Tumgik
#Arianti Anaya
robertadhiksp · 2 years
Text
Kolaborasi Seluruh Negeri Menanggulangi Pandemi
Buku “Kolaborasi Seluruh Negeri Menanggulangi Pandemi” ini merupakan catatan sejarah tentang upaya Pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Kesehatan RI, menangani berbagai persoalan pandemi COVID-19. Buku yang terdiri dari sebelas bagian ini, diberi pengantar utama oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, serta pengantar Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhur Binsar Panjaitan dan Menko…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
baliportalnews · 8 months
Text
Sekda Dewa Indra Apresiasi RS Mata Bali Mandara Raih Akreditasi A
Tumblr media
BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR - Setelah mengikuti sejumlah penilaian baik dari segi Sumber Daya Manusia dan sarana prasarana yang dimiliki, Rumah Sakit Mata Bali Mandara menjadi Institusi penyelenggara pelatihan kesehatan ke-3 di Bali yang meraih status akreditasi A. Dengan akreditasi A yang disandang saat ini, Rumah Sakit Mata Bali Mandara secara legal menjadi institusi pelatihan bidang kesehatan dalam rangka menunjang keahlian tenaga kesehatan dan tenaga medis se-Bali. "Saya mengucapkan selamat atas kinerja dan upaya-upaya peningkatan pelayanan yang dilakukan tim kesehatan Rumah Sakit Mata Bali Mandara. Dan saya tentunya mengapresiasi atas penerimaan sertifikat akreditasi yang diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia," ungkap Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, di Aula Rumah Sakit Mata Bali Mandara, Sabtu (27/1/2024). Ia menambahkan, Rumah Sakit Mata Bali Mandara yang melakukan pelayanan kesehatan mata tidak hanya di Rumah Sakit namun juga di luar RS (jemput bola) menjadi contoh pelayanan kepada masyarakat secara optimal. "Pengembangan layanan ini terus dilakukan sebagai inovasi dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan, sekaligus juga mengembangkan pelayanan fungsi Rumah Sakit Mata Bali Mandara. Terlebih setelah di sah-kannya UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang memuat ketentuan umum, hak dan kewajiban, tanggung jawab pemerintah pusat dan pemerintah daerah, penyelenggaraan kesehatan, upaya kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, sumber daya manusia kesehatan, perbekalan kesehatan, ketahanan kefarmasian dan alat kesehatan, teknologi kesehatan, sistem informasi kesehatan, kejadian luar biasa dan wabah, pendanaan kesehatan, koordinasi dan sinkronisasi penguatan sistem kesehatan, partisipasi masyarakat, pembinaan dan pengawasan, penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup," ungkapnya. Sekda Dewa Made Indra juga melaporkan, bahwa upaya-upaya pelayanan yang dilakukan tenaga kesehatan Rumah Sakit Mata Bali Mandara diluar RS atau memberikan layanan jemput bola mendapatkan penghargaan WBK-WBBM (Wilayah Bebas dari Korupsi-Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani). Upaya ini dilakukan agar dapat mempermudah akses tenaga kesehatan mengembangkan kemampuan, dan meningkatkan keahlian untuk membekali diri di tengah persaingan yang semakin ketat. Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan, Arianti Anaya dalam sambutannya menyampaikan, bahwa Bali memiliki 3 (tiga) institusi penyelenggara pelatihan kesehatan dengan status akreditasi A, yakni UPTD. Bapelkesmas Dinas Kesehatan Provinsi Bali, RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah dan RS Mata Bali Mandara. Ketiga institusi ini sudah masuk ke dalam Pelataran Kesehatan, yang memiliki kesempatan untuk mengadakan pelatihan tenaga kesehatan, tenaga medis dan tenaga penunjang dalam rangka memberikan penambahan kompetensi. Keberadaan lembaga terakreditasi ini nantinya akan dimanfaatkan oleh tenaga kesehatan se-Bali. "Saya mengucapkan selamat dan rasa syukur karena Bali kembali menelurkan institusi pelatihan bidang kesehatan untuk ke-3 kalinya, setelah Tim Assesor melakukan penilaian terhadap Sumber Daya Manusia, management, sarana dan prasarana yang dimiliki. Untuk itu ditetapkanlah Rumah Sakit Mata Bali Mandara sebagai institusi penyelenggara pelatihan dengan status akreditasi A, salah satu dari 134 institusi pelatihan bidang kesehatan se-Indonesia," ungkapnya.(bpn) Read the full article
0 notes
bidiktangsel · 2 years
Text
Program HAKLI Jadikan Kampung Rawa Mekar Jaya Contoh Kampung Sanitasi
Program HAKLI Jadikan Kampung Rawa Mekar Jaya Contoh Kampung Sanitasi
Serpong, bidiktangsel.com – Prototipe Kampung Sanitasi Mendsho yang terletak di Kelurahan Rawa Mekar Jaya telah diresmikan. Peresmian dilakukan secara langsung oleh Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Arianti Anaya, yang dihadiri oleh Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan, pada Kamis (12/01). Dalam kesempatannya, Pilar menyambut baik atas program Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
bidhuan · 3 years
Text
Kemenkes Rilis Pedoman Pengelolaan Obat Rusak dan Kedaluwarsa di Fasyankes dan Rumah Tangga
Kemenkes Rilis Pedoman Pengelolaan Obat Rusak dan Kedaluwarsa di Fasyankes dan Rumah Tangga
Majalah Farmasetika – Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Kementrian Kesehatan RI merilis buku Pedoman Pengelolaan Obat Rusak dan Kedaluwarsa di Fasyankes dan Rumah Tangga pada hari Sabtu (11/9/2021) kemarin di website resmi Farmalkes. Plt. Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alkes, drg. Arianti Anaya, MKM., menulis dalam prakat bahwa Undang-undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
cafesukses-blog · 3 years
Link
Tumblr media
Foto: Ilustrasi warga Banda Aceh pakai masker. (ANTARA FOTO/IRWANSYAH PUTRA).
JAKARTA, Orchidmedianews.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta masyarakat mewaspadai peredaran masker bedah palsu di masyarakat.
Sebelum memilih atau membeli, masyarakat diingatkan agar teliti untuk memastikan keaslian masker.
Apalagi, dalam kondisi situasi pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, masker medis yang digunakan mestinya yang sesuai dengan standar Kementerian Kesehatan. Hal ini demi menghindari terjadinya penularan virus corona.
Lantas, bagaimana cara membedakan masker medis yang asli dengan yang palsu?
1. Ciri masker medis asli
Plt Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan (Farmalkes) Kemenkes Arianti Anaya menerangkan, masker medis asli ialah yang memiliki nomor izin edar dari Kementerian Kesehatan.
Tumblr media
Sementara itu, masker palsu yaitu yang tak memiliki nomor izin edar dari Kemenkes, tetapi diklaim sebagai masker medis.
Masker yang mendapat izin edar ini bisa berupa masker bedah atau masker respirator (N95/KN95).
"Yang dikategorikan sebagai masker alat kesehatan," kata Arianti dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Kementerian Kesehatan RI, Minggu (4/4/2021).
Arianti menjelaskan, masker bedah berbahan material non-woven spunbond, meltblown, spunbond (SMS), serta spunbond, meltblown, meltblown, spunbond (SMMS).
Masker tersebut digunakan sekali pakai dengan tiga lapisan. Penggunaannya menutupi mulut dan hidung.
Sementara itu, masker respirator atau biasa disebut N95 atau KN95 menggunakan lapisan lebih tebal berupa polypropylene, lapisan tengah berupa elektrete/charge polypropylene.
Masker jenis ini memiliki kemampuan filtrasi yang lebih baik dibandingkan dengan masker bedah.
Biasanya, masker respirator digunakan oleh pasien yang kontak langsung dengan pasien Covid-19 dan digunakan untuk perlindungan tenaga kesehatan.
"Masker medis ini harus mempunyai efisiensi penyaringan bakteri minimal 95 persen dan bahkan ada yang 98 persen sampai 100 persen, biasanya ini untuk N95," ujar Arianti.
Menurut Arianti, masker yang memiliki izin edar telah memenuhi persyaratan mutu, keamanan, dan manfaat. Masker ini telah lolos uji bacterial filtration efficiency (BFE), particle filtration efficiency (PFE), breathing resistance, dan lainnya.
"Ini adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mencegah masuknya droplet dan mencegah penularan virus dan bakteri. Ini untuk melindungi dari tertularnya virus," katanya.
2. Cek izin edar
Arianti mengatakan, untuk menghindari masker medis palsu, masyarakat hendaknya mengecek nomor izin edar masker. Nomor izin edar biasanya tercantum pada kemasan masker.
"Menghindari kesalahan pemilihan masker medis, maka tenaga kesehatan dan masyarakat agar membeli masker medis yang sudah memiliki izin edar alat kesehatan dari Kemenkes dan izin edar ini juga bisa diakses melalui infoalkes.kemkes.go.id," kata Arianti.
Hingga lewat satu tahun masa pandemi, sudah ada 996 industri masker medis yang memiliki nomor izin edar dari Kemenkes.
Arianti mengimbau masyarakat melapor jika menemukan masker yang dicurigai palsu dan tak memiliki izin edar.
"Jika tenaga kesehatan atau masyarakat menemukan masker yang dicurigai tidak memnuhi standar maka diminta untuk segera kita punya jalur e-watch alkes itu bisa melalui pengaduan dan atau melalui Halo Kemkes 1500567," ujarnya.
Adapun masker non-medis umumnya digunakan untuk sejumlah keperluan, seperti di industri pengecatan, pertambangan, atau perminyakan yang biasanya digunakan untuk mencegah gangguan inhalasi terhadap polusi.
Masker non-medis ini tidak memiliki izin edar dari Kemenkes karena tidak memenuhi standar uji sebagai alat kesehatan.
"Yang disebut sebagai tidak sesuai dengan peruntukannya adalah misalnya masker itu sebenarnya bukan masker alat kesehatan, tapi diklaim sebagai masker alat kesehatan. Ini akan ditindaklanjuti karena tentunya ini akan menyesatkan masyarakat," terang Arianti.
Untuk menindaklanjuti peredaran masker ilegal atau yang tak sesuai dengan peruntukannya, Kemenkes telah bekerja sama dengan aparat hukum.
Arianti mengatakan, pihaknya bahkan sudah melakukan penyitaan terhadap masker yang terbukti tak punya izin edar tapi diklaim sebagai masker medis.
Sumber: Kompas.com
0 notes
dailymailcoid · 4 years
Text
Digunakan Tenaga Kesehatan, Ini Beda Spesifikasi Masker Bedah dan N95
Dailymail.co.id, Jakarta Masker saat ini menjadi bagian dari Alat Pelindung Diri (APD) yang penting bagi tenaga kesehatan dalam penanganan pasien yang terkena COVID-19.
Jika masyarakat diimbau untuk menggunakan masker kain ketika harus keluar rumah, maka tenaga kesehatan direkomendasikan untuk memakai masker bedah dan N95.
Arianti Anaya, Sekretaris Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan…
View On WordPress
0 notes
dailymailcoid · 4 years
Text
Kemenkes: Tim Medis Meninggal Disebabkan APD yang Tidak Standar
Dailymail.co.id, Jakarta – Virus corona telah menelan banyak korban, termasuk tim medis yang menangani pasien covid-19. Banyak dokter maupun perawat yang meninggal dunia, dan juga terpapar virus yang berbahaya ini.
Menurut Sekretaris Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes Arianti Anaya, banyak kasus kematian tim medis akibat tertular virus corona ini. Faktor kematiannya…
View On WordPress
0 notes
dailymailcoid · 4 years
Text
Kemenkes Permudah Izin Industri Dalam Negeri untuk Produksi APD
Dailymail.co.id, Jakarta Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan, Arianti Anaya, menyatakan Kementerian Kesehatan tengah memberi kelonggaran izin terhadap produsen alat pelindung diri (APD).
Sebab, sejak mewabahnya Covid-19 lonjakan peningkatan kebutuhan APD tidak hanya Indonesia tetapi di seluruh negara yang terjangkit virus corona.
"Isu kelangkaan APD ini telah…
View On WordPress
0 notes