Tumgik
#hoaxsuratsuaratercoblos
liputanviral-blog · 6 years
Text
Tim Prabowo Tak Lindungi Bagus Bawana
Liputanviral - Bagus Bawana Putra (BBP), yang mengaku sebagai Ketua Dewan Koalisi Relawan Nasional (Kornas) Prabowo, menjadi tersangka pembuat dan penyebar hoax surat suara tercoblos. Kubu capres Prabowo Subianto kompak tidak akan melindungi BBP. Penegasan ini disampaikan Direktur Relawan Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Ferry Mursyidan Baldan. Ferry mengatakan relawan paslon nomor urut 02 tidak memiliki SK sebagai tim yang membantu pemenangan. Ferry meminta para relawan berkomitmen memenangkan Prabowo-Sandiaga. Jika tidak, mereka otomatis gugur. "Jadi jelas doktrin kita adalah, kalau ada mau jadi relawan, harus memenangkan. Kalau Anda melakukan hal-hal merugikan, otomatis gugur. Kelonggaran keleluasaan karena dasarnya relawan. Anda mau jadi relawan apa jadi beban Prabowo-Sandi," ujar Ferry di media center Prabowo-Sandiaga, Jl Sriwijaya 1, Kebayoran Baru, Jaksel, Rabu (9/1). Demikian pula dengan Sandiaga, yang meminta pembuat hoax harus ditindak tegas. Namun ia menegaskan tidak mengenal sama sekali BBP. "Nanti ditanggapi resmi BPN (soal Bagus Bawana). Tapi saya jelaskan pihak mana pun harus diproses seadil-adilnya, jangan tebang pilih. Tak boleh ada yang tajam ke samping, tumpul ke atas. Jangan sampai terjadi, harus diproses setransparan mungkin dengan berkeadilan. Jangan sampai kita menimbulkan ketidakpercayaan yang baru," jelas Sandiaga di media center Prabowo-Sandiaga. BBP dijerat polisi dengan Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara. Polisi masih mendalami motif BBP membuat dan menyebarkan hoax surat suara tercoblos. BBP membuat rekaman suara soal hoax surat suara tercoblos lalu menyebarkannya hingga menjadi viral di media sosial. Wakil Ketua Dewan Penasehat BPN Prabowo-Sandiaga, Hidayat Nur Wahid, merasa BBP merugikan pihaknya karena mencatut nama Prabowo. Hidayat menyebut BBP layak diperkarakan. "Menurut saya sih, layak apabila BPN Prabowo-Sandi memperkarakan yang bersangkutan karena dia sudah mencatut nama dan mengaitkan dengan BPN Prabowo-Sandi," ujarnya di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (10/1).     Read the full article
0 notes
liputanviral-blog · 6 years
Text
Jejak Bagus Bawana: Sebar Hoax, Buang HP, Kabur ke Sragen
Liputanviral - Aktor intelektual hoax tujuh kontainer surat suara tercoblos masih diburu. Polisi sudah menetapkan empat tersangka, termasuk Bagus Bawana Putra (BBP), pembuat hoax lewat rekaman suara/voice note sekaligus penyebar. "Modus operandi pelaku adalah mem-posting melalui Twitter terkait tujuh kontainer di Tanjung Priok. Yang bersangkutan juga dengan sengaja melakukan perekaman suara yang isinya meyakinkan masyarakat yang mendengar voice bersangkutan seolah-olah sudah ada tujuh kontainer surat suara yang sudah dicoblos," ujar Kasubdit 1 Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Kombes Dani Kustoni dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (9/1/2019). Setelah hoax yang dibuatnya viral, Bagus menonaktifkan akun media sosialnya serta membuang ponsel dan SIM card ponsel-nya. Bagus kemudian meninggalkan rumahnya di Bekasi untuk melarikan diri ke Sragen, Jawa Tengah. Polisi menangkapnya pada Senin (7/1) pukul 02.00 WIB. "Unsur kesengajaan sangat terpenuhi, yang bersangkutan sudah mempersiapkan, membuat secara pribadi. Unsur dengan sengaja ini, yang bersangkutan juga sudah melakukan upaya penghapusan terhadap alat bukti yang disebarkan," ujar Dani. Sebelum Bagus tertangkap, polisi lebih dulu menangkap tiga orang yang berperan sebagai penyebar hoax surat suara tercoblos, yakni J, HY, dan LS. "Para pihak yang terlibat secara aktif dalam penyebaran berita hoax tersebut akan dikejar. Kami masih periksa siapa aktor intelektualnya. Kami masih selidiki siapa aktor intelektualnya," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo. Bagus dijerat polisi dengan Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.   Read the full article
0 notes
liputanviral-blog · 6 years
Text
Update Hoax 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos: Pembuat-Penyebar Ditangkap
Liputanviral - Dalam sepekan setelah geger hoax tujuh kontainer surat suara tercoblos, polisi menangkap empat orang. Tiga orang penyebar dan satu orang diduga pembuat hoax. Penangkapan terduga pembuat hoax tujuh kontainer surat suara tercoblosmerupakan perkembangan terbaru yang dilakukan tim Polri. Sebelumnya, tiga orang lebih dulu ditangkap dan dijadikan tersangka penyebaran hoax, yakni J, HY, dan LS. "Satu diamankan dan saat ini masih diperiksa," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada Liputanviral ,, Selasa (8/1/2019). Pelaku berinisial B yang ditangkap Senin (7/1), menurut Dedi, akan dibawa ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lanjutan. Namun Dedi enggan mengungkap detail identitas dan kronologi penangkapan. "B sudah ditetapkan sebagai tersangka. Diduga (yang) pertama kali menyebarkan," kata Dedi. Penjelasan lengkap mengenai penangkapan pembuat hoax surat suara tercoblos disampaikan Rabu (9/1) besok. Penyebar hoax LS dan HY ditangkap terpisah di Balikpapan dan Bogor. Kedua orang ini diduga memviralkan hoax tujuh kontainer surat suara tercoblos. Setelah itu, polisi menangkap J di Brebes, Jawa Tengah. J, yang diduga ikut menyebarkan hoax, juga ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka dijerat Pasal 14 ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Kabar hoax tujuh kontainer surat suara tercoblos bikin geger pada Rabu (2/1). Jajaran komisioner KPU dan Bawaslu menyambangi Kantor Pelayanan Utama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Tanjung Priok pada tengah malam. Lewat pengecekan langsung ini, kabar surat suara tercoblos dipastikan bohong alias hoax. KPU lantas menegaskan surat suara Pilpres 2019 belum dicetak. "Setiap pekerjaan KPU, KPU harus mampu mempertanggungjawabkan. Kali ini kami menganggap isu yang sekarang luar biasa berlebihan, maka kami merasa tidak cukup menjawab data dan fakta, tapi kami perlu melaporkan agar tidak ada kejadian ini berlanjut di masa datang," kata Ketua KPU Arief Budiman, Kamis (3/1).     Read the full article
0 notes
liputanviral-blog · 6 years
Text
Pasang Tanda Tanya, Ustaz Tengku Zul Siap Jelaskan Cuitannya
Liputanviral - Cuitan Ustaz Tengku Zulkarnain ihwal '7 kontainer surat suara tercoblos' berbuntut laporan di kepolisian. Tengku Zul siap menjelaskan maksud isi cuitannya. Posting tersebut memang sudah dihapus di akun Twitter @ustadtengkuzul. Namun screenshot yang berisi cuitan utuh Tengku Zul kadung viral dan mendapat kritik dari kubu capres Joko Widodo (Jokowi), seperti jubir PSI Guntur Romli dan Ketua DPP PKB Abdul Kadir Karding. Berikut isi cuitan Tengku Zul yang disoal: 7 kontainer surat suara Pemilu yang didatangkan dari China sudah tercoblos untuk pasangan nomor 01? (Menyebut salah satu stasiun TV, red). Nampaknya Pemilu sudah dirancang untuk curang? Kalau ngebet banget apa tidak sebaiknya buat surat suara permohonan agar capres yang lain mengundurkan diri saja? Siapa tahu mau. Tengku Zul mengatakan maksud cuitannya hanya bertanya. Memang dalam cuitannya, Tengku Zul memakai tiga tanda tanya pada setiap akhir kalimatnya. Setelah KPU memastikan kabar surat suara yang tercoblos adalah hoax, Tengku Zul memperbaiki isi cuitannya. "Saya di situ kan nanya. Kan ada tanda tanyanya," ujar Tengku Zul kepada wartawan, Jumat (4/1/2019). Tengku Zul, yang dilaporkan atas tuduhan menyebarkan berita bohong oleh relawan Jokowi Mania, siap memenuhi panggilan polisi jika laporan Jokowi Mania diproses. Ia siap memberikan penjelasan kepada polisi soal cuitannya. "Saya kan cuma mencuit 2 menit, nanti kan polisi melihat jejak digitalnya. Kan mereka bisa melihat. Kenapa saya hapus? Karena ada murid saya yang bilang 'jangan ustaz'. Setelah saya hapus, mereka screenshot dan disebarkan. Sekarang yang menyebarkan saya atau mereka? Kalau mereka nggak sebarkan, nggak ada yang tahu. Yang baca cuma 3-4 orang," kata Zulkarnain. "Kok tiba-tiba seolah-olah saya menyebarkan ke seluruh dunia. Yang menyebarkan mereka. Makanya saya akan jelaskan ke polisi. Bagus ini. Saya menunggu panggilan polisi. Cuma mengganggu jadwal saya saja. Saya sibuk, kalau dipanggil, saya terganggu," imbuhnya. Meski begitu, pihak Jokowi Mania tetap menuding cuitan Tengku Zul berisi tulisan hoax. Mereka menyebut cuitan Wasekjen MUI itu 'narasi mengerikan'. "Artinya ketahuan sekali itu berita hoax. Ini narasi mengerikan, ini berita terbohong di republik ini. Mereka mencoba mendelegitimasi pemilu yang akan berlangsung hari ini. Ini bahaya," ujar Ketua Jo-Man Immanuel Ebenezer kepada wartawan setelah melapor di Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Jumat (4/1). KH Ma'ruf Amin, yang merupakan Ketum MUI, juga sudah angkat bicara soal cuitan Tengku Zul. Ma'ruf mengingatkan akan etika berpolitik dalam MUI. "Kemudian kita juga di dalam mengembangkan Islam kita menggunakan Islam wasathiyah dan kita di dalam masing-masing boleh tentukan pilihan, tapi nggak boleh menghujat, tidak boleh membuat isu tidak baik. Di MUI, ada etika dalam menyikapi soal politik. Karena itu, kita akan melihat pernyataan itu sejauh mana menurut pihak dari kepolisian," ujar Ma'ruf di kediamannya, Jl Situbondo, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (4/1).   Read the full article
0 notes
liputanviral-blog · 6 years
Text
KPU Sebut Pengecekan Hoax Surat Suara Tercoblos Bukan karena Andi Arief
KPU mengatakan penelusuran kabar surat suara tercoblos bukan karena cuitan Wasekjen Demokrat Andi Arief. KPU memastikan kabar tersebut hoaxsetelah dilakukan pengecekan langsung ke Kantor Pelayanan Utama Ditjen Bea dan Cukai di Pelabuhan Tanjung Priok. "Bukan karena kemudian Andi Arief menulis di tweet-nya kemudian kami mengambil sikap itu, tidak," ujar Ketua KPU Arief Budiman di kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (3/1/2019). Arief mengatakan, sebelum melakukan pengecekan langsung ke lapangan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Cyber Crime Polri. Saat itu KPU diberi tahu soal akun-akun yang sebelumnya menyebarkan kabar surat suara tercoblos tersebut hilang. "Yang menulis di tweet itu banyak dan sejak saat itu kami melakukan tracking, bekerja sama dengan Cyber Crime Mabes Polri. Kami sudah sampaikan. Kemudian disebutkanlah beberapa akun itu anonymous, tiba-tiba hilang gitu,ya," kata Arief. Selain itu, KPU menelaah dampak dari peristiwa tersebut. Menurutnya, apabila isu tersebut tidak memiliki dampak, KPU tidak akan melakukan tindakan. "Kami pelajari dulu dampaknya apa ini, kemudian memberi pengaruh kepada kita apa nggak. Kalau nggak beri pengaruh apa-apa, kami diam, tentunya supaya tidak makin gaduh gitu, ya," ujar Arief. Meski meyakini kabar itu hoax, isu tersebut semakin berkembang, sehingga KPU memutuskan untuk membuktikan langsung. "Sejak siang kami sudah meyakini bahwa itu hoax, tidak ada yang perlu ditindaklanjuti karena kami yakin bahwa itu hoax," kata Arief. "Tetapi karena isu ini terus berkembang, KPU menilai perlu menyampaikan data dan fakta yang lebih konkret," sambungnya. Arief kembali menegaskan pengecekan yang dilakukannya bukan karena permintaan beberapa orang, melainkan pertimbangan atas kebaikan informasi untuk publik. "Jadi bukan karena orang per orang itu, tetapi KPU mempertimbangkan ada kemaslahatan yang lebih besar," ujarnya. KPU sudah melaporkan hoax tujuh kontainer surat suara tercoblos ke Bareskrim Polri. Kabareskrim Polri Komjen Arief Sulistyanto mengatakan akan mengusut hoax surat suara tercoblos. Saat ini polisi sedang mengidentifikasi suara rekaman yang menyebutkan kabar bohong tersebut. "Semua yang ingin melakukan kekacauan dan gangguan terhadap pemilu pasti akan kita selesaikan," kata Komjen Arief di Bareskrim Polri.   Read the full article
0 notes
liputanviral-blog · 6 years
Text
Geger Hoax 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos
Liputanviral - Kabar soal tujuh kontainer berisi surat suara tercoblos bikin geger. Kabar yang menyebar lewat grup WhatsApp serta media sosial itu menyibukkan KPU dan Bawaslu. Tengah malam, jajaran komisioner KPU dan Bawaslu menyambangi Kantor Pelayanan Utama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Tanjung Priok. Mereka hendak memastikan kabar masuknya kontainer yang disebut dari China yang membawa surat suara Pilpres 2019 tercoblos itu. Lewat pengecekan langsung ini, kabar surat suara tercoblos dipastikan bohong alias hoax. KPU lantas menegaskan surat suara Pilpres 2019 belum dicetak. "Setiap pekerjaan KPU, KPU harus mampu mempertanggungjawabkan. Kali ini kami menganggap isu yang sekarang luar biasa berlebihan, maka kami merasa tidak cukup menjawab data dan fakta, tapi kami perlu melaporkan agar tidak ada kejadian ini berlanjut di masa datang," kata Ketua KPU Arief Budiman, Kamis (3/1/2019). Pernyataan ini disampaikan Arief setelah melaporkan hoax surat suara tercoblos ke Bareskrim Polri. KPU berharap Polri mengungkap pelaku penyebar hoax. Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen Arief Sulistyanto menegaskan penyidikan atas hoax surat suara tercoblos dilakukan secepatnya dengan mencari alat bukti. Polisi akan menelusuri pelaku pertama penyebaran hoax. "Kami serius melakukan penyidikan dalam rangka proses penegakan hukum dalam mewujudkan pemilu bersih, damai," tegasnya. Dukungan pelaporan hoax surat suara tercoblos ini juga datang dari Mendagri Tjahjo Kumolo. "Dengan adanya isu tujuh kontainer (surat suara) padahal belum dicetak, (serta) 31 juta data siluman, saya mendukung KPU. Dan sebagai Mendagri, saya minta resmi kepada Bapak Kabareskrim mengusut tuntas, mencari siapa yang menyebarkan berita," kata Tjahjo. Terkait kasus ini, Wasekjen Demokrat Andi Arief ikut dilaporkan oleh Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin. Sebab, Andi Arief ikut mencuit soal kabar surat suara tercoblos. "Kita meminta Bareskrim segera memeriksa WA group yang dia (Andi Arief) katakan dalam cuitannya itu. Dia kan mengatakan mendapatkan informasi dari WA group-nya. WA group yang mana itu, itu yang harus dia buktikan, apakah dia mendapatkan informasi dari satu WA group atau banyak. Di handphonekita kan banyak WA group. Nah, itu sumbernya siapa," kata Direktur TKN Jokowi-Ma'ruf Bidang Advokasi dan Hukum Ade Irfan Pulungan di Bareskrim. Sedangkan Andi Arief sebelumnya mengaku tak mempermasalahkan andai dirinya dilaporkan ke polisi terkait cuitan '7 kontainer surat suara tercoblos'. Namun, dia menegaskan, niatnya hanya ingin pemilu berlangsung jujur dan adil. Andi mengaku sempat mencuitkan isu tujuh kontainer surat suara telah tercoblos. Dalam cuitannya, Andi meminta KPU mengecek kebenaran kabar tersebut. Andi menolak disebut menyebarkan hoax karena dia dalam posisi meminta KPU mengecek kabar liar tersebut.   Read the full article
0 notes