Don't wanna be here? Send us removal request.
Text
Pertimbangan untuk Sepenuhnya Hijrah dari Riba
Hadist harus mengingatkan umat Islam Indonesia saat ini, yang biasanya sadar akan keterlibatan mereka dalam riba, bahwa hijrah bukanlah untuk Nabi dan para sahabat ketika mereka dijajah oleh orang-orang kafir, tetapi hanya untuk Quraisy. Hijrah juga bagi mereka yang masih terjerat riba untuk segera hijrah dari riba. Pembenaran tradisional untuk melakukan, tidak mampu, dan sejenisnya harus segera diganti dengan pertimbangan berikut:
Pertama dan terpenting, alasan, keinginan (karena kebutuhan), atau bahkan sebagai pernyataan, hanya berlaku sebagai kebohongan yang terpisah. Sebab, meski hanya karena "kebutuhan", masyarakat Jahiliyyah akan menyesuaikan diri dengan riba karena kedekatannya, terdesak oleh kebutuhan, dan kebutuhan yang harus mereka penuhi. Karena perbankan tidak ada pada saat itu, tidak satupun dari mereka yang hidupnya disandera oleh riba untuk menjadi "berani", seperti dalam masyarakat modern saat ini. Mereka biasanya meminjamkan dengan riba karena kurangnya pilihan lain. Semua ini, bagaimanapun, tidak membuat riba halal. Itu masih dianggap haram oleh Allah SWT. Konsekuensinya, pembenaran atas hawa nafsu tidak berdampak pada dapat atau tidaknya dijadikan alasan untuk riba. Alasan deklarasi karena memangsa Alquran masih relevan. Pengertian dlarurat, sebaliknya, didasarkan pada syari'at dan tidak bisa dikalahkan oleh nafsu. Karena Alquran disebut ghaira baghin, dlarurat dapat diterima jika dipaksakan; bukan karena kamu ingin. Kalau justifikasinya "sudah", selalu bias karena selalu ada motif "mau" dibaliknya: mau beli rumah langsung, mau langsung dapat mobil, mau ganti motor dengan yang baru kan pergi, dan sebagainya. Dlarurat juga bekerja wa la 'adin; dia tidak melampaui batas, hanya ukurannya yang "dipaksakan". Jika pemerintah diharuskan menerima gaji dari bank tradisional, misalnya, keadaan daruratnya sebatas mendapatkan gaji. Tidak perlu minum air; tidak perlu menabung, yang digunakan sebagai modal oleh bank riba untuk menjalankan pita-pita nya; dan tidak perlu menggadaikan SK di bank untuk membeli rumah, mobil, atau barang berharga lainnya.
Kedua, alasan paksaan yang ditimbulkan oleh struktur ekonomi riba negara saat ini harus segera dikesampingkan, karena ada jalan keluar. Lihat ke kanan dan kiri; banyak pengusaha Muslim saat ini telah menunjukkan bahwa mereka dapat bertahan dengan menolak mengambil riba. Banyak kelompok pengusaha Muslim, alhamdulillah, telah memproklamasikan diri mereka bebas dari riba dan siap untuk melawannya, menunjukkan bahwa riba dapat dan harus diperangi. Artinya ada cara untuk menghindari riba. Selalu ada cara untuk membebaskan diri dari skema restriktif. Akibatnya, metode restriktif tidak bisa lagi diterapkan karena bersifat mobile.
Ketiga, dalih tidak bisa hidup layak dan mantap jika tidak melakukan riba harus segera diberhentikan, karena Allah telah menetapkan bahwa hijrah akan menyakitkan dan menantang pada awalnya, tetapi pada akhirnya akan berasa manis dan menyenangkan.
Bukan tidak mungkin seseorang melakukan perjalanan tetapi belum sempat mengalami janji kenikmatan dunia akibat kematian. Ini menunjukkan bahwa relokasi akan rumit dan memakan waktu pada awalnya. Sirah Nabi dan para sahabatnya adalah buktinya. Intinya, bagaimanapun, Allah swt selalu menawarkan kesenangan duniawi bagi mereka yang berani hijrah. Jadi, pertanyaannya adalah apakah umat Islam terus percaya pada janji Allah. Atau apakah mereka ingin menyerah dan menjalani hidup seperti sekarang, berkubang dalam hutang? Innal-'Llaha la yukhliful-mi'ad
0 notes
Text
Menghindari Hal yang Membatalkan Puasa Ramadhan, Goal untuk Bisa Puasa Penuh Tahun 2021
Berikut hal-hal yang membatalkan puasa, untuk supaya dihindari agar bisa puasa penuh tahun 2021:
1. Puasa bisa batal jika Anda makan dan minum dengan sengaja. Puasa tidak dibatalkan jika Anda makan dan minum sambil lupa atau karena kesalahan. Dengan peringatan itu kita harus pantang makan dan minum saat berpuasa
2. Jika Anda memiliki hubungan suami istri saat berpuasa, maka puasa menjadi batal. Jika puasa adalah puasa Ramadhan, maka cukup dengan menggantinya. Sedangkan pasangan suami istri tidak perlu mengganti puasa jika dilakukan pada malam hari (sudah buka puasa).
3. Tindakan mengeluarkan makanan atau minuman dari perut melalui mulut dengan sengaja dan sengaja dikenal sebagai muntah yang disengaja. Sedangkan bila Anda muntah tanpa disengaja (tanpa tujuan muntah), tidak merusak puasa Anda.
4. Salah satu hal yang membatalkan puasa adalah merokok. Merokok akan menyebabkan Anda membatalkan puasa meskipun Anda tidak makan atau minum. Selain pengharum bau, asap rokok merupakan benda yang bisa menyentuh perut.
5. Jika Anda sengaja menempatkan suatu benda di bagian tubuh yang berlubang, maka puasa Anda akan batal. Hidung, telinga, mulut, qubul, dan anus baik pada pria maupun wanita merupakan bagian tubuh yang berlubang.
6. Wanita yang memiliki siklus menstruasi selama Ramadhan akan menggantinya dengan hari-hari menstruasi di luar bulan puasa.
7. Pria yang dengan sengaja mengeluarkan semen (ejakulasi) dapat membatalkan puasanya dan harus menggantinya (qadha).
8. Jika seorang Muslim dengan sengaja dan sengaja murtad atau meninggalkan Islam, puasanya dibatalkan.
1 note
·
View note