Tumgik
#permendesa
sumedangtandang · 5 years
Video
instagram
Reposted from @sukagalih_desaku - ... Bpk. AGUS PERMANA Dsn. Bosok RT 03 / 06 Salah satu sosok Inspirasi Sukagalih Kreatif 👍 ... 📹Jajang Hidayat (Kepala Dusun Bosok) #sukagalihdesaku #sukagalihsahate #sumedangsimpati #jabarjuara #mulaidaridesa #desaonline #potensidesa #membangundesa #desasiaga #permendesa #jawabarat #sumedang #sumedanghits #sumedangcantik #sumedangtandang #inimahsumedang #sumedangupdate #desa #jendelasumedang #mainkedesa #usahakreatif #umkmsumedang #tahusumedang #sumedangtandang https://www.instagram.com/p/BvxvRP_gzgd/?utm_source=ig_tumblr_share&igshid=1pe4btcojy03
0 notes
marthensinaga · 3 years
Photo
Tumblr media
Perjuangan 10 hari #PendampingDesa melakukan #Monitoring Penggunaan #DanaDesa 2021 dan #Sosialisasi Permendesa PDTT no 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2022 di Distrik #Testega - distrik TERJAUH di Kabupaten #PegununganArfak. 😎 Distrik ini berbatasan langsung dengan kabupaten Tambrauw, Teluk Bintuni dan Manokwari Selatan. Distrik yang memilikai 15 kampung ini bahkan masih ada 6 kampung yang terisolir/belum terjangkau jalan. Oleh karenanya kami ; 2 orang Pendamping Lokal Desa (PLD), 2 orang Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Kabupaten (TA) harus melakukan perjalanan dari batas kendaraan mampu melayani sampai ke tiap kampung sekitar 3-6 jam jalan kaki mendaki gunung lewati lembah (kek ninja hatori 😅), lewati hutan, melewati bukit curam dan sungai yang pastinya sangat melelahkan namun terbayar dengan sambutan kampung-kampung akan kedatangan kami. #myjob #lovemyjob (at Pegunungan Arfak Distrik Testega) https://www.instagram.com/p/CWxl2jpPUDS/?utm_medium=tumblr
0 notes
bogorone · 3 years
Text
Layanani Kesehatan Masyarakat, Desa Taman Sari Sediakan Ambulance
Layanani Kesehatan Masyarakat, Desa Taman Sari Sediakan Ambulance
BogorOne.co.id | Tamansari – Untuk meningkatkan pelayanan kesehatan warga, Desa Tamansari membeli armada jenis APV dijadikan mobil ambulan yang berasal dari anggaran Dana Desa (DD). Pembelian ambulan memang diperbolehkan menggunakan Dana Desa karena sesuai dengan Permendesa Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021. “Yang tidak boleh di DD itu ada dua, yaitu rehab desa…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
caturprasetyanews · 4 years
Text
Kepolisian Resort Lhokseumawe diminta segera Tindak lanjuti Kasus Dugaan Penyalahgunaan wewenang ”Terkait Dugaan Pemotongan BLT Juli 2020 Oleh Oknum Keuchik Gampong Seumirah kec Nisam Antara”
Tumblr media
Aceh Utara - Investigasi Bhayangkara Indonesian com Semuanya berawal dari niat yang Baik, oleh Oknum Kades Seumirah niatnya Ingin Membantu masyarakat terkait Oleh Keuchik Lukman dengan sengaja bersama perangkat desa melakukan Pemerataan BLT, yang telah bertentangan dengan Peraturan Menteri Keuangan yang berlaku, Keuchik Lukman selaku Kades Desa Seumirah tanpa disadari ternyata menyalahi Peraturan dan Perundangan undangan yang berlaku, (12/7/20). Aktifis Sosial Control Masyarakat Dikota Lhokseumawe, berharap tidak ada lagi hukum yang tumpul, sebagai maksud dari Program Bapak KAPOLRI Dukung Polisi Menuju Presisi.
Tumblr media
Aktifis tersebut meminta agar Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto S iK MH segera Diminta untuk Tidaklanjuti kembali dan atas kebijakan yang abu abu tersebut yakni berupa perbuatan Penyalahgunaan wewenang. Dengan sengaja melakukan perbuatan-perbuatan melawan hukum diantaranya Pemerataan dengan Pemotongan Penerima Manfaat dari jumlah sebanyak 200rb warga Seumerah Kec. Nisam Antara Aceh Utara
Tumblr media
ACEH UTARA Investigasi Bhayangkara Indonesian com, Sehubungan dengan peristiwa penyaluran Bantuan Langsung Tunai BLT Gampong Seumeurah Kecamatan Nisam Antara pemerintah kabupaten Aceh Utara. Dugaan kuat Bahwa Keuchik Lukman Gampong atau Desa Seumirah saat tahap pertama direalisasikan, Ironisnya saat pembagian tersebut di lakukan di Meunasah Gampong Seumirah, yang Merugikan Pihak Penerima Manfaat sebanyak kurang lebih 250 orang, Penyaluran bantuan bersumbekan Dana Desa Gampong Seumirah digelar Jum,at Pagi (12/06/2020)
Tumblr media
Perbuatan Pemotongan dan pemerataan 200rb BLT dana Desa di Gampong Seumirah haruslah patut diduga melanggarkan hukum. Sebanyak 250 orang yang berhak menerima bantuan langsung tunai sumber dana desa mau tidak mau Mereka menerima bantuan BLT menjadi Rp200.000 Yang di mana diri buat kebijakan tersebut oleh perangkat Gampong dasar musyawarah yang tidak memiliki landasan hukum atau musyawarah yang dibuat tanpa dasar hukum yang jelas, sebagaimana Permendesa pdtt nomor 16 tahun 2019 tentang musyawarah desa terdapat dalam Bab keempat tentang tindak lanjut keputusan musyawarah desa sebagaimana yang dinyatakan dalam pasal 32.
Tumblr media
Bahwa pemotongan dana bantuan langsung tunai yang terjadi di Desa Semirah Kecamatan Nisam antara Kabupaten Aceh Utara patut kuat diduga melawan hukum berdasarkan putusan musyawarah yang membuat BLT dipotong dan ditetapkan kebijakan persamaan Rp200.000 kemudian hal yang membuat 250 warga yang berhak mau tidak mau menjadi korban dalam hal kebijakan yang dilakukan oleh Keuchik Lukman adalah pemimpin desa yang dinilai patut untuk dicurigai atas dugaan indikasi korupsi yang terjadi di kecamatan Nisam antara ironisnya muspika setempat ternyata mengetahui apa yang terjadi saat penyaluran yang ditetapkan Rp200.000 kepada seluruh warga semirah.
Tumblr media
Musyawarah desa yang menetapkan pemerataan Rp200.000 sebanyak 650 KK di desa semirah tersebut ternyata melawan hukum secara tidak langsung sebagaimana juga yang dinyatakan dalam peraturan menteri dalam negeri Republik Indonesia Nomor 111 tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa, artinya pemotongan yang terjadi di semirah kecamatan Nisam antara Kabupaten Aceh Utara patut diduga bahwa keuchik Gampong beserta para kepala dusun serta para warga yang hadir dalam rapat yang digelar Musyawarah tersebut untuk diperiksa oleh pihak yang berwajib hal ini diduga telah melakukan perbuatan bersama-sama dalam menetapkan kebijakan kesamaan rataan atau pemerataan bantuan BLT 650 KK yang seharusnya tidak sedemikian terjadi bahkan ironisnya di sini para muspika Kecamatan Nisam Antara Kabupaten Aceh Utara, hal ini sesuai dengan pengakuan daripada kecil Lukman saat ditemui rekan media Radar Aceh di salah satu warung kopi di desa setempat, pemotongan BLT sebanyak 250 kakak menjadi korban atas perbuatan yang melawan hukum.
Tumblr media
Disamping itu juga Keuchik Lukman diduga setelah melakukan ujar kebencian lembaga Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan cara mencatut nama Reskrim kepolisian resor Lhokseumawe, keterangan yang mengandung fitnah serta ujar kebencian kepada institusi flory yang menyatakan bahwa Reskrim Polres Lhokseumawe telah mengetahui sebelum penyaluran itu dilakukan. Meski saudara Lukman sendiri menyatakan kepada dua orang saksi saksi rekan media jurnalis Radar Aceh yang Dimana saat konfirmasi tersebut terjadi saksi sempat merekam pembicaraan antar kecil Lukman yang mengaku siap dipenjara. Rekaman pembicaraan tersebut yang berdurasi 26 menit membuat sebuah prasangka atas dugaan yang telah menyalahgunakan wewenang dan jabatan haruslah benar-benar ditindaklanjuti berdasarkan bukti petunjuk rekaman tersebut diketahui ternyata di dalam peristiwa konfirmasi tersebut dijumpai seorang oknum inspektorat ikut terlihat dan hadir dalam penyaluran BLT 2020 artinya di situ ada Lembaga Teknis Inspektorat Aceh Utara yang patut diduga terlibat atau menjadi saksi dalam peristiwa pemotongan dana BLT sebanyak Rp. 400.000 perkk meski didasari musyawarah pun ternyata telah sengaja melawan hukum sebagaimana yang telah ditentukan atau ditetapkan dalam peraturan peraturan yang telah disebutkan di atas.
Tumblr media
Sebagaimana yang diketahui bahwa KAPOLRI BERJANJI TIDAK ADA LAGI HUKUM YANG TUMPUL KEATAS DAN TAJAM KEBAWAH. Akan Pihak yang Berwajib, khususnya Penyidik Wilayah Hukum Lokus delik (TKP) yang Berkewajiban melakukan Penyelidikan yang Transparan.
https://youtu.be/3bYy_6nucyc
youtube
Report Chandra 1/3/21
0 notes
kalbarterkini · 4 years
Photo
Tumblr media
JAKARTA, KALBAR TERKINI - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) meningkatkan kompetensi Para Pendamping Desa guna mengefektifkan penggunaan Dana Desa. Hal ini diungkap Menteri Desa (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar saat temu media secara virtual, Selasa (16/2/2021). Merujuk Permendesa PDTT Nomor 19 Tahun 2020 menjelaskan, tujuan pendampingan masyarakat desa, Pertama, meningkatkan kapasitas, efektivitas, dan akuntabilitas Pemerintahan Desa dalam Pendataan Desa, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan Pembangunan Desa yang difokuskan pada upaya pencapaian SDGs Desa. Informasi selengkapnya dapat anda akses di laman website : - Baca berita di website : 🔰Kalbarterkini.com Fanspage facebook : 🔰Kalbarterkini.com Youtube channel : 🔰Kalbarterkini.com https://www.instagram.com/p/CLfzK9NBVv1/?igshid=6lhhfvfcutwy
0 notes
aggilbewara · 4 years
Photo
Tumblr media
269 Desa di Jabar Berstatus Mandiri Berdasarkan Permendesa PDTT Nomor 2 Tahun 2016 tentang IDM, terdapat ratusan indikator yang menentukan status desa. Mulai dari dimensi pelayanan, dimensi kesehatan, akses pendidikan dasar, sampai keterbukaan wilayah terhadap lingkungan ekonomi.
0 notes
reporter-satu · 4 years
Text
Pemerintah Sediakan BLT Dana Desa untuk Tangani Covid-19
Reportersatu, Pemerintah menyediakan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa untuk menangani dampak dari pandemi virus corona (COVID-19). Pemberian BLT Dana Desa untuk bencana non alam ini diatur dalam Peraturan Menteri Desa (Permendesa) Nomor 6 Tahun 2020.
Baca Juga : Pasca Asimilasi, Ditjen PAS Sebut Ada 13 Eks Napi Berulah Lagi
Dijelaskan dalam Permendesa Nomor 6 Tahun 2020, BLT Dana…
View On WordPress
0 notes
elipsirmedia · 5 years
Video
youtube
Dalam pasal 82 UU No. 6 tahun 2014, tentang pemantauan dan pengawasan pembangunan desa disebutkan bahwa Pemerintah Desa wajib menginformasikan (1) Perencanaan dan pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa, (2) Rencana Kerja Pemerintah Desa, dan (3) Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa kepada masyarakat Desa melalui “layanan informasi” kepada umum dan melaporkannya dalam Musyawarah Desa paling sedikit 1 (satu) tahun sekali.. Kemudian sesuai dengan asas Penyelenggaraan Pemerintah Desa yang diatur dalam pasal 24 UU No 6 tahun 2014 dan mengacu pada Permendesa No. 16 tahun 2018 Pasal 13 tentang Publikasi yang menyebutkan bahwa prioritas penggunaan Dana Desa di bidang pembangunan Desa dan pemberdayaan masyarakat Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 wajib dipublikasikan oleh Pemerintah Desa kepada masyarakat Desa di ruang publik yang dapat diakses masyarakat Desa. Baca selengkapnya https://ift.tt/2GvHziH #VideoElipsir #BeritaElipsir Baca berita lainnya di website kami http://www.elipsir.com Follow akun Sosial Media Kami: - Facebook : https://ift.tt/2Y435Bh - Twitter : http://www.twitter.com/elipsirm - Instagram : https://ift.tt/2YmJAYZ
0 notes
Photo
Tumblr media
Unit Bumdes Bersama Badan Kredit Desa di Kabupaten Banyumas Siap Mengakselerasi Usaha-Usaha Mikro di 25 Desa Regulasi teknis terkait dengan BUMDES telah diatur melalui Permendesa Nomor 4 Tahun 2015. Jumlah BUMDES saat ini terus mengalami peningkatan yang cukup besar di mana pada tahun 2016, jumlah BUMDES adalah sebanyak 12.115 unit atau naik sebesar 12 kali lipat dari tahun 2014.
0 notes
daksd2016 · 7 years
Text
SODEA – SOFTWARE DESA ARFADIA
Tumblr media
LATAR BELAKANG
Perkembangan teknologi internet dan sistem informasi tumbuh semakin pesat dan canggih di seluruh belahan dunia. Semakin banyak daerah yang sebelumnya sulit untuk diakses kini bisa dengan mudah dijangkau. Di Indonesia sendiri, eMarketter memperkirakan jumlah pengguna internet akan mencapai 112 juta orang pada 2017, mengalahkan Jepang di peringkat ke-5 yang pertumbuhan penggunanya lebih lambat.
Kemudahan akses dan pertumbuhan sistem informasi ini sendiri sudah selayaknya digunakan secara merata oleh seluruh perangkat pemerintah dan pelayanan publik, dari tingkat kabupaten hingga ke desa-desa. Kebutuhan akan sistem informasi dan teknologi menjadi sebuah tolak ukur dalam hal pengambilan keputusan dan kebijakan di sistem pelayanan publik.
Sebagai sebuah perusahaan yang selalu berusaha untuk berinovasi di bidang teknologi, PT Arfadia percaya bahwa pada dasarnya akses internet dan sistem informasi adalah hak semua pihak, termasuk di desa-desa di seluruh Indonesia. SODEA (Software Desa Arfadia) adalah solusi terbaik sistem informasi untuk pemerintahan desa untuk pelayanan publik yang lebih baik.
Tumblr media
LANDASAN HUKUM
Adapun landasan hukum dari Pedoman Pembuatan Aplikasi SODEA ini adalah :
Undang - UndangNomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa;
Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa;
Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 2015 Tentang Perubahan atas PP No. 43 Tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa;
Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa Yang Bersumber dari APBN;
Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2015 Tentang Perubahan atas PP No. 60 Tahun 2014;
Permendagri No. 111 Tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa;
Permendagri No. 112 Tentang Pemilihan Kepala Desa;
Permendagri No. 113 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
Permendagri No. 114 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Desa, Administrasi Pemerintahan;
Permendesa No. 1 Tahun 2015 Tentang Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenengan Lokal Berskala Desa;
Permendesa No. 2 Tahun 2015 Tentang Pedoman Tata Tertib Dan Mekanisme Pengambilan Keputusan Musyawarah Desa;
Permendesa No. 3 Tahun 2015 Tentang Pendampingan Desa;
Permendesa No. 5 Tahun 2015 Tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Desa Tahun 2015;
Permenkeu No. 93/PMK.07/2015 Tentang Tatacara Pengalokasian, Penyaluran,Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa;
Surat Keputusan Bersama Nomor: 900/5356/SJ, 959/KMK.07/2015, 49 Tahun 2015 Tentang Percepatan Penyaluran Pengelolaandan Penggunaan Dana Desa Tahun 2015;
Permendagri No. 12 Tahun 2007 Tentang Profil Desa;
Permendagri No. 32 Tahun 2006 Tentang Pedoman Administrasi Desa dan Kelurahan;
Permendagri No. 13 Tahun 2007 Tentang Perlombaan Desa dan Kelurahan;
FUNGSI DAN MANFAAT
Dengan hadirnya SODEA (Software Desa Arfadia) untuk membantu pelaksanaan pelayanan publik di desa-desa, berikut adalah beberapa fungsi dan manfaatnya :
SODEA dapat menjadi pedoman dan standar pelaksanaan urusan Pemerintah serta perencanaan pembangunan di tingkat desa dan kelurahan serta lembaga lainnya.
SODEA dapat menjadi sarana untuk pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan publik di desa dan kelurahan dimana penyajian data yang dihasilkan lebih efisien, akuntabel, transparan serta mudah diakses oleh semua pihak dan pemangku kepentingan.
SODEA membantu upaya percepatan dan akselerasi pembangunan desa dan kelurahan.
SODEA menyediakan pembangunan website online untuk memperkenalkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di masing-masing desa kepada masyarakat Indonesia bahkan dunia.
SASARAN
Sasaran dari kegiatan ini adalah seluruh organisasi, satuan kerja, unit kerja dan perangkat pendukung dilingkungan Pemerintah Desa yang terlibat dalam proses perencanaan pembangunan desa. Aplikasi Software Desa Arfadia akan membantu terjadinya standarisasi format dari Kementerian Desa.
KELUARAN
Keluaran yang diharapkan dari kegiatan ini adalah :
SODEA (Software Desa Arfadia)
Website untuk BUMDes dan Hosting selama 1 Tahun.
Buku Panduan Menjalankan Software Aplikasi Desa
Pelatihan dan Garansi selama 1 Tahun
Untuk informasi lebih lanjut silahkan kunjungi website SODEA di : http://www.arfadia.co.id/products/software-desa-arfadia http://www.arfadia.com/products/software-desa-arfadia http://www.daksd2016.info/2017/07/sodea-software-desa-arfadia.html http://sidia-software.blogspot.co.id/2017/07/sodea-software-desa-arfadia.html http://daksd2016.blogspot.co.id/2017/07/sodea-software-desa-arfadia.html atau hubungi kami di (021) 5272455 / 08118867897 untuk mengetahui Harga dan Demo Produk.
Tumblr media Tumblr media
Sistem Informasi Desa
sistem informasi desa,  pengelolaan keuangan desa aplikasi desa aplikasi siskeudes administrasi desa fungsi sistem informasi manajemen aplikasi kependudukan aplikasi laporan keuangan simda keuangan simda bmd software administrasi desa full aplikasi komputer untuk administrasi keuangan sistem keuangan desa website desa terbaik aplikasi keuangan desa laporan keuangan desa aplikasi simda aplikasi profil desa aplikasi sistem informasi buku administrasi desa data kependudukan desa contoh aplikasi sistem informasi aplikasi sistem keuangan desa contoh laporan keuangan desa mitra desa aplikasi administrasi desa aplikasi dana desa aplikasi data penduduk aplikasi surat menyurat desa software sistem sistem informasi desa online aplikasi kependudukan desa sistem informasi kependudukan desa berbasis web aplikasi sistem informasi administrasi kependudukan contoh program desa aplikasi simda desa sistem informasi keuangan desa aplikasi desa berbasis web aplikasi apbdes akuntansi keuangan desa aplikasi spj aplikasi kelurahan sistem informasi manajemen desa aplikasi siak sistem informasi dan administrasi kependudukan terbaru software desa aplikasi penduduk aplikasi data kependudukan software dana desa aplikasi pendataan penduduk pelaporan keuangan desa sistem administrasi desa aplikasi pengelolaan keuangan desa aplikasi sistem informasi desa aplikasi spj dana desa sistem informasi pemerintahan desa berbasis web software administrasi keuangan sistem pengelolaan keuangan desa aplikasi untuk desa administrasi kependudukan desa software administrasi desa aplikasi pemerintahan desa software kependudukan aplikasi spj desa aplikasi bendahara desa aplikasi sistem informasi keuangan aplikasi data warga aplikasi sensus penduduk aplikasi sikdes aplikasi siak desa adminduk desa software keuangan desa aplikasi online pendamping desa software kependudukan desa aplikasi penduduk desa aplikasi pendampingan desa aplikasi apbdes 2016 aplikasi pendamping dana desa software apbdes simda desa 2016 aplikasi kependudukan rt aplikasi profil desa terbaru manajemen desa sistem informasi manajemen keuangan desa
0 notes
bastamanography · 8 years
Photo
Tumblr media
Seri Buku Desa : Badan Usaha Milik Desa Kebijakan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) pasca terbitnya UU Desa, PP Desa dan Permendesa PDTT, menghadapi tantangan kebijakan yang cukup kompleks.
0 notes
rudyasho · 9 years
Text
permendesa no.21 tahun 2016
permendesa no.21 tahun 2016
Salah satu wujud rekognisi negara kepada desa, adalah penyediaan dan penyaluran Dana Desa yang bersumber pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Peraturan Menteri Keuangan Nomor 93 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Desa, menyetakan bahwa Dana Desa disalurkan dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah…
View On WordPress
0 notes
bastamanography · 8 years
Photo
Tumblr media
Seri Buku Desa : Kader Desa Pasca terbitnya Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (selanjutnya disebut UU Desa), Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Desa tentang Desa (selanjutnya disingkat dengan PP 43/2015) dan Permendesa PDTT No.
0 notes