Tumgik
#zakat untuk anak yatim dari penghasilan
Text
ZAKAT PENGHASILAN 0812-9026-9272 Rumah Yatim Terdekat Jogjakarta
ZAKAT PENGHASILAN 0812-9026-9272 Rumah Yatim Terdekat Jogjakarta, TEMPAT SEDEKAH Yayasan Piatu Terdekat Surabaya, SEDEKAH HARIAN Tempat Donasi Terdekat Depok, SEDEKAH SUBUH Tempat Sedekah Terdekat Bekasi, ZAKAT PENGHASILAN Rumah Yatim Terdekat Jogjakarta, SEDEKAH BARANG BEKAS Gerai Donasi Terdekat Bandung
Yayasan Prakarsa Amal Mulia berprakarsa bagi kemuliaan derajat anak bangsa secara umum dan golongan yang lemah-tidak berpunya secara khusus. YAYASAN PRAKARSA AMAL MULIA didirikan dan dilatar belakangi dari keprihatinan terhadap kondisi generasi bangsa yang masih dalam keadaan lemah, banyak yang putus sekolah dikarenakan biaya, belum terbinanya mental anak-anak yang sudah tidak ada bimbingan orangtua, belum lagi kondisi lingkungan yang tidak kondusif, kian hari kian banyak yang sudah tak lagi menunjukan kebanggaan terhadap bangsa dan agamanya, gelombang modernisasi dengan globalisasinya kian memberikan ruang yang amat luas pada generasi negeri dan umat ini untuk mengakses banyak hal dari luar, yang sayangnya ternyata lebih banyak pengaruh negatif yang diikuti dari pada efek positif yang ditauladani. hal ini lah yang mendasari didirikannya YAYASAN PRAKARSA AMAL MULIA. YAYASAN PRAKARSA AMAL MULIA berdiri sejak Tanggal 18 Agustus 2018, Diharapkan dari yayasan ini akan lahir generasi muda yang akan menjadi daya tarik serta mempunyai nilai yang berharga serta Mandiri, Cerdas, dan Berilmu sehingga mampu menjadi dambaan masyarakat, bangsa dan negaranya, bangga menjadi diri sendiri tanpa ketergantungan dari Negara lain, dan bisa membawa perubahan terhadap bangsa Indonesia yang sangat kita cintai bersama.
Yayasan Prakarsa Amal Mulia: Jl. Alternatif Bukit Indah Kp. Cikopak RT. 031/ 011, Ds. Mulyamekar Kec. Babakancikao, Kab. Purwakarta 41151. Telepon (0264) 839 1620 WA 0812-9026-9272 https://wa.link/jaa1u8 [email protected]
Tumblr media
0 notes
Text
Tumblr media
0 notes
ayojalanterus · 3 years
Text
Ibnu Mas’ud, Sahabat Miskin Yang Punya Kedudukan Istimewa Karena Al-Quran
Tumblr media
 KONTENISLAM.COM - Ibnu Mas’ud radiyallahu'anhu termasuk salah satu sahabat, dari sekian banyak sahabat yang mengumpulkan al Qur'an langsung dari "lisan" Rasulullah. Imam Bukhari meriwayatkan atsar (perkataan sahabat) bahwa Ibnu Mas’ud bersumpah: "Demi Allah yang tidak ada Ilah selain-Nya. Tidaklah satu surat pun yang diturunkan dari Kitabullah, kecuali saya mengetahui, di mana surat itu diturunkan. Dan tidak ada satu ayat pun dari Kitabullah kecuali mengetahui, kepada siapa ayat itu diturunkan. Sekiranya aku tahu, ada orang yang lebih mengetahui tentang Kitabullah dan tempatnya bisa ditempuh oleh Unta, maka niscaya aku akan berangkat menemuinya."   Ia mengetahui Al Qur'an dan waktu turunnya. Rasulullah memujinya dan menganjurkan para sahabat lain untuk belajar dan menghafal al Qur'an kepadanya. Sabda Rasulullah kepada para sahabatnya: “Ambillah Al Qur'an itu dari empat orang. Yaitu dari Abdullah bin Mas'ud, Salim, Mu'adz bin Jabal dan Ubay bin Ka'ab.” (HR Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Ahmad). Maka beramai-ramai orang mengambil pelajaran al Qur'an darinya, mengamalkannya, membaca, menghafal, serta Ibnu Mas’ud menjelaskan dan memperingatkan kepada mereka masalah yang penting jika terdapat kekeliruan dalam membaca Al Qur'an. Petuah Nabi kepada sahabatnya: “Barang siapa yang ingin membaca al Qur'an yang baik seperti pertama kali turun, maka bacalah seperti bacaan Abdullah bin Mas’ud.” (HR Ibnu Majah, Ahmad). Secara fisik, sahabat Ibnu Mas’ud berpotensi menjadi ejekan bahkan menjadi bahan tawaan orang lain, karena ia tubuhnya berpostur kecil dan kurus. Ali ra berkata, Rasulullah memerintahkan Ibnu Mas’ud agar mengambil ranting pohon (untuk siwak). Ketika memanjat pohon itu, para sahabat melihat betis Abdullah bin Mas’ud sangat kecil dan kurus, sehingga sahabat pun tertawa. Sehingga Rasulullah bersabda: "Apa yang kalian tertawakan? Sungguh kaki Abdullah bin Mas’ud jauh lebih berat dalam timbangan hari Kiamat daripada Gunung Uhud". (HR Ahmad) Secara ekonomi, Abdullah bin Mas’ud adalah seorang yang miskin dan mengalami kesusahan hidup, sehingga ia merasa orang yang paling berhak untuk mendapatkan sedekah dari istrinya daripada orang lain. Adalah Zainab Ats Tsaqafiyah ra seorang wanita bangsawan yang kaya, yang berasal dari kabilah Bani Tsaqif di Thaif. Ia menikah dengan Abdullah bin Mas'ud, seorang sahabat Rasulullah yang tadinya hanyalah seorang buruh penggembala kambing, tetapi Islam telah memuliakannya dengan kemampuannya di dalam Al Qur'an, bahkan Nabi memuji bacaannya, tepat seperti ketika Al Qur'an diturunkan. Tentu saja Ibnu Mas’ud hanyalah dari kalangan biasa dan miskin, bahkan kondisi fisiknya ada kekurangan seperti "diatas". Walau dengan ‘derajat’ duniawiah yang begitu jauh berbeda, Zainab bersedia dinikahi Ibnu Mas’ud, karena ia menyadari kekayaan dan kebangsawanannya belum tentu bisa menjamin keselamatannya di akhirat kelak. Tetapi dengan menjadi istri dan pendamping seorang sahabat yang begitu dimuliakan Rasulullah, ia yakin akan memperoleh "jalur yang tepat" masuk surga, asal dengan ikhlas mengabdi pada suaminya tersebut. Suatu ketika Zainab mendengar Rasulullah bersabda: "Wahai kaum wanita, bersedekahlah kamu sekalian, walaupun harus dengan perhiasanmu." Ketika tiba di rumah dan bertemu dengan suaminya, Abdullah bin Mas'ud, Zainab menceritakan sabda Nabi tersebut dan berkata, "Sesungguhnya engkau adalah orang yang tidak mampu, tolong datang dan tanyakan kepada Nabi, apa boleh aku bersedekah kepadamu, jika tidak boleh, aku akan memberikannya kepada orang lain..."   Tetapi Ibnu Mas'ud merasa tidak enak dan malu menanyakan hal tersebut kepada Nabi, karena ia dalam posisi "berhak tidaknya" menerima sedekah dari istrinya sendiri. Apalagi ia mempunyai kedekatan khusus dengan beliau. Karena itu ia berkata kepada istrinya, "Kamu sendiri saja yang datang kepada beliau dan menanyakannya." Dengan perintah serta ijin suaminya tersebut, Zainab datang ke rumah Nabi, ternyata di sana telah ada seorang wanita Anshar menunggu Nabi hadir/datang untuk menanyakan hal yang sama dengan dirinya. Keluarlah Bilal untuk menemui kami. Kamipun berkata kepada Bilal, ’’Temuilah Rasulullah dan kabarkanlah beliau kalau ada dua orang wanita yang berada di depan pintu beliau yang akan bertanya apakah boleh sedekah diberikan kepada suami dan anak-anak yatim yang diasuh keduanya? Dan jangan kamu jelaskan siapa kami ini.’’ Bilal kemudian masuk dan menanyakan hal itu kepada Rasulullah, beliau bertanya: ‘’Siapakah dua wanita itu?" Bilal menjawab: "Seorang wanita Anshar dan Zainab". "Zainab yg mana?’’ Tanya Rasulullah. Ia menjawab: "Istri Abdullah Bin Masud (Ibnu Masud).’’ Kemudian Rasulullah bersabda: "Bagi kedua wanita itu mendapatkan dua pahala, yaitu pahala (menyambung) kerabat dan pahala sedekah.” (HR Bukhari, Muslim) Hadis di atas memberikan pelajaran penting kepada kita, boleh hukumnya seorang istri bersedekah kepada suami terutama bila suaminya belum bekerja atau memiliki penghasilan yang sedikit. Bahkan, seorang istri diperbolehkan mengeluarkan zakat wajibnya kepada suaminya yang fakir atau miskin atau termasuk dalam kriteria orang yang berhak mendapatkan zakat. "Itu karena seorang istri tidak memiliki kewajiban menafkahi suaminya". Zainab beserta wanita Anshar tersebut sangat gembira. "Ijtihad" mereka tentang shadaqah ternyata dibenarkan beliau, bahkan memperoleh pahala berlipat. “Sesungguhnya orang² yang bersedekah baik laki-laki maupun perempuan dan meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, niscaya akan dilipat-gandak]an (ganjarannya) kepada mereka; dan bagi mereka pahala yang banyak.” [QS Al-Hadid: 18]   (Musa Muhammad)
from Konten Islam https://ift.tt/3Abmwez via IFTTT source https://www.ayojalanterus.com/2021/10/ibnu-masud-sahabat-miskin-yang-punya.html
1 note · View note
acehinside · 4 years
Text
Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga Lainnya
Tumblr media
ACEHINSIDE.ID - Niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga lainnya merupakan satu prosesi yang penting ketika untuk melaksanakan salah satu rukun islam ini. Niat ini dilafalkan dalam hati tatkala hendak menyerahkan zakat kepada panitia zakat fitrah. Sebelum menguraikan masing-masing niat ini, baik untuk diri sendiri ataupun keluarga lainnya, sedikit penjelasan terkait salah satu amalan yang wajib dilaksanaka oleh ummat muslim. Baca juga: Malam Lailatul Qadar, Amalan dan Doa Terbaik Zakat fitrah adalah jenis zakat yang paling dikenal oleh umat Islam. Dibanding jenis harta lainnya. Ada banyak penjelasan mengapa zakat ini lebih popuper. Salah satunya, karena para penceramah kita lebih banyak menyinggungnya selama Ramadhan, bahkan lengkap dengan tata caranya.
Keutamaan Zakat
Berikut lima keutamaan zakat sebagaimana dikutip dari merdeka.com: Menyempurnakan Iman Berzakat kepada mereka yang membutuhkan merupakan salah satu pilar agama Islam. Setiap muslim pasti berusaha melaksanakan amalan ini dengan tujuan melengkapi kewajiban yang diamanatkan agamanya. Menghapus Dosa Berbuat kebaikan dapat menambah pahala dan mengurangi dosa kita, atau bahkan menghapusnya. Rasulullah SAW bersabda, "Amal memadamkan dosa sebagaimana air memadamkan api." (HR. At-Tirmidzi dan An-Nasaai). Membersihkan Hati dan Diri Dengan membayar zakat, muslim telah masuk ke dalam kelompok orang dermawan dan memisahkan diri dari kelompok orang-orang kikir. Alasannya, jika seseorang sudah terbiasa memberi dalam bentuk apapun, seperti pengetahuan, uang, atau kebaikan, dirinya akan merasa lebih lengkap ketika telah memberikan sesuatu yang berarti untuk orang lain Menjaga Kesetaraan Berzakat membantu untuk menjaga kesetaraan antara si miskin dan si kaya agar tidak semakin senjang. Ketika seluruh masyarakat memanfaatkan ini, konflik kelas dapat dikurangi untuk menjaga keseimbangan. Zakat Memberi Lebih Dengan mengeluarkan zakat, seseorang diyakini akan mendapatkan rezeki lebih. Zakat berarti proliferasi, atau pertumbuhan. Jadi ketika kamu memberikan zakat, maka penghasilan kamu akan meningkat.
Orang yang Berhak Menerima Zakat
"Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu'allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana." Fuqara ': Diterjemahkan sebagai' miskin 'atau' miskin ', orang - orang ini memiliki sejumlah uang, tetapi tidak mencukupi untuk kebutuhan sehari-hari mereka. Al-Masakin: Diterjemahkan sebagai 'orang miskin', mereka adalah orang-orang yang sangat miskin yang tidak memiliki kekayaan sama sekali, dan perlu meminta makanan, pakaian, dan tempat tinggal bagi orang lain. 'Amil Zakat: Ini adalah orang-orang yang ditunjuk oleh Kepala Negara Islam atau Pemerintah untuk mengumpulkan Zakat. Otoritas memberi mereka bayaran untuk pekerjaan mereka, yang meliputi pengumpulan, pencatatan, penjagaan, pembagian, dan distribusi zakat. Mu'allaf: Ini adalah orang-orang yang baru saja menjadi Muslim, atau mereka yang keadaannya begitu putus asa mereka takut beralih ke kejahatan jika mereka tidak membantu. Ar-Riqaab: Ini adalah budak yang tuannya telah setuju untuk membebaskan mereka dengan pembayaran dalam jumlah tetap. Zakat dapat digunakan untuk membeli kebebasan mereka. Ibnus-Sabeel: Diterjemahkan sebagai 'musafir', ini adalah para pelancong yang terdampar di tanah asing yang membutuhkan uang. Orang-orang ini dapat menerima Zakat jika tujuan untuk bepergian adalah sah. Al Ghaarimeen: Ini adalah para pengutang, orang-orang yang terbebani oleh hutang karena kebutuhan pribadi atau kebutuhan sosial. Orang-orang ini diberikan Zakat jika mereka tidak memiliki cukup uang di luar kebutuhan dasar mereka untuk membayar hutang. Bantuan juga diberikan kepada mereka yang mungkin telah mendapatkan hutang sebagai akibat dari kewajiban sosial seperti mendukung anak yatim atau merenovasi sekolah. Adalah bersyarat bahwa hutang tidak diciptakan untuk tujuan yang tidak Islami atau berdosa. Fi Sabeelillah: Ini adalah orang-orang yang jauh dari rumah karena di jalan Allah. Mereka yang Jihad, mereka yang mencari ilmu atau terdampar dalam haji, dapat dibantu dengan Zakat saat membutuhkan. Baca juga: Film Nanti Kita Cerita Tentang Hari Ini Bakal Tayang di Netflix
Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga
Untuk Diri Sendiri "Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri 'an nafsi fardhan lillahi ta'ala." Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Taala." Untuk Istri dan Anak "Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri 'an zaujati fardhan lillahi ta'ala." Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku fardhu karena Allah Taala." Untuk Anak Laki-laki "Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri 'an waladi (.....) fardhan lillahi ta'ala" Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku ... (sebutkan nama), fardhu karena Allah Taala." Untuk Anak Perempuan "Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri 'an binti (.....) fardhan lillahi ta'ala." Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku ... (sebutkan nama), fardhu karena Allah Taala." Untuk Seluruh Anggota Keluarga "Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami'i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar'an fardhan lillahi ta'ala." Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Taala." Untuk Orang Lain yang Diwakilkan "Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri 'an (……) fardhan lillahi ta'ala." Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk ... (sebutkan nama spesifik), fardhu karena Allah Taala." Read the full article
0 notes
fathiedhikaa-blog · 4 years
Text
Anak Yatim yang Bisa Sekolah dari Zakat
Saya teringat cerita tentang teman yang bisa menyekolahkan anak yatim. Ceritanya pas pengajian, ada anak Yatim kabar dari tetangga sekitarnya tidak bisa bersekolah. Akhirnya ustadz menanyakan setiap jamaahnya tentang penghasilan mereka untuk berzakat ke anak Yatim itu. Teman saya akhirnya yang mengkordinirnya langsung ngajak anak Yatim itu daftar ke sekolah. Setiap bulan jamaahnya bayar zakat ke anak Yatim itu hingga lulus sampai SMA. Saya berpikir untuk berbuat baik tidak harus berpikir riber. Cukup sederhana hanya menarik zakat tiap bulan dari penghasilan kita. Malu, kadang zakat cumin bayar idul fitri saja walau tidak masalah. Ada hak penghasilan yang kita dapatkan untuk kaum dhuafa dan miskin. Saatnya untuk mengeluarkan zakat tiap bulan dari penghasilan yang kita dapatkan untuk mereka.
Bandung, 20 April 2020
0 notes
muhammadali1me · 5 years
Text
Syarat Zakat, Perhitungan Perniagaan (Perdagangan) Yang Wajib Di Zakati
Assalamualaikum wr wb, kali ini kajianmuslim.net - akan membahas tentang syarat zakat perniagaan atau perdagangan, untuk zakat perdagangan syarat-syaratnya sama dengan zakat emas yang sebelumnya kami publish disini, untuk perhitungan zakat perdagangan akan kami bahas dibawah, mudah-mudahan teman-teman dapat memahami apa yang kami tuuliskan disini, sehingga dapat mempermudah untuk melakukan zakat jika teman-teman adalah seorang pedagang.
Zakat perdagangan tentulah wajib jika harta dari jumlah seluruh barang dagangan teman teman sudah melebihi nishab, Seperti sabda dari Rasulullah Saw dari riwayat hakim dan riwayat Daruqutni dan Abu Dawud tentang zakat perdagangan yang sudah di utarakan:
ARTINYA: Kain-kain yang disediakan untuk dijual, wajib dikeluarkan zakatnya
ARTINYA:Dari samurah, Rasulullah Saw, memerintahkan kepada kami mengeluarkan zakat barang yang disediakan untuk dijual. (Riwayat Daruqutni Dan Abu Daud)
Zakat barabg dagang dihitung setelah satutahun berjalan, artinya smuanya harus dihitung dimulai dari keuntungan, kerugian, uang yang ada, piutang, jika ada utang yang jatuh tempo juga dihitung dan yang terakhir hasil dari seluruh barang yang sudah dijual.
Dengan apa yang sudah kami sebutkan di atas, tentu saja teman teman yang punya usaha dagang harus mempunyai data perdagangan seperti contohnya faktur, catatan jual beli barang dagangan, dan penghasilan yang sudah didapatkan, catatan atau data seperti faktur ini tentu akan sangat diperlukan karena mengingat kita harus menghitung data selama satu tahun bukanlah hal yang mudah, jika memang usaha teman-teman sudah berkembang mungkin saya merekomendasikan untuk membuat program jual beli, zaman sekarang sudah banyak anak-anak IT yang bisa membuat program tersebut, dengan program ini akan mempermudah penghitungan hasil jual beli selama satu tahun.
Untuk perhitungannya tentang zakat perniagaan atau perdagangan akan kami jelaskan dibawah ini,
1. Silahkan hitung seluruh barang dagang yang belum terjual, ini akan termasuk kepada modal teman teman semua. 2. Hitung juga seluruh uang yang ada pada teman-teman. 3. Hitung berapa hutang yang belum terbayar, jika memang teman-teman punya hutang. 4. Hitung kerugian yang teman teman alami selama kurun satu tahun ini. 5. Hitung hasil yang didapatkan dari penjualan selama satu tahun.
Dari nomor 1 sampai nomor 5 perhitungannya jumlahkan nomor 1 dan nomor 2, hasilnya Silahkan kurangi dengan jumlah hutang yang ada, setelah itu kurangi juga dengan jumlah kerugian yang di alami, terus silahkan jumlahkan dengan hasil yang didapatkan dari penjualan barang, dan yang terakhir dari hasil penjumlahan dan pengurangan tersebut silahkan bagi dengan nishab (Harga Emas Saat Ini).
PENJUMLAHANNYA 1 + 2 = Hasil Hasil - 3 = Hasil Hasil - 4 = Hasil Hasil + 5= Hasil Hasil : Nishab Emas Saat Ini = Hasil (Hasil inilah yang akan dikeluarkan untuk dizakatkan)
Untuk harga Nishab emas teman teman bisa cek di internet harga emas saat ini dalam gram terus dikali jumlah nishab, nah jumlah nishab inilah yang natinya akan di tempatkan dalam pembagian nishab yang sudah saya warnai dengan warna hijau di tas, Saya tidak mencantumkan harga nishab disini karena dalam pasar harga emas tidaklah tetap, harganya selalu berubah ubah walaupun sedikit, saya takutkan akan salah nantinya dalam perhitungan.
Itulah pembahasan tentang zakat perdagangan, saat ini di blog ini belum ada kalkulator hitung zakat untuk zakat perdagangan, namun untuk kedepannya insya allah saya akan coba membuatkan programnya disini, agar teman teman langsung melakukan perhitungannya, dan menyalurkan zakat nya kepada orang yang membutuhkan, contohnya seperti yayasan anak yatim dan sebagainya, untuk artikel ini saya akhiri sampai disini, akhir kata saya ucapkan wasalam.
0 notes
adeliastuff · 5 years
Text
Syarat Zakat, Perhitungan Perniagaan (Perdagangan) Yang Wajib Di Zakati
Assalamualaikum wr wb, kali ini kajianmuslim.net - akan membahas tentang syarat zakat perniagaan atau perdagangan, untuk zakat perdagangan syarat-syaratnya sama dengan zakat emas yang sebelumnya kami publish disini, untuk perhitungan zakat perdagangan akan kami bahas dibawah, mudah-mudahan teman-teman dapat memahami apa yang kami tuuliskan disini, sehingga dapat mempermudah untuk melakukan zakat jika teman-teman adalah seorang pedagang.
Zakat perdagangan tentulah wajib jika harta dari jumlah seluruh barang dagangan teman teman sudah melebihi nishab, Seperti sabda dari Rasulullah Saw dari riwayat hakim dan riwayat Daruqutni dan Abu Dawud tentang zakat perdagangan yang sudah di utarakan:
ARTINYA: Kain-kain yang disediakan untuk dijual, wajib dikeluarkan zakatnya
ARTINYA:Dari samurah, Rasulullah Saw, memerintahkan kepada kami mengeluarkan zakat barang yang disediakan untuk dijual. (Riwayat Daruqutni Dan Abu Daud)
Zakat barabg dagang dihitung setelah satutahun berjalan, artinya smuanya harus dihitung dimulai dari keuntungan, kerugian, uang yang ada, piutang, jika ada utang yang jatuh tempo juga dihitung dan yang terakhir hasil dari seluruh barang yang sudah dijual.
Dengan apa yang sudah kami sebutkan di atas, tentu saja teman teman yang punya usaha dagang harus mempunyai data perdagangan seperti contohnya faktur, catatan jual beli barang dagangan, dan penghasilan yang sudah didapatkan, catatan atau data seperti faktur ini tentu akan sangat diperlukan karena mengingat kita harus menghitung data selama satu tahun bukanlah hal yang mudah, jika memang usaha teman-teman sudah berkembang mungkin saya merekomendasikan untuk membuat program jual beli, zaman sekarang sudah banyak anak-anak IT yang bisa membuat program tersebut, dengan program ini akan mempermudah penghitungan hasil jual beli selama satu tahun.
Untuk perhitungannya tentang zakat perniagaan atau perdagangan akan kami jelaskan dibawah ini,
1. Silahkan hitung seluruh barang dagang yang belum terjual, ini akan termasuk kepada modal teman teman semua. 2. Hitung juga seluruh uang yang ada pada teman-teman. 3. Hitung berapa hutang yang belum terbayar, jika memang teman-teman punya hutang. 4. Hitung kerugian yang teman teman alami selama kurun satu tahun ini. 5. Hitung hasil yang didapatkan dari penjualan selama satu tahun.
Dari nomor 1 sampai nomor 5 perhitungannya jumlahkan nomor 1 dan nomor 2, hasilnya Silahkan kurangi dengan jumlah hutang yang ada, setelah itu kurangi juga dengan jumlah kerugian yang di alami, terus silahkan jumlahkan dengan hasil yang didapatkan dari penjualan barang, dan yang terakhir dari hasil penjumlahan dan pengurangan tersebut silahkan bagi dengan nishab (Harga Emas Saat Ini).
PENJUMLAHANNYA 1 + 2 = Hasil Hasil - 3 = Hasil Hasil - 4 = Hasil Hasil + 5= Hasil Hasil : Nishab Emas Saat Ini = Hasil (Hasil inilah yang akan dikeluarkan untuk dizakatkan)
Untuk harga Nishab emas teman teman bisa cek di internet harga emas saat ini dalam gram terus dikali jumlah nishab, nah jumlah nishab inilah yang natinya akan di tempatkan dalam pembagian nishab yang sudah saya warnai dengan warna hijau di tas, Saya tidak mencantumkan harga nishab disini karena dalam pasar harga emas tidaklah tetap, harganya selalu berubah ubah walaupun sedikit, saya takutkan akan salah nantinya dalam perhitungan.
Itulah pembahasan tentang zakat perdagangan, saat ini di blog ini belum ada kalkulator hitung zakat untuk zakat perdagangan, namun untuk kedepannya insya allah saya akan coba membuatkan programnya disini, agar teman teman langsung melakukan perhitungannya, dan menyalurkan zakat nya kepada orang yang membutuhkan, contohnya seperti yayasan anak yatim dan sebagainya, untuk artikel ini saya akhiri sampai disini, akhir kata saya ucapkan wasalam.
0 notes
Text
WAKAF 0812-9026-9272 Yayasan Sosial Darangdan
WAKAF 0812-9026-9272 Yayasan Sosial Darangdan, TEMPAT SEDEKAH Yayasan Piatu Terdekat Surabaya, SEDEKAH HARIAN Tempat Donasi Terdekat Depok, SEDEKAH SUBUH Tempat Sedekah Terdekat Bekasi, ZAKAT PENGHASILAN Rumah Yatim Terdekat Jogjakarta, SEDEKAH BARANG BEKAS Gerai Donasi Terdekat Bandung
Yayasan Prakarsa Amal Mulia berprakarsa bagi kemuliaan derajat anak bangsa secara umum dan golongan yang lemah-tidak berpunya secara khusus. YAYASAN PRAKARSA AMAL MULIA didirikan dan dilatar belakangi dari keprihatinan terhadap kondisi generasi bangsa yang masih dalam keadaan lemah, banyak yang putus sekolah dikarenakan biaya, belum terbinanya mental anak-anak yang sudah tidak ada bimbingan orangtua, belum lagi kondisi lingkungan yang tidak kondusif, kian hari kian banyak yang sudah tak lagi menunjukan kebanggaan terhadap bangsa dan agamanya, gelombang modernisasi dengan globalisasinya kian memberikan ruang yang amat luas pada generasi negeri dan umat ini untuk mengakses banyak hal dari luar, yang sayangnya ternyata lebih banyak pengaruh negatif yang diikuti dari pada efek positif yang ditauladani. hal ini lah yang mendasari didirikannya YAYASAN PRAKARSA AMAL MULIA. YAYASAN PRAKARSA AMAL MULIA berdiri sejak Tanggal 18 Agustus 2018, Diharapkan dari yayasan ini akan lahir generasi muda yang akan menjadi daya tarik serta mempunyai nilai yang berharga serta Mandiri, Cerdas, dan Berilmu sehingga mampu menjadi dambaan masyarakat, bangsa dan negaranya, bangga menjadi diri sendiri tanpa ketergantungan dari Negara lain, dan bisa membawa perubahan terhadap bangsa Indonesia yang sangat kita cintai bersama.
Yayasan Prakarsa Amal Mulia: Jl. Alternatif Bukit Indah Kp. Cikopak RT. 031/ 011, Ds. Mulyamekar Kec. Babakancikao, Kab. Purwakarta 41151. Telepon (0264) 839 1620 WA 0812-9026-9272 https://wa.link/jaa1u8 [email protected]
Tumblr media
0 notes
Text
TERDEKAT 0812-9026-9272 Tempat Donasi Jakarta
TERDEKAT 0812-9026-9272 Tempat Donasi Jakarta, TEMPAT SEDEKAH Yayasan Piatu Terdekat Surabaya, SEDEKAH HARIAN Tempat Donasi Terdekat Depok, SEDEKAH SUBUH Tempat Sedekah Terdekat Bekasi, ZAKAT PENGHASILAN Rumah Yatim Terdekat Jogjakarta, SEDEKAH BARANG BEKAS Gerai Donasi Terdekat Bandung
Yayasan Prakarsa Amal Mulia berprakarsa bagi kemuliaan derajat anak bangsa secara umum dan golongan yang lemah-tidak berpunya secara khusus. YAYASAN PRAKARSA AMAL MULIA didirikan dan dilatar belakangi dari keprihatinan terhadap kondisi generasi bangsa yang masih dalam keadaan lemah, banyak yang putus sekolah dikarenakan biaya, belum terbinanya mental anak-anak yang sudah tidak ada bimbingan orangtua, belum lagi kondisi lingkungan yang tidak kondusif, kian hari kian banyak yang sudah tak lagi menunjukan kebanggaan terhadap bangsa dan agamanya, gelombang modernisasi dengan globalisasinya kian memberikan ruang yang amat luas pada generasi negeri dan umat ini untuk mengakses banyak hal dari luar, yang sayangnya ternyata lebih banyak pengaruh negatif yang diikuti dari pada efek positif yang ditauladani. hal ini lah yang mendasari didirikannya YAYASAN PRAKARSA AMAL MULIA. YAYASAN PRAKARSA AMAL MULIA berdiri sejak Tanggal 18 Agustus 2018, Diharapkan dari yayasan ini akan lahir generasi muda yang akan menjadi daya tarik serta mempunyai nilai yang berharga serta Mandiri, Cerdas, dan Berilmu sehingga mampu menjadi dambaan masyarakat, bangsa dan negaranya, bangga menjadi diri sendiri tanpa ketergantungan dari Negara lain, dan bisa membawa perubahan terhadap bangsa Indonesia yang sangat kita cintai bersama.
Yayasan Prakarsa Amal Mulia: Jl. Alternatif Bukit Indah Kp. Cikopak RT. 031/ 011, Ds. Mulyamekar Kec. Babakancikao, Kab. Purwakarta 41151. Telepon (0264) 839 1620 WA 0812-9026-9272 https://wa.link/jaa1u8 [email protected]
Tumblr media
0 notes
Text
SEDEKAH LEBARAN 0812-9026-9272 Asrama Yatim Piatu Terdekat Sulawesi Barat
SEDEKAH LEBARAN 0812-9026-9272 Asrama Yatim Piatu Terdekat Sulawesi Barat, TEMPAT SEDEKAH Yayasan Piatu Terdekat Surabaya, SEDEKAH HARIAN Tempat Donasi Terdekat Depok, SEDEKAH SUBUH Tempat Sedekah Terdekat Bekasi, ZAKAT PENGHASILAN Rumah Yatim Terdekat Jogjakarta, SEDEKAH BARANG BEKAS Gerai Donasi Terdekat Bandung
Yayasan Prakarsa Amal Mulia berprakarsa bagi kemuliaan derajat anak bangsa secara umum dan golongan yang lemah-tidak berpunya secara khusus. YAYASAN PRAKARSA AMAL MULIA didirikan dan dilatar belakangi dari keprihatinan terhadap kondisi generasi bangsa yang masih dalam keadaan lemah, banyak yang putus sekolah dikarenakan biaya, belum terbinanya mental anak-anak yang sudah tidak ada bimbingan orangtua, belum lagi kondisi lingkungan yang tidak kondusif, kian hari kian banyak yang sudah tak lagi menunjukan kebanggaan terhadap bangsa dan agamanya, gelombang modernisasi dengan globalisasinya kian memberikan ruang yang amat luas pada generasi negeri dan umat ini untuk mengakses banyak hal dari luar, yang sayangnya ternyata lebih banyak pengaruh negatif yang diikuti dari pada efek positif yang ditauladani. hal ini lah yang mendasari didirikannya YAYASAN PRAKARSA AMAL MULIA. YAYASAN PRAKARSA AMAL MULIA berdiri sejak Tanggal 18 Agustus 2018, Diharapkan dari yayasan ini akan lahir generasi muda yang akan menjadi daya tarik serta mempunyai nilai yang berharga serta Mandiri, Cerdas, dan Berilmu sehingga mampu menjadi dambaan masyarakat, bangsa dan negaranya, bangga menjadi diri sendiri tanpa ketergantungan dari Negara lain, dan bisa membawa perubahan terhadap bangsa Indonesia yang sangat kita cintai bersama.
Yayasan Prakarsa Amal Mulia: Jl. Alternatif Bukit Indah Kp. Cikopak RT. 031/ 011, Ds. Mulyamekar Kec. Babakancikao, Kab. Purwakarta 41151. Telepon (0264) 839 1620 WA 0812-9026-9272 https://wa.link/jaa1u8 [email protected]
Tumblr media
0 notes
Text
PANTI YATIM DHUAFA 0812-9026-9272 Rumah Zakat Terdekat Kendari
PANTI YATIM DHUAFA 0812-9026-9272 Rumah Zakat Terdekat Kendari, TEMPAT SEDEKAH Yayasan Piatu Terdekat Surabaya, SEDEKAH HARIAN Tempat Donasi Terdekat Depok, SEDEKAH SUBUH Tempat Sedekah Terdekat Bekasi, ZAKAT PENGHASILAN Rumah Yatim Terdekat Jogjakarta, SEDEKAH BARANG BEKAS Gerai Donasi Terdekat Bandung
Yayasan Prakarsa Amal Mulia berprakarsa bagi kemuliaan derajat anak bangsa secara umum dan golongan yang lemah-tidak berpunya secara khusus. YAYASAN PRAKARSA AMAL MULIA didirikan dan dilatar belakangi dari keprihatinan terhadap kondisi generasi bangsa yang masih dalam keadaan lemah, banyak yang putus sekolah dikarenakan biaya, belum terbinanya mental anak-anak yang sudah tidak ada bimbingan orangtua, belum lagi kondisi lingkungan yang tidak kondusif, kian hari kian banyak yang sudah tak lagi menunjukan kebanggaan terhadap bangsa dan agamanya, gelombang modernisasi dengan globalisasinya kian memberikan ruang yang amat luas pada generasi negeri dan umat ini untuk mengakses banyak hal dari luar, yang sayangnya ternyata lebih banyak pengaruh negatif yang diikuti dari pada efek positif yang ditauladani. hal ini lah yang mendasari didirikannya YAYASAN PRAKARSA AMAL MULIA. YAYASAN PRAKARSA AMAL MULIA berdiri sejak Tanggal 18 Agustus 2018, Diharapkan dari yayasan ini akan lahir generasi muda yang akan menjadi daya tarik serta mempunyai nilai yang berharga serta Mandiri, Cerdas, dan Berilmu sehingga mampu menjadi dambaan masyarakat, bangsa dan negaranya, bangga menjadi diri sendiri tanpa ketergantungan dari Negara lain, dan bisa membawa perubahan terhadap bangsa Indonesia yang sangat kita cintai bersama.
Yayasan Prakarsa Amal Mulia: Jl. Alternatif Bukit Indah Kp. Cikopak RT. 031/ 011, Ds. Mulyamekar Kec. Babakancikao, Kab. Purwakarta 41151. Telepon (0264) 839 1620 WA 0812-9026-9272 https://wa.link/jaa1u8 [email protected]
Tumblr media
0 notes
Text
KLIK https://wa.me/6283876388906, Kongsi Istana Mutiara Harapan, Zakat Istana Mutiara Harapan, Sedekah Istana Mutiara Harapan, Bantuan Istana Mutiara Harapan, Bantuan Prihatin Nasional Istana Mutiara Harapan, Zakat Fitrah Istana Mutiara Harapan, Sedekah Subuh Istana Mutiara Harapan, Zakat Mal Istana Mutiara Harapan
Sekretariat Bekasi Timur Regency Blok H1/ 08, RT 001/ RW 0016, Kel. Cimuning, Kec. Mustika Jaya, Kota Bekasi
(Sebelah Klinik Al Muslimun)
Youtube: https://youtube.com/channel/UCSjk0PtLrbT5K5U97rC943g
Instagram: https://instagram.com/harapan_mutiara?igshid=YmMyMTA2M2Y=
Website: https://yayasanmutiaraharapan.id
Maps: https://goo.gl/maps/sLU8358FMVdVYyDdA
"Mohon bantuannya di share sebagai bantuan amal ibadah"
zakat #zakatfitrah #zakatberdaya #zakatberdayakanumat #zakatberkah #zakatdarirumah #zakatdigital #dzakat #zakatekizi #ezakatpay
1 note · View note