Tumgik
#Ancaman bom pn serang
bantennewscoid-blog · 8 months
Text
Pura-pura Gadai Mobil di Facebook, Pemuda Serang Divonis 34 Bulan Penjara
SERANG – Rizki Sunandar (19) warga Serang divonis 34 bulan atau 2 tahun dan 10 bulan kurungan penjara karena terbukti telah melakukan penipuan dengan cara pura-pura menggadai mobil Toyota Calya di grup jual-beli Facebook. Akibatnya pria bernama Markim menjadi korban penipuan dan merugi sampai Rp23 juta. “Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Rizki Sunandar Bin Rosad karena itu dengan pidana penjara…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
Text
Pengirim Ancaman Bom ke PN Serang adalah Tahanan Kasus Narkoba
Pengirim Ancaman Bom ke PN Serang adalah Tahanan Kasus Narkoba : Hanya membutuhkan waktu 17 jam, pelaku teror bom gedung Pengadilan Negeri (PN) Serang dan Kantor Kejaksaan Negeri Kota Cilegon, diringkus tim gabungan Anti Satgas Anti Teror Polda Banten, Satreskrim Polres Serang Kota dan Kota Cilegon. Pelaku teror tak lain adalah pria 29 tahun yang tertangkap akibat narkoba yang juga masih mendekam di Rutan Kota Cilegon.
Tumblr media
Pelaku tersangkut kasus curanmor ini diamankan tim gabungan di dalam Rutan Kota Cilegon, Rabu (26/9/2018) sekitar pukul 07.00 WIB. Berdasar informasi yang didapat, ia mengancam lantaran sakit hati kepada jaksa penuntut umum karena menuntut tinggi dalam sidang kasus yang menjeratnya.
Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin membenarkan telah ditangkap peneror gedung PN Serang dan Kantor Kejari Kota Cilegon tersebut. Hanya saja, Kapolres tidak memberikan keterangan lebih jauh.
Informasi yang didapat, pelaku WA masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Banten. Namun Kapolda Banten Brigjen Pol Teddy Minahasa maupun Direktur Reskrimum Kombes Pol Novri Turangga belum berhasil dikonfirmasi.
Gedung Pengadilan Negeri (PN) Serang di Jalan Raya Serang – Pandeglang, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, dan Kantor Kejari Cilegon, Selasa (25/9/2018) siang, mendapat ancaman bom. Ancaman bom di dua gedung itu diarahkan kepada petugas kejaksaan dikirim pelaku melalui short massage service (sms).
“SMS berisi ancaman bom di gedung PN Serang ini masuk (diterima) pukul 11.03 WIB,” ungkap Sudirman pengawal tahanan Kejari Cilegon kepada wartawan di gedung PN Serang.
0 notes
radarbanten · 6 years
Text
Kasus Teror Bom: Wisnu Pinjam Ponsel Napi Lain
Kasus Teror Bom: Wisnu Pinjam Ponsel Napi Lain
SERANG – Asal muasal ponsel yang digunakan Wisnu Alfian (25) terungkap. Ponsel itu dipinjam oleh pelaku pengirim pesan ancaman bom di kantor Pengadilan Negeri (PN) Serang dan Kejaksaan Cilegon dari narapidana lain.
“Sudah dilakukan pemeriksaan dan BAP. Berdasarkan pengakuannya (Wisnu-red), HP dipinjam dari Asep (warga binaan lain-red), karena punya dia, sebelumnya sudah kita sita,” kata Kepala…
View On WordPress
0 notes
radarbanten · 6 years
Text
Pengirim Pesan Teror Bom Terancam Minimal 5 Tahun Penjara
Pengirim Pesan Teror Bom Terancam Minimal 5 Tahun Penjara
SERANG – Wisnu Alfian (25), resmi menyandang status tersangka. Pelaku teror ancaman bom di kantor Pengadilan Negeri (PN) Serang dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon itu terancam pidana minimal lima tahun penjara. “Sudah tersangka,” singkat Direktur Reskrimum Polda Banten Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Novri Turangga, Kamis (27/9).
Wisnu Alfian disangka melanggar Pasal 6 Undang-Undang No 5…
View On WordPress
0 notes
radarbanten · 6 years
Text
Warga Binaan Kirim Pesan Teror Bom, Kalapas Mengaku Kecolongan
Warga Binaan Kirim Pesan Teror Bom, Kalapas Mengaku Kecolongan
CILEGON – Kepala Lapas Klas III Cilegon Heri Aris Susila menyatakan pelaku teror ancaman bom di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon dan Pengadilan Negeri (PN) Serang, Wisnu Alfian telah mendekam di lapas sekira 1,5 tahun karena kasus narkotika. “Takut simpang siur Mas, langsung konfirmasi ke Polda aja. Yang pasti itu (Alfian) warga binaan kami yang tengah menjalani masa hukuman akibat kasus…
View On WordPress
0 notes
radarbanten · 6 years
Text
Kapolda: Motif Pelaku Teror Bom Lantaran Sakit Hati
Kapolda: Motif Pelaku Teror Bom Lantaran Sakit Hati
SERANG – Penebar teror bom di kantor Pengadilan Negeri (PN)  Serang dan Kejari Cilegon, Selasa (25/9), sudah ditangkap Polda Banten kurang dari 24 jam. Pelaku berinisial Whs (29), tahanan Lapas Cilegon.
Soal motif pelaku teror, kata Kapolda Banten Brigjen Pol Teddy Minahasa, motif pelaku menyebarkan ancaman teror bom itu lantaran sakit hati atas perlakuan anggota Kejaksaan Negeri Cilegon.
“Saat…
View On WordPress
0 notes
radarbanten · 6 years
Text
Dapat Ancaman Bom, 50 Sidang di PN Serang Ditunda
Dapat Ancaman Bom, 50 Sidang di PN Serang Ditunda
SERANG – Ancaman bom menyasar dua instansi pemerintah di Banten, Selasa (25/9). Akibatnya, para pegawai dan pengunjung panik dan keluar gedung untuk menyelamatkan diri.
Teror bom pertama terjadi di Pengadilan Negeri (PN) Serang. Ratusan pengunjung dan pegawai PN Serang dievakuasi polisi untuk mengantisipasi korban jiwa. Suasana sempat mencekam saat semua orang berhamburan keluar.
Ancaman bom kali…
View On WordPress
0 notes