konsultanhalal-blog
konsultanhalal-blog
Jasa Sertifikasi Halal | Pengurusan Sretifikasi Halal MUI
2 posts
Layanan Terpercaya untuk Membantu Perusahaan agar Memenuhi Kriteria Halal yang di Tetapkan MUI dan Mandapatkan Sertifikasi Halal Hubungi Konsultan Halal di 0819 0592 3696
Don't wanna be here? Send us removal request.
konsultanhalal-blog · 8 years ago
Text
Tarif Biaya Konsultan Sertifikasi Halal Palembang
Temukan & Dapatkan Konsultan Halal Indonesia, Konsultan Halal Jakarta, Konsultan Halal Bandung, Konsultan Halal Surabaya, Konsultan Halal Makassar, Sertifikasi Halal, Sertifikasi Halal MUI Sertifikasi Halal Di Indonesia, Sertifikat Halal, Konsultan Halal, Jasa Sertifikasi Halal yg TERJAMIN Prosesnya & TERPRCAYA! Jangan Ragu Lagi untuk Hubungi Perusahaan Jasa Konsultan Halal di 0857 1027 2813
Tumblr media
Sertifikat Halal adalah suatu fatwa tertulis dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan kehalalan suatu produk sesuai dengan syari'at Islam. Sertifikat Halal ini merupakan syarat untuk mendapatkan ijin pencantuman LABEL HALAL pada kemasan produk dari instansi pemerintah yang berwenang. 
Pengadaan Sertifikasi Halal pada produk pangan, obat-obatan, kosmetik dan produk lainnya sebenarnya bertujuan untuk memberikan kepastian status kehalalan suatu produk, sehingga dapat menentramkan batin semua konsumen muslim. Sertifikasi Halal adalah suatu proses untuk memperoleh sertifikat halal melalui beberapa tahap untuk membuktikan bahwa bahan, proses produksi, dan SJH memenuhi standar LPPOM MUI.
Tumblr media
Untuk memperoleh sertifikat halal LPPOM MUI memberikan ketentuan bagi perusahaan sebagai berikut:
Sebelum produsen mengajukan sertifikat halal terlebih dahulu harus mempersiapkan Sistem Jaminan Halal. Penjelasan rinci tentang Sistem Jaminan Halal dapat merujuk kepada Buku Panduan Penyusunan Sistem Jaminan Halal yang dikeluarkan oleh LP POM MUI.
Berkewajiban mengangkat secara resmi seorang atau tim Auditor Halal Internal (AHI) yang bertanggungjawab dalam menjamin pelaksanaan produksi halal.
Berkewajiban menandatangani kesediaan untuk diinspeksi secara mendadak tanpa pemberitahuan sebelumnya oleh LPPOM MUI.
Membuat laporan berkala setiap 6 bulan tentang pelaksanaan Sistem Jaminan Halal.
Tumblr media
Konsultan Sertifikasi Halal PT Bintang Solusi Utama membantu perusahaan anda untuk memenuhi persyaratan ini. Dengan mengimplementasikan SJH maka LPPOM MUI dapat melakukan audit sehingga perusahaan anda setelah itu akan dapat memberikan sertifikat halal untuk produk anda. Hubungi konsultan sertifikasi halal PT Bintang Solusi Utama di nomor 0857 1027 2813 atau email [email protected] untuk informasi yang lebih lengkap.
0 notes
konsultanhalal-blog · 9 years ago
Text
Biaya Sertifikasi Halal Produk Makanan
Pengurusan Sertifikat Halal, Syarat Mengurus Sertifikat Halal, Syarat Pengajuan Sertifikat Halal, Syarat Mendapat Sertifikat Halal, Cara Pengurusan Sertifikat Halal, Cara Urus Sertifikat Halal untuk perusahaan produk makanan Anda serhakan saja kepada kami, hubungi Konsultan Halal di 0819 0592 3696
Sertifikasi halal merupakan sertifikasi yang dapat memberikan rasa aman bagi konsumen, khususnya di Negara dengan penduduk muslim. Di Indonesia, sertifikasi halal ini diberikan oleh LPPOM MUI. Sertifikasi halal MUI mencakup berbagai macam produk seperti makanan, kosmetik serta juga jasa seperti rumah potong hewan.
Tumblr media
Sertifikasi Halal saat ini merupakan kebutuhan bagi para pengusaha khusunya yang bergerak di bidang pangan, kosmetik, serta turunannya. Hal ini dikarenakan adanya peraturan pemerintah yang telah disahkan untuk melindungi konsumen Indonesia yang pada umumnya beragama Islam.
Pada tahun 2014 lalu, Dewan Perwakilan Rakyat telah mengesahkan Undang-Undang No. 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH). Undang-Undang tersebut bertujuan untuk memberikan perlindungan, kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian bagi konsumen dalam mengonsumsi dan menggunakan produk halal. Dalam UU Jaminan Produk Halal tersebut terdiri atas 68 pasal ini disebutkan, produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal.
Seperti tertulis dalam web halal mui, Sertifikat Halal MUI adalah fatwa tertulis Majelis Ulama Indonesia yang menyatakan kehalalan suatu produk sesuai dengan syari’at Islam. Sertifikat Halal MUI ini merupakan syarat untuk mendapatkan ijin pencantuman label halal pada kemasan produk dari instansi pemerintah yang berwenang.
Dalam situ tersebut juga disebutkan prosedur untuk mendapatkan sertifikasi Halal MUI adalah:
   Memahami Persyaratan Sertifikasi Halal dan Mengikuti Pelatihan SJH    Menerapkan Sistem Jaminan Halal (SJH)    Menyiapkan Dokumen Sertifikasi Halal    Melakukan Pendaftaran Sertifikasi Halal    Melakukan Monitoring Per Audit dan Pembayaran Akad Sertifikasi    Pelaksanaan Audit    Melakukan Monitoring Pasca Audit    Memperoleh Sertifikat Halal
Konsultan kami siap membantu anda untuk memenuhi persyaratan sertifikasi Halal MUI dan memperoleh sertifikat Halal MUI. PT Bintang Solusi Utama mendukung perusahaan anda agar menyempurnakan persyaratan tersebut. Melalui mengimplementasikan SJH lalu LPPOM MUI bisa melangsungkan audit hingga perusahaan anda setelah itu dapat menyerahkan sertifikat halal bagi produk anda. Hubungi konsultan sertifikasi halal PT Bintang Solusi Utama pada no. 0819 0592 3696 / e-mail info bintangsolusiutama@gmail .com <mailto:[email protected]> guna kejelasan berikutnya.
1 note · View note