Tumgik
#ruwaifi
syam1974 · 2 years
Photo
Tumblr media
Semoga Allah memberi Petunjuk Kepada Para Pemimpin Kita, dan Semoga Allah mengampuni dosa-dosa mereka. Aamiin LARANGAN MENGAMBIL HARTA SESEORANG KECUALI DENGAN JALAN PERDAGANGAN/JUAL BELI. Agama Islam yang anda imani dan cintai ini adalah agama yang benar-benar menghormati hak asasi dan kepemilikan umat manusia. Karenanya Islam tidak membenarkan bagi siapapun untuk mengambil hak seseorang tanpa seizin darinya. “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka diantara kamu.” (Qs. An Nisa’: 29) Demikianlah syari’at agama Islam yang saudara cintai ini. Dan barang siapa yang melanggar ketentuan ini, maka diberlakukan padanya hukum-hukum Islam, baik di dunia ataupun di akhirat. Berdasarkan prinsip ini, Islam tidak membenarkan berbagai pungutan yang tidak didasari oleh alasan yang dibenarkan, diantaranya ialah pajak. Pajak atau yang dalam bahasa arab disebut dengan al muksu adalah salah satu pungutan yang diharamkan, dan bahkan pelakunya diancam dengan siksa neraka: “Sesungguhnya pemungut upeti akan masuk neraka.” (Riwayat Ahmad dan At Thobrany dalam kitab Al Mu’jam Al Kabir dari riwayat sahabat Ruwaifi’ bin Tsabit radhiallahu ‘anhu, dan hadits ini, oleh Al Albany dinyatakan sebagai hadits shahih.) Wallahua'lam Barakallahu fiikum @taubat_riba #taubat_riba #taubatnasuha #taqwa #bebasutang #tanpautang #xbank_solusi #xbank_gopay #xbank_syariah #xbank_wadiah #xbank_murabahah #xbank_saham #xbank_banksyariah #xbankindonesia #xbank_asuransi #xbank_koperasi #xbank_kredit #xbank_leasing #xbank_kpr #xbank_istidraj #xbank_nasehat #xbanksyariahofficial_banksyariah #kreditsyariah #pajak #pajakdalamislam #pemungutpajakdineraka #pemungutpajak #pajaknegara #pend (di Kapuas Kota Air - Kalteng) https://www.instagram.com/p/CmZ9vOEhSjT/?igshid=NGJjMDIxMWI=
0 notes
catatanfaedah · 7 years
Photo
Tumblr media
#KajianTernate #MalukuUtara . Meneladani Kehidupan #Rosululloh (Senin-Selasa, 15-16 Mei 2017) Al Ustadz #Ruwaifi Hafidzahulloh . 👉Informasi selengkapnya jadwal kajian rutin www.kajiansalafy.net atau joint channel telegram https://telegram.me/infokajiansalafy . 👉Rekaman kajian insyaa alloh akan diupload di website www.audiokajian.com atau joint channel telegram: https://telegram.me/audiokajian . #KajianIslam #kajiansunnah #kajiansalaf #dakwahsalaf #salafy #dakwahsunnah #sunnah #dakwahtauhid #kajianislamindonesia #kajiansalafindonesia #radioislamindonesia #radioislam #ayongaji #ngajiyuk #kajianyuk #Yuk_ngaji #KII_Ternate #KajianMaluku #Ternate #unkhair (di Ternate)
0 notes
andromedanisa · 7 years
Text
RIBA dan kroco-kroconya
Bismillah..
Hukum Mualamalah Jasa Titip (Jastip) Kajian Ustadz Erwandi 22 Nov 2017 (Tanya Jawab Seputar Pedagang Muslim)
Jasa titip, baik dan boleh dalam islam. Namun perlu diperhatikan akadnya. Bagaimana ia bisa menjadi RIBA?
Mari kita simak
Kalau Anda misal sedang disuatu tempat jual beli, ada barang yang menarik dan Anda ingin menjualkannya atau menawarkannya pada teman anda. Anda bilang siapa yang mau titip barang ini, nanti saya belikan (pakai uang saya) anda beri saya uang jastip sekian ya.
Disini masih ada keraguan dalam akad, akad tolong menolong dalam islam Tidak boleh mengambil manfaat darinya. Lalu bagaimana yang boleh?
Yang terpenting muamalah dalam islam itu adalah akad. Maka dirubah saja akadnya menjadi.
“Saya sedang disini, kalau anda mau titip barang sama saya silakan transfer sejumlah uang dari harga barang yang anda mau, nanti anda kasih fee ke saya 20%” misal. Ini HALAL muamalahnya.
Atau, ada barang yang yang dimau sama teman anda, lalu anda bilang “saya belikan barangnya, nanti saya jual ke anda saya naikan 20%” ini boleh HALAL
Yang TIDAK boleh adalah kalau anda buka jasa titip, anda belikan barang yg dimau teman anda dengan uang anda, kemudian anda minta upah sekian % dari teman anda. INI RIBA
Dalam islam akad tolong menolong tidak ada mendapatkan manfaat. Tolong menolong pahala dari Allah.
Allahul Musta'an Copas dari akun mba Elna Novisarita Ummu Fayyadh Masih berkenaan dengan hal serupa, perihal RIBA dengan kajian dari Ustadz Dr.Erwandi Tarmidzi M.A pakar muamalah. Lulusan terbaik Universitas Islam Al Imam Muhammad bin Saud, doktoral jurusan Ushul fiqh, Fakultas Syari’ah.
Riba dalam kehidupan sehari-hari Kaidah riba (identifikasi) = pertambahan keuntungan (semua yang memiliki pertambahan nilai) Makna bahasa, riba = tambah
=> Bunga tabungan = riba => Bunga deposito = riba Bunga riba hanya bisa dialokasikan untuk kemashlahatan ummat. Dimakan haram.
=> Asuransi = riba + gharar + maysir (judi) => Kartu Kredit = riba => Leasing = riba + gharar + maysir (judi) => KPR = riba => Ojek Online sistem virtual pay = riba => Lomba anak-anak yang memakai uang pendaftaran, pemenang hadiah tidak sesuai, tidak semua mendapat hadiah = riba + gharar + maysir (judi) => Gopay/ Grabpay/ eMoney/ e-cash/ T-cash/ paytrend + riba + gharar => denda keterlambatan listrik = riba => denda keterlambatan PDAM = riba => denda keterlamabatan = riba …. masih banyak lagi.. kesemuanya haram.
Beda riba dengan pajak Riba = bertambahnya nilai Pajak = berkurangnya nilai Dua-duanya berbahaya.
Janji Rasulullah Shallallahu’alaihiwasaalam = (dzolim) tidak akan masuk Surga orang yang menarik pajak, “Sesungguhnya pemunggut pajak (upeti) akan masuk neraka.” (Riwayat Ahmad dan At Thobrany dalam kitab Al Mu’jam Al Kabir dari riwayat sahabat Ruwaifi’ bin Tsabit radhiyallahu’anhu, dan hadits ini oleh Syaikh Al Albany dinyatakan sebagai hadits shahih).
Ada lagi nih, transaksi riba yang kadang di masyarakat tidak menyadarinya. Ilustrasi ini sungguh sering kali diremehkan.
A: Assalamu’alaikum, A Lagi dimana? B: Wa’alaikumsalam, lagi dipasar ni. A: Ohya kebetulan.. Beli kelengkeng 1 kg, ntar nyampek rumah diganti uangnya. B: Ok deh, siap. A: Yaudah itu saja. Assalamu’alaikum B: Wa’alaikumsalam.
B: Assalamu’alaikum ( sudah sampai di rumah si A) A: Wa’alaikumsalam B: Ini pesenannya. A: Syukron. Ayo kita makan sama-sama, tenang saja nanti diganti uangnya.
Kemudian kelengkengnya dimakan bersama-sama.
AWASSSS. Ini HUKUMNYA “RIBA HARAM” Ganti Uang dulu, baru makan. Masih dalam pembahasan bab RIBA dalam kajian bersama Ustadz Erwandi.
Rasulullah Shallallahu’alaihiwassalam bersabda, “Satu dirham riba yang dimakan seseorang dengan sepengetahuannya itu lebih berat dosanya daripada 36 kali berbuat zina.” (HR. Ahmad dengan sanad shahih)
Rasulullah Shallallahu’alaihiwassalam, dosa 1 kali riba setara dengan berzina dengan ibu kandung. “Riba mempunyai 73 pintu, yang paling ringan adalah seperti seseorang yang menikahi ibu kandungnya.” (HR. Al Hakim, Shahih)
Allah menjanjikan kehancuran di dunia dan di akhirat bagi pelaku riba. “Siapa yang mengulangi (mengambil riba), maka mereka itu adalah penghuni neraka, mereka kekal didalamnya.” (QS. Al-Baqarah:275)
Nah jelas sudah kan, maka berhati-hati adalah salah satu tindakan yang musti kita lakukan. Agar tidak bermudah-mudahan jatuh pada transaksi riba. Tidak usah takut tidak memiliki apa-apa. Seringnya diiming-imingi kan ya kalau gak hutang riba gak bakal punya apa-apa. Ingatlah, ancaman Allah tegas dalam permasalahan ini.
Dan yang harus kita ingat adalah bahwasanya Allah itu Maha Kaya, maka cukupkan diri hanya dengan Allah saja. Kalau dalam kajian Ustadz Khalid Basalamah pernah membahas perihal “Cukup”. Bahwasannya jangan pernah memaksakan diri untuk bermudah-mudahan dalam berhutang, apalagi itu RIBA. Kalau mampu ya beli tunai, kalau gak mampu ya cukup ditahan dulu sambil usaha.
Tenang saja, kita gak akan miskin hidup kita selama gantungan tertinggi kita adalah Allah. Maka gak usah takut dan malu saat tetangga sebelah sudah manasin mobil, kita masih manasin masakan. Kuncinya adalah syukur, Insya Allah, kita akan dicukupkan dengan rizki yang baik.
Masya Allah, intinya adalah cukup. Berusaha dengan sebaik-baiknya itu diharuskan, namun memaksakan diri diluar kemampuan agar terlihat parlente dengan berhutang riba itu yang tidak dibolehkan. Gaya hidup seringnya membuat kita lupa untuk hidup berkecukupan.
Self reminder || 20.18
406 notes · View notes
penulispemoela · 4 years
Photo
Tumblr media
. BUKU GRATIS MATERI PARENTING 🔖 FIKIH PUASA UNTUK ANAK (Hanya 37 Halaman Bahas Tuntas Puasa dan Amalannya) Ayah bunda ... Ini adalah buku materi parenting sederhana yang kami susun untuk jadi ilmu yang manfaat pada ayah bunda. Moga buku ini bisa mengajarkan anak-anak di rumah dengan mudah. Anak sangat penting diajarkan sedari kecil, agar saat balig lebih mudah menjalankan kewajiban rukun Islam yang satu ini. Walaupun memang anak-anak belum sampai dikenakan beban syariat sampai mereka balig. Buku ini berisi 21 materi yang membahas keutamaan Ramadan, keutamaan puasa, hukum puasa (dengan pendekatan pada fikih Syafii), doa dan dzikir pada bulan Ramadan, skedul anak selama Ramadan, cara anak khatam Alquran, serta hal-hal sia-sia dan maksiat yang mesti dijauhi saat berpuasa. Buku ini berisi pembahasan tambahan tentang shalat yang cukup di rumah saja di saat wabah melanda. Judul Buku: Materi Parenting: Fikih Puasa untuk Anak Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Info Buku: Terdiri dari 37 Halaman Ukuran: 148 x 210 mm Terdiri dari dua warna (hitam dan kuning) Penerbit: Rumaysho Dusun Warak, Desa Girisekar, Panggang, Gunungkidul, D.I. Yogyakarta Silakan download dalam bentuk PDF pada web Rumaysho pada link berikut: https://rumaysho.com/24027-buku-gratis-fikih-puasa-untuk-anak-materi-parenting.html 🌈 Muhammad Abduh Tuasikal Pengasuh web Rumaysho dan Ruqoyyah Join di channel telegram: https://t.me/rumayshocom Info Buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal: Toko Ruwaifi pada WA https://wa.me/6285200171222 https://www.instagram.com/p/B-8TECVnsca/?igshid=byycujubm78w
0 notes
alfawaaidnet-blog · 5 years
Photo
Tumblr media
🚇KELOMPOK HIZBUT TAHRIR DAN KHILAFAH (1) ✦ Sorotan Ilmiah Tentang Selubung Sesat Suatu Gerakan ✦ . ❱ Ditulis oleh Al-Ustadz Ruwaifi’ bin Sulaimi hafizhahullah . ❝ Orang yang tidak mengenal secara mendalam tentang kelompok Hizbut Tahrir tentu akan menganggap tujuan mereka yang ingin mendirikan Khilafah Islamiyah sebagai cita-cita mulia. . Namun, apabila mengkaji lebih jauh siapa mereka, siapa pendirinya, bagaimana asas perjuangannya dan sebagainya, kita akan tahu bahwa klaim mereka ingin mendirikan Khilafah Islamiyah ternyata tidak dilakukan dengan cara-cara yang Islami. ❞ . . ▶️ /// Apa Itu Hizbut Tahrir? . Hizbut Tahrir (untuk selanjutnya disebut HT) telah memproklamirkan diri sebagai kelompok politik (parpol), bukan kelompok yang berdasarkan kerohanian semata, bukan lembaga ilmiah, bukan lembaga pendidikan (akademis) dan bukan pula lembaga sosial. [Mengenal HT, hlm. 1] . Atas dasar itulah, maka seluruh aktivitas yang dilakukan HT bersifat politik, baik dalam mendidik dan membina umat, dalam aspek pergolakan pemikiran dan dalam perjuangan politik. [Mengenal HT, hlm. 16] . Adapun aktivitas dakwah kepada tauhid dan akhlak mulia, sangatlah mereka abaikan. Bahkan dengan terang-terangan mereka nyatakan, “Demikian pula, dakwah kepada akhlak mulia tidak dapat menghasilkan kebangkitan…, dakwah kepada akhlak mulia bukan dakwah (yang dapat) menyelesaikan problematika utama kaum muslimin, yaitu menegakkan sistem khilafah.” [Strategi Dakwah HT, hlm. 40—41] . Padahal dakwah kepada tauhid dan akhlak mulia merupakan misi utama para nabi dan rasul. Allah ‘azza wa jalla menegaskan, . { وَلَقَدۡ بَعَثۡنَا فِي كُلِّ أُمَّةٖ رَّسُولًا أَنِ ٱعۡبُدُواْ ٱللَّهَ وَٱجۡتَنِبُواْ ٱلطَّغُوتَۖ } . “Sesungguhnya Kami telah mengutus Rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan), ‘Beribadahlah hanya kepada Allah dan jauhilah segala sembahan selain-Nya’.” [an-Nahl: 36] . Rasulullah [ﷺ] juga menegaskan, . بُعِثْتُ لِأُتَمِّمَ مَكَارِمَ الْأَخْلَاقِ . “Aku diutus (oleh Allah) untuk menyempurnakan akhlak yang bagus.” . 📚[HR. al-Bukhari dalam al-Adabul Mufrad, Ahmad, dan al-Hakim. Dinyatakan sahih oleh asy-Syaikh al-Albani dalam ash-Shahihah no. 45] . . ⬇️ https://www.instagram.com/p/B4JLRiFhjAg/?igshid=7bpsvpklqzt6
0 notes
dakwah-vidgram-blog · 7 years
Video
instagram
Ustadz Khalid Basalamah HUKUM PAJAK DALAM ISLAM Pajak atau yang dalam Bahasa Arab disebut dengan 'al muksu' adalah salah satu pungutan yang diharamkan, dan bahkan pelakunya diancam dengan siksa neraka. Dari Ruwaifi bin Tsabit bahwa Rasulullah bersabda, “Sesungguhnya pemungut pajak akan masuk neraka.” (HR. Ahmad dan at-Thabrani dalam kitab al-Mu’jam al-Kabir. Dishahihkan oleh al-Albani) Imam adz-Dzahabi dalam al-Kabair berkata, "Pemungut pajak adalah salah satu pendukung tindak kezhaliman, bahkan dia merupakan kezhaliman itu sendiri, karena dia mengambil sesuatu yang bukan haknya dan memberikan kepada orang yang tidak berhak." Imam Nawawi berkata, “Bahwasanya pajak termasuk sejahat-jahat kemaksiatan dan termasuk dosa yang membinasakan pelakunya, hal ini lantaran dia akan dituntut oleh manusia dengan tuntutan yang banyak sekali di akhirat nanti.” (Syarah Shahih Muslim 11/202 oleh Imam Nawawi) (di Masjid Nurul Iman Blok M Square)
1 note · View note
diatrimikaputra · 4 years
Text
Bab 8 Tentang Ruqyah dan Tamimah
Firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala,
Diriwayatkan dalam Shahih al-Bukhari dan Muslim dari Abu Basyir al-Anshari radhiyallahu’anhu bahwa dia pernah bersama Rasulullah shalallahu’alaihi wasallam dalam salah satu perjalanan beliau, lalu beliau mengutus seseorang utusan (untuk memaklumkan),
“Supaya tidak terdapat lagi di leher unta kalung dari tali busur panah atau kalung apa pun, kecuali harus diputuskan.”
Ibnu Mas’ud radhiyallahu’anhu, 
“Aku telah mendengar Rasulullah shalallahu’alaihi wasallam bersabda,
‘Sesungguhnya ruqyah, tamimah dan tiwalah adalah syirik’.”
(Hadits riwayat Imam Ahmad dan Abu Dawud).
Tamimah[29]: Sesuatu yang dikalungkan di leher anak-anak untuk menangkal atau menolak ‘ain. Tetapi, apabila yang dikalungkan itu berasal dari ayat-ayat suci al-Qur’an, sebagian Salaf memberi keringanan dalam hal ini, dan sebagian yang lain tidak memperbolehkan dan memandangnya termasuk hal yang dilarang, di antaranya Ibnu Mas’ud radhiyallahu’anhu.
Ruqyah[30]: Yaitu yang disebut pula ‘azimah. Dalil di atas mengkhususkan bahwa ruqyah yang boleh adalah yang bebas dari hal-hal syirik, sebab Rasulullah shalallahu’alaihi wasallam telah memberikan keringanan dalam hal ruqyah ini untuk mengobati ‘ain atau sengatan kalajengking.
Tiwalah: Sesuatu yang dibuat dengan anggapan bahwa hal tersebut dapat membuat istri mencintai suaminya, atau seorang suami mencintai istrinya.
Hadits marfu’ diriwayatkan dari Abdullah bin Ukaim,
“Barangsiapa menggantungkan sesuatu barang (dengan anggapan bahwa barang itu bermanfaat atau dapat melindungi dirinya), niscaya Allah menjadikan dia selalu bergantung kepada barang tersebut.”
(Hadits riwayat Imam Ahmad dan at-Tirmidzi).
Imam Ahmad meriwayatkan dari Ruwaifi, dia berkata,
“Rasulullah shalallahu’alaihi wasallam telah bersabda kepadaku, ‘Hai Ruwaifi’, semoga engkau berumur panjang, untuk itu, sampaikan kepada orang-orang bahwa siapa saja yang menggelungkan jenggotnya atau memakai kalung dari busur panah atau beristinja’[31] dengan kotoran binatang ataupun dengan tulang, maka sesungguhnya Muhammad berlepas diri darinya’.”
Waki’ meriwayatkan bahwa Sa’id bin Jubair berkata, “Barangsiapa memutus suatu tamimah dari seseorang, maka tindakannya itu sama dengan memerdekakan budak.”
Dan Waki’ meriwayatkan pula bahwa Ibrahim (an-Nakha’i) berkata, “Mereka (para sahabat Abdullah bin Mas’ud) membenci segala jenis tamimah, baik dari ayat-ayat al-Qur’an atau bukan dari ayat-ayat al-Qur’an.”
Kandungan bab ini:
1.       Pengertian ruqyah dan tamimah.
2.       Pengertian tiwalah.
3.       Bahwa ketiga jenis ini semuanya, tanpa terkecuali, termasuk syirik.
4.       Adapun ruqyah dengan menggunakan ayat-ayat suci al-Qur’an atau doa-doa yang telah diajarkan Rasulullah untuk mengobati ‘ain atau sengatan, tidak termasuk hal itu.
5.       Jika tamimah itu dari ayat-ayat suci al-Qur’an, dalam hal ini para ulama berbeda pendapat, apakah termasuk hal tersebut atau tidak?
6.       Mengalungkan tali busur panah pada leher binatang untuk menangkal atau mengusir ‘ain, juga termasuk syirik.
7.       Ancaman berat bagi orang yang mengenakan kalung dari tali busur panah.
8.       Keistimewaan pahala bagi orang yang memutuskan tamimah dari tubuh seseorang.
9.       Kata-kata Ibrahim an-Nakha’i tersebut di atas tidaklah bertentangan dengan perbedaan pendapat yang telah disebutkan karena yang dimaksud Ibrahim adalah para sahabat Abdullah bin Mas’ud.[32]
Keterangan:
[29] Tamimah dari ayat suci atau hadits Nabi shalallahu’alaihi wasallam lebih baik ditingggalkan, karena tidak ada dasarnya dari syara’; bahwa hadits yang melarangnya bersifat umum, tidak seperti halnya ruqyah, ada hadits lain yang membolehkan. Di samping itu apabila dibiarkan atau diperbolehkan akan membuka peluang untuk menggunakan tamimah yang haram.
[30] Ruqyah. Penyembahan suatu penyakit dengan pembacaan ayat-ayat suci al-Qur’an, atau doa-doa atau mantra-mantra.
[31] Istinja’: Bersuci atau membersihkan diri setelah buang hajat kecil atau besar.
[32] Sahabat Abdullah bin Mas’ud antara lain: ‘Alqamah, al-Aswad, Abu Wa’il, al-Harits bin Suwaid, ‘Ubaidah as-Salmani, Masruq, ar-Rabi’ bin Kaitsam, Suwaid bin Ghaflah. Mereka ini adalah tokoh generasi Tabi’in.
Sumber :
Kitab Tauhid, Karya Syaikh Muhammad at-Tamimi. Hal 32-34 (Penerbit Darul Haq)
Ditulis ulang oleh:
Diatri Mika Putra
Jatinegara Baru, 23 Agustus 2020
1 note · View note
octadhee · 5 years
Text
SELALU BERMUHASABAH AKAN KEADAAN HATI
📔 SELALU BERMUHASABAH AKAN KEADAAN HATI
Muhasabah (introspeksi diri) adalah ilmu yang banyak terlupakan padahal kita amat  membutuhkannya untuk mengevaluasi kehidupan kita ke depannya. Fase kehidupan manusia dalam perkembangannya tidak selalu linear.
Pada fase-fase tertentu perkembangan kehidupan manusia kadang kala tenang, sedangkan pada fase lain kadang kala mengalami kegoncangan dan krisis. Kehidupan manusia memiliki irama (ritme), yakni harmonisnya hubungan antara yang satu dengan yang lainnya.
Maka melihat perkembangan hidup manusia yang begitu kompleks perlu kiranya sebuah evaluasi menyeluruh terhadap orientasi kehidupan seseorang dengan memperhatikan kondisi yang terjadi pada setiap fase perubahan hidup manusia.
Dalam sebuah kasus misalnya kita sering mendengar para dokter menganjurkan untuk melakukan pengecekan kesehatan secara berkala, maka demikian pula para ulama yang mereka adalah dokter rohani, menganjurkan untuk melakukan pengecekan kesehatan hati kita bukan bulanan atau mingguan tapi setiap saat harus dicek keadaan hati ini karena perubahannya sangat cepat bahkan dalam hitungan detik hati bisa berubah 180 derajat yang tadinya sehat tiba-tiba terjangkiti penyakit hati yang sangat berbahaya.
Perintah muhasabah diri pun banyak tertuang  dalam hadits, diantaranya yang diriwayatkan dari Maimun bin Mihran, beliau berkata,
لَا يَكُونُ العَبْدُ تَقِيًّا حَتَّى يُحَاسِبَ نَفْسَهُ كَمَا يُحَاسِبُ شَرِيكَهُ
“Hamba tidak dikatakan bertakwa hingga dia mengoreksi dirinya sebagaimana dia mengoreksi rekannya” (HR. Tirmidzi no. 2459)
dan dari ‘Umar bin Khaththab Radhiyallahu ‘anhu:
حَاسِبُوا أَنْفُسَكُمْ قَبْلَ أَنْ تُحَاسَبُواِ، وَإِنَّمَا يَخِفُّ الحِسَابُ يَوْمَ القِيَامَةِ عَلَى مَنْ حَاسَبَ نَفْسَهُ فِي الدُّنْيَا
“Lakukanlah muhasabah pada jiwa kalian sebelum kalian dihisab,karena hisab pada hari kiamat nanti akan menjadi ringan bagi orang-orang yang telah memuhasabah dirinya ketika didunia”. (HR. At Tirmidzi no. 2459)
🍃 Introspeksi Sebelum dan Sesudah Beramal
Introspeksi diri dilakukan sebelum dan sesudah beramal. Sebelum beramal, hendaklah seseorang berhenti sejenak dan merenungkan sampai nampak baginya pilihan terbaik, antara yang dilakukan atau ditinggalkan. Perlu diketahui, introspeksi diri setelah beramal itu ada tiga jenis:
Pertama: Introspeksi diri atas ketaatan yang telah ia lakukan. Apakah ada kekurangannya? Apakah sudah sesuai keinginan Allah dan tuntunan Rasul-Nya?.
Misalnya, apakah shalat yang kita lakukan telah sesuai dengan tuntunan Rasulullah? Baik lahir maupun batin. Ataukah hanya sebatas lahiriyahnya saja? Jauh dari kekhusyu’an bahkan ada unsur dunia di dalamnya? Sejak takbiratul ihram sampai salam.
Kedua: Introspeksi diri atas setiap amalan yang sebaiknya ditinggalkan.
Misalnya adalah kebiasaan sebagian orang yang merayakan malam tahun baru dengan bergadang semalam suntuk, membuat gaduh dengan suara petasan, serta berbagai bentuk gangguan terhadap orang lain, sampai akhirnya tidak bisa melaksanakan shalat Shubuh, karena terlalu letih. Dengan perbuatan seperti ini, sang pelaku minimal melakukan dua jenis dosa.
👉🏻 Pertama, dosa menzhalimi orang lain yaitu telah mengganggu orang lain. Dosa jenis ini tidak akan diampuni oleh Allah sampai orang yang terzhalimi memaafkannya.
👉🏻 Kedua, dosa kepada Allah, karena meninggalkan suatu yang diwajibkan, yakni shalat Shubuh berjamaah pada waktunya.
👉🏻 Ketiga, Introspeksi diri atas setiap amalan yang mubah dan suatu kebiasaan. Kenapa dia melakukannya? Apakah demi mencapai kesuksesan akhirat? Kalau ya, berarti dia telah beruntung. Ataukah demi kenikmatan dunia yang sesaat? kalau ini yang memotivasinya, maka alangkah ruginya.
Misalnya, makan dan minum kita. Apakah hanya sekedar untuk memuaskan nafsu? Ataukah supaya berbadan kekar lalu bangga dan sombong karenanya? Semua ini akan sirna bersama dengan datangnya ajal. Ataukah makan dan minum itu kita lakukan demi menjaga stamina tubuh kita agar bisa beribadah dengan kuat dan khusyu’ hanya kepada Allah.
Bersungguh-sungguh dalam muhasabah diri akan mendatangkan banyak sekali manfaat, dengan manfaat tersebut seseorang akan mendapatkan banyak faedah. Al Harits Al Muhaisiby berkata:
“مَن اجتهد في باطنه، ورَّثه الله حسنَ معاملة ظاهره، ومَن حسَّن معاملته في ظاهره مع جهْد باطنه، ورَّثه الله تعالى الهدايةَ إليه؛ لقوله – عزَّ وجل – : ﴿ وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا وَإِنَّ اللَّهَ لَمَعَ الْمُحْسِنِينَ ﴾
“Barangsiapa yang bersungguh-sungguh (meluruskan) batinnya maka Allah akan mewariskan baiknya muamalah lahiriyah pada dirinya. Barangsiapa yang berusaha memperbaiki muamalah lahiriyahnya yang diiringi dengan usaha memperbaiki batinnya maka Allah akan mewariskan hidayah menuju jalan Nya. Karena Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,
“Dan orang-orang yang bersungguh-sungguh  dalam menempuh jalan Kami maka Kami akan memberikan petunjuk jalan lurus padanya. Dan sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang berbuat kebajikan.” (Q.S. Al-Ankabut 29: 69)
🍃 Manfaat Muhasabah
Muhasabah minimal akan mendatangkan dua manfaat. Pertama, tahu aib diri sendiri. Sehingga seseorang tergerak untuk memperbaiki diri, karena ada rasa malu. Muhammad bin Waasi’ memberikan sebuah perumpamaan tentang dosa-dosa, beliau berkata:
لَوْ كَانَ لِلذُّنُوْبِ رِيْحٌ مَا قَدَرَ أَحَدٌ يَجْلِسُ إِلَيَّ
“Seandainya dosa itu ada baunya, niscaya tidak ada seorang pun sanggup duduk dan mendekat kepadaku.”
Manfaat yang kedua, jika kita muhasabah diri maka kita dapat mengenal hak Allah. Orang yang tidak mengenal Allah ‘Azza wa Jalla, maka ibadahnya tidak bermanfaat baginya. Kalaupun bermanfaat, maka sangat sedikit. Marilah kita berusaha untuk muhasabah diri kita semua, karena introspeksi diri itu sangat penting.
Wallahua’lam.
Ditulis Oleh: Ustadz Abu Ruwaifi’ Saryanto (Kontributor Bimbinganislam.com)
.: 20/02 :. Sumber: https://bimbinganislam.com/selalu-bermuhasabah-akan-keadaan-hati/
0 notes
jadijumbo · 3 years
Photo
Tumblr media
Shalat Dhuha Membuka Pintu Rezeki Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Penerbit: Rumaysho Buku yang ada di tangan pembaca ini adalah buku amalan tentang shalat Dhuha yang berisi bahasan: pengertian, hukum, keutamaan, waktu, jumlah rakaat, tata cara, shalat isyraq, prioritas dalam mengerjakan amal, hingga aturan terkait shalat Dhuha. Bahasan inti dari buku ini adalah mengenai shalat Dhuha itu dapat membuka pintu rezeki. Karena siapa yang mengerjakan shalat Dhuha empat rakaat, Allah akan memberikan kecukupan di akhir siang. Buku ini disusun karena banyak sekali pertanyaan yang masuk kepada penulis yang belum terjawab terkait amalan shalat Dhuha. Disamping itu, penulis menyusun buku ini agar bisa memotivasi diri dan mengajak lainnya untuk gemar menjaga amalan sunnah. Semoga Allah memberikan kita taufik dan hidayah untuk menjadi wali Allah terdepan melalui buku ini. ISBN: 978-623-93417-4-9 Ukuran : 21 x 14,8 x 0,5 cm Berat: 120gr Harga: Rp 28.000 Whatsapp: 0899 2196 004 #shalatdhuha #pinturezeki #dhuha #shalatdhuhahmembukapinturezeki #abduhtuasikal #ruwaifi #rumayshotv #ruwaifistore #muhammadabduhtuasikal #ustadzabduhtuasikal #rumahshocom #ruwaificom #penerbitrumaysho (at JADIJUMBO) https://www.instagram.com/p/CRtl57FstJp/?utm_medium=tumblr
0 notes
al-ghi · 7 years
Text
Thought via Path
🔴🕹 Himbauan Komunitas Kesehatan Muslim KISWAH terkait Wabah Difteri 2017 [2/2] .....lanjutan..... 4⃣ Membawa balita ke pusat kesehatan terdekat untuk melengkapi imunisasi yang tidak lengkap. 🏨⛱ Terkhusus untuk pencegahan Difteri, maka IDAI (Ikatan Dokter Anak Indonesia) memberikan panduan kelengkapan imunisasinya sebagai berikut : ▪sampai usia 1 tahun 3x mendapatkan DPT. ▪usia 18-24 bulan, anak harus mendapatkan dosis DPT yang ke-4. ▪ usia 5 tahun mendapatkan DPT yang ke-5 atau pernah mendapatkan DT di kelas 1-2 SD. ▪ usia 10-12 tahun mendapatkan Td. (tetanus dan difteri) ke-6. ▪sampai usia 19 tahun minimal mendapatkan DPT+DT+Td sebanyak 8x. 5⃣ Mengajak saudara-saudara kita yang belum imunisasi atau tidak mau imunisasi untuk segera melakukan imunisasi dan melengkapinya. 📈 Perlu disadari bahwa banyak bukti yang menunjukkan kebanyakan sumber penularan penyakit tersebut berasal dari anak/dewasa yang tidak mendapatkan imunisasi, atau mendapatkan imunisasi tetapi tidak lengkap. 🏷 Hal ini juga menjadi bukti bahwa imunisasi insyaallah efektif dalam mencegah penyakit-penyakit menular berbahaya. 6⃣ Segera memeriksakan ke dokter/pusat kesehatan terdekat jika terdapat keluhan ▪ demam yang tidak begitu tinggi, 38°C*[ ▪ munculnya selaput di mulut atau tenggorokan yang berwarna putih keabu-abuan** ▪ sakit waktu menelan ▪ sesak napas dan atau suara mengorok Wallahu a'lam bishshawab. Semoga Allah melindungi kita semua. ttd dr. Andi Dwihantoro Sp.B, Sp.BA (Ketua Komunitas Kesehatan Muslim "KISWAH" ) Mengetahui asatidzah pembina: ▪ Ustadz Alfiyan ▪ Ustadz Abdullah Nahar ▪ Ustadz Abdul Jabbar ▪ Ustadz Luqman Ba'abduh ▪ Ustadz Qomar Su'aidi ▪ Ustadz Ruwaifi' ••••••••••••••••••••• 🌠📝📡 Majmu'ah Manhajul Anbiya 📟▶ Join Telegram https://telegram.me/ManhajulAnbiya 💻 Situs Resmi http://www.manhajul-anbiya.net ~~~~~~~~~~~~~~~~~ – Read on Path.
0 notes
catatanfaedah · 6 years
Photo
Tumblr media
Reposted from @salafypalopodesign - Hadirilah Kajian Keluarga (Khusus Muslimah) Kota Palopo "Saling Menunaikan Hak Suamin dan Istri" Bersama al-Ustadz Abu Ruwaifi' Rahmatullah (Pengajar Madrasah Ahlis Sunnah, Makassar) Insya Allah Hari Ahad, 14 Jumadil Ula 1440 H/ 20 Januari 2019 Pukul 15.30 (Ba'da Ashar) - 17.00 WITA di Kediaman Abu/Ummu Muhammad Perum. Graha Mutiara Indah Blok A No. 8 Jl. Camar Kel. Temmalebba Kec. Bara Kota Palopo https://goo.gl/maps/R69SmAUwQfL2 #kajianmuslimah #akhwat #kajianakhwat #kajianakhwatpalopo #kajianmuslimahpalopo #haksuamiistri #haksuami #hakistri #infokajian #kajian #kajianislam #islam #muslim #muslimah #hijrah #islam #palopo #kotapalopo #infokajian #kajianpalopo #sunnah #kajiansunnah #kajiansunnahpalopo #salafi #kajiansalaf #kajiansalafi #kajiansalafipalopo #salafy #kajiansalafy #salafipalopo #salafypalopo #salafypalopodesign http://bit.ly/2AWadXB
0 notes
muhammadzuldjalal · 7 years
Photo
Tumblr media
Apa benar ??? Silah disimak !!! . *TIDAK MASUK SYURGA PENARIK PAJAK* 💵💸💴💶 . ✍ Oleh Ustadz *DR. Erwandi Tarmidzi MA* . Penyelenggara dan Pegawai Pajak terancam *tidak akan masuk surga.* . Dalam sebuah sesi pembekalan, Ust. Erwandi Tarmidzi diundang di sebuah acara seminar yang diikuti oleh *Kepala Kantor Pajak se Jabodetabek.* . Sebelum acara dimulai, Ustadz bertanya kepada panitia, *"Bolehkah saya sampaikan ke mereka bahwa secara syariat pegawai pajak adalah pekerjaan terlarang, dan seseorang yang bekerja di bidang perpajakan tidak akan masuk Surga?"* . Dan Panitia menjawab, "Silahkan Ustadz, gak apa-apa." . Maka ketika di awal penyampaiannya Ust. Erwandi Tarmidzi menyampaikan : . "Islam tidak membenarkan berbagai pungutan yang tidak didasari oleh alasan yang dibenarkan, diantaranya ialah pajak. Pajak atau yang dalam bahasa arab disebut dengan Al Muksu, adalah *salah satu pungutan yang diharamkan, dan bahkan pelakunya diancam dengan siksa neraka :* . ﺇﻥ ﺻﺎﺣﺐ ﺍﻟﻤﻜﺲ ﻓﻲ ﺍﻟﻨﺎﺭ. ﺭﻭﺍﻩ ﺃﺣﻤﺪ ﻭﺍﻟﻄﺒﺮﺍﻧﻲ ﻓﻲ ﺍﻟﻜﺒﻴﺮ ﻣﻦ ﺭﻭﺍﻳﺔ ﺭﻭﻳﻔﻊ ﺑﻦ ﺛﺎﺑﺖ ﺭﺿﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻨﻪ ، ﻭﺻﺤﺤﻪ ﺍﻷﻟﺒﺎﻧﻲ . *“Sesungguhnya pemungut upeti akan masuk neraka*.” . (Hadits Riwayat Ahmad dan At Thobrany dalam kitab Al Mu’jam Al Kabir dari riwayat sahabat Ruwaifi’ bin Tsabit radhiyallahu ‘anhu, dan hadits ini, oleh Al-Albany dinyatakan sebagai hadits shahih) . Ketika disampaikan demikian, tiba2 situasi di tempat itu sangat sunyi. Dan setiap disampaikan demikian selalu muncul pertanyaan jadul : . *"Kalau gak ada pajak dalam sebuah negara, terus membiayai operasional negara dari mana sumbernya?* . Kata Ustadz, "Ya akhi, apakah anda tau Negara Arab Saudi? Di sana tidak ada pajak, semua pembiayaan negara dari sumber daya alam mereka. Lihat jika anda umrah, maka anda akan lihat jalan2 tol yang berkilo-kilo meter, bahkan puluhan kilometer kita tempuh, dan itu gratis, gak bayar. Bandingkan dengan negara kita, hanya untuk menempuh jalan tol lima kilo meter saja kita disuruh bayar. Lanjut dikomentar - #regrann
0 notes
liatinajadulu-blog · 7 years
Text
TIDAK MASUK SYURGA PENARIK PAJAK ✒ Oleh Ustadz h DR. Erwandi Tarmizi MA
Penyelenggara dan Pegawai Pajak terancam *tidak akan masuk surga.* Dalam sebuah sesi pembekalan, Ust. Erwandi Tarmidzi diundang di sebuah acara seminar yang diikuti oleh *Kepala Kantor Pajak se Jabodetabek.* Sebelum acara dimulai, Ustadz bertanya kepada panitia, *"Bolehkah saya sampaikan ke mereka bahwa secara syariat pegawai pajak adalah pekerjaan terlarang, dan seseorang yang bekerja di bidang perpajakan Tidak akan masuk Surga?"* dan Panitia menjawab, "Silahkan Ustadz, gak apa-apa." Maka ketika di awal penyampaiannya Ust. Erwandi Tarmidzi menyampaikan: "Islam tidak membenarkan berbagai pungutan yang tidak didasari oleh alasan yang dibenarkan, diantaranya ialah pajak. Pajak atau yang dalam bahasa arab disebut dengan Al Muksu, adalah *salah satu pungutan yang diharamkan, dan bahkan pelakunya diancam dengan siksa neraka:* ﺇﻥ ﺻﺎﺣﺐ ﺍﻟﻤﻜﺲ ﻓﻲ ﺍﻟﻨﺎﺭ. ﺭﻭﺍﻩ ﺃﺣﻤﺪ ﻭﺍﻟﻄﺒﺮﺍﻧﻲ ﻓﻲ ﺍﻟﻜﺒﻴﺮ ﻣﻦ ﺭﻭﺍﻳﺔ ﺭﻭﻳﻔﻊ ﺑﻦ ﺛﺎﺑﺖ ﺭﺿﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻨﻪ ، ﻭﺻﺤﺤﻪ ﺍﻷﻟﺒﺎﻧﻲ *“Sesungguhnya pemungut upeti akan masuk neraka*.” (Hadist Riwayat Ahmad dan At Thobrany dalam kitab Al Mu’jam Al Kabir dari riwayat sahabat Ruwaifi’ bin Tsabit radhiallahu ‘anhu, dan hadits ini, oleh Al Albany dinyatakan sebagai hadits shahih) Ketika disampaikan demikian, tiba2 situasi di tempat itu sangat sunyi. Dan setiap disampaikan demikian selalu muncul pertanyaan jadul: *"Kalau gak ada pajak dalam sebuah negara, terus membiayai operasional negara dari mana sumbernya?* Kata Ustadz, "Ya akhi, apakah anda tau Negara Arab Saudi? Di sana tidak ada pajak, semua pembiayaan negara dari sumber daya alam mereka. Lihat jika anda umroh maka anda akan lihat jalan2 tol yang berkilo-kilo meter, bahkan puluhan kilometer kita tempuh, dan itu gratis gak bayar. Bandingkan dengan negara kita, hanya untuk menempuh jalan tol lima kilo meter saja kita disuruh bayar. Kalau ada yang berdalih bahwa itu disebabkan Arab Saudi di dalam tanahnya ada minyak, maka ini dalih yang kurang benar. Karena jika Arab Saudi punya minyak di dalam tanahnya, kita malah punya minyak di bawah tanah dan di atas tanah, berupa kebun sawit, kebun kopi, dst. Lahan pertanian kita jauh lebih luas dari mereka. Soal kekayaan alam di negri kita jauh lebih besar. Masalahnya adalah dikemauan saja. Makanya, mari kita dakwahkan hal ini ke mereka yang *memimpin negri ini agar menggunakan cara Islami dalam penyelengaraan Negara.* Sehingga tidak ada pungutan pajak seperti sekarang ini, yang *Terlarang secara syariat".* Semoga ALLAH segera mengirimkan Pemimpin yg Islami lahir dan batinnya. Aamiin Ya Robbal 'Aalamiin
0 notes
alfawaaidnet-blog · 5 years
Photo
Tumblr media
🚇BENIH-BENIH AL-HIZBIYYAH . ❱ Ditulis oleh: Al-Ustadz Ruwaifi’ bin Sulaimi Lc. hafizhahulah . Benih-benih al-hizbiyyah telah ada semenjak Rasulullah [ﷺ] masih hidup dan beliau sendiri tidak pernah membiarkannya. Demikian juga sahabat, begitu cepat meninggalkannya. . Sebagaimana yang diriwayatkan oleh al-Imam al-Bukhari rahimahullah (dalam Kitab al-Manaqib dari Shahih-nya, “Bab Maa Yunha min Da’watil Jahiliah”) dari sahabat Jabir bin ‘Abdillah radhiallahu ‘anhu, ia berkata, . “(Suatu hari) kami berperang bersama Rasulullah [ﷺ]. Orang-orang Muhajirin pun berkumpul dan berdatangan kepada beliau hingga banyak. Di antara Muhajirin ada seorang laki-laki yang suka bergurau, lalu ia memukul pantat seorang dari Anshar. Spontan, orang Anshar ini pun marah dengan kemarahan yang meluap-luap, hingga akhirnya mereka saling berteriak (meminta bantuan). Orang Anshar berteriak, ‘Wahai Anshar!’ Dan orang Muhajirin berteriak, ‘Wahai Muhajirin!’ Maka Rasulullah [ﷺ] keluar (menemui mereka) seraya bersabda, ‘Ada apa dengan seruan jahiliah ini?!’ Kemudian beliau bersabda (lagi), ‘Apa masalah mereka?’ Maka diberitahukan kepada beliau tentang pemukulan pantat yang dilakukan oleh seorang Muhajirin terhadap seorang Anshar, maka beliau bersabda, ‘Tinggalkanlah perbuatan itu, karena ia adalah perbuatan yang buruk!’.” . Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, . “Dua nama ini: ‘al-Muhajirin’ dan ‘al-Anshar’ merupakan dua nama yang syar’i, terdapat di dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah. Allah subhanahu wa ta’ala-lah yang memberi nama mereka dengan keduanya, sebagaimana Allah subhanahu wa ta’ala telah menamai kita dengan al-Muslimin sejak dahulu dan di dalam Al-Qur’an ini. Penyandaran seseorang kepada al-Muhajirin dan al-Anshar merupakan penyandaran yang baik lagi terpuji di sisi Allah subhanahu wa ta’ala dan Rasul-Nya [ﷺ]. Tidak sekadar sesuatu yang mubah yang berfungsi sebagai pengenal seperti penyandaran terhadap suku dan negeri, dan tidak pula termasuk penyandaran yang makruh atau haram seperti penyandaran terhadap sesuatu yang mengantarkan kepada bid’ah atau maksiat lainnya. . . ⬇️ https://www.instagram.com/p/B4Gnl4shU0E/?igshid=1gawtf8davbyn
0 notes
harianpublik-blog · 7 years
Text
Sepenggal Kisah [Dialog] Umar Mukhtar dengan Hakim Italia
Sepenggal Kisah [Dialog] Umar Mukhtar dengan Hakim Italia
Pada tahun 1911, pemerintahan fasis Italia mengumumkan perang terhadap Khilafah Utsmaniah (Ottoman). Tanpa menunggu lama, pada tanggal 19 Oktober 1911, kawanan pasukan Italia memasuki pantai Benghazi, Libya yang saat ini berada di bawah kekuasaan Ottoman.
Tak berselang lama, bersamaan dengan meletusnya perang Balkan, Ottoman akhirnya kalah dan menarik diri dari Libya pada tahun 1912 dan Libya resmi dijajah Italia.
Para pejuang Libya bangkit melawan Italia. Saat itu, tampillah salah seorang pemimpin pejuang yang tegak melawan penjajah Italia, dialah Umar Mukhtar (1861-1931). Kepahlawanannya amat masyhur di tengah Bangsa Arab dan Barat kala itu hingga beliau digelari sebagai The Lion of Desert (Singa Padang Pasir).
Bersama para pejuang dan mujahid yang ada beliau mengobarkan jihad hingga Italia kewalahan menanggulangi. Berbagai perjanjian dibuat oleh Italia guna melunakkan perjuangan para mujahid.
Singkat cerita, pada tanggal 11 September 1931, ketika Umar Mukhtar berziarah ke makam sahabat Rasulullah SAW, Ruwaifi’ Bin Tsabit r.a di kota al-Baidha, Umar Mukhtar berhasil ditangkap oleh pasukan Italia.
Beliau pun langsung ditawan dan digelandang ke pengadilan untuk menjalani hukuman sebagai pemberontak setelah berjuang lebih dari 20 tahun.
Sejarah mencatat, dalam persidangan tersebut, terjadi dialog yang luar biasa antara jaksa serta hakim Italia dengan sang mujahid. Berikut petikannya:
Hakim: “Apakah engkau memberontak terhadap Italia?”.
Umar : “Iya…”.
Hakim : “Apakah engkau juga mengajak dan memotivasi orang-orang untuk memberontak?”.
Umar : “Iya…”.
Hakim : “Apakah engkau tahu akibat perbuatanmu?”.
Umar : “Iya, saya tahu…”.
Hakim : “Apakah engkau sadar dengan semua pengakuanmu?”.
Umar : “Iya, saya sadar”.
Hakim : “Sudah berapa lama engkau mengangkat senjata melawan Italia?”.
Umar : “Lebih dari 20 tahun”.
Hakim : “Apakah engkau menyesal atas perbuatanmu itu?”.
Umar : “Tidak sama sekali”.
Hakim : “Tahukah engkau bahwa engkau akan dihukum gantung?”.
Umar : “Ya, saya tahu…”.
Hakim : “Saya betul-betul sedih… mengapa akhir hayatmu akan berakhir seperti ini…”.
Umar : “Anda salah… justru beginilah cara terbaik mengakhiri kehidupan ini…!!!”.
Sang hakim kemudian terus membujuk agar Umar Mukhtar menyesali perbuatannya supaya dia mendapat keringanan hukuman. Sang hakim juga membujuk Umar agar menulis sepucuk surat penyesalan dan mengajak para mujahidin untuk berhenti melawan Italia.
Hakim : “Maukah engkau menulis surat kepada para pengikutmu agar mereka berhenti melawan pemerintah Italia?”.
Mendengar hal itu, Umar Mukhtar mengucapkan kalimatnya yang historis:
“Sesungguhnya, jari telunjuk yang setiap hari mengacung tasyahud La Ilaha Illallah dalam sholat, tidak akan pernah menuliskan kalimat kebatilan!!!”.
Akhirnya, sang Hakim menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap Umar Mukhtar dengan cara digantung. Di akhir persidangan, sang hakim bertanya:
“Bagaimana menurutmu terhadap hukuman ini?”.
Umar menjawab:
“Hukum yang benar hanyalah hukum Allah, bukan hukum kalian ini…”.
***
Italia mengira bahwa dengan digantungnya Umar Mukhtar, para pengikutnya akan ciut nyali mereka dalam berjuang. Tapi dugaan itu salah, kematian Umar justru mengobarkan semangat di seluruh penjuru Libya, hingga akhirnya pada
Kisah perjuangan Umar Mukhtar pernah difilmkan pada tahun 1981, dengan disutradarai oleh Moustapha Akkad, dibintangi oleh aktor Hollywood, Anthony Quinn yang berperan sebagai Umar.
[PM]
Sumber : Source link
0 notes
ubaythika · 7 years
Photo
Tumblr media
Rumaysho: [Promo] Hanya AYYAMUL BIDH 13, 14, 15 Syawal 1438 H Buku yang kembali dicetak oleh Penerbit Rumaysho “DZIKIR PAGI PETANG” # Dilengkapi dzikir setelah shalat dan dzikir sebelum & sesudah tidur # Dilengkapi transliterasi dan Faedah Tiap Dzikir Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Harga: Rp.9.000,-, harga promo Rp.6.000,- (belum termasuk ongkir) Promo hanya 3 hari: Jumat, Sabtu, Ahad (7, 8, 9 Juli 2017) Silakan pesan melalui WA/SMS/Telegram 085200171222. Format pemesanan: Buku Dzikir Pagi Petang Promo# Nama# Alamat# No. HP. NB: Buku ini sudah dipesan beberapa kali dijadikan souvenir pernikahan dengan desain menarik. Keunggulan buku ini: 1- Ukuran saku, mudah dibawa. 2- Font arab dan latin jelas dibaca. 3- Dilengkapi transliterasi, sangat membantu bagi yang belum bisa baca tulisan Arab. 4- Dilengkapi faedah tiap dzikir yang tidak didapati di buku saku dzikir pagi petang lainnya. 5- Cover menarik. 6- Kertas berkualitas, tidak tipis seperti buku dzikir di pasaran. 7- Terdiri dari 86 halaman sudah mengandung empat macam dzikir. Mumpung promo tiga hari dari malam ini sampai hari Ahad, yuk segera pesan. Bagi yang mau naik pelaminan pun bisa pesan untuk souvenir. Moga penuh berkah. — Info Toko Online Ruwaifi (085200171222) Rumaysho.Com, Rumaysho TV
0 notes