Tumgik
#junikos
drilanime · 7 months
Text
Tumblr media
11 notes · View notes
kokosila · 4 months
Text
kulupu li pali wile e sitelen pona tawa nasin Juniko
kulupu li kama lon a! ona li pali e ni: sitelen pona lon nasin Juniko li lukin seme?
ona li wile sona e ni la ona li pali mute. ona li alasa sona e toki kulupu e sitelen kulupu e ante kepeken lipu mute.
ni li pini la ona li pali e lipu pi sitelen pona tawa kulupu Juniko. ken li suli la kulupu Juniko li sona e pakala lon lipu pana. ni la kulupu pi sitelen pona li pali sin li pona e pakala ni. ni li wile tenpo mute a!
mi pilin pona suli tawa tenpo kama. o sitelen pona a!
(mi lon kulupu taso mi kepeken “ona” tan ni: mi wile ala toki tan kulupu.)
a group is working to get sitelen pona in unicode!
a group has recently come together to figure out what sitelen pona in Unicode would look like.
they are figuring out how people use sitelen pona and are working very hard to figure out what words and glyphs people are using.
when this is done, they’re going to work on the proposal. it’s probably going to need a lot of revisions, and this will take a lot of time. probably years!
i feel great for the future. use sitelen pona!
(i am in this group but i’m using they because i do not want to speak on behalf of it.)
10 notes · View notes
a-single-bin-chicken · 4 months
Note
YOOOOO IRS ME THE #1 JUNIKO SIMP, WHATS UPPPPP
Oh God.
Now I have to draw him.
2 notes · View notes
Text
mi wile e ni: sitelen pona li lon lipu kulupu Juniko (Unicode). ni li lon la, mi pilin pona pi suli mute
14 notes · View notes
realita-lampung · 3 months
Text
Polisi Wonosobo Bersama Warga dan Komcad Koramil Tangkap Dua Spesialis Pembobol Rumah
Tumblr media
Aparat Polsek Wonosobo Polres Tanggamus bekerjasama dengan warga menangkap dua pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) spesiali bobol rumah. Korban yang menjadi sasaran pencurian bernama Amat Fauzi (37) yang tinggal di Register 39 Talang Badar Kecamatan Bandar Negeri Semuong Kabupaten Tanggamus. Kapolsek Wonosobo, AKP Juniko, S.H., mengatakan, dirinya langsung memimpin kegiatan setelah informasi dari Angga dan Komcad yang ditugaskan di wilayah Talang Badar, bahwa warga menangkap dua pelaku pencurian tersebut. "Tersangka yang berhasil ditangkap adalah AP (32) dan MIR (34), keduanya warga Pekon Sanggi Kecamatan Bandar Negeri Semuong Kabupaten Tanggamus," kata AKP Juniko mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si., Kamis 18 Januari 2024. Lanjutnya, dari kedua tersangka juga berhasil diamankan sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor Suzuki Smash, pahat, senjata tajam jenis pisau garpu, botol obat rumput merk Bigxone, accu ukuran 40 Ampere, accu ukuran 10 Ampere, set kunci 'L', speaker merk Advance, karung warna putih, dan kunci palang. "Barang bukti tersebut diamankan berada di dalam karung yang dibawa kedua tersangka," ujarnya. AKP Juniko menjelaskan, kronologi kejadian pada Rabu, 17 Januari 2024, sekitar jam 10.00 WIB, pelapor pergi ke kebun untuk memetik cabe bersama istri. Anak pelapor pulang ke rumah dan menemukan pintu rumah terbuka serta barang-barang berserakan. Pelapor menginformasikan kejadian ini kepada saksi di Blok 3, Suri dan Rohman selaku Komcad Koramil Wonosobo juga menanyakan dua orang keluar dari rumah korban membawa karung menuju arah Blok 5. Laporan kemudian disampaikan kepada Kadus Blok 3, Nano sehingga dilakukan pencegatan. "Korban juga telah membuat laporan secara resmi ke Polsek Wonosobo, sebab mengalami kerugian sebesar Rp1,5 juta," jelasnya. Kapolsek mengungkapkan, kedua tersangka dikenal sangat meresahkan, seorangnya inisial MIR merupakan resedivis. Di wilayah setempat bahkan tercatat sekitar 3 rumah warga termasuk 2 sepeda motor dan sepeda listrik diduga dicuri kedua tersangka. Modus operandi yang dilakukan para tersangka, dengan berkeliling mencari rumah kosong, warung dan toko yang sedang ditinggal pemilik. Lalu mereka akan merusak pintu dan menggasak barang-barang berharga. "Kedua tersangka dikenal meresahkan dan sudah 3 rumah diduga dibobol mereka. Para tersangka melakukan pencurian sebagai mata pencaharian dan hasil pencurian untuk dijual," ungkapnnya. AKP Juniko menyebut, hingga saat ini, pihaknya terus melakukan pengembangan kasus termasuk melakukan pencarian barang bukti kejahatan lain yang dilakukan mereka. Saat ini, pelaku dan barang bukti kini telah diamankan di Polsek Wonosobo Polres Tanggamus untuk penyidikan lebih lanjut. Proses hukum akan berlanjut guna memastikan keadilan bagi korban serta menindaklanjuti keterlibatan pelaku dalam tindak kriminal tersebut. "Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana, ancaman maksimal 7 tahun penjara," tandasnya. Sementara itu, berdasarkan keterangan MIR dirinya pernah masuk penjara. Ia melakukan pencurian dengan perencanaan membawa alat dari rumah pahat dan pisau. "Sengaja dari rumah mencari rumah kosong, warung-warung dan toko. Kalo dapet barangnya untuk dijual lagi," kata MIR di Polsek Wonosobo. (*) Read the full article
0 notes
perwiraone · 8 months
Text
Pelaku Anirat Istri dan Anak Dibekuk Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus dan Polsek Wonosobo di Bengkulu
Tanggamus – Perwiraone.com Tim gabungan Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus dan Polsek Wonosobo akhirnya berhasil mengidentifikasi keberedaan pelaku penganiayaan berat (Anirat) di Pekon Banjar Sari Kecamatan Wonosobo. Tak hanya mengidentifikasi, tim gabungan yang dipimpin Kapolsek Wonosobo Iptu Juniko, S.H juga berhasil membekuk tersangka insial ED (50) saat berada di persembunyiannya di wilayah…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
lensdeer · 1 year
Text
jan kepeken ilo Linux o!
In case anyone browsing the tag has a use case as specific as mine, I forked and updated the existing Fcitx5 sitelen pona input method it to make it compatible with the latest UCSUR sitelen pona version (2022-05-20).
Now Linux users aren't locked to IBus for sitelen pona input! (mi la, ilo IBus li wawa ala li ike lukin mute a a. kin la, ilo Fcitx li pona mute tawa toki Nijon en sitelen nasin Juniko a! nasin kepeken mi la, ona li pona nanpa wan).
You gotta build it yourself, but it doesn't seem to have any weird build dependencies, so following the instructions in the readme should be enough~
Linking my fork bc the original dev doesn't seem to be active online, so idk when/if my PR is gonna be merged lmao. If they don't react to the PR in the next month I might polish my fork a little and do a more official release with prebuilt packages and stuff.
Hope this helps someone! o awen pona a!
Edit: The PR got merged! Replaced link with the official branch
0 notes
haneys · 3 years
Text
Ok niko said vibe is his i wił delete the vibes </3
1 note · View note
lifeismeaningful · 5 years
Photo
Tumblr media Tumblr media Tumblr media Tumblr media Tumblr media
蒼い湖の源 / The source of blue lake
(2019, 白神山地 十二湖)
3 notes · View notes
fujiwara57 · 7 years
Photo
Tumblr media
Marie Ochi aka Orijiiro オチマリエ (1986 - ) Juniko ジュウニコ.
Source : https://twitter.com/ochimarie
26 notes · View notes
demilypyro · 3 years
Text
Anyway, mentioned this one before, but now that Mangadex is back: read Fantasy Bishoujo Juniko Ojisan to. It has two friends falling in love due to isekai gender bullshit and kicking and screaming all the way
Personally I'd say Tachibana is bi but in denial and Jinguuji is demisexual but doesn't realize it and just thinks he can't fall in love at all
Basically they both Really don't want to accept that they're perfect for eachother
Tumblr media Tumblr media
237 notes · View notes
lets-take-a-break · 3 years
Text
Tumblr media Tumblr media Tumblr media Tumblr media Tumblr media Tumblr media Tumblr media Tumblr media Tumblr media Tumblr media
十二湖 Lake Juniko
青森県西津軽郡深浦町 Fukaura-machi, Nishitsugaru-gun, Aomori, Japan
2006/08
❤️Stay Healthy❤️
65 notes · View notes
rudolphsboyfriend · 2 years
Text
Fantasy Bishoujo Juniko Ojisan to is the only anime ever actually
2 notes · View notes
carrie-nelson · 3 years
Photo
Tumblr media
On the hiking path to Juniko Lakes, Aomori / Japan
15 notes · View notes
realita-lampung · 7 months
Text
Kasus Curanmor, Polisi Wonosobo Ungkap Penadahan HP
Tumblr media
Aparat Polsek Wonosobo bekerja sama dengan Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Tanggamus telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana memberikan pertolongan jahat (penadahan) handphone pada kasus Curanmor. Pengungkapan kasus atas laporan hari Senin tanggal 21 Agustus 2023, sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Raya Pekon Dadirejo, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus atasnama pelapor Suptrial (34). Korban sendiri beralamat di Pekon Belu, Kecamatan Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus yang kehilangan sepeda motor Honda Vario warna putih dengan nomor polisi BE 2731 ZE yang didalamnya berisi handphone Oppo A9 2020 warna ungu antariksa. Sementara itu, dua diduga pelaku yang sudah berhasil ditangkap merupakan warga Kecamatan Kota Agung Pusat Kabupaten Tanggamus diantaranya MT (18) alamat Kelurahan Baros dan EL (20) alamat Pekon Kusa. Kapolsek Wonosobo, Iptu Juniko mengatakan, kedua terduga pelaku penadahan barang hasil kejahatan itu ditangkap tanpa perlawanan saat berada di Kelurahan Baros, Kota Agung. "Keduanya ditangkap pada hari Senin, 18 September 2023 sekitar pukul 20.00 WIB," kata Iptu Juniko mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K., Rabu 20 September 2023. Lanjutnya, dalam penangkapan tersebut, berhasil diamankan barang bukti berupa 1 unit handphone merk Oppo A9 2020 warna ungu antariksa dan kotaknya. "Berdasarkan kedua pelaku, mereka membeli handphone tersebut melalui online dan terhadap motor korban masih dilakukan pencarian termasuk pelaku utamanya," ujarnya. Dijelaskan Kapolsek, kronologis kejadian bermula saat pelapor, Suptrial bertemu dengan temannya, Bayu Tri Apdianto di depan steam di Pekon Dadirejo Kecamatan Wonosobo. Namun, saat sampai di sana, pelapor melihat Bayu Tri Apdianto sudah bersama dengan dua orang pelaku yang tidak dikenal oleh pelapor, pelaku kemudian menghampiri korban dan mengatakan, "sini saya aja yang bawa motor." Saat itu, korban menduga kedua pelaku adalah teman Bayu Tri Apdianto, sehingga ia mengizinkan salah satu pelaku membawa motor dan korban duduk di bonceng pelaku. Namun, saat perjalanan, pelaku melakukan jemping motor tersebut, sehingga korban terjatuh dan pelaku melarikan diri dengan membawa motor milik korban yang didalamnya berisi handphone Oppo A9 2020 warna ungu antariksa. "Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian senilai Rp24 juta sehingga melapor kke Polsek Wonosobo untuk ditindaklanjuti," jelasnya. Iptu Juniko menyatakan bahwa berhasilnya ungkap kasus ini merupakan hasil kerja keras dari Tim Tekab 308 Presisi Polsek Wonosobo dan Polres Tanggamus dalam melakukan penyelidikan. "Dengan terungkapnya kasus ini, diharapkan bahwa dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di wilayah Wonosobo dan sekitarnya," tegasnya. Kesempatan itu, Kapolsek mengimbau masyarakat agar waspada terhadap tindak kejahatan dan selalu melaporkan ke polisi jika mengetahui adanya kejanggalan atau tindakan kriminal. "Kami imbau masyarakat yang mengetahui tindak pidana agar segera melapor dan tidak membeli barang hasil kejahatan sebab akan menjadikan pelaku tindak pidana penadahan," imbaunya. Saat ini, kedua pelaku dan barang bukti ditahan di Mapolsek Wonosobo guna proses penyidikan lebih lanjut. "Atas perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 480 KUHPidana, ancaman maksimal tahun penjara," tandasnya. (*) Read the full article
0 notes
whatachaos · 4 years
Photo
Tumblr media Tumblr media
My take on Hairdresser (Kami-yui), 1797-98, a print by Kitagawa Utamaro, from the series Twelve types of women's handicraft (Fujin Tewaza Juniko) <3
TWITTER | INSTAGRAM
59 notes · View notes