3 ASN Pemkot Serang Terlibat Kampanye Pemilu 2024, Dijatuhi Sanksi Moral
SERANG – Tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, Banten, telah dijatuhi sanksi moral karena diduga terlibat kampanye politik menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Sekda Kota Serang, Nanang Syaefudin mengatakan, ketiga ASN tersebut diduga menyalahgunakan jabatanya untuk kepentingan politik. Hal ini diketahui berdasarkan laporan dari masyarakat.
“Terkait jumlah ASN…
View On WordPress
0 notes