Just a blog by Faza. Based on [Bandung, west java, Indonesia]. if looking for a new cars or need help for sell your car and another business requirement, contact email: [email protected]
Don't wanna be here? Send us removal request.
Photo

Tugas 3 - Routing Jalur Audio
Nama : Muhammad Faza
NPM : 210104200002
Kelas : A
Routing audio adalah pekerjaan instalasi kabel input menuju ke link output tiap peralatan audio yang terlibat. jalur routing terdiri dari microphone yang di input kepada audio mixer dengan kabel exr, lalu sambungkan input dan output kepada komputer, dan output dari mixer di sambungkan ke aplifier untuk disambungkan lagi ke speaker monitor dan subwoofer sebagai monitor audio.
0 notes
Text
Tugas 7
Tugas 7
NPM : 210104200002
Nama : Muhammad Faza
Kelas : A
Semester : 1
Mata Kuliah : DPM
Transkip Program Berita
Judul Program : Tetap Aman Saat Rayakan Kebersamaan
Kategori : Nasional
Presenter : Aldi Hawari
Durasi : 5.23
Jam Tayang : 19:00
Sumber : CNN Indonesia
Visual
Audio
INT – Studio
MLS – Presenter
Running Text : Tetap Aman Saat Rayakan Kebersamaan
Presenter :
Umumnya kita ini berkumpul bersama dengan keluarga untuk merayakan tahun baru bersama namun di tengah pandemi covid ini Kita juga harus membatasi tentunya akan kebersamaan tersebut untuk membantu menekan penularan virus covid berdasarkan rangkuman tim Litbang CNN berikut ini kami sajikan sejumlah kiat untuk Anda agar bisa minimalisir risiko penularan jika kita memang harus berkumpul bersama dengan sanak saudara memang ya kalau mau dan tahun baru bagi anda merayakan Natal ini biasanya ngambil cuti dari sebelum Natal hingga lewat tahun baru nanti tapi ini sejumlah kiat untuk tetap aman Apabila Anda ini harus berkumpul bersama dengan keluarga
INT – Studio
MCU – Presenter
Presenter :
yang pertama ini dari segi transportasi ini ada dua jenis transportasi tentunya untuk beraktivitas yakni transportasi umum dan juga transportasi pribadi yang pertama Jika Anda memang harus Misalnya menggunakan transportasi umum gitu ya dalam hal ini pemerintah melalui Kementerian Perhubungan Darat sudah mengatur dengan jelas aturan aman di transportasi seperti misalnya jam operasionalnya kemudian kapasitas penumpang dan juga aturan penggunaan masker yang wajib Anda patuhi Jadi tinggal kita yang wajib untuk mematuhinya apalagi memang ��kalau naik umum kamu ini lebih rentan gitu nah sedangkan Misalnya Anda juga naik transportasi pribadi juga enggak boleh lengah protokol kesehatannya jika mengacu pada aturan psbb di Jakarta di mana saat ini masih di tahap transisi maka jumlah orang maksimal di dalam mobil atau kendaraan Anda ini adalah 50% dari kapasitas dan juga penumpang yang harus menggunakan masker jadi tetap ya walaupun naik kendaraan pribadi sekali lagi ini juga tidak artinya Anda Lenggang dalam protokol kesehatan dan kemudian Juga misalnya kalau kita lihat di transportasi Kemudian Anda juga harus ingat yang namanya pesan Ibu selain tadi di transportasi sebelum jalan ke rumah saudara kita harus ingat pesan Ibu 3 m menggunakan masker kemudian mencuci tangan dan juga menjaga jarak jika anda merasa perlu menggunakan tambahkan seperti misalnya face shield ini sangatlah dianjurkan kemudian juga hindari juga menyentuh area wajah seperti mata hidung dan mulut selama anda berkumpul bersama keluarga dan saudara
INT – Studio
MCU – Presenter
Presenter :
dan apabila memang harus gitu ya misalnya untuk menyentuh bagian-bagian tari maka sering-seringlah anda untuk mencuci tangan terutama dengan air mengalir selama 20 detik ketika berpindah-pindah memegang barang yang banyak disentuh orang lagi misalnya banyak keluarga gitu kan misalnya handphone kita harus lebih waspada selain itu juga pastikan Untuk tetap menjaga jarak jadi walaupun berkumpul bersama keluarga rame-rame tapi tetap berikan jarak yang bertujuan untuk menghindari droplet orang lain dan sebaliknya menghindarkan seseorang lain dari droplet kita ada dalam hal bertemu dengan kerabat ataupun keluarga ini juga hindari bersentuhan seperti bersalaman atau saling berpelukan jadi jangan mentang-mentang kita dekat saudara abai dengan protokol kesehatan dan sebisa mungkin ini pertemuan kerabat dilakukan di ruang terbuka jadi misalnya kalau kira-kira ruangan tertutup mungkin anda bisa membuka jendela agar sirkulasi nya juga lebih baik itu ya Nah kemudian kalau misalnya ini sudah selesai protocol kesehatan dari tadi sebelum berangkat sekolah di rumah saudara ke rumah kerabat ini yang juga penting atau belum selesai kita menerapkan aturan protokol kesehatan yang juga terdapat ini adalah tetap aman dan kebersamaan ini saat ini kita semua perlengkapan yang Anda gunakan tadi gitu ya lalu dicuci dengan deterjen kemudian juga hindari kontak fisik dengan penghuni rumah dan juga menyentuh perabotan jadi baru pulang nih langsung barang-barang tadi di sisihkan dan bersihkan diri Anda dengan mandi dan juga keramas kemudian jangan lupa juga istirahat yang cukup untuk menjaga kondisi tubuh
INT – Studio
MCU – Presenter
Running Text : Tetap Aman Saat Rayakan Kebersamaan
sehingga walaupun misalnya kita berkumpul bersama keluarga tapi kita tetap sehat gitu ya jadi tidak kalah penting ini adalah barang-barang yang harus ada ke wajib Ada di tas Anda selama beraktivitas di masa new normal yang pertama tisu basah dan juga yang diperlukan untuk membersihkan permukaan pada benda mati dan penggunaan tisu basah yang mengandung alkohol ini menjadi pilihan tepat selanjutnya dan selanjutnya adalah cairan pembersih tangan atau handsanitizer sepertinya sudah wajib ini ada di sekitar ya herannya digunakan sebagai pengganti air dan juga sabun antiseptik untuk mencuci tangan dan disarankan untuk tidak hanya membawa 1 masker inilah yang sering kita mungkin sering lupa dibawa Masker hanya satu ini bawa masker cadangan saat beraktivitas karena anda harus mempersiapkan dua atau tiga lembar masker yang bisa diganti Alasannya kenapa Master ini harus rajin diganti setiap 4 jam sekali agar kesehatan kulit yang tertutup masker ini tetap terjaga sebagai langkah pencegahan penularan virus Corona Anda juga perlu membawa peralatan makan hingga alat ibadah pribadi Selain itu Anda juga perlu untuk membawa sabun pencuci tangan pribadi diri sendiri ya untuk mencuci tangan di mana saja tanpa perlu khawatir kehabisan sabun pencuci tangan dan tubuhnya selain vitamin sediakan juga cemilan sehat agar sistem kekebalan tubuh tetap terjaga dan demikian kiat bepergian ke luar rumah adalah pilihan terbaik saat ini seperti saat ini dengan segala keterbatasan yang ada kita dapat memanfaatkan teknologi untuk merayakan kebersamaan misalnya video call gitu ya Salah satunya tadi dengan panggilan video yang sudah banyak bisa anda manfaatkan
0 notes
Text
Tugas 6
Tugas 6
Nama : Muhammad Faza
NPM : 2010104200002
Kelas : A
Semester : 1
Mata Kuliah : DPM
Nama Stasiun Radio : PRFM
Frekuensi : 107.5FM
Waktu Tayang : Kamis, Jam 19.15
Topik : Tes Rapid Antigen masuk Pangandaran
Tema : pariwisata
Transkip :
Kepala dinas Kab. Pangandaran memberi Perintah untuk orang yang mau memasuki pangandaran Jawa Barat dan yang mau berpergian harus memiliki hasil tes rapid antigen di pos pelayanan kesehatan yang ada di tempat wisata. Namun perintah ini belum disetujui oleh yang lainnya. Karena jika pemerintah kab menutup pariwisata, bisa memperpuruk perekonomian daerah yang dimana para warga sekitar hidup dari para wisatawan jadi pemerintah bersama jajarannya mencari solusi yang bisa menguntungkan banyak aspek baik dari aspek ekonomi maupun aspek kesehatan sendiri. Oleh karena itu pemerintah kabupaten akan mengkaji kembali perintah dari kepala dinas kabupaten, tetap dengarkan Saluran ini untuk mendapat info terbaru.
0 notes
Photo

Ujian Tengah Semester (SMT 1)
NPM :210104200002
NAMA : Muhammad Faza
SEMESTER : 1
KELAS : A
MATA KULIAH : DPM
Perjuangan Ferruccio Lamborghini Menuju Sukses
Ferruccio Lamborghini adalah seorang pemilik dan pembuat perusahaan mobil sport mewah Lamborghini, Ferruccio lahir pada 28 april 1916. Pada saat muda ia tertarik dengan mesin pertanian bukan gaya hidup pertanian, dia mempelajari tekniknya di Fratteli Taddia. Dimana itu adalah lembaga pendidikan didekat bologna, ia direkrut angkatan udara italia pada tahun 1940 yang menjabat sebagai teknisi di daerah Rhodes.
Dia menikah tapi pada saat meharikan anak pertamanya istrinya tidak selamat dan meninggal dunia. Setelah perang Ferrucio membuka Bengkel di kota Cento. Di bengkelnya sendiri ia memodifikasi sebuah fiat topolino yang merupakan mobil milik dia sendiri. di tahun 1958 Ferrucio membeli sebuah Ferrari 250GT, namun menurut dia mesin dari mobil tersebut terlalu berisik terutama di bagian Gearbox yang terasa sangat kasar.
Ferrucio mengadukan keluhannya langsung Kepada Enzo Ferrari yang merupakan pendiri perusahaan mobil tersebut, namun Enzo menolak mendengarakan keluhannya dan malah menyuruh Ferrucio berjalan kaki saja jika tidak suka dengan mobil buatannya. Karena kecewa dilakukan seperti itu Ferrucio tergerak untuk membuat enzo Ferrari tahu bagaimana cara membuat mobil sport yang baik.
Akhirnya Ferrucio resmi membuat perusahaan automobile Lamborghini dan memperlihatkan konsep kendaraannya di Turin Motorshow,konsep mobil yang diperlihatkan adalah 350 GTV dan menjadi legenda yang akhirnya orang orang mengenalnya dengan true 12-cylinder masterpiece, di tahun 1964 akhirnya rilis Lamborghini 350GT.
Antusiasme Lamborghini yang memikat membuat para mekanik dan insinyurnya menghasilkan mobil yang melegenda, serta selalu mengejutkan dunia di setiap perilisannya. Namun pada tahun1993 ferrucio wafat di kediamannya pada usia 76 tahun, untuk memberikan penghormatan perusahaan yang ia miliki merilis mobil yang bernama Centenario yang dirilis di ulang tahun ferruicio ke 100.
SUMBER : biografiku.com, lamborghini.com, liputan6.com
0 notes
Photo

Ujian Tengah Semester
NPM : 210104200002
NAMA : Muhammad Faza
KELAS : A
Mata Kuliah : DPM
Akibat Dendam, Seorang Pria dibacok Secara Terang Terangan di Cafetaria Komplek
14 November, 2020
Lead : Bandung, Seorang pria yang biasa dipanggil Remon ini dibacok oleh kedua pelaku pada saat sedang makan. Penyerangan ini terjadi sekitar jam 5 sore dimana banyak juga warga komplek yang sedang membeli makan di tempat tersebut, tapi karena warga juga takut untuk menghentikan Remon pun berakhir dengan luka yang cukup parah.
Bridge : Setelah Korban luka parah, tidak lama polisi datang dan mengamanka area, korban dibawa kerumah sakit Al-islam yang berada di Jl.soekarno-hatta. Polisi langsung menyelidiki ketika sudah sampai ke TKP, untungnya di tempat kejadian ada CCTV yang menyala memudahkan polisi untuk mengidentifikasi pelaku.
Body : Menurut keterangan dari keluarga korban, latar belakang terjadinya kejadian ini akibat pembagian jatah lahan dimana korban merasa dirugikan pada saat pembagian dan melakukan protes kepada pelaku, karena pelaku tidak terima dengan protes dari korban akhirnya pelaku melangsungkan perbuatan kejam itu kepada korban.
Leg : Tapi ketika dikonfirmasi kepada RT setempat keterangan tersebut belum bisa kita percayai sepenuhnya karena belum tertangkapnya pelaku dan korban sendiri pun pernah menjadi tersangka juga karena membantu kegiatan pembunuhan di komplek perumahan ini. Oleh karena itu kita masih harus menunggu keterangan dari polisi.
narasumber : Warga yang melihat kejadian, serta bapak RT
Gambar : Grup Whatsapp
0 notes
Text
Latihan
Latihan
Nama : Muhammad Faza
Kelas : A
Mata Kuliah : DPM
Semester : 1
1. Nama stasiun Radio : ardan
· Frekuensi : 105,9 fm
· Web : http://ardanradio.com/
· Link streaming : http://ardanradio.com/
· Program yang dimiliki :
- Nama program : cipaganti
- Jam tayang : 06:00-09.00
- Penyiar : bella,Iqbal,haried
- Deskripsi acara
- Nama program : Hegarmanah
- Jam tayang : 09:00-12:00
- Penyiar : dimasta,lintang
- Deskripsi acara
- Nama program : Riaw
- Jam tayang : 15:00-18:00
- Penyiar : eiza
- Deskripsi acara
2. Nama stasiun Radio :urban
· Frekuensi : 106,3 fm
· Web : http://urbanradiobandung.com/
· Link streaming : http://urbanradiobandung.com/
· Program yang dimiliki :
- Nama program : Urban pagi pagi
- Jam tayang : 08:00-10:00
- Penyiar : Zahra dezha
- Deskripsi acara :menyiarkan lagu di pagi hari
- Nama program : Kamar tidur
- Jam tayang : 22:00-01:00
- Penyiar : Andika
- Deskripsi acara : menyiarkan lagu di malam hari
3. Nama stasiun Radio : ozradio
· Frekuensi : 103,1
· Web : ozradiobandung.com
· Link streaming : ozradiobandung.com
· Program yang dimiliki :
- Nama program : sore santai
- Jam tayang : 16:00
- Penyiar : laras,larry
- Deskripsi acara : membahas hal yang menarik
- Nama program : ozcoolschool
- Jam tayang : sabtu-minggu jan 06:00
- Penyiar : anak oz school
- Deskripsi acara : tentang remaja sekolah
- Nama program : ozclusif
- Jam tayang : kamis jam 16:00
- Penyiar: sisha
- Deskripsi acara : live dari penyanyi
4. Nama stasiun Radio : hardrock
· Frekuensi : 87,7fm
· Web : hardrockfm.com
· Link streaming : hardrockfm.com/streaming
· Program yang dimiliki :
- Nama program : GMHR
- Jam tayang : senin-jumat 06.00-10.00
- Penyiar : gofar hilman, surya
- Deskripsi acara : lagu-lagu untuk dipagi hari
- Nama program : drive n jive
- Jam tayang : senin jumat jam 16.00-20.00
- Penyiar : dylla, rian
- Deskripsi acara : lagu untuk sore hingga malam
- Nama program : to midnight
- Jam tayang : senin-jumat jam 21-00
- Penyiar : tidak tentu
- Deskripsi acara : topik malam yang liar
5. Nama stasiun Radio : jak fm
· Frekuensi : 101,00 fm
· Web : http://www.radioindonesia.org/101-jak-fm
· Link streaming : http://www.radioindonesia.org/101-jak-fm
· Program yang dimiliki :
- Nama program : ini normal
- Jam tayang : 09-12
- Penyiar : Ronald,tieke
- Deskripsi acara : talkshow
- Nama program : kormasahil
- Jam tayang : 06-09
- Penyiar : sahil
- Deskripsi acara: membaca jawaban dari pendengar
- Nama program : jokie3in1
- Jam tayang : 19.00
- Penyiar : jodiye
- Deskripsi acara : music untuk pulang kerja
6. Nama stasiun Radio : Delta fm
· Frekuensi : 94,4
· Web : www.deltafm.net
· Link streaming : www.deltafm.net
· Program yang dimiliki :
- Nama program : Asri nino in the morning
- Jam tayang : 06-10
- Penyiar : asri, nino
- Deskripsi acara : lagu pagi menyenangkan
- Nama program : zona lagu enak
- Jam tayang : 10-16
- Penyiar : reno,febby,Mario,jodi
- Deskripsi acara : lagu dari masa kemasa
- Nama program : sore sore seru
- Jam tayang : 16-20
- Penyiar : hasya, sarah
- Deskripsi acara :lagu menemani perjalanan pulang
7. Nama stasiun Radio : studio east
· Frekuensi : 88,1fm
· Web : studioeast.com
· Link streaming : studioeast.com/streaming
· Program yang dimiliki :
- Nama program : lucky morning
- Jam tayang : 06-09
- Penyiar : lucky
- Deskripsi acara berita lalu lintas
- Nama program : nissa and happy show
- Jam tayang : 09-12
- Penyiar : anissa
- Deskripsi acara : info unik
- Nama program : after lunch and rilex
- Jam tayang : 12-15
- Penyiar : alaxiest
- Deskripsi acara lagu era 90-2000
8. Nama stasiun Radio : 99ers
· Frekuensi : 100.00
· Web : -
· Link streaming : play99ers.contain.bio
· Program yang dimiliki :
- Nama program : good afternoon
- Jam tayang : 13-16
- Penyiar : rizal
- Deskripsi acara : lagu lagi hits
- Nama program : lets play
- Jam tayang : 10-13
- Penyiar : aghia mulya
- Deskripsi acara : lagu new release
- Nama program : sarapan pagi
- Jam tayang : 06-10
- Penyiar : trefi,rikky
- Deskripsi acara : tempat makan lokal
9. Nama stasiun Radio : trax fm
· Frekuensi : 101,4
· Web : traxonsky.com
· Link streaming : traxonsky.com
· Program yang dimiliki :
- Nama program : bukan morning
- Jam tayang 16-20
- Penyiar : jeff,davy
- Deskripsi acara : lagi hits
10. Nama stasiun Radio : mustang fm
· Frekuensi :88,0fm
· Web : mustang88fm.com
· Link streaming : mustang88fm.com
· Program yang dimiliki :
- Nama program: mms
- Jam tayang : 06-10
- Penyiar : adhira
- Deskripsi acara : lagu pagi ceria
0 notes
Text
Tugas 5
NPM : 210104200002
NAMA : Muhammad Faza
SEMESTER : 1
KELAS : A
MATA KULIAH : DPM
Rumus ABC
1. Ide
Memulai usaha
2. Topik
Menelaah bagaimana pelajar dan mahasiswa memulai usaha sembari belajar dan cara mereka membagi watu untuk belajar dan menjalankan usaha yang mereka bangun, serta adaptasi mereka disaat pertama kali memulai usahanya.
3. Tesis
Cara para pelajar/mahasiswa memulai usaha dengan membagi waktu antara belajar dan membangun usaha, dimana pelajar sudah disibukan dengan jadwal sekolah/kelas namun masih bisa membangun sebuah usaha sendiri, hal ini patut kita apresiasi dan dukung apa yang mereka usahakan.
4. Judul
Tren usaha dikalangan pelajar/mahasiswa
5. Kerangka Karangan
a. Pendahuluan
- Alasan memulai
- Adaptasi yang dilakukan
- Feedback orang orang
b. Pembahasan
- Kesulitan yang dialami
- Manfaat yang didapat
- Cara menghadapi tantangan
c. Penutup
- Cara untuk memulai
- Strategi yang bisa dilakukan
- Pesan kepada yang ingin memulai
6. Refrensi
0 notes
Text
T 4
Tugas 4 (latihan)
NPM: 210104200002
Nama: Muhammad Faza
Semester: 1
Kelas: A
Mata Kuliah: DPM
Penyiraman air keras ke Novel Baswedan
-TOPIK
Pada dini hari tanggal 11 april 2017 novel baswedan mengalami kejadian yang tak terduga ia disiram air keras oleh orang tidak dikenal yang menyebabkan mata sebelah kirinya terluka, hingga juni 2020 belum diketahui siapa pelaku dan motif dari penyiraman air keras itu. Namun akhirnya saat ini polisi berhasil menangkap pelaku penyiraman air keras tersebut.
-INTRO
Selasa, tanggal 10 juli tertangkap pelaku penyiraman air keras yang ternyata dilakukan oleh 2 orang yaitu Dapa dan Nuri yang ditangkap dikediamannya. Kedua pelaku diadili pada tanggal 13 agustus 2020, pelaku memberi keterangan bahwa tidak ada motif dendam pribadi, namun polisi masih menyelidiki.
0 notes
Text
T 3
Tugas 3
Nama: Muhammad Faza
NPM: 210104200002
Semester: 1
Kelas: A
Mata Kuliah: DPM
Berita 1
Nama media: Republika
Judul berita: Kongres Aktivis Batal Digelar di Jakarta karena Pandemi
Jumlah halaman: 1
Kapan dan dimana berita di publish: Selasa 27 Oct 2020 14:47 WIB, Jakarta
Teks berita:
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kongres aktivis yang direncanakan di kawasan Monas, DKI Jakarta pada 28 Oktober 2020 diputuskan batal digelar. Pembatalan agenda ini akibat pandemi Covid-19.
Inisiator Lingkar Aktivis Jakarta (LAJ), Jamran menyatakan kongres aktivis sekaligus peringatan hari Sumpah Pemuda itu batal karena DKI Jakarta memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi. "Karena saat ini masih pandemi. kongres yang pernah direncanakan tidak bisa dilaksanakan dan itu menjadi kesepakatan kawan-kawan aktivis," kata Jamran di Jakarta, Senin (26/10) malam.
Jamran menegaskan keinginan pelaksanakan kongres aktivis untuk menyatukan semangat dalam menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Namun karena pandemi, para aktivis setuju untuk mendukung upaya pemerintah mencegah penyebaran Covid-19.
Selain itu, para aktivis khususnya di Jakarta ikut menyosialisasikan penerapan protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan (3M). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut status PSBB menjadi PSBB transisi dimulai 12 Oktober hingga 25 Oktober 2020. Anies kembali memperpanjang PSBB transisi hingga 8 November 2020.
Anies bahkan meminta aparatur sipil negara (ASN) di Provinsi DKI Jakarta agar tidak ke luar kota saat libur panjang bertepatan dengan cuti bersama peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tanggal 28 dan 30 Oktober 2020. Hal tersebut tertuang dalam poin tiga Surat Edaran (SE) Nomor 50/SE/2020 tentang Antisipasi Penyebaran Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) Pada Pelaksanaan Cuti Bersama yang ditandatangani Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Chaidir, di Jakarta, Senin.
"Dalam mengisi cuti bersama dan libur akhir pekan kali ini, sedapat mungkin menghindari perjalanan ke luar kota dan tetap berkumpul bersama keluarga serta melakukan kegiatan di lingkungan masing-masing," tulis surat edaran tersebut.
HEADLINE: Kongres Aktivis Batal Digelar di Jakarta karena Pandemi
LEAD: --Kongres aktivis yang direncanakan di kawasan Monas, DKI Jakarta pada 28 Oktober 2020 diputuskan batal digelar. Pembatalan agenda ini akibat pandemi Covid-19.
BRIDGE: Jamran menegaskan keinginan pelaksanakan kongres aktivis untuk menyatukan semangat dalam menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Namun karena pandemi, para aktivis setuju untuk mendukung upaya pemerintah mencegah penyebaran Covid-19.
BODY: Selain itu, para aktivis khususnya di Jakarta ikut menyosialisasikan penerapan protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan (3M). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut status PSBB menjadi PSBB transisi dimulai 12 Oktober hingga 25 Oktober 2020. Anies kembali memperpanjang PSBB transisi hingga 8 November 2020.
Anies bahkan meminta aparatur sipil negara (ASN) di Provinsi DKI Jakarta agar tidak ke luar kota saat libur panjang bertepatan dengan cuti bersama peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tanggal 28 dan 30 Oktober 2020. Hal tersebut tertuang dalam poin tiga Surat Edaran (SE) Nomor 50/SE/2020 tentang Antisipasi Penyebaran Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) Pada Pelaksanaan Cuti Bersama yang ditandatangani Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Chaidir, di Jakarta, Senin.
LEG: "Dalam mengisi cuti bersama dan libur akhir pekan kali ini, sedapat mungkin menghindari perjalanan ke luar kota dan tetap berkumpul bersama keluarga serta melakukan kegiatan di lingkungan masing-masing," tulis surat edaran tersebut.
Berita 2
Nama media: Kompas
Judul berita: Tersangka Pembunuh Wanita FS di Kandang Buaya Terancam Hukuman Mati
Jumlah halaman: 1
Kapan dan dimana berita di publish: Jakarta, Selasa, 27 Okt 2020 19:18 WIB
Teks berita:
Tersangka SA (34) dijerat pasal pembunuhan berencana terkait tewasnya wanita FS (25) yang jasadnya ditemukan di tepi sungai kandang buaya, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur (Kaltim). SA terancam hukuman mati.
"(Disangkakan pasal) 340, 338, ancaman hukuman mati. Pembunuhan berencana," kata Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo saat dihubungi, Selasa (27/10/2020).
SA Lempar Jasad Wanita FS ke Sungai Agar Disantap Buaya tapi Nyangkut
SA mengaku menghabisi korban karena diancam. Korban disebut SA meminta sejumlah uang.
"Si laki-laki ini (tersangka) takut terancam, menurut keterangan tersangka, dia (korban FS) mengancam akan membeberkan ke keluarganya kalau dia tidak memberikan sesuatu, uang lah gitu," kata dia.
Menurut Edy, tersangka SA belum membeberkan jumlah uang yang diminta FS dalam ancamannya itu. Polisi masih menyelidiki kasus ini lebih lanjut.
"Nggak disebutkan. Ini masih keterangan tersangka, nanti kita periksa lagi dia," ujarnya.
Mayat wanita FS ditemukan dengan tangan terikat dan mulut terlakban di dekat kandang buaya, Rabu (21/10), sekitar pukul 16.00 Wita. Kandang buaya itu yakni sungai yang merupakan tempat habitat buaya.
Detik-detik SA Habisi FS Usai Setubuh lalu Buang Jasad ke Kandang Buaya
SA mengaku sempat berhubungan badan dengan korban. Setelah itu, pembunuhan pun terjadi
"Iya keterangannya itu (sempat hubungan badan), itu keterangan tersangka, nanti kita padukan dengan hasil autopsi, hasil autopsi belum keluar. Diautopsi kan terlihat lah nanti," kata Edy.
HEADLINE: Tersangka Pembunuh Wanita FS di Kandang Buaya Terancam Hukuman Mati
LEAD: Tersangka SA (34) dijerat pasal pembunuhan berencana terkait tewasnya wanita FS (25) yang jasadnya ditemukan di tepi sungai kandang buaya, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur (Kaltim). SA terancam hukuman mati.
BRIDGE: "(Disangkakan pasal) 340, 338, ancaman hukuman mati. Pembunuhan berencana," kata Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo saat dihubungi, Selasa (27/10/2020).
SA Lempar Jasad Wanita FS ke Sungai Agar Disantap Buaya tapi Nyangkut
SA mengaku menghabisi korban karena diancam. Korban disebut SA meminta sejumlah uang.
BODY: "Si laki-laki ini (tersangka) takut terancam, menurut keterangan tersangka, dia (korban FS) mengancam akan membeberkan ke keluarganya kalau dia tidak memberikan sesuatu, uang lah gitu," kata dia.
Menurut Edy, tersangka SA belum membeberkan jumlah uang yang diminta FS dalam ancamannya itu. Polisi masih menyelidiki kasus ini lebih lanjut.
"Nggak disebutkan. Ini masih keterangan tersangka, nanti kita periksa lagi dia," ujarnya.
Mayat wanita FS ditemukan dengan tangan terikat dan mulut terlakban di dekat kandang buaya, Rabu (21/10), sekitar pukul 16.00 Wita. Kandang buaya itu yakni sungai yang merupakan tempat habitat buaya.
LEG: Detik-detik SA Habisi FS Usai Setubuh lalu Buang Jasad ke Kandang Buaya
SA mengaku sempat berhubungan badan dengan korban. Setelah itu, pembunuhan pun terjadi
"Iya keterangannya itu (sempat hubungan badan), itu keterangan tersangka, nanti kita padukan dengan hasil autopsi, hasil autopsi belum keluar. Diautopsi kan terlihat lah nanti," kata Edy.
Berita 3
Nama media: Republika
Judul berita: Upah Minimum tak Naik, Buruh Siapkan Demo Besar 2 November
Jumlah halaman: 1
Kapan dan dimana berita di publish: Jakarta, Selasa 27 Oct 2020 19:23 WIB
Teks berita:
Upah minimum pada 2021 dipastikan tidak akan mengalami kenaikan. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor M/11/HK.04/2020 yang ditujukan kepada Gubernur se-Indonesia.
Penerbitan SE ini dilatarbelakangi pandemi Covid-19 yang telah berdampak pada kondisi perekonomian dan kemampuan perusahaan dalam memenuhi hak pekerja/buruh termasuk dalam membayar upah. Di sisi lain, Menaker juga merasa perlu memberikan perlindungan dan keberlangsungan bekerja bagi pekerja/buruh.
“Mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia pada masa pandemi Covid-19 dan perlunya pemulihan ekonomi nasional, diminta kepada Gubernur untuk melakukan penyesuaian penetapan nilai Upah Minimum Tahun 2021 sama dengan nilai Upah Minimum Tahun 2020,” kata Menaker, seperti tertuang dalam SE, Selasa (27/10).
Surat edaran penetapan upah minimum tersebut diteken Menaker pada 26 Oktober 2020. Selanjutnya, upah minimum 2021 ini secara resmi akan ditetapkan dan diumumkan seluruh pemerintah daerah pada akhir Oktober 2020.
"Melaksanakan penetapan upah minimum setelah tahun 2021 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Menetapkan dan mengumumkan Upah Minimum Provinsi Tahun 2021 pada tanggal 31 Oktober 2020," kata Ida.
Menurut Ida, SE yang ia terbitkan merupakan jalan tengah yang diambil pemerintah.
"Ini jalan tengah yang harus diambil pemerintah dalam kondisi yang sulit dan tidak mudah. Perlindungan pengupahan kita jaga, keberlangsungan usaha harus kita perhatikan. Atas dasar itulah SE ini kami keluarkan," kata Ida, Selasa (27/10).
Menurut Ida, penerbitan SE tersebut berdasarkan kajian yang dilakukan secara mendalam oleh Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) terkait dampak Covid-19 terhadap pengupahan. Pandemi Covid-19 telah berdampak kondisi perekonomian dan kemampuan perusahaan dalam memenuhi hak pekerja/buruh termasuk dalam membayar upah.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyesalkan sikap Menaker Ida Fauziyah yang mengeluarkan surat edaran (SE) Nomor M/11/HK.4/x/2020 tertanggal 26 Oktober 2020. Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, dengan adanya surat edaran tersebut, buruh akan semakin keras terhadap penolakan tidak adanya kenaikan upah minimum 2021 dan penolakan omnibus law UU Cipta Kerja.
"Menaker tidak memiliki sensitivitas nasib buruh, hanya memandang kepentingan pengusaha semata," kata Said Iqbal dalam keterangan tertulisnya kepada Republika, Selasa (27/10).
HEADLINE: Upah Minimum tak Naik, Buruh Siapkan Demo Besar 2 November
LEAD: Upah minimum pada 2021 dipastikan tidak akan mengalami kenaikan. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor M/11/HK.04/2020 yang ditujukan kepada Gubernur se-Indonesia
BRIDGE: Penerbitan SE ini dilatarbelakangi pandemi Covid-19 yang telah berdampak pada kondisi perekonomian dan kemampuan perusahaan dalam memenuhi hak pekerja/buruh termasuk dalam membayar upah. Di sisi lain, Menaker juga merasa perlu memberikan perlindungan dan keberlangsungan bekerja bagi pekerja/buruh.
BODY: “Mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia pada masa pandemi Covid-19 dan perlunya pemulihan ekonomi nasional, diminta kepada Gubernur untuk melakukan penyesuaian penetapan nilai Upah Minimum Tahun 2021 sama dengan nilai Upah Minimum Tahun 2020,” kata Menaker, seperti tertuang dalam SE, Selasa (27/10).
Surat edaran penetapan upah minimum tersebut diteken Menaker pada 26 Oktober 2020. Selanjutnya, upah minimum 2021 ini secara resmi akan ditetapkan dan diumumkan seluruh pemerintah daerah pada akhir Oktober 2020.
"Melaksanakan penetapan upah minimum setelah tahun 2021 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Menetapkan dan mengumumkan Upah Minimum Provinsi Tahun 2021 pada tanggal 31 Oktober 2020," kata Ida.
Menurut Ida, SE yang ia terbitkan merupakan jalan tengah yang diambil pemerintah.
"Ini jalan tengah yang harus diambil pemerintah dalam kondisi yang sulit dan tidak mudah. Perlindungan pengupahan kita jaga, keberlangsungan usaha harus kita perhatikan. Atas dasar itulah SE ini kami keluarkan," kata Ida, Selasa (27/10).
Menurut Ida, penerbitan SE tersebut berdasarkan kajian yang dilakukan secara mendalam oleh Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) terkait dampak Covid-19 terhadap pengupahan. Pandemi Covid-19 telah berdampak kondisi perekonomian dan kemampuan perusahaan dalam memenuhi hak pekerja/buruh termasuk dalam membayar upah.
LEG: Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyesalkan sikap Menaker Ida Fauziyah yang mengeluarkan surat edaran (SE) Nomor M/11/HK.4/x/2020 tertanggal 26 Oktober 2020. Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, dengan adanya surat edaran tersebut, buruh akan semakin keras terhadap penolakan tidak adanya kenaikan upah minimum 2021 dan penolakan omnibus law UU Cipta Kerja.
"Menaker tidak memiliki sensitivitas nasib buruh, hanya memandang kepentingan pengusaha semata," kata Said Iqbal dalam keterangan tertulisnya kepada Republika, Selasa (27/10).
Berita 4
Nama media: Republika
Judul berita: Satgas Minta Pemda Ikuti Kemendikbud Jika Ingin Buka Sekolah
Jumlah halaman: 1
Kapan dan dimana berita di publish: Jakarta, Selasa 27 Oct 2020 19:49 WIB
Teks berita:
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satgas Penanganan Covid-19 meminta pemerintah daerah menuruti arahan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terkait kebijakan pembelajaran tatap muka (PTM). Pernyataan ini menjawab keinginan sejumlah daerah untuk mulai membuka PTM, diawali dengan simulasi terlebih dulu.
"Kemendikbud sudah keluarkan arahan kapan dan syarat serta ketentuan dari kegiatan belajar mengajar boleh dilakukan. Kami imbau untuk menunggu arahan Kemendikbud terkait pelaksanaannya. Semuanya pasti terkait progres penanganan kasus secara nasional atau di setiap daerah," ujar Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam keterangan pers, Selasa (27/10).
Wiku menambahkan, pembukaan fasilitas umum termasuk sekolah dilakukan secara bertahap. Tahapan yang dimaksud, seperti yang pernah disampaikan Presiden Jokowi, adalah prakondisi untuk mengetahui apakah masyarakat sudah siap, fasilitas kesehatan yang memadai, hingga perkembangan kasus Covid-19 di daerah tersebut.
Kedua, pemilihan waktu. Maksudnya, pemerintah daerah perlu mempertimbangkan sektor apa dulu yang prioritas untuk dibuka. Bisa sektor usaha, pariwisata, atau pendidikan. Ketiga, perlunya koordinasi antara daerah dan pusat agar kebijakannya satu irama.
"Terakhir, perlu dilakukan monitoring serta evaluasi, termasuk soal implementasi protokol kesehatan. Dan jika terindikasi kondisi tidak aman, terjadi peningkatan risiko, maka satuan pendidikan wajib ditutup," ujar Wiku.
Wiku juga mewanti-wanti bahwa pembukaan kembali pembelajaran tatap muka perlu seizin orang tua dan benar-benar mempertimbangkan kesiapan sekolah dalam menjalankan protokol kesehatan.
"Untuk saat ini pembukaan sekolah tatap muka baru diperbolehkan untuk daerah zona kuning-hijau," kata Wiku.
Kota Solo di Jawa Tengah merupakan salah satu daerah yang sedang menyiapkan pelaksanaan kembalai PTM, diawali dengan simulasi awal November 2020. Pemkot Solo menunjuk tiga sekolah tingkat SMP sebagai percontohan simulasi PTM. Itu pun hanya berlaku untuk siswa kelas IX.
Teknisnya, separuh siswa mengikuti simulasi PTM di sekolah dan separuh lainnya belajar di rumah selama 14 hari. Pada 14 hari selanjutnya, siswa yang tadinya belajar di rumah mendapat giliran untuk mengikuti simulasi PTM di sekolah, dan sebaliknya.
HEADLINE: Satgas Minta Pemda Ikuti Kemendikbud Jika Ingin Buka Sekolah
LEAD: REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satgas Penanganan Covid-19 meminta pemerintah daerah menuruti arahan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terkait kebijakan pembelajaran tatap muka (PTM). Pernyataan ini menjawab keinginan sejumlah daerah untuk mulai membuka PTM, diawali dengan simulasi terlebih dulu.
BRIDGE: "Kemendikbud sudah keluarkan arahan kapan dan syarat serta ketentuan dari kegiatan belajar mengajar boleh dilakukan. Kami imbau untuk menunggu arahan Kemendikbud terkait pelaksanaannya. Semuanya pasti terkait progres penanganan kasus secara nasional atau di setiap daerah," ujar Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam keterangan pers, Selasa (27/10).
BODY: Wiku menambahkan, pembukaan fasilitas umum termasuk sekolah dilakukan secara bertahap. Tahapan yang dimaksud, seperti yang pernah disampaikan Presiden Jokowi, adalah prakondisi untuk mengetahui apakah masyarakat sudah siap, fasilitas kesehatan yang memadai, hingga perkembangan kasus Covid-19 di daerah tersebut.
Kedua, pemilihan waktu. Maksudnya, pemerintah daerah perlu mempertimbangkan sektor apa dulu yang prioritas untuk dibuka. Bisa sektor usaha, pariwisata, atau pendidikan. Ketiga, perlunya koordinasi antara daerah dan pusat agar kebijakannya satu irama.
"Terakhir, perlu dilakukan monitoring serta evaluasi, termasuk soal implementasi protokol kesehatan. Dan jika terindikasi kondisi tidak aman, terjadi peningkatan risiko, maka satuan pendidikan wajib ditutup," ujar Wiku.
Wiku juga mewanti-wanti bahwa pembukaan kembali pembelajaran tatap muka perlu seizin orang tua dan benar-benar mempertimbangkan kesiapan sekolah dalam menjalankan protokol kesehatan.
"Untuk saat ini pembukaan sekolah tatap muka baru diperbolehkan untuk daerah zona kuning-hijau," kata Wiku.
LEG: Kota Solo di Jawa Tengah merupakan salah satu daerah yang sedang menyiapkan pelaksanaan kembalai PTM, diawali dengan simulasi awal November 2020. Pemkot Solo menunjuk tiga sekolah tingkat SMP sebagai percontohan simulasi PTM. Itu pun hanya berlaku untuk siswa kelas IX.
Teknisnya, separuh siswa mengikuti simulasi PTM di sekolah dan separuh lainnya belajar di rumah selama 14 hari. Pada 14 hari selanjutnya, siswa yang tadinya belajar di rumah mendapat giliran untuk mengikuti simulasi PTM di sekolah, dan sebaliknya.
Berita 5
Nama media: Republika
Judul berita: Alasan Pemerintah tak Naikkan Upah Minimum 2021
Jumlah halaman: 1
Kapan dan dimana berita di publish: Jakarta, Selasa 27 Oct 2020 19:47 WIB
Teks berita:
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Republik Indonesia Ida Fauziyah menyatakan pemerintah menetapkan upah minimum pada 2021 sama dengan 2020.
"Kami mengeluarkan surat edaran yang isinya adalah melakukan penyesuaian terhadap penetapan nilai upah minimum tahun 2021 sama dengan nilai upah minimum tahun 2020," kata Ida dalam gelar wicara virtual yang diadakan Media Center Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Gedung Graha BNPB Jakarta, Selasa (27/10).
Penetapan upah tersebut juga didasarkan pada berbagai pandangan dan dialog atau diskusi melalui forum Dewan Pengupahan Nasional (Depenas).
Presiden Joko Widodo.
"Ini adalah jalan tengah yang harus diambil oleh pemerintah dalam kondisi yang sulit dan tidak mudah," tutur Menaker.
Depenas telah melakukan kajian secara mendalam terkait dampak Covid-19 terhadap pengupahan dan menyimpulkan bahwa pandemi Covid-19 telah berdampak pada kondisi perekonomian dan kemampuan perusahaan dalam memenuhi hak pekerja atau buruh termasuk dalam membayar upah. Dalam rangka memberikan perlindungan dan kelangsungan bekerja pekerja atau buruh serta menjaga kelangsungan usaha, perlu dilakukan penyesuaian terhadap penetapan upah minimum pada situasi pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19.
Menaker menuturkan penetapan upah minimum setelah tahun 2021 dikembalikan sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan. Surat edaran tersebut mempertimbangkan berbagai dasar hukum termasuk Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003, Undang-undang Nomor 2 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 21 Tahun 2016, dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 15 Tahun 2018.
Menaker mengatakan pemerintah akan tetap memperhatikan kemampuan daya beli para pekerja melalui bantuan subsidi gaji.
HEADLINE: Alasan Pemerintah tak Naikkan Upah Minimum 2021
LEAD : REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Republik Indonesia Ida Fauziyah menyatakan pemerintah menetapkan upah minimum pada 2021 sama dengan 2020.
BRIDGE: "Kami mengeluarkan surat edaran yang isinya adalah melakukan penyesuaian terhadap penetapan nilai upah minimum tahun 2021 sama dengan nilai upah minimum tahun 2020," kata Ida dalam gelar wicara virtual yang diadakan Media Center Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Gedung Graha BNPB Jakarta, Selasa (27/10).
BODY: Penetapan upah tersebut juga didasarkan pada berbagai pandangan dan dialog atau diskusi melalui forum Dewan Pengupahan Nasional (Depenas).
Presiden Joko Widodo.
"Ini adalah jalan tengah yang harus diambil oleh pemerintah dalam kondisi yang sulit dan tidak mudah," tutur Menaker.
Depenas telah melakukan kajian secara mendalam terkait dampak Covid-19 terhadap pengupahan dan menyimpulkan bahwa pandemi Covid-19 telah berdampak pada kondisi perekonomian dan kemampuan perusahaan dalam memenuhi hak pekerja atau buruh termasuk dalam membayar upah. Dalam rangka memberikan perlindungan dan kelangsungan bekerja pekerja atau buruh serta menjaga kelangsungan usaha, perlu dilakukan penyesuaian terhadap penetapan upah minimum pada situasi pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19.
LEG: Menaker menuturkan penetapan upah minimum setelah tahun 2021 dikembalikan sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan. Surat edaran tersebut mempertimbangkan berbagai dasar hukum termasuk Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003, Undang-undang Nomor 2 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 21 Tahun 2016, dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 15 Tahun 2018.
Menaker mengatakan pemerintah akan tetap memperhatikan kemampuan daya beli para pekerja melalui bantuan subsidi gaji.
0 notes
Text
T 2
Tugas 2
Kategori Berita : Interpretative Report
Judul Berita : UU Ciptaker Belum Tuntas
Nama Media : Republika
Penulis : Arif Sastro Nughroho
Posisi halaman : pertama
Jumlah paragraph : 16
Analisa 5 W + 1 H
What : UU ciptaker belum tuntas
Who : DPR
Why : Sejumlah anggota DPR belum membaca uu ciptaker
When : 9 oktober 2020
Where : Jakarta
How : sejumlah anggota DPR yang mengikuti sidang paripurna mengklaim, mereka juga tak mendapatkan naskah fisik maupun digital saat RUU disahkan
Link : https://epaper.republika.co.id/main_beta/coba/2020-10-09
Capture : 📷
0 notes
Text
T1 (Tugas 1)
Nama : Muhammad Faza
NPM : 210104200002
Kelas : A
Nama Koran : Pikiran Rakyat
Judul Berita : Pemkot Bandung Bakal Perketat AKB Menyusul PSBB Jakarta, Oded: Kalau Ngeyel Akan Kita Cabut Izinnya
Waktu Terbit : 12 September 2020, 06:18 WIB
Penulis Berita : Yuni
Judul yang diberikan benar berkaitan dengan isi yang ada. judul yang diberikan tidak hanya bertujuan untuk menarik pembaca saja tetapi sangat berkaitan dengan isinya. sebagaimana isi yang ada ialah:
Pemkot Bandung memutuskan perketat pelaksanaan AKB. Dengan cara memberikan sanksi berat pada pelanggar, hal yang diperketat adalah pengawasan dan pengendalian terhadap izin usaha dan jam operasionalnya.
jika melanggar, maka akan diberikan sanksi berat sesuai dengan perwal. Tetapi, sejumlah sektor diberikan relaksasi pada masa AKB. Diantaranya cafe, restoran, dan lain lain.
garis besar isi berita seperti itu, menurut saya isi yang diberikan cukup jelas dan terperinci dimana pembaca dapat dengan mudah memahami apa yang penulis ingin sampaikan. karena isi yang diberikan tidak bertele - tele.
tidak hanya itu di bagaian isi berita pun penulis memberikan kutipan kutipan saat walikota Bandung sedang memberi pernyataan. sehingga, pembaca memiliki rasa kepercayaan saat sedang membaca dimana pada saat ini masyarakat sedikit takut dalam menerima informasi.
maka dari itu menurut saya kutipan dan data memberikan rasa percaya kepada masyarakat. Karena dari kutipan dan data yang di berikan di isi berita membuat masyarakat menelaah apakah informasi yang mereka dapat adalah kebenaran atau kebohongan semata.
pengalaman yang saya dapat setelah membaca berita adalah sadar bahwa sebuah berita dapat menjadi sumber infomasi yang sangat membantu masyarakat. jika berita yang diberikan benar dan dikemas dengan sangat baik.
karena masyarakat tidak tau keadaan yang sebenarnya pada saat membaca sebuah berita. oleh karena itu diharapkan berita yang ada saat ini ialah sebuah kebenaran yang ada, karena dengan adanya sebuah berita masyarakat tau apa yang terjadi di bumi/negri/ kotanya sendiri.
1 note
·
View note