KALO MAU GOLPUT HARUS TERHORMAT
Ps: Dibuat Dengan Cinta Dari dan Untuk Pemuda/i Indonesia
Sadarlah tahun ini akan digelar perhelatan besar yang akan menentukan nasib kita, nasib keluarga, nasib Indonesia. Yap PEMILU!
Pelaksanaan pemilu legislatif tingkat nasional dan daerah: 9 April 2014. Pemilu presiden: Juli 2014, jika ronde kedua harus dilaksanakan, hal tersebut akan diadakan pada bulan September 2014.
Pemilu presiden dan legislatif dilaksanakan tiap lima tahun, namun pemilihan kepala eksekutif tingkat sub-nasional/daerah (Pemilihan Kepala Daerah atau Pemilukada) dilaksanakan secara terputus di berbagai bagian Indonesia setiap waktu.
Gw apatis banget sama Pemilu (tadinya). Udah punya hak pilih dari tahun 2007, tapi kesempatan kasih hak suara di Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden di tahun 2009 serta Pilkada DKI 2012 gw lewatin karena “Ya peduli amat sama Pemilu, siapapun dan apapun hasilnya, gw tetep masih hidup karena ada Tuhan”. Eits anggapan ini tidak sepenuhnya benar lhooo karena “Tuhan tidak akan mengubah nasib suatu kaum kecuali kaum itu sendiri yang mengubah apa apa yang pada diri mereka"
Tapi pagi ini tersadar setelah nonton youtube “Anies Baswedan dan Pandji di Tonight Show Net TV” https://www.youtube.com/watch?v=aFAfzJvnxGI (ditonton semua ya ada 3 bagian). Politik adalah tempat semuanya bermula, politik adalah sumber dari segala sumber apa yang terjadi di Indonesia. Berhenti mengeluh, tentukan nasib kita mau gimana mulai dari pilih orang yang tepat untuk mewakili suara kita di sana tuh, di
PEMILIHAN UMUM LEGISLATIF
Nah, sadar deh gw kalo mau ketemu solusi berarti HARUS PEDULI! Caranya:
Buka http://dct.kpu.go.id/
Klik gambar tiap partai, pilih provinsi, pilih daerah pemilihan (sesuai domisili lo)
Cari tau Calon Legislatif Daerah
A. CARA MUDAH MEMBERIKAN HAK SUARA
Setelah mendalami setiap calon (latar belakang pendidikan, riwayat kerja, penghargaan, apa yang telah dilakukan, kompetensi) pasti ada yang nyantol dihati deh. Ini caranya ikut Pemilu (maklum gw belom pernah ikut nih):
Buat milih DPR: Tiap pemilih akan menerima satu surat suara untuk pemilihan anggota DPR yang berisi semua partai politik dan calon legislatif yang mencalonkan diri dalam daerah pemilihan di mana pemilih tersebut berada Pemilih kemudian, menggunakan paku, mencoblos satu lubang pada nama kandidat atau gambar partai politik yang dipilih, atau keduanya (jika mencoblos dua lubang, gambar partai yang dicoblos haruslah partai yang mengusung kandidat yang dicoblos, kalau tidak demikian maka surat suara tersebut akan dianggap tidak sah).
Buat pilih DPD: Tiap pemilih menerima satu surat suara untuk pemilihan anggota DPD yang berisi semua calon independen yang mencalonkan diri di provinsi di mana pemilih tersebut berada. Pemilih kemudian, menggunakan paku, mencoblos satu lubang pada nama kandidat yang dipilih. Empat kandidat yang memperoleh suara terbanyak di tiap provinsi akan kemudian terpilih menjadi anggota DPD.
Buat milih DPRD Provinsi (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi) dipilih di 33 provinsi, masing masing dengan jumlah 35 sampai 100 anggota, tergantung populasi penduduk provinsi yang bersangkutan.
* DPR dan DPD yang kalo digabung jadi MPR
Para anggota legislatif di tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota terpilih untuk menempuh masa jabatan selama lima tahun, dimulai pada hari yang sama, melalui sistem perwakilan proporsional terbuka yang sama dengan sistem DPR sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya, namun tanpa penerapan ambang batas parlementer.
Dalam prakteknya, ini berarti bahwa tiap pemilih di Indonesia akan menerima empat jenis surat suara yang berbeda pada tanggal 9 April 2014, yakni surat suara DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Untuk Daerah Khusus Ibukota Jakarta, pemilih hanya menerima tiga jenis surat suara karena Ibukota tidak memiliki DPRD Kab/Kota.
B. Kuota Gender:
Yang tidak kalah penting adalah keterwakilan perempuan.
Untuk Pemilu 2014, UU 8/2012 mempertahankan diwajibkannya kuota minimal 30 persen calon perempuan untuk daftar calon yang diajukan dan satu calon perempuan dalam setiap tiga calon secara berurutan dari awal daftar calon. Kedua ketentuan ini sekarang memiliki ancaman sanksi jika gagal dipenuhi – partai politik yang gagal memenuhi kuota tersebut akan dicabut haknya sebagai peserta pemilu di daerah pemilihan di mana kuota tersebut gagal dipenuhi.
Diharuskannya ada satu calon perempuan dalam setiap tiga calon secara berurutan dari awal daftar di surat suara tidak menjamin keterwakilan perempuan, karena kursi yang berhasil didapatkan oleh sebuah partai politik akan dialokasikan bagi calon dari partai tersebut yang memperoleh suara terbanyak tanpa memperdulikan jenis kelamin calon. Jika Partai A memenangkan tiga kursi dan tiga calon Partai A yang memperoleh suara terbanyak semuanya laki-laki, Partai A tidak akan memiliki wakil perempuan di daerah pemilihan tersebut.
PEMILIHAN UMUM PRESIDEN
Presiden adalah pemimpin kekuasaan eksekutif dan dapat dipilih sebanyak-banyaknya dua kali untuk jangka waktu masing-masing lima tahun. Sebuah partai politik atau koalisi partai politik yang memenangkan 25% suara sah atau memperoleh paling sedikit 20% kursi DPR dapat mengajukan calon untuk pasangan Presiden dan Wakil Presiden. Pemilihan umum Presiden diadakan setelah Pemilu legislatif guna memastikan pemenuhan persyaratan diatas dalam mencalonkan diri menjadi Presiden. Pasangan Presiden dan Wakil Presiden dipilih secara langsung oleh rakyat.
Pemilu Presiden akan dilaksanakan pada bulan Juli 2014. Tanggal pastinya akan ditetapkan oleh komisi pemilihan umum dalam waktu dekat. Jika seorang kandidat tidak mencapai mayoritas absolut pada putaran pertama, putaran kedua antara dua kandidat yang memperoleh suara terbanyak akan diselenggarakan pada bulan September 2014.
Jadiiii, Rabu, 9 April 2014 datang ke TPS ya! Terus bulan April kita pilih Presiden dan Wakil Presiden!
Terlihat ribet, tapi setiap mimpi besar cara mewujudkannya dimulai dari langkah kecil. So, kalo bermimpi Indonesia itu bisa menjadi negara maju, mulai dari datang ke TPS untuk memberikan suara lo. Kalo punya calon yg kompeten ya dipilih, kalo ngga punya pilihan silakan golput dengan terhormat. Golput dengan terhormat adalah memastikan hak suara lo ngga disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak berhak atas itu, jd tetap bolongin kertasnya dengan cara tidak sah.
Jangan beli kucing dalam karung, makanya ada pet shop biar kita bisa milih kucing terbaik yang kita suka :)
FYI:
Partai-partai yang berpartispasi di Pemilu 2014:
NasDem – Partai Nasional Demokrat
PKB – Partai Kebangkitan nasional
PKS – Partai Keadilan Sejahtera
PDI-P – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
Golkar – Partai Golongan Karya
Gerindra – Partai Gerakan Indonesia Raya
PD – Partai Demokrat
PAN – Partai Amanat Nasional
PPP – Partai Persatuan Pembangunan
Hanura – Partai Hati Nurani Rakyat
PDA – Partai Damai Aceh
PNA – Partai Nasional Aceh
PA – Partai Aceh
PBB – Partai Bulan Bintang
PKPI – Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia
0 notes