Tumgik
#Warga Negara Asing
hargo-news · 6 months
Text
Terkait Penindakan 4 WNA di Pohuwato, Disnakertrans Apresiasi Kantor Imigrasi Gorontalo
Hargo.co.id, GORONTALO – Dinas Tenaga Kerja ESDM dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo mengapresiasi penindakan terhadap 4 Warga Negara Asing (WNA) yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Gorontalo. Hal tersebut ditegaskan Kepala Bidang Ketenagakerjaan, Sabarudin Daeng Mario. Pihaknya, kata dia, mendukung sepenuhnya tindakan tegas yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Gorontalo terhadap para WNA…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
bantennewscoid-blog · 7 months
Text
Bermodus Tukar Uang dan Hipnotis, Warga Lebak Raib 7 Juta Pelaku Diduga WNA
LEBAK – Warga Kabupaten Lebak dihebohkan dengan aksi dua Warga Negara Asing (WNA) yang berkeliaran di Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten. Mereka mendatangi warung-warung besar serta agen BRILink dengan modus berpura-pura menukar uang pecahan Rp 100 ribu terbaru. Febri Fitriyanti, salah seorang korban warga Kampung Pasir Bungur, Desa Girimukti, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
Text
Tumblr media
O813.1517.2878 AMANAH, Jasa Perpanjangan Kitas Istri Serang
Perusahaan Kami bergerak di bidang  Jasa Perpanjangan Kitas Istri Serang,
Perusahaan kami sudah berpengalaman dalam memberikan jasa pelayanan pengurusan dokumen orang asing (TKA / WNA) untuk berbagai perusahaan, lembaga, instansi maupun perorangan. Dengan pengalaman yang sudah kami miliki, tentunya kami dapat membantu anda untuk menangani berbagai persoalan dalam pengurusan dokumen izin tinggal warga negara asing pada perusahaan anda. Kami hadir untuk membantu dan menjadi solusi bagi perusahaan anda sehingga mempermudah dan membuat tenaga kerja asing di perusahaan anda bisa bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku. Kantor kami, PT Parama Satya Pertiwi Allure Mansion Blok M No. 1, Jatimurni, Bekasi CP: BP. Henry M (0813-1517-2878) .
SEGERA HUBUNGI KAMI SEKARANG JUGA… KAMI SIAP MEMBANTU ANDA
#JasaPerpanjanganKitasIstriSerang, 
0 notes
imroahqurotulaini · 12 days
Text
Perbedaan Hak Milik, Hak Guna Bangunan dan Hak Sewa Bangunan
HAK MILIK
Hak milik adalah hak turun-menurun, terkuat dan terpenuh yang dapat dipunyai orang atas tanah. Hak ini dapat beralih dan dialihkan kepada pihak lain. Hanya warga negara Indonesia dapat mempunyai hak milik. Oleh pemerintah, ditetapkan pula badan-badan hukum yang dapat mempunyai hak milik dan syarat-syaratnya. 
Orang asing yang memperoleh hak milik karena pewarisan tanpa wasiat atau percampuran harta karena perkawinan, demikian pula warga negara Indonesia yang mempunyai hak milik dan kehilangan kewarganegaraannya wajib melepaskan hak itu di dalam jangka waktu satu tahun sejak diperolehnya hak tersebut atau hilangnya kewarganegaraan itu.
Jika sesudah jangka waktu tersebut, hak milik itu tidak dilepaskan, maka hak tersebut hapus karena hukum dan tanahnya jatuh pada negara, dengan ketentuan bahwa hak-hak pihak lain yang membebaninya tetap berlangsung. Selama seseorang di samping kewarganegaraan Indonesianya mempunyai kewarganegaraan asing, maka ia juga tidak dapat mempunyai tanah dengan hak milik.
Hak milik hapus apabila:
A. tanahnya jatuh kepada negara karena:
1. Pencabutan hak;
2. penyerahan dengan sukarela oleh pemiliknya;
3. ditelantarkan, atau;
4. orang asing yang mendapatkannya berdasarkan waris atau percampuran harta akibat perkawinan, kehilangan kewarganegaraan, serta jual beli, penukaran, penghibahan, pemberian dengan wasiat, dan perbuatan-perbuatan lain yang dimaksudkan untuk memindahkan hak milik kepada orang asing, kepada seorang warga negara yang di samping kewarganegaraan Indonesianya mempunyai kewarganegaraan asing atau kepada suatu badan hukum yang tidak ditetapkan pemerintah;
B. tanahnya musnah.
HAK GUNA BANGUNAN
Hak Guna Bangunan adalah hak untuk mendirikan dan mempunyai bangunan-bangunan atas tanah yang bukan miliknya sendiri, dengan jangka waktu paling lama 30 tahun. Atas permintaan pemegang hak dan dengan mengingat keperluan serta keadaan bangunan-bangunannya, jangka waktu HGB dapat diperpanjang dengan waktu paling lama 20 tahun.
Yang dapat mempunyai HGB adalah warga negara Indonesia dan badan hukum yang didirikan menurut hukum Indonesia dan berkedudukan di Indonesia. HGB dapat beralih dan dialihkan kepada pihak lain.
HGB hapus karena:
1. jangka waktunya berakhir;
2. dihentikan sebelum jangka waktunya berakhir karena sesuatu syarat tidak dipenuhi;
3. dilepaskan oleh pemegang haknya sebelum jangka waktunya berakhir;
4. dicabut untuk kepentingan umum;
5.ditelantarkan;
6. Tanahnya musnah.
Orang atau badan hukum yang mempunyai HGB dan tidak lagi memenuhi syarat, dalam jangka waktu satu tahun wajib melepaskan atau mengalihkan hak itu kepada pihak lain yang memenuhi syarat.
Ketentuan ini berlaku juga terhadap pihak yang memperoleh hak guna-bangunan, jika ia tidak memenuhi syarat-syarat tersebut.Jika HGB yang bersangkutan tidak dilepaskan atau dialihkan dalam jangka waktu tersebut, maka hak itu hapus karena hukum, dengan ketentuan, bahwa hak-hak pihak lain akan diindahkan, menurut ketentuan-ketentuan yang ditetapkan dengan peraturan pemerintah.
HAK SEWA BANGUNAN
Seseorang atau suatu badan hukum mempunyai hak sewa atas tanah, apabila ia berhak mempergunakan tanah milik orang lain untuk keperluan bangunan, dengan membayar kepada pemiliknya sejumlah uang sebagai sewa. Pembayaran uang sewa dapat dilakukan:
1. satu kali atau pada tiap-tiap waktu tertentu;
2. sebelum atau sesudah tanahnya dipergunakan.
Perjanjian sewa tanah ini tidak boleh disertai syarat-syarat yang mengandung unsur-unsur pemerasan.
Yang dapat menjadi pemegang hak sewa adalah:
1. warga negara Indonesia;
2. orang asing yang berkedudukan di Indonesia;
3. badan hukum yang didirikan menurut hukum Indonesia dan berkedudukan di Indonesia;
4 badan hukum asing yang mempunyai perwakilan di Indonesia.
2 notes · View notes
astimuninggar · 1 month
Text
Merdeka Apanya?
Pak/Bu... Jangan heran kalau air di sumur kami makin lama makin keruh. Sebab pasir di sungai dekat rumah kami yang seharusnya menjadi penyaring air tanah sudah dikeruk habis-habisan. Dibawa puluhan truk per hari dan dijadikan lahan bisnis orang-orang yang tidak kami kenal.
Dasar sungai semakin dalam, semakin dekat dengan dasar sumur kami. Padahal limbah yang mencemari air sungai semakin banyak, sangat mungkin zat kimia dan mikroba mengkontaminasi air tanah jika minim penyaring tanah (pasir) di dasar sungai.
Mereka yang mengambil pasir di sungai kami, mengaku mendapat izin dari pemerintah. Kami tak paham pemerintah mana yang mengizinkan, sebab setahu kami dampak negatif jangka panjang itu warga setempat yang merasakan, bukan pemerintah. Memang undang-undang menyebutkan kekayaan alam di tanah Indonesia itu milik negara, dikuasai negara. Tapi dalam kelanjutan ayatnya, dan (kekayaan alam itu) dipergunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat, bukan untuk segelintir pengusaha, sementara rakyat kecil hanya menerima dampak buruknya saja. Kira-kira mendapatkan izin dari pemerintah maharnya berapa ya? Tentu lebih banyak daripada nominal yang mereka tawarkan kepada kami, rakyat kecil.
Sayangnya, masyarakat kami sebagianpun tak paham dan pasrah dengan adanya penambangan itu hanya karena iming-iming uang tutup telinga (karena suara bising dari mesin mesin sedot) sebesar 150 ribu per rumah. Itupun hanya berjalan 2 atau 3 bulan pertama, setelah itu tidak ada lagi. Padahal itu tidak cukup untuk membeli air bersih untuk minum keluarga sebulan. Apalagi untuk membeli kemakmuran anak cucu kami dikemudian hari, dengan kondisi alam yang sudah dinikmati pemilik usaha tambang saat ini.
Dan pada kenyataannya, kami hari ini hanya terbawa suasana perayaan kemerdekaan, tapi sesungguhnya kami tidak benar-benar merdeka. Kami tidak dijajah asing, tapi malah terjajah oleh kebijakan.
Tepi sungai di desa tercinta, 17 Agustus 2024.
5 notes · View notes
romifc4433 · 2 months
Text
Golden Visa, Investment and Contribution of Foreigners in Indonesia
The Golden Visa, which was recently launched by President Joko Widodo, marks a significant step in opening the door for foreign citizens (WNA) who want to contribute to Indonesia's economic development. This is a form of long-term residence permit, between 5 and 10 years, given to foreigners who are deemed capable of providing substantial economic benefits to the country. Jokowi's Mission: Attract Investment and Quality Talent In his launch at the Ritz Carlton Hotel, South Jakarta, Jokowi emphasized that the government's goal is to make it easy for investors and high-quality figures to invest and contribute to Indonesia. This is in line with efforts to attract more "good quality travelers" who can support the country's economic growth.
2 notes · View notes
dinisuciyanti · 2 years
Text
Mengejar PhD #36
Setelah aku mengirimkan detail variables di database, besoknya beliau balas email. Katanya, setelah beliau ngobrol lagi dengan koleganya (yang aku email pertama), yang possible untuk aku adalah meng-explore project yang udah jadi (dikerjain anak PhD sebelumnya, yang mana orang Indonesia juga). 
Aku dalem hati, “yaelah pak, aku dah baca itu paper, makanya di proposal pertama ada methods dari anak PhD tsb”. Btw, gatau ini kebetulan apa gak si, pas aku email koleganya itu, aku cuma liat nama project, gak ngecek publikasi sama sekali. Pas udah komunikasi sama calon spv ku, baru ngeh, lah kok ada mahasiswa Indonesia di topik tersebut, udah lulus pula. 
Yang aku senang dari korespondensi email back-and-forth sama beliau tuh, beliau suka mastiin/nanya pendapat ku, gak ujug-ujug nyuruh. Misalnya, 
Would that work for you? Let me know, because if you are happy with that XYZ
Terus yang membuat terhura sih, beliau bilang kalo topik ini diangkat biar aku bisa highly competitive buat dapetin beasiswa. Pusing banget punya calon spv kek gini. Baik banget. Terus, beliau bukan orang sini yah, warga negara asing, tapi beliau tuh sangat mikirin ini research mesti punya impact. 
It will be a wonderful opportunity for your work to make an impact
Ini tuh kayak, aku pas daftar beasiswa populer, rasanya cuma ngomong ina inu mulut manis doang, gak tau akan berdampak apa gak itu riset. Tapi beliau tuh, waduh, ya bener sih harus ber-impact hasil sekolah w. 
Di balasan email berikutnya, aku bilang lah kalo aku udah sempet baca paper anak PhD indonesia tsb, sekaligus memastikan apakah beneran topik dan database tsb. Beliau bilang, “yes”. Dan masih pake nanyaaaa, 
How does that sound? Let me know XYZ
Tapi ini bener ya, jangan sampe anak didik kepaksa. Belajar menyampaikan pendapat juga sih ke spv.
30 Desember 2022
12 notes · View notes
Text
Tak Bayar Di Sejumlah Restoran Hingga Penginapan, Pria Spanyol Dideportasi Rumah Detensi Imigrasi Denpasar
   BADUNG – (18/09/2024) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali melalui Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar kembali melakukan tindakan tegas dengan mendeportasi seorang Warga Negara Asing yang melanggar aturan keimigrasian dan mengganggu ketertiban umum. Kali ini, deportasi dilakukan terhadap CNG, pria berusia 37 tahun asal Spanyol, yang terlibat dalam sejumlah kasus tidak membayar…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
mediaban · 3 days
Link
0 notes
kanimmamuju · 3 days
Text
Melakukan Penyalahgunaan Izin Tinggal, Imigrasi Mamuju Deportasi 2 WNA Tiongkok
Tumblr media
Mamuju - Dua warga negara asing asal Tiongkok inisial LH (54) dan HJ (52) di Deportasi oleh Kantor Imigrasi Mamuju (16/09/2024). Keduanya sempat diamankan oleh tim Inteldakim Imigrasi Mamuju saat sedang melakukan pemasangan mesin alat penghisap pasir di Desa Lariang Kecamatan Tikke, Kabupaten Pasangkayu.
Berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas ybs di tambang pasir, petugas Imigrasi Mamuju kemudian melakukan pengawasan lapangan. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan ybs untuk dilakukan pendalaman di Kantor Imigrasi Mamuju.
Dari tangan keduanya petugas mengamankan barang bukti berupa paspor dan izin tinggal didalamnya. Diketahui keduanya menggunakan Izin Tinggal Kunjungan (C16).
Kepala Kantor Imigrasi Mamuju, Ikram A Taha menerangkan bahwa keduanya terbukti melakukan aktivitas yang tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian visa dan izin tinggalnya.
“Kami akan tindak secara tegas setiap warga negara asing yang melanggar Undang-Undang Keimigrasian” tegas Ikram.
Kedua WNA Tiongkok itu dideportasi melalui Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar karena tidak menaati peraturan perundang-undangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
0 notes
turisiancom · 11 days
Text
TURISIAN.com - Bandara Komodo di Labuan Bajo resmi naik kelas menjadi bandara internasional sejak April 2024. Langkah ini tak sekadar perubahan status, tetapi juga menjadi dorongan bagi pengelola bandara. Terutama, untuk terus memperbaiki fasilitas dan meningkatkan kualitas layanan. "Kami sudah mulai membenahi dan melengkapi sarana prasarana serta fasilitas untuk melayani penerbangan internasional," ujar Kepala Bandara Internasional Komodo, Ceppy Triono, saat ditemui di Labuan Bajo, Minggu 8 September 2024. BACA JUGA:Penerbangan Langsung AirAsia Rute Kuala Lumpur-Labuan Bajo Resmi Dibuka Sementara itu, kolaborasi intensif dengan berbagai pihak pun dilakukan. Seperti dengan Bea Cukai, Imigrasi, dan Badan Karantina Indonesia. Hal ini, untuk memastikan pelayanan yang nyaman dan berkualitas bagi wisatawan. Di lain pihak, Kepala Kantor Imigrasi Labuan Bajo, Jaya Mahendra, menegaskan komitmennya untuk mendukung optimalisasi layanan internasional di Bandara Komodo. BACA JUGA: Kemenparekraf Perkuat Kolaborasi dengan Forkomda Atasi Krisis Pariwisata di Labuan Bajo Pihaknya telah meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di lini depan. Dan menempatkan empat petugas imigrasi khusus untuk melayani pemeriksaan keimigrasian. Tak hanya itu, Mahendra juga menyebut telah dilakukan evaluasi mendalam pasca-uji coba penerbangan internasional perdana. BACA JUGA: Memulai Jalan Baru, Otoritas Labuan Bajo Siapkan Konsep Menarik Wisman "Kami melakukan penyesuaian alur antrean, memisahkan jalur bagi WNI, pemegang visa on arrival, visa on arrival elektronik. Serta warga negara asing dengan kategori all nation atau all passport," katanya. Dengan perbaikan ini, Mahendra optimistis waktu pelayanan bisa lebih efisien. "Kami juga telah meningkatkan kapasitas jaringan internet menjadi 300 Mbps untuk mempercepat proses layanan," pungkasnya. ***
0 notes
hargo-news · 6 months
Text
Empat Warga Sri Lanka Dideportasi Pekan Depan
Hargo.co.id, GORONTALO – Kantor Imigrasi (Kanim) Gorontalo menggelar Konferensi Pers terkait keberadaan 4 WNA Sri Lanka di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo, Kamis (14/03/2024). Friece Sumolang, Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo dalam keterangannya mengatakan, keempat WNA tersebut telah melanggar UU keimigrasian. “Keempat orang tersebut telah melanggar peraturan…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
tuanputribilang · 27 days
Text
Coba aku mau cerita disini.
Tadi, aku nonton semacam film dokumenter tentang Labuan Bajo yang dibangun pariwisata premium gitu. Lah yang buat siapa? Pemerintah tentunya. Aku baru sadar kalau kita sebagai wisatawan suatu daerah biasanya kita ga bener-bener paham dengan apa yang dirasakan oleh masyarakat sekitarnya. Kita hanya bisa menikmati pemandangan dan fasilitas yang disediakan. Jarang banget wisatawan yang sambil belajar dari pengalaman warga lokal. Kenapa harus begitu? Karena bisa jadi dalam pembangunan pariwisata yang sedang kita nikmati itu sudah mengorbankan banyak kenyamanan hidup masyarakat, hewan, atau tumbuhan yang seharusnya dijamin.
Aku sedih ketika ada tempat tinggal permanen warga lokal yang dikorbankan, tiba-tiba diklaim sebagai milik negara. Hasil tani warga lokal juga bersaing dengan hasil tani dari luar wilayah tersebut bahkan sampai harus banting harga. Hutan lindung mereka yang dirampas sehingga berdampak pada ketersediaan air bersih. Dulu, sebelum pembangunan, air bersih selalu tersedia. Tapi kini, mereka harus bersaing dengan kebutuhan air untuk hotel dan kolam renang. Itu baru sebagian cerita kerugian yang dialami masyarakat.
Sedihnya, yang melakukan ini adalah pemerintahnya sendiri, kepala negara bahkan hadir dalam peresmian. Ini bukan lagi tentang pengusaha asing yang datang dari antah berantah. Normalnya, pemerintah melindungi HAM masyarakatnya. Tapi nyatanya jeritan, kesedihan, dan kemarahan itu terjadi antara rakyat dan pemerintahnya.
Jiwa sosial ini meronta-ronta melihat kerusakan atas keserakahan manusia. Tidak hanya kehidupan manusia yang jadi korban, tapi juga kehidupan alam dan seisinya.
Pelajarannya, bumi memang diciptakan untuk memenuhi kebutuhan manusia tapi salah satu tujuan Allah menciptakan akal agar manusia paham dengan hakikat pencipataan bumi dan isinya. Sehingga manusia bisa menuntut ilmu, menjaga keberkahan, dan menjadikan ilmu itu bermanfaat untuk alam dan seisinya.
Nanti, kalau aku punya anak akan ku arahkan ia menjadi problem solver terbaik bagi lingkungan sekitarnya.
0 notes
Text
Tumblr media
O813.1517.2878 AMANAH, Biro Jasa Kitas Wna Balaraja
Perusahaan Kami bergerak di bidang  Biro Jasa Kitas Wna Balaraja, Biro Jasa Kitas Wna Balaraja, Jasa Bikin Kitas , Jasa Pembuatan Kitas Murah Jakarta Timur, Jasa Pembuatan Kitas Murah Jakarta Barat, Jasa Pembuatan Kitas Murah Jakarta Selatan, Jasa Pembuatan Kitas Murah Jakarta Utara, Jasa Pembuatan Kitas Murah Jakarta Pusat, Jasa Pembuatan Kitas Murah Bali
Perusahaan kami sudah berpengalaman dalam memberikan jasa pelayanan pengurusan dokumen orang asing (TKA / WNA) untuk berbagai perusahaan, lembaga, instansi maupun perorangan. Dengan pengalaman yang sudah kami miliki, tentunya kami dapat membantu anda untuk menangani berbagai persoalan dalam pengurusan dokumen izin tinggal warga negara asing pada perusahaan anda. Kami hadir untuk membantu dan menjadi solusi bagi perusahaan anda sehingga mempermudah dan membuat tenaga kerja asing di perusahaan anda bisa bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku. Kantor kami, PT Parama Satya Pertiwi Allure Mansion Blok M No. 1, Jatimurni, Bekasi CP: BP. Henry M (0813-1517-2878) .
SEGERA HUBUNGI KAMI SEKARANG JUGA… KAMI SIAP MEMBANTU ANDA
#BiroJasaKitasWnaBalaraja, #BiroJasaKitasWnaBalaraja, #JasaBikinKitas, #JasaPembuatanKitasMurahJakartaTimur, #JasaPembuatanKitasMurahJakartaBarat, #JasaPembuatanKitasMurahJakartaSelatan, #JasaPembuatanKitasMurahJakartaUtara, #JasaPembuatanKitasMurahJakartaPusat, #JasaPembuatanKitasMurahBali
0 notes
priangancom · 1 month
Text
Dua Serdadu Belanda ini Malah Berkhianat, Mereka Bantu Indonesia Raih Kemerdekaannya  
JAKARTA | Priangan.com – Sosok Harry Hulskar dan Freddy Weerenstijn mungkin terdengar asing bagi warga negara Indonesia. Tapi tidak demikian dengan warga Belanda. Kedua tokoh itu terkenal dan dicap sebagai pengkhianat. Bukan tanpa alasan, Harry dan Freddy adalah dua pemuda yang melawan bangsanya sendiri demi membantu kemerdekaan Republik Indonesia. Pada tahun 1944, mereka mulanya berada di kamp…
0 notes
otomtalk · 1 month
Text
Tuksedo Studio Bali, sebagai pabrik mobil klasik handmade (buatan tangan),
Tuksedo Studio Bali, sebagai pabrik mobil klasik handmade (buatan tangan), memproduksi kembali mobil klasik yang kini sudah tidak ada di pasaran. Mobil-mobil antik yang dibuat oleh tangan kreatif anak muda Indonesia itu sampai diminati warga negara asing. Tuksedo Studio Bali saat ini sedang menggelar pameran tunggal mobil klasik di Pondok Indah Mall (PIM) II Jakarta pada 12-18 Agustus 2024.…
0 notes