Udah kebanyakan orang yang merasa kalau mau mengajak dalam kebaikan itu harus jadi "baik" dulu. Manusia tak pernah luput dari salah dan khilaf, yang terbaik bukanlah yang tak pernah salah, tapi dia yang mau bangkit dan memperbaiki kesalahannya. siapapun bisa berbuat baik, dan siapapun berhak untuk menyampaikan kebaikan.
Don't wanna be here? Send us removal request.
Text
Berawal dari Keterpaksaan
menjalani kehidupan, tentu ada bagian-bagian yang kita tak sukai, bahkan cenderuung kita menghindari. apa alasannya? biasanya hanyalah ketakutan tak berdasar yang kita manjakan dan akhirnya tertanam betul sampai-sampai menjadi karakter diri kita yang lemah.
memang bangkit bukanlah hal yang mudah. itu berat tapi harus. semakin larut maka jiwa akan semakin surut. kadang lelah dirasa, letih yang kita terima namun usaha tak kunjung jua menuai hasil... tak apa-apa, seperti itulah proses dan teruslah mencoba bangkit lagi dan lagi. sampai kita istirahat di surga.
dari memaksa jiwa dan raga kita untuk bersemangat dan terus mengahdapi berbagai challange of life. terasa lelah di awal, merangkak mencari pola hidup dan makna hidup, namun ketika semuanya telah bersahabat dengan kita, bahkan akrab dengan berbagai cobaan... yang tadinya terpaksa menerima dan menjalani... kita akan merasa bahwa itulah bagian kehidupan kita, yang tak akan terlepas dari hiruk pikuk ujian.
Dipaksa-Terpaksa-Terbiasa~~
0 notes
Text
Ini emang gua yg lagi sensi atau dianya yang udah biasa ga nepatin omongan? Biasa ngecewain? Capek!
0 notes
Conversation
Tertampar Sesaat
Me: Ya Allah.. Pengen cepet meninggal rasanya biar ga ketemu dajjal dan terhindar dari fitnahnya
Friend: emang yakin dengan begitu kamu selamat dari fitnah dajjal?
Me: yaiyalah. kan udah mati duluan. wkwk
Friend: Dajjal kan punya kelebihan yg dikasih Allah, salah satunya menghidupkan orang yg sudah mati. kalau kamu dihidupkan olehnya dan beriman kepadanya. maka kamu kena fitnah dajjal!. makannya Rasulullah SAW udah mengingatkan akan kerasnya fitnah Dajjal.
Me: ~ (hening...)
apa maknanya? perbanyaklah doa supaya kita terhindar dari fitnah dajjal, karena mau sudah mati ataupun hidup sampai kiamat, kita masih berpotensi terkena fitnahnya. semoga Allah teguhkan hati kita.
0 notes
Text
whatever
setidaknya aku telah berusaha menjaga dan memperbaiki. sekalipun kepercayaan memang tak bisa di paksakan. aku masih dalam bayang-bayang kesalahan lama, dan kau masih sibuk... sibuk melupakan itu tanpa pandang yang terjadi sekarang.
0 notes
Text
Teruntuk kamu yang tengah kehilangan; Matamu butuh waktu untuk beristirahat sejenak. Senyummu telah rindu ingin bertamu.
Jangan terlalu larut.
Perihal hilang, memang tak selalu kembali. Bisa saja ada yang datang lagi. Hatimu harus berbahagia setelahnya.
10.01pm. Tue, 13 February. 2018
182 notes
·
View notes
Quote
hati tak pernah berbohong. ia katakan pada siapa ingin berlabuh dan ia juga sampaikan dimana ia merasa tenang. namun bayang-bayang nafsu menutupi jiwa kita dengan kesucian hati
rizkiprayogo
0 notes
Text
Sepatutnya Memang Berserah
salah satu kelebihan yang Allah beri pada manusia adalah kehendak memilih jalan hidupnya sendiri. Al-Qur’an sebagai guide of life dan kematian sebagai reminder pun kadang belum cukup untuk membendung kesombongan yang menjalar karena rasa-rasa kalau semua yang kita lakukan tanpa campur tangan Yang Maha Kuasa.
terjatuh dan terpuruk karena merasa superior, resah dan gelisah seakan kehilangan arah jika merasakan kegagalan. tapi betapa banyak insan-insan yang selalu tersenyum dalam kesederhanaan, bahkan masih bisa berbagi dalam rizki yang seadanya. tak lebih mereka hanya meyakini bahwa kepasrahan mereka pada-Nya akan mengantarkan pada ketentraman hidup.
Berserah bukan berarti menyerah dan berpangku tangan tanpa tindakan. tapi bekerja keras serta berusaha optimal dalam segala hal dengan memegang teguh bahwa ketetapan yang berada dalam genggaman-Nya adalah sebaik-baik ketetapan.
0 notes
Quote
yang paling diharapkan pun bisa menjadi yang terbaik dalam mengecewakan
Anonymous
0 notes
Quote
Bila saja keinginan telah diketahui sebelum meminta. tak akan ada "kejutan"
Rizki Prayogo
0 notes
Text
Cinta itu punya kekuatan. Kalau kamu semakin lemah dengan alasan Cinta, maka. Itu bukan Cinta.
Rizkiprayogo
0 notes
Quote
Hiduplah untuk Yang Maha Hidup. Kelak dengan pola pikir seperti ini, kamu tak akan salah dalam memaknai orientasi hidup.
Dr. KH. Ahmad Husnul Hakim IMZI., SQ., MA
0 notes
Quote
saat kau lakukan sesuatu dari jiwamu. kau rasakan sungai mengalir dalam dirimu. sebuncah kegembiraan
Jalaluddin Rumi
0 notes
Quote
hanya dari hatimu, kau bisa menyentuh langit
jalaluddin rumi
0 notes
Quote
Wahai para pencinta. Mau kemana kalian? Siapa yang kalian cari? Kekasihmu ada disini!
Al-Matsnawi. Jalaluddin Rumi
0 notes
Text
Sekelumit Tentang Aliran Khawarij
Kaum Khawarij
Kaum atau golongan Khawarij adalah orang-orang yang terdiri dari pengikut ‘Ali bin Abi Thalib yang meninggalkan barisan-nya, karena tidak setuju dengan keputusan ‘Ali bin Abi Thalib dalam arbitrase sebagai jalan untuk menyelesaikan persengketaan tentang Khilafah dengan Mu’awiyah bin Abi Sufyan[1]. Nama Khawarij berasal dari kata Kharaja yang berarti keluar. Nama itu diberikan kepada mereka, karena mereka keluar dari barisan ‘Ali bin Abi Thalib. Tetapi ada pula pendapat yang mengatakan bahwa pemberian nama itu didasarkan atas QS. An-Nisa: 100’, yang di dalamnya disebutkan: “keluar dari rumah dan lari kepada Allah SWT dan Rasul-Nya”. Dengan demikian kaum Khawarij memandang diri mereka sebagai orang yang meninggalkan rumah dari kampung halamannya untuk mengabdikan diri kepada Allah dan Rasul-Nya[2].
Selanjutnya mereka menyebut diri mereka Syurah, yang berasal dari kata Yasyri (menjual), sebagaimana disebutkan dalam QS. Al-Baqarah: 207 “Ada manusia yang menjual dirinya untuk memperoleh keridhaan Allah” . maksudnya, mereka adalah orang yang bersedia untuk mngorbankan diri kepada Allah SWT. Nama lain yang diberikan kepada mereka adalah Haruriyah, dari kata Harura[3] satu desa yang terletak di dekat kota Kufah, di Irak. Di tempat inilah mereka, yang pada waktu itu berjumlah 12 ribu orang, berkumpul setelah memisahkan diri dari ‘Ali bin Abi Thalib. Di sini mereka memilih Abdullah bin Abi Wahb Al-Rasidi menjadi Imam mereka sebagai ganti dari ‘Ali bin Ai Thalib. Dalam pertempuran melawan pasukan ‘Ali bin Abi Thalib mereka mengalami kekalahan besar, tetapi seorang Khariji bernama ‘Abd al-Rahman ibn Muljam dapat membunuh ‘Ali bin Abi Thalib.
Sungguhpun telah mengalami kekalahan, tak membuat kaum Khawarij mundur dan menyerah begitu saja, Khawarij menyusun barisan kembali dan meneruskan perlawanan terhadap kekuatan Islam resmi baik di zaman Dinasti Bani Umaiyyah maupun di zama Dinasti Bani Abbas. Pemegang-pemegang kekuasaan yang ada pada waktu itu mereka anggap menyeleweng dari Islam dan oleh karena itu mesti ditentang dan dijatuhkan.
Selain itu ada juga nama lain daripada Khawarij seperti Muhakkimah dan Mariqah. Dan para pengikut Khawarij menerima semua sebutan itu kecuali sebutan Mariqah, dan mereka sangat menolak sebutan ini karena yang dimaksud Mariqah adalah seseorang yang keluar dari suatu agama, sebagaimana anak paah keluar dari busurnya. Sementara yang membuat mereka disebut Khawarij adalah keluar dari kepemimpinan Ali bin Abi Thalib.
Mereka pun disebut Muhakkimah karena pengingkarannya terhadap persetujuan gencatan senjata (tahkim) itu, sehingga mereka terkenal dengan kata-katanta “laa hukma illa Allah” Tiada hukum selain (dari) Allah[4].
Adapun aliran Khawarij ini banyak berkembang di Jazirah Arab, Maushil (Irak), Oman, Hadhramaut (Yaman), di kawasan sekitar Afrika Utara, kota Khurasan (Persia) dan di daerah Sijilmasah (Maroko), dimana kelompok Shafriyyah pernah mendirikan kesultanan.
Dalam faham ketatanegaraan Khawarij memang bertentangan dengan para penguasa pada saat itu, mereka menganggap bahwa yang berhak menjadi Khalifah bukan hanya keturunan atau anggota Suku Quraisy saja, melainkan siapapun yang mendapat suara terbanyak dan terpilih oleh rakyat, bahkan bukan hanya orang Arab, melainkan Non-Arab atau sekalipun hamba sahaya yang berasal dari Afrika diperkenankan menjadi Khalifah selama ia mampu menjalankan Amanah dengan adil dan menjalankan syari’at Islam. Tetapi jika ia menyeleweng dari syari’at Islam maka ia wajib diturunkan atau dibunuh.[5]
Dalam hubungan ini Khalifah atau pemerintahan Abu Bakar dan Umar bin Khattab apat mereka terima secara keseluruhan. Bahwa kedua Khalifah ini tidak menyeleweng dari ajaran ahama Islam. Tetapi ‘Utsman bin Affan ereka anggap menyeleweng semenjak tahun ke tujuh pada masa Khilafahnya Dan ’Ali bin Abi Thalib mereka anggap menyeleeng semenjak peristiwa arbitrase[6] tersebut.
Sejak saat itulah mereka meganggap bahwa ‘Utsman dan ‘ Ali telah menyeleweng dari ajaran-ajaran Islam dan menjadi kafir dimata kaum Khawarij, begitu pula dengan Mu’awiyah, Amr bin Ash, Abu Musa al-Asy’ari serta semua orang yang ereka anggap telah keluar dari ajaran agama Islam
Di sini kaum Khawarij memasuki persoalan Kufr. Siapa yang disebut kafir? Siapa yang disebut mu,min? Siapa yang telah Murtad dan siapa yang masih dalam golongan Islam? Ini bukan lagi berbicara pada ranah politik, tetapi persoalan teologi. Pendapat tentang siapa yang masih Islam atau sudah Kafir serta soal-soal bersangkut paut tentang ini tidak selamanya sama. Hingga timbullah berbagai golongan dalam Khawarij.
Menurut al-Syahrastani, mereka terpecah menjadi 18 subsekte[7], menurut al-Baghdadi dua puluh subsekte[8] Al-Asy’ari menyebutkan subsekte-subsekte yang jumlahnya lebih besar lagi[9].
Mereka pada umumnya terdiri dari orang-orang Arab Badawi. Kehidupan mereka di padang pasir yang tandus menjadikan mereka bersifat sederhana, baik dalam cara hidup maupun pemikiran. Namun mereka keras hati, berani, bersikap merdeka, tidak bergantung pada orang lain dan cenderung radikal. Perubahan agama yang dibawa kepada diri mereka tidak mampu mengubah sifat-sifat kebadawian mereka. Mereka tetap bersikap bengis, suka pada kekerasan dan gentar terhadap mati. Karena kehidupannya sebagai Badawi mereka jauh dari ilmu pengetahuan. Ajaran Islam sebagaimana diterangi dalam Al-Qur’an dan Hadist mereka fahami secara tekstual, sempit, fanatik dan ekstrim. Iman yang tebal tetapi pemikiran yang sempi dan ditambah lagi sifat fanatik, membuat mereka tidak dapat mentolerir penyimpangan terhadap ajara Islam menurut mereka[10].
Di sinilah letak penjelasannya, bagaimana mudahnya kaum Khawarij terpecah belah menjadi golongan-golongan kecil serta dapat pula dimengerti tentang sikap mereka yang terus menerus mengadakan perlawanan terhadap penguasa-penguasa Islam dan umat Islam yang ada di zaman mereka.
1.1. Aliran-Aliran Khawarij
Khawarij terbagi dalam banyak sekte, sebagian ushul (induk) dan sebagian furu’ (cabang). Yang tergolong ushul adalah : Al-Azariqah, al-Ibadhiyyah, al-Najadiyah dam al-Shafariyyah. Di samping itu terdapat sekte-sekte kecil, yang kemudian terbagi lagi dalam sekte-sekte yang lebih kecil[11]. Beberapa sekte dari Khawarij dan sedikit penjelasannya:
- Al-Muhakkimah
Golongan Khawarij asli dan terdiri dari para pengikut ‘Ali bin Abi Thalib disebut golongan Al-Muhakkimah. Bagi mereka orang yang meyetujui arbitrase adalah orang yang bersalah dan menjadi kafir. Selanjutnya hukum kafir ini mereka luaskan artinya sehingga termasuk ke dalamnya tiap orang yang berbuat dosa besar.
- Al-Azariqah
Golongan ini adalah golongan yang dapat menyusun barisan baru yang besar dan kuat setelah golongan Al-Muhakkimah hancur. Daerah kekuasaan mereka berada di perbatasan Irak dengan Iran. Nama ini diambi dari Nafi’ bin Al-Azraq. Menurut Al-Baghdadi pengikut aliran ini berjumlah lebih dari 20 ribu orang[12]. Khalifah pertama yang mereka pilih iala Nafi’ sendiri dan mereka beri gelar Amirul Mu’minin. Nafi’ mati pada pertempuran irak pada tahun 686 M.
Sekte ini memiliki sifat yang lebih radikal daripada golongan Al-Muhakkimah, sekte ini tak lagi memakai term Kufr, tetapi Musyrik atau Polytheisme dan dalam Islam Syirik adalah dosa yang paling besar[13].
Dan menurut sekte ini, hanya merekalah yang dapat disebut orang Islam. Orang Islam yang berada di luar lingkungan dan faham mereka, maka mereka anggap musyrik yang harus diperangi. Dan mereka juga selalu melakukan Isti’rad yaitu bertanya tentang pendapat atau keyakinan seseorang. Siapa saja yang mereka jumpai dan mengaku orang Islam yang tak termasuk golongan ini, mereka bunuh.
- Al-Najdat
Najdah bin Amir dari Yamamah dengan para pengikutnya pada mulanya ingin menggabungkan diri mereka dengan golongan Al-Azariqah. Tapi timbul perpecahan dan perbedaan pendapat, sebagian dari pengikut Najdah bin Amir tak setuju dengan paham bahwa opara pengikut Al-Azaraqi yang tidak mau berhijrahmaka dianggap musyrik. Demikian juga mereka tak setuju dengan pendapat tentang boleh dan halalnya dibunuh anak istri orang-orang Islam yang tak sepaham dengan mereka[14] .
Akhirnya mereka pun membatalkan rencana mereka untuk bergabung dengan aliran Al-Azariqah dan memilih Najdah bin Amir sebagai Imam mereka. Serta menganggap Nafi’ bin Al-Azraq dan pengikutnya sebagai orang kafir.
Berbeda dengan dua golongan diatas, golongan ini berpendapat bahwa orang yang berdosa besar menjadi kafir dan kekal dalam neraka hanyalah orang Islam yang tak sepaham dengan golongannya. Adapun pengikutnya jika mengerjakan dosa besar, betul akan disiksa tapi bukan di neraka dan akan dimasukkan ke dalam surga.
Dosa kecil baginya akan menjadi dosa besar, kalau dikerjakan secara terus-menerus dan yang mengerjakannya sendiri akan menjadi musyrik. Seterusnya ia berpendapat bahwa wajib bagi setiap muslim untuk mengetahui Allah dan Rasul-Nya, mengetahui haram membunuh orang Islam dan percaya pada seluruh apa yang diwahyukan oleh Allah kepada Rasul-Nya. Dalam hal-hal selain di atas, mereka menganggap orang Islam tidak perlu mengetahuinya. Jika dia mengerjakan sesuatu yang haram tetapi dia tidak tahu kalau itu haram maka dapat di maafkan.
Dalam lapangan politik mereka menganggap bahwa keberadaan Imam diperlukan jika hanya maslahat menghendaki demikian. Manusia pada dasarnya tidak berhajat pada adanya Imam untuk memimpin mereka, pemikiran ini serupa dengan komunis yang berpendapat bahwa negara akan hilang dengan sendirinya dalam masyarakat komunis.
Pada akhirya golongan ini mengalami perpecahan yang berujung dengan di penggalnya leher Najdah bin Amir oleh pengikutnya sendiri.
- Al-Ajaridah
Mereka adalah pengikut Abd al-Karim bin Ajrad yang menurut al-Syahrastani merupakan salah satu teman dari Atiah al-Hanafi[15]. Golongan ini bersifat lebih lunak dengan pendapat mereka yang beranggapan bahwa yang tidak berhijrah tidak dianggap kafir, dalam pandangan mereka pula, harta rampasan yang boleh diambil adalah milik musuh yang sudah mati terbunuh, mereka juga berpendapat bahwa anak kecil tidak bersalah dan tidak musyrik. Dan ini berbeda dengan golongan Azraq dan Najdah yag cenderung lebih ekstrim.
Aliran Ajaridah ini mempunyai paham puritanisme sehingga menganggp bahwa surat Yusuf bukanlah bagian dari Al-Qur’an lantara dalam surah Yusuf membawa cerita cinta.
Sebagai golongan Khawarij lain, golongan Ajaridah ini juga terpecah belah menjadi golongan kecil. Di antara mereka yaitu golongan: al-Maimunah, al-Hamziah dan al-Syu’aibah, al-Khalafiyah, al-Khazimiyyah, al-Ma’lumiyyah, al-Majhuliyyah, al-Shultiyah, al-Tsa’labiyyah, Akhsaniyah, Ma’badiyyah, Syaibaniyyah, Ziyadiyyah, Rusyaidiyyah/Usyiyyah, Makramiyyah, Fudaikiyyah[16]
- Al-Sufriah
Pemimpin golongan ini adalah Ziad bin Asfar. Dalam paham mereka tidak jauh berbeda dengan Al-Azariqah, namun ada beberapa perbedaan yang membuat golongan ini tidak se-ekstrim Al-Azaraqi, salah satunya mereka tak menganggap kafir orang Sufriah yang tak berhijrah, Anak-anak kaum musyrik tidak boleh dibunuh, dan dalam pandangan dosa yang bisa menjadikan musyrik nya seseorang, mereka membagi ini pada dua bagian yaitu dosa yang mendapat ganjaran di dunia seperti zina, membunuh dan lain-lain dan dosa yang tak ada ganjarannya di dunia seperti meninggalkan shalat dan puasa, golongan dosa yang kedualah yang mereka anggap musyrik.
Daerah yang berada di luar daerah mereka pun tak dianggap sebagai Dar al-Harb. Tetapi bagi mereka yang harus diperangi hanyalah camp pemerintah dan dilarang keras menjadikan anak-anak dan perempuan sebagai tawanan[17]. Kufr menurut mereka dibagi dua, yaitu kufr ni’mah dan kufr rububiyyah. Dengan demikian term kafir tidak selamanya berarti keluar dari Islam.
Pendapat yang spesifik dari golongan mereka yaitu bahwasannya Taqiah hanya boleh dalam bentuk perkataan dan tidak dalam perbuatan, bagi mereka demi kemanan diri perempuan Islam boleh kawin dengan lelaki kafir asalkan di daerah bukan Islam.
- Al-Ibadiah
Golongan ini merupakan golongan yang paling moderat dari seluruh golongan Khawarij. Namanya diambil dari Abdullah bin Ibad, yang pada tahun 686 M, memisahkan diri dari golongan Al-Azariqah. Paham moderat mereka dapat dilihat dari ajaran-ajaran berikut:
a. Orang Islam yang tak sepaham dengan mereka bukanlah mu’min atau Musyrik, tetapi kafir. Dengan orang Islam yang demikian boleh diadakan hubungan perkawinan dan hubungan warisan. Sayahadat mereka dapat diterima dan membunuh mereka adalah haram[18].
b. Daerah orag Islam yang tak sepaham dengan mereka, kecuali camp pemerintah merupakan dar al-tauhid. Daerah orang yang meng-Esa-kan Tuhan, dan tak boleh diperangi. Yang merupakan dar al-kufr yang harus diperangi ganyalah camp pemerintah.
c. Orang islam yang berbuat dosa besar adalah muwahhid yang meng-Esa-kan Tuhan. Tetapi bukan mu’min dan bukan kafi al-Millah, yaitu kafir agama. Dengan kata lain membuat dosa besar tidak membuat orang keluar dari Islam.
d. Yang boleh dirampas dalam perang hanyalah kuda dan senjata, adapun perak dan emas dikembalikan kepada empunya.
Tidak mengherankan kalau paham moderat seperti yang digambarkan diatas membuat Abdullah bin Ibad tidak mau turut dengan golongan Al-Azariqah dalam melawan pemerintahan Dinasti Bani Umayyah. Bahkan ia mempunyai hubungan yang baik dengan Khalifah Abd Malik bin Marwan[19].
Adapun dari aliran Ibadhiyyah yang terbagi lagi dalam beberapa kelompok seperti Hafshiyyah, Yazidiyyah, Ubadhiyyah, Dhahakiyyah, Baihasiyyah, Aufiyyah, Syabibiyyah, Ashhab al-Tafsir, Ashhab al-Shalih, Fadhliyyah, Huseiniyyah, Syamrakhiyyah. Dan masih ada golongan-golongan lain seperti Raji’ah dan Syababiyyah[20].
Oleh karena itu, jika golongan Khawarij lainnya telah hilang dan tinggal sejarah, golongan al-Ibadiah ini masih ada sampai sekarang dan terdapat di Zanzibar, Afrika Utara, Umman dan Arabia Selatan.
Adapun golongan Khawarij ekstrim dan radikal, sungguhpun mereka sebagai golongan telah hilang dalam sejarah, ajaran-ajaran ekstrim mereka masih mempunyai pengaruh, walaupun tidak banyak, dalam masyarakat Islam sekarang.
1.2. Prinsip-Prinsip Dasar Ajaran Khawarij
- Tauhid
Tentang tauhid aliran Khawarij ini sebenarnya mempunyai anggapan yang bersesuaian dengan aliran Mu’tazilah.
- Kedudukan Al-Qur’an
Para pengikut aliran Khawarij beranggapan bahwa Al-Qur’an itu adalah makhluk. Adapun golongan Ibadhiyyah, tentang tauhid dan kehendak Allah (iradah), berbeda anggapan dengan aliran Mu’tazilah. Bahkan mereka beranggapan Allah senantiasa berkehendak atas sesuatu yang diketahui-Nya, baik yang akan terjadi ataupun tidak. Sementara para pengikut Mu’tazilah, kecuali Basyar bin al-Mu’tamir, mengingkari anggapan tersebut[21]
- Qadar
Pemahaman aliran Khawarij tentang qadar ini kebanyakan bersesuaian dengan anggapan aliran Mu’tazilah, sepert memiliki anggapan (menisbatkan) qadar itu merupakan ketentuan Allah.
- Perlawanan Senjata
Para pengikut aliran Khawarij bersepakat: terhadap orang yang dianggap musuh agama itu wajib mengadakan perlawanan senjata, kalau perlu juga dengan kekerasan. Tetapi golongan Ibadhiyyah tidak menyetujui hal ini, kecuali hanya menganjurkan untuk memberontak terhadap penguasa yang menurut mereka dzhalim.
- Kepemimpinan
Para pengikut aliran Khawarij bersepakat: mengakui kepemimpinan Utsman bin Affan disaat malapetaka terjadi menimpa dirinya. Konon pula mereka mula-mula mengakui kepemimpinan Ali bin Abi Thalib, tetapi setelah Ali bin Abi Thali memilih jalan arbitrase terhadap konfliknya denga Mu’awiyah bin Abi Sufyan, mereka pun balik mengkufurinya. Mereka menganggap kepemimpinan itu boleh dikuasai oleh siapa saja asalkan sanggup dan berhak untuk itu dan juga mampu berbuat adil. Adapun golongan Najdat tidak memerlukan pemipin atau imam.
1.3.Tokoh-Tokoh Khawarij
Di antara ulama-ulama aliran Khawarij yang ahli bahasa ialah Abu Ubaidah Ma’mu bin al-Mutsanna, dari kelompok Shafriyyah, sementara salah seorang penyairnya adalah Imran bin Hiththan, Hubaib bin Murrah, Abu Marwan Ghailam bin Muslim, Jahm bin Shafwan[22] dan diantara pengarang-pengarang kitabnya ataupun ahli-ahli kalamnya ialah Abdullah bin Yazid, Muhammad bin Harb dan Yahya bin kamil dari golongan Ibadhiyyah, lalu Yaman bin Rahb dan Sa’id bin Harun
Dan di antara ulama-ulama aliran Khawarij yang mengaku ulama salaf ialah Abu Sya’tsa, Jabir bin Zaid, Ikrimah, Isma’il bin Sami’, Abu Harun al-Abdi dan Habirah bin Maryam. Adapun ulama-ulama lain seperti Shalih bin Musarrih dan Rabab al Sijistani.
[1] Harun Nasution, Teologi Islam aliran-aliran sejarah analisa perbandingan. Jakarta: UI Press cet ke2. H. 13
[2] Harun Nasution, Teologi Islam aliran-aliran sejarah analisa perbandingan. Jakarta: UI Press cet ke2. H. 13
[3] Disebut juga Haraura menurut ejaan yang diberikan Yaqut, lihat: Al-Asy’ari, Maqalat al-Islamiyyin (selanjutnya disebut maqalat), al-Nahdah al-Misriyah, Kairo, 1950, jilid I, hlm. 156. Dlm Teologi Islam. Harun Nasution, Jakarta: UI Press cet ke2. H. 13
[4] Abul Hasan Isma’il Al-Asy’ari, Prinsip-Prinsip Dasar Aliran Theologi Islam. Ditahkik Oleh: Prof. Dr. Muhammad Muhyiddin Abdul Hamid. (Bandung: CV PUSTAKA SETIA cet ke-1, h. 193)
[5] Muhammad Abu Zahrah, Al-Mazahib al-Islamiyah. Dlm Teologi Islam. Harun Nasution, Jakarta: UI Press cet ke2, h. 14
[6] Menurut KBBI dalam https://kbbi.web.id/ arbitrase adalah meleraikan sengketa dengan perantara.
[7] Al-Milal wa al-Nihal. Dlm Teologi Islam. Harun Nasution, Jakarta: UI Press cet ke2, h. 15
[8] Al-Faraq bain al-Firaq. Dlm Teologi Islam. Harun Nasution, Jakarta: UI Press cet ke2, h. 15
[9] Maqalat al-Islamiyyin. Dlm Teologi Islam. Harun Nasution, Jakarta: UI Press cet ke2, h. 15
[10] Drs. Abuddin Nata, M.A. Ilmu kalam, Filsafat dan Tasawuf. (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada. Cet ke-3, h. 30)
[11] Dr. Amir AL-Najjar, Aliran Khawarij Mengungkap Akar Perselisihan Umat. (Jakarta: Lentera cet ke1, h.61)
[12] Al-Faraq bain al-Firaq. Dlm Teologi Islam. Harun Nasution, Jakarta: UI Press cet ke2, h. 16
[13] Al-Faraq bain al-Firaq. Dlm Teologi Islam. Harun Nasution, Jakarta: UI Press cet ke2, h. 16
[14] Al-Faraq bain al-Firaq. Dlm Teologi Islam. Harun Nasution, Jakarta: UI Press cet ke2, h. 18
[15] Al-Milal wa al-Nihal. Dlm Teologi Islam. Harun Nasution, Jakarta: UI Press cet ke2, h. 20
[16] Abul Hasan Isma’il Al-Asy’ari, Prinsip-Prinsip Dasar Aliran Theologi Islam. Ditahkik Oleh: Prof. Dr. Muhammad Muhyiddin Abdul Hamid. (Bandung: CV PUSTAKA SETIA cet ke-1, 1998 h. 158-165)
[17] Muhammad Abu Zahrah, Al-Mazahib al-Islamiyah. Dlm Teologi Islam. Harun Nasution, Jakarta: UI Press cet ke2, h. 21
[18] Al-Faraq bain al-Firaq. Dlm Teologi Islam. Harun Nasution, Jakarta: UI Press cet ke2, h. 22
[19] Shorter Encyclopedic of islam. Dlm Teologi Islam. Harun Nasution, Jakarta: UI Press cet ke2, h. 22
[20] Abul Hasan Isma’il Al-Asy’ari, Prinsip-Prinsip Dasar Aliran Theologi Islam. Ditahkik Oleh: Prof. Dr. Muhammad Muhyiddin Abdul Hamid. (Bandung: CV PUSTAKA SETIA cet ke-1, 1998 h. 166-186)
[21] Abul Hasan Isma’il Al-Asy’ari, Prinsip-Prinsip Dasar Aliran Theologi Islam. Ditahkik Oleh: Prof. Dr. Muhammad Muhyiddin Abdul Hamid. (Bandung: CV PUSTAKA SETIA cet ke-1, 1998 h. 188)
[22] Drs. KH. M. Sufyan Raji Abdullah, Lc. Mengenal Aliran-Aliran dalam Islam dan Ciri-Ciri Ajarannya. (Jakarta: Pustaka AL RIYADL 2006, cet ke-iv, h. 47)
0 notes
Text
Puisi hati
Bermacam-macam orang memaknai Terpatri pula didalam sanubari Apakah terus kau jadikan ku alasan? sedang aku diam dan tak memaksakan. Memang aku suatu yang tersirat. Namun dampaknya jelas terlihat. Bagaimana kamu memperlakukan. Atas keputusan yang engkau tentukan. -sekedar menjadi kenangan.
0 notes