yogyakarta24jam
yogyakarta24jam
Untitled
5 posts
Don't wanna be here? Send us removal request.
yogyakarta24jam · 4 years ago
Photo
Tumblr media
Klarifikasi Kasat Lantas Polres Sleman Atas Kecelakaan Beruntun Yang Melibatkan 11 Kendaraan Melalui press coference yang disampaikan Kasat Lantas AKP Anang Tri Nuvian, SH., MIP., Satlantas Polres Sleman telah melakukan investigasi sementara kecelakaan beruntun di Jl. Padjajaran Dsn. Nandan Sariharjo Ngaglik Sleman Yogyakarta. Dalam pernyataan resminya, Kasat Lantas menjelaskan "kecelakaan terjadi pada hari Jum'at tanggal 26 Maret 2021 sekitar Jam 20.55 Wib," jelasnya "Insiden kecelakaan terjadi saat 10 kendaraan berhenti di lampu APILL dari arah timur ke barat, tiba-tiba dari arah belakang melaju Truck B 9915 MY yang tidak terkendali dan membentur antrian kendaraan yang berhenti tersebut hingga terjadilah laka lantas," bebernya Kecelakaan terjadi melibatkan antara Truck No. Pol : B 9915 MY dengan 10 mobil diantaranya 1.Mbl Toyota avanza No.pol AB 1396 ZU, 2.Mbl Toyota Avanza AA 8849 RK 3. mbl Honda Jazz AA 1195 PB 4.Mbl Toyota Vios BE 1715 BK 5 Mbl Mazda B 1492 PVK 6.Mbl Toyota Avanza AB 1157 CY 7.Mbl Toyota Avanza AB 1759 N 8.Mbl Suzuki Ertiga B 2476 PVS 9.Mbl Mitsubishi Xpander AB 1973 RX 10.Mbl Toyota Avanza B 1301 SRK Semua barang bukti sementara telah diamankan di Polres Sleman dan akan dilakukan mediasi serta pemeriksaan lanjutan. Kerugian materi ditaksir sekira 200 juta sedangkan korban luka ringan penumpang Avanza AB 1759 N mengalami trauma dan luka ringan dikepala dan dirawat di RS Puri Husada. "Dari pengakuan sopir truck kecelakaan terjadi karena faktor kelelahan perjalanan jauh dari Jawa Timur dan siap bertanggung jawab atas insiden tersebut," sambungnya "Akibat kelalaiainya, Sopir truck dikenakan pasal 310 ayat 2 UU No. 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan dengan hukuman penjara paling lama 1 tahun dan/atau denda paling banyak Rp.2.000.000,- (dua juta rupiah)," pungkasnya 📷@polresleman #yogyakarta24jam #jogja #yogyakarta #infojogja #jogja24jam #jogjainfo #explorejogja #exploreyogyakarta https://www.instagram.com/p/CM6OMjzreqF/?igshid=1ivmaqbjfjwjx
0 notes
yogyakarta24jam · 4 years ago
Video
instagram
Barusan banget ada kecelakaan takbrakan beruntun di jl ring road (Monjali) Sleman Yogyakarta. #yogyakarta24jam #jogja #yogyakarta #infojogja #jogja24jam #jogjainfo #explorejogja #exploreyogyakarta https://www.instagram.com/p/CM4-MPIFvYo/?igshid=1l25w7hrp21ki
0 notes
yogyakarta24jam · 4 years ago
Photo
Tumblr media
Aku itu bukanya pendiam, cuma gak pandai memulai percakapan eaaaaa 📷@dheakhairun_ #yogyakarta24jam #jogja #yogyakarta #infojogja #jogja24jam #jogjainfo #explorejogja #exploreyogyakarta https://www.instagram.com/p/CM49x-fLSwd/?igshid=vic6kifrvbml
0 notes
yogyakarta24jam · 4 years ago
Photo
Tumblr media
Seorang pria berinisial DA (28) warga Sewon Bantul dibekuk polisi gegara menipu empat wanita dengan modus berpura-pura menjadi anggota polisi. Tak tanggung-tanggung, pria yang tak memiliki pekerjaan ini mengaku sebagai Kasat Reskrim Polres Bantul dalam melancarkan aksinya. Kebanyakan korban ditipu pelaku luar dalam. Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi Sulistiyono SIK MH menjelaskan aksi penipuan itu diketahui saat pelaku berkenalan dengan salah seorang korban yang merupakan mahasiswi berinisial WS (21) warga Sanden Bantul melalui media sosial. "Awalnya pelaku dan korban berkenalan melalui media sosial dengan mengaku sebagai Kasat Reskrim Polres Bantul," kata AKBP Wachyu didampingi Kasat Reskrim AKP Ngadi SH MH dan Kasubbag Humas Iptu Sumaryata saat rilis kasus di Mapolres Bantul, Kamis (25/3/2021). Ia menjelaskan dari pertemuan itu muncul bibit asmara dan pelaku berjanji akan menikahi korban. Dengan sederet bujuk rayu, pelaku kemudian meminta uang kepada korban. “Pelaku sempat meminta uang kepada korban dengan total Rp 13 juta. Selain itu keduanya juga telah melakukan hubungan badan sebanyak 3 kali,” kata Kapolres Bantul Setelah dicek oleh teman korban, ternyata pelaku bukan anggota polisi. Merasa ditipu, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Bantul guna pengusutan lebih lanjut. Pelaku akhirnya dapat diamankan polisi pada Selasa tanggal 23 Maret 2021. Dari hasil penyelidikan, selain kepada korban WS, pelaku juga melakukan penipuan kepada 3 wanita lainnya, yakni LS (22), mahasiswi asal Wonosobo, ST (24), swasta, warga Kasihan Bantul dan WL (26) swasta, warga Sleman. Kepada LS, pelaku berjanji akan menikahinya, bahkan LS sempat dilamar oleh pelaku. Untuk korban ST mengalami kerugian pernah berhubungan badan sebanyak 2 kali. Dan korban WL mengalami kerugian uang sejumlah RP 1 juta dan pernah melakukan hubungan badan sebanyak 1 kali. Tersangka melakukan penipuan tersebut dengan memakai baju tactical Reserse Kriminal (Reskrim) dengan bertuliskan nama tersangka di sebelah kanan dan tulisan Kasat Reskrim pada sebelah kiri dengan pangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) yang dibelinya secara online. 📷@polresbantuldiy https://www.instagram.com/p/CM3FjKbrrnO/?igshid=4kq7jkl7qep1
0 notes
yogyakarta24jam · 4 years ago
Video
instagram
4 titik yg dipasangi ETLE di Yogyakarta 1. di pertigaan ringroad Maguwo ( jl Solo), 2. Jalan Wates traffic light sebelum Bandara ( jl NYI Ageng Serang), 3. simpang empat parkiran Ngabean, 4. perempatan ring road Blok O. ☝️4 titik yg dipasangi ETLE Mari kita berusaha tidak melakukan pelanggaran karena ETLE akan memonitor *Pelanggaran Motor : 1. tidak pakai helm 2. Saat mengendarai sambil mengoperasikan HP 3. Saat di stop line traffic menginjak Marka atau di luar Marka 4. menerobos lampu merah. *Pelanggaran Mobil : 1. Tidak memakai selt belt 2. Saat mengemudi sambil mengoperasikan HP. 3. melanggar Marka 4. melanggar / menerobos lampu merah Pemberlakuan ETLE mulai tanggal 23 Maret 2021. Semoga bermanfaat.🙏🙏 . #yogyakarta24jam #jogja #yogyakarta #infojogja #jogja24jam #jogjainfo #explorejogja #exploreyogyakarta https://www.instagram.com/p/CM3FJFlF7XO/?igshid=bal29ezryr4w
2 notes · View notes