Tumgik
#Demo di Kejatisu
gooselacom · 3 years
Text
Demo di Kejatisu, AMPAKSU Tuntut Dugaan Jual Beli Jabatan dan Pengaturan Proyek di UINSU
Demo di Kejatisu, AMPAKSU Tuntut Dugaan Jual Beli Jabatan dan Pengaturan Proyek di UINSU
Medan, Goosela.com – Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi Sumatera Utara (AMPAKSU), menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Senin (2/8/2021) siang. Dalam aksi itu, AMPAKSU meminta agar Kejatisu mengusut tuntas dugaan kasus jual beli jabatan dan pengaturan proyek yang terjadi di Universitas Islam Negeri Sumatera…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
transpublikid · 2 years
Text
Sejumlah Elemen Masyarakat Demo Kejatisu Minta Mafia Migor Dituntut Hukuman Mati
Sejumlah Elemen Masyarakat Demo Kejatisu Minta Mafia Migor Dituntut Hukuman Mati
MEDAN | TRANSPUBLIK.co.id – Puluhan massa dari Rakyat untuk Keadilan Supremasi Hukum (Raksahum), melakukan aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) Jalan AH Nasution, Kota Medan, Selasa (26/4)   Melalui salah seorang staf di Bidang Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumut, massa Raksahum gabungan dari Komite Revolusi Agraria, GMASI, Lembaga Konservasi…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
beritasumut-blog · 7 years
Photo
Tumblr media
Soal dugaan korupsi dan Pungli, HIMMAH kembali demo PLN Sumut Selanjutnya Aksi dilanjutkan ke Kejatisu dan berlangsung ricuh karena Polisi larang bakar ban Menindaklanjuti aksi unjuk rasa hari Kamis lalu, siang tadi HIMMAH Sumut kembali melakukan aksi unjuk rasa di kantor PLN (Persero) wilayah Sumut, di jalan Yos Sudarso Medan. Abdul Razak Nasution selaku koordinator aksi menyatakan bahwa aksi ini harus kembali mereka lakukan karena tidak tampak adanya respon cepat yang dilakukan oleh General Manajer (GM) PLN Sumut, untuk menindaklanjuti temuan kasus dugaan korupsi dan Pungli yang diekspos oleh HIMMAH Sumut. "Kami menduga, pemadaman listrik yang masih menjadi keluhan utama masyarakat Sumatera Utara khususnya di kota Medan berkaitan dengan adanya praktik korupsi dan Pungli di instansi PLN," ujar Razak Nasution, yang juga adalah Wakil Ketua HIMMAH Sumut ini, dalam orasinya, Kamis siang (14/9/2017). Razak kembali menegaskan bahwa mahasiswa Sumatera Utara, khususnya Himpunan Mahasiswa Al-Washliyah (HIMMAH), telah melakukan sejumlah investigasi langsung hingga ke tingkat ranting PLN dan menemukan bahwa pejabat PLN di lingkup Sumatera Utara juga melakukan praktik pungutan liar, pungli ke masyarakat. Salah satunya dengan modus pemasangan baru jaringan listrik ke masyarakat di Simalungun," tambahnya. Aktifis mahasiswa ini menegaskan bahwa HIMMAH sudah menyurati Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dengan Nomor 01/LP/DPP-Sutra/HW-SU/VIII/2017 tertanggal 24 Agustus 2017, perihal dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang jabatan yang diduga dilakukan oleh Manager PT. PLN (Persero) Rayon Perdagangan Kab. Simalungun dan Manager PT. PLN (Persero) Area Pematangsiantar pada kegiatan Pasangan Sambung Baru (PSB) di Afdeling L, J dan I di PT. Bridgestone SRE Dolok Merangir. #beritasumut #beritasumutcom #ceritasumutcom #ceritasumutdotcom #pln #kejatisu #himmah #demo #bakarban #sumaterautara #medan #perdagangan #simalugun (at Medan, Indonesia)
0 notes
seputarbisnis · 7 years
Text
Massa GNFI-MUI Berdemo di Kejatisu Minta Penista Agama Dihukum Berat
Medan (SIB)- Massa Gerakan Nasional Pengawal Fatwa-Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI), Front Pembela Islam (FPI) Sumut dan Gerakan Rakyat Muslim-Sumatera Utara (Geram Sumut)   menggelar demo  di Kantor Kejatisu Jalan Jend AH Nasution, Medan Johor, Rabu (3/5). Dalam orasinya, massa menyampaikan agar terdakwa kasus penistaan agama Islam, Ahok, dihukum seberat-beratnya. "Kami juga mendesak  agar tidak lagi melakukan kriminalisasi terhadap ulama-ulama di Indonesia  dan menghukum seberat-beratnya setiap ada penista agama Islam di Indonesia," teriak massa. Disebutkan, aksi tersebut merupakan suara hati rakyat muslim hingga ditampung kejaksaan untuk memprosesnya. Massa meminta tidak ada lagi penista-penista agama. Sementara itu, Asintel Kejatisu, Idianto mengaku bahwa beberapa Ormas Islam meminta Kejatisu agar  bekerja secara profesional dan diberikan masukan supaya ke depan jangan lagi terjadi kasus penistaan agama seperti di Jakarta. "Semua kita tampung dan akan kita laporkan ke Jakarta (Kejagung)," kata Idianto yang menerima perwakilan massa sebagaimana disampaikan Kasi Penkum Kejatisu Sumanggar. Mengenai tersangka penistaan agama berinisial AH  yang sudah ditahan Polrestabes Medan, kalau memang cukup bukti pihaknya akan gelar sidang dan tuntut. Ia mengaku belum bisa berkomentar banyak tentang tersangka yang ditangani instansi lain. "Kalau kita yang tangani, baru bisa kita komentar. Biasanya kalau tersangka sudah ditahan, penyidik punya keyakinan minimal dua alat bukti yang menguatkan perbuatan pelanggar hukum itu. Kejaksaan tetap monitor kasus tersebut," katanya mengakhiri. (BR1/d) http://dlvr.it/P3Yc1J
0 notes
seputarbisnis · 8 years
Text
Gema Paluta Minta Kejatisu Usut Kembali 2 Kasus Lama di Tapsel
Medan (SIB) -Massa dari Gema Paluta, Kamis (9/2) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejatisu Jl Jend AH Nasution Medan yang pada intinya menyampaikan aspirasi agar dilakukan pengusutan terkait kasus  dugaan penyimpangan dana belanja rutin TA 2001-2002 yang diduga melibatkan oknum Ketua DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) waktu itu Drs BH. "Benar tadi pagi menjelang siang ada puluhan orang menamakan kelompoknya dari GEMA Paluta aksi demo di depan kantor Kejatisu. Dalam pernyataan tertulisnya, antara lain mereka meminta diusut  kembali kasus dugaan penyimpangan di Tapsel TA 2001-2002," ungkap Staf Humas Kejatisu Yosgernold Traigan SH menjawab wartawan di ruang Penkum Kejatisu. Selain itu dalam pernyataan sikap tertulisnya juga meminta dilakukan pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di RSUD Gunung Tua TA 2012 yang diduga melibatkan  AAH, karena diduga terlibat menerima fee dari proyek Alkes, sementara pihak lain yang terlibat  seperti Dirut RSUD Gunung Tua, PPK dan pemenang tender  disebut sudah dijadikan tersangka dan divonis pengadilan.   Pengunjuk rasa meminta penyidik Kejatisu membuka  kembali  penyidikan kedua kasus itu. Menanggapi aspirasi itu,Yosgernold mengatakan, akan meneruskannya kepada pimpinan  guna mendapatkan petunjuk untuk mempelajarinya. "Soalnya kasusnya  sudah lama yaitu tahun 2001 dan tahun 2012, tentu perlu diteliti dulu apa masalahnya karena disebut sudah ada yang juga yang disidangkan. Dan sebaiknya informasi yang disampaikan itu dilengkapi data dan dokumen pendukung," kata Yosgernold. (BR1/q) http://dlvr.it/NLHYyY
0 notes
seputarbisnis · 8 years
Text
Demo di Kejatisu, Massa PB-MPB Soroti Penyimpangan Sejumlah Proyek di Paluta
Medan(SIB) -Massa menamakan kelompoknya  Pengurus Besar Mahasiswa Padanglawas Bersatu (PB-MPB), Kamis (2/2) menggelar aksi demo di Kantor Kejatisu Jalan Jend AH Nasution Medan Johor, menyoroti  dugaan penyimpangan dalam pekerjaan sejumlah proyek di  Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta). "Ya,benar, tadi  menjelang siang ada aksi demo  menyampaikan aspirasi  tentang dugaan  penyimpangan penggunaan anggaran pembangunan di  Kabupaten Paluta",kata Staf Humas Kejatisu Yosgernold Tarigan SH MH yang mengaku dia sendiri yang menghadapi puluhan pengunjuk rasa tersebut di pintu gerbang Kejatisu. Menurutnya, dari pernyataan sikap tertulis yang  disampaikan dan dibacakan pengunjuk rasa,  dugaan  penyimpangan itu tidak dirinci  secara jelas  bagaimana terjadinya, kecuali hanya menyebut jenis jenis atau nama kegiatan proyek di Paluta. Dalam pernyataan sikap itu antara lain disebutkan, dugaan penyimpangan itu terkait penggunaan dana KONI dan Porkab, yang diminta supaya diusut tuntas. Kemudian terkait  proyek di  Dinas PU, Pertambangan dan Energi,  berdasarkan   temuan BPK RI terdapat kekurangan  volume  pekerjaan  dan kelebihan  perhitungan  harga satuan pada proyek  peningkatan  jalan jurusan Simpang Barangas Simangambat senilai Rp 1.383.471.914. Kemudian dugaan penyimpangan  dalam proyek rehabilitasi/pembangunan sejumlah jalan di Paluta di antaranya, rehab jalan  jurusan  Gumarapu  Lama -Gunung Martua  Kecamatan  Portibi yang anggarannya Rp 988 juta, jalan jurusan  Portibi Jae-Bara Simaninggir Kecamatan  Portibi diduga dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai Juknis. Menanggapi aspitasi pengunjukrasa itu Staf Humas Kejatisu Yosgernold  mengatakan akan meneruskan informasi tersebut ke pimpinan,untuk mendapatkan petunjuk menindaklanjuti aspirasi tersebut."Tapi sebaiknya  permintaan pengusutan  dugaan kasus itu disertai  data data dan dokumen pendukung, tidak hanya menyebut nama proyeknya saja," kata Yosgernold. (BR1/l) http://dlvr.it/NGwf73
0 notes
seputarbisnis · 8 years
Text
Kejatisu Diminta Usut Proyek IPA Tirtanadi dan Dugaan Pungli di Tanjungbalai
Medan (SIB) -Massa menamakan diri Garda Sumut, Selasa (31/1)  demo di depan kantor Kejatisu  Jalan Jend A Nasution (Jl Karya Jasa) Medan Johor. Mereka ini pada intinya  menyampaikan  aspirasi  agar dilakukan pengusutan  terkait dugaan penyimpangan  penggunaan keuangan di PDAM Tirtanadi. "Benar,tadi  ada aksi demo di depan kantor Kejatisu  terkait  PDAM Tirtandi", kata Kasi Penkum Kejatisu Sumanggar Siagiaan didampingi staf Humas Yosgernold Tarigan. Disebutkan, dalam pernyataan sikap  Gardasu, dugaan penyimpangan itu  terkait  proyek  pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) di  Martubung dengan nilai kontrak  puluhan miliar rupiah. Soalnya  hingga kini  menurut pengunjukrasa,   belum terlihat  ada pembangunan yang berarti di lokasi tersebut. Padahal  kontrak kerja telah  dimulai sejak  Januari 2014 yang hingga  kini masih  belum memuaskan  masyarakat  pengguna air  sebagai   kebutuhan utama (air keruh dan sering mati).    Selain itu  di dalam pernyataan sikap itu juga disoroti  dugaan korupsi  berupa kredit fiktif   di Koperasi  PDAM  Tirtanadi  di  KCP Bank Syariah  Mandiri  sernilai puluhan miliar, dimana temuan berdasarkan temuan BPK terdapat  kerugian mencapai miliaran. Menanggapi  kehadiran pengunjuk rasa, staf Humas Kejatisu Yosgernold Tarigan   terima - kasih atas informasi tersebut dan akan diteruskan ke pimpinan untuk mendapatkan petunjuk menindaklanjutinya. Menurut Yosgernold, terkait  dugaan penyimpangan proyek IPA di Martubung itu kemungkinan sudah diproses di Kejari Belawan, namun masih sebatas  pengumpulan bahan data dan keterangan (Pulbaket). Tarigan juga menginformasikan, di hari yang sama  massa menamakan diri  Gema Baca juga melakukan aksi  demo  di depan kantor Kejatisu  yang intinya  meminta dan mengundang  Tim Satgas  Saber Pungli Sumut menindak  tegas  dugaan pungutan liar (Pungli)  yang dilakukan Panitia HUT Kota Tanjungbalai Tahun 2016  kepada  pedagang yang menggunakan  stand maupun   pedagang kaki lima di sekitar area pelaksanaan HUT Tanjungbalai pada Desember 2016 lalu.  Selain juga    meminta Kejatisu    mengusut  kasus dugaan  penyimpangan  sistematik  terkait pelaksanaan  proyek pengecatan  kantor  dan rumah  dinas  Pemko Tanjungbalai dengan pagu anggaran  Rp 1,3 miliar. Menanggapi  aspirasi  itu pun Humas Kejatisu  mengatakan akan meneruskannya kepada  Tim Satgas  Saber Pungli tingkat Sumut. "Tim Saber Pungli tingkat Sumut  menjalankan tugasnya sesuai aturan.Tapi biasanya itu  terkait OTT", kata Staf Humas Kejatisu ini. (BR1/c) http://dlvr.it/NFxL8Y
0 notes
seputarbisnis · 8 years
Text
Jaksa Anggap Eksepsi Ramadhan Pohan Tidak Sesuai Materi Pokok
Medan (SIB) -Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menilai eksepsi yang diutarakan terdakwa politisi Partai Demokrat Ramadhan Pohan tidak sesuai dengan materi pokok. Hal itu diungkapkan JPU Sabarita Siahaan dalam sidang lanjutan kasus penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp10,8 miliar milik Rotua Hotnida Simanjuntak dan Rp4,5 miliar dari Laurenz Hanry Hamonangan Sianipar di Ruang Utama Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (17/1). "Saya mohon hakim yang terhormat menolak nota keberatan yang diajukan terdakwa Ramadhan Pohan baik yang dibacakan secara pribadi maupun melalui penasehat hukumnya karena tidak berdasarkan hukum," ujar Siahaan. JPU juga menganggap eksepsi terdakwa hendaknya dikesampingkan karena semua dakwaan JPU sudah disusun secara tepat dan benar sesuai  bukti dan Berita Aceh Pemeriksaan (BAP). Usai mendengarkan tanggapan eksepsi (Replik) JPU dari Kejatisu tersebut majelis hakim yang diketuai Djaniko MH Girsang menunda sidang  minggu depan dengan pembacaan putusan sela. Sementara Hamdani Harahap selaku penasehat hukum Rotua Hotnida selaku korban tindak pidana penipuan  menyatakan sudah sepantasnya terdakwa  segera ditahan. "Kasus penipuan yang melibatkan politisi Partai Demokrat Ramadhan Pohan dalam mengikuti Pilkada kota Medan tersebut seharusnya menjadi perhatian serius oleh aparat penegak hukum," ujarnya. Jika di aparat kepolisian maupun kejaksaan tidak ditahan, lanjut Hamdani, majelis hakim PN Medan dapat melakukan penahanan. "Apa yang disampaikan JPU telah sesuai kaidah hukum yang berlaku di Indonesia. Fakta di lapangan sudah jelas sehingga tidak ada alasan untuk tidak dilakukan penahanan," ujar Hamdani. Di luar sidang, belasan orang yang mengatasnamakan Aliansi Rakyat Peduli Hukum (ARPH) menggelar aksi di depan gedung PN Medan. Mereka mendesak majelis hakim yang menyidangkan perkara itu untuk menahan Ramadhan Pohan. Aksi tersebut sempat pecah lantaran Humas PN Medan Erintuah Damanik beradu debat dengan para pendemo. Berawal dari desakan para pendemo ingin menemui Ketua PN Medan untuk menyampaikan aspirasinya. Namun Erintuah sebagai humas mewakili kepentingan Ketua PN Medan. Tak pelak, massa yang dikomandoi Togam Freddy Siregar pun beradu mulut. "Kami mau jumpa Ketua PN Medan. Bukan bapak. Apa kepentingan bapak. Kami mau jumpa Ketua PN," ucap seorang pendemo. Hal itu membuat emosi Erintuah Damanik. "Saya tidak ada kepentingan sama kalian. Kepentingan saya menyidangkan," ujarnya. Pendemo dan Humas PN Medan, masing-masing tersulut emosi serta sudah saling dorong, tepat di depan gerbang pintu masuk Gedung PN Medan."Ayo masuk kita, kita cari ketua PN Medan," teriak massa sambil dorong-dorongan. Hal tersebut, membuat Erintuah marah melihat aksi pendemo. Dia langsung menuding belasan pemuda mengatasnamakan ARPH itu tidak murni lagi. Namun, mereka adalah massa bayaran."Siapa yang bayar kalian?," hardik Erintuah Damanik. Namun, begitu massa terus ngotot mau menerobos blokade aparat kepolisian dan sekuriti yang sedang melakukan pengamanan aksi tersebut. Disamping itu, petugas kepolisian juga tampak emosi massa aksi yang dinilai sudah menggangu suasana di gedung PN Medan. "Kalian minggu semalam sudah maju kali, gelar sidang di dalam (dalam gedung PN Medan)," ucap seorang perwira polisi yang sedang melakukan pengamanan tersebut. Dengan kejadian itu, puluhan personil Satuan Shabara Polrestabes Medan, yang melakukan pengamanan langsung memukul mundur massa. Saling dorong antara polisi dan pendemo pecah. Tidak mau ambil pusing, polisi langsung pukul mundur. Melihat kalah jumlah, pendemo beranjak pelan-pelan meninggalkan lokasi demo sambil berorasi meminta Ramadhan Pohan untuk tetap ditahan. (A15/c) http://dlvr.it/N7prQb
0 notes