Don't wanna be here? Send us removal request.
Text
Anggaran DAK Pendidikan Provinsi Lampung Diduga Ajang Korupsi

(ProgresifNews.com) LAMPUNG----Anggaran yang bersumber Dana Alokasi Khusus (DAK), milik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provindi Lampung Diduga jadi ajang korupsi, Gubernur Lampung Ir. Arinal Djunaidi justru bungkam dan tidak menjawab pertanyaan awak media, meskipun Ponsel/Waatshap dalam posisi aktip saat wartawan koran ini melakuka pengiriman Pesan.
Adanya hal itu tak sedikit publik menilai bawasannya para oknum KKN di Dinas Pendidikan dan kebudayaan Prov.Lampung, sanggup melakukan dugaan tindakan KKN tersebut diyakini tidak melakukan mekanisme seperti pengisian jabatan struktural dilakukan melalui lelang jabatan, melainkan dengan cara "ASAL BOS SENANG (ABS).
Dilihat dari alokasi APBD, Swakelola yang dikucurkan oleh pemerintah pusat tahun ke tahun, anggaran sektor pendidikan Khususnya Provinsi Lampung, konsisten naik seperti ditahun 2022 mencapai Rp532 milyar, dan tahun 2023, mencapai Rp496 milyar, seharusnya Dengan anggaran yang besar ini, performa pelayanan, maupun pasilitas pendidikan seharusnya dapat jauh lebih baik dibanding realita saat ini.
Praktek korupsi kususnya di Lampung masih menjadi persoalan pelik yang harus mampu dibasmi sebagai kewajiban dan tanggung jawab bersama, seperti kita ketahui beberapa kepala daerah yang tersangkut masalah hukum karena terindikasi melakukan tindak korupsi sangat memprihatinkan, seharusnya disinilah integritas Gubernur di uji, tentang ketaatan instruksi Presiden terkait rencana aksi daerah pencegahan korupsi. Diantaranya, menerapkan prinsip-prinsip tata pemerintahan yang baik di lingkungan pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten dan kota, namun berbeda dengan gubernur yang satu ini justru iya lebih baik bungkam.
Adanya pembiaran yang dilakukan oleh para petinggi, Patut lah diduga bahwa telah terjadi kongkalikong serta pengkondisian pada proyek-proyek tersebut, karena meskipun pada pengerjaannya banyak mengalami kerusakan dan terkesan asal jadi, tapi pekerjaan tersebut dengan mudahnya di PHO oleh pihak Dinas Pendidikan Prov. Lampung.
Sampai dengan saat ini, publik terus menunggu klarifikasi dari Arinal selaku Gubernur Lampung yang merupakan pemegang kekuasaan tertinggi pemerintah Prov. Lampung, namun lagi dan lagi tidak sesuai harapan, dimungkinkan Gubernur Lampung tidak faham dan tidak mengerti terkait dengan pembangunan infrastruktur pendidikan yang dikelola Dinas Pendidikan Prov. Lampung sehingga dapat dipastikan sampai dengan saat ini, carut marutnya pekerjaan proyek DAK Dinas Pendidikan Prov. Lampung merupakan kejahatan yang disengaja, terorganisir dan berjamaah.
Begitu juga dengan Kepala dinas Pendidikan Prov. Lampung Drs. Sulfakar, MM sampai dengan saat ini belum juga memberikan klarifikasinya terkait dengan carut marutnya proyek DAK Fisik yang dikelola oleh Dinas Pendidikan Prov. Lampung.
Diduga keras Sulfakar takut untuk memberikan penjelasan terkait dengan pengerjaan Proyek DAK Fisik 2023 yang menelan anggaran puluhan milyar tersebut, diduga Dinas Pendidikan tidak melakukan kontrol dan pengawasan.
Adapun beberapa permasalahan DAK Fisik Dinas Pendidikan Prov. Lampung yang muncul di permukaan yaitu :
– Rehabilitasi Ruang Kelas, Ruang OSIS, Pembangunan Toilet dan Ruang Sanitasi SMAN 15 Bandar Lampung. – Rehabilitasi Ruang Kelas, Ruang BK dan Pembangunan Lab. Biologi SMAN 1 Kalianda. – Rehabilitasi Ruang Guru, Toilet beserta Sanitasinya SMAN 1 Bandar Lampung – Rehabilitasi Ruang Kelas, Lab. Kimia, Ruang Guru, Ruang TU, Ruang Kepala Sekolah, Ruang UKS dan Toilet beserta sanitasinya SMAN 1 Way Jepara. – Rehabilitasi Ruang Kelas, pembangunan Lab. Kimia, pembangunan Lab. Biologi, Rehabilitasi Ruang Guru, Ruang TU, Ruang Kepala Sekolah, dan Toilet beserta sanitasinya SMAN 1 Kedondong. – Dan rehabilitasi ruang kelas, pembangunan Lab, serta toilet di SMAN 2 Liwa Dan rehabilitasi ruang kelas, pembangunan Lab, SMKN 1 Abung Surakarta.
0 notes