Demo di Kejatisu, AMPAKSU Tuntut Dugaan Jual Beli Jabatan dan Pengaturan Proyek di UINSU
Demo di Kejatisu, AMPAKSU Tuntut Dugaan Jual Beli Jabatan dan Pengaturan Proyek di UINSU
Medan, Goosela.com – Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi Sumatera Utara (AMPAKSU), menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Senin (2/8/2021) siang.
Dalam aksi itu, AMPAKSU meminta agar Kejatisu mengusut tuntas dugaan kasus jual beli jabatan dan pengaturan proyek yang terjadi di Universitas Islam Negeri Sumatera…
View On WordPress
0 notes
Sejumlah Elemen Masyarakat Demo Kejatisu Minta Mafia Migor Dituntut Hukuman Mati
Sejumlah Elemen Masyarakat Demo Kejatisu Minta Mafia Migor Dituntut Hukuman Mati
MEDAN | TRANSPUBLIK.co.id – Puluhan massa dari Rakyat untuk Keadilan Supremasi Hukum (Raksahum), melakukan aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) Jalan AH Nasution, Kota Medan, Selasa (26/4)
Melalui salah seorang staf di Bidang Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumut, massa Raksahum gabungan dari Komite Revolusi Agraria, GMASI, Lembaga Konservasi…
View On WordPress
0 notes
Soal dugaan korupsi dan Pungli, HIMMAH kembali demo PLN Sumut Selanjutnya Aksi dilanjutkan ke Kejatisu dan berlangsung ricuh karena Polisi larang bakar ban Menindaklanjuti aksi unjuk rasa hari Kamis lalu, siang tadi HIMMAH Sumut kembali melakukan aksi unjuk rasa di kantor PLN (Persero) wilayah Sumut, di jalan Yos Sudarso Medan. Abdul Razak Nasution selaku koordinator aksi menyatakan bahwa aksi ini harus kembali mereka lakukan karena tidak tampak adanya respon cepat yang dilakukan oleh General Manajer (GM) PLN Sumut, untuk menindaklanjuti temuan kasus dugaan korupsi dan Pungli yang diekspos oleh HIMMAH Sumut. "Kami menduga, pemadaman listrik yang masih menjadi keluhan utama masyarakat Sumatera Utara khususnya di kota Medan berkaitan dengan adanya praktik korupsi dan Pungli di instansi PLN," ujar Razak Nasution, yang juga adalah Wakil Ketua HIMMAH Sumut ini, dalam orasinya, Kamis siang (14/9/2017). Razak kembali menegaskan bahwa mahasiswa Sumatera Utara, khususnya Himpunan Mahasiswa Al-Washliyah (HIMMAH), telah melakukan sejumlah investigasi langsung hingga ke tingkat ranting PLN dan menemukan bahwa pejabat PLN di lingkup Sumatera Utara juga melakukan praktik pungutan liar, pungli ke masyarakat. Salah satunya dengan modus pemasangan baru jaringan listrik ke masyarakat di Simalungun," tambahnya. Aktifis mahasiswa ini menegaskan bahwa HIMMAH sudah menyurati Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dengan Nomor 01/LP/DPP-Sutra/HW-SU/VIII/2017 tertanggal 24 Agustus 2017, perihal dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang jabatan yang diduga dilakukan oleh Manager PT. PLN (Persero) Rayon Perdagangan Kab. Simalungun dan Manager PT. PLN (Persero) Area Pematangsiantar pada kegiatan Pasangan Sambung Baru (PSB) di Afdeling L, J dan I di PT. Bridgestone SRE Dolok Merangir. #beritasumut #beritasumutcom #ceritasumutcom #ceritasumutdotcom #pln #kejatisu #himmah #demo #bakarban #sumaterautara #medan #perdagangan #simalugun (at Medan, Indonesia)
0 notes
Massa GNFI-MUI Berdemo di Kejatisu Minta Penista Agama Dihukum Berat
Medan (SIB)- Massa Gerakan Nasional Pengawal Fatwa-Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI), Front Pembela Islam (FPI) Sumut dan Gerakan Rakyat Muslim-Sumatera Utara (Geram Sumut) menggelar demo di Kantor Kejatisu Jalan Jend AH Nasution, Medan Johor, Rabu (3/5). Dalam orasinya, massa menyampaikan agar terdakwa kasus penistaan agama Islam, Ahok, dihukum seberat-beratnya. "Kami juga mendesak agar tidak lagi melakukan kriminalisasi terhadap ulama-ulama di Indonesia dan menghukum seberat-beratnya setiap ada penista agama Islam di Indonesia," teriak massa. Disebutkan, aksi tersebut merupakan suara hati rakyat muslim hingga ditampung kejaksaan untuk memprosesnya. Massa meminta tidak ada lagi penista-penista agama. Sementara itu, Asintel Kejatisu, Idianto mengaku bahwa beberapa Ormas Islam meminta Kejatisu agar bekerja secara profesional dan diberikan masukan supaya ke depan jangan lagi terjadi kasus penistaan agama seperti di Jakarta. "Semua kita tampung dan akan kita laporkan ke Jakarta (Kejagung)," kata Idianto yang menerima perwakilan massa sebagaimana disampaikan Kasi Penkum Kejatisu Sumanggar. Mengenai tersangka penistaan agama berinisial AH yang sudah ditahan Polrestabes Medan, kalau memang cukup bukti pihaknya akan gelar sidang dan tuntut. Ia mengaku belum bisa berkomentar banyak tentang tersangka yang ditangani instansi lain. "Kalau kita yang tangani, baru bisa kita komentar. Biasanya kalau tersangka sudah ditahan, penyidik punya keyakinan minimal dua alat bukti yang menguatkan perbuatan pelanggar hukum itu. Kejaksaan tetap monitor kasus tersebut," katanya mengakhiri. (BR1/d) http://dlvr.it/P3Yc1J
0 notes
Gema Paluta Minta Kejatisu Usut Kembali 2 Kasus Lama di Tapsel
Medan (SIB) -Massa dari Gema Paluta, Kamis (9/2) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejatisu Jl Jend AH Nasution Medan yang pada intinya menyampaikan aspirasi agar dilakukan pengusutan terkait kasus dugaan penyimpangan dana belanja rutin TA 2001-2002 yang diduga melibatkan oknum Ketua DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) waktu itu Drs BH. "Benar tadi pagi menjelang siang ada puluhan orang menamakan kelompoknya dari GEMA Paluta aksi demo di depan kantor Kejatisu. Dalam pernyataan tertulisnya, antara lain mereka meminta diusut kembali kasus dugaan penyimpangan di Tapsel TA 2001-2002," ungkap Staf Humas Kejatisu Yosgernold Traigan SH menjawab wartawan di ruang Penkum Kejatisu. Selain itu dalam pernyataan sikap tertulisnya juga meminta dilakukan pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di RSUD Gunung Tua TA 2012 yang diduga melibatkan AAH, karena diduga terlibat menerima fee dari proyek Alkes, sementara pihak lain yang terlibat seperti Dirut RSUD Gunung Tua, PPK dan pemenang tender disebut sudah dijadikan tersangka dan divonis pengadilan. Pengunjuk rasa meminta penyidik Kejatisu membuka kembali penyidikan kedua kasus itu. Menanggapi aspirasi itu,Yosgernold mengatakan, akan meneruskannya kepada pimpinan guna mendapatkan petunjuk untuk mempelajarinya. "Soalnya kasusnya sudah lama yaitu tahun 2001 dan tahun 2012, tentu perlu diteliti dulu apa masalahnya karena disebut sudah ada yang juga yang disidangkan. Dan sebaiknya informasi yang disampaikan itu dilengkapi data dan dokumen pendukung," kata Yosgernold. (BR1/q) http://dlvr.it/NLHYyY
0 notes
Demo di Kejatisu, Massa PB-MPB Soroti Penyimpangan Sejumlah Proyek di Paluta
Medan(SIB) -Massa menamakan kelompoknya Pengurus Besar Mahasiswa Padanglawas Bersatu (PB-MPB), Kamis (2/2) menggelar aksi demo di Kantor Kejatisu Jalan Jend AH Nasution Medan Johor, menyoroti dugaan penyimpangan dalam pekerjaan sejumlah proyek di Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta). "Ya,benar, tadi menjelang siang ada aksi demo menyampaikan aspirasi tentang dugaan penyimpangan penggunaan anggaran pembangunan di Kabupaten Paluta",kata Staf Humas Kejatisu Yosgernold Tarigan SH MH yang mengaku dia sendiri yang menghadapi puluhan pengunjuk rasa tersebut di pintu gerbang Kejatisu. Menurutnya, dari pernyataan sikap tertulis yang disampaikan dan dibacakan pengunjuk rasa, dugaan penyimpangan itu tidak dirinci secara jelas bagaimana terjadinya, kecuali hanya menyebut jenis jenis atau nama kegiatan proyek di Paluta. Dalam pernyataan sikap itu antara lain disebutkan, dugaan penyimpangan itu terkait penggunaan dana KONI dan Porkab, yang diminta supaya diusut tuntas. Kemudian terkait proyek di Dinas PU, Pertambangan dan Energi, berdasarkan temuan BPK RI terdapat kekurangan volume pekerjaan dan kelebihan perhitungan harga satuan pada proyek peningkatan jalan jurusan Simpang Barangas Simangambat senilai Rp 1.383.471.914. Kemudian dugaan penyimpangan dalam proyek rehabilitasi/pembangunan sejumlah jalan di Paluta di antaranya, rehab jalan jurusan Gumarapu Lama -Gunung Martua Kecamatan Portibi yang anggarannya Rp 988 juta, jalan jurusan Portibi Jae-Bara Simaninggir Kecamatan Portibi diduga dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai Juknis. Menanggapi aspitasi pengunjukrasa itu Staf Humas Kejatisu Yosgernold mengatakan akan meneruskan informasi tersebut ke pimpinan,untuk mendapatkan petunjuk menindaklanjuti aspirasi tersebut."Tapi sebaiknya permintaan pengusutan dugaan kasus itu disertai data data dan dokumen pendukung, tidak hanya menyebut nama proyeknya saja," kata Yosgernold. (BR1/l) http://dlvr.it/NGwf73
0 notes
Kejatisu Diminta Usut Proyek IPA Tirtanadi dan Dugaan Pungli di Tanjungbalai
Medan (SIB) -Massa menamakan diri Garda Sumut, Selasa (31/1) demo di depan kantor Kejatisu Jalan Jend A Nasution (Jl Karya Jasa) Medan Johor. Mereka ini pada intinya menyampaikan aspirasi agar dilakukan pengusutan terkait dugaan penyimpangan penggunaan keuangan di PDAM Tirtanadi. "Benar,tadi ada aksi demo di depan kantor Kejatisu terkait PDAM Tirtandi", kata Kasi Penkum Kejatisu Sumanggar Siagiaan didampingi staf Humas Yosgernold Tarigan. Disebutkan, dalam pernyataan sikap Gardasu, dugaan penyimpangan itu terkait proyek pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) di Martubung dengan nilai kontrak puluhan miliar rupiah. Soalnya hingga kini menurut pengunjukrasa, belum terlihat ada pembangunan yang berarti di lokasi tersebut. Padahal kontrak kerja telah dimulai sejak Januari 2014 yang hingga kini masih belum memuaskan masyarakat pengguna air sebagai kebutuhan utama (air keruh dan sering mati). Selain itu di dalam pernyataan sikap itu juga disoroti dugaan korupsi berupa kredit fiktif di Koperasi PDAM Tirtanadi di KCP Bank Syariah Mandiri sernilai puluhan miliar, dimana temuan berdasarkan temuan BPK terdapat kerugian mencapai miliaran. Menanggapi kehadiran pengunjuk rasa, staf Humas Kejatisu Yosgernold Tarigan terima - kasih atas informasi tersebut dan akan diteruskan ke pimpinan untuk mendapatkan petunjuk menindaklanjutinya. Menurut Yosgernold, terkait dugaan penyimpangan proyek IPA di Martubung itu kemungkinan sudah diproses di Kejari Belawan, namun masih sebatas pengumpulan bahan data dan keterangan (Pulbaket). Tarigan juga menginformasikan, di hari yang sama massa menamakan diri Gema Baca juga melakukan aksi demo di depan kantor Kejatisu yang intinya meminta dan mengundang Tim Satgas Saber Pungli Sumut menindak tegas dugaan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan Panitia HUT Kota Tanjungbalai Tahun 2016 kepada pedagang yang menggunakan stand maupun pedagang kaki lima di sekitar area pelaksanaan HUT Tanjungbalai pada Desember 2016 lalu. Selain juga meminta Kejatisu mengusut kasus dugaan penyimpangan sistematik terkait pelaksanaan proyek pengecatan kantor dan rumah dinas Pemko Tanjungbalai dengan pagu anggaran Rp 1,3 miliar. Menanggapi aspirasi itu pun Humas Kejatisu mengatakan akan meneruskannya kepada Tim Satgas Saber Pungli tingkat Sumut. "Tim Saber Pungli tingkat Sumut menjalankan tugasnya sesuai aturan.Tapi biasanya itu terkait OTT", kata Staf Humas Kejatisu ini. (BR1/c) http://dlvr.it/NFxL8Y
0 notes
Jaksa Anggap Eksepsi Ramadhan Pohan Tidak Sesuai Materi Pokok
Medan (SIB) -Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menilai eksepsi yang diutarakan terdakwa politisi Partai Demokrat Ramadhan Pohan tidak sesuai dengan materi pokok. Hal itu diungkapkan JPU Sabarita Siahaan dalam sidang lanjutan kasus penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp10,8 miliar milik Rotua Hotnida Simanjuntak dan Rp4,5 miliar dari Laurenz Hanry Hamonangan Sianipar di Ruang Utama Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (17/1). "Saya mohon hakim yang terhormat menolak nota keberatan yang diajukan terdakwa Ramadhan Pohan baik yang dibacakan secara pribadi maupun melalui penasehat hukumnya karena tidak berdasarkan hukum," ujar Siahaan. JPU juga menganggap eksepsi terdakwa hendaknya dikesampingkan karena semua dakwaan JPU sudah disusun secara tepat dan benar sesuai bukti dan Berita Aceh Pemeriksaan (BAP). Usai mendengarkan tanggapan eksepsi (Replik) JPU dari Kejatisu tersebut majelis hakim yang diketuai Djaniko MH Girsang menunda sidang minggu depan dengan pembacaan putusan sela. Sementara Hamdani Harahap selaku penasehat hukum Rotua Hotnida selaku korban tindak pidana penipuan menyatakan sudah sepantasnya terdakwa segera ditahan. "Kasus penipuan yang melibatkan politisi Partai Demokrat Ramadhan Pohan dalam mengikuti Pilkada kota Medan tersebut seharusnya menjadi perhatian serius oleh aparat penegak hukum," ujarnya. Jika di aparat kepolisian maupun kejaksaan tidak ditahan, lanjut Hamdani, majelis hakim PN Medan dapat melakukan penahanan. "Apa yang disampaikan JPU telah sesuai kaidah hukum yang berlaku di Indonesia. Fakta di lapangan sudah jelas sehingga tidak ada alasan untuk tidak dilakukan penahanan," ujar Hamdani. Di luar sidang, belasan orang yang mengatasnamakan Aliansi Rakyat Peduli Hukum (ARPH) menggelar aksi di depan gedung PN Medan. Mereka mendesak majelis hakim yang menyidangkan perkara itu untuk menahan Ramadhan Pohan. Aksi tersebut sempat pecah lantaran Humas PN Medan Erintuah Damanik beradu debat dengan para pendemo. Berawal dari desakan para pendemo ingin menemui Ketua PN Medan untuk menyampaikan aspirasinya. Namun Erintuah sebagai humas mewakili kepentingan Ketua PN Medan. Tak pelak, massa yang dikomandoi Togam Freddy Siregar pun beradu mulut. "Kami mau jumpa Ketua PN Medan. Bukan bapak. Apa kepentingan bapak. Kami mau jumpa Ketua PN," ucap seorang pendemo. Hal itu membuat emosi Erintuah Damanik. "Saya tidak ada kepentingan sama kalian. Kepentingan saya menyidangkan," ujarnya. Pendemo dan Humas PN Medan, masing-masing tersulut emosi serta sudah saling dorong, tepat di depan gerbang pintu masuk Gedung PN Medan."Ayo masuk kita, kita cari ketua PN Medan," teriak massa sambil dorong-dorongan. Hal tersebut, membuat Erintuah marah melihat aksi pendemo. Dia langsung menuding belasan pemuda mengatasnamakan ARPH itu tidak murni lagi. Namun, mereka adalah massa bayaran."Siapa yang bayar kalian?," hardik Erintuah Damanik. Namun, begitu massa terus ngotot mau menerobos blokade aparat kepolisian dan sekuriti yang sedang melakukan pengamanan aksi tersebut. Disamping itu, petugas kepolisian juga tampak emosi massa aksi yang dinilai sudah menggangu suasana di gedung PN Medan. "Kalian minggu semalam sudah maju kali, gelar sidang di dalam (dalam gedung PN Medan)," ucap seorang perwira polisi yang sedang melakukan pengamanan tersebut. Dengan kejadian itu, puluhan personil Satuan Shabara Polrestabes Medan, yang melakukan pengamanan langsung memukul mundur massa. Saling dorong antara polisi dan pendemo pecah. Tidak mau ambil pusing, polisi langsung pukul mundur. Melihat kalah jumlah, pendemo beranjak pelan-pelan meninggalkan lokasi demo sambil berorasi meminta Ramadhan Pohan untuk tetap ditahan. (A15/c) http://dlvr.it/N7prQb
0 notes