuan, kebijakan, dan strategi penataan ruang wilayah provinsi;    b. rencana struktur ruang wilayah provinsi yang meliputi sistem perkotaan dalam wilayahnya yang berkaitan dengan kawasan perdesaan dalam wilayah pelayanannya dan sistem jaringan prasarana wilayah provinsi;   c. rencana pola ruang wilayah provinsi yang meliputi kawasan lindung dan kawasan budi daya yang memiliki nilai strategis provinsi; d. penetapan kawasan strategis provinsi;         e. arahan pemanfaatan ruang wilayah provinsi yang berisi indikasi program utama jangka menengah lima tahunan; dan      f. arahan pengendalian pemanfaatan ruang wilayah provinsi yang berisi indikasi arahan peraturan zonasi sistem provinsi, arahan perizinan, arahan insentif dan disinsentif, serta arahan sanksi.
Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi adalah 20 (dua puluh) tahun. Sedangkan Peninjauan, Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditinjau kembali 1 (satu) kali dalam 5 (lima) tahun. Pengesahan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi, Penetapan rancangan peraturan daerah provinsi tentang rencana tata ruang wilayah provinsi dan rencana rinci tata ruang terlebih dahulu harus mendapat persetujuan substansi dari Menteri. Ketentuan mengenai muatan, pedoman, dan tata cara penyusunan rencana tata ruang wilayah provinsi diatur dengan peraturan Menteri, pengesahannya oleh DPRD provisi. Produk hukum dari Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi adalah Peraturan Daerah, yang dikeluarkan masing-masing provinsi. Skala Peta tata ruang wilayah provinsi menurut PP nomor 10 tahun 2000 tentang tingkat ketelitian peta untuk penataan ruang wilayah adalah:          Pasal 16 (1) Peta wilayah daerah propinsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15, berpedoman pada tingkat ketelitian minimal berskala 1: 250.000. 
 E.    Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten
Muatan isi dari RTRWP menurut UU Tata Ruang no.26 tahun 2007:           (1) Rencana tata ruang wilayah kabupaten memuat:   a. tujuan, kebijakan, dan strategi penataan ruang wilayah kabupaten;            b. rencana struktur ruang wilayah kabupaten yang meliputi sistem perkotaan di wilayahnya yang terkait dengan kawasan perdesaan dan sistem jaringan prasarana wilayah kabupaten;                      c. rencana pola ruang wilayah kabupaten yang meliputi kawasan lindung kabupaten dan kawasan budi daya kabupaten;       d. penetapan kawasan strategis kabupaten;     e. arahan pemanfaatan ruang wilayah kabupaten yang berisi indikasi program utama jangka menengah lima tahunan; dan    f. ketentuan pengendalian pemanfaatan ruang wilayah kabupaten yang berisi ketentuan umum peraturan zonasi, ketentuan perizinan, ketentuan insentif dan disinsentif, serta arahan sanksi.
Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten adalah 20 (dua puluh) tahun. Sedangkan Peninjauan, Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditinjau kembali 1 (satu) kali dalam 5 (lima) tahun. Rencana tata ruang wilayah kabupaten ditetapkan dengan peraturan daerah kabupaten yang disahkan oleh DPRD Kabupaten. Produk hukum dari Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten adalah peraturan daerah yang dikeluarkan masing-masing kabupaten.       Skala Peta tata ruang wilayah kabupaten menurut PP nomor 10 tahun 2000 tentang tingkat ketelitian peta untuk penataan ruang wilayah adalah           Pasal 23           (1) Peta wilayah daerah kabupaten sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22 berpedoman pada tingkat ketelitian minimal berskala 1:100.000.
 F.    Rencana Tata Ruang Wilayah Kota
Muatan isi dari RTRWKot menurut UU Tata Ruang no.26 tahun 2007 secara mutatis mutandis sama dengan RTRWKab, dengan ketentuan selain rincian dalam Pasal 26 ayat (1) ditambahkan:  a. rencana penyediaan dan pemanfaatan ruang terbuka hijau; b. rencana penyediaan dan pemanfaatan ruang terbuka nonhijau; dan            c. rencana penyediaan dan pemanfaatan prasarana dan sarana jaringan pejalan kaki, angkutan umum, kegiatan sektor informal, dan ruang evakuasi bencana, yang dibutuhkan untuk menjalankan fungsi wilayah kota sebagai pusat pelayanan sosial ekonomi dan pusat pertumbuhan wilayah.      Untuk jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Kota adalah 20 (dua puluh) tahun. Sedangkan Peninjauan, Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditinjau kembali 1 (satu) kali dalam 5 (lima) tahun. Rencana tata ruang wilayah Kota ditetapkan dengan peraturan daerah kota yang pengesahannya dilakukan oleh DPRD Kota. Produk hukum dari Rencana Tata Ruang Wilayah Kota salah satunya adalah peraturan daerah masing-masing Kota. Skala Peta tata ruang wilayah kabupaten menurut PP nomor 10 tahun 2000 tentang tingkat ketelitian peta untuk penataan ruang wilayah adalah Pasal 30 (1) Peta wilayah daerah kota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29, berpedoman pada tingkat ketelitian minimal berskala 1:50.000. 
  G.   Kesimpulan
Adanya kelengkapan infrastruktur yang seimbang dan harmonis dalam pengelolaan lingkungan wilayah perkotaan serta pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang konsisten merupakan tujuan utama penerapan sistem pembangunan berkelanjutan. Penataan ruang nasional dalam kesatuan wilayah NKRI sebagai ’wadah’ pemersatu media lingkungan (meliputi tanah, perairan dan udara) di mana kehidupan berada, telah mengakomodasi dua pola pokok distribusi peruntukan wilayah, ruang lindung dan ruang budidaya yang harus diterapkan secara serasi dan seimbang, yaitu penetapan tentang di mana boleh dan tak boleh membangun. Pembahasan dalam artikel ini sengaja difokuskan pada wilayah perkotaan, mengingat bahwa di waktu mendatang sebagian besar penduduk dunia termasuk di Indonesia akan tinggal di kawasan perkotaan karena sebagian besar kebutuhan kehidupan hampir lengkap tersedia di kawasan tersebut. Strategi dan kebijakan penataan ruang dalam implikasi penerapan Undang-Undang No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang adalah kunci penting keberhasilan menuju ’kota ekologis’. Untuk mencapai kota yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan perlu penerapan suatu hal prinsip yaitu adanya upaya terus-menerus untuk menjaga agar proses kehidupan alami dapat tetap berlangsung wajar. Eksistensi berbagai jenis ruang terbuka (hijau atau non hijau), alami maupun buatan yang tersebar pada kawasan perkotaan inilah yang mampu terus mendukung kehidupan manusia serta mahluk hidup lain dalam wadah ekosistem yang serasi, seimbang dan berkelanjutan.
0 notes
shadam93 · 5 years ago
Text
PP No. 8 Tahun 2013 PERATURAN PEMERINTAH TENTANG KETELITIAN PETA RENCANA TATA RUANG.
Pasal 1
Penjelasan beberapa definisi terkait kata-kata yang terdapat di dalam PP No.8 Tahun 2013. Adapun definisi yang tercantum,yakni:
o   Peta
o   Adalah suatu gambaran dari unsur-unsur alam dan atau buatan manusia, yang berada di atas maupun di bawah permukaan bumi yang digambarkan pada suatu bidang datar dengan Skala tertentu
o   Ketelitian Peta
Adalah ketepatan, kerincian dan kelengkapan data, dan/atau informasi georeferensi dan tematik, sehingga merupakan penggabungan dari sistem referensi geometris, Skala, akurasi, atau kerincian basis data, format penyimpanan secara digital termasuk kode unsur, penyajian kartografis mencakup simbol, warna, arsiran dan notasi, serta kelengkapan muatan Peta.
o   Skala
Adalah perbandingan jarak dalam suatu Peta dengan jarak yang sama di muka bumi.
o   Skala Minimal
Adalah Skala Peta Dasar terkecil yang boleh digunakan dalam proses Perencanaan Tata Ruang.
o   Geospasial atau ruang kebumian
o   Data Geospasial.
o   Informasi Geospasial
o   Unit Pemetaan
o   Perencanaan Tata Ruang
o   Rencana Tata Ruang
o   Peta Dasar
Adalah Peta yang menyajikan unsur-unsur alam dan atau buatan manusia, yang berada di permukaan bumi, digambarkan pada suatu bidang datar dengan Skala, penomoran, proyeksi, dan georeferensi tertentu.
  o   Peta Tematik
Adalah Peta yang menggambarkan tema tertentu yang digunakan untuk pembuatan Peta rencana tata ruang.
o   Data Batimetri
o   Wilayah
o   Peta Wilayah
o   Badan
o   Delineasi adalah garis yang menggambarkan batas suatu unsur yang berbentuk area.
o   Koridor
 BAB II
Pasal 2
Tercantum tujuan dari Perencanaan Tata Ruang juga penjelasan mengenai rencana umum tata ruang  dan rencana rinci tata ruang.
 BAB III
 Peta rencana umum tata ruang dan rencana rinci tata ruang termasuk rencana tata ruang kawasan perkotaan, kawasan perdesaan, dan kawasan lainnya sebagaimana disusun dalam tingkat ketelitian tertentu. Adapun tingkat ketelitian yang dimaksud meliputi:
§  ketelitian geometris; dan
§  ketelitian muatan ruang.  
 Ketelitian geometris sebagaimana meliputi:
a. sistem referensi Geospasial;
b. Skala; dan
c. Unit Pemetaan.
 Ketelitian muatan ruang meliputi:
a. kerincian kelas unsur; dan
b. simbolisasi.
 BAB IV
 Pengelolaan data peta disusun dalam sistem pengelolaan basis Data Geospasial. Menteri yang menyelenggarakan pemerintahan di bidang penataan wajib menyerahkan peta rencana tata ruang kepada kepala badan.
 BAB VI
Badan melakukan pembinaan teknis perpetaan dalam penyusunan rencana tata ruang yang dilakukan oleh instansi Pemerintah dan pemerintah daerah.
Pembinaan yang dimaksud dalam bentuk:
a. penerbitan pedoman, standar, dan spesifikasi teknis serta sosialisasinya;
b. pemberian bimbingan, supervisi, dan konsultasi;
c. pemberian pendidikan dan pelatihan;
d. perencanaan, penelitian, dan pengembangan; dan
e. pemantauan dan evaluasi.
 BAB VII
Pada saat Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku, Peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 2000 tentang Tingkat Ketelitian Peta Untuk Rencana Tata Ruang Wilayah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3934) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan pemerintah ini mulai berlaku sejak tanggal diundangkan.
0 notes
shadam93 · 5 years ago
Text
Resume Undang- Undang No.4 Tahun 2011
Undang- Undang No.4 Tahun 2011 ini membahas tentang Informasi Geospasial yang berisikan mengenai elemen-elemen daripada informasi geospasial. Spasial adalah aspek keruangan suatu objek ataukejadian yang mencakup lokasi, letak, dan posisinya. Sedangkan  Geospasial atau ruang kebumian adalah aspek keruangan yang menunjukkan lokasi, letak, dan posisisuatu objek atau kejadian yang berada di bawah, pada,atau di atas permukaan bumi Data Geospasial yang selanjutnya disingkat DG adalah data tentang lokasi geografis, dimensi atau ukuran,dan/atau karakteristik objek alam dan/atau buatan manusia yang berada di bawah, pada, atau di atas permukaan bumi.
Jenis Informasi Geospasial
Informasi Geospasial yang selanjutnya disingkat IG adalah data geospasial yang sudah diolah sehingga dapat digunakansebagai alat bantu dalam perumusan kebijakan,pengambilan keputusan, dan/atau pelaksanaan kegiatanyang berhubungan dengan ruang kebumian. Terdapat dua jenis informasi geospasial yaitu : 1. Informasi Geospasial Dasar 2. Informasi Geospasial Tematik
Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada pembahasan dibawah ini:
Informasi Geospasial Dasar yang selanjutnya disingkat IGD adalah IG yang berisi tentang objek yang dapatdilihat secara langsung atau diukur dari kenampakanfisik di muka bumi dan yang tidak berubah dalam waktuyang relatif lama. IGD ini meliputi dua hal yaitu jaringan control geodesi dan peta dasar. Terdapat tiga macam jaringan kontrol geospasial, yaitu :
Jaring Kontrol Horizontal Nasional JKHN adalah sebaran titik kontrol geodesihorizontal yang terhubung satu sama lain dalam satukerangka referensi.
Jaring Kontrol Vertikal Nasional JKVN adalah sebaran titik kontrol geodesivertikal yang terhubung satu sama lain dalam satukerangka referensi.
Jaring Kontrol Gayaberat Nasional JKGN adalah sebaran titik kontrol geodesigayaberat yang terhubung satu sama lain dalam satukerangka referensi.
Sedangkan untuk peta dasar, terbagi kedalam tiga bagian juga, yaitu :
Peta Rupa Bumi Indonesia
Peta Lingkungan Pantai Indonesia
Peta Lingkungan Laut Indonesia
Yang didalamnya terdapat garis pantai, hopsografi (garis khayal yang memiliki ketinggian yang sama) , perairan, nama rupabumi, batas wilayah, transportasi dan utilitas, bangunan dan fasilitas umum, dan penutup lahan. Untuk skala peta pada peta rupa bumi diselenggarakan pada skala 1:1.000 hingga 1:500.000, sedangkan untuk peta lingkungan pantai diselenggarakan pada skala 1:10.000 hingga 1:250.000, dan untuk peta lingkungan laut nasional diselenggarakan pada  skala 1:50.000 hingga 1:500.000 . Informasi Geospasial Teknik yang selanjutnya disingkat IGT adalah IG yang menggambarkan satu atau lebih tema tertentu yang dibuat mengacu pada IGD. Dalam pembuatan IDT ini dilarang untuk mengubah posisi dan tingkat ketelitian geometris bagian IGD dan/atau membuat skala IGT lebih besar daripada skala IGD. Skala sendiri memiliki arti angka perbandingan antara dalam suatu informasi geospasial dengan jarak sebenarnya di muka bumi. Informasi geospasial teknik yang menggambarkan suatu batas yang mempunyai kekuatan hukum dibuat berdasarkan dokumen penetapan batas secara pasti oleh instansi pemerintah yang berwenang. Penetapan batas tersebut dilampiri dengan dokumen informasi geospasial teknik yang akurat dan dapat dipertanggung jawabkan.
Penyelenggara Informasi Geospasial
Informasi geospasial dasar hanya diselenggarakan oleh pemerintah, lebih tepatnya dilakukan atau diselenggarakan oleh badan informasi geospasial. Yang memiliki tanggungjawab kepada presiden. Sedangkan untuk informasi geospasial teknik diselenggarakan oleh instansi pemerintah yang kewenangannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Penyelenggaraan informasi geospasial dilakukan melalui kegiatan :
Pengumpulan Data Geospasial Pengumpulan data geospasial ini dilakukan dengan survey menggunakan instrumentasi ukur dan/atau rekam, pencacahan, dan dengan cara lain sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan teknologi. Pengumpulan data tersebut dilakukan sesuai dengan standar yang meliputi sistem referensi geospasial dan jenis, definisi, criteria, dan format data.
Pengolahan Data dan Informasi Geospasial Pengolahan ini merupakan proses atau cara mengolah data dan informasi geospasial yang menggunakan perangkat lunak yang berlisensi dan bersifat bebas dan terbuka. Pengolahan ini harus dilakukan di dalam negeri. Pengolahan dapat dilakukan diluar negeri jika belum tersedianya sumber daya manusia dan peralatan yang dibutuhkan. Dalam pengolahan ini meliputi pemrosesan data geospasial dan penyajian informasi geospasial. Pemrosesan data geospasial meliputi :
Sistem proyeksi dan sistem koordinat yang dengan jelas dan pasti dapat ditransformasikan ke dalam sistem koordinat standar nasional.
Format, basis data, dan meta data yang dapat dengan mudah diintegrasikan dengan informasi geospasial lainnya.
Penyimpanan dan Pengmanan Data dan Informasi Geospasial Penyimpanan dan pengamanan merupakan cara menempatkan data geospasial dan informasi geospasial pada tempat yang aman dan tidak rusak atau hilang untuk menjamin ketersediaan infomasi geospasial. Penyimpanan dan pengamanan dilakukan dengan menggunakan media penyimpanan elektronik atau cetak.
Penyebarluasan Data dan Informasi Geospasial Penyebarluasan merupakan kegiatan pemberian akses, pendistribusian, dan pertukaran data geospasial dan informasi geospasial yang dapat dilakukan dengan menggunakan media elektronik dan media cetak. informasi geospasial dasar dan teknik bersifat terbuka.
Penggunaan Informasi Geospasial Penggunaan informasi geospasial merupakan kegiatan untuk memperoleh manfaat, baik langsung maupun tidak langsung. Untuk memperoleh dan menggunakan IG yang diselenggarakan oleh Instansi Pemerintah dan Pemerintah daerah dapat dikenakan biaya tertentu yang besarnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pelaksanaan Informasi Geospasial
Kegiatan pelaksanan informasi geospasial oleh pemerintah atau pemerintah daerah dapat dilaksanakan oleh setiap orang. Pelaksanaan informasi geospasial yang dilakukan oleh badan usaha wajib memenuhi persyaratan administratif dan persyaratan teknis. Dimana persyaratan administratif paling sedikit meliputi:
Akte pendirian badan hukum Indonesia
Ijin usaha sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sedangkan untuk persyaratan teknis meliputi :
Memiliki sertifikat yang memenuhi klasifikasi dan kualifikasi sebagai penyedia jasa di bidang IG
Memiliki tenaga profesional yang tersertifikasi di bidang IG.
Pembinaan penyelenggaraan informasi geospasial teknik dilakukan kepada penyelenggara dan pengguna informasi geospasial. Adapula larangan dalam informasi geospasial yaitu setiap orang yang tanpa hak dan melawan hukum dilarang menghilangkan, merusak, mengambil, memindahkan, atau mengubah tanda fisik yang merupakan bagian dari JKHN, JKVN, dan JKGN serta instrument survey yang sedang digunakan. Setiap orang yang melanggar dapat dikenai sanksi administratif yang berupa peringatan tertulis, penghentian sementara sebagian atau seluruh kegiatan, denda administratif, dan pencabutan izin.
sumber :
http://www.bakosurtanal.go.id/undang-undang-informasi-geospasial/
http://dinaaams.tumblr.com/post/117409510169/resume-uu-no-4-tahun-2011-mengenai-informasi
1 note · View note