Don't wanna be here? Send us removal request.
Text
Peran Mahasiswa dalam Membantu UKM dan UMKM di Era Pandemi Covid-19
Usaha Kecil Menengah (UKM) dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Tahun 2019, UMKM memilik kontributor penting terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dimana berhasil menyumbang 60% dari jumlah PDB dan 14 persen pada total ekspor nasional.
Namun, kini sektor UMKM menjadi salah satu sektor yang terpuruk, akibat pandemi Covid-19. Wabah yang menyebar ke seluruh penjuru negeri ini mengakibatkan banyaknya UKM dan UMKM yang lumpuh karena tingginya ancaman kehilangan pendapatan sehingga mengakibatkan daya beli masyarakat menurun. Hal ini terjadi karena banyaknya kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan dampak dari Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) yang membuat masyarakat lebih banyak menghabiskan waktu di dalam rumah.
Peran mahasiswa dalam masalah tersebut sangat dibutuhkan untuk membantu memulihkan kembali UKM dan UMKM yang sedang lumpuh. Melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN), mahasiswa dapat memberikan kontribusinya kepada masyarakat. Beberapa hal yang dapat dilakukan adalah membantu pelaku UKM dan UMKM untuk merubah bisnisnya dari bisnis offline menjadi bisnis digital (online bussines ) atau e-commerce. Menurut data Kementerian Koperasi dan UKM hingga saat ini baru 13% atau sekitar 8 juta pelaku usaha yang sudah terhubung dengan marketplace dan terdapat 43% pelaku usaha yang tutup karena pandemi saat ini. Tujuan dari edukasi ini adalah agar UKM lebih dikenali masyarakat karena usahanya tersebar luas dan dapat meningkatkan pendapatan. Selain itu, saat KKN mahasiswa juga dapat melakukan pemberdayaan UKM dengan membuat software akuntansi yang berisi beberapa fitur seperti jurnal yang dapat digunakan untuk proses penagihan dan pembayaran secara online kepada mitra karena tidak dapat dilakukan dengan bertatap muka dan tentunya untuk mempermudah di kemudian hari. Fitur lain yang dapat dimasukkan ke dalam software adalah fitur budgeting agar mempermudah pelaku UKM dalam menata kembali pos pendapatan dan pengeluaran. Pembuatan software seperti ini selaras dengan tujuan kementerian UKM untuk mendukung percepatan Go Digital UKM dan UMKM di era revolusi industri 4.0.
Industri e-commerce akan terus mengalami pertumbuhan yang signifikan dari tahun ke tahun, apalagi di era pandemi Covid-19 saat ini, di mana masyarakat dituntut untuk mengurangi aktivitas di luar rumah dan tidak terlepas dari perilaku konsumen Indonesia yang menginginkan kecepatan dalam berbelanja. Oleh karena itu, penting untuk mengedukasi pelaku bisnis UKM dan UMKM agar berubah menuju bisnis digital.
Sumber: https://economy.okezone.com/read/2020/05/19/320/2216657/tantangan-besar-umkm-di-tengah-covid-19
1 note
·
View note