Tumgik
#Pengertian Zakat Profesi
sitenesia · 3 months
Text
Kewajiban Zakat Profesi: Pengertian, Definisi, Jenis dan Macam, Konsep, Cara Hitung, serta Pentingnya Menunaikannya untuk Keadilan Sosial dan Spiritual Umat!
Memahami Kewajiban Zakat Profesi, Pengertian, Definisi Menurut Ahli, Jenis dan Macam, Cara Hitung, dan Pentingnya Menunaikan Zakat Penghasilan! Baik, seperti yang kita ketahui, zakat profesi, atau yang biasanya disebut dengan zakat penghasilan ini merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari praktik keagamaan dalam Islam. Kewajiban ini tidak hanya menjadi salah satu dari 5 (lima) rukun…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
Tumblr media
Pengertian Zakat Profesi Dompet Sosial, Cara Yang Benar Menghitung Zakat Profesi Dompet Sosial, Doa Zakat Profesi Dompet Sosial, Tujuan Dan fungsi Zakat Profesi Dompet Sosial, Golongan Penerima Zakat Dompet Sosial
0 notes
Zakat Fitrah dan Mal
Tumblr media
1. Zakat fitrah adalah zakat diri yang diwajibkan atas diri setiap individu laki-laki maupun perempuan muslim yang berkemampuan sesuai syarat-syarat yang ditetapkan.
2. Syarat wajib zakat fitrah yaitu :
- Beragama Islam
- Hidup pada saat bulan Ramadhan
- Memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri
- Besarannya adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.
3. Zakat mal memiliki pengertian yang berarti zakat yaang dikenakan atas segala jenis harta, yang secara zat maupun substansi perolehannya tidak bertentangan dengan ketentuan agama.
4. Jenis harta (mal) yang dikeluarkan zakatnya yaitu berupa :
- Hewan ternak
- Hasil pertanian
- Emas dan perak
- Harta perniagaan
- Hasil tambang (makdin)
- Barang temuan (rikaz)
- Zakat profesi, ialah zakat yang dikeluarkan dari penghasilan profesi (hasil profesi) bila telah mencapai nisab.
5. Penerima zakat adalah orang yang berhak menerima zakat disebut dengan mustahik. Sementara golongan mereka yang wajib menunaikan zakat disebut zakki atau muzakki. Maka dari itu ada beberapa golongan orang yang berhak menerima zakat yaitu :
Orang fakir.
Orang miskin.
Amil Zakat (panitia Zakat)
Musafir (orang yang sedang dalam perjalanan)
Fi Sabilillah (orang yang berjuang di jalan Allah)
Mualaf (orang yang baru masuk Islam)
Gharim (orang yang punya banyak hutang)
Hamba sahaya / budak
6. Manfaat zakat bagi orang yang melakukan zakat (berzakat) :
Membersihkan harta dan hati
Sarana pengendalian diri
Membuat pengelolaan uang lebih baik
Mengurangi pajak penghasilan
Menghadirkan keadilan sosial
7. Dalil tentang zakat terdapat pada Al-Quran surat At Taubah ayat 103 yang berbunyi :
خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat tersebut engkau membersihkan dan mensucikan mereka.” (QS. At-Taubah: 103)
Sumber: Buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti kelas IX. Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Tahun 2018.
3 notes · View notes
zahraalivia · 3 years
Text
Tumblr media
Zakat fitrah adalah zakat diri yang diwajibkan atas diri setiap individu laki-laki maupun perempuan muslim yang berkemampuan sesuai syarat-syarat yang ditetapkan.
Zakat fitrah wajib ditunaikan bagi setiap jiwa, dengan syarat beragama Islam, hidup pada saat bulan Ramadhan, dan memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri. Besarannya adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.
Zakat mal adalah bagian harta seseorang atau badan hukum yang wajib diberikan kepada orang-orang tertentu dan dimiliki penuh dalam kurun waktu tertentu.
Jenis harta (mal) yang dikeluarkan zakatnya:
1. Emas dan perak
2. Hewan ternak
3. Hasil perdagangan
4. Hasil tanaman dan buah-buahan
5. Harta rikaz dan ma'din
6. Hasil laut
7. Harta profesi
8. Investasi
Penerima zakat:
1. Fakir
=> fakir adalah orang yang tidak mempunyai kecukupan harta untuk memenuhi kebutuhan pokoknya seperti makanan, pakaian dan tempat tinggal
2. Miskin
=> miskin adalah orang yang sama sekali tidak mempunyai apa-apa
3. Amil
=> Amil adalah semua pihak yang bertindak mengerjakan yang berkaitan dengan pengumpulan, penyimpanan, penjagaan, pencatatan, dan penyaluran atau distribusi harta zakat.
4. Muallaf
=> Mualaf adalah sebutan bagi orang non-muslim yang mempunyai harapan masuk agama Islam atau orang yang baru masuk Islam.
5. Hamba sahaya
=> Yang dimaksud hamba sahaya yang disuruh menebus dirinya ialah seorang budak hamba sahaya, patut laki-laki maupun perempuan yang dijanjikan oleh tuannya bahwa dia boleh melepaskan dirinya dengan syarat mesti menebusnya atau membayarnya dengan sebanyak harta tertentu.
6. Garim
=> Gharim merupakan orang yang memiliki hutang. Orang yang memiliki hutang berhak menerima zakat. Namun, orang-orang yang berhutang untuk kepentingan maksiat seperti judi dan berhutang demi memulai bisnis lalu bangkrut, hak mereka untuk mendapat zakat akan gugur.
7. Sabilillah fi Sabilillah
=> adalah orang berjuang di jalan Allah dalam pengertian luas sesuai dengan yang ditetapkan oleh para ulama fikih.
8. Ibnu sabil
=> Ibnu Sabil merupakan musafir yang tidak bisa pulang kembali ke asalnya dan tak dapat melanjutkan perjalanan karena kehabisan bekal. Imam Ibnu Utsaimin mengatakan, Ibnu sabil artinya musafir. Disebut Ibnu Sabil (anak jalanan) karena ia selalu berada di perjalanan.
Manfaat Zakat:
1). Membentuk karakter yang peduli terhadap orang yg kesulitan dan kesusahan
2). Membentuk karakter syukur
3). Mendekatkan diri kepada Allah SWT
4). Membersihkan diri dari sifat kikir
*QS. At-Taubah Ayat 34
۞ يٰٓاَيُّهَا الَّذِينَ اٰمَنُوْٓا اِنَّ كَثِيْرًا مِّنَ الْاَحْبَارِ وَالرُّهْبَانِ لَيَأْكُلُوْنَ اَمْوَالَ النَّاسِ بِالْبَاطِلِ وَيَصُدُّوْنَ عَنْ سَبِيْلِ اللّٰهِ ۗوَالَّذِيْنَ يَكْنِزُوْنَ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ وَلَا يُنْفِقُوْنَهَا فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ ۙفَبَشِّرْهُمْ بِعَذَابٍ اَلِيْمٍۙ
34. Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya banyak dari orang-orang alim dan rahib-rahib mereka benar-benar memakan harta orang dengan jalan yang batil, dan (mereka) menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah. Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menginfakkannya di jalan Allah, maka berikanlah kabar gembira kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) azab yang pedih.
*QS. At-Taubah Ayat 103
خُذْ مِنْ اَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيْهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْۗ اِنَّ صَلٰوتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْۗ وَاللّٰهُ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ
103. Ambillah zakat dari harta mereka, guna membersihkan dan menyucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu (menumbuhkan) ketenteraman jiwa bagi mereka. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.
*QS. Al-Baqarah Ayat 267
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَنْفِقُوْا مِنْ طَيِّبٰتِ مَا كَسَبْتُمْ وَمِمَّآ اَخْرَجْنَا لَكُمْ مِّنَ الْاَرْضِ ۗ وَلَا تَيَمَّمُوا الْخَبِيْثَ مِنْهُ تُنْفِقُوْنَ وَلَسْتُمْ بِاٰخِذِيْهِ اِلَّآ اَنْ تُغْمِضُوْا فِيْهِ ۗ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ غَنِيٌّ حَمِيْدٌ
267. Wahai orang-orang yang beriman! Infakkanlah sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untukmu. Janganlah kamu memilih yang buruk untuk kamu keluarkan, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memicingkan mata (enggan) terhadapnya. Dan ketahuilah bahwa Allah Mahakaya, Maha Terpuji.
*QS. At-Taubah Ayat 60
۞ اِنَّمَا الصَّدَقٰتُ لِلْفُقَرَاۤءِ وَالْمَسٰكِيْنِ وَالْعَامِلِيْنَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوْبُهُمْ وَفِى الرِّقَابِ وَالْغَارِمِيْنَ وَفِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَابْنِ السَّبِيْلِۗ فَرِيْضَةً مِّنَ اللّٰهِ ۗوَاللّٰهُ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ
60. Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana.
3 notes · View notes
generousrunawayland · 3 years
Text
Hukum Zakat Profesi
Hukum Zakat Profesi  Pengertian Profesi Dalam kamus Bahasa Inggris, istilah profesi disebut sebagai profession,  yang  artinya  pekerjaan, sedangkan  menurut  kamus  besar bahasa Indonesia disebutkan bahwa, profesi adalah bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan  keahlian (ketrampilan,  kerajinan,  dan sebagainya). Mahjuddin mengartikan profesi sebagai suatu pekerjaan tetap dengan keahlian  …
View On WordPress
0 notes
azizahfitri · 5 years
Text
IBD (PART 2)
Contoh Tanggung Jawab
Dengan demikian tanggung jawab itu dapat dibedakan menurut keadaan manusia atau hubungan yang dibuatnya. Atas dasar ini,dikenal beberapa jenis tanggung jawab yaitu:
Tanggung jawab terhadap diri sendiri
Contoh : Rini suka sekali menunda makan, hingga akhirnya sakit maag.
Tanggung jawab terhadap keluarga
Contoh : Andi adalah seorang kepala keluarga yang mempunyai tanggung jawab untuk menafkahi seluruh anggota keluarganya.
Tanggung jawab terhadap masyarakat
Contoh : Seorang dokter yang yang akan resmi menjalani profesi dokter akan melalui fase dimana mereka akan mengucapkan sumpah. Dimana didalam sumpah tersebut terdapat poin yang berisi “saya akan senantiasa mengutamakan kesehatan pasien, dengan memperhatikan kepentingan masyarakat.”
Tanggung jawab terhadap Negara
Contoh : Seluruh penduduk negara Indonesia diwajibkan untuk tunduk atas undang – undang yang ada.
Tanggung jawab terhadap Tuhan
Contoh : Setiap muslim diwajibkan untuk sholat lima waktu.
Pengabdian dan Pengorbanan
Pengertian Pengabdian
Pengabdian adalah perbuatan baik yang berupa pendapat,pikiran ataupun tenaga sebagai perwujudan kesetiaan,cinta,kasih sayang atau satu ikatan dan itu semua itu dilakukan dengan ikhlas.
Pengabdian pada hakekatnya adalah rasa tanggung jawab. Apabila seorang bekerja keras sehari penuh untuk mencukupi kebutuhan berarti seorang tersebut mengabdi kepada keluarga.
Pengabdian kepada agama atau kepada Tuhan terasa menonjol seperti pemeluk agama karena kesadaran moralnya.
Pengabdian kepada Negara dan bangsa juga antara lain dapat diambil dari salah satu profesi penting yaitu guru. Mereka yang biasa disebut sebagai pahlawan tanpa tanda jasa, guru merupakan salah satu profesi yang menanggung beban yang cukup berat. Bagaimana tidak, dari didikannya lah akan lahir para agen perubahan yang akan memimpin dunia ini suatu saat kelak.
Macam – Macam Pengabdian
Sebetulnya munculnya pengabdian karena adanya rasa tanggung jawab, baik terhadap Tuhan sebagai Penciptanya terhadap diri sendiri, terhadap keluarga dan terhadap masyarakat. Oleh karena itu pengabdian pengabdian dibedakan antara lain :
Pengabdian terhadap Tuhan Yang Maha Esa, yaitu penyerahan diri secara penuh terhadap Tuhan dan merupakan perwujudan tanggung jawabnya yang juga diikuti oleh pengorbanan. Contoh: Umat Islam melaksanakan shalat lima waktu dalam sehari, melakukan zakat, melaksanakan kurban dan sebagainya, itu semua tidak lain adalah untuk pengabdian kepada Tuhan yang Maha Esa.
Pengabdian kepada masyarakat. Ini timbul karena manusia dibesarkan dan hidup dalam masyarakat, sehingga sebagai perwujudan tanggung jawabnya kemudian melakukan pengabdian juga pengorbanan. Contoh: Seorang mahasiswa yang telah lulus, kemudian berusaha memajukan pendidikan di desanya dengan mendirikan sekolah, walaupun tanpa imbalan apapun, ia lakukan demi kemajuan desanya.
Pengabdian kepada raja, yaitu suatu penyerahan diri secara ikhlas kepada rajanya, karena dianggap yang melindunginya, walaupun sekarang jarang terjadi. Contoh: Seorang gadis dengan suka rela dijadikan selir oleh rajanya.
Pengabdian kepada Negara. Hal ini timbul karena seseorang merasa ikut bertanggung jawab terhadap kelestarian (kelangsungan) negara dan demi persatuan kesatuan bangsa. Contoh: Dalam usaha merebut kembali Irian Barat dari penjajah Belanda, banyak pemuda yang mendaftarkan diri menjadi sukarelawan.
Pengabdian kepada harta. Ini terjadi karena seseorang memandang bahwa harta yang menghidupinya, sehingga tindakan- tindakannya semata- mata demi harta. Kadang- kadang ia tanpa menyadari justru mengorbankan dirinya untuk mempertahankan hartanya, yang akhirnya tidak dapat menikmati hartanya.
Pengabdian kepada keluarga. Ini timbul karena keinginan untuk membahagiakan keluarga dengan terpenuhinya kebutuhan secara lahir dan batin secara layak. Contoh : Seorang istri yang membantu suaminya bekerja demi memenuhi kebutuhan hidup.
Contoh Pengabdian
Pengabdian kepada agama atau kepadaTuhan terasa menonjolnya seperti yang dilakukan oleh para biarawan dan biarawati. Pada umumnya mereka itu adalah orang-orang yang terjun di ladang Tuhan karena kesadaran moralnya,karena panggilanTuhan. Mereka meningggalkan keluarganya dan tidak akan berkeluarga,  Sehingga hampir seluruh waktu waktu, pikiran, tenaga maupun kegiatan hanya tercurah untuk memuliakan Tuhan. Dalam agama yang tidak membedakan manusia atas dasar ras ataupun bangsa itu, para biarawan atau biarawati ditempatkandi daerah – daerah yangjauh dan terpencil.Semuanya dilakukan dengan semboyan tugas sud. Selain pada gereja Katolik,pada agama Budha juga dikenal biarawati atau biarawan dengan sebutan bhiksu dan bhiksuni dengan cara kehidupan yang tidak jauh berbeda.
            Pengabdian kepada negara dan bangsa yang juga menyolok antara lain dilakukan oleh pegawai negeri yang bertugas menjaga mercusuar di pulau yang terpencil. Mereka bersama keluarganya hidup terpencil terpencil dari masyarakat ramai, sementara ito sctiap ban tiupan angin kencang dan laut tidak pernah bernenti, apalagi bila terjadi badai. Mereka bersunyi diri dalam rnengabdikan diri demi keselamatan kapal yang lalu lalang. Kesenangan yang dapat dirasakan oleh pegawai negri di kota tidak dapat dirasakan,mungkin sekali-sekali bila mereka memperoleh cuti tahunan. Kesenangandan kegembiraansesamapegawai negri haanya mereka bayangkan secara terang di alam yang demikian sepi. Anak-anak mereka sulit berkembang sebagai mahluk sosial, dan tebatas untuk dapat mengembangkan diri akibat terpencilnya tempat tinggalnya. Dengan membandingkanmereka dan kehidupan kawan-kawannya di kota atau di tempat yang lebih enak terasa arti pengorbanan mereka demi keselamatan manusia lain, bangsa dan negara sendiri.
Pengertian Pengorbanan
Pengertian Pengorbanan adalah suatu tindakan atas kesadaran moral yang tulus dan ikhlas atau juga bisa diartikan sebagai kerelaan seseorang akan suatu hal yang biasanya ditunjukan pada seseorang yang mempunyai tujuan atau makna dari tindakannya itu, dalam bentuk pertolongan dan tidak berharap imbalan dari suatu tindakan atau kerelaan, ikhlas semata-mata karna Tuhan. Pengorbanan diserahkan secara ikhlas tanpa pamrih, tanpa ada perjanjian, tanpa ada transaksi, kapan saja diperlukan.
Orang-orang yang berkorban biasanya adalah orang-orang yang melakukannya dengan ikhlas semata-mata karna Tuhan. Dan orang-orang yang berkorban berfikir bahwa pengorbanannya yang sedikit ataupun banyak akan berguna dan berarti sekali untuk orang yang menerima pengorbanannya itu, walau kadang ia harus rela mengorbankan jiwa dan raganya.
Pengorbanan untuk saat ini jarang sekali dilakukan oleh masyarakat, karna dijaman ini masyarakat hanya memikirkan dirinya sendiri, tanpa memikirkan orang lain, sebenarnya pengorbanan adalah perbuatan yang sangat mulia karena dari pengorbanan itu bisa membantu seseorang mengubah hidupnya menjadi lebih baik.
Jadi makna dari pengorbanan itu sendiri adalah :
Bisa membantu hidup atau masalah seseorang menjadi lebih baik.
Pengorbanan yang diberikan akan sangat berharga dan berguna sekali untuk orang yang mendapat pertolongan atau pngorbanannya, walau pengorbanan yang diberikan sedikit.
Orang-orang yang berkorban akan mendapat imbalan atau pahala yang sesuai dari sang pencipta (Tuhan) atau dari seseorang yang mendapatkan pertolongan atau pengorbanannya.
Dan pengorbanan itu akan selalu melekat dan terkenang oleh orang yang mendapat pengorbanan dan orang-orang yang disekelilingnya, yang mengetahui bentuk pengorbanan itu.
Pengorbanan adalah suatu tindakan yang mulia.
Macam – Macam Pengorbanan
Pengorbanan harta benda
Pengorbanan pikiran
Pengorbanan perasaan
Pengorbanan tenaga
Akibat Pengorbanan
Pengorbanan merupakan akibat dari pengabdian. Pengabdian lebih banyak menunjuk kepada perbuatan sedangkan, pengorbanan lebih menunjuk kepada pemberian sesuatu misalnya berupa pikiran, perasaan, tenaga, biaya dan waktu. Dalam pengabdian selalu dituntut pengorbanan, tetapi pengorbanan belum tentu menuntut pengabdian.
Jadi, dari sebuah pertanggung jawaban yang kita lakukan, pasti terdapat sebuah pengabdian dan pengorbanan yang dilakukan.
Contoh Pengorbanan
Kesediaan seorang   guru sekolah dasar ditempatkan di  pelosok terpencil daerah transmigrasi, adalah pengabdian yang juga menuntut pengorbanan. Dikatakan pengabdian karena  ia mengajar disitu  tanpa  menerima  gaji dari  pemerintah, tanpa  diurus  oleh pihak berwenang  usul pengangkatannya,  ia hanya bertanggung jawab untuk kemajuan dan kecerdasan masyarakat  / bangsanya.  Ia hanya menerima  penghargaan  dan belas kasihan dari masyarakat setempat.  Pengorbanan   yang  ia berikan  berupa  tenaga, pikiran,waktu untuk kepentingan anak  didiknya.
Dalam  novel  berjudul  “Siti  Nurbaya”  karya  Marah  Rusli,  betapa  besar  pengorbanan gadis  Siti  Nurbaya  sebagai  pengabdiannya   kepada  orang  tua. Orang  tua Siti  Nurbaya  tidak mampu membayarhutang   kepada Datuk Maringgih. Sebagai tebusannya, Siti Nurbaya dibujuk agar bersedia  kawin dengan  Datuk Maringgih,  si tua bangka,  walaupun  sebenamya  ia sudah mengikat janji  dengan pemuda  pujaannya  bemama  Syamsul Bahri. Demi pengabdian  kepada bapaknya  , Siti Nurbaya  bersedia memutuskan  hubungannya  dengan  Syamsul  Bahri dan mau dikawinkan  dengan  Datuk  Maringgih,  walaupun  dcngan  perasaan  yang  sangat  berat.
DAFTAR PUSTAKA
abduladjisnasamalik.blogspot.com/2015/05/mendalami-arti-tanggung-jawab.html
http://ilmubudayadasarardhi.blogspot.com/2012/11/manusia-dan-keadilan.html
http://rachmat-ali.blogspot.com/2015/03/pengertian-macam-macam-dan-contoh.html?m=1
http://yossyuslaf.blogspot.com/2012/04/dua-jenis-hak-ideologi.html
https://10menit.wordpress.com/tugas-kuliah/ilmu-budaya-dasar-manusia-dan-tanggung-jawab-bab9/
https://aisyahtyasmaharani.wordpress.com/2013/12/04/usahaperjuangan/
https://angga12casidy.wordpress.com/2011/03/22/tugas-ibd-6-%E2%80%9D-manusia-dan-pandangan-hidup-%E2%80%9C/
https://devilmavioso.wordpress.com/update-post/tulisan/manusia-dan-keadilan/
https://hanifnaufalhawari.blogspot.com/2016/11/ilmu-budaya-dasar-manusia-dan-keadilan.html
https://helmyfajri.wordpress.com/2012/04/11/perhitungan-hisab-dan-pembalasan/
https://mahasiswasuksesmulia.blogspot.com/2016/02/ilmu-budaya-dasar-manusia-dan-pandangan.html
https://werdiningsiih.wordpress.com/category/manusia-dan-tanggung-jawab/
https://www.academia.edu/22829599/Ilmu_Budaya_Dasar_-_Manusia_dan_Pandangan_Hidup
https://www.academia.edu/28325379/MATERI_ILMU_BUDAYA_DASAR_SEMESTER_1
kbbi.web.id/tanggung%20jawab
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerhati pendidikan dari Universitas Multimedia Nusantara Doni Koesoema A. menilai kebijakan zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) sejatinya untuk menciptakan keadilan sosial. "Kebijakan zonasi ini membuat keadilan sosial dan pemerataan," katanya saat dihubungi di Jakarta, Selasa, 18 Juni 2019.
Menurut dia, keluhan warga, baik melalui media sosial maupun sejumlah pemberitaan, salah satunya karena kurangnya pemahaman masyarakat terhadap tujuan PPDB berbasis zonasi.
Ia menjelaskan kebijakan zonasi, membuat anak sekolah dekat rumah, biaya transportasi sedikit, dan memberikan keuntungan ekonomi orang tua.
Kebijakan zonasi yang berdasarkan jarak dan bukan nilai pendidikan, kata dia, karena ingin membuka akses pendidikan lebih luas kepada semua orang.
Selama ini, lanjut dia, sekolah yang bagus diisi anak dari kalangan orang tua kaya yang pintar-pintar meskipun rumahnya jauh dari sekolah, sedangkan anak dari keluarga kurang mampu yang berada di sekitar sekolah unggulan tersebut, tidak pernah mendapatkan sekolah yang bagus.
Ia mengatakan dengan sistem zonasi maka anak dari keluarga miskin mendapatkan kesempatan yang sama dengan murid yang berasal dari keluarga kaya serta pintar. "Makanya menteri punya ide dengan kebijakan zonasi ini akses sekolah yang lebih baik itu bisa terbentuk," katanya.
Ia mengemukakan dengan sistem itu, anak-anak dari keluarga miskin yang sudah berusaha keras tetapi nilainya tidak mencukupi, karena orang miskin identik dengan kebodohan yang dikarenakan kemiskinannya, bisa memiliki akses sama dengan anak dari keluarga kaya yang bisa mempunyai akses lebih luas karena orang tuanya mempunyai biaya mencukupi.
"Padahal tidak semua orang miskin yang bodoh dan malas, ada anak orang miskin yang pintar juga," katanya.
Sementara itu, banyak warga yakni para orang tua mengeluhkan kebijakan PPDB berbasis zonasi yang telah diterapkan sejak tiga tahun terakhir ini, sebagai hal yang menyulitkan mereka.
Para orang tua harus mengantre dan datang lebih pagi untuk mendaftarkan anaknya ke sekolah sesuai zona. Ada kekhawatiran orang tua, anaknya tidak tertampung di sekolah yang ada di zonanya serta minimnya informasi terkait dengan tata cara pendaftaran sekolah tersebut.
Bahkan sejumlah warganet mengeluhkan PPDB berbasis zonasi yang diterapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan karena tidak mempertimbangkan hasil Ujian Nasional (UN).
"Ya, terus buat apa UN diadakan pak? Tahu gitu tidak usah ikut bimbingan belajar sana-sini, Pak, terbuang sia-sia uang orangtua saya," tulis akun Instagram @qonitafadiyah di laman Instagram Kemendikbud, @kemdikbud.ri.
Menanggapi keluhan itu, Doni mengatakan orang tua hendaknya memilih sekolah yang memang sesuai dengan minat dan bakat anak karena tidak menjadi jaminan sekolah unggulan lalu membuat anak pintar. "Banyak sekolah unggulan anaknya tetap bimbingan belajar toh," katanya.
Doni juga menangkal laporan para orang tua yang berkomentar agar anaknya tidak perlu belajar pintar karena nilai tidak lagi menentukan dirinya diterima masuk sekolah unggulan.
Hal seperti itu, menurut Doni, pemikiran salah karena sistem PPDB memiliki tiga jalur masuk, yakni zonasi 90 persen, anak berprestasi lima persen, dan jalur perpindahan orang tua atau wali murid lima persen. "Itu pemikiran keliru, karena anak pintar bisa masuk lewat jalur prestasi yang lima persen," katanya.
Sebelumnya, Mendikbud bersama Mendagri telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 01 Tahun 2019 dan Nomor 420/2973/SJ. Edaran yang ditujukan kepada para kepala daerah itu agar pemda segera menetapkan kebijakan petunjuk teknis (juknis) PPDB berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 51 Tahun 2018 serta zonasi persekolahan sesuai kewenangan masing-masing.
Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 mengatur agar PPDB yang dilaksanakan pemerintah kabupaten/kota untuk pendidikan dasar, maupun pemerintah provinsi untuk pendidikan menengah, wajib menggunakan tiga jalur, yakni jalur zonasi (paling sedikit 90 persen), jalur prestasi (paling banyak lima persen), dan jalur perpindahan orang tua/wali (paling banyak lima persen). Nilai UN tidak dijadikan syarat seleksi jalur zonasi dan perpindahan orang tua.
Penerapan PPDB yang menyimpang dari Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 tidak dibenarkan. Sanksi akan diberikan sesuai peraturan, seperti teguran tertulis sampai dengan penyesuaian alokasi atau penggunaan anggaran pendidikan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Analisis : Keadilan Sosial
dari berita di atas terdapat beberapa pendapat yang beredar di masyarakat ada positif dan negatifnya. positifnya untuk pemerataan agar tidak ada lagi sekolah favorit semua sama dan zonasi diharapkan dapat menghilangkan praktik pungli. Negatifnya seperti di daerah pada pelosok belum ada sekolah maupun fasilitas sekolah yang tidak mendukung. dan kecilnya kemungkinan untuk masuk sma favorit. pendapat saya seharusnya sebelum diterapkannya zonasi ini, diharapkan pemerintah menyediakan sekolah dan fasilitas yang memadai terlebih dahulu barulah boleh diterapkannya sistem tersebut.
Jakarta - Tim catur Indonesia menjadi raja di pentas Asian Para Games 2018. Berbekal tambahan lima medali emas dari kategori catur cepat, Jumat (12/10/2018), Indonesia jadi juara umum di cabang catur Asian Para Games 2018.
Pecatur andalan tuan rumah Edy Suryanto merebut medali emas kategori VI-B1 (netra) perorangan putra. Prestasi sama dipetik rekannya di kelompok putri Tati Karhati.
Tati mengaku puas dan senang dapat menyumbang emas bagi kontingen Merah Putih. "Senang dan lega dapat menyumbang emas. Sekarang rasanya plong. Kerja keras dan latihan berat selama menjalani persiapan terbayar sudah," kata Tati seperti rilis yang diterima media.
Medali emas lainnya dipersembahkan dari kategori VI-B1 beregu putra dan putri serta VI-B2/B3 beregu putra. Secara keseluruhan catur memborong 11 medali emas guna keluar menjadi juara umum cabang catur pada Asian Para Games III/2018.
Tak hanya itu, tim catur tuan rumah juga meraih dua perak dan tiga perunggu. Dua medali perak diraih dari kategori VI-B2/B3 (low vision) perorangan putra atas nama Gayuh Satrio dan kategori PI (daksa) beregu putra. Sedangkan tiga perunggu diraih Carsidi di kategori VI-B1 perorangan putra, kategori VI-B2/B3 beregu putri dan kategori PI beregu putri.
Peringkat kedua cabang catur direbut Filipina dengan lima emas. Peringkat ketiga diraih Iran dengan mengoleksi empat emas di Asian Para Games 2018.
Analisis: Usaha dan Perjuangan
Seorang atlit perempuan yang memiliki keterbatasan fisik (tunanetra) dapat memperoleh medali emas pada ajang bergengsi Asian Para Games. Dapat kita ambil perkataan dari atlet tersebut yaitu . "Senang dan lega dapat menyumbang emas. Sekarang rasanya plong. Kerja keras dan latihan berat selama menjalani persiapan terbayar sudah," Usaha atau perjuangan adalah kerja keras untuk mewujudkan cita-cita. Setiap mausia harus kerja keras untuk melanjutkan hidupnya. Sebagian hidup manusia adalah usaha/perjuangan, perjuangan untuk hidup dan ini sudah kodrat manusia. Tanpa usaha/perjuangan manusia tidak dapat hidup sempurna.
TRIBUNPEKANBARU,COM, PEKANBARU - Lain kisah Dewi, lain pula kisah Abridayani. Perempuan berusia 50 tahun ini bekerja sebagai buruh lepas di sebuah instansi pemerintahan.
Sudah 14 tahun ibu lima anak ini bekerja sebagai petugas kebersihan. Baginya, bekerja membantu suaminya merupakan sebuah pekerjaan yang menyenangkan.
“Malahan meringankan bagi saya. Saya dan suami berbagi tugas. Beliau bagian kebutuhan rumah dan biaya sekolah anak. Saya bagian dapur, beras dan sambal,” kata ibu yang tinggal di Jalan Kartama ini.
Kehidupan keras sebagai ibu juga dijalani Nurhayati (42) warga Jalan Senggoro Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis. Perempuan yang bekerja sebagai tukang pijat ini, berstatus orangtua tunggal setelah dua kali gagal membangun rumah tangga.
Namun demikian, ia berhasil membesarkan dua anaknya hingga melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi di Pekanbaru.
Tapi cobaan berat kembali mendera Nurhayati, setelah anak sulungnya tertangkap membawa narkotika jenis sabu-sabu saat melakukan perjalanan ke Malaysia.
Sang anak sudah divonis hakim Pengadilan Pekanbaru 14 tahun Penjara. Namun naluri seorang ibu yang selalu akan melindungi anaknya tak mengurangi raya sayangnya terhadap sang anak.
Ia berdoa semoga si buah hati tegar dan bisa berkumpul kembali. (Tribun Pekanbaru Cetak)
Analisis : Tanggung Jawab
Berita diatas berisi tentang Seorang ibu yang menjadi tukang pijat yang pada akhirnya berhasil membesarkan kedua anaknya yang dapat melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi. Tetapi cobaan berat terus mendatangi Ibu tersebut. Anak sulungnya tertangkap membawa narkotika jenis sabu-sabu saat perjalanan ke Malaysia. Tanggung Jawab yang seharusnya dipikul oleh seorang kepala rumah tangga berakhir di pikul sendiri dikarenakan gagal membangun rumah tangga.
0 notes
viaskandina · 7 years
Text
IBU BEKERJA Vs. IBU RUMAH TANGGA
Share Rangkuman Kajian Ahad Pagi Oleh: Ustadz Bendri Jaisyurrahman Masjid Ukhuwah Islamiyah Universitas Indonesia, Depok Ahad, 23 Juli 2017 Rangkuman: 🌸 Kita tidak bisa menghakimi sembarangan ibu yang bekerja, karena terdapat beberapa situasi yang tidak bisa dipungkiri membuat seorang ibu harus bekerja. 1. Seorang janda, yang harus menafkahi anak-anaknya. Apalagi di negara kita tidak ada santunan untuk janda. 2. Pos-pos profesi yang tidak bisa diisi lelaki demi kemaslahatan umat, seperti: dokter kandungan, perawat, atau (juga) guru. 🌸 Tidak ada satupun ulama melarang wanita untuk bekerja. Perbedaan pendapat hanya terjadi pada lapangan pekerjaan apa saja yang boleh dirambah para wanita. (Syaikh Bin Baz fatwa 4167) 🌸 Tiga syarat (minimal) pekerjaan untuk wanita: 1. Pekerjaan itu pekerjaan yang disyariatkan - jelas, tidak ada riba, tidak ada maksiat - tidak "melayani" laki-laki - tidak melenggak-lenggok - di tempat yang tidak bercampur baur dengan lelaki - dsb 2. Memenuhi adab wanita muslimah - pakaian syari - cara bicara (tidak menggoda) - tidak bersama laki-laki berdua dalam ruangan - tidak safar dengan bukan mahram - dsb 3. Tidak mengabaikan kewajiban pokok sebagai isteri dan ibu "Ibu itu profesi utama, bukan sambilan." 🌸 Wanita itu utamanya di rumah Terdapat dalam Al-Ahzab ayat 33: _"Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan (bertingkah laku) seperti orang-orang jahiliah dahulu, dan laksanakanlah salat, tunaikanlah zakat, dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, wahai Ahlulbait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya."_ --- _"Seorang wanita datang menemui Rasulullah SAW kemudian berkata: Wahai Rasulullah, laki-laki memiliki keutamaan dan mereka juga berjihad di jalan Allah. Apakah bagi kami kaum wanita bisa mendapatkan amalan orang yang jihad di jalan Allah? Rasulullah menjawab: Barangsiapa yang tetap tinggal di rumah maka pahalanya sama dengan berjuang di jalan Allah."_ (Ibnu Musayyab) 🌸 Dalam hukum islam: Wanita bekerja itu boleh. Tetapi kalau mau ambil peran utama, utamanya di rumah. Wanita itu idealnya di rumah. Tempat terbaiknya di rumah. 🌸 Lalu yang bekerja, apakah buruk di hadapan Allah? Wanita, utamanya memang di rumah. Tidak di rumah, berarti tidak utama. Tidak utama bukan berarti (atau tidak sama dengan) hina. Yang utama, ibu di rumah. Ibu yang bekerja, hina? Tidak. Sebagiamana sabda Rasulullah: Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allah daripada mukmin yang lemah dan pada keduanya ada kebaikan. (HR. Muslim) Jadi, orang yang kuat lebih utama daripada yang lemah. Tetapi dua-duanya tetap baik hanya beda derajatnya. 🌸 Keutamaan dalam Islam ada syaratnya. Syaratnya gugur atau tidak dipenuhi, gugurlah keutamaannya. Ibu sudah di rumah? Penuhi syaratnya. Supaya dapat keutamaan. Ibu di rumah, tetapi tidak dipenuhi syaratnya, ya tidak dapat keutamaan. Kita sering menemui Ibu yang di rumah tetapi malah sibuk dengan gadgetnya, bisnis onlinenya, sehingga sama saja tidak mengurus anaknya. Jadi apa syaratnya? 🌸 "Nikahilah olehmu wanita yang wadud dan walud. (HR. Abu Daud dan An Nasa'i) Walud: subur, bisa hamil/memiliki anak Wanita dapat keutamaan utamanya ketika memiliki anak, ketika bisa memberikan anak pada suaminya. Tetapi sebelum punya anak, ada sifat yang harus dimiliki wanita, Al-Wadud. Wadud = Mawaddah Berasal dari kata Al-Wud. Wadud = untuk perannya sebagai ibu Mawaddah = untuk perannya sebagai isteri Sebagaimana kita tahu pengertian mawaddah adalah kecenderungan suami dan isteri untuk terus berdekatan. *Wadud adalah kasih sayang yang membuat anak mendekat.* Jadi kata Ustadz Bendri: Silakan bekerja, silakan berumah tangga, asalkan tetap buat anakmu terikat hati denganmu. 🌸 Jangan bangga ketika anakmu mampu melakukan sesuatu sebelum waktunya. Karena setiap amal ada waktunya, setiap waktu ada amalnya. Bisa jadi hal itu karena ibu gagal mengikat hati anaknya. Pada usia 0 -- 2 tahun, idealnya anak ingin selalu dekat dengan ibunya. Oleh karena itu, jangan sampai orang lain lebih sering dilihat oleh anak daripada ibunya. 🌸 Indikator Ibu yang Al-Wadud: - Anak merasa bahagia ibunya di rumah, tidak suka keluyuran saat ibunya di rumah - Anak mampu bercerita pengalamannya apa saja (anak dan ibu tidak ada rahasia) 🌸 MISI PERTAMA IBU: Mengikat hati anak. _"Sesungguhnya hati adalah raja, sedangkan anggota badan ibarat prajuritnya." (Majmu' Al-Fatwa) 🌸 KESIMPULAN Sebelum keutamaan dikejar, kejar dulu syaratnya, Al-Wadud. Asah terus itu Al-Wadud. Jauhi hal-hal atau pekerjaan yang mematikan Al-Wadud. Demikian, mohon maaf jika banyak kekurangan. Semoga bermanfaat. Video kajian bisa diakses di Facebook Masjid Ukhuwah Islamiyyah UI.
1 note · View note
onlyhitlyrics · 4 years
Link
VOI.Co.Id –Zakat merupakan salah satu dari 5 rukun islam yang berada di urutan ke empat. Dalam islam zakat dibagi menjadi dua yaitu zakat harta atau zakat mal dan zakat fitrah. Keduanya mempunyai pengertian yang berbeda. Di sini akan dijelaskan pengertian zakat baik zakat mal ataupun zakat fitrah.
Pengertian Zakat Fitrah dan Zakat Mal Beserta Dalil Perintahnya
Secara bahasa zakat mempunyai makna bersih, tumbuh, berkah, dan berkembang. Di dalam ilmu fikih dijelaskan bahwa zakat ialah sebagian harta yang dikeluarkan kepada orang yang berhak menerima. Hukum zakat dalam islam adalah wajib bagi orang yang mampu.
Perintah zakat ada di dalam surat At Taubah ayat 11, yang artinya:
Jika mereka bertaubat, mendirikan shilat dan menunaikan zakat, maka (mereka itu) adalah saudara-saudaramu seagama. Dan kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi kaun yang mengetahui.
Dalil ini diperkuat dengan penjelasan lainnya yang ada di dalam surat At Taubah ayat 103. Arti dari dalil ini yaitu:
Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka.
Macam-macam zakat di dalam islam dibagi menjadi 2 yaitu zakat harta atau mal dan zakat fitrah. Di sini akan dijelaskan secara detail mengenai kedua jenis zakat ini.
Pengertian Zakat Fitrah
Dilihat dari segi bahasa zakat fitrah mempunyai arti membersihkan atau mensucikan. Secara istilah zakat fitrah adalah zakat yang dikeluarkan setelah menunaikan ibadah puasa Ramadhan. Hukum membayarkan zakat fitrah adalah wajib bagi semua muslim yang masih hidup.
Zakat fitrah diberikan dalam bentuk makanan pokok. Setiap muslim wajib untuk mengeluarkan zakat fitrah pada akhir bulan Ramadhan atau sebelum sholat idul fitri. Waktu yang sangat dianjurkan untuk membayar zakat fitrah adalah setelah subuh sebelum sholat idul fitri.
Umat muslim biasanya mengelola zakat fitrah ini di masjid dengan panitia khusus. Jika ingin lebih afdhal bisa langsung memberikan zakat fitrah ini kepada yang membutukan.
Bayi yang baru lahirpun wajib untuk membayar zakat fitrah dengan syarat lahir sebelum matahari terbenam di hari akhir bulan Ramadhan. Begitu juga dengan orang yang meninggal setelah matahari terbenam di akhir Ramadhan tetap wajib membayar zakat.
Pengertian Zakat Mal
Jika zakat fitrah dikeluarkan satu tahun sekali dan berupa makanan pokok, berbeda dengan zakat mal. Nama lain dari zakat mal adalah zakat harta benda. Pengertian zakat mal adalah zakat yang dikeluarkan berupa harta benda yang dimiliki dengan syarat tertentu.
Harta yang wajib dibayarkan zakatnya diantaranya yaitu hasil pertanian, pertambangan, laut, perniagaan, ternak, emas, perak, dan harta temyan. Masing-masing dari harta ini mempunyai perhitungan pembayaran zakat yang berbeda.
Di Indonesia pengelolaan zakat diatur dalam undang-undang 38 tahun 1998. Dalam undang-undang ini dijelaskan secara detail mengenai zakat fitrah dan zakat mal dan cara pengelolaannya di Indonesia. Pembayaran zakat mal ini bisa langsung ke orang yang berhak menerima ataupun melalui badan amil zakat nasional.
Badan pengelola zakat di Indonesia sudah banyak berdiri. Bahkan bank-bank syariah juga sudah memberikan layanan pembayaran zakat. Jadi tidak ada alasan lagi bagi umat muslim untuk tidak membayar zakat hartanya.
Perbedaan Dari Zakat Fitrah dan Zakat Mal
Zakat fitrah dan zakat mal berbeda dalam dua hal yaitu harta yang dizakatkan dan waktu pengeluarannya. Untuk lebih jelasnya berikut ini perbedaan zakat fitrah dan zakat mal:
Harta yang Dizakatkan
Perbedaan yang paling utama dari zakat fitrah dan zakat mal adalah bentuk harta yang dizakatkan. Zakat fitrah dikeluarkan dalam bentuk makanan pokok, sedangkan zakat mal berupa harta benda sesuai dengan yang dimiliki. Di Indonesia zakat fitrah pada umumnya dibayarkan dalam bentuk beras karena makanan pokok Indonesia adalah beras.
Namun kemajuan zaman membuat banyak orang memilih membayar zakat fitrah dalam bentuk uang. Jumlah uang yang dibayarkan adalah sesuai dengan harga makanan pokok. Pembayaran zakat fitrah dalam bentuk uang ini masih dalam perdebatan.
Sebagian ulama berpendapat pembayaran zakat fitrah dalam bentuk uang ini diperbolehkan, sebagian tidak diperbolehkan. Jika mengacu pada aturan syariat agama islam, pembayaran zakat fitrah sebaiknya berupa makanan pokok.
Waktu Pengeluaran Zakat
Perbedaan dari zakat fitrah dan zakat mal juga bisa dilihat dari waktu mengeluarkannya. Zakat fitrah dikeluarkan pada setelah melaksankan puasa Ramadhan, sedangkan zakat mal dikeluarkan satu tahun sekali.
Ada 4 waktu dalam mengeluarkan zakat fitrah, yaitu:
Waktu yang diperbolehkan, zakat fitrah mulai boleh dikeluarkan dari awal Ramadhan. Umat muslim sudah bisa mengeluarkan zakat fitrah dariawal Ramadhan.
Waktu wajib mengeluarkan zakat fitrah yaitu setelah terbenamnya matahari di akhir bulan Ramadhan. Pada akhir Ramadhan setelah terbenam matahari umat islam wajib hukumnya mengeluarkan zakat fitrah.
Waktu yang afdhal atau diutamakan untuk mengeluarkan zakat fitrah yaitu setelah subuh sebelum sholat idul fitri. Mengeluarkan zakat diwaktu ini sangat diutamakan dan pahalanya lebih besar.
Waktu yang diharamkan untuk mengeluarkan zakat fitrah adalah setelah terbenamnya matahari di hari idul fitri. Diwaktu ini umat islam yang baru membayarkan zakat fitrahnya justru akan mendapatkan dosa.
Syarat Mengeluarkan Zakat Mal
Hukum zakat mal adalah wajib bagi orang yang mampu atau hartanya sudah memenuhi syarat tertentu. Adapun syarat mengeluarkan zakat mal adalah:
Harta Sudah Memenuhi Nisab
Nisab adalah batas minimal harta yang dimiliki untuk wajib mengeluarkan zakat. Perhitungan nisab untuk setiap harta berbeda-beda sesuai dengan jenisnya. Nisab ini juga merupakan syarat utama untuk mengeluarkan zakat mal.
Jika harta yang dimiliki belum mencapai nisab maka umat muslim tidak wajib untuk mengelurakan zakat. Yang wajib mengeluarkan zakat adalah orang yang mempunyai harta dan sudah mencapai nisabnya.
Harta Sudah Memenuhi Haul
Syarat kedua untuk mengeluarkan zakat mal adalah harta yang dimiliki sudah mencapai haul. Haul merupakan waktu tunggu harta disimpan. Lamanya haul adalah 1 tahun. Jadi, jika harta yang dimiliki sudah mencapai nisab dan sudah disimpan selama 1 tahun maka wajib untuk mengeluarkan zakat mal.
Niat Zakat
Niat adalah syarat utama untuk membayarkan zakat mal. Umat muslim yang akan mengeluarkan zakat mal wajib untuk niat. Niat ini tidak perlu dilafalkan secara lantang cukup di dalam hati saja.
Beragama Islam
Ini meurakan syarat wajib untuk mengeluarkan zakat mal yaitu beragama islam. Orang yang akan mengeluarkan zakat haruslah umat islam.
Jumlah Zakat Fitrah dan Zakat Mal yang Harus Dikeluarkan
Berdasarkan dalil dalam alquran jumlah zakat fitrah yang harus dikeluarkan sebanyak 2,5 kg atau 3,5 liter bahan makanan pokok. Sedangkan jumlah zakat mal yang harus dikeluarkan berbeda-beda sesuai dengan jenisnya. Berikut ini penjelasan detail jenis dan besaran zakat mal yang harus dikeluarkan
Hasil Pertanian
Zakat dari hasil pertanian mempunyai nisab 5 wasaq atau 750 kg. Besaran nisab dari hasil pertanian ini untuk hasil pertanian biji-bijan yang sudah dikupas. Jika biji-bijian belum dikupas nisabnya 1481 kg.
Sedangkan besaran zakatnya adalah 10% dari total hasil pertanian jika sawah diairi dengan air hujan. Untuk sawah yang membutuhkan biaya tambahan dalam pengairan besaran zakatnya 5%. Khusus untuk hasil pertanian zakatnya tidak harus mencapai haul.
Emas, Perak dan Hasil Niaga
Zakat emas dan perak besarannya adalah 2,5% dengan nisab 85 gram. Umat muslim yang mempunyai emas atau uang seharga emas 85 gram sudah wajib mengeluarkan zakat. Karena harga emas berubah-ubah yang menjadi patokan adalah harga emas saat akan dikeluarkan zakat.
Hasil Tambang
Zakat dari hasil tambang mempunyai nisab 91,92 gram emas dengan besaran zakat 2,5%. Perhitungan zakat hasil tambang ini patokannya sama yaitu harga emas, kecuali tambang perak nisabna 642 gram.
Waktu pengeluaran zakat hasil tambang ini adalah satu tahun setelah tambang beroperasi. Ada beberapa ulama berpendapat bahwa zakat hasil tambang ini masuk dalam kategori zakat hasil niaga.
Barang Temuan
Rikaz atau harta temuan juga wajib dikeluarkan zakatnya. Besaran zakat yang wajib dikeluarkan adalah 20%. Zakat barang temuan tidak harus memenuhi syarat nisab dan haul. Jadi, jika menemukan harta wajib dizakatkan pada saat itu juga.
Hewan ternak
Zakat hewan ternak mempunyai nisab yang berbeda-beda dengan jumlah zakat yang berbeda pula. Ada 4 jenis hewan ternak yang wajib dikeluarkan zakatnya yaitu unta, sapi, kambing, dan unggas. Berikut penjelasan lengkapnya:
Unta, nisab dari ternak unta ini adalah 5 ekor. Pertenak yang mempunyai kurang dari 5 ekor unta tidak wajib berzakat. Besaran zakatnya yaitu 1 ekor kambing.
Sapi, nisabnya yaitu 30 ekor sapi dengan besaran zakat adalah 1 ekor sapi untuk setiap 30 – 39 sapi yang dimiliki.
Kambing atau domba, nisabnya yaitu 40 ekor dengan besaran zakat 1 ekor kambing untuk setiap 40 sampai 120 ekor kambing.
Unggas, perhitungan zakat ternak unggas disamkan dengan zakat hasil niaga.
Zakat Profesi
Jenis zakat mal yang terakhir adalah zakat profesi. Besaran zakat ini adalah 2,5% dengan nisab sama dengan nisab zakat niaga yaitu 85 gram emas. Penghasilan dari profesi yang wajib dizakatkan harus dikurangi terlebih dahulu dengan pengeluaran setiap bulannya.
Orang yang Berhak Menerima Zakat
Di dalam islam dikenal dua istilah yaitu muzakki dan mustahik zakat. Muzakki adalah orang yang mengeluarkan zakat, sedangan mustahik adalah orang yang menerima zakat. Mustahik zakat dijelaskan dalam surat At Taubah ayat 60, yang artinya:
Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk 1. orang-orang fakir, 2. orang-orang miskin, 3. amil zakat, 4. para muallaf yang dibujuk hatinya, 5. untuk memerdekakan budak, 6. orang yang terlilit hutang, 7. untuk jalan Allah, dan 8. untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.
Sudah jelas bukan bahwa orang yang berhak menerima zakat ada 8. Berikut ini penjelasan lebih jelasnya mengenai Mustahik zakat:
1. Orang Fakir
Fakir adalah orang yang tidak mempunyai harta dan pekerjaan. Orang dengan keadaan seperti ini wajib untuk diberi zakat.
2. Orang Miskin
Berbeda dengan fakir, miskin adalah orang yang mempunyai pekerjaan tapi masih kekurangan.
3. Amil Zakat
Amil zakat merupakan panitia pengurus zakat. Dalam islam panitia zakat juga berhak untuk menerima zakat. Hal ini dikarenakan amil zakat tidak mendapatkan bayaran apapun.
4. Muallaf
Orang yang baru masuk islam ataumuallaf juga berhak menerima zakat. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan keimanannya.
5. Budak
Di zaman modern sekarang sudah sangat jarang sekali ada budak. Budak ini berhak untuk mendapatkan zakat fitrah dan zakat mal.
6. Gharim atau Orang yang Berhutang
Seorang gharim adalah orang yang terlilit hutang dan tidak mampu untuk membayarnya. pemberian zakat kepada gharim dimaksudkan untuk meringankan bebannya.
7. Fisabilillah
Merupakan orang yang sedang melakukan jihad di jalan yang sudah Allah tentukan. Fisabilillah juga dapat diartikan sebagai orang yang sedang berperang di jalan Allah.
8. Ibnu Sabil
Disebut juga dengan musafir. Seorang musafir yang sedang dalam perjalanan jauh juga berhak mendapatkan zakat. Musafir yang dimaksud adalah musafir yang di dalam perjalanan bekalnya habis.
Kesimpulan
Pengertian zakat fitrah dan zakat mal wajib dipahami oleh semua umat muslim. Zakat fitrah dan zakat mal wajib dikeluarkan oleh umat muslim. Besarnya zakat yang dikeluarkan sudah ditetapkan dengan syarat tertentu. Zakat tidak hanya membersihkan harta tapi juga sebagai ladang amal umat islam.
Sebagai umat muslim tentunya harus menunaikan zakat sebagai rukun islam yang ke empat. Jangan lupa membayar zakat tahun ini.
Baca juga:
GTA SA Lite Apk Mod
Bussid Mod Apk
PixelLab Pro Mod Apk
LayarKaca21 (LK21)
Download PicSay Pro Apk
Download Inshot Pro Apk Mod
from VOI.CO.ID https://ift.tt/30QrLlK
0 notes
alimustafid-blog · 6 years
Text
Niat, Pengertian, Doa Menerima dan Hikmah Zakat Fitrah, Profesi atau Penghasilan
Niat, Pengertian, Doa Menerima dan Hikmah Zakat Fitrah, Profesi atau Penghasilan
Sebagai seorang muslim, wajib hukumnya meyakini dan melaksanakan rukun Islam yang lima sebagai pondasi kaum muslimin. Rukun Islam tersebut yaitu membaca kedua kalimat syahadat, mendirikan shalat, mengeluarkan zakat, puasa di bulan Ramadhan, dan menunaikan haji bagi yang mampu.
Salah satu rukun Islam yang akan dibahas dalam artikel ini yaitu mengenai zakat. Anda pasti tahu bahwa zakat wajib…
View On WordPress
0 notes
pesantrenpandeglang · 6 years
Text
Pengertian Dari Dirasah Islamiyah
DARUNNAJAH.COM-SERANG BANTEN,Dalam perlombaan olimpiade TMI ke 2 ada pelajaran atau mata lomba dirasah islamiyah,mungkin beberapa dari kita belum mengetahi apa itu dan pengertian dari dirasah islamiyah,berikut ini pengertian dirasah islamiyah:
1. Menurut Bahasa Menurut bahasa berasal dari kata “darasa” yang artinya pelajaran, belajar, mengkaji, dan kata “islam” yaitu agama islam. Kalimat ini mengandung arti memahami, mempelajari, atau meniliti islam sebagai obyek kajian. Dirasah islamiyah di indonesia diartikan sebagai studi islam/kajian islam atau dalam kajian barat disebut islamic studies.
2. Menurut Istilah Dirasah Islamiyah menurut istilah adalah sebuah kajian yang tujuannya untuk mengetahui, memahami serta menganalisis secara mendalam terhadap seluruh hal-hal yang berkaitan dengan agama islam, pokok-pokok ajarannya, serta realisasi pelaksanaannya dalam kehidupan. Makna ini sangat umum karena segala sesuatu yang berkaitan dengan islam dikatakan studi islam. Oleh karena itu perlu ada spesifikasi pengertian terminologis tentang  studi islam dalam kajian ini yaitu kajian secara sistematis dan terpadu untuk mengetahui memahami dan menganalisis secara mendalam hal-hal yang berkaitan dengan agama islam baik yang menyangkut sumber-sumber ajaran islam ,pokok-pokok ajaran islam,sejarah islam, maupun realitas pelaksanaannya dalam kehidupan. Secara sederhana dapat dikatakan sebagai usaha untuk mempelajari hal-hal yang berhubungan dengan agama islam. Dengan perkataan ini “usaha sadar dan sistematis untuk mengetahui dan memahami serta membahas secara mendalam tentang seluk beluk atau hal-hal yang berhubungan dengan agama islam baik berhubungan dengan ajaran, sejarah, maupun praktik pelaksanaannya secara nyata dalam kehidupan sehari-hari sepanjang sejarahnya.” Dalam buku-buku dan jurnal-jurnal keislaman biasanya dipergunakan term studi islam untuk mengungkap beberapa maksud. Pertama, Studi islam yang dikonotasikan dengan aktivitas-aktivitas dan program-program pengkajian dan penelitian terhadap agama sebagai obyeknya, seperti pengkajian tentang konsep zakat profesi. Kedua, studi islam dikonotasikan dengan materi, subyek, bidang, dan kurikulum suatu kajian atas islam seperti ilmu-ilmu agama islam. Ketiga, studi islam yang dikonotasikan dengan institusi-instituisi pengkajian islam baik formal seperti perguruan tinggi, maupun yang non formal seperti forum-forum kajian dan halaqoh-halaqoh.
Tidak semua aspek agama khususnya islam dapat menjadi obyek studi. Dalam konteks Studi Islam, ada beberapa aspek tertentu    dari islam yang dapat menjadi obyek studi, yaitu:
1. Islam sebagai doktrin dari tuhan yang kebenarannya bagi pemeluknya sudah final, dalam arti absolut, dan diterima secara apa adanya.
2. Sebagai gejala budaya yang berarti seluruh apa yang menjadi kreasi manusia dalam kaitannya dengan agama, termasuk pemahaman orang terhadap doktrin agamanya.
3. Sebagai interaksi sosial yaitu realitas umat islam.
Tujuan Dirasah Islamiyah
Dirasah Islamiyah sebagai usaha untuk mempelajari secara mendalam tentang islam dan segala seluk beluk yang berhubungan dengan agama islam sudah pasti mempunyai tujuan yang jelas. Adapun tujuan Studi Islam dapat diantaranya sebagai berikut :
1. Untuk mempelajari secara mendalam tentang apa sebenarnya (hakikat) agam islam itu, dan bagaimana posisi serta hubungannya dengan agama-agama lain dalam kehidupan budaya manusia.Sehubungan dengan ini, Studi Islam dilaksanakan berdasarkan asumsi bahwa sebenarnya agama islam diturunkan oleh Allah adalah untuk membimbing dan mengarahkan serta menyempurnakan pertumbuhan dan perkembangan agama-agama dan budaya umat dimuka bumi.
2. Untuk mempelajari secara mendalam pokok-pokok isi ajaran agama islam yang asli, dan bagaimana penjabaran dan operasionalisasinya dalam pertumbuhan dan perkembangan budaya peradaban islam sepanjang sejarahnya. Studi ini berasumsi bahwa agama islam adalah fitrah sehingga pokok-pokok isi ajaran agama islam tentunya sesuai dan cocok dengan fitrah manusia. Fitrah adalah potensi dasar, pembawaan yang ada, dan tercipta dalam proses pencipataan manusia.Untuk mempelajari secara mendalam sumber dasar ajaran agama islam  yang tetap abadi dan dinamis, dan bagaimana aktualisasinya sepanjang sejarahnya. Studi ini berdasarkan asumsi bahwa agama islam sebagai agama samawi terakhir membawa ajaran yang bersifat final dan mampu memecahkan masalah kehidupan manusia, menjawab tantangan dan tuntutannya sepanjang zaman.Dalam hal ini sumber dasar ajaran agama islam akan tetap actual dan fungsional terhadap permasalahan hidup dan tantangan serta tuntutan perkembangan zaman tersebut.
3. Untuk mempelajari secara mendalam prinsip-prinsip dan nilai-nilai dasar ajaran agama islam, dan bagaimana realisasinya dalam membimbing dan mengarahkan serta mengontrol perkembangan budaya dan peradaban manusia pada zaman modern ini. Asumsi dari studi ini adalah, islam yang meyakini mempunyai misi sebagai rahmah li al-‘alamin tentunya mempunyai prinsip dasar yang bersifat universal, dan mempunyai daya dan kemampuan untuk membimbing, mengarahkan dan mengendalikan factor-faktor potensial dari pertumbuhan dan perkembangan system budaya dan peradaban modern.
Pemahaman yang mendalam terhadap ilmu-ilmu dalam agama islam secara kaffah dan universal sehingga dapat menumbuhkan keyakinan yang kuat, mental yang stabil, jiwa yang kokoh, serta hati yang suci supaya tidak terjebak pada pemikiran-pemikiran yang radikal  serta gaya hidup bebas dalam mengatasi berbagai masalah dan tantangan di era globalisasi.
from WordPress http://ift.tt/2FTkxQu via IFTTT
0 notes
mzuhdymcorp · 6 years
Text
Pengertian Dari Dirasah Islamiyah
DARUNNAJAH.COM-SERANG BANTEN,Dalam perlombaan olimpiade TMI ke 2 ada pelajaran atau mata lomba dirasah islamiyah,mungkin beberapa dari kita belum mengetahi apa itu dan pengertian dari dirasah islamiyah,berikut ini pengertian dirasah islamiyah:
1. Menurut Bahasa Menurut bahasa berasal dari kata “darasa” yang artinya pelajaran, belajar, mengkaji, dan kata “islam” yaitu agama islam. Kalimat ini mengandung arti memahami, mempelajari, atau meniliti islam sebagai obyek kajian. Dirasah islamiyah di indonesia diartikan sebagai studi islam/kajian islam atau dalam kajian barat disebut islamic studies.
2. Menurut Istilah Dirasah Islamiyah menurut istilah adalah sebuah kajian yang tujuannya untuk mengetahui, memahami serta menganalisis secara mendalam terhadap seluruh hal-hal yang berkaitan dengan agama islam, pokok-pokok ajarannya, serta realisasi pelaksanaannya dalam kehidupan. Makna ini sangat umum karena segala sesuatu yang berkaitan dengan islam dikatakan studi islam. Oleh karena itu perlu ada spesifikasi pengertian terminologis tentang  studi islam dalam kajian ini yaitu kajian secara sistematis dan terpadu untuk mengetahui memahami dan menganalisis secara mendalam hal-hal yang berkaitan dengan agama islam baik yang menyangkut sumber-sumber ajaran islam ,pokok-pokok ajaran islam,sejarah islam, maupun realitas pelaksanaannya dalam kehidupan. Secara sederhana dapat dikatakan sebagai usaha untuk mempelajari hal-hal yang berhubungan dengan agama islam. Dengan perkataan ini “usaha sadar dan sistematis untuk mengetahui dan memahami serta membahas secara mendalam tentang seluk beluk atau hal-hal yang berhubungan dengan agama islam baik berhubungan dengan ajaran, sejarah, maupun praktik pelaksanaannya secara nyata dalam kehidupan sehari-hari sepanjang sejarahnya.” Dalam buku-buku dan jurnal-jurnal keislaman biasanya dipergunakan term studi islam untuk mengungkap beberapa maksud. Pertama, Studi islam yang dikonotasikan dengan aktivitas-aktivitas dan program-program pengkajian dan penelitian terhadap agama sebagai obyeknya, seperti pengkajian tentang konsep zakat profesi. Kedua, studi islam dikonotasikan dengan materi, subyek, bidang, dan kurikulum suatu kajian atas islam seperti ilmu-ilmu agama islam. Ketiga, studi islam yang dikonotasikan dengan institusi-instituisi pengkajian islam baik formal seperti perguruan tinggi, maupun yang non formal seperti forum-forum kajian dan halaqoh-halaqoh.
Tidak semua aspek agama khususnya islam dapat menjadi obyek studi. Dalam konteks Studi Islam, ada beberapa aspek tertentu    dari islam yang dapat menjadi obyek studi, yaitu:
1. Islam sebagai doktrin dari tuhan yang kebenarannya bagi pemeluknya sudah final, dalam arti absolut, dan diterima secara apa adanya.
2. Sebagai gejala budaya yang berarti seluruh apa yang menjadi kreasi manusia dalam kaitannya dengan agama, termasuk pemahaman orang terhadap doktrin agamanya.
3. Sebagai interaksi sosial yaitu realitas umat islam.
Tujuan Dirasah Islamiyah
Dirasah Islamiyah sebagai usaha untuk mempelajari secara mendalam tentang islam dan segala seluk beluk yang berhubungan dengan agama islam sudah pasti mempunyai tujuan yang jelas. Adapun tujuan Studi Islam dapat diantaranya sebagai berikut :
1. Untuk mempelajari secara mendalam tentang apa sebenarnya (hakikat) agam islam itu, dan bagaimana posisi serta hubungannya dengan agama-agama lain dalam kehidupan budaya manusia.Sehubungan dengan ini, Studi Islam dilaksanakan berdasarkan asumsi bahwa sebenarnya agama islam diturunkan oleh Allah adalah untuk membimbing dan mengarahkan serta menyempurnakan pertumbuhan dan perkembangan agama-agama dan budaya umat dimuka bumi.
2. Untuk mempelajari secara mendalam pokok-pokok isi ajaran agama islam yang asli, dan bagaimana penjabaran dan operasionalisasinya dalam pertumbuhan dan perkembangan budaya peradaban islam sepanjang sejarahnya. Studi ini berasumsi bahwa agama islam adalah fitrah sehingga pokok-pokok isi ajaran agama islam tentunya sesuai dan cocok dengan fitrah manusia. Fitrah adalah potensi dasar, pembawaan yang ada, dan tercipta dalam proses pencipataan manusia.Untuk mempelajari secara mendalam sumber dasar ajaran agama islam  yang tetap abadi dan dinamis, dan bagaimana aktualisasinya sepanjang sejarahnya. Studi ini berdasarkan asumsi bahwa agama islam sebagai agama samawi terakhir membawa ajaran yang bersifat final dan mampu memecahkan masalah kehidupan manusia, menjawab tantangan dan tuntutannya sepanjang zaman.Dalam hal ini sumber dasar ajaran agama islam akan tetap actual dan fungsional terhadap permasalahan hidup dan tantangan serta tuntutan perkembangan zaman tersebut.
3. Untuk mempelajari secara mendalam prinsip-prinsip dan nilai-nilai dasar ajaran agama islam, dan bagaimana realisasinya dalam membimbing dan mengarahkan serta mengontrol perkembangan budaya dan peradaban manusia pada zaman modern ini. Asumsi dari studi ini adalah, islam yang meyakini mempunyai misi sebagai rahmah li al-‘alamin tentunya mempunyai prinsip dasar yang bersifat universal, dan mempunyai daya dan kemampuan untuk membimbing, mengarahkan dan mengendalikan factor-faktor potensial dari pertumbuhan dan perkembangan system budaya dan peradaban modern.
Pemahaman yang mendalam terhadap ilmu-ilmu dalam agama islam secara kaffah dan universal sehingga dapat menumbuhkan keyakinan yang kuat, mental yang stabil, jiwa yang kokoh, serta hati yang suci supaya tidak terjebak pada pemikiran-pemikiran yang radikal  serta gaya hidup bebas dalam mengatasi berbagai masalah dan tantangan di era globalisasi.
from Pengertian Dari Dirasah Islamiyah
0 notes
Text
Pengertian Dari Dirasah Islamiyah
DARUNNAJAH.COM-SERANG BANTEN,Dalam perlombaan olimpiade TMI ke 2 ada pelajaran atau mata lomba dirasah islamiyah,mungkin beberapa dari kita belum mengetahi apa itu dan pengertian dari dirasah islamiyah,berikut ini pengertian dirasah islamiyah:
1. Menurut Bahasa Menurut bahasa berasal dari kata “darasa” yang artinya pelajaran, belajar, mengkaji, dan kata “islam” yaitu agama islam. Kalimat ini mengandung arti memahami, mempelajari, atau meniliti islam sebagai obyek kajian. Dirasah islamiyah di indonesia diartikan sebagai studi islam/kajian islam atau dalam kajian barat disebut islamic studies.
2. Menurut Istilah Dirasah Islamiyah menurut istilah adalah sebuah kajian yang tujuannya untuk mengetahui, memahami serta menganalisis secara mendalam terhadap seluruh hal-hal yang berkaitan dengan agama islam, pokok-pokok ajarannya, serta realisasi pelaksanaannya dalam kehidupan. Makna ini sangat umum karena segala sesuatu yang berkaitan dengan islam dikatakan studi islam. Oleh karena itu perlu ada spesifikasi pengertian terminologis tentang  studi islam dalam kajian ini yaitu kajian secara sistematis dan terpadu untuk mengetahui memahami dan menganalisis secara mendalam hal-hal yang berkaitan dengan agama islam baik yang menyangkut sumber-sumber ajaran islam ,pokok-pokok ajaran islam,sejarah islam, maupun realitas pelaksanaannya dalam kehidupan. Secara sederhana dapat dikatakan sebagai usaha untuk mempelajari hal-hal yang berhubungan dengan agama islam. Dengan perkataan ini “usaha sadar dan sistematis untuk mengetahui dan memahami serta membahas secara mendalam tentang seluk beluk atau hal-hal yang berhubungan dengan agama islam baik berhubungan dengan ajaran, sejarah, maupun praktik pelaksanaannya secara nyata dalam kehidupan sehari-hari sepanjang sejarahnya.” Dalam buku-buku dan jurnal-jurnal keislaman biasanya dipergunakan term studi islam untuk mengungkap beberapa maksud. Pertama, Studi islam yang dikonotasikan dengan aktivitas-aktivitas dan program-program pengkajian dan penelitian terhadap agama sebagai obyeknya, seperti pengkajian tentang konsep zakat profesi. Kedua, studi islam dikonotasikan dengan materi, subyek, bidang, dan kurikulum suatu kajian atas islam seperti ilmu-ilmu agama islam. Ketiga, studi islam yang dikonotasikan dengan institusi-instituisi pengkajian islam baik formal seperti perguruan tinggi, maupun yang non formal seperti forum-forum kajian dan halaqoh-halaqoh.
Tidak semua aspek agama khususnya islam dapat menjadi obyek studi. Dalam konteks Studi Islam, ada beberapa aspek tertentu    dari islam yang dapat menjadi obyek studi, yaitu:
1. Islam sebagai doktrin dari tuhan yang kebenarannya bagi pemeluknya sudah final, dalam arti absolut, dan diterima secara apa adanya.
2. Sebagai gejala budaya yang berarti seluruh apa yang menjadi kreasi manusia dalam kaitannya dengan agama, termasuk pemahaman orang terhadap doktrin agamanya.
3. Sebagai interaksi sosial yaitu realitas umat islam.
Tujuan Dirasah Islamiyah
Dirasah Islamiyah sebagai usaha untuk mempelajari secara mendalam tentang islam dan segala seluk beluk yang berhubungan dengan agama islam sudah pasti mempunyai tujuan yang jelas. Adapun tujuan Studi Islam dapat diantaranya sebagai berikut :
1. Untuk mempelajari secara mendalam tentang apa sebenarnya (hakikat) agam islam itu, dan bagaimana posisi serta hubungannya dengan agama-agama lain dalam kehidupan budaya manusia.Sehubungan dengan ini, Studi Islam dilaksanakan berdasarkan asumsi bahwa sebenarnya agama islam diturunkan oleh Allah adalah untuk membimbing dan mengarahkan serta menyempurnakan pertumbuhan dan perkembangan agama-agama dan budaya umat dimuka bumi.
2. Untuk mempelajari secara mendalam pokok-pokok isi ajaran agama islam yang asli, dan bagaimana penjabaran dan operasionalisasinya dalam pertumbuhan dan perkembangan budaya peradaban islam sepanjang sejarahnya. Studi ini berasumsi bahwa agama islam adalah fitrah sehingga pokok-pokok isi ajaran agama islam tentunya sesuai dan cocok dengan fitrah manusia. Fitrah adalah potensi dasar, pembawaan yang ada, dan tercipta dalam proses pencipataan manusia.Untuk mempelajari secara mendalam sumber dasar ajaran agama islam  yang tetap abadi dan dinamis, dan bagaimana aktualisasinya sepanjang sejarahnya. Studi ini berdasarkan asumsi bahwa agama islam sebagai agama samawi terakhir membawa ajaran yang bersifat final dan mampu memecahkan masalah kehidupan manusia, menjawab tantangan dan tuntutannya sepanjang zaman.Dalam hal ini sumber dasar ajaran agama islam akan tetap actual dan fungsional terhadap permasalahan hidup dan tantangan serta tuntutan perkembangan zaman tersebut.
3. Untuk mempelajari secara mendalam prinsip-prinsip dan nilai-nilai dasar ajaran agama islam, dan bagaimana realisasinya dalam membimbing dan mengarahkan serta mengontrol perkembangan budaya dan peradaban manusia pada zaman modern ini. Asumsi dari studi ini adalah, islam yang meyakini mempunyai misi sebagai rahmah li al-‘alamin tentunya mempunyai prinsip dasar yang bersifat universal, dan mempunyai daya dan kemampuan untuk membimbing, mengarahkan dan mengendalikan factor-faktor potensial dari pertumbuhan dan perkembangan system budaya dan peradaban modern.
Pemahaman yang mendalam terhadap ilmu-ilmu dalam agama islam secara kaffah dan universal sehingga dapat menumbuhkan keyakinan yang kuat, mental yang stabil, jiwa yang kokoh, serta hati yang suci supaya tidak terjebak pada pemikiran-pemikiran yang radikal  serta gaya hidup bebas dalam mengatasi berbagai masalah dan tantangan di era globalisasi.
from Pengertian Dari Dirasah Islamiyah
0 notes
bungacantik · 7 years
Text
Apa Pengertian dan Bagaimana Cara Membayar Zakat Profesi?
Apa Pengertian dan Bagaimana Cara Membayar Zakat Profesi?
Zakat profesi merupakan salah satu bagian dari zakat maal, yaitu zakat yang juga sering disebut dengan zakat pendapatan ini merupakan zakat dari harta benda yang dimiliki apabila pendapatan atau penghasilannya telah mencapai nisab. Berdasarkan QS Al-Baqarah ayat 267 menjadi dasar bahwa usaha apa saja yang dilakukan oleh seorang Muslim maka ia wajib menginfakkan atau menzakati sebagian di…
View On WordPress
0 notes
keluargatabi · 7 years
Text
Ibu bekerja Vs Ibu Rumah Tangga
Pada kajian tema Ketahanan Keluarga (pemateri Ust. Bendri Jaysurrahman) ini, judulnya sangat menarik yaitu Ibu Bekerja Vs Ibu Rumah Tangga. Kata versus pada kajian kali ini adalah bukan untuk membandingkan mana yang lebih baik, serta siapa yang benar dan siapa yang salah atau bahkan menghakimi diantara keduanya. Kajian kali ini lebih kepada memberikan solusi, tentu ini yang lebih dibutuhkan daripada hanya sekedar membanding-bandingkan atau menghakimi saja. Yang paling sering dihakimi adalah mereka yang bekerja di luar rumah padahal kita tidak bisa menghakimi sembarangan ibu yang bekerja, karena terdapat beberapa situasi yang tidak bisa dipungkiri membuat seorang ibu harus bekerja. Diantara contoh situasi tersebut adalah : 1. Seorang janda, yang harus menafkahi anak-anaknya. Karena di negara kita tidak ada santunan untuk janda. 2. Ada beberapa profesi yang sesuai dengan fitrah wanita dan lebih maslahat jika diisi oleh para wanita, contohnya :Guru, perawat dan dokter kandungan. *HUKUM WANITA BEKERJA* 🍀 Syaikh bin Baz berkata : " Tidak seorang pun ulama yang melarang kaum wanita untuk bekerja mencari uang. Perbedaan pendapat hanya terjadi pada lapangan pekerjaan apa saja yang boleh dirambah kaum wanita. (Fatwa no. 4167) 🍀 Syeikh Yusuf Qordhowi membolehkan dengan syarat : 1. Hendaknya pekerjaannya itu sendiri disyariatkan. Artinya, pekerjaan itu tidak haram atau bisa mendatangkan sesuatu yang haram. Contohnya : jelas tidak ada riba, tidak ada maksiat, tidak ikhtilat (bercampur baur laki-laki dan perempuan), tidak "melayani" laki-laki, dan lain-lain. 2. Memenuhi adab wanita muslimah ketika keluar dari rumah, dalam berpakaian, berjalan, berbicara, dan melakukan gerak-gerik. Contoh : pakaian syari, cara bicara (tidak menggoda), tidak bersama laki-laki berdua dalam ruangan, tidak safar dengan bukan mahram, dan lain-lain. 3. Janganlah pekerjaan atau tugasnya itu mengabaikan kewajiban-kewajiban lain yang tidak boleh diabaikan, seperti kewajiban kepada suaminya atau anak-anaknya yang merupakan kewajiban pertama dan tugas utamanya. (fatwa-fatwa kontemporer) pokok sebagai isteri dan ibu. *_Catatan : Ibu adalah profesi utama, bukan sambilan._* *KEUTAMAAN WANITA DI RUMAH* وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَىٰ ۖ وَأَقِمْنَ الصَّلَاةَ وَآتِينَ الزَّكَاةَ وَأَطِعْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ ۚ إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا "Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan (bertingkah laku) seperti orang-orang jahiliah dahulu, dan laksanakanlah salat, tunaikanlah zakat, dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, wahai Ahlulbait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya." (Qs. Al-Ahzab :33) "Seorang wanita datang menemui Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam kemudian berkata: Wahai Rasulullah, laki-laki memiliki keutamaan dan mereka juga berjihad di jalan Allah. Apakah bagi kami kaum wanita bisa mendapatkan amalan orang yang jihad di jalan Allah? Rasulullah menjawab: Barangsiapa yang tetap tinggal di rumah maka pahalanya sama dengan berjuang di jalan Allah." (Diriwayatkan oleh Ibnu Musayyab) Dalam hukum islam wanita bekerja hukumnya mubah (boleh), tetapi utamanya adalah di rumah. Seperti dalam surat Al Ahzab ayat 33, bahwa perintah Allah adalah وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُن (dan menetaplah kamu di rumahmu). Maka idealnya wanita di rumah dan tempat terbaiknya adalah di rumah. *KETIDAKUTAMAAN TIDAK SAMA DENGAN KEHINAAN* Lalu untuk wanita yang bekerja, apakah buruk di hadapan Allah?? Wanita, utamanya memang di rumah. Tidak di rumah, berarti tidak utama. Akan tetapi, tidak utama bukan berarti hina. Yang utama, ibu di rumah. Ibu yang bekerja, hina? Tidak. Sebagiamana sabda Rasulullah: "Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allah daripada mukmin yang lemah dan pada keduanya ada kebaikan. (HR. Muslim) Jadi, Orang yang kuat lebih utama daripada yang lemah. Tetapi dua-duanya tetap baik hanya beda derajatnya. ☘ Keutamaan dalam Islam ada syaratnya. Jika syaratnya gugur atau tidak dipenuhi, gugurlah keutamaannya. Jika ibu sudah di rumah? Maka penuhi syaratnya agar mendapat keutamaan. Jika seorang Ibu di rumah, tetapi tidak dipenuhi syaratnya, ia tidak akan mendapat keutamaan. Kita sering menemui Ibu yang di rumah tetapi malah sibuk dengan gadgetnya, bisnis onlinenya, sehingga sama saja tidak mengurus anaknya. Anak ditelantarkan, secara fisik ia di rumah namun tugas utamanya terabaikan. *SYARAT BAGI WANITA AGAR MEMPEROLEH KEUTAMAANNYA* "Nikahilah olehmu wanita yang wadud dan walud. (HR. Abu Daud dan An Nasa'i) ☘ Walud maknanya subur, bisa hamil/memiliki anak. Wanita dapat keutamaan utamanya ketika memiliki anak, ketika bisa memberikan anak pada suaminya. Namun jika tidak bisa melahirkan anak sendiri maka dapat meneladi kisah Asiyah istri Fir'aun dan istri Nabi Zakariyah Alaihissalam dengan merawat anak orang lain. Tetapi sebelum punya anak, ada sifat yang harus dimiliki wanita, yaitu Al-Wadud. ☘ Wadud = Mawaddah Berasal dari kata Al-Wud. Wadud = untuk perannya sebagai ibu Mawaddah = untuk perannya sebagai isteri. Sebagaimana kita tahu pengertian mawaddah adalah kecenderungan suami dan isteri untuk terus berdekatan. Maka, Wadud adalah kasih sayang yang membuat anak mendekat. *_Catatan : Silahkan bekerja di luar atau di rumah dengan syarat tetap ada sifat Al Wadud. Buat anak tetap terikat hatinya pada Ibu._* Jangan bangga ketika anakmu cepat mandiri, mampu melakukan sesuatu sebelum waktunya. Karena setiap amal ada waktunya, setiap waktu ada amalnya. Bisa jadi hal itu karena ibu gagal mengikat hati anaknya. Pada usia 0 -- 2 tahun, idealnya anak ingin selalu dekat dengan ibunya. Oleh karena itu, jangan sampai orang lain lebih sering dilihat oleh anak daripada ibunya. Mengapa pendengaran, penglihatan, dan hatu seringkali dirangkai secara berurutan di dalam AlQur'an. Ini bermakna berawal dari penglihatan kemudian pendengaran maka akan terikat hati. Bagaimana bisa terikat hati bila Ibu jarang dilihat oleh anak. ☘ Indikator Ibu yang Al-Wadud: √ Anak merasa bahagia ibunya di rumah, tidak suka keluyuran saat ibunya di rumah. √ Anak mampu bercerita pengalamannya apa saja (anak dan ibu tidak ada rahasia). √ Anak patuh pada orangtuanya. Salah satu dampak sifat Al Wadud bagi Ibu adalah ia akan menjadi ibu yang peka dan belas kasih. Ibu yang tidak sabaran/gampang marah adalah salah satu tanda hilangnya Al wadud pada dirinya. *MISI PERTAMA IBU* Misi pertama seorang ibu adalah MENGIKAT HATI ANAK. "Sesungguhnya hati adalah raja, sedangkan anggota badan ibarat prajuritnya." (Majmu' Al-Fatwa, 11/208) Hati yang terikat mampu membuat akal anak untuk tunduk kepada orangtuanya. *KESIMPULAN* Pahami bahwa sebelum mengejar keutamaan, kejarlah dulu syaratnya, yaitu Al-Wadud. Asah terus Al-Wadud agar menjadi ibu idaman. Jauhi hal-hal atau pekerjaan yang mematikan Al-Wadud. Allahu a'lam.. Ambi Ummu Salman **CATATAN KAP-UI 23 JULI 2017, PEMATERI USTADZ BENDRI JAYSURRAHMAN.
1 note · View note
erlindasyam-blog · 7 years
Text
31 mei 2016 TEACHER UNDERCOVER Akhir semester begini, saya pusing. Setumpuk tugas dan lembar jawaban mahasiswa menunggu untuk dikoreksi. Waktu mengunggah nilai akhir semester juga sudah hampir last minutes. Belum lagi beberapa dokumen untuk persiapan sekolah doktor juga mulai mendekati deadline. Saya tipe orang yang mudah kena panic attack dan memiliki daya tahan rendah terhadap pressure. Kalo sudah begini, saya rentan sakit kepala dan asam lambung naik. Akibatnya, selain saya mudah uring2an., kecantikan yang tak seberapa itu juga nyaris hilang semuanya, dan the beauty berubah menjadi the beast. Ini bukan situasi saya saja. Guru dan dosen dimana saja akan mengalaminya. Sejak saya memutuskan menerima takdir menjadi pengajar, saya telah bertekad menerima semua ups and downs of living as a teacher. Toh semua pekerjaan juga punya dua sisi. Tidak ada profesi yang melulu berisi kesenangan, minus kesusahan, atau sebaliknya Di satu sisi, dengan menjadi dosen, berteman dengan mahasiswa yang muda2, saya bisa stay young naturally tanpa perlu beli Natur-E. Tapi disisi lain, pada masa2 peak season seperti akhir semester begini, kerutan di wajah bertambah drastis meski sudah menggunakan krim anti aging yang ngakunya inspiring beauty, fawles white, best anti aging wrinkle cream dan macam2 lagi. Faktanya, pekerjaan ini memiliki banyak tantangan. Pagi tadi saya membaca status facebook Prof.Lukito Edi nugroho dari UGM, salah seorang reviewer dan interviewer LPDP. Katanya “Wawancara LPDP kali ini agak bikin ilfil karena banyak yang meng-abuse profesi dosen. Ditanya kelak pengin jadi apa?Mereka jawab ingin jadi dosen. Juga ingin jadi pengusaha, buka bengkel, punya binbel, dll. Andaikan sampeyan tau, mas dan mbak...” Saya setuju dengan pak Lukito. Siapapun yang ingin menempuh jalan ini (halaaah..) sebaiknya mempelajari dulu job descriptionnya. Apa2 saja peluang dan tantangannya. Bagaimana prospek finansialnya. Seberapa besar potensi kena stroke, hipertensi, serangan jantung, tewas ditangan mahasiswa, atau “ditembak” mahasiswa. “Ditembak?? Sumpah, saya nggak bohong. Kita hidup di zaman demokrasi. Semua orang, berapapun usianya, bebas berekspresi. Pasal 28 UUD 1945 sudah menjamin kemerdekaan berserikat, berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan. Oleh sebab itu, menjadi guru atau dosen dengan status single memiliki tantangan lebih berat daripada yang berstatus double apalagi triple..haha. Saya yang sama sekali nggak cantik begini aja, beberapa kali jadi sasaran tembak anak sekolah dan mahasiswa unyu2 yang gelap mata. Percuma berusaha menganalisis dimana letak pesona saya,buang2 waktu, gak akan ketemu karena memang pesona itu tidak pernah ada. Akan tetapi ada saja mahasiswa dan mantan mahasiswa yang berani menawar “Miss, bolehkah saya ke rumah? Saya ingin melamar miss”. Tidak sekali 2 kali saya mendapat sms gelap yang menyatakan suka, cinta, ngefans dan sejenisnya. Kadang saya curhat pada teman2 dekat “nyari fans segudang gampang aja buat gue, tapi nyari calon papanya anak2 seorang aja susahnya minta ampun” Itu baru ujian mental mental, belum lagi tantangan finansial. Sebagai dosen, apalagi yang mengajar di kampus swasta di daerah seperti saya, menjadi kaya sama besar kemungkinannya dengan peluang timnas sepak bola Indonesia memenangkan piala dunia di Rusia tahun 2018 nanti. Ini agak miris karena dosen setidaknya berpendidikan master. Bertahun-tahun mengajar, sampai saat ini saya tetap tergolong dhuafa. Di keluarga saya, diantara kami 7 bersaudara, saya adalah yang paling miskin meskipun saya juga yang paling berpendidikan. Adik saya pernah menemukan slip gaji saya, lalu berkomentar kejam “ndeh kak...godang pulo gaji pegawai honorer di kantua adek lai pado iko”(lebih besar gaji pegawai honorer di kantor saya dari pada ini) haha..Tapi apa mau di kata, dia benar adanya. Adik saya no 6 yang lulusan fakultas teknik langsung diterima bekerja tak lama setelah wisuda. Dengan status fresh graduate zero year experience, dia mendapat starting salary 5 jutaan. Ini masih ditambah dengan lembur yang juga dibayar sangat manusiawi. At least setiap bulan take home salarynya tak akan kurang dari 7 atau 8 juta, kadang diatas 10 juta. Sekali lagi, ini fresh graduate. Lalu gaji saya berapa? Noooo...jangan tanya, kalau saya beri tau, khawatirnya bulan Ramadhan ini jadi banyak yang menyalurkan zakat fitrahnya untuk saya . Maka jangan heran kalo sampai saat ini saya tetap naik angkot atau ojek kemana2. Saya sih sabar aja ya. Tapi kadang2 miris juga saat di parkiran kampus, saya sedang jalan kaki, clingak-clinguk nyari angkot atau bus kampus, nyaris meleleh karena udara panas kota padang, mendadak ada mobil mulus lewat, lalu kaca jendela depannya diturunkan..”Hi..miss, mau pulang?mau bareng saya?..dan itu adalah mahasiswa yang baru saja saya ajar . Orang bisa saja berargumen, nanti kan bisa sertifikasi, kalau jadi guru besar tunjangannya juga besar, de elel. Iya benar, tapi it takes time sebelum kita bisa mengajukan sertifikasi, apalagi menunggu jadi profesor. Makan waktu bertahun2. Tapi Allah maha adil. Rezeki akan datang dari pintu yang tak kita sangka2. Jalani saja tugas dan kewajiban kita dengan baik, ikhlas, Insyaallah allah akan cukupkan semua kebutuhan kita. Meskipun menjadi yang paling miskin di keluarga saya, saya juga yang paling banyak punya stempel di paspor, well...sebenarnya malah saya satu2nya yang punya paspor. Berita baiknya lagi, kesemua stempel itu saya peroleh tanpa mengeluarkan dana pribadi. Semuanya berkah dari menjadi dosen. Selain itu, alhamdulillah saya juga masih bisa membantu kebutuhan ibu saya kapanpun dia minta. Yah...walaupun ibu pengertian dengan hanya melibatkan saya untuk kebutuhan dibawah satu juta rupiah. Untuk kebutuhan besar, abang no 3 atau adik no 6 yang akan mengatasinya. Menjadi pengajar juga kadang membuat kita berada pada situasi dilematis. Hari ini saya ditelepon seorang teman yang juga dosen. Ceritanya teman saya ini membimbing skripsi mahasiswa yang agak bermasalah. Sudah segala daya dan upaya dia lakukan untuk membantu, tapi nyatanya si mahasiswa tidak mungkin bisa dibuat lebih baik lagi. Teman saya bingung. Logikanya mengatakan kembalikan mahasiswa ini ke jurusan, biarkan kajur yang memutuskan. Tapi nuraninya mengatakan, dia harus melakukan sesuatu untuk membantu menyelamatkan satu jiwa yang kritis ini. Ini situasi sulit. Saya waktu awal2 menjadi dosen sangat idealis. Lebih dari setengah mahasiswa dikelas saya hanya mendapat nilai C atau D. Tapi lalu telepon saya krang kring akibat banyak mahasiswa yang complain. Saya sebenarnya bisa saja menunujukkan bukti2 fisik bahwa memang hanya itulah nilai yang mereka dapatkan. Tapi lalu kakak saya no 2 yang juga guru SMA menasehati, berbelas kasihlah, hidup jangan hanya pake logika, pake jugalah hati nurani. Kalau tidak fatal2 betul, jangan hambur2kan nilai D. Finally...menjadi pengajar tidak mudah, tapi ini satu2nya pekerjaan yang pahalanya akan terus mengalir walaupun setelah kita mati. Mengajarkan ilmu yang bermanfaat sama mulianya dengan doa anak yang sholeh dan shadaqah jariah. Gajinya memang tidak sebanding dengan titik peluh yang disebabkannya, namun percayalah, Allah akan penuhi semua kebutuhan kita. Tapi kalau nanti ada aksi demonstrasi menuntut perbaikan nasib dosen, tolong kabari saya, saya pasti ikut..haha.
0 notes
mzuhdymcorp · 6 years
Text
Pengertian Dari Dirasah Islamiyah
DARUNNAJAH.COM-SERANG BANTEN,Dalam perlombaan olimpiade TMI ke 2 ada pelajaran atau mata lomba dirasah islamiyah,mungkin beberapa dari kita belum mengetahi apa itu dan pengertian dari dirasah islamiyah,berikut ini pengertian dirasah islamiyah:
1. Menurut Bahasa Menurut bahasa berasal dari kata “darasa” yang artinya pelajaran, belajar, mengkaji, dan kata “islam” yaitu agama islam. Kalimat ini mengandung arti memahami, mempelajari, atau meniliti islam sebagai obyek kajian. Dirasah islamiyah di indonesia diartikan sebagai studi islam/kajian islam atau dalam kajian barat disebut islamic studies.
2. Menurut Istilah Dirasah Islamiyah menurut istilah adalah sebuah kajian yang tujuannya untuk mengetahui, memahami serta menganalisis secara mendalam terhadap seluruh hal-hal yang berkaitan dengan agama islam, pokok-pokok ajarannya, serta realisasi pelaksanaannya dalam kehidupan. Makna ini sangat umum karena segala sesuatu yang berkaitan dengan islam dikatakan studi islam. Oleh karena itu perlu ada spesifikasi pengertian terminologis tentang  studi islam dalam kajian ini yaitu kajian secara sistematis dan terpadu untuk mengetahui memahami dan menganalisis secara mendalam hal-hal yang berkaitan dengan agama islam baik yang menyangkut sumber-sumber ajaran islam ,pokok-pokok ajaran islam,sejarah islam, maupun realitas pelaksanaannya dalam kehidupan. Secara sederhana dapat dikatakan sebagai usaha untuk mempelajari hal-hal yang berhubungan dengan agama islam. Dengan perkataan ini “usaha sadar dan sistematis untuk mengetahui dan memahami serta membahas secara mendalam tentang seluk beluk atau hal-hal yang berhubungan dengan agama islam baik berhubungan dengan ajaran, sejarah, maupun praktik pelaksanaannya secara nyata dalam kehidupan sehari-hari sepanjang sejarahnya.” Dalam buku-buku dan jurnal-jurnal keislaman biasanya dipergunakan term studi islam untuk mengungkap beberapa maksud. Pertama, Studi islam yang dikonotasikan dengan aktivitas-aktivitas dan program-program pengkajian dan penelitian terhadap agama sebagai obyeknya, seperti pengkajian tentang konsep zakat profesi. Kedua, studi islam dikonotasikan dengan materi, subyek, bidang, dan kurikulum suatu kajian atas islam seperti ilmu-ilmu agama islam. Ketiga, studi islam yang dikonotasikan dengan institusi-instituisi pengkajian islam baik formal seperti perguruan tinggi, maupun yang non formal seperti forum-forum kajian dan halaqoh-halaqoh.
Tidak semua aspek agama khususnya islam dapat menjadi obyek studi. Dalam konteks Studi Islam, ada beberapa aspek tertentu    dari islam yang dapat menjadi obyek studi, yaitu:
1. Islam sebagai doktrin dari tuhan yang kebenarannya bagi pemeluknya sudah final, dalam arti absolut, dan diterima secara apa adanya.
2. Sebagai gejala budaya yang berarti seluruh apa yang menjadi kreasi manusia dalam kaitannya dengan agama, termasuk pemahaman orang terhadap doktrin agamanya.
3. Sebagai interaksi sosial yaitu realitas umat islam.
Tujuan Dirasah Islamiyah
Dirasah Islamiyah sebagai usaha untuk mempelajari secara mendalam tentang islam dan segala seluk beluk yang berhubungan dengan agama islam sudah pasti mempunyai tujuan yang jelas. Adapun tujuan Studi Islam dapat diantaranya sebagai berikut :
1. Untuk mempelajari secara mendalam tentang apa sebenarnya (hakikat) agam islam itu, dan bagaimana posisi serta hubungannya dengan agama-agama lain dalam kehidupan budaya manusia.Sehubungan dengan ini, Studi Islam dilaksanakan berdasarkan asumsi bahwa sebenarnya agama islam diturunkan oleh Allah adalah untuk membimbing dan mengarahkan serta menyempurnakan pertumbuhan dan perkembangan agama-agama dan budaya umat dimuka bumi.
2. Untuk mempelajari secara mendalam pokok-pokok isi ajaran agama islam yang asli, dan bagaimana penjabaran dan operasionalisasinya dalam pertumbuhan dan perkembangan budaya peradaban islam sepanjang sejarahnya. Studi ini berasumsi bahwa agama islam adalah fitrah sehingga pokok-pokok isi ajaran agama islam tentunya sesuai dan cocok dengan fitrah manusia. Fitrah adalah potensi dasar, pembawaan yang ada, dan tercipta dalam proses pencipataan manusia.Untuk mempelajari secara mendalam sumber dasar ajaran agama islam  yang tetap abadi dan dinamis, dan bagaimana aktualisasinya sepanjang sejarahnya. Studi ini berdasarkan asumsi bahwa agama islam sebagai agama samawi terakhir membawa ajaran yang bersifat final dan mampu memecahkan masalah kehidupan manusia, menjawab tantangan dan tuntutannya sepanjang zaman.Dalam hal ini sumber dasar ajaran agama islam akan tetap actual dan fungsional terhadap permasalahan hidup dan tantangan serta tuntutan perkembangan zaman tersebut.
3. Untuk mempelajari secara mendalam prinsip-prinsip dan nilai-nilai dasar ajaran agama islam, dan bagaimana realisasinya dalam membimbing dan mengarahkan serta mengontrol perkembangan budaya dan peradaban manusia pada zaman modern ini. Asumsi dari studi ini adalah, islam yang meyakini mempunyai misi sebagai rahmah li al-‘alamin tentunya mempunyai prinsip dasar yang bersifat universal, dan mempunyai daya dan kemampuan untuk membimbing, mengarahkan dan mengendalikan factor-faktor potensial dari pertumbuhan dan perkembangan system budaya dan peradaban modern.
Pemahaman yang mendalam terhadap ilmu-ilmu dalam agama islam secara kaffah dan universal sehingga dapat menumbuhkan keyakinan yang kuat, mental yang stabil, jiwa yang kokoh, serta hati yang suci supaya tidak terjebak pada pemikiran-pemikiran yang radikal  serta gaya hidup bebas dalam mengatasi berbagai masalah dan tantangan di era globalisasi.
from Pengertian Dari Dirasah Islamiyah
0 notes