ilhamwasiul
ilhamwasiul
Bismillah dulu
13 posts
Don't wanna be here? Send us removal request.
ilhamwasiul ยท 3 years ago
Text
Menghindari Model Dakwah yang Menimbulkan Kejenuhan Dalam Hadis Muslim No 5047
Pendahuluan
Seperti kita ketahui dakwah murapakan suatu usaha-usaha menyerukan dan menyampaikan kepada individu dan seluruh umat konsepsi Islam tentang pandangan dan tujuan hidup manusia di dunia ini, yang meliputi amar maโ€™ruf nahi mungkar, dengan berbagai macam media dan cara yang diperbolehkan akhlak dan membimbing pengamalannya dalam peri kehidupan masyarakat dan perikehidupan bernegara. Mengajak kepada kebaikan dan memberi nasihat tidak bisa langsung memakai cara-cara yang instan. Karakteristik madโ€™u tentunya berbeda-beda. Maka dari itu, banyak indicator-indikator yang harus diperhatikan seorang daโ€™i ketika berdakwah, salah satunya adalah harus menghindari model dakwah yang menimbulkan kejenuhan.
Secara harfiah arti kejenuhan ialah padat atau penuh sehingga tidak mampu lagi memuat apapun. Selain itu jenuh juga berarti jemu atau bosan. Tentunya hal ini menjadikan suatu tantangan tersendiri yang harus dilewati oleh pendakwah, ketika terlalu sering dalam menyampaikan nasihat dapat menjadikan seseorang jenuh dan bosan Ketika dinasihati karena melakukannya secara rutin dan kontinyu, dengan tanpa diselingi variasi dan penyegaran.
Pembahasan
Nasihat adalah โ€œajaran atau pelajaran baikโ€. Atau dapat disebut sebagai โ€œanjuran (petunjuk, peringatan, teguran) yang baikโ€. Pengertian nasihat dari segi islam dibagi menjadi beberapa macam. Pertama, nasihat bagi Allah yakni iman kepada-Nya, mentauhidkan, menjalankan perintah serta menjauhi laragan-Nya. Kedua, nasihat untuk Kitabullah adalah mentadaburkannya. Ketiga, nasihat bagi Rasululah artinya beriman kepadanya dan kepada semua yang dibawa dan mengikuti beliau. Maka bagi siapa pun, menasihati atau menasihatkan pasti pesannya baik dan sesuatu yang positif serta terdapat ajaran moral yang baik dari nasihat tersebut, jika madโ€™u merasakan rasa bosan dan jenuh, maka akan berdampak bagi daโ€™I dalam menyampaikan dakwahnya. Namun hal ini bisa diatasi dengan melakukan variasi dalam hal strategi dan metode dakwah yang digunakan oleh daโ€™I. Berikut teks hadisnya :
ุตุญูŠุญ ู…ุณู„ู… ูฅู ูคูง: ุญูŽุฏู‘ูŽุซูŽู†ูŽุง ุฃูŽุจููˆ ุจูŽูƒู’ุฑู ุจู’ู†ู ุฃูŽุจููŠ ุดูŽูŠู’ุจูŽุฉูŽ ุญูŽุฏู‘ูŽุซูŽู†ูŽุง ูˆูŽูƒููŠุนูŒ ูˆูŽุฃูŽุจููˆ ู…ูุนูŽุงูˆููŠูŽุฉูŽ ุญ ูˆ ุญูŽุฏู‘ูŽุซูŽู†ูŽุง ุงุจู’ู†ู ู†ูู…ูŽูŠู’ุฑู ูˆูŽุงู„ู„ู‘ูŽูู’ุธู ู„ูŽู‡ู ุญูŽุฏู‘ูŽุซูŽู†ูŽุง ุฃูŽุจููˆ ู…ูุนูŽุงูˆููŠูŽุฉูŽ ุนูŽู†ู’ ุงู„ู’ุฃูŽุนู’ู…ูŽุดู ุนูŽู†ู’ ุดูŽู‚ููŠู‚ู ู‚ูŽุงู„ูŽ ูƒูู†ู‘ูŽุง ุฌูู„ููˆุณู‹ุง ุนูู†ู’ุฏูŽ ุจูŽุงุจู ุนูŽุจู’ุฏู ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ู†ูŽู†ู’ุชูŽุธูุฑูู‡ู ููŽู…ูŽุฑู‘ูŽ ุจูู†ูŽุง ูŠูŽุฒููŠุฏู ุจู’ู†ู ู…ูุนูŽุงูˆููŠูŽุฉูŽ ุงู„ู†ู‘ูŽุฎูŽุนููŠู‘ู ููŽู‚ูู„ู’ู†ูŽุง ุฃูŽุนู’ู„ูู…ู’ู‡ู ุจูู…ูŽูƒูŽุงู†ูู†ูŽุง ููŽุฏูŽุฎูŽู„ูŽ ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ู ููŽู„ูŽู…ู’ ูŠูŽู„ู’ุจูŽุซู’ ุฃูŽู†ู’ ุฎูŽุฑูŽุฌูŽ ุนูŽู„ูŽูŠู’ู†ูŽุง ุนูŽุจู’ุฏู ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ููŽู‚ูŽุงู„ูŽ ุฅูู†ู‘ููŠ ุฃูุฎู’ุจูŽุฑู ุจูู…ูŽูƒูŽุงู†ููƒูู…ู’ ููŽู…ูŽุง ูŠูŽู…ู’ู†ูŽุนูู†ููŠ ุฃูŽู†ู’ ุฃูŽุฎู’ุฑูุฌูŽ ุฅูู„ูŽูŠู’ูƒูู…ู’ ุฅูู„ู‘ูŽุง ูƒูŽุฑูŽุงู‡ููŠูŽุฉู ุฃูŽู†ู’ ุฃูู…ูู„ู‘ูŽูƒูู…ู’ ุฅูู†ู‘ูŽ ุฑูŽุณููˆู„ูŽ ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ุตูŽู„ู‘ูŽู‰ ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ู ูˆูŽุณูŽู„ู‘ูŽู…ูŽ ูƒูŽุงู†ูŽ ูŠูŽุชูŽุฎูŽูˆู‘ูŽู„ูู†ูŽุง ุจูุงู„ู’ู…ูŽูˆู’ุนูุธูŽุฉู ูููŠ ุงู„ู’ุฃูŽูŠู‘ูŽุงู…ู ู…ูŽุฎูŽุงููŽุฉูŽ ุงู„ุณู‘ูŽุขู…ูŽุฉู ุนูŽู„ูŽูŠู’ู†ูŽุง ุญูŽุฏู‘ูŽุซูŽู†ูŽุง ุฃูŽุจููˆ ุณูŽุนููŠุฏู ุงู„ู’ุฃูŽุดูŽุฌู‘ู ุญูŽุฏู‘ูŽุซูŽู†ูŽุง ุงุจู’ู†ู ุฅูุฏู’ุฑููŠุณูŽ ุญ ูˆ ุญูŽุฏู‘ูŽุซูŽู†ูŽุง ู…ูู†ู’ุฌูŽุงุจู ุจู’ู†ู ุงู„ู’ุญูŽุงุฑูุซู ุงู„ุชู‘ูŽู…ููŠู…ููŠู‘ู ุญูŽุฏู‘ูŽุซูŽู†ูŽุง ุงุจู’ู†ู ู…ูุณู’ู‡ูุฑู ุญ ูˆ ุญูŽุฏู‘ูŽุซูŽู†ูŽุง ุฅูุณู’ุญูŽู‚ู ุจู’ู†ู ุฅูุจู’ุฑูŽุงู‡ููŠู…ูŽ ูˆูŽุนูŽู„ููŠู‘ู ุจู’ู†ู ุฎูŽุดู’ุฑูŽู…ู ู‚ูŽุงู„ูŽุง ุฃูŽุฎู’ุจูŽุฑูŽู†ูŽุง ุนููŠุณูŽู‰ ุจู’ู†ู ูŠููˆู†ูุณูŽ ุญ ูˆ ุญูŽุฏู‘ูŽุซูŽู†ูŽุง ุงุจู’ู†ู ุฃูŽุจููŠ ุนูู…ูŽุฑูŽ ุญูŽุฏู‘ูŽุซูŽู†ูŽุง ุณููู’ูŠูŽุงู†ู ูƒูู„ู‘ูู‡ูู…ู’ ุนูŽู†ู’ ุงู„ู’ุฃูŽุนู’ู…ูŽุดู ุจูู‡ูŽุฐูŽุง ุงู„ู’ุฅูุณู’ู†ูŽุงุฏู ู†ูŽุญู’ูˆูŽู‡ู ูˆูŽุฒูŽุงุฏูŽ ู…ูู†ู’ุฌูŽุงุจูŒ ูููŠ ุฑููˆูŽุงูŠูŽุชูู‡ู ุนูŽู†ู’ ุงุจู’ู†ู ู…ูุณู’ู‡ูุฑู ู‚ูŽุงู„ูŽ ุงู„ู’ุฃูŽุนู’ู…ูŽุดู ูˆูŽุญูŽุฏู‘ูŽุซูŽู†ููŠ ุนูŽู…ู’ุฑููˆ ุจู’ู†ู ู…ูุฑู‘ูŽุฉูŽ ุนูŽู†ู’ ุดูŽู‚ููŠู‚ู ุนูŽู†ู’ ุนูŽุจู’ุฏู ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ู…ูุซู’ู„ูŽู‡ู
Artinya :
Shahih Muslim 5047: Telah menceritakan kepada kami Abu Bakr bin Abu Syaibah telah menceritakan kepada kami Waki' dan Abu Mu'awiyah. Telah menceritakan kepada kami Ibnu Numair dan teks hadits miliknya, telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah dari Al A'masy dari Syaqiq berkata: Kami duduk di dekat pintu Abdullah seraya menantinya, lalu Yazid bin Mu'awiyah An-Nakha'i melewati kami, kami berkata padanya: Beritahukan keberadaan kami padanya. Ia masuk, tidak lama kemudian Abdullah keluar lalu berkata: Aku telah diberitahu keberadaan kalian dan tidak ada yang menghalangiku untuk keluar menemui kalian kecuali karena aku tidak ingin membuat kalian jemu. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam mengatur (penyampaian) nasehat bagi kami dalam beberapa hari karena khawatir kami jemu. Telah menceritakan kepada kami Abu Sa'id Al Asyuj telah menceritakan kepada kami Ibnu Idris. Telah menceritakan kepada kami Minjab bin Al Harits At-Taimi telah menceritakan kepada kami ibnu Mushir. Telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Ibrahim dan Ali bin Khaysram keduanya berkata: Telah mengkhabarkan kepada kami Isa bin Yunus. Telah menceritakan kepada kami Ibnu Abi Umar telah menceritakan kepada kami Sufyan, semuanya dari Al A'masy dengan sanad ini dengan matan serupa. Minjab menambahkan dalam riwayatnya: Dari Ibnu Mushir. Al A'masy berkata: Telah menceritakan kepadaku Amru bin Murrah dari Syaqiq dari Abdullah sepertinya.
Hadits shahih Muslim nomor 5047 ini menjelaskan bahwa Rasulullah SAW dalam menyampaikan dakwahnya yang berupa nasihat menggunakan metode yang berangsur-angsur selama beberapa hari. Metode ini digunakan karena beliau khawatir para shahabat akan merasa jenuh dengan apa yang beliau sampaikan sehingga nasihatnya tidak sampai dan tidak dapat diterima. Selain dengan cara tidak senantiasa memberi nasihat setiap hari, ada hal lain yang dapat dilakukan oleh para daโ€™I Ketika menyampaikan dakwahnya agar tidak menumbuhkan kebosanan bagi para madโ€™u. Daโ€™I dapat melakukan variasi dalam hal strategi dan metode dakwah yang digunakannya. Metode dakwah saat ini memiliki beragam macam sehingga dianjurkan bagi daโ€™I agar secermat mungkin dalam memilih metode dakwah, walaupun sering memberikan nasihat yang sama tetapi tidak mengakibatkan kejenuhan.
Selain untuk tidak menimbulkan kejenuhan para madโ€™u, cara ini juga memberi daโ€™I untuk dapat melihat serta merasakan perubahan dari madโ€™u tersebut. Daโ€™I pun memberikan kesempatan kepada madโ€™u untuk berproses setelah menerima nasihat serta ajaran agama darinya. Karena dalam dakwah kunci utama daโ€™I ialah pesan dakwah yang telah disampaikan dapat dilaksanakan oleh madโ€™u sehingga terjadi perubahan kepribadian menjadi pribadi yang lebih baik dan benar sesuai dengan definisi dakwah sendiri.
Kesimpulan
Menjadi seorang daโ€™i bukanlah sesuatu yang mudah. Banyak yang harus dipelajari mulai dari metode berdakwah, cara berdakwah, dan juga harus memahami kondisi madโ€™u. Pada hadits shahih Muslim nomor 5047 ini ada salah satu metode dakwah yakni menghindari model dakwah yang menimbulkan kejenuhan. Karena sudah bisa dipastikan jika seorang madโ€™u merasa jenuh, maka pesan dakwah yang disampaikan tidak bisa diserap dengan baik. Hadits shahih muslim nomor 5047 ini telah ditakhrij dan sudah terbukti keshahihannya. Tentunya hadits ini bisa jadi pedoman bagi daโ€™i agar tidak menggunakan model dakwah yang menimbulkan kejenuhan. Hadits ini juga memiliki hadits-hadits penguat yang cukup banyak. Maka dari itu, bisa dikatakan hadits ini marfuโ€™ dan bisa dijadikan pedoman.
0 notes
ilhamwasiul ยท 3 years ago
Text
Metode Dakwah Nabi Muhammad SAW
A.ย ย ย  Pendahuluan.
Nabi Muhammad saw. merupakan sosok terakhir yang diutus oleh Allah swt sebagai nabi di muka bumi ini. Rasulullah saw juga merupakan sosok suri tauladan bagi seluruh umat manusia. nabi muhammad adalah manusia biasa, namun beliau mengemban sebuah tugas yang diberikan oleh Allah swt berupa mengubah dunia yang gelap menjadi dunia yang penuh dengan cahaya kebaikan dan keberkahan melalui penyampaian wahyu kepada seluruh umat. Dalam menyampaikan kebaikan ajaran agama islam Rasulullah saw memiliki cara tersendiri agar kebaikan tersebut dapat tersampaikan dengan baik dan mudah dipahai dengan mudah oleh para pendengarnya. Dalam artikel ini akan membahas tentang metode nabi dalam menyampaikan dakwah kepada para sahabat.ย 
B.ย ย ย  Pembahasan
Dari segi bahasa, metode berasal dari dua kata yaitu โ€œmetaโ€ dan โ€œhodosโ€ (jalan, cara). Dengan demikian dapat diartikan bahwa metode adalah cara atau jalan yang harus dilalui untuk mencapai suatu tujuan. Sumber yang lain menyebutkan bahwa metode berasal dari bahasa Jerman โ€œmethodicaโ€, artinya ajaran tentang metode. Dalam bahasa Yunani metode berasal dari kata โ€œmethodosโ€ yang artinya jalan, dalam bahasa arab disebut โ€œthariqโ€. Metode berarti cara yang telah diatur dan melalui proses pemikiran untuk mencapai suatu maksud (Munir, 2009: 6).
Ditinjau dari segi bahasa Arab dakwah mempunyai tiga huruf asal, yaitu dal, โ€˜ain dan wawu. Dari ketiga huruf asal ini terbentuk beberapa kata dengan ragam makna. Makna-makna tersebut adalah memanggil, mengundang, minta tolong, meminta, memohon, menamakan, menyuruh datang, mendorong, menyebabkan, mendatangkan, mendoโ€™akan, menangisi dan meratap (Aziz, 2009: 6). Sedangkan definisi dakwah menurut Syaikh Ali Mahfudz adalah mengajak manusia untuk mengerjakan kebaikan dan mengikuti petunjuk, menyuruh mereka berbuat baik dan melarang berbuat jelek agar mendapat kebahagiaan dunia dan akhirat (Munir, 2009: 7).
Adapun metode dakwah yang dilakukan Nabi Muhammad SAW pertama dengan mengajarkan syariat secara bertahap :
ย ุณู†ู† ุงุจู† ู…ุงุฌู‡ ูฆู : ุญูŽุฏู‘ูŽุซูŽู†ูŽุง ุนูŽู„ููŠู‘ู ุจู’ู†ู ู…ูุญูŽู…ู‘ูŽุฏู ุญูŽุฏู‘ูŽุซูŽู†ูŽุง ูˆูŽูƒููŠุนูŒ ุญูŽุฏู‘ูŽุซูŽู†ูŽุง ุญูŽู…ู‘ูŽุงุฏู ุจู’ู†ู ู†ูŽุฌููŠุญู ูˆูŽูƒูŽุงู†ูŽ ุซูู‚ูŽุฉู‹ ุนูŽู†ู’ ุฃูŽุจููŠ ุนูู…ู’ุฑูŽุงู†ูŽ ุงู„ู’ุฌูŽูˆู’ู†ููŠู‘ู ุนูŽู†ู’ ุฌูู†ู’ุฏูุจู ุจู’ู†ู ุนูŽุจู’ุฏู ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ู‚ูŽุงู„
ูƒูู†ู‘ูŽุง ู…ูŽุนูŽ ุงู„ู†ู‘ูŽุจููŠู‘ู ุตูŽู„ู‘ูŽู‰ ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ู ูˆูŽุณูŽู„ู‘ูŽู…ูŽ ูˆูŽู†ูŽุญู’ู†ู ููุชู’ูŠูŽุงู†ูŒ ุญูŽุฒูŽุงูˆูุฑูŽุฉูŒ ููŽุชูŽุนูŽู„ู‘ูŽู…ู’ู†ูŽุง ุงู„ู’ุฅููŠู…ูŽุงู†ูŽ ู‚ูŽุจู’ู„ูŽ ุฃูŽู†ู’ ู†ูŽุชูŽุนูŽู„ู‘ูŽู…ูŽ ุงู„ู’ู‚ูุฑู’ุขู†ูŽ ุซูู…ู‘ูŽ ุชูŽุนูŽู„ู‘ูŽู…ู’ู†ูŽุง ุงู„ู’ู‚ูุฑู’ุขู†ูŽ ููŽุงุฒู’ุฏูŽุฏู’ู†ูŽุง ุจูู‡ู ุฅููŠู…ูŽุงู†ู‹ุง
Artinya :
Sunan Ibnu Majah 60: Telah menceritakan kepada kami Ali bin Muhammad berkata: telah menceritakan kepada kami Waki' berkata: telah menceritakan kepada kami Hammad bin Najih dari Abu Imran Al Jauni dari Jundub bin Abdullah ia berkata:
"Ketika kami bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, pada saat itu kami merupakan sosok pemuda-pemuda yang kuat. Kami belajar iman sebelum mempelajari Al Qur`an, kemudian kami mempelajari Al Qur`an, maka dengan begitu bertambahlah keimanan kami."
Yang kedua dengan berdialog pertimbangan akal :
ุตุญูŠุญ ุงู„ุจุฎุงุฑูŠ ูขูฉูฃ: ุญูŽุฏู‘ูŽุซูŽู†ูŽุง ุณูŽุนููŠุฏู ุจู’ู†ู ุฃูŽุจููŠ ู…ูŽุฑู’ูŠูŽู…ูŽ ู‚ูŽุงู„ูŽ ุฃูŽุฎู’ุจูŽุฑูŽู†ูŽุง ู…ูุญูŽู…ู‘ูŽุฏู ุจู’ู†ู ุฌูŽุนู’ููŽุฑู ู‚ูŽุงู„ูŽ ุฃูŽุฎู’ุจูŽุฑูŽู†ููŠ ุฒูŽูŠู’ุฏูŒ ู‡ููˆูŽ ุงุจู’ู†ู ุฃูŽุณู’ู„ูŽู…ูŽ ุนูŽู†ู’ ุนููŠูŽุงุถู ุจู’ู†ู ุนูŽุจู’ุฏู ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ุนูŽู†ู’ ุฃูŽุจููŠ ุณูŽุนููŠุฏู ุงู„ู’ุฎูุฏู’ุฑููŠู‘ู ู‚ูŽุงู„ูŽ
ุฎูŽุฑูŽุฌูŽ ุฑูŽุณููˆู„ู ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ุตูŽู„ู‘ูŽู‰ ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ู ูˆูŽุณูŽู„ู‘ูŽู…ูŽ ูููŠ ุฃูŽุถู’ุญูŽู‰ ุฃูŽูˆู’ ููุทู’ุฑู ุฅูู„ูŽู‰ ุงู„ู’ู…ูุตูŽู„ู‘ูŽู‰ ููŽู…ูŽุฑู‘ูŽ ุนูŽู„ูŽู‰ ุงู„ู†ู‘ูุณูŽุงุกู ููŽู‚ูŽุงู„ูŽ ูŠูŽุง ู…ูŽุนู’ุดูŽุฑูŽ ุงู„ู†ู‘ูุณูŽุงุกู ุชูŽุตูŽุฏู‘ูŽู‚ู’ู†ูŽ ููŽุฅูู†ู‘ููŠ ุฃูุฑููŠุชููƒูู†ู‘ูŽ ุฃูŽูƒู’ุซูŽุฑูŽ ุฃูŽู‡ู’ู„ู ุงู„ู†ู‘ูŽุงุฑู ููŽู‚ูู„ู’ู†ูŽ ูˆูŽุจูู…ูŽ ูŠูŽุง ุฑูŽุณููˆู„ูŽ ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ู‚ูŽุงู„ูŽ ุชููƒู’ุซูุฑู’ู†ูŽ ุงู„ู„ู‘ูŽุนู’ู†ูŽ ูˆูŽุชูŽูƒู’ููุฑู’ู†ูŽ ุงู„ู’ุนูŽุดููŠุฑูŽ ู…ูŽุง ุฑูŽุฃูŽูŠู’ุชู ู…ูู†ู’ ู†ูŽุงู‚ูุตูŽุงุชู ุนูŽู‚ู’ู„ู ูˆูŽุฏููŠู†ู ุฃูŽุฐู’ู‡ูŽุจูŽ ู„ูู„ูุจู‘ู ุงู„ุฑู‘ูŽุฌูู„ู ุงู„ู’ุญูŽุงุฒูู…ู ู…ูู†ู’ ุฅูุญู’ุฏูŽุงูƒูู†ู‘ูŽ ู‚ูู„ู’ู†ูŽ ูˆูŽู…ูŽุง ู†ูู‚ู’ุตูŽุงู†ู ุฏููŠู†ูู†ูŽุง ูˆูŽุนูŽู‚ู’ู„ูู†ูŽุง ูŠูŽุง ุฑูŽุณููˆู„ูŽ ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ู‚ูŽุงู„ูŽ ุฃูŽู„ูŽูŠู’ุณูŽ ุดูŽู‡ูŽุงุฏูŽุฉู ุงู„ู’ู…ูŽุฑู’ุฃูŽุฉู ู…ูุซู’ู„ูŽ ู†ูุตู’ูู ุดูŽู‡ูŽุงุฏูŽุฉู ุงู„ุฑู‘ูŽุฌูู„ู ู‚ูู„ู’ู†ูŽ ุจูŽู„ูŽู‰ ู‚ูŽุงู„ูŽ ููŽุฐูŽู„ููƒู ู…ูู†ู’ ู†ูู‚ู’ุตูŽุงู†ู ุนูŽู‚ู’ู„ูู‡ูŽุง ุฃูŽู„ูŽูŠู’ุณูŽ ุฅูุฐูŽุง ุญูŽุงุถูŽุชู’ ู„ูŽู…ู’ ุชูุตูŽู„ู‘ู ูˆูŽู„ูŽู…ู’ ุชูŽุตูู…ู’ ู‚ูู„ู’ู†ูŽ ุจูŽู„ูŽู‰ ู‚ูŽุงู„ูŽ ููŽุฐูŽู„ููƒู ู…ูู†ู’ ู†ูู‚ู’ุตูŽุงู†ู ุฏููŠู†ูู‡ูŽุง
Artinya :
Shahih Bukhari 293: Telah menceritakan kepada kami Sa'id bin Abu Maryam berkata: telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Ja'far berkata: telah mengabarkan kepadaku Zaid -yaitu Ibnu Aslam- dari 'Iyadl bin 'Abdullah dari Abu Sa'id Al Khudri ia berkata:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pada hari raya 'Idul Adlha atau Fithri keluar menuju tempat shalat, beliau melewati para wanita seraya bersabda: "Wahai para wanita! Hendaklah kalian bersedekah, sebab diperlihatkan kepadaku bahwa kalian adalah yang paling banyak menghuni neraka." Kami bertanya: "Apa sebabnya wahai Rasulullah?" beliau menjawab: "Kalian banyak melaknat dan banyak mengingkari pemberian suami. Dan aku tidak pernah melihat dari tulang laki-laki yang akalnya lebih cepat hilang dan lemah agamanya selain kalian." Kami bertanya lagi: "Wahai Rasulullah, apa tanda dari kurangnya akal dan lemahnya agama?" Beliau menjawab: "Bukankah persaksian seorang wanita setengah dari persaksian laki-laki?" Kami jawab: "Benar." Beliau berkata lagi: "Itulah kekurangan akalnya. Dan bukankah seorang wanita bila dia sedang haid dia tidak shalat dan puasa?" Kami jawab: "Benar." Beliau berkata: "Itulah kekurangan agamanya."
Kemudian yang ketiga yakni dengan menjawab pertanyaan bagi yang bertanya :
ุฑูˆูŠ ู…ุณุงู… ูˆ ุฃุจูŠ ุฏุงูˆุฏ, ูˆ ุงู„ู„ูุธ ู„ู‡, ุนู† ุงุจู† ุนุจุงุณ ุฑุถูŠ ุงู„ู„ู‡ ุนู†ู‡ู…ุง ู‚ุงู„: ุจุนุซ ุฑุณูˆู„ ุงู„ู„ู‡ ุตู„ูŠ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆุณู„ู… ูู„ุงู†ุง ุงู„ุฃุณู„ู…ูŠ, ุจุนุซ ู…ุนู‡ ุจุซู…ุงู† ุนุดุฑุฉ ุจุฏู†ุฉ, ูู‚ุงู„- ุงู„ุฃุณู„ู…ูŠ ู„ุฑุณูˆู„ ุงู„ู„ู‡ ุตู„ูŠ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆุณู„ู…- : ุฃุฑูŠุช ุฅู† ุฃุฒุญู ุนู„ูŠู‘ ู…ู†ู‡ุง ุดูŠุกุŸ, ู‚ุงู„: ุชู†ุญุฑูˆู‡ุง ุซู… ุชุตุจุบ ู†ุนู„ู‡ุง ููŠ ุฏู…ู‡ุง, ุซู… ุงุถุฑุจู‡ุง ุนู„ูŠ ุตูุญุชู‡ุง, ูˆู„ุง ุชุฃูƒู„ ู…ู†ู‡ุง ุฃู†ุช ูˆู„ุง ุฃุญุฏ ู…ู† ุฃู‡ู„ ุฑูู‚ุชูƒ
Artinya :
Diriwayatkan oleh Imam Muslim dan Imam abu Daud, dan lafadznya dari Imam Abu Daud, dari Ibnu Abbas radhiya Allahu โ€˜anhuma, ia berkata: Rasulullah shallahu โ€˜alaihi wa sallam mengutus seorang al-Aslami, bersamanya Rasul saw mengutus delapan belas unta, maka al-Aslami berkata kepada Rasulullah saw: Apakah engkau telah melihat bahwa aku dirayap oleh unta itu? Rasul saw berkata: sembelihlah ia, kemudian warnai daerah kaki di darahnya, kemudian pukul ia, dan jangan engkau makan darinya, dan tidak seorang pun dari rombonganmu.
C.ย ย ย  Kesimpulan
Dari pemaparan hadits tersebut Rasulullah mengajarkan bahwa dalam berdakwah kita harus memperhatikan kondisi dari madโ€™u kita, karena setiap orang memiliki kondisi yang berbeda-beda baik dari segi usia, fisik, psikis dan lain sebagainya. hal ini dapat berpengaruh dalam penggunaan media dakwah, materi dakwah yang akan disampaikan, dan persiapan sebelum kegiatan dakwah berlangsung agar dakwah tersebut dapat dikatakan sebagai dakwah yang berhasil dan memiliki efek perubahan baik bagi kehidupan madโ€™unya.
ย DAFTAR PUSTAKA
Abdullah, Adi, Muslim. โ€œMETODE DAKWAH DALAM PENGAJARAN NABI PERSPEKTIF HADIS.โ€ Jurnal Dakwah, Volume 13, Nomor 1, (Tahun 2019): 91-112. file:///C:/Users/ymyus/Downloads/1334-4011-1-PB.pdf.
Muhyiddin. (6 Juni 2020). โ€œTiga Langkah Nabi Muhammad dalam Berdakwahโ€. Republika.CO.ID. Diakses pada tanggal 30 Oktober 2022. https://www.republika.co.id/berita/qjcf90430/tiga-langkah-nabi-muhammad-dalam-berdakwah.
Safiโ€™I, Muhammad. METODE DAKWAH KOMBES POL DRS KH MASRUCHAN HALIMTAR DI KEPOLISIAN DAERAH JAWA TENGAH.โ€ Skripsi, Fakultas Dakwah Dan Komunikasi IAIN Walisongo Semarang, 2014. https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/2572/3/081211011_Bab2.pdf.
Saputra, Wahidin. 2011. Pengantar Ilmu Dakwah. Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada.
0 notes
ilhamwasiul ยท 3 years ago
Text
Larangan-Larangan Dalam Berihram Dan Solusi Dalam Menjalani Ihram
A. Pendahuluan Definisi khutbah merupakan menyampaikan nasihat dan pesan tentang takwa. Secara umum, pengertian khutbah adalah kegiatan berdakwah mengajak atau menyeru orang lain untuk meningkatkan ketakwaan, keimanan, dan pesan keagamaan lainnya dengan rukun dan syarat tertentu. Sedangkan, secara bahasa pengertian khutbah yakni berpidato atau ceramah. Khutbah berkaitan erat dengan ibadah salat atau ibadah lainnya. Sebagai contoh khutbah Jumat, khutbah Idul Fitri, Idul Adha, khutbah salat gerhana, khutbah nikah, dan lain sebagainya. Khutbah disampaikan secara monolog, yaitu komunikasi satu arah. Bila khatib sudah melakukan khutbah, para jamaah wajib untuk mendengarkannya. Dengan begitu, khatib dalam menyampaikan khutbah tidak memiliki kesempatan untuk melakukan tanya jawab atau diskusi, sedangkan jamaah hanya mendengarkan dengan khidmat.Kegiatan khutbah ini sendiri merupakan hal yang juga dilakukan oleh Rasulullah, yang mana pada salah satu Hadits Riwayat Bukhari No. 1710, membahas kutbah Rasulullah di Arafah yang berisi mengenai masalah pakaian Ihram. Ibadah Haji memiliki beberapa rukun saat dijalankan yaitu salah satunya ihram. Ihram berasal dari kata al-haram yang artinya larangan atau sesuatu yang dilarang. Kata ihram adalah bentuk mashdar dari kata ahrama yuhrimu, Ibadah Ihram memiliki sejumlah perbuatan yang dilarang, dan apabila terjadi pelanggaran atas larangan tersebut maka ada konsekuensi yang harus dibayarkan. Maka dari itu penulis akan membahas mengenai salah satu larangan saat berihram yaitu hukum pakaian yang dipakai dalam berihram menurut hadits Riwayat bukhari no. 1710.
B. Lingkup Pembahasan Teks hadis dan terjemahan Bukhori nomor 1710 : ุตุญูŠุญ ุงู„ุจุฎุงุฑูŠ ูกูงูกู : ุญูŽุฏู‘ูŽุซูŽู†ูŽุง ุฃูŽุจููˆ ุงู„ู’ูˆูŽู„ููŠุฏู ุญูŽุฏู‘ูŽุซูŽู†ูŽุง ุดูุนู’ุจูŽุฉู ู‚ูŽุงู„ูŽ ุฃูŽุฎู’ุจูŽุฑูŽู†ููŠ ุนูŽู…ู’ุฑููˆ ุจู’ู†ู ุฏููŠู†ูŽุงุฑู ุณูŽู…ูุนู’ุชู ุฌูŽุงุจูุฑูŽ ุจู’ู†ูŽ ุฒูŽูŠู’ุฏู ุณูŽู…ูุนู’ุชู ุงุจู’ู†ูŽ ุนูŽุจู‘ูŽุงุณู ุฑูŽุถููŠูŽ ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ุนูŽู†ู’ู‡ูู…ูŽุง ู‚ูŽุงู„ูŽ ุณูŽู…ูุนู’ุชู ุงู„ู†ู‘ูŽุจููŠู‘ูŽ ุตูŽู„ู‘ูŽู‰ ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ู ูˆูŽุณูŽู„ู‘ูŽู…ูŽ ูŠูŽุฎู’ุทูุจู ุจูุนูŽุฑูŽููŽุงุชู ู…ูŽู†ู’ ู„ูŽู…ู’ ูŠูŽุฌูุฏู’ ุงู„ู†ู‘ูŽุนู’ู„ูŽูŠู’ู†ู ููŽู„ู’ูŠูŽู„ู’ุจูŽุณู’ ุงู„ู’ุฎููู‘ูŽูŠู’ู†ู ูˆูŽู…ูŽู†ู’ ู„ูŽู…ู’ ูŠูŽุฌูุฏู’ ุฅูุฒูŽุงุฑู‹ุง ููŽู„ู’ูŠูŽู„ู’ุจูŽุณู’ ุณูŽุฑูŽุงูˆููŠู„ูŽ ู„ูู„ู’ู…ูุญู’ุฑูู…ู Artinya : Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkhuthbah di 'Arafah: "Barangsiapa yang tidak memiliki sepasang sandal hendaklah dia memakai sepatunya. Dan barangsiapa yang tidak memiliki kain sarung hendaklah dia memakai celana untuk ihram". Dilihat dari segi matan, hadits ini menjelaskan tentang keringanan ketika melakasanakan ihram. Rasulullah mengatakan bahwa bagi orang yang tidak memiliki sandal, maka diberikan rukhsah atau keringanan untuk diperbolehkan memakai khuf (kaos kaki kulit). Sedangkan orang yang tidak memiliki kain sarung yang tidak berjahit, maka diperbolehkan menggunakan celana untuk ihram. Hadits ini menjadi suatu dalil dasar hukum tentang rukhsah terhadap ketentuan-ketentuan Islam. Hadits ini menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang memberikan kemudahan atau keringan terhadap ketentuan yang diluar jangkauan kemampuan kita atau bahkan dalam kondisi yang tidak memungkinkan. Tetapi jangan disalah artikan bahwa kita bisa semena-mena menggunakan rukhsah ini. Ada ketentuan dan syarat yang harus terpenuhi untuk mendapat suatu keringanan dalam islam. Rukhsah sendiri secara bahasa memiliki artian yang berarti keringanan dan kemudahan. Sebagaimana yang terdapat dalam ungkapan (Abdul Karim:2001). Atau bisa disebut sebagai suatu ketetapan hukum yang menyalahi atau berbeda dari hukum yang ditetapkan secara kulli atau dalam istilah ushul disebut dengan โ€˜azimah. Rukhshah lebih bermakna adanya pengecualian dari hukum-hukum yang ditetapkan secara global dan berlaku umum. Rukhsah sendiri terbagi menjadi 4 macam yakni rukhsah wajib, mandub, mubah, khilaf al-awla. Menurut jumhur ulama hukum rukhshah tergantung kepada bentuk uzur yang menyebabkan adanya rukhshah. Dengan demikian adakalanya rukhshah itu wajib, sunat, makruh dan mubah sesuai dengan kondisi seseorang pada saat mengalami kesulitan. Imam al-Syatibi menyatakan bahwa hukum rukhsah adalah ibahah secara mutlak. Jika dicermati adanya โ€˜azimah dan rukhsah dalam hukum Islam sesungguhya adalah untuk memberikan kemaslahatan dan menghindarkan manusia dari kemudharatan yang merupakan tujuan pembentukan hukum Islam. Pada kondisi normal bagi setiap mukallaf berlaku hukum โ€˜azimah tetapi pada kondisi-kondisi tertentu hukum โ€˜azimah tidak menyampaikan manusia kepada tujuan hukum sehingga mukallaf harus menggunakan rukhsah sesuai dengan tingkat kesulitan yang di hadapinya. Dalam artian rukhsah terhadap satu orang tidak bisa diberlakukan sama terhadap orang yang lain. Pada prinsipnya adanya rukhsah dalam setiap uzur yang ditemui bertujuan untuk mewujudkan maqasid al-syariah, dimana bertujuan untuk memelihara lima aspek pokok dalam kehidupan manusia yaitu agama, jiwa, akal, keturunan dan harta.
C. Penutup Seperti yang kita ketahui bahwasanya islam merupakan agama yang indah dan mudah. Terbukti dengan hadits riwayat Imam Bukhari nomor 1710 dimana Rasulullah ketika khutbah di Arafah memberikan solusi berupa keringanan untuk orang yang kesulitan ketika menjalankan ihram. Berbagai ketentuan seperti rukun, syarat, dan tata tertib segalanya diatur oleh agama Islam dengan ketentuan dari Allah SWT dengan dalil yang menguatkan seperti Al-Qur'an, Hadits Nabi Muhammad SAW, Ijma' Ulama, Qiyas, dll. Rukhsah dalam ihram yang disampaikan Rasulullah adalah bagi orang yang tidak memiliki sandal diperbolehkan untuk memakai khuf (kaos kaki kulit). Dan orang yang tidak memiliki kain sarung yang tidak berjahit maka diperbolehkan untuk menggunakan celana saat ihram. Keringanan disini bukan diartikan sebagai semena-mena. Kita tetap harus melakukan semampu kita, namun jika ada beberapa halangan dan keterbatasan maka bisa menggunakan keringanan ini tergantung dengan syarat dan ketentuannya. Dengan penguatan dari Hadis Imam Bukhari 1710 hadits tersebut memberikan gambaran kiyas terhadap persoalan umum tentang rukhsah. Hadist tersebut tergolong hadits shahih dan mampu dijadikan sebagai dalil untuk menopang argumen-argumen individu yang menentangnya. โ€ƒ DAFTAR PUSTAKA Abdul Aziz Dahlan (Ed), 1999, Ensiklopedi Hukum Islam, Jakarta: PT Ichtiar Baru Van Hoeve Abdul Haq, dkk, 2006, Formulasi Nalar Fiqih; Telah Kaidah Fiqh Konseptual, Surabaya: Khalista Abdul Karim bin Ali bin Muhammad al-Namlah, 2001, Rakhshu al-Syar'iyyah Istbatuha bi al-Qiyas, Riyadh: Maktabah Rusyd Abu Zahrah, t. th, Ushul Fiqh, Kairo: Daa al-Fikr al;'Arabi Amir Syarifuddin, 2000, Ushul Fiqh I, Jakarta: Logos Wacana Ilmu Kasmidin, 2011, al-Qawaed alFiqhiyyah, Batusangkar: STAIN Baqatusangkar Press Mohammad Hasan, Metodologi dan Pengembangan Ilmu Dakwah (Surabaya: Pena Salsabila, 2013), 12. Mukhtar Yahya, dkk, 1997, Dasardasar Pembinaan Hukum Fiqh Islami, Bandung: Al-Ma'rifat Suparman Usman, โ€œMetodologi Khutbah dan Retorika Dakwah,โ€ Jurnal Al Qalam 56, no. 10 (1995): 2. Wahbah al-Zuhaily, 1996, Ushul alFiqh al-Islamy, Damaskus: Dar al-Fikr
0 notes
ilhamwasiul ยท 3 years ago
Text
Takhrij Hadis Tentang Berdakwah Sesuai Dengan Kemampuan Riwayat Imam Muslim
Hadis dan terjemahan Muslim 4348 :
ุตุญูŠุญ ู…ุณู„ู… ูคูฃูคูจ: ุญูŽุฏู‘ูŽุซูŽู†ููŠ ุญูŽุฑู’ู…ูŽู„ูŽุฉู ุจู’ู†ู ูŠูŽุญู’ูŠูŽู‰ ุงู„ุชู‘ูุฌููŠุจููŠู‘ู ุฃูŽุฎู’ุจูŽุฑูŽู†ูŽุง ุงุจู’ู†ู ูˆูŽู‡ู’ุจู ุฃูŽุฎู’ุจูŽุฑูŽู†ููŠ ูŠููˆู†ูุณู ุนูŽู†ู’ ุงุจู’ู†ู ุดูู‡ูŽุงุจู ุฃูŽุฎู’ุจูŽุฑูŽู†ููŠ ุฃูŽุจููˆ ุณูŽู„ูŽู…ูŽุฉูŽ ุจู’ู†ู ุนูŽุจู’ุฏู ุงู„ุฑู‘ูŽุญู’ู…ูŽู†ู ูˆูŽุณูŽุนููŠุฏู ุจู’ู†ู ุงู„ู’ู…ูุณูŽูŠู‘ูŽุจู ู‚ูŽุงู„ูŽุง ูƒูŽุงู†ูŽ ุฃูŽุจููˆ ู‡ูุฑูŽูŠู’ุฑูŽุฉูŽ ูŠูุญูŽุฏู‘ูุซู
ุฃูŽู†ู‘ูŽู‡ู ุณูŽู…ูุนูŽ ุฑูŽุณููˆู„ูŽ ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ุตูŽู„ู‘ูŽู‰ ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ู ูˆูŽุณูŽู„ู‘ูŽู…ูŽ ูŠูŽู‚ููˆู„ู ู…ูŽุง ู†ูŽู‡ูŽูŠู’ุชููƒูู…ู’ ุนูŽู†ู’ู‡ู ููŽุงุฌู’ุชูŽู†ูุจููˆู‡ู ูˆูŽู…ูŽุง ุฃูŽู…ูŽุฑู’ุชููƒูู…ู’ ุจูู‡ู ููŽุงูู’ุนูŽู„ููˆุง ู…ูู†ู’ู‡ู ู…ูŽุง ุงุณู’ุชูŽุทูŽุนู’ุชูู…ู’ ููŽุฅูู†ู‘ูŽู…ูŽุง ุฃูŽู‡ู’ู„ูŽูƒูŽ ุงู„ู‘ูŽุฐููŠู†ูŽ ู…ูู†ู’ ู‚ูŽุจู’ู„ููƒูู…ู’ ูƒูŽุซู’ุฑูŽุฉู ู…ูŽุณูŽุงุฆูู„ูู‡ูู…ู’ ูˆูŽุงุฎู’ุชูู„ูŽุงููู‡ูู…ู’ ุนูŽู„ูŽู‰ ุฃูŽู†ู’ุจููŠูŽุงุฆูู‡ูู…ู’
ูˆ ุญูŽุฏู‘ูŽุซูŽู†ููŠ ู…ูุญูŽู…ู‘ูŽุฏู ุจู’ู†ู ุฃูŽุญู’ู…ูŽุฏูŽ ุจู’ู†ู ุฃูŽุจููŠ ุฎูŽู„ูŽูู ุญูŽุฏู‘ูŽุซูŽู†ูŽุง ุฃูŽุจููˆ ุณูŽู„ูŽู…ูŽุฉูŽ ูˆูŽู‡ููˆูŽ ู…ูŽู†ู’ุตููˆุฑู ุจ๏ฟฝ๏ฟฝู†ู ุณูŽู„ูŽู…ูŽุฉูŽ ุงู„ู’ุฎูุฒูŽุงุนููŠู‘ู ุฃูŽุฎู’ุจูŽุฑูŽู†ูŽุง ู„ูŽูŠู’ุซูŒ ุนูŽู†ู’ ูŠูŽุฒููŠุฏูŽ ุจู’ู†ู ุงู„ู’ู‡ูŽุงุฏู ุนูŽู†ู’ ุงุจู’ู†ู ุดูู‡ูŽุงุจู ุจูู‡ูŽุฐูŽุง ุงู„ู’ุฅูุณู’ู†ูŽุงุฏู ู…ูุซู’ู„ูŽู‡ู ุณูŽูˆูŽุงุกู‹ ุญูŽุฏู‘ูŽุซูŽู†ูŽุง ุฃูŽุจููˆ ุจูŽูƒู’ุฑู ุจู’ู†ู ุฃูŽุจููŠ ุดูŽูŠู’ุจูŽุฉูŽ ูˆูŽุฃูŽุจููˆ ูƒูุฑูŽูŠู’ุจู ู‚ูŽุงู„ูŽุง ุญูŽุฏู‘ูŽุซูŽู†ูŽุง ุฃูŽุจููˆ ู…ูุนูŽุงูˆููŠูŽุฉูŽ ุญ ูˆ ุญูŽุฏู‘ูŽุซูŽู†ูŽุง ุงุจู’ู†ู ู†ูู…ูŽูŠู’ุฑู ุญูŽุฏู‘ูŽุซูŽู†ูŽุง ุฃูŽุจููŠ ูƒูู„ูŽุงู‡ูู…ูŽุง ุนูŽู†ู’ ุงู„ู’ุฃูŽุนู’ู…ูŽุดู ุนูŽู†ู’ ุฃูŽุจููŠ ุตูŽุงู„ูุญู ุนูŽู†ู’ ุฃูŽุจููŠ ู‡ูุฑูŽูŠู’ุฑูŽุฉูŽ ุญ ูˆ ุญูŽุฏู‘ูŽุซูŽู†ูŽุง ู‚ูุชูŽูŠู’ุจูŽุฉู ุจู’ู†ู ุณูŽุนููŠุฏู ุญูŽุฏู‘ูŽุซูŽู†ูŽุง ุงู„ู’ู…ูุบููŠุฑูŽุฉู ูŠูŽุนู’ู†ููŠ ุงู„ู’ุญูุฒูŽุงู…ููŠู‘ูŽ ุญ ูˆ ุญูŽุฏู‘ูŽุซูŽู†ูŽุง ุงุจู’ู†ู ุฃูŽุจููŠ ุนูู…ูŽุฑูŽ ุญูŽุฏู‘ูŽุซูŽู†ูŽุง ุณููู’ูŠูŽุงู†ู ูƒูู„ูŽุงู‡ูู…ูŽุง ุนูŽู†ู’ ุฃูŽุจููŠ ุงู„ุฒู‘ูู†ูŽุงุฏู ุนูŽู†ู’ ุงู„ู’ุฃูŽุนู’ุฑูŽุฌู ุนูŽู†ู’ ุฃูŽุจููŠ ู‡ูุฑูŽูŠู’ุฑูŽุฉูŽ ุญ ูˆ ุญูŽุฏู‘ูŽุซูŽู†ูŽุงู‡ ุนูุจูŽูŠู’ุฏู ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ุจู’ู†ู ู…ูุนูŽุงุฐู ุญูŽุฏู‘ูŽุซูŽู†ูŽุง ุฃูŽุจููŠ ุญูŽุฏู‘ูŽุซูŽู†ูŽุง ุดูุนู’ุจูŽุฉู ุนูŽู†ู’ ู…ูุญูŽู…ู‘ูŽุฏู ุจู’ู†ู ุฒููŠูŽุงุฏู ุณูŽู…ูุนูŽ ุฃูŽุจูŽุง ู‡ูุฑูŽูŠู’ุฑูŽุฉูŽ ุญ ูˆ ุญูŽุฏู‘ูŽุซูŽู†ูŽุง ู…ูุญูŽู…ู‘ูŽุฏู ุจู’ู†ู ุฑูŽุงููุนู ุญูŽุฏู‘ูŽุซูŽู†ูŽุง ุนูŽุจู’ุฏู ุงู„ุฑู‘ูŽุฒู‘ูŽุงู‚ู ุฃูŽุฎู’ุจูŽุฑูŽู†ูŽุง ู…ูŽุนู’ู…ูŽุฑูŒ ุนูŽู†ู’ ู‡ูŽู…ู‘ูŽุงู…ู ุจู’ู†ู ู…ูู†ูŽุจู‘ูู‡ู ุนูŽู†ู’ ุฃูŽุจููŠ ู‡ูุฑูŽูŠู’ุฑูŽุฉูŽ ูƒูู„ู‘ูู‡ูู…ู’ ู‚ูŽุงู„ูŽ ุนูŽู†ู’ ุงู„ู†ู‘ูŽุจููŠู‘ู ุตูŽู„ู‘ูŽู‰ ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ู ูˆูŽุณูŽู„ู‘ูŽู…ูŽ ุฐูŽุฑููˆู†ููŠ ู…ูŽุง ุชูŽุฑูŽูƒู’ุชููƒูู…ู’ ูˆูŽูููŠ ุญูŽุฏููŠุซู ู‡ูŽู…ู‘ูŽุงู…ู ู…ูŽุง ุชูุฑููƒู’ุชูู…ู’ ููŽุฅูู†ู‘ูŽู…ูŽุง ู‡ูŽู„ูŽูƒูŽ ู…ูŽู†ู’ ูƒูŽุงู†ูŽ ู‚ูŽุจู’ู„ูŽูƒูู…ู’ ุซูู…ู‘ูŽ ุฐูŽูƒูŽุฑููˆุง ู†ูŽุญู’ูˆูŽ ุญูŽุฏููŠุซู ุงู„ุฒู‘ูู‡ู’ุฑููŠู‘ู ุนูŽู†ู’ ุณูŽุนููŠุฏู ูˆูŽุฃูŽุจููŠ ุณูŽู„ูŽู…ูŽุฉูŽ ุนูŽู†ู’ ุฃูŽุจููŠ ู‡ูุฑูŽูŠู’ุฑูŽุฉูŽ
Artinya :
Shahih Muslim 4348: Telah menceritakan kepadaku Harmalah bin Yahya At Tujibi: Telah mengabarkan kepada kami Ibnu Wahb: Telah mengabarkan kepadaku Yunus dari Ibnu Syihab: Telah mengabarkan kepadaku Abu Salamah bin 'Abdur Rahman dan Sa'id bin Al Musayyab keduanya berkata: Abu Hurairah bercerita bahwa dia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Apa yang telah aku larang untukmu maka jauhilah. Dan apa yang kuperintahkan kepadamu, maka kerjakanlah dengan sekuat tenaga kalian. Sesungguhnya umat sebelum kalian binasa karena mereka banyak tanya, dan sering berselisih dengan para Nabi mereka." Dan telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Ahmad bin Abu Khalaf: Telah menceritakan kepada kami Abu Salamah yaitu Manshur bin Salamah Al Khuza'i: Telah mengabarkan kepada kami Laits dari yazid bin Al Had dari Ibnu Syihab melalui jalur ini dengan Hadits yang serupa. Telah menceritakan kepada kami Abu Bakr bin Abu Syaibah dan Abu Kuraib keduanya Telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah: Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami Ibnu Numair: Telah menceritakan kepada kami Bapakku seluruhnya dari Al A'masy dari Abu Shalih dari Abu Hurairah: Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa'id Telah menceritakan kepada kami Al Mughirah yaitu Al Hizami: Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu 'Umar: Telah menceritakan kepada kami Sufyan seluruhnya dari Abu Az Zinad dari Al A'raj dari Abu Hurairah: Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakannya kepada kami 'Ubaidullah bin Mu'adz: Telah menceritakan kepada kami Bapakku Telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Muhammad bin Ziyad dia mendengar Abu Hurairah: Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Rafi': Telah menceritakan kepada kami 'Abdur Razzaq: Telah mengabarkan kepada kami Ma'mar dari Hammam bin Minabbih dari Abu Hurairah seluruhnya dia berkata dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam sabda: 'Tinggalkanlah oleh kalian apa yang telah aku larangโ€ฆsedangkan di dalam Hadits Hammam dengan lafazh 'Turiktum', (yang telah aku suruh untuk meninggalkannya) karena celakanya umat sebelum kalian dikarenakanโ€ฆ-kemudian mereka menyebutkan Hadits yang serupa dengan Hadits Az Zuhri dari Sa'id dari Abu Salamah dari Abu Hurairah.-
ย ย ย Hadis dan terjemahan Ibnu Majah 1 :
ุณู†ู† ุงุจู† ู…ุงุฌู‡ ูก: ุญูŽุฏู‘ูŽุซูŽู†ูŽุง ุฃูŽุจููˆ ุจูŽูƒู’ุฑู ุจู’ู†ู ุฃูŽุจููŠ ุดูŽูŠู’ุจูŽุฉูŽ ู‚ูŽุงู„ูŽ ุญูŽุฏู‘ูŽุซูŽู†ูŽุง ุดูŽุฑููŠูƒูŒ ุนูŽู†ู’ ุงู„ู’ุฃูŽุนู’ู…ูŽุดู ุนูŽู†ู’ ุฃูŽุจููŠ ุตูŽุงู„ูุญู ุนูŽู†ู’ ุฃูŽุจููŠ ู‡ูุฑูŽูŠู’ุฑูŽุฉูŽ ู‚ูŽุงู„ูŽ ู‚ูŽุงู„ูŽ ุฑูŽุณููˆู„ู ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ุตูŽู„ู‘ูŽู‰ ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ู ูˆูŽุณูŽู„ู‘ูŽู…ูŽ ู…ูŽุง ุฃูŽู…ูŽุฑู’ุชููƒูู…ู’ ุจูู‡ู ููŽุฎูุฐููˆู‡ู ูˆูŽู…ูŽุง ู†ูŽู‡ูŽูŠู’ุชููƒูู…ู’ ุนูŽู†ู’ู‡ู ููŽุงู†ู’ุชูŽู‡ููˆุง
Artinya :
Sunan Ibnu Majah 1: Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abu Syaibah berkata: telah menceritakan kepada kami Syarik dari Al A'masy dari Abu Shalih dari Abu Hurairah ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Apa yang aku perintahkan maka ambillah, dan apa yang aku larang maka tinggalkanlah."
Hadis dan terjemahan Musnad Ahmad 8310 :
ู…ุณู†ุฏ ุฃุญู…ุฏ ูจูฃูกู : ุญูŽุฏู‘ูŽุซูŽู†ูŽุง ุฃูŽุณู’ูˆูŽุฏู ุจู’ู†ู ุนูŽุงู…ูุฑู ุญูŽุฏู‘ูŽุซูŽู†ูŽุง ุดูŽุฑููŠูƒูŒ ุนูŽู†ู ุงู„ู’ุฃูŽุนู’ู…ูŽุดู ุนูŽู†ู’ ุฃูŽุจููŠ ุตูŽุงู„ูุญู ุนูŽู†ู’ ุฃูŽุจููŠ ู‡ูุฑูŽูŠู’ุฑูŽุฉูŽ ู‚ูŽุงู„ูŽ
ู‚ูŽุงู„ูŽ ุฑูŽุณููˆู„ู ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ุตูŽู„ู‘ูŽู‰ ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ู ูˆูŽุณูŽู„ู‘ูŽู…ูŽ ู…ูŽุง ู†ูŽู‡ูŽูŠู’ุชููƒูู…ู’ ุนูŽู†ู’ู‡ู ููŽุงู†ู’ุชูŽู‡ููˆุง ูˆูŽู…ูŽุง ุฃูŽู…ูŽุฑู’ุชููƒูู…ู’ ุจูู‡ู ููŽุฎูุฐููˆุง ู…ูู†ู’ู‡ู ู…ูŽุง ุงุณู’ุชูŽุทูŽุนู’ุชูู…ู’
Artinya :
Musnad Ahmad 8310: Telah menceritakan kepada kami Aswad bin 'Amir telah menceritakan kepada kami Syarik dari Al A'masy dari Abu Shalih dari Abu Hurairah berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Apa-apa yang aku larang maka jauhilah, dan apa-apa yang aku perintahkan maka laksankanlah semampu kalian."
ย  ย  ย  ย  ย  ย Hadis pertama riwayat muslim nomor 4348, Hadist ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dengan jalur sanad dari Harmalah bin Yahya bin โ€˜Abdullah bin Harmalah- Abdullah bin Wahab bin Muslim- Yunus bin Yazid bin Abi An Najjad- Muhammad bin Muslim bin โ€˜Ubaidillah ย bin โ€˜Abdullah bin Syihab, Abdullah bin โ€˜Abdur Rahman bin โ€˜Auf- Abdur Rahman bin Shakhr- Rasulullah SAW. Perawi Abdur Rahman bin Shakhr, Kunyahnya adalah Abu Hurairah. Nasab beliau dari Ad Dawsiy Al Yamaniy, dan termasuk kalangan sahabat. Ulama juga berkomentar bahwa benar dari kalangan shahabat sehingga tidak diragukan lagi periwayatannya. Hidupnya di Madinah dan wafat di tahun 57 H.
Kemudian selanjutnya ada Abdullah bin โ€˜Abdur Rahman bin โ€˜Auf, kunyahnya adalah Abu Salamah. Nasab beliau dari Az Zuhuriy, dan termasuk Tabiโ€™in kalangan pertengahan. Hidupnya di Madinah dan wafat di tahun 94 H. Jadi dapat disimpulkan, beliau ini masuk dalam kalangan tabiโ€™in yang masih mengalami masa perawi Abdur Rahman bin Shakhr. Para ulama juga berpendapat bahwa beliau adalah perawi yang tsiqah dan bahkan sampai pada tsiqah imam.
Selanjutnya, Muhammad bin Muslim bin โ€˜Ubaidillah ย bin โ€˜Abdullah bin Syihab kunyahnya adalah Abu Bakar. Nasabnya berasal dari Al-Quraisyiy Az Zuhriy dan termasuk Tabiut Tabiโ€™in kalangan pertengahan. Hidup di kota Madinah dan wafat di tahun 124 H. Jika dilihat pernyataan berikut beliau masih mungkin bertemu dengan perawi Abdullah bin โ€˜Abdur Rahman bin โ€˜Auf, karena juga masih termasuk kalangan pengikut Tabiโ€™in. Komentar tentang perawi ini diantaranya Ibnu Hajar Al Asqalani Faqih hafidz mutqin, dan Adz Dzahabi berpendapat Seorang tokoh. Dapat disimpulkan perawi ini masih sambung dengan perawi sebelumnya.
Kemudian perawi Yunus bin Yazid bin Abi An Najjad, kunyahnya adalah Abu Zaid. Nasab beliau dari Al Ayliy dan termasuk Tabiโ€™ut Tabiโ€™in kalangan tua. Hidup di negeri Syam dan wafat di Maru pada tahun 159 H. Komentar bebarapa ulama mayoritas menyebutkan bahwa beliau adalah perawi tsiqah, yang lain juga berpendapat seperti shaduq, la baโ€™sa bih dan shalihul hadist.
Selanjutnya perawi Abdullah bin Wahab bin Muslim, kunyahnya Abu Muhammad. Nasab beliau dari Al-Quraisy dan termasuk Tabiโ€™ut Tabiโ€™in kalangan biasa. Hidupnya di kota Maru dan wafat di tahun 197 H. Dilihat dari tempat hidupnya perawi ini masih mungkin mengalami kehidupan perawi Yunus bin Yazid bin Abi An Najjad, dan jarak umur mereka tidak berbanding jauh. Komentar mayoritas Ulama menyebutkan bahwa perawi ini tsiqah, An Nasaโ€™i berpendapat bahwa la baโ€™sa bih, Ibnu Hajar juga menyebutkan Tsiqih hafidzh serta Adz Dzahabi menyebutkan bahwa perawi ini salah satu ahli ilmu.
Yang terakhir adalah Harmalah bin Yahya bin โ€˜Abdullah bin Harmalah, kunyahnya Abu Hafsh. Beliau termasuk Tabiโ€™ul Atbaโ€™ kalangan pertengahan, dan hidup di Maru serta wafat di Tahun 224 H. Komentar beberapa ulama seperti Ibnu Hibban menyebutkan Ats tsiqat, Ibnu Hajar Al โ€˜Asqalani menyebutkan shaduuq serta Abu Hatim berkomentar la yuhtaj. Dilihat dari pemaparan profil jalur sanad perawi diatas dapat kita simpulkan bahwa hadist ini tidak memiliki kekurangan dari segi perawinya, sehingga bisa masuk dalam kategori shahih.
Hadis selanjutnya Ibnu Majah 1, Hadist ini diriwayatkan oleh Ibnu Majah dengan jalur sanad dari Abdullah bin Muhammad bin Abi Syaibah Ibrahim bin โ€˜Ustman- Syarik bin โ€˜Abdullah bin Abi Syarik- Sulaiman bin Mihran- Dzakwan- Abdur Rahman bin Shakhr- Rasulullah SAW. Perawi yang pertama memiliki kesamaan dengan hadist riwayat Shahih Muslim yaitu Abdur Rahman bin Shakhr. Selanjutnya Dzakwan, kunyahnya Abu Shalih. Beliau termasuk Tabiโ€™in kalangan pertengahan, hidupnya di kota Madinah dan wafat di Tahun 101 H. Komentar kebanyakan ulama mengenai perawi ini menyebutkan bahwa beliau adalah perawi yang tsiqah. Selain itu Abu Zurโ€™ah juga berpendapat mustaqimul hadist, serta As Saaji berpendapat tsiqah shaduuq.
Kemudian perawi Sulaiman bin Mihran, kunyahnya Abu Muhammad serta laqobnya Al Aโ€™masy. Beliau bernasab Al Asadiy Al Kahiliy dan termasuk Tabiโ€™in kalangan biasa. Hidupnya di negeri Kufah dan wafat di tahun 147 H. Pendapat kebanyakan ulama menyebutkan bahwa perawi ini tsiqah, Ibnu Hajar Al Asqalani berpendapat Yudallis. Selanjutnya perawi Syarik bin โ€˜Abdullah bin Abi Syarik, kunyahnya Abu โ€˜Abdullah serta laqobnya adalah Qadiliy. Beliau bernasab An Nakhaโ€™iy dan termasuk Tabiโ€™ut Tabiโ€™in kalangan pertengahan.
Hidup beliau di negeri Kufah dan wafat di tahun 177 H. Banyak ulama yang berpendapat bahwa beliau banyak shaduuq, tetapi Abu Daud berpendapat Tsiqah serta Ibnu Hajar As Asqalani menyebutkan shaduuq terdapat kesalahan. Dan terkahir perawi Abdullah bin Muhammad bin Abi Syaibah Ibrahim bin โ€˜Ustman, kunyahnya Abu Bakar. Beliau bernasab bani Abassiyah dan termasuk Tabiโ€™ul Atbaโ€™ kalangan tua. Hidupnya di negeri Kufah dan wafat di tahun 235 H. Beberapa ulama berpendapat seperti Ahmad bin Hambal menyebutkan Shaduuq dan Abu Hatim Tsiqah.
Hadis terakhir Musnad Ahmad 8310, Hadist ini diriwayatkan oleh imam Ahmad dengan jalur periwayatan dari Al Aswad bin โ€˜Amir- Syarik bin โ€˜Abdullah bin Abi Syarik- Sulaiman bin Mihran- Dzakwan- Abdur Rahman bin Shakhr Rasulullah SAW. Hadist ini memiliki beberapa kesamaan perawi dengan hadist riwayat Ibnu Majah diatas, untuk selanjutnya pada perawi terakhir ada Al Aswad bin โ€˜Amr. Kunyahnya Abu โ€˜Abdur Rahman, dan laqobnya adalah Syadzan. Beliau bernasab Asy Samiy dan termasuk Tabiโ€™ut Tabiโ€™in kalangan biasa. Hidupnya di negeri Baghdad dan wafat di tahun 208 H. Pendapat kebanyakan ulama mengatakan bahwa beliau perawi yang tsiqah, dan Ibnu Saโ€™d menyebutkan bahwa perawi ini shalihul hadist. Ditinjau dari sanadnya: Hadist ini memiliki jalur sanad yang salah satu perawinya bersifat shaduuq memiliki kesalahan yaitu Syarik bin โ€˜Abdullah bin Abi Syarik.
Kandungan hadis Muslim 4348, Hadits ini berisi tentang kewajiban menjauhi yang haram secara mutlak. Karena yang sudah ditetapkan haram tidak bisa menjadi halal sampai kapanpun kecuali ada hal-hal tertentu. Bukan hanya itu, hadits ini juga memerintahkan untuk nmenjalankan perintah sesuai dengan kemampuan. Sesuai dengan kemampuan disini juga termasuk dalam konteks berdakwah. Kita diperintah untuk berdakwah sesuai dengan kemampuan yang kita punya tanpa memaksakan sesuatu yang kita sendiri belum mampu.
Jika belum mampu berdakwah di depan umum, cukuplah berdakwah kepada teman sendiri. Mengajak orang kepada kebaikan juga bisa masuk dalam kategori dakwah. Islam merupakan agama yang mudah dan tidak mempersulit umatnya. Kandungan hadits yang terakhir adalah larangan untuk tidak banyak bertanya yang justru akhirnya akan menyulitkan. Jika terlalu banyak bertanya biasanya akan berakhir bingung dan terasa sulit. Jadi, cukuplah bertanya seperlunya saja.
Hadits shahih muslim 4348 memiliki sanad yang langsung tersambung pada Rasulullah SAW. Dilihat dari segi jarak wafat sanad yang satu dengan yang lain kurang lebih berkisar empat puluh tahun. Kesahihan hadits ini tidak diragukan lagi karena dari komentar para ulama, sanad pada hadits ini rata-rata tsiqah dan tidak ada yang lemah hafalannya. Ijmaโ€™ ulama juga mengatakan bahwa hadits ini merupakan hadits shahih.
Hadits shahih muslim 4348 ini memiliki dua hadits penguat. Dalam segi sanadnya, ketiga hadits ini tidak memiliki perbedaan yang menonjol hanya saja ada satu orang perawi yang berbeda. Pada sunan ibnu majah 1 dan musnad ahmad 8310 terdapat perbedaan perawi yang terletak pada perawi nomor 1. Namun setelah diteliti dan dicari tahu lebih lanjut, masih ada kemungkinan untuk bertemu. Maka, kedua hadits penguat ini juga merupakan hadits shahih yang kebenarannya disampaikan oleh ulama dan juga ahli hadits.
0 notes
ilhamwasiul ยท 3 years ago
Text
Takhrij Hadis Tentang Orang Yang Mengajak Kebaikan, Akan Mendapat Pahala Dari Allah Riwayat Imam Muslim.
Teks hadis dan terjemahan Muslim no 3509:
ุตุญูŠุญ ู…ุณู„ู… ูฃูฅู ูฉ: ูˆ ุญูŽุฏู‘ูŽุซูŽู†ูŽุง ุฃูŽุจููˆ ุจูŽูƒู’ุฑู ุจู’ู†ู ุฃูŽุจููŠ ุดูŽูŠู’ุจูŽุฉูŽ ูˆูŽุฃูŽุจููˆ ูƒูุฑูŽูŠู’ุจู ูˆูŽุงุจู’ู†ู ุฃูŽุจููŠ ุนูู…ูŽุฑูŽ ูˆูŽุงู„ู„ู‘ูŽูู’ุธู ู„ูุฃูŽุจููŠ ูƒูุฑูŽูŠู’ุจู ู‚ูŽุงู„ููˆุง ุญูŽุฏู‘ูŽุซูŽู†ูŽุง ุฃูŽุจููˆ ู…ูุนูŽุงูˆููŠูŽุฉูŽ ุนูŽู†ู’ ุงู„ู’ุฃูŽุนู’ู…ูŽุดู ุนูŽู†ู’ ุฃูŽุจููŠ ุนูŽู…ู’ุฑููˆ ุงู„ุดู‘ูŽูŠู’ุจูŽุงู†ููŠู‘ู ุนูŽู†ู’ ุฃูŽุจููŠ ู…ูŽุณู’ุนููˆุฏู ุงู„ู’ุฃูŽู†ู’ุตูŽุงุฑููŠู‘ู ู‚ูŽุงู„ูŽ
ุฌูŽุงุกูŽ ุฑูŽุฌูู„ูŒ ุฅูู„ูŽู‰ ุงู„ู†ู‘ูŽุจููŠู‘ู ุตูŽู„ู‘ูŽู‰ ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ู ูˆูŽุณูŽู„ู‘ูŽู…ูŽ ููŽู‚ูŽุงู„ูŽ ุฅูู†ู‘ููŠ ุฃูุจู’ุฏูุนูŽ ุจููŠ ููŽุงุญู’ู…ูู„ู’ู†ููŠ ููŽู‚ูŽุงู„ูŽ ู…ูŽุง ุนูู†ู’ุฏููŠ ููŽู‚ูŽุงู„ูŽ ุฑูŽุฌูู„ูŒ ูŠูŽุง ุฑูŽุณููˆู„ูŽ ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ุฃูŽู†ูŽุง ุฃูŽุฏูู„ู‘ูู‡ู ุนูŽู„ูŽู‰ ู…ูŽู†ู’ ูŠูŽุญู’ู…ูู„ูู‡ู ููŽู‚ูŽุงู„ูŽ ุฑูŽุณููˆู„ู ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ุตูŽู„ู‘ูŽู‰ ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ู ูˆูŽุณูŽู„ู‘ูŽู…ูŽ ู…ูŽู†ู’ ุฏูŽู„ู‘ูŽ ุนูŽู„ูŽู‰ ุฎูŽูŠู’ุฑู ููŽู„ูŽู‡ู ู…ูุซู’ู„ู ุฃูŽุฌู’ุฑู ููŽุงุนูู„ูู‡ู ูˆ ุญูŽุฏู‘ูŽุซูŽู†ูŽุง ุฅูุณู’ุญูŽู‚ู ุจู’ู†ู ุฅูุจู’ุฑูŽุงู‡ููŠู…ูŽ ุฃูŽุฎู’ุจูŽุฑูŽู†ูŽุง ุนููŠุณูŽู‰ ุจู’ู†ู ูŠููˆู†ูุณูŽ ุญ ูˆ ุญูŽุฏู‘ูŽุซูŽู†ููŠ ุจูุดู’ุฑู ุจู’ู†ู ุฎูŽุงู„ูุฏู ุฃูŽุฎู’ุจูŽุฑูŽู†ูŽุง ู…ูุญูŽู…ู‘ูŽุฏู ุจู’ู†ู ุฌูŽุนู’ููŽุฑู ุนูŽู†ู’ ุดูุนู’ุจูŽุฉูŽ ุญ ูˆ ุญูŽุฏู‘ูŽุซูŽู†ููŠ ู…ูุญูŽู…ู‘ูŽุฏู ุจู’ู†ู ุฑูŽุงููุนู ุญูŽุฏู‘ูŽุซูŽู†ูŽุง ุนูŽุจู’ุฏู ุงู„ุฑู‘ูŽุฒู‘ูŽุงู‚ู ุฃูŽุฎู’ุจูŽุฑูŽู†ูŽุง ุณููู’ูŠูŽุงู†ู ูƒูู„ู‘ูู‡ูู…ู’ ุนูŽู†ู’ ุงู„ู’ุฃูŽุนู’ู…ูŽุดู ุจูู‡ูŽุฐูŽุง ุงู„ู’ุฅูุณู’ู†ูŽุงุฏู
ย Artinya :
Shahih Muslim 3509: Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abu Syaibah dan Abu Kuraib dan Ibnu Abu Umar dan ini adalah lafadz Abu Kuraib, mereka berkata: telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah dari Al A'masy dari Abu 'Amru As Syaibani dari Abu Mas'ud Al Anshari dia berkata:
Seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam seraya berkata: "Wahai Rasulullah, jalan kami telah terputus karena hewan tungganganku telah mati, oleh karena itu bawalah saya dengan hewan tunggangan yang lain." Maka beliau bersabda: "Saya tidak memiliki (hewan tunggangan yang lain)." Tiba-tiba ada seorang laki-laki yang berkata: "Wahai Rasulullah, saya dapat menunjukkan seseorang yang dapat membawanya (memperoleh penggantinya)." Maka beliau bersabda: "Barangsiapa dapat menunjukkan suatu kebaikan, maka dia akan mendapatkan pahala seperti orang yang melakukannya."
Dan telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Ibrahim telah mengabarkan kepada kami Isa bin Yunus. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku Bisyr bin Khalid telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Ja'far dari Syu'bah. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Rafi' telah menceritakan kepada kami Abdurrazaq telah mengabarkan kepada kami Sufyan semuanya dari Al A'masy dengan sanad ini."
Hadis dan terjemahan Abu Daud 4464:
ุณู†ู† ุฃุจูŠ ุฏุงูˆูˆุฏ ูคูคูฆูค: ุญูŽุฏู‘ูŽุซูŽู†ูŽุง ู…ูุญูŽู…ู‘ูŽุฏู ุจู’ู†ู ูƒูŽุซููŠุฑู ุฃูŽุฎู’ุจูŽุฑูŽู†ูŽุง ุณููู’ูŠูŽุงู†ู ุนูŽู†ู’ ุงู„ู’ุฃูŽุนู’ู…ูŽุดู ุนูŽู†ู’ ุฃูŽุจููŠ ุนูŽู…ู’ุฑููˆ ุงู„ุดู‘ูŽูŠู’ุจูŽุงู†ููŠู‘ู ุนูŽู†ู’ ุฃูŽุจููŠ ู…ูŽุณู’ุนููˆุฏู ุงู„ู’ุฃูŽู†ู’ุตูŽุงุฑููŠู‘ู ู‚ูŽุงู„ูŽ
ุฌูŽุงุกูŽ ุฑูŽุฌูู„ูŒ ุฅูู„ูŽู‰ ุงู„ู†ู‘ูŽุจููŠู‘ู ุตูŽู„ู‘ูŽู‰ ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ู ูˆูŽุณูŽู„ู‘ูŽู…ูŽ ููŽู‚ูŽุงู„ูŽ ูŠูŽุง ุฑูŽุณููˆู„ูŽ ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ุฅูู†ู‘ููŠ ุฃูุจู’ุฏูุนูŽ ุจููŠ ููŽุงุญู’ู…ูู„ู’ู†ููŠ ู‚ูŽุงู„ูŽ ู„ูŽุง ุฃูŽุฌูุฏู ู…ูŽุง ุฃูŽุญู’ู…ูู„ููƒูŽ ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ู ูˆูŽู„ูŽูƒูู†ู’ ุงุฆู’ุชู ููู„ูŽุงู†ู‹ุง ููŽู„ูŽุนูŽู„ู‘ูŽู‡ู ุฃูŽู†ู’ ูŠูŽุญู’ู…ูู„ูŽูƒูŽ ููŽุฃูŽุชูŽุงู‡ู ููŽุญูŽู…ูŽู„ูŽู‡ู ููŽุฃูŽุชูŽู‰ ุฑูŽุณููˆู„ูŽ ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ุตูŽู„ู‘ูŽู‰ ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ู ูˆูŽุณูŽู„ู‘ูŽู…ูŽ ููŽุฃูŽุฎู’ุจูŽุฑูŽู‡ู ููŽู‚ูŽุงู„ูŽ ุฑูŽุณููˆู„ู ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ุตูŽู„ู‘ูŽู‰ ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ู ูˆูŽุณูŽู„ู‘ูŽู…ูŽ ู…ูŽู†ู’ ุฏูŽู„ู‘ูŽ ุนูŽู„ูŽู‰ ุฎูŽูŠู’ุฑู ููŽู„ูŽู‡ู ู…ูุซู’ู„ู ุฃูŽุฌู’ุฑู ููŽุงุนูู„ูู‡ู
Artinya :
Sunan Abu Daud 4464: Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Katsir berkata: telah mengabarkan kepada kami Sufyan dari Al A'masy dari Abu Amru Asy Syaibani dari Abu Mas'ud Al Anshari ia berkata:
Seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan berkata: "Wahai Rasulullah, aku telah diterlantarkan, maka bawalah aku." Beliau menjawab: "Aku tidak mendapati kendaraan yang dapat membawamu, silahkah kamu temui si fulan, semoga ia bisa membawamu." Laki-laki itu lalu mendatanginya dan ia pun dibawa. Laki-laki itu kemudian mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan mengabarkan hal itu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pun bersabda: "Barangsiapa menunjukkan kepada kebaikan maka ia akan mendapatkan pahala seperti orang yang mengerjakannya."
Hadis dan terjemahan Musnad Ahmad 21319:
ู…ุณู†ุฏ ุฃุญู…ุฏ ูขูกูฃูกูฉ: ุญูŽุฏู‘ูŽุซูŽู†ูŽุง ู…ูุญูŽู…ู‘ูŽุฏู ุจู’ู†ู ุฌูŽุนู’ููŽุฑู ุญูŽุฏู‘ูŽุซูŽู†ูŽุง ุดูุนู’ุจูŽุฉู ุนูŽู†ู’ ุณูู„ูŽูŠู’ู…ูŽุงู†ูŽ ุนูŽู†ู’ ุฃูŽุจููŠ ุนูŽู…ู’ุฑููˆ ุงู„ุดู‘ูŽูŠู’ุจูŽุงู†ููŠู‘ู ุนูŽู†ู’ ุฃูŽุจููŠ ู…ูŽุณู’ุนููˆุฏู ุฃูŽู†ู‘ูŽู‡ู ู‚ูŽุงู„ูŽ
ุฃูŽุชูŽู‰ ุฑูŽุฌูู„ูŒ ุงู„ู†ู‘ูŽุจููŠู‘ูŽ ุตูŽู„ู‘ูŽู‰ ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ู ูˆูŽุณูŽู„ู‘ูŽู…ูŽ ููŽุณูŽุฃูŽู„ูŽู‡ู ููŽู‚ูŽุงู„ูŽ ู…ูŽุง ุนูู†ู’ุฏููŠ ู…ูŽุง ุฃูุนู’ุทููŠูƒูŽ ูˆูŽู„ูŽูƒูู†ู’ ุงุฆู’ุชู ููู„ูŽุงู†ู‹ุง ููŽุฃูŽุชูŽู‰ ุงู„ุฑู‘ูŽุฌูู„ูŽ ููŽุฃูŽุนู’ุทูŽุงู‡ู ููŽู‚ูŽุงู„ูŽ ุฑูŽุณููˆู„ู ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ุตูŽู„ู‘ูŽู‰ ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ู ูˆูŽุณูŽู„ู‘ูŽู…ูŽ ู…ูŽู†ู’ ุฏูŽู„ู‘ูŽ ุนูŽู„ูŽู‰ ุฎูŽูŠู’ุฑู ููŽู„ูŽู‡ู ู…ูุซู’ู„ู ุฃูŽุฌู’ุฑู ููŽุงุนูู„ูู‡ู ุฃูŽูˆู’ ุนูŽุงู…ูู„ูู‡ู
Artinya :
Musnad Ahmad 21319: Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ja'far telah bercerita kepada kami Syu'bah dari Sulaiman dari Abu 'Amr Asy Syaibani dari Abu Mas'ud bahwa ia berkata: Seseorang mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam lalu meminta beliau, beliau bersabda: "Aku tidak punya sesuatu yang bisa aku berikan padamu, tolong datangilah si fulan saja." Orang itu mendatangi si fulan lalu diberi, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa menunjukkan pada kebaikan maka ia mendapatkan seperti pahala pelakunya atau orang yang mengerjakannya."
Dari ketiga hadis yang dikutip di atas, hadis tersebut diriwayatkan oleh ketiga mukharij yakni Imam Muslim, Abu Daud dan juga Musnad Ahmad yang di mana ketiga tokoh tersebut sama-sama merupakan tokoh terkenal dalam perawi hadis yang sudah meriwayatkan ribuan hadis. Isi kandungan dalam hadis Imam Muslim yakni pertama keutamaan menyeru dan berdakwah di jalan Allah, dan menunjukkan kebaikan kepada orang lain, baik kebaikan dunia atau akhirat. Selanjutnya keutamaan orang yang menunjukkan kebaikan maka akan mendapatkan pahala karena telah menunjukkan kebaikan serta pahala orang yang mengikutinya.
Ketiga yakni keutamaan melakukan amal yang bisa dirasakan oleh orang lain, lebih besar manfaatnya, dibandingkan amal yang manfaatnya terbatas untuk diri sendiri. Keempat yakni Cakupan hadits ini juga meliputi orang yang menunjukkan kebaikan kepada orang lain dengan perbuatannya, meskipun tidak dengan lisannya. Seperti orang yang menyebarkan tulisan, video, buku-buku yang bermanfaat, berakhlak mulia dan berpegang teguh dengan syariat Islam agar manusia juga bisa meneladaninya
Sedangkan hadis riwayat Abu Daud No 4464 dengan jalur periwayatan dari Muhammad bin Katsir- Sufyan bin Saโ€™id bin Masruq- Sulaiman bin Mihran- Saโ€™ad bin Ilyas- Uqbah bin โ€˜Amru bin Tsaโ€™labah- Rasulullah SAW. Perawi Muhammad bin Katsir kunyahnya adalah Abu โ€˜Abdullah. Nasabnya dari Al โ€˜abdiy, dan termasuk Tabiโ€™il Atbaโ€™ kalangan tua. Hidupnya di Negeri Bashrah dan wafat pada tahun 223 H. Komentar beberapa ulama tentang perawi ini ada yang menyebutkan bahwa beliau adalah perawi yang tsiqah. Tetapi, Yahya bin Maโ€™in menyampaikan bahwa perawi ini tidak dijadikan dengan tsiqah, dan Abu Hatim juga berpendapat bahwa perawi ini shaduuq. Kemudian perawi yang selanjutnya Sufyan bin Saโ€™id bin Masruq, kunyahnya adalah Abu โ€˜Abdullah. Nasabnya dari Ats Tsauriy, dan termasuk Tabiโ€™ut Tabiโ€™in kalangan tua. Hidupnya di negeri Kufah dan wafat di tahun 161 H. Komentar beberapa ulama menyebutkan bahwa perawi ini tsiqah, bahkan sampai huffadz mutqin, imam, abid dan lainnya. Untuk perawi selanjutnya memiliki persamaan denga hadist riwayat Shahih Muslim no. 3509, yaitu pada perawi Sulaiman bin Mihran.
Ditinjau dari segi sanadnya: Hadist ini belum bisa dikatakan samapai derajat shahih, karena pada salah satu perawinya yaitu Muhammad bin Katsir masih dijumpai kekurangan. Sedangkan dari matannya: Terdapat beberapa perbedaan yang diantaranya Pekataaan laki-laki yang datang kepada Rasulullah seraya berkata "Wahai Rasulullah, aku telah diterlantarkan, maka bawalah aku." Rasulullah menjawab: "Aku tidak mendapati kendaraan yang dapat membawamu, silahkah kamu temui si fulan, semoga ia bisa membawamu." Laki-laki itu lalu mendatanginya dan ia pun dibawa. Sedangkan dalam riwayat Shahih Muslim no. 3509 seorang laki-laki yang datang kepada Rasulullah berkata: "Wahai Rasulullah, jalan kami telah terputus karena hewan tungganganku telah mati, oleh karena itu bawalah saya dengan hewan tunggangan yang lain." Maka beliau bersabda: "Saya tidak memiliki (hewan tunggangan yang lain)." Tiba-tiba ada seorang laki-laki yang berkata: "Wahai Rasulullah, saya dapat menunjukkan seseorang yang dapat membawanya (memperoleh penggantinya)."
Selanjutnya hadis riwayat Musnad Ahmad No 21319 yang dimana hadis Hadist ini ditulis oleh Imam Ahmad dengan jalur sanad dari Muhammad bin Jaโ€™far- Syuโ€™bah bin Al Hajjaj bin Warad- Sulaiman bin Mahram- Ishaq bin Mirar- Uqbah bin โ€˜Amru bin Tsaโ€™labah- Rasulullah SAW. Perawi Muhammad bin Jaโ€™far, kunyahnya adalah Abu โ€˜Abdullah serta laqobnya Ghundar. Nasabnya berasal dari Al Hudzaliy, dan termasuk Tabiโ€™ut Tabiโ€™in kalangan biasa. Hidupnya di Negeri Bashrah dan wafat di tahun 193 H. Komentar kebanykan ulama menyebutkan bahwa beliau adalah perawi yang tsiqah, namun Abu Fath Al Azdy menyebutkan perawi yang shaduuq. Kemudian Syuโ€™bah bin Al Hajjaj bin Al Wadad, kunyahnya adalah Abu Bistham. Nasabnya berasal dari Al Azdiy Al Wasithiy, dan termasuk Tabiโ€™ut Tabiโ€™in kalangan tua. Hidup beliau di Negeri Bashrah dan wafat di tahun 160 H. Sebagia banyak ulama mengomentari bahwa perawi ini merupakan perawi yang tsiqah, bahkan samapa hafizdh, hujjah dan juga pemimpin mukmin di dalam hadist. Untuk perawi selanjutnya memiliki kesamaan dengan riwayat Shahih Muslim no. 3509 yaitu perawi Sulaiman bin Mihran. Kemudian Ishaq bin Mirar, kunyahnya adalah Abu โ€˜Amru. Beliau bernasab dari Asy Syaibaniy Al Kufiy, dan termasuk Tabiโ€™ut Tabiโ€™in kalangan pertengahan. Beliau hidup di Baghdad dan wafat di tahun 210 H. Komentar ulama mengenai perawi ini diantaranya, Adz Dzahabi berpendapat bahwa perawi ini shaduuq. Untuk perawi selanjutnya juga terdapt kesamaan dengan hadist sebelumnya yaitu Uqbah bi โ€˜Amru bin Tsaโ€™labah. Ditinjau dari jalur sanadnya: Hadist ini masih memiliki perawi yang kurang tsiqah seperti Sulaiman bin Mihran dan Ishaq bin Mirar. Jadi dapat disimpulkan secara jalur sanad hadist ini belum sampai derajat shahih. ย Sedangkan dari matannya: Terdapat perbedaan ungkapan dialognya yaitu ketika seorang mendatangi Nabi SAW lalu meminta beliau. Rasulullah ย bersabda "Aku tidak punya sesuatu yang bisa aku berikan padamu, tolong datangilah si fulan saja." Orang itu mendatangi si fulan lalu diberi.
Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwasanya hadis riwayat Imam Muslim No 3509 tentang orang yang mengajak kebaikan, akan mendapatkan pahala dari Allah dapat dikatakan hadis yang shahih karena telah memenuhi kriteria kaidah keshahihan Hadits baik secara sanad maupun matan.
0 notes
ilhamwasiul ยท 3 years ago
Text
Takhrij Hadis Tentang Kewajiban Menyampaikan Dakwah Kepada Yang Belum Mengetahuinya
Teks hadis dan terjemahan Bukhari 65 :
ุตุญูŠุญ ุงู„ุจุฎุงุฑูŠ ูฆูฅ: ุญูŽุฏู‘ูŽุซูŽู†ูŽุง ู…ูุณูŽุฏู‘ูŽุฏูŒ ู‚ูŽุงู„ูŽ ุญูŽุฏู‘ูŽุซูŽู†ูŽุง ุจูุดู’ุฑูŒ ู‚ูŽุงู„ูŽ ุญูŽุฏู‘ูŽุซูŽู†ูŽุง ุงุจู’ู†ู ุนูŽูˆู’ู†ู ุนูŽู†ู’ ุงุจู’ู†ู ุณููŠุฑููŠู†ูŽ ุนูŽู†ู’ ุนูŽุจู’ุฏู ุงู„ุฑู‘ูŽุญู’ู…ูŽู†ู ุจู’ู†ู ุฃูŽุจููŠ ุจูŽูƒู’ุฑูŽุฉูŽ ุนูŽู†ู’ ุฃูŽุจููŠู‡ู ุฐูŽูƒูŽุฑูŽ ุงู„ู†ู‘ูŽุจููŠู‘ูŽ ุตูŽู„ู‘ูŽู‰ ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ู ูˆูŽุณูŽู„ู‘ูŽู…ูŽ ู‚ูŽุนูŽุฏูŽ ุนูŽู„ูŽู‰ ุจูŽุนููŠุฑูู‡ู ูˆูŽุฃูŽู…ู’ุณูŽูƒูŽ ุฅูู†ู’ุณูŽุงู†ูŒ ุจูุฎูุทูŽุงู…ูู‡ู ุฃูŽูˆู’ ุจูุฒูู…ูŽุงู…ูู‡ู ู‚ูŽุงู„ูŽ ุฃูŽูŠู‘ู ูŠูŽูˆู’ู…ู ู‡ูŽุฐูŽุง ููŽุณูŽูƒูŽุชู’ู†ูŽุง ุญูŽุชู‘ูŽู‰ ุธูŽู†ูŽู†ู‘ูŽุง ุฃูŽู†ู‘ูŽู‡ู ุณูŽูŠูุณูŽู…ู‘ููŠู‡ู ุณููˆูŽู‰ ุงุณู’ู…ูู‡ู ู‚ูŽุงู„ูŽ ุฃูŽู„ูŽูŠู’ุณูŽ ูŠูŽูˆู’ู…ูŽ ุงู„ู†ู‘ูŽุญู’ุฑู ู‚ูู„ู’ู†ูŽุง ุจูŽู„ูŽู‰ ู‚ูŽุงู„ูŽ ููŽุฃูŽูŠู‘ู ุดูŽู‡ู’ุฑู ู‡ูŽุฐูŽุง ููŽุณูŽูƒูŽุชู’ู†ูŽุง ุญูŽุชู‘ูŽู‰ ุธูŽู†ูŽู†ู‘ูŽุง ุฃูŽู†ู‘ูŽู‡ู ุณูŽูŠูุณูŽู…ู‘ููŠู‡ู ุจูุบูŽูŠู’ุฑู ุงุณู’ู…ูู‡ู ููŽู‚ูŽุงู„ูŽ ุฃูŽู„ูŽูŠู’ุณูŽ ุจูุฐููŠ ุงู„ู’ุญูุฌู‘ูŽุฉู ู‚ูู„ู’ู†ูŽุง ุจูŽู„ูŽู‰ ู‚ูŽุงู„ูŽ ููŽุฅูู†ู‘ูŽ ุฏูู…ูŽุงุกูŽูƒูู…ู’ ูˆูŽุฃูŽู…ู’ูˆูŽุงู„ูŽูƒูู…ู’ ูˆูŽุฃูŽุนู’ุฑูŽุงุถูŽูƒูู…ู’ ุจูŽูŠู’ู†ูŽูƒูู…ู’ ุญูŽุฑูŽุงู…ูŒ ูƒูŽุญูุฑู’ู…ูŽุฉู ูŠูŽูˆู’ู…ููƒูู…ู’ ู‡ูŽุฐูŽุง ูููŠ ุดูŽู‡ู’ุฑููƒูู…ู’ ู‡ูŽุฐูŽุง ูููŠ ุจูŽู„ูŽุฏููƒูู…ู’ ู‡ูŽุฐูŽุง ู„ููŠูุจูŽู„ู‘ูุบ ุงู„ุดู‘ูŽุงู‡ูุฏู ุงู„ู’ุบูŽุงุฆูุจูŽ ููŽุฅูู†ู‘ูŽ ุงู„ุดู‘ูŽุงู‡ูุฏูŽ ุนูŽุณูŽู‰ ุฃูŽู†ู’ ูŠูุจูŽู„ู‘ูุบูŽ ู…ูŽู†ู’ ู‡ููˆูŽ ุฃูŽูˆู’ุนูŽู‰ ู„ูŽู‡ู ู…ูู†ู’ู‡ู
Artinya :
Shahih Bukhari 65: Telah menceritakan kepada kami Musaddad berkata: telah menceritakan kepada kami Bisyir berkata: telah menceritakan kepada kami Ibnu 'Aun dari Ibnu Sirin dari Abdurrahman bin Abu Bakrah dari bapaknya, dia menuturkan, bahwa
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam duduk diatas untanya sementara orang-orang memegangi tali kekang unta tersebut. Beliau berkata: "Hari apakah ini?" Kami semua terdiam dan menyangka bahwa Beliau akan menamakan nama lain selain nama hari yang sudah dikenal. Beliau berkata: "Bukankah hari ini hari Nahar?" Kami menjawab: "Benar." Beliau bertanya: "Bulan apakah ini?" Kami semua terdiam dan menyangka bahwa Beliau akan menamakan nama lain selain nama bulan yang sudah dikenal. Beliau berkata: "Bukankah ini bulan Dzul Hijjah?" Kami menjawab: "Benar" Beliau bersabda: "Sesungguhnya darah kalian, harta kalian dan kehormatan kalian sesama kalian haram sebagaimana haramnya hari kalian ini, bulan kalian ini dan tanah kalian ini. (Maka) hendaklah yang hadir menyampaikan kepada yang tidak hadir, karena orang yang hadir semoga dapat menyampaikan kepada orang yang lebih paham darinya
Teks hadis dan terjemahan Bukhari 102 :
ุตุญูŠุญ ุงู„ุจุฎุงุฑูŠ ูกู ูข: ุญูŽุฏู‘ูŽุซูŽู†ูŽุง ุนูŽุจู’ุฏู ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ุจู’ู†ู ุนูŽุจู’ุฏู ุงู„ู’ูˆูŽู‡ู‘ูŽุงุจู ู‚ูŽุงู„ูŽ ุญูŽุฏู‘ูŽุซูŽู†ูŽุง ุญูŽู…ู‘ูŽุงุฏูŒ ุนูŽู†ู’ ุฃูŽูŠู‘ููˆุจูŽ ุนูŽู†ู’ ู…ูุญูŽู…ู‘ูŽุฏู ุนูŽู†ู’ ุงุจู’ู†ู ุฃูŽุจููŠ ุจูŽูƒู’ุฑูŽุฉูŽ ุนูŽู†ู’ ุฃูŽุจููŠ ุจูŽูƒู’ุฑูŽุฉูŽ ุฐููƒูุฑูŽ ุงู„ู†ู‘ูŽุจููŠู‘ู ุตูŽู„ู‘ูŽู‰ ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ู ูˆูŽุณูŽู„ู‘ูŽู…ูŽ ู‚ูŽุงู„ูŽ ููŽุฅูู†ู‘ูŽ ุฏูู…ูŽุงุกูŽูƒูู…ู’ ูˆูŽุฃูŽู…ู’ูˆูŽุงู„ูŽูƒูู…ู’ ู‚ูŽุงู„ูŽ ู…ูุญูŽู…ู‘ูŽุฏูŒ ูˆูŽุฃูŽุญู’ุณูุจูู‡ู ู‚ูŽุงู„ูŽ ูˆูŽุฃูŽุนู’ุฑูŽุงุถูŽูƒูู…ู’ ุนูŽู„ูŽูŠู’ูƒูู…ู’ ุญูŽุฑูŽุงู…ูŒ ูƒูŽุญูุฑู’ู…ูŽุฉู ูŠูŽูˆู’ู…ููƒูู…ู’ ู‡ูŽุฐูŽุง ูููŠ ุดูŽู‡ู’ุฑููƒูู…ู’ ู‡ูŽุฐูŽุง ุฃูŽู„ูŽุง ู„ููŠูุจูŽู„ู‘ูุบ ุงู„ุดู‘ูŽุงู‡ูุฏู ู…ูู†ู’ูƒูู…ู’ ุงู„ู’ุบูŽุงุฆูุจูŽ ูˆูŽูƒูŽุงู†ูŽ ู…ูุญูŽู…ู‘ูŽุฏูŒ ูŠูŽู‚ููˆู„ู ุตูŽุฏูŽู‚ูŽ ุฑูŽุณููˆู„ู ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ุตูŽู„ู‘ูŽู‰ ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ู ูˆูŽุณูŽู„ู‘ูŽู…ูŽ ูƒูŽุงู†ูŽ ุฐูŽู„ููƒูŽ ุฃูŽู„ูŽุง ู‡ูŽู„ู’ ุจูŽู„ู‘ูŽุบู’ุชู ู…ูŽุฑู‘ูŽุชูŽูŠู’ู†ู
Artinya :
Shahih Bukhari 102: Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin 'Abdul Wahhab berkata: telah menceritakan kepada kami Hammad dari Ayyub dari Muhammad dari Ibnu Abu Bakrah dari Abu Bakrah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menyebutkan:
"Sesungguhnya darah kalian, harta kalian, Muhammad berkata: menurutku beliau mengatakan: "Dan kehormatan kalian adalah haram atas kalian sebagaimana haramnya hari kalian ini di bulan kalian ini. Hendaklah yang hadir menyampaikan kepada yang tidak hadir." Dan Muhammad berkata: "Benarlah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam seperti apa yang disabdakannya, 'Bukankah aku telah menyampaikannya? ' beliau ulangi hingga dua kali.
Dari ketiga hadis yang dikutip di atas, hadis tersebut diriwayatkan oleh mukharij yakni Shahih Bukhari. Dalam periwayatan hadis tentang tentang kewajiban menyampaikan dakwah kepada yang belum mengetahuinya memiliki kesamaan dalam matan hadistnya. Dalam hadis bukhori nomor 65 periwayat pertama yakni Nufa'i bin Al Harits bin Kildah, Nama Kunyah nya yaitu Abu Bakrah, merupakan golongan Tabi'in kalangan biasa. Negeri hidup di Bashrah, negeri wafat di Bashrah pada tahun 52 H. Ulama berkomentar bahwa Nufa'i bin Al Harits bin Kildah adalah golongan shahabat.
Perawi kedua yakni Abdur Rahman bin Abi Bakrah Nufa'i bin Al Harits, Nama kunyah nya yaitu Abu Bahar, merupakan golongan Tabi'in kalangan tua. Negeri hidup di Bashrah. Wafat pada tahun 96 H. Komentar para ulama yakni Ibnu Hibban berkomentar bahwa Abdur Rahman bin Abi Bakrah Nufa'i bin Al Harits merupakan seorang perawi 'ats tsiqaat; Ibnu Sa'd, Al 'Ajli, dan Ibnu Hajar al 'Asqalani berkomentar beliau adalah tsiqah.
Perawi ketiga yakni Muhammad bin Sirin, maula Anas bin Malik, Nama kunyah nya yaitu Abu Bakar, merupakan golongan tabi'in kalangan pertengahan. Negeri hidup di Bashrah, negeri wafat di Bashrah dan wafat pada tahun 110 H. Komentar para ulama yakni Ahmad bin Hambal, Yahya bin Ma'in dan Al 'Ajli berkomentar bahwa beliau adalah perawi yang tsiqah; Muhammad bin Sa'ad berkomentar bahwa beliau termasuk perawi yang tsiqah ma'mun; Ibnu Hibban berkomentar bahwa beliau merupakan perawi yang hafizh; Ibnu Hajar al 'Asqalani berkomentar bahwa beliau termasuk perawi tsiqah tsabat; sedangkan Adz Dzahabi berkomentar bahwa beliau termasuk perawi tsiqah hujjah.
Kemudian perawi keempat yakni Abdullah bin 'Aun bin Arthaban, Nama kunyah nya yaitu Abu 'Aun, merupakan golongan tabi'in yang tidak menjumpai Shahabat. Negeri hidup di Bashrah, wafat pada tahun 150 H. Komentar para ulama yakni Yahya bin Ma'in berkomentar bahwa beliau merupakan perawi yang tsabat; Ibnu Sa'd dan Abu Hatim berkomentar bahwa beliau adalah perawi yang tsiqah; An Nasa'i berkomentar bahwa beliau merupakan perawi tsiqah ma'mun; Ibnu Hajar Al Atsqalani berkomentar bahwa beliau merupakan perawi tsiqah tsabat fadlil; Adz Dzahabi berkomentar bahwa beliau merupakan seorang tokoh.
Perawi kelima yakni Bisyir bin Al Mufadldlol Laahiq, Nama kunyah nya yaitu Abu Isma'il, merupakan golongan Tabi'ut Tabi'in kalangan pertengahan. Negeri hidup di Bashrah, wafat pada tahun 187 H. Komentar para ulama yakni Abu Hatim, An-Nasa'i, Abu Zur'ah, dan Al 'Ajli berkomentar bahwa beliau merupakan perawi yang tsiqah; Ibnu Hajar berkomentar bahwa beliau merupakan perawi tsiqah tsabat; Adz Dzahabi berkomentar bahwa beliau merupakan hujjah
Perawi keenam yakni Musaddad bin Musrihad bin Musribal bin Mustawrid, Nama kunyah nya yaitu Abu Al Hasan, merupakan golongan tabi'in kalangan biasa. Negeri hidup di Bashrah, negeri wafat di Bashrah dan wafat pada tahn 228 H. Komentar para ulama yakni Yahya bin Ma'in dan Ahmad bin Hambal berkomentar bahwa beliau merupakan perawi yang shaduqq; An-Nasa'i, Abu Hatim, dan Al-'Ajli berkomentar bahwa beliau merupakan perawi tsiqah; Ibnu Hibban berkomentar bahwa beliau merupakan perawi 'ats tsiqaat; Ibnu Hajar al 'Asqalani berkomentar bahwa beliau merupakan seorang tsiqoh hafidz; Adz Dzahabi berkomentar bahwa beliau merupakan perawi yang hafizh. Diatas merupakan susunan sanad hadis Bukhori 65 dalam hadis Tentang Kewajiban Menyampaikan Dakwah Kepada Yang Belum Mengetahuinya dari sisi sanadnya, semua perawi dapat dikatakan adil dan dhabit.
Selanjutnya hadis riwayat Bukhari 102, perawi pertama yakni Nufa'i bin Al Harits bin Kildah, Nama Kunyah nya yaitu Abu Bakrah, merupakan golongan Tabi'in kalangan biasa. Negeri hidup di Bashrah, negeri wafat di Bashrah pada tahun 52 H. Ulama berkomentar bahwa Nufa'i bin Al Harits bin Kildah adalah golongan shahabat. Perawi kedua yakni Abdur Rahman bin Abi Bakrah Nufa'i bin Al Harits, Nama kunyah nya yaitu Abu Bahar, merupakan golongan Tabi'in kalangan tua. Negeri hidup di Bashrah. Wafat pada tahun 96 H. Komentar para ulama Ibnu Hibban berkomentar bahwa Abdur Rahman bin Abi Bakrah Nufa'i bin Al Harits merupakan seorang perawi 'ats tsiqaat; Ibnu Sa'd, Al 'Ajli, dan Ibnu Hajar al 'Asqalani berkomentar beliau adalah tsiqah.
Perawi ketiga yakni Muhammad bin Sirin, maula Anas bin Malik, nama kunyah nya yaitu Abu Bakar, merupakan golongan tabi'in kalangan pertengahan. Negeri hidup di Bashrah, negeri wafat di Bashrah dan wafat pada tahun 110 H. Komentar para ulama yakni Ahmad bin Hambal, Yahya bin Ma'in dan Al 'Ajli berkomentar bahwa beliau adalah perawi yang tsiqah; Muhammad bin Sa'ad berkomentar bahwa beliau termasuk perawi yang tsiqah ma'mun; Ibnu Hibban berkomentar bahwa beliau merupakan perawi yang hafizh; Ibnu Hajar al 'Asqalani berkomentar bahwa beliau termasuk perawi tsiqah tsabat; sedangkan Adz Dzahabi berkomentar bahwa beliau termasuk perawi tsiqah hujjah.
Perawi keempat yakni Ayyub bin Ab Tamimah Kaysan, Nama kunyah nya yaitu Abu Bakar, merupakan golongan tabi'in kalangan biasa. Negeri hidup di Bashrah. Wafat pada tahun 131 H. Komentar para ulama yakni Yahya bin Ma'in berkomentar bahwa beliau mesuoakan perawi yang tsiqah; An-Nasa'i dan Muhammad bin Sa'ad berkomentar bahwa beliau merupakan perawi tsiqah tsabat; Adz;Dzahabi berkomentar bahwa beliau merupakan perawi Imam. Perawi kelima yakni Hammad bin Zaid bin Dirham, Nama kunyah nya Abu Isma'il, merupakan golongan tabi'in kalangan pertengahan. Negeri hidup di Bashrah, negeri wafat di Bashrah. Wafat pada tahun 179 H. Komentar para ulama yakni Ahmad bin Hambal berkomentar bahwa beliau adalah seorang Imam kaum Muslimin; Ibnu Hibban berkomentar bahwa beliau merupakan perawi ats tsiqaat; Ibnu Hajar al-'Asqalani berkomentar bahwa beliau adalah perawi tsiqah tsabat faqih.
Perawi keenam yakni Abdullah bin 'Abdul Wahab, Nama kunyah nya Abu Muhammad, merupakan golongan Tabi'ul Atba' kalangan tua. Negeri hidup di Bashrah, wafat pada tahun 228 H. Komentar para ulama yakni Abu Dawud, Abu Hatim,Ibnu Hajar Al Atsqalani, Adz Dzahabi, dan Yahya bin Ma'in berkomentar bahwa beliau merupakan perawi tsiqah; Ibnu Hibban berkomentar bahwa beliau merupakan perawi 'ats tsiqaat. Diatas merupakan susunan sanad hadis Bukhori 102 dalam hadis Tentang Kewajiban Menyampaikan Dakwah Kepada Yang Belum Mengetahuinya dari sisi sanadnya, semua perawi dapat dikatakan adil dan dhabit.
Untuk selanjutnya menganalisis isi matan hadis dari kedua hadis diatas Analisis Matan. Kandungan Hadits terebut terbagi menjadi lima yakni, Pertama anjuran untuk menyebarluaskan ilmi pengetahuan. Kedua bagi orang yang belum memiliki keahlian yang sempurna boleh menyampaikan hadits. Ketiga emahaman bukan merupakan syarat dalam pelaksanaan. Keempat terkadang orang yang datang belakangan lebih paham daripada para pendahulunya. Kelima duduk di atas binatang peliharaan yang sedang berdiri dibolehkan jika dalam keadaan darurat, sedangkan jika tidak dalam keadaan darurat maka tidak diperbolehkan. Keenam khutbah sebaiknya dilakukan pada tempat yang tinggi agar para pendengar dapat melihat dan mendengar suaranya
Dari kedua hadis diatas yang berkenaan dengan kewajiban menyampaikan dakwah kepada yang belum mengetahuinya yang terdapat dalam hadis Shahih Bukhari. Maka berdasarkan penelitian melalui kritik sanad dan matan, penulis berkesimpulan bahwa Hadits tersebut berkualitas Shahih karena telah memenuhi kriteria kaidah keshahihan Hadits baik secara sanad maupun matan.
0 notes
ilhamwasiul ยท 3 years ago
Text
Takhrij Hadits Riwayat Imam al-Nasai Tentang Kewajiban Menyampaikan Kebenaran Walau di Depan Penguasa
Teks hadis dan terjemahan al-Nasaโ€™i 4138 :
ุณู†ู† ุงู„ู†ุณุงุฆูŠ ูคูกูฃูจ: ุฃูŽุฎู’ุจูŽุฑูŽู†ูŽุง ุฅูุณู’ุญูŽู‚ู ุจู’ู†ู ู…ูŽู†ู’ุตููˆุฑู ู‚ูŽุงู„ูŽ ุญูŽุฏู‘ูŽุซูŽู†ูŽุง ุนูŽุจู’ุฏู ุงู„ุฑู‘ูŽุญู’ู…ูŽู†ู ุนูŽู†ู’ ุณููู’ูŠูŽุงู†ูŽ ุนูŽู†ู’ ุนูŽู„ู’ู‚ูŽู…ูŽุฉูŽ ุจู’ู†ู ู…ูŽุฑู’ุซูŽุฏู ุนูŽู†ู’ ุทูŽุงุฑูู‚ู ุจู’ู†ู ุดูู‡ูŽุงุจู
ุฃูŽู†ู‘ูŽ ุฑูŽุฌูู„ู‹ุง ุณูŽุฃูŽู„ูŽ ุงู„ู†ู‘ูŽุจููŠู‘ูŽ ุตูŽู„ู‘ูŽู‰ ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ู ูˆูŽุณูŽู„ู‘ูŽู…ูŽ ูˆูŽู‚ูŽุฏู’ ูˆูŽุถูŽุนูŽ ุฑูุฌู’ู„ูŽู‡ู ูููŠ ุงู„ู’ุบูŽุฑู’ุฒู ุฃูŽูŠู‘ู ุงู„ู’ุฌูู‡ูŽุงุฏู ุฃูŽูู’ุถูŽู„ู ู‚ูŽุงู„ูŽ ูƒูŽู„ูู…ูŽุฉู ุญูŽู‚ู‘ู ุนูู†ู’ุฏูŽ ุณูู„ู’ุทูŽุงู†ู ุฌูŽุงุฆูุฑู
Artinya :
Sunan Nasa'i 4138: Telah mengabarkan kepada kami Ishaq bin Manshur, ia berkata: telah menceritakan kepada kami Abdurrahman dari Sufyan dari 'Alqamah bin Martsad dari Thariq bin Syihab bahwa seorang laki bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan ia telah meletakkan kakinya di batang kayu yang ditancapkan di tanah: jihad apakah yang paling utama? Beliau bersabda: "Perkataan yang benar dihadapan penguasa yang zhalim."
Teks Hadis dan terjemahan Musnad Ahmad 18074:
ู…ุณู†ุฏ ุฃุญู…ุฏ ูกูจู ูงูค: ุญูŽุฏู‘ูŽุซูŽู†ูŽุง ูˆูŽูƒููŠุนูŒ ุนูŽู†ู’ ุณููู’ูŠูŽุงู†ูŽ ุนูŽู†ู’ ุนูŽู„ู’ู‚ูŽู…ูŽุฉูŽ ุนูŽู†ู’ ุทูŽุงุฑูู‚ู ู‚ูŽุงู„ูŽ
ุฌูŽุงุกูŽ ุฑูŽุฌูู„ูŒ ุฅูู„ูŽู‰ ุงู„ู†ู‘ูŽุจููŠู‘ู ุตูŽู„ู‘ูŽู‰ ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ู ูˆูŽุณูŽู„ู‘ูŽู…ูŽ ููŽู‚ูŽุงู„ูŽ ุฃูŽูŠู‘ู ุงู„ู’ุฌูู‡ูŽุงุฏู ุฃูŽูู’ุถูŽู„ู ู‚ูŽุงู„ูŽ ูƒูŽู„ูู…ูŽุฉู ุญูŽู‚ู‘ู ุนูู†ู’ุฏูŽ ุฅูู…ูŽุงู…ู ุฌูŽุงุฆูุฑู
Artinya :
Musnad Ahmad 18074: Telah menceritakan kepada kami Waki' dari Sufyan dari Alqamah dari Thariq ia berkata: Seorang laki-laki datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan bertanya, "Jihad manakah yang paling utama?" beliau menjawab: "Yaitu (mengungkapkan) kalimat yang benar (haq) di hadapan penguasa yang zhalim."
ย  ย  ย  ย  ย  ย Dari kedua hadis yang dikutip di atas, hadis tersebut diriwayatkan oleh kedua mukharij yakni al-Nasa'I dan juga Musnad Ahmad yang di mana kedua tokoh tersebut sama-sama merupakan tokoh terkenal dalam perawi hadis yang sudah meriwayatkan ribuan hadis. Dalam periwayatan hadits riwayat Imam al-Nasai. tentang kewajiban menyampaikan kebenaran walau di depan penguasa ketiganya memiliki kesamaan dalam matan hadistnya.
Dalam Hadis Al-Nasaโ€™i periwayat pertama Thariq bin Syihab bin 'Abdu Syams bin Hilal bin Salamah bin 'Auf, Beliau termasuk ke dalam kalangan sahabat yang hidup di kufah dan wafat pada tahun 82 H. Thariq bin Syihab bin 'Abdu Syams bin Hilal bin Salamah bin 'Auf memiliki kunyah atau panggilan/julukan yakni Abu Abdullah dan memiliki nasab Al bajaliy Al Ahmasiy. Sebagai seorang perawi beliau tidak perlu diragukan lagi karena beliau berasal dari kalangan sahabat.
Periwayat kedua yakni Alqamah bin Martsad, Beliau termasuk Tabiโ€™in yang hidup di kufah, Alqamah bin Martsad memiliki kunya atau panggilan/julukan yakni Abu Al Harits dan memiliki nasab Al Hadiramiy. Sebagai seorang perawi beliau termasuk perawi yang mempunyai sifat 'adil dan kuat hafalannya. Periwayat ketiga yakni Sufyan bin Saโ€™id bin Masruq, Beliau termasuk Tabiโ€™ut Tabiโ€™in dari kalangan tua yang hidup hidup di kufah dan wafat di Bashrah pada tahun 161 H, Sufyan bin Saโ€™id bin Masruq memiliki kunyah atau panggilan/julukan yakni Abu โ€˜Abdullah dan memiliki nasab Ats Tsauriy. Sebagai seorang perawi beliau termasuk perawi yang mempunyai kredibilitas yang tinggi, yang terkumpul pada dirinya sifat adil dan hafalannya sangat kuat, hal ini dapat dilihat dari hadis yang diriwayatkan Beliau yang jumlahnya lebih dari 2000 Hadis.
Periwayat keempat yakni Abdur Rahman bin Mahdiy bin Hassan bin 'Abdur Rahman, Beliau termasuk Tabiโ€™ut Tabiโ€™in dari kalangan biasa yang hidup di kota bashrah dan wafat di kota bashrah pada tahun 198 H. Abdur Rahman bin Mahdiy bin Hassan bin 'Abdur Rahman memiliki kunya atau panggilan/julukan yakni Abu Saโ€™id dan memiliki nasab Al โ€˜Anbariy Al Luโ€™luโ€™iy. Sebagai seorang perawi beliau termasuk perawi yang mempunyai kredibilitas yang tinggi, yang terkumpul pada dirinya sifat adil dan hafalannya sangat kuat, hal ini bisa dilihat dari hadis yang diriwayatkan lebih dari 1000 hadis.
Periwayat kelima yakni Ishaq bin Manshur bin Bahram, Beliau merupakan Tabiโ€™ul Atbaโ€™ dari kalangan pertengahan yang hidup di kota Himsh dan wafat di kota Nihawand pada tahun 251 H. Ishaq bin Manshur bin Bahram memiliki kunya atau panggilan/julukan yakni Abu Yaโ€™qub dan memiliki nasab At Tamimiy. Sebagai seorang perawi beliau merupakan perawi yang mempunyai kredibilitas yang tinggi, yang terkumpul pada dirinya sifat adil dan hafalannya sangat kuat, hal ini bisa dilihat dari hadis yang beliu riwayatkan yang dimana kurang lebih 200 hadis.
Diatas merupakan susunan sanad hadis al-Nasa'i dalam hadits riwayat Imam al-Nasai. tentang kewajiban menyampaikan kebenaran walau di depan penguasa, tidak terdapat permasalahan dari sisi sanadnya, semua perawi dapat dikatakan adil dan dhabit.
Selanjutnya dalam hadis Musnad Ahmad, periwayat pertama Thariq bin Syihab bin 'Abdu Syams bin Hilal bin Salamah bin 'Auf, Beliau termasuk kedalam kalangan para sahabat yang hidup di kufah dan wafat pada tahun 82 H. Thariq bin Syihab bin 'Abdu Syams bin Hilal bin Salamah bin 'Auf memiliki kunyah atau panggilan/julukan yakni Abu โ€˜Abdullah dan memiliki nasab Al Bajaliy Al Ahmasly. Sebagai seorang perawi beliau tidak diragukan lagi karena beliau termasuk dalam kalangan sahabat dan menjumpai Rasulullah SAW.
Periwayat kedua yakni Al Qamah bin Martsad, beliau merupakan Tabiโ€™in yang hidup di kota kufah. Al Qamah bin Martsad mempunyai kunyah atau panggilan/julukan yakni Abu al Harits dan memiliki nasab Al Hadiramiy, sebagai seorang perawi beliau merupakan perawi yang mempunyai sifat 'adil dan kuat hafalannya. Periwayat ketiga yakni Sufyan bin Saโ€™id bin Masruq, Beliau termasuk Tabiโ€™ut Tabiโ€™in dari kalangan tua yang hidup hidup di kufah dan wafat di Bashrah pada tahun 161 H, Sufyan bin Saโ€™id bin Masruq memiliki kunyah atau panggilan/julukan yakni Abu โ€˜Abdullah dan memiliki nasab Ats Tsauriy. Sebagai seorang perawi beliau termasuk perawi yang mempunyai kredibilitas yang tinggi, yang terkumpul pada dirinya sifat adil dan hafalannya sangat kuat, hal ini dapat dilihat dari hadis yang diriwayatkan Beliau yang jumlahnya lebih dari 2000 Hadis.
Periwayat keempat Waki' bin Al Jarrah bin Malih, Beliau merupakan Tabiโ€™in dari kalangan biasa yang hidup di kufah dan wafat di kota Ainul Wardah pada tahun 196 H. Waki' bin Al Jarrah bin Malih memiliki kunyah atau panggilan/julukan yakni Abu Sufyan dan memeliki nasab Ar Ruโ€™asiy. Sebagai seorang perawi beliau merupakan perawi yang mempunyai sifat 'adil dan kuat hafalannya. Diatas merupakan susunan sanad hadis al-Nasa'i dalam hadits riwayat Musnad Ahmadi. tentang kewajiban menyampaikan kebenaran walau di depan penguasa, tidak terdapat permasalahan dari sisi sanadnya, semua perawi dapat dikatakan adil dan dhabit.
Dapat kita lihat dari kedua hadis di atas bahwasanya susunan sanadnya bersambung kemudian diriwayatkan oleh rawi yang adil dan dhabit dari rawi lain yang juga adil dan dhabit sampai akhir sanad, dan hadis itu tidak janggal serta tidak mengandung cacat. Dapat kita lihat bersama bahwa hadits ini berkesinambungan dari periwayatan Ishaq bin Mansyur hingga Rasulullah SAW. Dari segi lainnya seperti adil dan dhabit seluruh perawi hadits ini terbukti tsiqah oleh beberapa komentar ulama, sebagaimana pemaparan profil hadits. Maka hadits tentang Kewajiban Menyampaikan Kebenaran walau di Depan Penguasa ini oleh Imam An-Nasa'I ini dapat kita hukumi sebagai Hadits Shahih, dan jika suatu hadits sudah mencapai tingkat keshahihan maka hadits tersebut dapat dijadikan sebagai hujjah atau landasan dalam hukum islam.
1 note ยท View note
ilhamwasiul ยท 3 years ago
Text
Takhrij Hadis Riwayat Bukhari Dakwah Tentang Perintah Tabligh Walau Satu Ayat
Teks hadis dan terjemahan Bukhari 3202 :
ุตุญูŠุญ ุงู„ุจุฎุงุฑูŠ ูฃูขู ูข: ุญูŽุฏู‘ูŽุซูŽู†ูŽุง ุฃูŽุจููˆ ุนูŽุงุตูู…ู ุงู„ุถู‘ูŽุญู‘ูŽุงูƒู ุจู’ู†ู ู…ูŽุฎู’ู„ูŽุฏู ุฃูŽุฎู’ุจูŽุฑูŽู†ูŽุง ุงู„ู’ุฃูŽูˆู’ุฒูŽุงุนููŠู‘ู ุญูŽุฏู‘ูŽุซูŽู†ูŽุง ุญูŽุณู‘ูŽุงู†ู ุจู’ู†ู ุนูŽุทููŠู‘ูŽุฉูŽ ุนูŽู†ู’ ุฃูŽุจููŠ ูƒูŽุจู’ุดูŽุฉูŽ ุนูŽู†ู’ ุนูŽุจู’ุฏู ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ุจู’ู†ู ุนูŽู…ู’ุฑููˆ ุฃูŽู†ู‘ูŽ ุงู„ู†ู‘ูŽุจููŠู‘ูŽ ุตูŽู„ู‘ูŽู‰ ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ู ูˆูŽุณูŽู„ู‘ูŽู…ูŽ ู‚ูŽุงู„ูŽ ุจูŽู„ู‘ูุบููˆุง ุนูŽู†ู‘ููŠ ูˆูŽู„ูŽูˆู’ ุขูŠูŽุฉู‹ ูˆูŽุญูŽุฏู‘ูุซููˆุง ุนูŽู†ู’ ุจูŽู†ููŠ ุฅูุณู’ุฑูŽุงุฆููŠู„ูŽ ูˆูŽู„ูŽุง ุญูŽุฑูŽุฌูŽ ูˆูŽู…ูŽู†ู’ ูƒูŽุฐูŽุจูŽ ุนูŽู„ูŽูŠู‘ูŽ ู…ูุชูŽุนูŽู…ู‘ูุฏู‹ุง ููŽู„ู’ูŠูŽุชูŽุจูŽูˆู‘ูŽุฃู’ ู…ูŽู‚ู’ุนูŽุฏูŽู‡ู ู…ูู†ู’ ุงู„ู†ู‘ูŽุงุฑู
Artinya :
Shahih Bukhari 3202: Telah bercerita kepada kami Abu 'Ashim adl-Dlahhak bin Makhlad telah mengabarkan kepada kami Al Awza'iy telah bercerita kepada kami Hassan bin 'Athiyyah dari Abi Kabsyah dari 'Abdullah bin 'Amru bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sampaikan dariku sekalipun satu ayat dan ceritakanlah (apa yang kalian dengar) dari Bani Isra'il dan itu tidak mengapa (dosa). Dan siapa yang berdusta atasku dengan sengaja maka bersiap-siaplah menempati tempat duduknya di neraka."
Teks hadis dan terjemahan Tirmidzi 2593 :
ุณู†ู† ุงู„ุชุฑู…ุฐูŠ ูขูฅูฉูฃ: ุญูŽุฏู‘ูŽุซูŽู†ูŽุง ู…ูุญูŽู…ู‘ูŽุฏู ุจู’ู†ู ูŠูŽุญู’ูŠูŽู‰ ุญูŽุฏู‘ูŽุซูŽู†ูŽุง ู…ูุญูŽู…ู‘ูŽุฏู ุจู’ู†ู ูŠููˆุณูููŽ ุนูŽู†ู’ ุงุจู’ู†ู ุซูŽูˆู’ุจูŽุงู†ูŽ ู‡ููˆูŽ ุนูŽุจู’ุฏู ุงู„ุฑู‘ูŽุญู’ู…ูŽู†ู ุจู’ู†ู ุซูŽุงุจูุชู ุจู’ู†ู ุซูŽูˆู’ุจูŽุงู†ูŽ ุนูŽู†ู’ ุญูŽุณู‘ูŽุงู†ูŽ ุจู’ู†ู ุนูŽุทููŠู‘ูŽุฉูŽ ุนูŽู†ู’ ุฃูŽุจููŠ ูƒูŽุจู’ุดูŽุฉูŽ ุงู„ุณู‘ูŽู„ููˆู„ููŠู‘ู ุนูŽู†ู’ ุนูŽุจู’ุฏู ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ุจู’ู†ู ุนูŽู…ู’ุฑููˆ ู‚ูŽุงู„ูŽ
ู‚ูŽุงู„ูŽ ุฑูŽุณููˆู„ู ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ุตูŽู„ู‘ูŽู‰ ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ู ูˆูŽุณูŽู„ู‘ูŽู…ูŽ ุจูŽู„ู‘ูุบููˆุง ุนูŽู†ู‘ููŠ ูˆูŽู„ูŽูˆู’ ุขูŠูŽุฉู‹ ูˆูŽุญูŽุฏู‘ูุซููˆุง ุนูŽู†ู’ ุจูŽู†ููŠ ุฅูุณู’ุฑูŽุงุฆููŠู„ูŽ ูˆูŽู„ูŽุง ุญูŽุฑูŽุฌูŽ ูˆูŽู…ูŽู†ู’ ูƒูŽุฐูŽุจูŽ ุนูŽู„ูŽูŠู‘ูŽ ู…ูุชูŽุนูŽู…ู‘ูุฏู‹ุง ููŽู„ู’ูŠูŽุชูŽุจูŽูˆู‘ูŽุฃู’ ู…ูŽู‚ู’ุนูŽุฏูŽู‡ู ู…ูู†ู’ ุงู„ู†ู‘ูŽุงุฑู
ู‚ูŽุงู„ูŽ ุฃูŽุจููˆ ุนููŠุณูŽู‰ ู‡ูŽุฐูŽุง ุญูŽุฏููŠุซูŒ ุญูŽุณูŽู†ูŒ ุตูŽุญููŠุญูŒ ุญูŽุฏู‘ูŽุซูŽู†ูŽุง ู…ูุญูŽู…ู‘ูŽุฏู ุจู’ู†ู ุจูŽุดู‘ูŽุงุฑู ุญูŽุฏู‘ูŽุซูŽู†ูŽุง ุฃูŽุจููˆ ุนูŽุงุตูู…ู ุนูŽู†ู’ ุงู„ู’ุฃูŽูˆู’ุฒูŽุงุนููŠู‘ู ุนูŽู†ู’ ุญูŽุณู‘ูŽุงู†ูŽ ุจู’ู†ู ุนูŽุทููŠู‘ูŽุฉูŽ ุนูŽู†ู’ ุฃูŽุจููŠ ูƒูŽุจู’ุดูŽุฉูŽ ุงู„ุณู‘ูŽู„ููˆู„ููŠู‘ู ุนูŽู†ู’ ุนูŽุจู’ุฏู ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ุจู’ู†ู ุนูŽู…ู’ุฑููˆ ุนูŽู†ู’ ุงู„ู†ู‘ูŽุจููŠู‘ู ุตูŽู„ู‘ูŽู‰ ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ู ูˆูŽุณูŽู„ู‘ูŽู…ูŽ ู†ูŽุญู’ูˆูŽู‡ู ูˆูŽู‡ูŽุฐูŽุง ุญูŽุฏููŠุซูŒ ุตูŽุญููŠุญูŒ
Artinya :
Sunan Tirmidzi 2593: Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Yahya telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Yusuf dari Ibnu Tsauban, yaitu Abdurrahman bin Tsabit bin Tsauban, dari Hassan bin Athiyyah dari Abu Kabsyah as Saluli dari Abdullah bin Amru dia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sampaikanlah dariku walaupun hanya satu ayat, dan ceritakanlah dari bani Israil, dan tidak ada dosa, barangsiapa berdusta atas namaku secara sengaja, maka hendaklah dia menempati tempat duduknya dari neraka." Abu Isa berkata: 'Ini hadits hasan shahih.' Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Basysyar telah menceritakan kepada kami Abu Ashim dari al Auza'i dari Hassan bin Athiyyah dari Abu Kabsyah as Saluli dari Abdullah bin Amru dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam semisalnya, dan ini hadits shahih.
Teks hadis dan terjemahan Abu Daud 3177 :
ุณู†ู† ุฃุจูŠ ุฏุงูˆูˆุฏ ูฃูกูงูง: ุญูŽุฏู‘ูŽุซูŽู†ูŽุง ุฃูŽุจููˆ ุจูŽูƒู’ุฑู ุจู’ู†ู ุฃูŽุจููŠ ุดูŽูŠู’ุจูŽุฉูŽ ุญูŽุฏู‘ูŽุซูŽู†ูŽุง ุนูŽู„ููŠู‘ู ุจู’ู†ู ู…ูุณู’ู‡ูุฑู ุนูŽู†ู’ ู…ูุญูŽู…ู‘ูŽุฏู ุจู’ู†ู ุนูŽู…ู’ุฑููˆ ุนูŽู†ู’ ุฃูŽุจููŠ ุณูŽู„ูŽู…ูŽุฉูŽ ุนูŽู†ู’ ุฃูŽุจููŠ ู‡ูุฑูŽูŠู’ุฑูŽุฉูŽ ู‚ูŽุงู„ูŽ
ู‚ูŽุงู„ูŽ ุฑูŽุณููˆู„ู ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ุตูŽู„ู‘ูŽู‰ ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ู ูˆูŽุณูŽู„ู‘ูŽู…ูŽ ุญูŽุฏู‘ูุซููˆุง ุนูŽู†ู’ ุจูŽู†ููŠ ุฅูุณู’ุฑูŽุงุฆููŠู„ูŽ ูˆูŽู„ูŽุง ุญูŽุฑูŽุฌูŽ
Artinya :
Sunan Abu Daud 3177: Telah menceritakan kepada kami Abu Bakr bin Abu Syaibah telah menceritakan kepada kami Ali bin Mushir dari Muhammad bin 'Amru dari Abu Salamah dari Abu Hurairah ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Ceritakanlah riwayat dari Bani Israil, dan itu tidak mengapa."
ย  ย  ย  ย  ย  ย Dari ketiga hadis yang dikutip di atas, hadis tersebut diriwayatkan oleh kedua mukharij yakni Shahih Bukhari, Jami at-Tirmidzi, dan Abu Daud, yang di mana ketiga tokoh tersebut sama-sama merupakan tokoh terkenal dalam perawi hadis yang sudah meriwayatkan ribuan hadis. Dalam periwayatan hadis dakwah tentang perintah tabligh walau satu ayat ketiganya memiliki kesamaan dalam matan hadistnya.
Dalam hadis Bukhori Periwayat pertama yakni Abdullah bin 'Amru bin Al 'Ash bin Wa'il merupakan seorang sahabat Nabi Muhammad SAW yang sudah meriwayatkan sekitar lebih dari 1000 hadis dari Rasulluallah SAW, dan menjadi salah satu sahabat pertama yang diperboleh menulis hadis oleh Nabi Muhammad SAW. Bahkan perawi hadis terkemuka, Abu Hurairah, pernah mengatakan bahwa Abdullah bin 'Amru bin Al 'Ash bin Wa'il lebih berpengetahuan darinya.
ย  ย  ย  ย  ย  ย Periwayat kedua yakni Abu Kabsyah, Beliau termasuk kedalam tabiโ€™in kalangan tua yang hidup di negeri syam, Abu Kabsyah termasuk termasuk perawi yang mempunyai sifat yang adil dan kuat hafalannya. Kemudian periwayat ketiga yakni Hasan bin 'Athiyah, yang juga termasuk perawi yang adil dan kuat hafalanya dan berasal dari negeri syam, dan juga termasuk kedalam Tabiโ€™in kalangan biasa, beliau mempunyai kunyah atau nama panggilan/julukan yakni Abu Bakar.
ย  ย  ย  ย  ย  ย Periwayat keempat Abdur Rahman bin 'Amru bin Abi 'Amru, Beliau merupakan seorang Tabiโ€™ut Tabiโ€™in kalangan tua, Abdur Rahman bin 'Amru bin Abi 'Amru merupakan keturunan Al Awzaโ€™iy yang dimana tidak perlu diragukan lagi sifat Beliau yang adil dan mempunyai hafalan yang kuat, bahkan selama hidupnya Beliau lebih banyak disibukkan dengan berdakwah dan mengajarkan ilmu.
Periwayat berikutnya Adl Dlahhaak bin Makhlad bin Adl Dlahhaak bin Muslim, Beliau merupakan seorang Tabiโ€™ut Tabiโ€™in kalangan biasa, Adl Dlahhaak bin Makhlad bin Adl Dlahhaak bin Muslim memiliki kunyah atau nama panggilan/julukan yakni Abu โ€˜Ashim. Beliau tinggal di Bashrah dan juga meninggal di Bashrah pada tahun 212 H, Adl Dlahhaak bin Makhlad bin Adl Dlahhaak bin Muslim termasuk perawi yang mempunyai kredibilitas yang tinggi, yang terkumpul pada dirinya sifat adil dan hafalannya sangat kuat. Diatas merupakan susunan sanad hadis Bukhori dalam hadis dakwah tentang perintah tabligh walau satu ayat, tidak terdapat permasalahan dari sisi sanadnya, semua perawi dapat dikatakan adil dan dhabit.
Selanjutnya dalam hadis Jami at-Tirmidzi, periwayat pertama Abdullah bin 'Amru bin Al 'Ash bin Wa'il, merupakan seorang sahabat Nabi Muhammad SAW yang sudah meriwayatkan sekitar lebih dari 1000 hadis dari Rasulluallah SAW, dan menjadi salah satu sahabat pertama yang diperboleh menulis hadis oleh Nabi Muhammad SAW. Bahkan perawi hadis terkemuka, Abu Hurairah, pernah mengatakan bahwa Abdullah bin 'Amru bin Al 'Ash bin Wa'il lebih berpengetahuan darinya.
Periwayat kedua yakni Abu Kabsyah, Beliau termasuk kedalam tabiโ€™in kalangan tua yang hidup di negeri syam, Abu Kabsyah termasuk termasuk perawi yang mempunyai sifat yang adil dan kuat hafalannya. Kemudian periwayat ketiga yakni Hasan bin 'Athiyah, yang juga termasuk perawi yang adil dan kuat hafalanya dan berasal dari negeri syam, dan juga termasuk kedalam Tabiโ€™in kalangan biasa, beliau mempunyai kunyah atau nama panggilan/julukan yakni Abu Bakar.
Periwayat keempat terdapat dua orang perawi, yang pertama Abdur Rahman bin Tsabit bin Tsauban. Beliau adalah seorang Faqih dari Damaskus. Guru-gurunya di bidang periwayatan hadis adalah Ubay ibn Kaโ€™ab, Anas ibn Malik, Saโ€™id ibn al-Musayyab, Malik ibn Yakhamir as-Saksakiy, dan banyak lagi yang lain-lainnya. Sedangkan murid-muridnya di bidang periwayatan hadis adalah Ibrahim ibn Abi Hanifah al-Yamaniy, Usamah ibn Zaid, Ismail ibn abi Bakar, Tsabit ibn Tsauban , dan banyak lagi lain-lainnya, Abdur Rahman bin Tsabit bin Tsauban merupakan seorang perawi yang jujur terhadap apa yang diberitakan, tetapi ia memiliki hafalan yang buruk dan sering keliru dalam periwayatan.
Perawi kedua yakni Abdur Rahman bin 'Amru bin Abi' Amru, Beliau merupakan seorang Tabiโ€™ut Tabiโ€™in kalangan tua, Abdur Rahman bin 'Amru bin Abi 'Amru merupakan keturunan Al Awzaโ€™iy yang dimana tidak perlu diragukan lagi sifat Beliau yang adil dan mempunyai hafalan yang kuat, bahkan selama hidupnya Beliau lebih banyak disibukkan dengan berdakwah dan mengajarkan ilmu.
Periwayat kelima terdapat dua orang perawi juga yg pertama dari garis Abdur Rahman bin Tsabit bin Tsauban yakni Muhammad bin Yusuf bin Waqid bin 'Utsman. Beliau termasuk perawi yang mempunyai kredibilitas yang tinggi, yang terkumpul pada dirinya sifat adil dan hafalannya sangat kuat, Muhammad bin Yusuf bin Waqid bin 'Utsman berasal dari negeri syam dan wafat pada tahun 212 H.
Perawi kedua dari garis Abdur Rahman bin 'Amru bin Abi' Amru yakni Adl Dlahhaak bin Makhlad bin Adl Dlahhaak bin Muslim, Beliau merupakan seorang Tabiโ€™ut Tabiโ€™in kalangan biasa, Adl Dlahhaak bin Makhlad bin Adl Dlahhaak bin Muslim memiliki kunyah atau nama panggilan/julukan yakni Abu โ€˜Ashim. Beliau tinggal di Bashrah dan juga meninggal di Bashrah pada tahun 212 H, Adl Dlahhaak bin Makhlad bin Adl Dlahhaak bin Muslim termasuk perawi yang mempunyai kredibilitas yang tinggi, yang terkumpul pada dirinya sifat adil dan hafalannya sangat kuat.
Periwayat keenam juga terdapat dua perawi yg pertama berasal dari garis Muhammad bin Yusuf bin Waqid bin 'Utsman yakni Muhammad bin Yahya bin 'Abdullah bin Khalid bin Faris bin Dzu'aib, Beliau termasuk kedalam Tabiโ€™ut Atbaโ€™ kalangan pertengahan, yang tinggal di Himsh dan wafat pada tahun 258 H. Muhammad bin Yahya bin 'Abdullah bin Khalid bin Faris bin Dzu'aib memiliki sebuah kunyah atau nama panggilan/julukan yakni Abu โ€˜Abdullah dan memiliki nasab Adz Dzuhally An Naisaburiy, beliau termasuk perawi yang mempunyai sifat 'adil dan kuat hafalannya.
Perawi kedua dari garis Adl Dlahhaak bin Makhlad bin Adl Dlahhaak bin Muslim yakni Muhammad bin Basysyar bin Utsman, Beliau termasuk ke dalam Tabiโ€™ut Atbaโ€™ kalangan tua. Yang hidup di negeri Bashrah dan wafat di Bashrah pada tahun 252 H, Muhammad bin Basysyar bin Utsman memiliki kunyah atau nama panggilan/julukan yakni Abu Bakar dan memiliki nasab Al โ€˜Abdiy. Muhammad bin Basysyar bin Utsman merupakan seorang guru dari para mukharij terkenal yakni al- Bukhari, Muslim, Abu Dawud ,al- Tirmidzi, al-Nasaโ€ŸI.
Dari susunan sanad riwayat Jami at-Tirmidzi hampir seluruh perawi termasuk kedalam perawi yang adil dan juga dhabit, walaupun ada satu perawi yakni Abdur Rahman bin Tsabit bin Tsauban yang lemah hafalanya namun masih ada perawi satunya yakni Abdur Rahman bin 'Amru bin Abi' Amru yang juga meriwayatkan hadis tersebut.
Selanjutnya dalam hadis Abu Daud periwayat pertama yakni Abdur Rahman bin Shakhr, Beliau termasuk ke kalangan para sahabat yang hidup di Madinah dan juga wafat di kota madinah pada tahun 57 H. Abdur Rahman bin Shakhr memiliki kunyah atau nama panggilan/julukan yakni Abu Hurairah, dan memiliki nasab Ad Dawsiy Al Yamaniy. Umar bin Khattab pernah mengangkat Abdur Rahman bin Shakhr menjadi gubernur wilayah Bahrain untuk masa tertentu. Ketika Umar bermaksud mengangkatnya lagi untuk yang kedua kalinya, dia menolak. Ketika perselisihan terjadi selang Ali bin Abi Thalib dan Muawiyah bin Debu Sufyan, dia tidak berpihak untuk salah satu di selang mereka. Beliau termasuk sahabat yang paling banyak meriwayatkan hadits dari Nabi Muhammad, yaitu sebanyak 5.374 hadits. Di selang yang meriwayatkan hadist darinya yaitu Ibnu Abbas, Ibnu Umar, Anas bin Malik, Jabir bin Abdullah, dan lain-lain.
Periwayat kedua yakni Abdullah bin 'Abdur Rahman bin 'Auf, Beliau termasuk Tabiโ€™in kalangan pertengahan, yang hidup di madinah dan wafat di madinah pada tahun 94 H. Abdullah bin 'Abdur Rahman bin 'Auf memiliki kunya atau nama panggilan/julukan yakni Abu salamah, dan memiliki nasab Az Zuhriy. Selama Nabi Muhammad SAW hidup, Abdur Rahman bin Auf selalu ikut andil di garda terdepan dalam perjuangan dakwah Islam melalui harta dan tenaganya. Bahkan hingga setelah Nabi Muhammad SAW wafat, Abdur Rahman bin Auf menjadi penanggung jawab kesejahteraan istri-istri mendiang Rasulullah dan menjaga keselamatan mereka. Bahkan sebelum beliau wafat ia berwasiat bahwasanya seluruh hartanya disumbangkan untuk kepentingan dakwah islam, Beliau juga terkenal sebagai perawi yang mempunyai sifat 'adil dan kuat hafalannya.
Periwayat ketiga yakni Muhammad bin 'Amru bin 'Alqamah bin Waqash, Beliau termasuk Tabiโ€™in kalangan pertengahan yang hidup di madinah dan wafat di madinah pada tahun 145 H. Muhammad bin 'Amru bin 'Alqamah bin Waqash memiliki kunyah atau panggilan/julukan yakni Abu Abdullah dan memiliki nasab Al Laitsiy. Sebagai seorang perawi beliau termasuk perawi yang mempunyai sifat 'adil dan kuat hafalannya, hal ini bisa dilihat dari hadis yang beliau riwayatkan yang melebihi 300 hadis.
Periwayat keempat yakni Ali bin Mushir, Beliau merupakan Tabiโ€™ut Tabiโ€™in kalangan pertengahan yang hidup di kufah dan wafat pada tahun 189 H. Ali bin Mushir memiliki kunya atau panggilan/julukan yakni Abu Al Hasan dan memiliki nasab Al Quraisyiy. Sebagai seorang perawi beliau termasuk perawi yang mempunyai sifat 'adil dan kuat hafalannya. Beliau adalah lautan ilmu dan dijadikan contoh dalam kekuatan hapalannya. Di antara yang meriwayatkan hadits dari beliau adalah Syaikhain (Bukhari dan Muslim), Abu Dawud, Ibnu Majah, An-Nasaโ€™i, dan para rekan Beliau.
Periwayat kelima yakni Abdullah bin Muhammad bin Abi Syaibah Ibrahim bin 'Utsman, Beliau merupakan Tabiโ€™ut Atbaโ€™ dari kalangan tua yang hidup di Kufah dan wafat pada tahun 235 H. Abdullah bin Muhammad bin Abi Syaibah Ibrahim bin 'Utsman memilik kunyah atau panggilan/julukan yakni Abu Bakar dan memiliki nasab Al โ€˜Absiy. Sebagai seorang perawi Abdullah bin Muhammad bin Abi Syaibah Ibrahim bin 'Utsman termasuk perawi yang mempunyai kredibilitas yang tinggi, yang terkumpul pada dirinya sifat adil dan hafalannya sangat kuat, hal ini dapat dilihat dari berapa banyak beliau meriwayatkan hadis, kurang lebih 2500 hadis yang beliau riwayatkan. . Diatas merupakan susunan sanad hadis Abu Daud dalam hadis dakwah tentang perintah tabligh walau satu ayat, tidak terdapat permasalahan dari sisi sanadnya, semua perawi dapat dikatakan adil dan dhabit.
Untuk selanjutnya menganalisis isi matan hadis dari ketiga mukharij hadis diatas, Dari pemaparan diatas bisa dipahami bahwa hadis yang diatas memiliki kualitas shahih dari segi kandungan dan muttashil dari segi sanad, kemudin setelah diperiksa dapat dipahami bahwa sanad dari hadis diatas merupakan hadis yang shahih sebab periwayat hadis telah melengkapi persyaratan, diantara persyaratan itu adalah ketersambungan sanad, dhabit, adl, tidak terdapat Syadz dan โ€˜illat. Kesinambungan sanad hadis diatas bisa dipahami pada penilaian sanad, yang menunjukkan bahwa terdapatnya ketersambungan periwayatan dari perawi dan ada hubungannya antara guru dengan murid, dengan wilayah tempat tinggalnya yang dekat dan mudah dijangkau memungkingkan untuk bertemunya antara guru dengan murid. Langkah selanjutnya adalah memeriksa hadis dari susunan lafal matan hadis. Susunan lafal ini dilihat dari berbagai riwayat, dalam riwayat Abu Daud terdapat perbedaan lafal, kemudian dalam riwayat At-Tirmidzi juga ada kesaaman dalam lafalnya, dalam riwayat Imam Ahmad juga ada kesaaman dan dalam Riwayat Musnad Darimi juga terdapat kesamaan.
Dapat disimpulkan bahwasanya hadis dakwah tentang perintah tabligh walau satu ayat yang diriwayatkan Shahih Bukhori merupakan hadis yang shahih, hal ini dapat dilihat dari susunan sanad maupun matan yang dimana tidak terdapat illat maupun syadz. Oleh karena itu hadis dakwah tentang perintah tabligh walau satu ayat yang diriwayatkan Shahih Bukhori bisa dijadikan landasan hukum islam maupun sebuah Hujjah.
0 notes
ilhamwasiul ยท 3 years ago
Text
Studi Fenomena Komunikasi Penyiaran Islam Dalam Perspektif Interaksi Sosial
Abstrak
Semenjak beberapa kasus tentang para Daโ€™i yang melakukan beberapa hal yang tidak senonoh seperti pelecehan seksual dan lain sebagainya, citra Daโ€™i menjadi jelek di mata masyarakat. Dan hal ini membuat para Daโ€™i muda yang seharusnya menggantikan para pendakwah yang sudah cukup umur. Melalui penelitan ini, faktor-faktor yang membuat buruknya citra Daโ€™i dikalangan masyarakat, dan pentingnya interaksi sosial dalam proses berdakwah, dan mengerti bagaimana proses komunikasi interpersonal.
Kata Kunci : Citra, Daโ€™i, Masyarakat,
Pendahuluan
Seperti yang kita ketahui, manusia melakukan berbagai aktivitas dalam kesehariannya. Aktivitas-aktivitas tersebut dilakukan dengan tujuan agar kebutuhan-kebutuhan hidup dapat terpenuhi dengan baik. Dan komunikasi mempunyai peranan penting didalamnya, apalagi seseorang yang mempunyai peranan tampil dihadapan publik, salah satunya seorang Daโ€™i. Ketika berbicara di depan umum, seorang Daโ€™i dan Madโ€™u (audience) sedang terlibat dalam komunikasi. Ini berarti Daโ€™i sedang membangun suatu hubungan dengan beberapa orang, di mana Daโ€™i ย dapat mengerti satu sama lain dan mengakui adanya kepentingan bersama.
ย  ย  ย  ย  ย  ย Komunikasi tidak jauh dengan interaksi sosial, interaksi sosial sendiri merupakan hubungan antara individu yang satu dengan individu lainnya, antara kelompok yang satu dengan kelompok lainnya, maupun antara kelompok dengan individu.ย Dalam interaksi juga terdapat simbol, di mana simbol diartikan sebagai sesuatu yang nilai atau maknanya diberikan kepadanya oleh mereka yang menggunakannya, dan pada saat ini Daโ€™i terutama para Daโ€™i muda takut tampil didepan umum, mereka takut mendapatkan persepsi buruk di masyarakat.
Daโ€™i adalah seorang petunjuk jalan yang harus mengerti dan memahami terlebih dahulu mana jalan yang boleh dilalui dan yang tidak boleh dilalui oleh seorang muslim, sebelum ia memberi petunjuk jalan kepada orang lain. Ini yang menyebabkan kedudukan seorang dai di tengah masyarakat menempati posisi penting, ia adalah seorang pemuka (pelopor) yang selalu diteladani oleh masyarakat di sekitarnya.
Isi
ย  ย  ย  ย  ย  ย Ternyata ada beberapa faktor yang dapat mempengaruhi persepsi Daโ€™I dikalangan masyarakat, yang pertama ada faktor fungsional, Faktor fungsional berasal dari kebutuhan, pengalaman masa lalu dan hal โ€“hal lain yang termasuk apa yang kita sebut sebagai factor โ€“ factor personal. Yang menentukan persepsi bukan jenis atau bentuk stimuli, tetapi karakterisrik orang yang memberikan respon pada stimuli itu. Dalam hal ini David Krech dan Richard S. crutchfield merumuskan beberapa dalil persepsi, persepsi pertama bersifat selektif secara fungsional.
Dalil ini berarti bahwa objek-objek yang mendapat tekanan dalam persepsi kita biasanya objek-objek yang memenuhi tujuan individu yang melakukan persepsi. Seperti halnya pengaruh kebutuhan, kesiapan mental, suasana emosional para daโ€™i. Kedua yakni medan perceptual dan kognitif selalu diorganisasikan dan diberi arti. Dalam hal ini Pengorganisasian stimuli dengan melihat konteksnya. Walaupun stimuli yang diterima tidak lengkap kita dapat mengisinya melalui interpretasi yang konsisten dengan rangkaian stimuli yang kita persepsi.
Faktor ketiga yakni sifat-sifat perceptual dan kognitif dari substruktur ditentukan pada umumnya oleh sifat-sifat struktur secara keseluruhan. Keempat yakni objek atau peristiwa yang berdekatan dalam ruang dan waktu menyerupai satu sama lain, cenderung ditanggapi sebagai bagian dari strutur yang sama. Faktor berikutnya yakni faktor struktural, Faktor-faktor structural semata-mata berasal dari sifat stimuli fisik dan efek-efek saraf yang ditimbulkannya oleh system saraf individu. Para Psikolog Gestalt, kohler, wartheimer (1959) dan Koffka, merumuskan persepsi yang bersifat structural, yang kemudian disebut dengan prinsip Gestalt, menurut teori gestalt yang pertama kali diperkenalkan oleh Max Wertheimer (1912), bahwa dalam pengamatan atau persepsi, suatu stimulis ditangkap secara keseluruhan bukan penjumlahan rangsangan-rangsangan kecil Menurut teori ini apabila kita mempersepsi sesuatu, kita mempersepsinya sebagai suatu keseluruhan.
Faktor terakhir yakni faktor perhatian, Perhatian adalah proses mental dimana kesadaran terhadap suatu stimuli lebih menonjol, dan pada saat yang sama terhadap stimuli yang lain melemah. Sedangkan penarik perhatian sendiri dapat datang dari luar atau pun dalam diri daโ€™i. Selain faktor-faktor diatas ada juga yang perlu diperhatikan seorang Daโ€™i yakni sistem komunikasi interpersonal, Komunikasi interpersonal dapat diartikan sebagai kemampuan yang menghubungkan manusia sebagai bentuk dari komunikasi verbal.
Komunikasi interpersonal juga dapat digunakan untuk membantu membangun hubungan dengan orang lain dalam situasi yang berbeda. Gesture seperti kontak mata, gerakan tubuh dan gerakan tangan juga merupakan bagian dari komunikasi interpersonal. Komunikasi interpersonal melibatkan komunikasi tatap mata dengan cara yang sesuai dan bertujuan. Dapat diambil sebuah kesimpulan bahwasanya komunikasi interpersonal adalah proses penyampaian pesan yang terjadi antara satu orang komunikator dengan satu orang atau lebih komunikan baik secara verbal maupun nonverbal.
Komunikasi interpersonal biasanya dalam suasana kedekatan atau cenderung menghendaki keakraban. Untuk mengarah kepada suasana kedekatan atau keakraban, tentunya kedua belah pihak yaitu komunikator dan komunikan harus berani membuka hati, siap menerima keterus terangan pihak lain. Komunikasi interpersonal dalam pelaksanaannya lebih menonjol dalam pendekatan psikologis dari pada unsur sosiologisnya. Hal ini karena adanya unsur kedekatan atau keakraban yang terbatas pada dua atau dengan paling banyak tiga individu saja yang terlibat. Sehingga faktor-faktor yang mempengruhi kejiwaan seseorang lebih mudah terungkap dalam komunikasi tersebut.
Seseorang melakukan kumunikasi interpersonal biasanya karena ingin mengetahui dan mengenali karakteristik diri pribadi berdasarkan informasi dari orang lain. Bila seseorang terlibat komunikasi interpersonal dengan orang lain, maka terjadi proses belajar banyak tentang diri maupun orang lain. Dengan saling membicarakan keadaan diri, minat, dan harapan maka seseorang memperoleh informasi berharga untuk mengenali jati diri, atau dengan kata lain menemukan diri sendiri. Oleh karena itu komunikasi interpersonal dan juga faktor-faktor yang sudah disebutkan diatas harus diperhatikan oleh para Daโ€™i
Kesimpulan
Kesimpulan yang dapat diambil dari pemahaman di atas adalah dakwah sesungguhnya mengharuskan daโ€™i-daโ€™i agung yang memiliki jiwa yang besar dan lapang, sebesar ajaran yang akan diserukannya, memiliki wawasan yang luas dan berkemampuan mengesankan serta menghidupkan nilai-nilai keislaman dalam hati setiap umat Islam. Hal itu mengandung arti bahwa daโ€™i itu sendiri haruslebih dahulu mengerti akan ajaran dakwahnya daripada pendengarnya. Dengan begitu, dia akan mampu menjadi penggerak dan pengendali dari kegiatan dakwah tersebut. Oleh karena itu, melaksanakan dakwah bukanlah pekerjaan yang mudah, baik dari sisi pelaku maupun dari sisi penerima dakwah.
0 notes
ilhamwasiul ยท 3 years ago
Text
Interaksi Sosial
Seperti yang kita ketahui manusia sendiri merupakan makhluk sosial yang dimana makhluk yang berhubungan secara timbal-balik dengan manusia lain. Dan di dalam hubugan pasti ada yang namanya interaksi sosial, apa itu interaksi sosial? Jadi interaksi sosial merupakan hubungan antara individu yang satu dengan individu lainnya, antara kelompok yang satu dengan kelompok lainnya, maupun antara kelompok dengan individu. Dalam interaksi juga terdapat simbol, di mana simbol diartikan sebagai sesuatu yang nilai atau maknanya diberikan kepadanya oleh mereka yang menggunakannya.
Menurut Herbert Blumer seorang sosiolog yang berasal dari amerika menyebutkan bahwasanya interaksi sosial adalah pada saat manusia bertindak terhadap sesuatu atas dasar makna yang dimiliki sesuatu tersebut bagi manusia. Kemudian makna yang dimiliki sesuatu itu berasal dari interaksi antara seseorang dengan sesamanya. Dan terakhir adalah Makna tidak bersifat tetap namun dapat dirubah, perubahan terhadap makna dapat terjadi melalui proses penafsiran yang dilakukan orang ketika menjumpai sesuatu. Proses tersebut disebut juga dengan interpretative process.
Interaksi sosial dapat terjadi bila antara dua individu atau kelompok terdapat kontak sosial dan komunikasi. Kontak sosial merupakan tahap pertama dari terjadinya hubungan sosial Komunikasi merupakan penyampaian suatu informasi dan pemberian tafsiran dan reaksi terhadap informasi yang disampaikan. Karp dan Yoels menunjukkan beberapa hal yang dapat menjadi sumber informasi bagi dimulainya komunikasi atau interaksi sosial. Sumber Informasi tersebut dapat terbagi dua, yaitu Ciri Fisik dan Penampilan. Ciri Fisik, adalah segala sesuatu yang dimiliki seorang individu sejak lahir yang meliputi jenis kelamin, usia, dan ras. Penampilan di sini dapat meliputi daya tarik fisik, bentuk tubuh, penampilan berbusana, dan wacana.
Tentu terdapat syarat-syarat agar bisa terjadi suatu interaksi sosial. Yang pertama ada kontak sosial, kontak sosial sendiri merupakan hubungan masing-masing pihak tidak hanya secara langsung (bersentuhan fisik) tetapi juga tanpa hubungan fisik. Misal, surat menyurat, telepon, sms, dan lainnya. Jadi, hubungan fisik bukan syarat utama terjadinya interaksi sosial. Dan kontak sosial dapat berlangsung dalam tiga bentuk[1]:
1.ย ย ย ย  Antara orang perorangan, kontak sosial ini adalah apabila anak kecil mempelajari kebiasaan-kebiasaan dalam keluarganya. Proses demikian terjadi melalui komunikasi, yaitu suatu proses dimana anggota masyarakat yang baru mempelajari norma-norma dan nilai-nilai masyarakat di mana dia menjadi anggota.
2.ย ย ย ย  Antara orang perorangan dengan suatu kelompok manusia atau sebaliknya, kontak sosial ini misalnya adalah apabila seseorang merasakna bahwa tindakan-tindakannya berlawanan dengan norma-norma masyarakat.
3.ย ย ย ย  Antara suatu kelompok manusia dengan kelompok manusia lainya, umpamanya adalah dua parta politik yang bekerja sama untuk mengalahkan partai politik lainya.
Kontak sosial memiliki beberapa sifat, yaitu kontak sosial positif dan kontak sosial negative. Kontak sosial positif adalah kontak sosial yang mengarah pada suatu kerja sama, sedangkan kontak sosial negative mengarah kepada suatu pertentangan atau bahkan sama sekali tidak menghasilkan kontak sosial. Selain itu kontak sosial juga memiliki sifat primer atau sekunder. Kontak primer terjadi apabila yang mengadakan hubungan langsung bertemu dan berhadapan muka, sebaliknya kontak yang sekunder memerlukan suatu perantar.
Yang kedua komunikasi, komunikasi merupakan proses pemindahan pesan dari komunikator kepada penerima/ komunikan. Namun, dalam proses tersebut, terdapat unsur, konsep, proses, dan tujuan yang mesti dipahami dalam berkomunikasi. Komunikasi adalah proses pemindahan pesan. Dalam komunikasi kemungkinan sekali terjadi berbagai macam penafsiran terhadap tingkah laku orang lain. Seulas senyum misalnya, dapat ditafsirkan sebagai keramah tamahan, sikap bersahabat atau bahkan sebagai sikap sinis dan sikap ingin menunjukan kemenangan. Dengan demikian komunikasi memungkinkan kerja sama antar perorangan dan atau antar kelompok. Tetapi disamping itu juga komunikasi bisa menghasilkan pertikaian yangterjadi karena salah paham yang masing-masing tidak mau mengalah.
Selanjutnya ada ciri-ciri interaksi sosial, yang pertama adanya dua orang pelaku atau lebih, selanjutnya adanya timbal balik antar pelaku, diawali dengan adanya kontak sosial baik secara langsung, dan yang terakhir mempunyai maksud dan tujuan yang jelas.
Ternyata didalam interaksi sosial juga terdapat bentuk-bentuk yakni asosiatif dan disosiatif. Asosiatif lebih mengarah pada bentuk penyatuan dan disosiatif mengarah pada bentuk pemisah. Untuk asosiatif sendiri terbagi menjadi 4 macam pertama kerja sama (cooperation), kedua akomodasi, ketiga asimilasi, dan yang terakhir akulturasi.
1.ย ย ย ย  Kerja sama, Kerjasama terbentuk karena masyarakat menyadari bahwa mereka mempunyai kepentingan-kepentingan yang sama sehingga sepakat untuk bekerjasama dalam mencapai tujuan bersama. Berdasarkan pelaksanaannya terdapat empat bentuk kerjasama, yaitu bargaining (tawar-menawar), cooptation (kooptasi), koalisi dan joint-venture (usaha patungan)[2]
2.ย ย ย ย  Akomodasi, Akomodasi merupakan suatu proses penyesuaian antara individu dengan individu, individu dengan kelompok, atau kelompok dengan kelompok guna mengurangi, mencegah, atau mengatasi ketegangan dan kekacauan.
3.ย ย ย ย  Asimilasi, Proses asimilasi menunjuk pada proses yang ditandai adanya usaha mengurangi perbedaan yang terdapat diantara beberapa orang atau kelompok dalam masyarakat serta usaha menyamakan sikap, mental, dan tindakan demi tercapainya tujuan bersama. Asimilasi timbul bila ada kelompok masyarakat dengan latar belakang kebudayaan yang berbeda, saling bergaul secara intensif dalam jangka waktu lama, sehingga lambat laun kebudayaan asli mereka akan berubah sifat dan wujudnya membentuk kebudayaan baru sebagai kebudayaan campuran[3]
4.ย ย ย ย  Akulturasi, Proses sosial yang timbul, apabila suatu kelompok masyarakat manusia dengan suatu kebudayaan tertentu dihadapkan dengan unsur - unsur dari suatu kebudayaan asing sedemikian rupa sehingga lambat laun unsur-unsur kebudayaan asing itu diterima dan diolah ke dalam kebudayaan sendiri, tanpa menyebabkan hilangnya kepribadian dari kebudayaan itu sendiri.[4]
Sedangkan disosiatif terbagi menjadi 3 antara lain persaingan atau kompetisi, kontravensi, konflik.
1.ย ย ย ย  Persaingan atau kompetisi, Adalah suatu perjuangan yang dilakukan perorangan atau kelompok sosial tertentu, agar memperoleh kemenangan atau hasil secara kompetitif, tanpa menimbulkan ancaman atau benturan fisik di pihak lawannya.
2.ย ย ย ย  Kontravensi, Adalah bentuk proses sosial yang berada di antara persaingan dan pertentangan atau konflik. Wujud kontravensi antara lain sikap tidak senang, baik secara tersembunyi maupun secara terang - terangan seperti perbuatan menghalangi, menghasut, memfitnah, berkhianat, provokasi, dan intimidasi yang ditunjukan terhadap perorangan atau kelompok atau terhadap unsur - unsur kebudayaan golongan tertentu. Sikap tersebut dapat berubah menjadi kebencian akan tetapi tidak sampai menjadi pertentangan atau konflik.
3.ย ย ย ย  Konflik, Adalah proses sosial antar perorangan atau kelompok masyarakat tertentu, akibat adanya perbedaan paham dan kepentingan yang sangat mendasar, sehingga menimbulkan adanya semacam gap atau jurang pemisah yang mengganjal interaksi sosial di antara mereka yang bertikai tersebut[5]
Dapat disimpulkan Interaksi sosial adalah suatu hubungan antara dua atau lebih individu manusia, dimana kelakuan individu yang satu mempengaruhi, mengubah, atau memperbaiki kelakuan individu yang lain, atau sebaliknya. Suatu interaksi sosial tidak akan mungkin terjadi apabila tidak memenuhi dua syarat yaitu adanya kontak sosial dan komunikasi. Kontak sosial dapat berlangsung dalam tiga bentuk yaitu antara orang perorangan, antara orang perorangan dengan suatu kelompok manusia atau sebaliknya, antara suatu kelompok manusia dengan kelompok manusia lainnya. Komunikasi adalah bahwa seseorang yang memberi tafsiran kepada orang lain (yang berwujud pembicaraan, gerak-gerak badaniah atau sikap), perasaan-perasaan apa yang ingin disampaikan oleh orang tersebut. Orang yang bersangkutan kemudian memberi reaksi terhadap perasaan yang ingin disampaikan. Dengan adanya komunikasi sikap dan perasaan kelompok dapat diketahui oleh kelompok lain atau orang lain. Hal ini kemudian merupakan bahan untuk menentukan reaksi apa yang akan dilakukannya.
Bentuk-bentuk interaksi sosial ada yang disebut Proses Asosiatif (Processes of Association) dan Proses Disosiatif (Processes of Dissociation). Yang termasuk proses asosiasi adalah (1) Kerja Sama (Cooperation), yang mempunyai lima bentuk, yaitu: Kerukunan, Bargaining, Ko-optasi (Co-optation), Koalisi (Coalition), dan Joint-ventrue. (2) Akomodasi (Accomodation) (3) Asimilasi (Assimilation). Yang termasuk proses disosiatif yaitu Persaingan (competition), Kontravensi (contravention), dan Pertentangan atau pertikaian (conflict). Yang termasuk bentuk persaingan yaitu Persaingan ekonomi, Persaingan kebudayaan, Persaingan kedudukan dan peranan, dan Persaingan ras. Yang termasuk ke dalam bentuk kontravensi yaitu kontravensi yang umum, sederhana, intensif, rahasia, dan taktis. Bentuk-bentuk pertentangan antara lain: Pertentengan pribadi, Pertentangan rasial, Pertentangan antara kelas-kelas sosial, Pertentangan politik, dan Pertentangan yang bersifat internasional.
ย Daftar Pustaka
Hanik, Umi. Interaksi sosial di sekitar masyarakat. Buku Interaksi sosial, 2019.
Mulyaningsih, Indrati Endang. "Pengaruh interaksi sosial keluarga, motivasi belajar, dan kemandirian belajar terhadap prestasi belajar." Jurnal pendidikan dan kebudayaan 20.4 (2014): 441-451.
MUSLIM, Asrul. Interaksi sosial dalam masyarakat multietnis. Jurnal diskursus islam, 2013, 1.3: 483-494.
Peter K. Jonason, Gregory D. Webster, A. Elizabeth Lindsey. Evolutionary Psychology, vol. 6, 4 (2008)
Soekanto, Soerjono, Sosiologi Suatu Pengantar. Cet. Ke-43; Jakarta: Rajawali Press, 2010.
Xiao, Angeline. "Konsep Interaksi Sosial Dalam Komunikasi, Teknologi, Masyarakat." Jurnal Komunika: Jurnal Komunikasi, Media Dan Informatika 7.2 (2018): 94-99.
[1] Soerjono Soekanto : 59
[2] Soerjono Seikanto, Sosiologi Suatu Pengantar (Cet. Ke-43; Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 2010), h. 65-68
[3] Elly M. Setiadi dan Usman Kolip, Pengantar Sosiologi Pemahaman Fakta dan Gejala Permasalahan Sosial, Teori, Aplikasi, dan Pemecahannya (Cet.ke-2 ; Jakarta: Kencana, 2011), h. 81
[4] Jabal Tarik Ibrahim, Sosiologi Pedesaan (Cet. I; Malang: Universitas Muhammadiyah Malang, 2003) h. 22
[5] J. Swi Narwoko & Bagong Suyanto, Sosiologi Teks Pengantar dan Terapan (edisi keempat, Cet. Ke-5; Jakarta: Kencana, 2011) h. 65-71
0 notes
ilhamwasiul ยท 3 years ago
Text
Metode Sosiologi
Setelah sebelumnya kita membahas tentang paradigma sosial dan jenis atau cabang sosiologi, kini kita akan membahas metode sosiologi. merupakan langkah-langkah ilmiah yang diterapkan peneliti dalam rangka penelitian sosiologi. Metode sosiologi menjelaskan tentang posisi disiplin sosiologi sebagai metodologi.
Tokoh sosiologi klasik Georg Simmel dianggap sebagai orang pertama yang mendefinisikan sosiologi sebagai sebuah metode, alih-alih ilmu pengetahuan. Sosiologi, menurut Simmel, merupakan cara investigasi fenomena sosial. Jika sosiologi adalah metode, darimana data penelitiannya? Data penelitian sosiologi dapat diambil dari disiplin ilmu sosial lain seperti politik dan budaya, misalnya.
Metode sosiologi yang sering diajarkan oleh para guru kepada siswa adalah metode ilmiah dalam rangka penelitian sosiologi. Kita bisa menangkap perbedaannya di sini. Pendapat Simmel mengatakan bahwa sosiologi itu sendiri merupakan metodologi. Pendapat ini tentu saja bukan berarti disetujui oleh semua pihak. Dalam mata pelajaran sosiologi dan mata kuliah sosiologi, metode sosiologi selalu merupakan bagian dari sosiologi sebagai ilmu pengetahuan.
Ternyata didalam metode sosiologi terdapat begitu banyak metode, yang pertama metode kualitatif yang dibagi dibagi juga menjadi tiga yakni historis, komparatif, dan studi kasus. Metode kualitatif sendiri merupakan metode sosiologi yang menekankan pada pengumpulan dan penggunaan data deskriptif atau naratif. Data tersebut merupakan rangkaian kata-kata. Selanjutnya metode historis yaitu metode penelitian yang dilakukan dengan cara mengumpulkan, mengolah dan menganalisis data berupa peristiwa-peristiwa yang terjadi di masa lampau. Data sejarah tersebut diolah untuk memperoleh gambaran umum tentang kehidupan sosial di masa silam. Sebagai contoh, penelitian tentang โ€Kehidupan Masyarakat Minangkabau pada Era Kolonial Belandaโ€. Kemudia metode komparatif yaitu metode riset yang dilakukan dengan cara membandingkan fenomena sosial yang terjadi di masyarakat. Perbandingan fenomena tersebut dapat berupa pembahasan mengenai kondisi sosial di beberapa kelompok masyarakat yang berbeda atau di zaman yang berbeda. Sebagai contoh, penelitian tentang โ€Industri Budaya di Indonesia di Era Awal Perkembangan Televisi dan Internet: Sebuah Perbandinganโ€. Kemudian metode studi kasus yaitu metode penelitian yang dilakukan dalam rangka mengleksplorasi isu sosial secara terbatas namun mendalam. Metode ini fokus pada satu atau dua isu yang digali terus-menerus hingga data menjadi jenuh. Contoh penelitian studi kasus: โ€Jejak Trauma Peristiwa Malari di Tanjung Priokโ€.
Metode selanjunya merupakan kuantitatif yang dimana di dalam metode kuantitatif terbagi menjadi dua yakni metode statistik dan sosiometri. Metode kuantitatif sendiri merupakan metode sosiologi yang menekankan pada pengumpulan dan penggunaan data numerik atau angka-angka. Penggunaan angka dimaksudkan untuk mengukur secara numerik gejala-gejala sosial yang terjadi di masyarakat. Sedangkan metode statistik merupakan metode penelitian yang digunakan untuk melakukan pengolahan dan analisis fenomena sosial melalui data statistik. Penggunaan data statistik menjadi kunci penelitian jenis ini. Peneliti dapat menggunakan data set yang sudah tersedia atau mengumpulkan sendiri melalui survey. Dan metode sosiometri yaitu metode penelitian yang digunakan untuk menganalisis pola hubungan, relasi atau jaringan sosial antar individu atau kelompok. Metode sosiometri sering disebut juga analisis jejaring sosial atau dalam bahasa Inggris social network analysis. Penelitian ini dilakukan untuk mengidentifikasi jejaring sosial antarmanusia sebagai bagian dari atau pembentuk fenomena sosial.
Metode selanjutnya ada metode induktif yang merupakan metode sosiologi yang penerapannya dimulai dengan pencarian data lapangan, kemudian diolah, dianalisis, sampai disimpulkan menjadi teori-teori yang umum. Proses penelitiannya bersifat induktif, artinya gejala-gejala sosial yang khusus dan muncul dilapangan dirangkai sedemikian rupa hingga mencapai kesimpulan umum dan menghasilkan teori.
Kemudian ada metode deduktif yang di mana metode sosiologi yang penerapannya dimulai dari teori yang berada di kepala peneliti, kemudian teori tersebut digunakan untuk memandu proses analisis data yang diperoleh di lapangan. Metode ini boleh dibilang kebalikan dari metode induktif. Peneliti memiliki teori yang berasal dari hasil penelitian sebelumnya. Teori tersebut kemudian diuji dengan kenyataan (data) di lapangan.
Dan yang terakhir metode empiris yang merupakan metode sosiologi yang digunakan untuk mencari data objektif di lapangan. Data objektif tersebut bersifat empiris artinya berasal dari realitas di lapangan tanpa intervensi kepentingan peneliti. Peneliti adalah manusia yang dalam ilmu sosial memiliki kemampuan menginterpretasi realitas sesuai kepentingannya. Metode empiris berupaya menjaga data agar steril dari kepentingan subjektif peneliti.
Diatas merupakan pengertian dan sekaligus contoh dari beberapa metode sosiologi, menurut saya pribada metode sosiologi akan terus berkembang dengan seiring berjalannya waktu, hal ini dikarenakan manusia dan perkembangan industri yang terus berkembang seiring berjalannya waktu yang dimana secara tidak langsung mengubah tingkah laku masyarakat sekitar juga. Seperti contoh pada zaman dahulu masyarakat masih banyak menggunakan sepeda gowes, karena pada zaman dahulu masih belum berkembang yang namanya sepeda motor dan hanya beberapa orang yang bisa mempunyai sepeda motor terutama kalanga atas. Tetapi sekarang berbeda semua orang hampir punya setidaknya mempunyai satu sepeda motor pada setiap keluarga, fenomena seperti inilah yang akan terus mempengaruhi metode sosiologi.
0 notes
ilhamwasiul ยท 3 years ago
Text
Jenis atau Cabang Sosiologi
Hari ini kita akan membahas jenis atau cabang sosiologi, seperti yang kita ketahui menurut Ervin Goffman Seorang Ahli sosial mengatakan bahawasanya sosiologi merupakan ilmu yang mempelajari tentang interaksi sosial dalam kehidupan sehari-hari, di dalam kajianya dibutuhkan pembagian secara khusus sesuai dengan bidang kajian yang dikaji. Karena hal ini muncullah jenis atau cabang sosiologi, yang pertama sosiologi perkotaan yang dimana gejala sosial yang didalamnya ada interaksi sosial di wilayah perkotaan. Sosiologi Perkotaan mempelajari masyarakat perkotaan dengan berbagai macam nteraksi sesuai dengan lingkungan profesinya. Dengan demikian penduduk yang tinggal di perkotaan akan dipengaruhi oleh kota, seperti yang kita ketahui contohnya migrasi yang dimana gerak penduduk yang melintas batas wilayah asal menuju ke wilayah tujuan dengan niatan menetap.
Berbeda dengan sosiologi perdesaan, yang dimana suatu studi yang mempelajari kehidupan masyarakat dipedesaan, yaitu mengenai perilaku, struktur sosial, organisasi social, lembaga, adt, kebiasaan dan perubahan social serta bagaimana memecahkan persoalan di pedesaan. Sosiologi perdesaan a berkembang setelah segi-segi kemanusiaan dari pertanian mendapat perhatian di Amerika Serikat, yaitu pada tahun 1908. Selanjutnya merupakan sosiologi hukum yang juga bagian dari sosiologi manusia, yang dimana Sosiologi hukum juga mempelajari dan menjelaskan kehidupan hukum sebagaimana adanya di masyarakat. Dimana hukum dipandang sebagai kenyataan sosial dengan menyoroti perilaku manusia yang memberikan makna tertentu terhadap aturan hukum yang berlaku, dan sebagai hasil dari interaksi sosial yang dilakukan.
Selanjutnya sosiologi Industri, seperti yang kita ketahui suatu bidang atau kegiatan ekonomi yang berkaitan dengan pengolahan bahan baku atau pembuatan barang jadi di pabrik dengan menggunakan keterampilan dan tenaga kerja dan penggunaan alat-alat di bidang pengolahan hasil bumi, dan distribusinya sebagai kegiatan utama. Sedangkan sosiologi industri merupakan ilmu sosial yang membahas karakter dan arti dunia kerja serta kehidupan manusia yang terlibat di dalamnya. Permasalahan yang berhubungan dengan industri tidak hanya segala sesuatu yang berhubungan langsung dengan kegiatan kerjanya tapi juga banyak hal lain yang secara tidak langsung akan mempengaruhi aktivitas kerja dalam industri tersebut.
Selanjutnya sosiologi agama, yang dimana salah satu cabang dari sosiologi umum yang mempelajari masyarakat agama ( religious society ) secara sosiologis untuk mencapai keterangan-keterangan ilmiah dan pasti demi masyarakat agama itu sendiri dan masyarakat atau masyarakat pada umumnya. Objek material sosiologi agama adalah masyarakat agama. Seperti masyarakat nonagama terdiri atas komponen-komponen konstituf, seperti kelompok keagamaan. Institusi-institusi religius yang mempunyai ciri pola tingkah laku sendiri. Sesungguhnya yang dimaksud bukanlah agama sebagai suatu sistem ajaran ( dogma dan moral ) itu sendiri, tetapi agama sudah mengjawantah dalam bentuk-bnetuk kemasyarakatan yang nyata atau dengan kata lain agama sebagai fenomena sosial.
Berikutnya ada sosiologi pendidikan, yang dimana mempelajari dan berusaha untuk memecahkan berbagai persoalan yang dihadapi dalam bidang pendidikan, melalui analisis proses dan pola sosial yang berlangsung dalam sistem pendidikan. Tujuan adanya sosiologi pendidikan sendiri adalah agar bisa Memahami peranan guru di komunitas dan sekolah sebagai instrumen perkembangan sosial dan faktor sosial yang mempengaruhi sekolah, kemudian Memahami ideologi demokrasi, kebudayaan, sistem ekonomi dan kecenderungan sosial dikaitkan dengan institusi pendidikan formal dan informal. Dan sosialisasi kurikulum.
Yang terakhir yakni sosiologi politk, sosiologi politik sendiri merupakan ilmu mengenai kekuasaan, pemerintahan, otoritas, komando dalam semua level masyarakat manusia, yang tidak hanya di dalam masyarakat nasional, tetapi juga masyarakat lokal dan masyarakat internasional. Salah satu contohnya yakni survei pilkada, yang dimaksudkan untuk mengukur elektabilitas calon dalam Pilkada atau Pilpres yang menghasilkan data akurat yang dilakukan oleh lembaga politik yakni LSI, LPI, dan lain sebagainya.
Penjelasan diatas merupakan beberapa contoh jenis atau cabang dari ilmu sosiologi, masih banyak lagi yang perlu kita ulas mengenai sosiologi itu sendiri, oleh karena itu jangan malas-malas untuk membaca agar mendapatkan ilmu-ilmu baru sebagai investasi kita sendiri dimasa yang akan datang, see you next time!
0 notes
ilhamwasiul ยท 3 years ago
Text
Kenakalan Remaja Dalam Paradigma Sosial
Sebelum masuk lebih dalam, kita harus mengerti dahulu apa itu paradigma sosial sendiri agar materi yang didapat dapat maksimal. Jadi paradigma sendiri merupakan cara pandang orang terhadap sesuatu, sedangkan sosial merupakan rangkaian norma, moral, nilai dan aturan yang bersumber dari budaya masyarakat dan dipakai sebagai acuan dalam interaksi antar manusia dalam suatu komunitas. Jadi dapat saya simpulkan paradigma sosial kerangka berpikir dalam masyarakat yang menjelaskan bagaimana cara pandang terhadap fakta kehidupan sosial dan perlakuan terhadap ilmu atau teori yang ada.
Nah, setelah kita mengetahui definisi paradigma sosial atau paradigma sosiologi saya akan menyampaikan ringkasan yang berdasarkan pada analisis dan fakta secara mendalam untuk menambah wawasan baru, dalam jurnal yang disusun oleh Eko Setiawan yang berjudul โ€œAnalisis Permasalahan Kenakalan Remaja Dalam Paradigma Sosialogiโ€. Judul yang di ambil menurut saya pribadi sangat menarik, karena dapat kita ketahui masa remaja merupakan masa yang menurut saya krusial, yang dimana pada masa remaja memeliki sifat yang sensitif yang dimaksud sensitif disini para remaja mudah sekali di doktrin. Mereka mudah sekali di pengaruhi oleh lingkungan sekitar.
Setelah kita membahas tentang berbagai macam kenakalan, tentu ada faktor yang menyebabkan hal itu terjadi, faktor pertama yakni faktor internal yang dimana para remaja kurang bisa mengontrol dirinya sendiri dan di sisi lain mungkin ada konflik yang terjadi di dalam keluarga. Kemudian faktor eksternal yang dapat kita ketahui seperti halnya kurangnya pengawasan dari kedua orang tua maupun keluarga, dan yang paling penting lingkungan atau komunitas.
Analisa permasalahan yang dapat saya ambil dari permasalahan kenakalan remaja dengan paradigma sosial yang pertama fakta sosial yang dikemukakan oleh Emile Durkheim. Konsep dari faktasosial relevan dengan apa yang terjadi pada remaja yang berujung dengan kenakalan remaja. Remaja yang melakukan penyimpangan tindakan yang dilakukannya dilakukan karena pengaruh dari luar individu yaitu faktor lingkungan seperti keluarga, pertemanan, dan masih banyak lagi. Yang kedua tindakan sosial yang dikemukakan oleh Max Weber. Kerelevanan paradigma ini berada pada tindakan yang bersifat membatin dari individu atau dilakukan oleh diri sendiri karena dorongan dari diri sendiri yang menekan individu.Relevan dengan penyebab dari kenakalan remaja dengan faktor internal yaitu permasalahan identitas dan tindakan kontrol diri yang lemah sehingga berakibat pada penyimpangan yang dilakukan remaja itu.
Solusi dalam kenakalan remaja terbagi menjadi dua yakni tindakan preventif dan juga kuratif, kenakalan remaja perlu mendapatkan penanggulangan sedini mungkin dari semua pihak dan yang paling penting dari kedua orang tua. Karena orang tua merupakan basis terdepat atau dapat dikatakan patokan yang dapat mewarnai prilaku anak, oleh karena itu para orang tua harus bekerja sama sebagai salah satu mitra dalam menanggulangi kenakalan remaja. Penanggulangannya sendiri bisa dilakukan dengan berbagai cara, tergantung dengan situasi dan kondisi juga.
1 note ยท View note