Tumgik
#Dana Alokasi Umum (DAU)
danielstephanus · 2 years
Text
ANALISIS PENGARUH PAJAK DAERAH, RETRIBUSI DAERAH DAN DANA ALOKASI UMUM TERHADAP ALOKASI BELANJA MODAL DAERAH
ANALISIS PENGARUH PAJAK DAERAH, RETRIBUSI DAERAH DAN DANA ALOKASI UMUM TERHADAP ALOKASI BELANJA MODAL DAERAH
WILLIAM & DANIEL SUGAMA STEPHANUS PERKULIAHAN METODOLOGI PENELITIAN PROGRAM STUDI AKUNTANSI – FAKULTAS EKONOMI & BISNIS UNIVERSITAS MA CHUNG – KABUPATEN MALANG 2014 Pendahuluan 1.1 Latar Belakang Pemerintah melakukan reformasi di bidang Pemerintah Daerah dan Pengelolaan Keuangan pada tahun 1999. Pelaksanaan reformasi tersebut diperkuat dengan ditetapkannya UU No. 22 Tahun 1999 (revisi…
View On WordPress
0 notes
inspirasitala · 2 years
Text
Basri Gembira Terima Bansos
Basri Gembira Terima Bansos
Tanah Laut, inspirasitala.co.id.- Basri salah seorang nelayan dari Kecamatan Pelaihari Kabupaten Tanah Laut (Tala) mengungkapkan apresiasi dan rasa gembiranya atas bantuan yang Ia terima. Hal tersebut Ia sampaikan usai dirinya menerima Bantuan Sosial (Bansos) di Lapangan Pertasi, Jum’at (11/11/22) “Kami sangat bersyukur dengan adanya bantuan ini, ada pendapatan untuk ongkos kami bekerja, sekali…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
lampung7com · 12 days
Text
Bangkit : Dana Pusat Ditransfer Bertahap, Pemkot Metro Sesuaikan Belanja Daerah
LAMPUNG7COM – Metro | Pemerintah Kota Metro menghadapi tantangan dalam pengelolaan anggaran karena penyaluran dana transfer dari pemerintah pusat dan provinsi yang dilakukan secara bertahap. Kebijakan itu seperti diatur dalam Undang-Undang No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Aturan ini menjelaskan bahwa transfer dana, seperti Dana Alokasi Umum (DAU)…
0 notes
bantennewscoid-blog · 6 months
Text
Pemprov Banten Minta Dukungan DAU dari Pemerintah Pusat untuk Bantu Belanja PPPK
SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengakui keterbatasan finansial dalam belanja pegawai. Terutama dalam menghadapi penyelesaian pegawai honorer di lingkup Pemprov Banten. Untuk itu, Pemprov Banten meminta dukungan Dana Alokasi Umum (DAU) dari Pemerintah Pusat untuk membantu belanja pegawai. Seperti diketahui, Pemprov Banten melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
realita-lampung · 1 year
Text
Kepala SMPN 1 Kota Gajah Berharap Ada Tim Khusus Yang Turun Ke Lokasi Sekolah
Tumblr media
Setelah bertahun-tahun belum pernah mendapatkan bantuan, Tahun 2023 ini SMPN 1 Kota Gajah mendapatkan bantuan renovasi dari Kementerian PUPR. Kepala sekolah menyampaikan harapannya, agar ada Tim yang khusus yang terjun ke lokasi untuk memastikan pemberian bantuan bisa tepat sasaran. Sekolah yang berdiri sejak Tahun 1967 ini, sudah lama mengajukan bantuan renovasi untuk peremajaan bangunan sekolah. Sebab ada beberapa bagian dari ruang kelas yang memerlukan perbaikan karena sudah termakan usia. Disampaikan oleh Kepala SMPN 1 Kota Gajah, Kabupaten Lampung Tengah Jum’at (29/09/2023), Kepada Realitalampung.com, masih banyak yang perlu diremajakan di sekolah yang dipimpinnya tesebut. Kepala SMPN 1 Kota Gajah, Sukirno, S.Pd., M.Pd., menjelaskan, di sekolah yang dipimpinnya saat ini sedang dilaksanakan kegiatan renovasi yang berasal dari DAU (Dana Alokasi Umum). Yaitu berupa rehab ruang kelas dengan ruang guru sebanyak 3 lokal. Renovasi tersebut menurut Sukirno, merupakan bantuan langsung dari pemerintah pusat, yakni dari Kementerian PUPR. Di sebagai kepala sekolah hanya berperan sebagai pengawas. Setelah selesai baru diserahkan kepada pihaknya. Kalau sesuai dengan RAB nya tidak mungkin komplain. “Kalau (bantuan) DAK udah lama sekali engga dapat. Terakhir dapat bantuan itu Tahun 2017 dari Bansos, sekarang baru dapat ini,” ujarnya, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Jum’at kemarin. Dia melanjutkan, sekolah paling tua, udah dari Tahun 1967 baru dapat ini. Setiap ini masih juga masuk ke proyek DAK (Dana Alokasi Khusus). Padahal banyak yang rusak perlu dibereskan, kusen pada lapuk, plafon juga gitu semua. “Jadi ya kalau kita disuruh perawatan dengan dana BOS itu ya berat tanpa ada bantuan dari DAK atau DAU ini,” tandasnya. Ditanya apa lagi yang masih perlu di renovasi? Sukirno memaparkan, masih banyak yang perlu peremajaan antara lain ruang kelas VII ada plafon yang sudah rusak berat. Kemudian ada kapnya yang sudah ambles, itu membahayakan kalua tidak segera ditangani. “Kalau misalnya nanti terjadi runtuh menimpa guru atau siswa kita kena masalah. Makanya besok akan saya cek, kalau diperlukan perbaikan akan saya perbaiki,” imbuhnya. Untuk nilai renovasi yang sedang berlangsung di SMPN 1 Kota Gajah, Sukirno mengatakan biaya berkisar Rp. 300 juta yang berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU). Ditanya harapannya kepada Kementerian terkait tentang kelanjutan renovasi di sekolah yang dipimpinnya? Diungkapkan Sukirno, saya maunya itu ada tim yang khusus yang terjun ke lokasi sekolah-sekolah ini jadi kerusakan. Sekolah mana yang memang betul-betul memerlukan perbaikan perawatan mana, yang nggak. Karena kayaknya udah lama kami ajukan lewat Dapodik, tingkat kerusakannya udah tinggi. Tapi sampai sekarang juga belum ada realisasi. “Kemudian ada yang sekolah yang dapat itu bantuan revitalisasi sampai 5 juta sekian. Tapi di satu sisi ada sekolah yang betul-betul belum tersentuh. Jadi harapannya merata untuk perawatan gedung sekolah ini,” pungkasnya. Read the full article
0 notes
mediaban · 1 year
Link
Rapat Apeksi di Cilegon akan membahas tenaga honorer dan pemotongan DAU atau dana alokasi umum oleh pemerintah pusat.
0 notes
newscakra · 2 years
Text
Pengerjaan Saluran Tersier Tanjung Pasir Terkesan Asal-Asalan
Pengerjaan Saluran Tersier Tanjung Pasir Terkesan Asal-Asalan
Situbondo, detik1.com – Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier di wilayah Desa Tanjung Kamal, tepatnya di pertigaan Dusun Tanjung Pasir, Kecamatan Mangaran, Situbondo, Jawa Timur, yang dianggarkan melalui Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun 2022 dengan pagu kontrak Rp.139.585.000,00, terpantau dikerjakan asal-asalan. Pemasangan batu plengsengan terkesan dipaksakan, padahal kondisi di lokasi…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
bogorone · 2 years
Text
Hore! Semua Kelurahan di Kota Bogor Akan Diguyur Dana Sebesar Rp200 Juta 
BogorOne.co.id | Makasar – Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengalokasikan dana kelurahan sebesar Rp 1,7 Triliun dalam Dana Alokasi Umum (DAU) APBN 2023 untuk 8.506 kelurahan di Indonesia. Hal ini disampaikan Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), Bima Arya dalam Rakernis Nasional Sekretaris Daerah di Hotel Four Points By Sheraton, Kota…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
gosulsel · 2 years
Text
Bupati Gowa Akan Manfaatkan DAU dan DBH untuk Pengendalian Inflasi - Gosulsel
GOWA, GOSULSEL.COM — Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan akan menindaklanjuti arahan Presiden RI Joko Widodo untuk memanfaatkan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk pengendalian inflasi. Hal ini diungkapkannya saat dirinya menghadiri High Level Meeting Tim Pengendalian I...
http://gosulsel.com/2022/10/11/bupati-gowa-akan-manfaatkan-dau-dan-dbh-untuk-pengendalian-inflasi/
#PemkabGowa
0 notes
seputarpapuacom · 2 years
Text
Bappeda dan BPKAD Diminta Evaluasi OPD Pengelola DAK, DAU, DD dan Otsus
Bappeda dan BPKAD Diminta Evaluasi OPD Pengelola DAK, DAU, DD dan Otsus
TIMIKA | Badan Penyelenggara Pembangunan Daerah dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika diminta mengevaluasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Desa (DD) dan Dana Otonomi Khusus (Otsus). Permintaan ini disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mimika, Dwi Cholifah saat diwawancara terkait…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
ainamulyana · 5 years
Text
PMK NOMOR 139 TAHUN 2019 TENTANG PENGELOLAAN DBH, DAU, DAN DANA OTONOMI KHUSUS
Tumblr media
Dana Bagi Hasil (DBH) berdasarkan PMK Nomor 139 Tahun 2019 adalah dana yang dialokasikan dalam APBN kepada Daerah berdasarkan angka persentase tertentu dari pendapatan negara untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.
Adapun yang dimaksud Dana Alokasi Umum (DAU) Berdasarkan PMK Nomor 139 Tahun 2019 adalah dana yang dialokasikan dalam APBN kepada daerah dengan tujuan pemerataan kemampuan keuangan antardaerah untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi. Sedangkan Dana Otonomi Khusus adalah dana yang bersumber dari APBN untuk membiayai pelaksanaan otonomi khusus suatu Daerah, sebagaimana ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 ten tang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua menjadi Undang-Undang dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Selengkapnya silahkan download dan baca Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan - PMK Nomor 139/PMK.07/2019 Tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum (DAU), Dan Dana Otonomi Khusus, melalui link di bawah ini.
Link download PMK Nomor 139 Tahun 2019
Demikian informasi terkait PMK Nomor 139 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum (DAU), Dan Dana Otonomi Khusus. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.
2 notes · View notes
goriaucom · 2 years
Text
Bupati Kepulauan Meranti Pertanyakan Anggaran untuk Gaji PPPK
JAKARTA – Bupati Kepulauan Meranti, H. Muhammad Adil mempertanyakan anggaran untuk gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Dia meminta anggaran tersebut bisa dibantu oleh pemerintah pusat dengan menambahkan anggaran khusus lewat transfer dana alokasi umum (DAU). http://dlvr.it/SYkW45
0 notes
inspirasitala · 2 years
Text
Belasan Ribu Warga Tanah Laut Terima Bansos
Belasan Ribu Warga Tanah Laut Terima Bansos
Tanah Laut, inspirasitala.co.id – Dalam rangka menangani dampak inflasi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut (Tala) menyalurkan dana bantuan sosial (bansos) dengan sumber Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran (TA) 2022 dari pemerintah pusat yang akan diberikan kepada 15.506 penerima manfaat di Tala untuk periode Oktober hingga Desember nanti. Sekretaris Daerah (Sekda) Tala, H. Dahnial Kifli…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
infomillenial · 2 years
Text
Sarbumusi Maklum Bila Harga BBM Disesuaikan
Rencana pemerintah menyesuaikan harga bahan bahan minyak (BBM) untuk menekan nilai subsidi masih menjadi perdebatan banyak pihak. Salah satunya adalah kelompok buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi). Mereka memaklumi kebijakan pemerintah dengan sejumlah catatan.
Tumblr media
Penentuan sikap ini dibahas dalam rapat internal mereka di rumah Suryono Pane, Ketua DPW Sarbumusi Jatim di Perum Kahuripan Nirwana Cluster Gardenia, Sidoarjo. Perdebatan dalam pertemuan yang dihadiri oleh 30 orang yang berasal dari perwakilan pengurus berasal dari 5 wilayah (Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Mojokerto, dan Pasuruan) berlangsung hingga tengah malam. Jumat (2/9) pertemuan tersebut baru berakhir.
Hambali, Ketua Sarbumusi DPC Pasuruan mengatakan, kenaikan BBM ini akan berdampak pada setiap sektor. Tapi dirinya memaklumi bila negara menghemar anggaran subsidi karena Indonesia baru saja bangkit dari keterpurukan akibat Covid-19.
Sementara itu, Ubaid, Ketua Sarbumusi DPC Surabaya dalam forum tersebut juga mengatakan pihaknya menyadari Pemerintah sudah melakukan banyak kebijakan yang baik demi kelangsungan hidup rakyat. Termasuk rencana menyesuaikan harga BBM ini.
Ubaid malah lebih memperhatikan program-program yang disiapkan oleh pemerintah mengiringi rencana tersebut. “Ada bantuan langsung tunai (BLT), bantuan subsidi upah (BSU), dan bantuan sektor transportasi,” jelas Ubaid.
Untuk penyalurannya, Ubaid minta agar pemerintah melakukan dengan hati-hati dan pengawasan ketat. Pasalnya, penyaluran bantuan ini sangat rawan penyelewengan bila tidak diawasi.
Padahal pemerintah sudah menentukan kriteria siapa saja yang berhak mendapatkan bantuan. Bantuan Langsung Tunai (BLT) kelompok masyarakat sebesar Rp150 ribu dan diberikan sebanyak empat kali. Sedang Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 600 ribu akan diberikan kepada pekerja dengan gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan. Dan untuk bantuan sektor transportasi yang meliputi dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH) untuk para angkutan umum, ojek, nelayan, serta untuk bantuan tambahan perlindungan sosial.
Suryono Pane, menjelaskan, kebijakan pemerintah menyesuaikan harga BBM memang pilihan sulit. Pemerintah juga paham sebenarnya masyarakat sedang berusaha bangkit. Tapi pemerintah juga sadar subsidi untuk BBM ini sangat berat dan tidak semua BBM subsidi ini tepat sasaran
0 notes
realita-lampung · 1 year
Text
2 Tahun Menunggu, Guru P3K Gelar Aksi di Pemkab Lampung Utara
Tumblr media
LAMPUNG UTARA - Puluhan Guru Lulus Pasing Grade (GLPG) untuk formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021, melakukan aksi damai di Kantor Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, Jum'at 5 Mei 2023. Aksi itu dilakukan karena Guru Honorer PPPK 2023 yang berjumlah 95 orang, telah menunggu selama dua tahun dan hingga kini tak kunjung di angkat menjadi PPPK. Apalagi ditambah dengan adanya moratorium (penghentian sementara) oleh pemerintah setempat. Mewakili dari 95 tenaga honorer, Suhada menjelaskan, rasa hati dari 95 tenaga honorer kepada Pemerintah (Lampura) selama bekerja ia mendapatkan gaji sebesar Rp.200 Ribu perbulan sedangkan yang sudah berkeluarga, Rp.200 Ribu perbulan tidak cukup pak. "Kalo di tahun 2023 kami moratorium lagi, kami harus bagaimana Pak." Jelas Suhada dalam orasinya. Lanjut Suhada, mereka hanya mendapat gaji tidak sampai Rp.500 Ribu dan itu tidak tidak mencukupi kebutuhan keluarga. Sedangkan tuntutan dapur, istri dan anak-anak butuh makan. Disampaikannya, agar Bupati Lampung Utara Budi Utomo dapat memberikan kebijakan untuk menolong kehidupan mereka. "Untuk teman-temen Media tolong viral kan kami, bantu kami sampaikan pesan ini ke atas biar meraka tau nasib kami disini." Pungkas Suhada mewakili Kelompok aksi. Sementara, terpisah Asisten III Pemkab Lampung Utara, H.Sofyan terkait dangan hal itu, dirinya tidak dapat mandat dari pimpinan untuk menerima teman teman PPPK. "Pertemuan saya dengan OPD terkait PPPK bukan hal pertama bahkan sudah yang ke lima. Dari pertemuan itu berbagai upaya di sudah dilakukan, baik sendiri maupun bersama. Tapi sampai dengan tadi mungkin mereka belum puas mereka menggelar unjuk rasa ini." Jelas Sofyan. Terkait dengan hal tadi (meninggalkan kerumunan orasi), Sofyan juga menyadari mungkin itu dari kekurangannya. Secara pribadi maupun pemerintah ia sudah berusaha semampunya. Seyogyanya tidak sepatutnya dialog ditempat seperti itu (terbuka), "kita siapkan ruangan kalau mau dialog, entah salah dengar atau apa saya mendengar tidak perlu. Karena tidak diperlukan maka saya pergi." Ucapnya. Di ketahui mereka ini lulus pasing grade (rengking), belum tentu lulus PPPK. Mereka yang lulus dan di SK kan itu itulah yang terbaik berdasarkan formasi yang disediakan. Untuk pengadaan ASN itu, kita mengajukan formasi dengan disertai Surat pernyataan Bupati/ kepala daerah/ pejabat pembina kepegawaian untuk membayar gajih nya. "Tentu harus kita analisis untuk itu, itu sumber dari Dana alokasi umum (DAU)." Pungkasnya. (BN/Red) Read the full article
0 notes
doktorhukumtv · 2 years
Text
Untuk Tingkatkan Alokasi DAK dan DAU, Walikota Eva Temui Pemerintah Pusat
Untuk Tingkatkan Alokasi DAK dan DAU, Walikota Eva Temui Pemerintah Pusat
Jakarta (DHTv)-Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung telah melaksanakan rapat koordinasi (rakor) peningkatan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk tahun 2023, pekan lalu di ballroom Hotel Luminor, Jakarta. Rakor yang dihadiri Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana bersama jajarannya, dilakukan bersama Ditjen Bina Keuangan Saerah, Ditjen Dukcapil, Ditjen Perimbangan Keuangan,…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes