Tumgik
#Polsek Bilah Hulu
sumbarlivetv · 2 years
Text
UNIT RESKRIM POLSEK BILAH HULU MEGAMANKAN PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN YANG TERJADI DI DUSUN JANJI LOBI DESA LINGGA TIGA
UNIT RESKRIM POLSEK BILAH HULU MEGAMANKAN PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN YANG TERJADI DI DUSUN JANJI LOBI DESA LINGGA TIGA
Labuhanbatu, Sumbarlivetv.com –  Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu – Polres Labuhanbatu megamankan pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi di Dusun Janji lobi Desa lingga tiga kec. Bilah Hulu Kab. Labuhanbatu pada hari Selasa Tanggal 21 Juni 2022 sekira pukul 19.00 Wib. Kanit Reskrim Polsek Bilah Hulu IPDA Ricardo Sirait. SH menjelaskan Kronologi kejadian Pada hari Selasa tanggal 21 Juni 2022…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
mahbubmishima23 · 7 years
Text
Ijin komandan melaporkan pada hari rabu tanggal 26 juli 2017 skp 14.30 di Ds. Baru Rt. 1 Kec. Daha Barat Kab. Hulu Sungai Selatan telah terjadi tindak pidana pembunuhan. Korban. Syafi'i Bin Abdullah, umur 20, pekerjaan Swasta, alamat Jl. Pengambang No. 16 Rt. 01 Rk. I Desa Baru Kec. Daha Barat Kab. Hss Saksi 1. Abdullah Bin Sukri, 44, Pedagang, Jl. Pengambang No. 20 Rt. 01 Rk. I Desa Baru Kec. Daha Barat 085349909641 2. Sarah Binti Hamsan, 60, Buruh Tani, Jl. Pengambang No. 15 Rt. 01 Rk. I Desa Baru Kec. Daha Barat 3. Hj. Rupiah Binti Hamsan, 37, IRT, Jl. Pengambang No. 15 Rt. 01 Rk. I Desa Baru Kec. Daha Barat 081289858412 4. Subeli Bin Jamhur, 50, Petani, Jl. Pengambang No. 17 Rt. 01 Rk. I Desa Baru Kec. Daha Barat 085246213124 Pelaku: Misran als Imis Bin Barkan, umr 25 tahun, pekerjaan swasta alamt Jl. Pengambang No. 16 Rt. 01 Rk. I Desa Baru Kec. Daha Barat Kab. Hss Usk: Pada hari rabu tanggal 26 juli 2017 skp 14.30 wita di Desa Baru Kec. Daha Barat Kab. Hss . Berawal dari korban dan pelaku yang bersama sama beristirahat dirumah pelaku, kemudian pada saat korban tertidur tiba tiba pelaku menebas korban dengan parang sebanyak 2x yang mengenai leher dan bagian pipi sebelah kiri yang mengalami korban langsung meninggal di tempat. Setelah itu pelaku melarikan diri ke rumah warga untuk bersembunyi dan pelaku di amankan oleh petugas Kepolisian Polsek Daha Selatan yang dipimpin oleh Kapolsek Daha Selatan kemudian pelaku beserta barang bukti di evakuasi ke Polres Hss. BB: 1 bilah parang 1 lembar baju korban 1 lembar celana pendek korban 1 buah bantal yang berlumuran darah Dum.
0 notes
seputarbisnis · 8 years
Text
Polsek Bilah Hilir Labuhanbatu Ringkus Perampok
Polsek Bilah Hilir Labuhanbatu Ringkus Perampok: Negeri Lama (SIB) -Dua dari 3 tersangka perampokan terhadap korban Edi Candra (36), warga Dusun Bombanbidang Desa Sennah Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu ditangkap polisi. Kedua tersangka diciduk dari kawasan Jalan Pelabuhan Ajamu Kecamatan Panai Hulu Labuhanbatu, Selasa (10/1) sekira pukul 13:00 WIB dan telah diamankan di Polsek Bilah Hilir. Korban Edi Candra (36) warga Dusun Bombanbidang Desa Sennah Kecamatan Pangkatan, dirampok para tersangka, Senin (9/1) sekira pukul 23:30 WIB, di Dusun Pasar VII Desa Sidomulyo Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu. Korban dianiaya menggunakan botol dan dilarikan ke rumah sakit. Setelah dianiaya, uang dan dompet berisi uang serta sepedamotor korban dilarikan ketiga tersangka pelaku. Korban malam itu pulang dari rumah keluarganya dan beristirahat di depan warung kelontong di Dusun Pasar VIII Desa Sidomulyo Kecamatan Bilah Hilir. Tiba-tiba 3 orang yang tidak dikenalnya mendatangi dan langsung melakukan penganiayaan menggunakan botol minuman yang pangkalnya telah dipecahkan sehingga menjadi tajam lalu dipukulkan ke leher korban. Korban tersungkur di tanah, tengkuknya luka robek dan pendarahan. Para pelaku membawa kabur harta benda korban. Khawatir aksi beringas perampok berikutnya, korban berusaha menyelamatkan diri ke tengah perkebunan kelapa sawit milik warga, tak jauh dari TKP. Di sana ia bersembunyi. Selang beberapa waktu, warga menemukan korban berlumuran darah di areal kebun sawit dimaksud. Warga itu kemudian membawa korban ke RS Persiapan Negeri Lama yang kemudian dirujuk ke RSUD Rantauprapat, serta melaporkan kejadian tersebut ke Polsek. Kanit Reskrim Iptu JJ Ginting ketika dikonfirmasi, Rabu (11/1), menyebut pihaknya telah menangkap 2 dari 3 tersangka perampokan terhadap korban, Selasa (10/1) sekira pukul 13.00 WIB. Kedua tersangka diciduk dari kawasan Jalan Pelabuhan Ajamu Kecamatan Panai Hulu. Kedua tersangka yang diringkus, SS (31) warga Dusun Seipiandang Desa Seijawijawi Kecamatan Panai Hulu dan  SM (30) warga Dusun Seikelapa Desa Seitarolat Kecamatan Bilah Hilir. "Sementara tersangka lainnya, BGT (25) warga Dusun Seipiandang Desa Seijawijawi Kecamatan Panai Hulu, masih dalam pengejaran," sebutnya. Polisi juga telah mengamankan barang bukti 1 unit sepedamotor Honda GL-Pro untuk pengusutan lebih lanjut. (D17/D13/h) http://dlvr.it/N5l38R
0 notes