Tumgik
#Jukir Liar
publikkaltim · 1 year
Text
Jukir Liar di Kawasan Tepian Mahakam, Pengunjung Diminta Bayar Rp7 Ribu hingga Rp10 Ribu Per Motor
PUBLIKKALTIM.COM – Juru parkir (jukir) liar marak terjadi di Kawasan Tepian Mahakam Samarinda. Hal itu tentu dikeluhkan warga yang sering berkunjung di kawasan itu. Menurut pengakuan seorang warga Samarinda, AG (26), jukir liar memungut biaya parkir sebesar Rp7 ribu per motor. “Saya sering nongkrong ke sini lihat sungai, dulu parkir nya Rp 2 ribu ya. Kalau sekarang Rp 5 ribu bahkan Rp 7 ribu,”…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
zidniilmi · 4 days
Text
Jukir Liar Meresahkan
"Mas, parkir", ujar si jukir liar yang tiba-tiba saja muncul di hadapanku ketika aku sedang memundurkan motor setelah selesai menggunakan fasilitas atm kampus, ku jawab saja "udah di dalem tadi", "oh udah" ujar si jukir liar bertampang preman yang datang tak di undang membawa kejengkelan pada diriku, sebelum masuk menuju atm aku memang sudah memberikan 1000 rupiah pada seorang jukir liar yang udah ngeliatin dengan sorot mata menjengkelkan dan tengil, karena sedang tergesa aku berikan saja, walau dalam hati tidak ridho. Yakali enak banget malakin orang seenak jidat di area kampus. Mungkin udah 2 tahun belakangan ini jukir liar, sebut saja preman suruhan yang entah darimana dan siapa backingannya mulai menjamur di area sekitaran kampus..
Cuma beli pentol atau batagor 5k eh.. kena parkir 1000 sampai 2000 rupiah, dan herannya para jukir liar ini dengan santainya nongkrong berlima sampai enam orang di gerbang kampus depan atm bri, yang lebih aneh lagi kenapa pihak kampus dan keamana mendiamkan? Sepahamku perihal juru parkir, pertama harus ada surat izin dari pemda, minimal dari kecamatan atau kelurahan, lalu harus memiliki karcis resmi dari dishub dan pastinya mengenakan seragam jukir resmi. Lah ini setelannya preman semua, boro-boro surat izin dari pemda, karcispun gak megang mereka, bobrok amat ya hal kaya gini malah semakin menjamur..
Kartasura, 9 Juni 2024
0 notes
Text
PMJ Dukung Pemprov DKI Jakarta, Dirlantas Polda Metro Jaya, Siap Tertibkan Jukir di Minimarket
Jakarta – Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Isman mengatakan, pihaknya akan mendukung Satpol PP dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk menertibkan jukir yang beroperasi di minimarket. “Pasti, jadi gini ya masalah parkir liar ini masalah ketertiban umum, dalam artian tugas dan tanggung jawab kita bersama. Masyarakat pun harus ikut gitu loh, dalam artian mengawasi misal…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
goriaucom · 1 year
Text
Pungut Parkir Rp5.000, Seorang Jukir Ilegal di Pekanbaru Diringkus Dishub
PEKANBARU – Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru berhasil mengamankan seorang pemuda yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) parkir di Jalan Gajah Mada, Pekanbaru, Riau. Pemuda yang diketahui bukan merupakan juru parkir resmi, meminta sejumlah Rp5.000 kepada setiap pengendara yang memarkirkan kendaraannya. http://dlvr.it/SnwNw7
0 notes
turisiancom · 1 year
Text
TURISIAN.com – Parkir liar selalu menjadi problem serius. Terutama di tempat-tempat wisata atau taman hiburan. Akibatnya, sering membuat wisatawan menjadi tidak enjoy saat akan menghabiskan waktu liburannya. Apalagi memasuki akhir tahun seperti saat ini, dimana sebagian besar masyarakat Indonesia menjadikan moment tutup tahun ini untuk menghabiskan waktu libur di luar rumah. Nah, bersamaan dengan itu. Buat kalian yang berada di Jawa Timur, tepatnya di Kota Malang harus mewaspadai kemungkinan muncul juru parkir (jukir) nakal. Mereka itu bisanya akan  menarik tarif parkir dengan besaran tidak wajar. Kehadiran juru parkir nakal ini dikhawatirkan dapat mengganggu citra pariwisata Malang. BACA JUGA: Menikmati Wisata Alam dan Wisata Buatan Instagramable di Kota Malang Pengendara diimbau untuk tidak takut melapor ke bila menemukan jukir nakal. Misalnya, ke nomor pengaduan di 082131939177. Atau melalui akun media sosial dari Dinas Perhubungan Kota Malang. "Saya berharap masyarakat pengguna jasa parkir jangan takut. Silakan foto orangnya, lapor, akan kami tindak. Akan kami rahasiakan pelapornya, kami sudah sepakat dengan Polresta," ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Widjaja Saleh Putra seperti dikutip Turisian.com dari Kompas,com, Kamis 15 Desember 2022. Ia menambahkan, di Kota Malang terdapat lebih dari 100 titik kantong parkir. Namun, pada momen libur akhir tahun kapasitasnya diprediksi bakal berlebih. Sebab, setidaknya diperkirakan terjadi peningkatan jumlah kendaraan melintas sebesar 30 persen. Titik parkir insidentil di tempat terjadinya keramaian pun akan disiapkan. BACA JUGA: Ini Dia 5 Destinasi Instagramable di Kota Malang, Apa Saja ? "Parkir insidentil kami siapkan di keramaian-keramaian saja, di Jalan Ijen, di Alun-alun, di Kayutangan," tuturnya. Besaran tarif parkir resmi Widjaja mengatakan, untuk saat ini tarif parkir di Kota Malang sebesar Rp 2.000 bagi sepeda motor dan Rp 3.000 bagi mobil. Sedangkan untuk tarif parkir insidentil bisa berbeda Rp 1.000, sehingga untuk sepeda motor menjadi Rp 3.000 dan mobil Rp 5.000. Ia berharap, partisipasi masyarakat dalam menekan praktik juru parkir liar bisa mengurangi kebocoran dari pendapatan retribusi parkir yang diterima oleh Pemkot Malang. Sebab, hingga menjelang akhir tahun 2022 ini, target pendapatan retribusi parkir baru mencapai 76 persennya. "Mudah-mudahan kondisi ini (libur akhir tahun) bisa menambah retribusi pemasukan dari parkir, yang pasti berpengaruh pada penambahan retribusi, namun kuncinya bukan mengejar retribusi tetapi memberi layanan yang baik," katanya. ***
0 notes
gosulsel · 3 years
Text
Soal Jukir Liar Aniaya Pasutri, Ini Tanggapan Dirut Perumda Parkir - Gosulsel
MAKASSAR, GOSULSEL.COM -- Aksi Juru parkir liar di Kota Makassar kerap meresahkan warga. Pasalnya, sudah kerap kali melakukan pemaksaan hingga berujung pada kekerasan fisik. Terbaru, dua jukir liar melakukan penganiayaan pasangan suami istri (Pasutri). di Jalan Bhayangkara. Keduanya tersulut...
http://gosulsel.com/2021/09/15/soal-jukir-liar-aniaya-pasutri-ini-tanggapan-dirut-perumda-parkir/
#DirutPerumdaParkir #JukirLiar
0 notes
satukanal · 5 years
Text
Kronik Persoalan Parkir di Kota Malang: Wacana BUMD, Parkir Elektronik, Hingga Premanisme Parkir Liar
https://www.satukanal.com/kronik-persoalan-parkir-di-kota-malang-wacana-bumd-parkir-elektronik-hingga-premanisme-parkir-liar/
Kronik Persoalan Parkir di Kota Malang: Wacana BUMD, Parkir Elektronik, Hingga Premanisme Parkir Liar
Tumblr media
SATUKANAL, MALANG – Permasalahan parkir di Kota Malang ibarat penyakit kronis, berlangsung lama dan tidak kunjung sembuh. Ibarat kanker, problem parkir di Kota Malang sudah mengalami metastatis, menyebar ke seluruh bagian tubuh.
Permasalahan parkir memang menyebar dan melibatkan berbagai aspek. Mulai dari tataran kebijakan pemerintah, hingga kesemrawutan di akar rumput.
Beberapa di antaranya, ketidakjelasan zona parkir legal, penggunaan fasilitas umum sebagai lahan parkir, juru parkir liar, hingga premanisme juru parkir. Belum lagi soal tidak tertibnya karcis parkir, perebutan kepemilikan lahan parkir, hingga wacana-wacana inovasi parkir yang tak kunjung terealisasi.
Pada 2012 silam, masyarakat Kota Malang dihebohkan dengan dua kelompok pemuda yang terlibat tawuran di kompleks rumah toko (ruko) WOW, Jalan Raya Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang. Tak tanggung-tanggung, satu nyawa melayang dalam insiden itu.
Pemicunya, dua kelompok pemuda ini rebutan lahan parkir di depan sebuah kafe yang baru dibuka di ruko tersebut. Tujuh tahun berlalu, permasalahan parkir di kompleks ruko tersebut ternyata belum usai. Sengketa lahan parkir kembali terjadi di Ruko WOW pada Rabu (3/7/2019).
Sengketa itu melibatkan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Sawojajar dengan warga bernama Budi Santoso. Permasalahan ini ditengarai akibat adanya Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD) baru dari Budi Santoso. Padahal NPWPD di parkiran tersebut sudah ada dan dikelola oleh LPMK Sawojajar.
Ladang Basah dari Zona Parkir Tak Jelas
Zona parkir dan bebas parkir di Kota Malang memang belum ditandai jelas. Adanya identitas berupa rompi hijau, juga belum menjamin kepastian legalitas lahan parkir. Coba saja parkir di jajaran resto di Jalan Jakarta, masih ada oknum juru parkir (jukir) berompi yang tidak menyerahkan karcis kecuali diminta.
Dengan nominal retribusi Rp 2 ribu untuk kendaraan roda dua, parkir jadi ladang basah. Lahan-lahan yang tampak kosong dijadikan sasaran empuk juru parkir untuk mendulang rupiah. Termasuk, trotoar yang sedianya fasilitas umum untuk pejalan kaki.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang Handi Priyanto mengaku, saat ini Dishub rutin menggelar razia parkir. “Yang jelas tiap malam Dishub melakukan operasi gabungan dengan Polres dan Satpol PP untuk melakukan penertiban,” kilah Handi.
Meski begitu, Handi beralibi bahwa Dishub tak punya kewenangan menindak atau memberi bukti pelanggaran (tilang). Dishub hanya berwenang menghalau juru parkir (jukir) yang membuka lahan parkir sembarangan.
Kabid Daltib dan Plt Kabid Parkir Dishub Kota Malang Mustaqim Jaya mengungkapkan hal yang sama. Razia rutin dilakukan Dishub utamanya di kawasan yang banyak dijadikan tempat mangkal para ojek online.
Di antaranya kawasan Trunojoyo, Kawi, hingga Dieng. Sebab selama ini, beberapa titik tersebut banyak ditempati ojek online untuk mangkal atau menunggu penumpangnya.
“Kalau tidak dihalau, masyarakat akan berpikir tempat itu sebagai lahan parkir resmi. Sudah begitu sangat menganggu lalu lintas dan membuat macet,” ujar Mustaqim.
Mustaqim terus mengupayakan pemberantasan premanisme parkir, sehingga parkir ilegal dapat diberantas secara keseluruhan. “Yang tak terdaftar sudah ditipiring. Karena mereka ilegal dan retribusi nggak masuk kas daerah. Sudah begitu menyebabkan macet,” katanya pada wartawan, Kamis (7/11/2019).
Kenyataannya, meski beberapa kali kena tipiring (tindak pidana ringan, Red), masih banyak jukir yang tak mengindahkan. Saat dihalau, mereka pergi. Tapi saat petugas Dishub pergi, jukir liar kembali membuka lahan parkir ilegal yang banyak merugikan pengguna jalan.
Salah satunya, adalah parkir di kawasan Jalan Veteran yang menggunakan trotoar. “Veteran itu sudah sering kali ditipiring, kemudian ditertibkan. Tapi tetap saja nggak kapok,” papar Mustaqim.
Untuk itu, lanjutnya, Dishub dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan Dinas PUPR untuk membangun pembatas khusus. Sehingga kendaraan roda dua tidak dapat melintasi atau parkir di trotoar. “Secepatnya akan kami lakukan penataan di trotoar,” imbuhnya.
Parkir Rawan Korupsi dan Aksi Premanisme
Pada 2018, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang menahan Syamsul Arifin, Kepala Bidang Retribusi Parkir Dishub Kota Malang. Penahanan dilakukan setelah ada dua alat bukti yang cukup terhadap pejabat Pemkot Malang yang sebelumnya sudah berstatus tersangka itu.
Kepala Kejari Kota Malang saat itu, Amran Lakoni menyebut hasil penyidikan ada dugaan korupsi uang retribusi parkir pada tahun anggaran 2015 sampai 2017 dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 600 juta.
Sementara, Kepolisian Resor (Polres) Malang Kota mengungkap puluhan kasus premanisme melalui Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru. Saat itu, Operasi Pekat Semeru terutama untuk mengamankan perayaan Idul Fitri 1440 Hijriah.
Kapolres Malang Kota saat itu, AKBP Asfuri mengatakan, Operasi Pekat Semeru 2019 difokuskan pada kasus-kasus premanisme, prostitusi, pornografi, perjudian, narkoba, minuman keras, bahan peledak, petasan, dan kembang api.
“Kami berhasil mengungkap sebanyak 72 kasus. Premanisme tercatat sebanyak 41 tersangka,” kata Asfuri. Dari total tersangka premanisme yang terjaring, sebanyak 40 orang diberikan pembinaan. Sementara satu orang tersangka ditahan oleh pihak Polres Malang Kota untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Asfuri menjelaskan, tindakan premanisme yang terjaring dalam Operasi Pekat Semeru 2019 kebanyakan menggunakan modus operandi sebagai juru parkir ilegal dan tidak tercatat pada Dishub Kota Malang. “Untuk premanisme seperti pelaku parkir liar itu, diberikan pembinaan. Parkir liar termasuk premanisme,” kata Asfuri.
Kebutuhan Perda, Wacana BUMD dan Parkir Elektronik
Kepala Dishub Handi Priyanto saat ini tengah fokus menerbitkan peraturan daerah tentang penyelenggaraan perhubungan. Perda ini nantinya akan mengatur tentang terminal, parkir, KIR, hingga angkutan umum.
Payung hukum berupa Perda disebut Handi termasuk kebutuhan paling dasar untuk menangani masalah parkir di Kota Malang. Setelah Perda itu resmi, baik juru parkir maupun pengendara yang parkir sembarangan bakal dikenai sanksi.
“Fokus kami memang payung hukum supaya Dishub tidak salah melangkah,” ujarnya saat ditemui Satukanal.com usai memberikan pembinaan pada sopir angkot di Hotel Savana, Selasa (26/11/2019).
Perda ini bakal dikebut. Rencananya, Januari 2020 mendatang berkas telah selesai sehingga bisa segera diterapkan. Jauh sebelum usulan perda itu muncul, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang sudah memunculkan berbagai wacana untuk mengatasi kronik perparkiran.
Misalnya soal sistem parkir elektronik (e-parking). Meski sudah mencuat sejak 2015 silam, sistem parkir elektronik belum berhasil diterapkan hingga saat ini. Selain karena belum ada regulasi, wacana tersebut seolah stagnan.
Alasannya, belum ada kajian mendalam dan keberadaan sekitar dua ribu jukir yang rawan kehilangan mata pencaharian jika sistem parkir elektronik diterapkan. Meski, pihak pemkot maupun dewan sudah melakukan sejumlah studi banding soal penerapan e-parking.
Sementara pada awal 2018 lalu, juga muncul wacana pembentukan badan usaha milik daerah (BUMD) yang akan mengurusi parkir baik dari retribusi maupun pajak. Sebelum BUMD, Wali Kota Malang Sutiaji bahkan memastikan akan membentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) parkir.
Sutiaji menjelaskan, Bagian Hukum Pemkot Malang dan Dishub sebagai perangkat daerah terkait telah diminta untuk segera merumuskan skema BLUD yang akan digunakan.
Desakan Masyarakat Soal Preman Pungli Berkedok Parkir
Masyarakat bukan tinggal diam. Selain menyampaikan keluh kesah soal parkir melalui media sosial, terdapat pula penggalangan dukungan agar Pemkot Malang segera bertindak.
Setidaknya ada dua petisi yang beredar. Pada September 2016 silam, muncul petisi Malang Darurat Parkir di situs petisionline.net. Saat ini, setidaknya ada 11.246 tanda tangan warga yang mendukung petisi itu.
Dibuat oleh Helmy, petisi itu mengurai gambaran persoalan parkir yang dialami warga. Dia menyebut istilah siluman parkir, untuk menyebut jukir yang meresahkan. “Kenapa saya sebut siluman parkir, karena antara hak kita sebagai masyarakat dan kewajiban sebagai tukang parkir tak pernah imbang,” tulisnya.
Dia menyebut, mulai dari ATM, warung makan kecil, bahkan tempat fotokopian, setiap ada transaksi jual beli di Kota Malang tidak luput dari peluit parkir. “Kadang sesekali kita coba tidak membayar dan akhirnya adu mulut pun tak terhindarkan.
Helmy juga menulis sebutan Preman Pungli Berkedok Parkir. “Kami tidak tahu harus mengadu ke siapa lagi selain membuat petisi ini. Karena selama ini, kami sudah banyak berkeluh kesah tapi tidak pernah dicarikan solusinya,” tuturnya.
Juga ada petisi yang muncul di laman change.org pada 2017 silam. Dibuat oleh Anggoro Yaa Hafiidhu, petisi berjudul Malang Darurat Parkir Liar itu mencapai 504 pendukung. “Tertibkan parkir di semua sudut Kota Malang. Kami sudah muak jika setiap hari harus terbebani dengan Siluman Parkir ini. Kami sudah bosan jika setiap berhenti membayar sejumlah uang,” tuntutnya.
Pewarta: Isnatul Chasanah Redaktur: N Ratri
0 notes
satumaluku · 3 years
Text
Pungutan Parkir 30 Ruas Jalan Kota Ambon Ditangani PT UGS, Satu Lokasi oleh Mochtar Marasabessy
Pungutan Parkir 30 Ruas Jalan Kota Ambon Ditangani PT UGS, Satu Lokasi oleh Mochtar Marasabessy
satumalukuID  – Pungutan parkir di tepi jalan umum Kota Ambon dilaksanakan pihak ketiga (swasta) PT Urimessing Guard Service (UGS) dengan mengkaryakan 159 juru parkir (Jukir). Sesuai Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 16 Tahun 2021, Pemkot Ambon menerapkan tarif parkir progresif pada lima ruas jalan yang masuk zona strategis, dan tarif parkir biasa di luar kelima ruas jalan dimaksud. (Baca: Tarif…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
harianmerapi-blog · 6 years
Text
Juru Parkir Nuthuk Bakal Ditindak
Juru Parkir Nuthuk Bakal Ditindak
TNI-Polri memberikan santunan kepada anak yatim piatu. (MERAPI-NOOR RIZKA)
JETIS (MERAPI) – Sebanyak 4.800 personel gabungan siap mengamankan Lebaran 2018. Pengamanan difokuskan pada antisipasi terorisme, kelancaran arus lalu lintas dan keamanan tempat wisata. Polisi bersama instansi terkait juga akan menindak tegas parkir liar serta pedagang makanan yang <I>nuthuk<P>.
Hal itu diungkapkan Kapolda…
View On WordPress
0 notes
merahnews · 7 years
Text
PD Parkir Tindaki Juru Parkir Liar dan Cilik
PD Parkir Tindaki Juru Parkir Liar dan Cilik
MERAHNEWS.COM | MAKASSAR — Tim Patuh Parkir (TP2) PD Parkir Makassar Raya yang diperkuat personel Polisi Militer, dan Brimob menertibkan dan memberikan tindakan tegas terhadap Juru Parkir (Jukir) liar dan Juru Parkir (Jukir)  Cilik yang beroperasi di sejumlah titik jalan di kota Makasar. Dalam Inspeksi mendadak (Sidak) tersebut,  PD Parkir Makassar Raya bersama TP2 langsung mencabut atribut…
View On WordPress
0 notes
publikkaltim · 11 months
Text
Dishub Samarinda Temukan Karcis Pakir Ilegal, Ini Modus Pelaku
PUBLIKKALTIM.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda melakukan giat penertiban Parkir Liar di Kota Tepian. Misalnya seperti di kawasan Gor Segiri, Jalan Diponegoro, dan Jalan Hidayatullah. Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dishub Samarinda Didi Zulyani mengatakan bahwa pihaknya melakukan penindakan karena mendapatkan laporan bahwa di kawasan tersebut terdapat Juru Parkir Liar (Jukir) yang…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
Text
Kerap Minta Uang Rp20 Ribu, Dua Jukir Liar Diamankan
Kerap Minta Uang Rp20 Ribu, Dua Jukir Liar Diamankan
Medan | rakyatmedan.com Dua pemuda yang kerap melakukan aksi premanisme dengan modus minta uang parkir di Jalan Putri Hijau, tepatnya didepan Hotel JW Marriot Medan, diamankan Personel Polsek Medan Barat, Kamis (20/4). Satu diantara pelaku merupakan seorang residivis.
Dua pemuda yang diamankan petugas yakni Padli Anggara (36), warga Gang Paimin, Medan Tembung, dan Robi Mulianta Tarigan (24),…
View On WordPress
0 notes
beritanews · 2 years
Text
SATPOL-PP Tertibkan Jukir dan Pedagang Liar di Kawasan Lego-lego CPI
SATPOL-PP Tertibkan Jukir dan Pedagang Liar di Kawasan Lego-lego CPI
BERITA.NEWS,Makassar– Kerap meresahkan pengunjung Lego-lego di kawasan Center Poin Indonesia (CPI), Juru Parkir (Jukir) liar akhirnya ditertibkan SATPOL-PP Pemprov Sulsel. Pemprov Sulsel melalui Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL-PP) melakukan giat rutin pengawasan dan pengendalian di kawasan wisata Lego-Lego, komplek Centre Point of Indonesia. Sejumlah personil Satpol PP Prov. Sulsel diturunkan…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
goriaucom · 1 year
Text
Dishub Pekanbaru Perangi Jukir Liar, 12 Orang Diamankan Sejak Awal Tahun
PEKANBARU – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru dalam tiga bulan terakhir telah menindak 12 juru parkir (jukir) liar yang menghambat layanan parkir kepada masyarakat. http://dlvr.it/SlxNWn
0 notes
inisurabaya · 3 years
Photo
Tumblr media
 [Penertiban Juru Parkir Tidak Resmi dan Pelanggar Parkir] Penertiban juru parkir tidak resmi berlanjut hari ini, Kamis (9/12) sebelumnya telah dilakukan pada hari Selasa lalu. Penindakan kali ini masih bergabung dengan Satsabhara Polrestabes Surabaya dan jajaran terkait. • Petugas bergerak dari Jalan Setail, terjaring 2 jukir tidak resmi yang langsung ditindak oleh jajaran Polrestabes Surabaya. Penindakan juga diberikan untuk 3 unit kendaraan R4 yang parkir di bawah rambu larangan. • Berlanjut ke Jalan Opak dan selanjutnya bergerak ke Jalan Dr. Soetomo, terjaring lagi 3 jukir tidak resmi. Keseluruhan 5 jukir tidak resmi langsung diamankan dan ditindak tilang oleh Polrestabes Surabaya. • Terkait pelanggaran parkir liar, silakan lapor langsung ke pihak Kepolisian guna penindakan lebih lanjut.. . ■■■■■■■■■■■■■■■■■■■■■ SUMBER 📷 : @parkirsurabaya ■■■■■■■■■■■■■■■■■■■■■ (di Surabaya, Indonesia) https://www.instagram.com/p/CXQ67E5v93Y/?utm_medium=tumblr
0 notes
memorandumcoid · 3 years
Text
Optimalkan PAD, Tim Gabungan Tertibkan Parkir
Optimalkan PAD, Tim Gabungan Tertibkan Parkir
Petugas gabungan melakukan penertiban jukir liar. Malang, Memorandum.co.id – Mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) sektor parkir, tim gabungan melakukan penertiban parkir di kawasan Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Ini juga untuk mengurangi kebocoran pendapatan sektor parkir. Kepala Bidang Terminal dan Perparkiran Dishub Kabupaten Malang Heru Rudianto menyampaikan penertiban ini untuk…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes