Tumgik
topengkejahatan · 1 year
Text
 Alasan Mardono, PNS Yang Mencuri Hp Siswi SMA, Kini Sekarang Teranca, 6 Tahun Penjara dan Dipecat!
Tumblr media
TOPENGKEJAHATAN.COM - Menjadi seorang pegawai negeri Sipil (PNS) bukan jaminan memiliki gaji yang cukup jika tidak bisa mengelola pendapatan.
Hal itu dialami PNS bernama Mardono (35) yang gagal mengelola gajinya hingga nekat mencuri HP seorang siswa yagn tertinggal di dashbor motor.
Mardono kemudian ditangkap polisi dan terungkap sudah mencuri tersebut.
kejadian tersebut terjadi di warung di Pal 6 kecamatan, Kota Baru Kota Jambi, Selasa (19/9/2023).
Pelaku bernama Mardono (35) merupakan seorang PNS Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Jambi.
Adapun alasan Mardono nekat mencuri handphone yang ada di dasbor sepeda motor karena terdesak kebutuhan ekonomi untuk tambahan uang membeli rokok.
Setelah mencuri handphone siswi tersebut, Mardono menjual kepada temannya dengan harga RP400 ribu.
Padahal handphone yang di curi PNS tersebut harganya senilai RP.3.500.000.
Kendati begitu, akibat aksi tersebut Mardono ditangkap Resmob Polda Jambi.
Dibaca juga: Chelsea Bakal Cuci Gudang Lagi, dan Bakal Jual 5 Pemain Pada januari 2024,
Sosok Mardono PNS di Jambi Curi HP Siswa SMA ditangkap saat Bekerja, Ngaku Khilaf ingin Beli Rokok (IST Tribun Jambi / Tribun Jateng)
Mardono disangkakan pasal 362 KUHP tetang pencurian dan ancaman hukuman penjara maksimal selama 6 tahun.
"Itu di luar tugasnya sebagai ASN, biasanya Pemkot tidak pernah berikan bantuan hukum," kata Kabag Hukum Pemkot Jambi, Gempa Alwajon Putra. 
Gempat mengatkan tindakan yang bersangkutan sudah di luar jam kedinasan.
Sehingga tidak bisa mendapat bantuan hukum dari Pemkot jambi.
Lebih lanjut, Gempat menegaskan Pemkot Jambi tidak pernah memberikan bantuan hukum bagi PNS di luar kedinasan.
Oknum PNS yang diduga mencari HP tersebut ialah Mardono (35) warga jalan Massa Surya Dharma,
Ada beberapa kasus yang diberi bantuan hukum, misalnya PNS yang sedang bertugas menabrak warga.
"Pada kasus ini, PNS itu akan dapatkan bantuan hukum. Kalau kasus pencurian itu di luar tanggung jawab," kata gempa.
Sementara terkait status PNS akan dicopot, Gempa mengatakan tindakan terhadap status kepegawain yang bersangkutan, baru bisa diambil setelah ada putusan dari pengadilan.
Kronologi Pencurian
Pristiwa tersebut diketahu terjadi ketika siswi SMA tersebut memakirkan motornya di sebuah warung di wilayah Pal 6, kecamatan Kota baru, Kota Jambi pada selasa (19/9/2023) pagi.
Paman korban, Irman, menjelaskan bahwa saat kejadian, Siswi bernama Edel tanpa sengaja meletakkan handphone di dasbor motor Honda Vario saat singgah ke warung hanya beberapa menit.
"Saat itu dia berangkat sekolah pagi kemarin pakai motor sayo dan mampi sebentar ke warung, cuma beberapa menit dak sadar HP diok uda dak ado lagi di dasbot,' kata Irman.
Setelah memeriksa rekaman CCTV di warung, baru diketahui bahwa handphone Edel sudah dicuri dari dasbor motor oleh seorang pria yagn mengenakan seragam mirip Pegawai Negeri Sipil.
Dibaca juga: Bakal Capres AS Nikki Haley; China Harus Bersiap Jika Perang Tiba nanti!,
Irman menambahkan bahwa korban belum melaporkan kejadian ini kepada polisi karean saat itu korban masi bersekolah dan orang tua korban sedang bekerja.
Namun, Pihak kepolisian sudah datang ke rumah korban untuk menginvestigasi kasus ini.
Kejadian ini menjadi viral setelah video aksi pencurian didigua dilakukan oleh seorang pegawai pemerintahan beredar luas di media sosial Instagram.
Kejadian ini di kawasan Kota Baru Jambi pada Selasa (19/9/2023).
Dalam video rekaman CCTV, terlihat seorang siswi baru saja memasuki sebuah toko.
Setelah parkir dan masuk ke toko, seorang pria menggunakan seragam dinas pemerintah dan sepeda motor berwarna biru tanpa pelat nomor dan helm terlihat berhenti di dekat sepeda motor siswa tersebut.
Pria tersebut diduga mengambil sesuatu dari dasbor motor siswi tersebut, yang kemungkinan adalah hadnphone. 
kami himbaukan kepada seluruh warga setempat mau pun yang lagi diluar harap berhati-hati lagi untuk kedepan nya ya.
keyword: enak4d, cerdas4d, balap4d,
0 notes
topengkejahatan · 1 year
Text
Kini Polisi lanjutkan Kasus Dugaan pemerkosaan oleh Bupati Maluku Tenggara, LPSK Siagakan Perlindungan darurat
Tumblr media
Laporan itu ditarik kembali, menurut pengacara korban, “hanya untuk mempertahankan nama baik,” dan juga dilarang bagi korban dan tersangka pelaku untuk menikah dengan mahar Rp 1 miliar. Namun, seorang aktivis perempuan yang berbasis di Malukuus mempertanyakan permintaan agar laporan tersebut ditarik kembali tanpa paksaan atau tekanan. Namun, LPSK menyiapkan “perlindungan darurat” sehingga korban dapat dievakuasi berdasarkan permintaan.
Komnas Perempuan menyebut impunitas rentan terhadap pelaku dan mencatat peningkatan kasus kekerasan berbasis gender, salah satunya melibatkan pejabat negara pada tahun sebelumnya.
M. Thaher Hanubun dilaporkan oleh kepolisian daerah Maluku, yang mengklaim mereka tidak menghentikan dugaan kasus kekerasan seksual yang melibatkan seorang wanita berusia 21 tahun. “Kasus ini belum dihentikan. Combes M Roem Ohoirat, kepala humas Polri Maluku, menyatakan pada Rabu, 19 September, bahwa penyelidikan masih berlangsung. Roem Ohoirat mengakui bahwa pelapor telah meminta agar laporan itu ditarik kembali di depan jurnalis Khairyiah Fitri, yang meliputinya untuk BBC News Indonesia. Roem melanjutkan, “Tapi kami masih menyelidiki kasus ini lebih lanjut dengan harapan bahwa pelapor atau penyidik akan bertemu dengan mereka di sana untuk informasi lebih lanjut.”
Bagaimana Kronologinya?
Insiden ini dimulai pada bulan April, menurut informasi pendamping. Bupati Maluku Tenggara, M Thaher Hanubun, meminta pijat kamar dari wartawan atau korban yang sedang bekerja di kafe di Kota Ambon. Ada pelecehan pada saat itu. Pada bulan Agustus, tersangka pelaku berusaha untuk melakukan kembali kejahatannya, tetapi korban menolak. Korban dipecat sebagai akibat dari penolakan ini. Korban diduga melaporkan M. Taher Hanubun, Bupati Maluku Tenggara, untuk melakukan kekerasan seksual pada 1 September, menurut polisi. Surat bukti laporan nomor TBL/230/IX/2023/MLUKU/SPKT berisi laporan ini. Penyidik di RS Bhayangkara pada saat itu melakukan visum untuk pemeriksaan pendahuluan dan pendampingan. Proses pemeriksaan dilanjutkan keesokan harinya, tetapi pengadu meminta penundaan karena kesehatannya, menurut polisi.
Sebuah surat dari pengadu dikirimkan ke penyidik pada 6 September, tepat beberapa hari kemudian. Teks tersebut berfungsi sebagai pemberitahuan bahwa pengadu ingin pengaduan mereka berakhir dan dicabut. Menurut Combes M. Roem Ohoirat, kepala humas Polres Maluku, “Dengan alasan yang diajukan, ini adalah aib dan bencana yang dihadapi oleh pengadu, sehingga pengaduan tidak menginginkan perbedaan ini.” Namun, kasus ini belum tentu dihentikan oleh polisi. “Kasus ini tidak dihentikan karena harus diketahui bahwa itu masih diperiksa.” Dia mengklaim bahwa karena reporter hanya diberi informasi awal, informasi lebih lanjut diperlukan.
Kuasa hukum korban: Cabut laporan karena aib
Korban, orang tuanya, dan otoritas hukum terkait pencabutan laporan itu semuanya ditandatangani oleh BBC News Indonesia. Pernyataan itu berbunyi, “Kami sebagai keluarga dan pengadu merasa tidak nyaman dengan nama pengaduan yang diposting di berita karena munculnya berita di media massa, media sosial dan media elektronik.” Akibatnya, “banyak orang menyadari rasa malu pengadu, terutama mengingat keadaan di mana kita hidup berdampingan.”
Tidak ada bukti intimidasi, tekanan, ancaman, atau persuasi dari pihak mana pun, dan pencabutan laporan polisi ini juga tanpa syarat, menurut pernyataan itu, yang menyatakan bahwa keluarga pengadu dan mereka telah mencaatnya. Malik Raudhi Tuasamu, pengacara korban, mengkonfirmasi bahwa laporan ini telah ditarik kembali ketika dihubungi. “Mereka mengambil inisiatif untuk mencabutnya karena itu hanya untuk mempertahankan nama baik, jadi ya sudah,” katanya.
Kuasa hukum korban: Tidak ada pernikahan mahar RP 1miliar
Malik juga membantah laporan bahwa tersangka pelaku telah menikahi korban dan memberinya mahar Rp 1 miliar. “Ini scam.” Bukan itu, katanya. Laporan ini sebelumnya dicabut, menurut beberapa laporan berita, karena diduga pelaku telah menikahi korban dan memberinya mas kawin yang cukup besar.
Aktivis: Korban dilematis tapi punya keinginan berjuang
 Bagaimanapun, Lusi Peilouw, seorang aktivis perempuan yang berbasis di Malus yang menegaskan telah bertemu dengan korban, berpikir tekanan meningkat agar laporan itu ditarik kembali. Musabab, budaya patriarki Maluku yang masih padat memaksa korban untuk tunduk pada keinginan keluarga mereka. Lusi berkata, “Dia masih mengejar kasusnya di pengadilan, tetapi jika keluarga menolaknya atau mengintimidasi dia, dia akan menyerah.”
Keberanian keluarga untuk membela korban juga dipengaruhi oleh masalah tersangka pelaku dan korban memiliki hubungan kekuasaan yang lemah. “Terutama jika kita berurusan dengan orang-orang kaya dan berkuasa.” Semuanya bisa dibungkam dengan uang, lanjut Lusi. Selain itu, Lusi mempertanyakan alasan di balik skandal yang menyebabkan pencabutan laporan itu, yang ia sebut sebagai “cara berpikir yang sangat tidak humanis.”
Korban adalah korban, meskipun kita harus membaca dari sudut pandang yang berlawanan. Tindakan pelaku itu memalukan, katanya. Dia masih memiliki keyakinan bahwa kasus ini akan diperiksa lebih lanjut oleh polisi. Menurutnya, “Apakah polisi punya nyali untuk terus menegakkan UU TPKS (Kejahatan Kekerasan Seksual)?” keyword: enakd4d, cerdas4d, balap4d,
0 notes
topengkejahatan · 1 year
Text
 9 Fakta Kasus Pembuang Bayi Kembar di Sungai Berbah Sleman.
Tumblr media
Kasus buang bayi kembar di Jogja bermula di penemuan mayat kedua bayi yang menampung di sungai di Berbah, Sleman, Polisi kini telah menetapkan satu tersangka yang membuang bayi kembar hasil hubungan gelap itu.
Sementara itu dari bayi kembar tersebut diketahui merupakan seorang mahasiswi salah satu perguruan tinggi swasta di Sleman. Kasus terungkap bermula dari peneuan mayat bayi di sungai. 
Berikut sedert fakta terkini kasus tersebut:
1) tersangka Buang Bayi kembar: Sopir Travel
Pada kamis, 14 September 2023, dua orang ditahan karena membuang bayi kembar di Berbah, Sleman. Seorang pria berinsial SW(31), warga Piyungan, Bantul, disebut sebagai salah satu dari mereka dan diberi sebutan tersangka. Dia adalah agen perjalanan.
Kepala polisi Berbah, Kompol Parliska Febrihanoto, menyatakan selama pembebasan kasus Mapolresta Sleman bawha SW adalah tersangka tadi malam dan bahwa kami melakukan penahanan.
2) Ibu Si Bayi: Seorang Mahasiswi-Masih di RS
Diketahui bahwa ibu bayi tersebut merupakan mahasiswa Lampung jurusan pendidikan swasta di Sleman dengan insial EW( 19). EW saat ini menerima perhatian medis di rumah sakti ( rumah sakit), di mana ia memiliki status saksi. Dibaca juga: Kepolisian Bali Tangani Kasus Korban Pemerekosaan Bule Asal Brasil
"Setelah ini, kami akan melakukan pemeriksaan intensif untuk EW ini karena posisinya masih di RS Bhayangkara dan kondisi posien lemah." Parliska berkata, "Kami untuk sementara bersaksi,"
 3) Penemuan Baju Pembungkus Bayi di Sungai
Menurut Parliska, si kembar ditemukan pemancing pada kamis (14/9/2023) di Kali Buntung, Jogitirto, Berbah, yang berujung pada penangkapan kedua pelaku.
Pakaian yagn digunakan untuk membungkus si kembar ditemukan di dasar sungai oleh Polisi berbah dan Inafis Polresta Sleman berdasarkan TKP.
Kemudian, setelah mengidentifikasi bayi pertama di TKP, kami menemukan dua bayi yang masih lengkap, dan yang berikutnya berisi bahan pembungkus bayi, menurut Parliska.
4) Kasus pendarahan di Klinik Maguwoharjo
Perempuan yang mengunjungi klinik bersalin di Maguwoharjo dalam pendarahan hebat setelah melahirkan diberi informasi temuan penggeladahan polisi. Namun, itu tidak dengan bayi pada saat itu.
"Pada hari Jumat, 15 September 2023, pada siang hari, kami mengetahui tentang seorang wanita dengan pendarahan pascapersalinan yang parah tetapi tidak memiliki bayi," menurut laporan itu, Insial EW diperoleh oleh polisi setelah mereka menyelidiki informasi tersebut, menurut Parliska.
 Pada hari sabtu, 16 September 2023, EW kemudian dibawa ke sekolahnya di daerah Depok Sleman dalam keadaan lemah. Pada hari Minggu, 17 September 2023, dini hari, SW diamankan di Piyungan.
5) Ibu Si Bayi Melahirkan Sendiri di Kamar Kos
Menurut temukan pemeriksaan polisi, EW melahirkan sendiri di ruang kos. Bayi itu masih hidup saat lahir.
Menurut infromasi, Parliska mengklain bahwa ruang kos adalah tempat ia melahirkan senirian.
Kedua bayi kembar itu telah dibungkus kain pada saat Sw tiba di ruang kos setelah Ew melahirkan.
6) Mulanya Hendak Kubur Mayat Bayi Kembar
 Mayat si kembar kemudian dibawa ke dalam mobil dengan kantong plastik dan kardus. 
Sw awalnya diminta oleh EW untuk mengubur kedua bayi tersebut. Sebelum SW membuang bayinya, kedunya punya waktu mencari makan.
Bayi itu masih di dalam mobil, informasinya tetap sama, dan rencana ibu menyerukan penguburan ketika EW kembali ke rumah kos setelah mencari makanan. menurut Parliska.
7) Panik Lalu Buang Mayat Bayi Kembar ke Sungai
SW meninggalkan rumah kos dengan maksud mengubur mayat si kembar. Tubuh kedua bayi itu, bagaimanapun, dilemparkan ke sungai karena takut.
Dibaca juga: 5 Negara dengan Tingkat Pernikahan Yang Paling Tinggi di Dunia.
Bayi itu tidak dikubrukan tetapi dibunag di sungai, menurut Parliska, karena SW akan pergi dengan rencana untuk berhenti untuk pemakaman di dekat daerah Berbah.
8) Alasan Buang Bayi karena Takut Ketahuan Ortu
Menurut Parliska, SW sangat takut dan malu sehingga dia tega membuang anaknya. karena EW dan saya memiliki hubungan di luar nikah yang menyebatkan si kembar.
 Dia mengklaim bahwa motivasi pelaku adalah "takut  ditemukan oleh orang tua dan malu untuk hamil di luar nikah."
 9)Tersangka SW terancam 10 Tahun Penjara
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa pakain serta HP. Untuk tersangka SW dijerat dengan pasal 80 ayat 3 UU RI no. 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara.
SW dijerat pasal 80 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak dan atau pasal 306 ayat 2 KUHP ancama hukuman penjara paling lama 10 tahun.
 keyword: enak4d, cerdas4d, balap4d,
0 notes
topengkejahatan · 1 year
Text
Polisi Telah Buru Pelaku Lain Sindikat Pencurian 11 Moto di Bogor.
Tumblr media
Polisi menangkap satu orang dalam penggerebekan kontrakan penampungan 11 motor curian di Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa barat. Polisi masi melakukan pemeriksaan. "Kami mengamankan satu orang pelaku, saat ini masi secara estafet diperiksa secara intensif untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut," kata Kapolsek Gunung Putri Kompol Bayu Tri Nugraha kepada wartawan, senin (18/9/2023).
 "Ada beeberapa kunci T, ada mobil (pikap), handphone," sebutnya.
Sementara itu, Panit 2 Reskrim Polsek Gunung Putri Aiptu Ahmad Muzazin mengatakan pelaku menyewa dua kontrakan. Satu digunakan untuk tinggal, sementara lainnya sebagai gudang penampungan. "Itu berebentuk kontrakan, jadi pelaku melancarkan aksinya di sejumlah wilaya Gunung Putri dan sekitarnya. Pelaku lainnya masih dalam pengejaran. "Wilayah operasionalnya Gunung Putri, Pondok Ranggon, jatiasih, Cileungsi, Kebetulan pelaku masi dalam pengejaran kita," tututnya. Motor Akan DIkirim ke Lampung Dibaca juga: Rekomendasi Ide Usaha Terbaru Bisnis Untuk Anak Muda Ckup Modal hanya 1 juta Muzazin sebelumnya mengatakan, motor curian tersebut merupakan jaringan dari lampung. Renacnanya motor curian tersebut hendak dibawa ke Lampung. "Jaringan Lampung. Kebetulan keburu kita ungkap lebih dulu sehingga motor ini tidak sempat dibawa ke Lampung, karena sudah dipersiapkan satu unit mobil(pikap). Motor mau dibawa dalam kondisi utuh, karena di gudangnya masih utuh," terangnya.
Sebelumnya, sejumlah warga yang kehilangan motornya, mendatangi Mako Polsek Gunung Putri untuk mengecek. Salah satunya adalah Arif Rifai(42), yang mengecek motor saudaranya yang hilang. "Saya ke sini cek motor saudaram alhamdulillah sudah ketemum senang gitu sudah ketemu. Hilangnya sudah dua hari di daerah Wanaherang," kata Arif kepada wartawan. Motor milik saudara Arif hilang pada jumat (15/9) kemarin siang, setelah motor tersebut hilang, dia langsugn melaporkan kejadian itu kepada polisi. "(Hilangnya) pas lagi jumatan (salat jumat), langsung laporan ke sini (Polsek Gunung Putri)," jelasnya. Dia telah membawa surat-surat kepemilikan kendaraan seperti STNK dan BPKB. Arif telah mengecek dengan motor yang ada di lokasi, menurutnya cocok. "Akur(sam) semua, alhamdulillah, tinggal nunggi dari polsek katanya," imbuhnya.
Sebelumnya, polisi menggerebek sebuah kontrakan di Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawab Barat, belasan motor diduga hasil curian diamankan dari kontrakan tesebut.
"Sebelas motor berhasil kami amankan di kontrakan milik warga di Desa Tlajung Udik," Kata Kapolsek Gunung Putri Kompol Bayu Tri Nugraha, dalam keterangannya. Dibaca juga: Stop Dan Lawan Politik Uang jelang pemilu 2024 Bayu mengatakan sudah ada beberapa orang yang datang dengan membawa bukti laporan kepolisian. Bagi masyarakat yang merasa motornya hilang, bisa datang dengan membawa bukti kepemilikan. "Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang melihat hal yang mencurigakan di sekitar lingkungnnya agar melaporkan kepada Call Center 110 kepada Bhabinkamtibmas di desanya," punkas Bayu. keyword: enak4d, cerdas4d, balap4d
0 notes
topengkejahatan · 1 year
Text
Terungkap Sudah Polresta Malang Kota Bongkar Jaringan Perdangan Bayi Lewat Media Sosial
Tumblr media
Polresta Malang Kota membongkar jaringan perdagangan bayi atau tindak pidana perdangangan orang di Kora Malang. Ironisnya penjual bayi adalah orangtua kandung yang sengaja memperdagangkan buah hatinya.
Danang menjelaskan, Pengungkapan Kasus Perdangan Bayi berjenis kelamin perempuan berusia tiga hari tersebut bermula ketika seorang warga Kota Malang mencurigai adanya praktik jual beli bayi sebuah aplikasi Media Sosial pada awal September 2023.
Dua orangtua yang tega itu adalah Lois atau Al (21 tahun) dan Fatih atau MF (19 tahun) Keduanya warga Sukoharjo, Jawa Tengah. Mereka menjual bayinya melalui media sosial facebook bernama "Adopsi Bayi Baru Lahir".
Menurut Kompol Danang Yudanto, Plt Kasat Reskrim Polresta Kota Malang, laporan dari penduduk setempat yang mengetahui praktik perdagangan bayi di grup Facebook inila yang meyebabkan kasus ini. Setelah menelusuri baian komentar grup Facebook yang sudah diikuti, reporter itu bahkan bergabung dengan grup WhatApp bernama Adopter dan Bumil Amanah.Pengadu diberi pilihan untuk mengadopsi anak,dan gambar bayi di sertakan.
Dibaca juga: Arhan dan Para Pemain Terbaik Timnas Indonesia U-23 di Grup K Kualifikasi Piala Asia U-23 2024
Tingkat harga adopsi pada saat itu diperkirakan oleh administrator grup antara 8 juta dan 18 juta Rp, menurut Danang. Administrator grup Facebook kemudian memberikan nomor telepon kurir bayi kepada pengadu, yang juga merupakan tersangka dalam kasus ini. Dia adalah Eyis Surabaya (35 tahun) atau penduduk Es. Bayi perempuan itu kemudian diambil dari orang tuanya di Sukoharjo, Jawa Tengah, oleh Eyis, yang kemudian menjadi kurir. Orang tua bayi Al dan MF tidak diketahui menikah. Setelah itu, Eyis membawa bayi tersebut ke Sukoharjo dan memberikan uang tunai kepada orang tua bayi tersebut sebesar Rp 6,5 juta. Danang menyarakan pengiriman bayi ke Gang 1 Jalan Mawar di Desa Lowokwaru Kota Malang dan lokasi pengiriman Bayi di alamat tesebut.Ketika reporter pertama kali melihat Eyis dan bayi yang tak berdaya, ia langsung membawa mereka ke perangkat lingkungan RT, RW, Babinsa, dan Bhbinkamtibmas.
Dibaca juga: Ukraina Mengatakn Perang Dunia ke Tiga Sudah di Mulai!!
Eyis membawa pakain bayi, buku kesehatan Ibu dan Anak,dan barang-barang lainya pada saat itus selain menggendong bayi. Pengantar (Eyis) sedang menggendong seorang gagus yang baru lahir pada saat itu.
Pengantar (Eyis) kemudian sebelumnya ditangkap dan ditanyai oleh perankap linkungan sehingga tindak pidana ini dapat ditemukan. menurut Danang. Polisi membawa bayi itu ke Rumah Sakit Saiful Anwar di Kota malang untuk perawatan setelah terungkap. Petugasdari Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang kini Bertanggung jawab atas bayi tersebut. "Terima kasih Tuhan  untuk bayinya; dia ada di inkubator sekarang, stabil dan sehat," kata danang. Tindakannya mengakibatkan terjeratnya tiga tersangka berdasarkan Pasal 83 UU no. Perlindungan Anak 2014, halaman 35. Selain itu, Pasal 2 UU no. Pelanggaran Pidana Perdangangan Orang, bagian 21 tahun 2007. Ancaman Hukuman yang dihadapi adalah 3 tahun dan/ atau 15 tahun penjara.
Ia mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dengan adanya praktik-praktik ilegal terkait pengadopsian anak dan sealu memastikan legalitas porses adopsi melalui dinsos sesuai dengan ketentuan yang berlakui.
keyword; enakd4d, cerdas4d, balap4d
0 notes
topengkejahatan · 1 year
Text
Sadis Petugas keamanan Tempat Hiburan Malam di Bekasi Tewas Ditusuk Pengunjung
Tumblr media
Petugas sekuriti Tempat Hiburan Malam (THM) di kabupaten Bekasi dianiaya oleh pengunjung hingga tewas. Korban berinsial MT (40) tewas setelah mengalami luka tusuk di bagian dada. Pristiwa itu terjadi di tempat hiburan malam (THM) yang berada di Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi pada Rabu (10/9/2002) pukul 4:30 WIB. Kanit Reskrim Polsek Cikarang Selatan Iptu Kukuh Setio Utomo mengatakan awalnya terduga pelaku terlibat keributan dengan saksi berinsial D sesama pengunjung. Setelah itu, saksi berinsial AM yang juga petugas sekuriti mengimbau terduga pelaku pergi keluar dari ruko tersebut. "Namun pada saat akan keluar terduga pelaku salah pintu melalui pintu masuk sehignga ditegur oleh korban yang sedang berjaga di pintu masuk. Tidak terima atas teguran tersebut, Pelaku merasa tidak terima ditegur korban.pelaku naik pitam dan sehingga menusuk korban dengan menggunakan senjata sajam tempat di tengah-tengah dada," kata kuku Rabu (10/9/2023).
Dibaca Juga : Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Langsung Menjadi Bukti Perang melawan Prabowo Dan Ganjar Pranowo "(Awalnya) pelaku sempat melakukan upaya penonjokan kepada korban beberapa kali. (lalu) ditusuk pakai pisau, dia memang bawa pisau terdekat.kata rudy. Korban mengalami luka tusukan di bagian vital, yakni kepala dan dada. MT langsung meminta pertolongan ke rumah sakit terdekat. Pada saat itu korban sempat meminta pertolongan pada masyarakat yang ada di kejadian tersebut, alhasil, masyarakat tersebut tidak ada yang berani menonlongnya di karenakan sudah banyak darah yang mengalir. Dibaca Juga : Apa Penyebab Polusi Udara Di Jakarta Semakin Memburuk?? Ternyata Banyak Spekulasi Yang Terungkap Sehingga pelaku sempat melarikan diri menggunakan sepeda motor matic bersama satu temannya. Kemudian Korban di bawah oleh S yang melihat kejadian tersebut ke RS Hosana."namun pihak RS Hosana tidak sanggup sehingga korban di bawa ke RS siloam Lippo Cikarang, sesampainya korban di ruang IGD korban dinyatakan sudah meninggal dunia,"imbunya. Adapun luka pada korban, Kukuh menjelaskan, korban mengalami luka tusuk pada bagian tengah dada, luka sobek pada telapa tangan kiri, luka pada bagian hidung, luka bagian kepala dan  juga pada bagian vital. "Saat ini korban masuk berada di ruang jenazah RS Siloam Lippo Cikarang, dan selanjutnya akan di bawa ke RS Polri Kramatjati untuk dilakukan autopsi lebih lanjut," tuturnya.
Rudy menunturkan, saat ini Polsek Cikarang Selatan bersama polres Metro Bekasi melakukan pengejaran terhadap pelaku. Polisi sudah mengantongi identitas pelaku penususkan tersebut Petugas keamanan Ruku Union Thamrin Lippo Cikarang, Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang selatan, Kabupaten Bekasi. "belum (ditangkap), pelaku sudah teridentifikasi, tapi masih dalam tahap pengejaran dan kami akan pastikan pelaku segera tertangkap, ujar Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Rudi Wiransyah saat dikonfirmasi, kamis (9/9/2023). Rudi menunturkan, pelaku saat ini terpantau ada di jakarta sekitar. Namun, Posisi pelaku berpindah-pindah tempat. "Sudah tahu (identitas), masih dalam tahap pengejaran keberadaan masi di jakarta, (pelaku) berpindah-pindah ke tempat satu dan ke lainnya," ujar rudi. Rudi memastikan, pelaku Merupakan warga biasa, bukan bagian dari oraganisasi masyarakat.  Pelaku dan korban juga tidak saling mengenal. Rudi mengatakan proses penyelidikan masih dilakukan lebih lanjut. Sejauh ini sudah ada tiga orang saksi yang diperiksa dalam kasus tersebut.  "(Sudah ada) tiga ya untuk saksi (diperiksa).Di antara saksi yang ribut dengan pelaku dan warga yang sedang berada di tempat kejadian sebelumnya, dan satu sekuriti (lainnya)," ujar dia. Namun saat ini juga petugas polsek Cikarang Selatan Masi mendalami kasus tersebut, dan meminta keterangan sejumlah saksi tersebut. Termasuk memburu para pelaku. dan pelaku akan segera di tangkap. Kami peringati dimana pun anda berada harap harus menjaga Sikap dan Sopan Santun dan Peribahasa yang benar maupun Perilaku yang baik, karena kita tidak mengetahui sifat seseorang yang bisa menerima omongan yang kita bicarakan, Agar tidak terjadi salah paham terimakasih. Keyword : situs enak4d , situs cerdas4d , situs balap4d , topengkejahatan
1 note · View note