Abdul Qohar, Sosok Baru Direktur Penyidikan Jampidsus
Jakarta, EDITOR.ID,- Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin kembali melakukan mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Kejaksaan Agung. Salah satu yang dirotasi adalah jabatan strategis, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus).
Pejabat lama Kuntadi dipromosi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung. Kini Kuntadi digantikan oleh Dr Abdul Qohar, AF, SH MH. Alumni Universitas…
Kronologi 22 Tersangka Kasus Timah, Kerugian Negara Tembus Rp 300 Triliun
Menurut Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kasus korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk (TINS) dari tahun 2015 hingga 2022 akan menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 300 triliun.
Dalam konferensi pers yang diadakan Kejagung beberapa waktu lalu, BPKP menjelaskan bahwa perkiraan jumlah kerugian itu berasal dari tiga elemen perhitungan.
Pertama, PT Timah kehilangan harga sewa smelter sebesar Rp 2,85 triliun. Kedua, PT Timah membayar bijih timah ilegal ke mitra penambang, yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 26,649 triliun.
Ketiga, ahli lingkungan Bambang Hero Saharjo dari IPB menghitung kerugian negara sebesar Rp 271,06 triliun karena kerusakan lingkungan.
Kejagung telah menetapkan 22 tersangka atas dugaan kasus korupsi ini. Bahkan, pada Kamis (13/6/2024), Jaksa Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung telah melimpahkan sepuluh tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dalam Tahap 2 Perkara Timah.
Jadi, siapa yang tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga di wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015–2022? Berikut adalah daftarnya:
1. Toni Tamsil alias Akhi (TT)
2. Suwito Gunawan (SG) selaku Komisaris PT SIP atau perusahaan tambang di Pangkalpinang, Bangka Belitung
3. MB Gunawan (MBG) selaku Direktur PT SIP
4. Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial owner atau pemilik keuntungan dari CV VIP
5. Hasan Tjhie (HT) selaku Direktur Utama CV VIP
6. Kwang Yung alias Buyung (BY) selaku mantan Komisaris CV VIP
Tegas Kasus Jampidsus Diintai Densus 88 Selesai, Kadiv Humas Polri: Kalau Pimpinan Sudah… Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho bahas kasus Jampidsus dikuntit Densus 88 (humas.polri.go.id) Kasus Jampidsus diintai oleh oknum Densus 88 masih mendapat perhatian, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menyampaikah telah selesai. [embed]https://www.youtube.com/watch?v=8BNzRn8qitM&t=1076s[/embed] Sebagai informasi, Febrie Adriansyah alias Jampidsus Kejagung sempat diintai oleh oknum Densus 88 di restoran Prancis wilayah Cipete Jakarta Selatan. Sandi mengatakan bahwa saat ini soliditas antara para pimpinan Menkopolhukam, Panglima TNI, Kapolri, hingga Jaksa Agung kuat. “Kepolisian dan kejaksaan agung dalam keadaan baik-baik saja. Tidak ada permasalahan yang perlu dipermasalahkan,” kata Irjen Sandi saat Doorstop pers Mabes Polri, Kamis 30 Mei 2024. Irjen Sandi pun menegaskan kembali bahwa sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Menkopolhukan Hadi Tjahyanto, telah mengatakan bahwa tak ada permasalahan. “Beliau menyampaikan bahwa antara polisi dan jaksa baik-baik saja. Bahkan Bapak Jaksa Agung menyampaikan tidak ada masalah, baik-baik saja. Serta Bapak Menko Polhukam juga menyampaikan polisi dan jaksa adem ayem,” tambahnya. Irjen Sandi pun mengatakan permasalah sudah selesai apabila memang pimpinan mengatakan demikian. “Kalau pimpinan sudah menyampaikan tidak ada masalah, berarti kami tinggal menyampaikan ke teman-teman bahwa antara kepolisian dan kejaksaan tidak ada masalah,” lanjutnya. Itu tadi apa kata Kadiv Humas Polri soal kasus Jampidsus dikuntit oleh oknum Densys 88
Tegas Kasus Jampidsus Diintai Densus 88 Selesai, Kadiv Humas Polri: Kalau Pimpinan Sudah… Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho bahas kasus Jampidsus dikuntit Densus 88 (humas.polri.go.id) Kasus Jampidsus diintai oleh oknum Densus 88 masih mendapat perhatian, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menyampaikah telah selesai. [embed]https://www.youtube.com/watch?v=8BNzRn8qitM&t=1076s[/embed] Sebagai informasi, Febrie Adriansyah alias Jampidsus Kejagung sempat diintai oleh oknum Densus 88 di restoran Prancis wilayah Cipete Jakarta Selatan. Sandi mengatakan bahwa saat ini soliditas antara para pimpinan Menkopolhukam, Panglima TNI, Kapolri, hingga Jaksa Agung kuat. “Kepolisian dan kejaksaan agung dalam keadaan baik-baik saja. Tidak ada permasalahan yang perlu dipermasalahkan,” kata Irjen Sandi saat Doorstop pers Mabes Polri, Kamis 30 Mei 2024. Irjen Sandi pun menegaskan kembali bahwa sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Menkopolhukan Hadi Tjahyanto, telah mengatakan bahwa tak ada permasalahan. “Beliau menyampaikan bahwa antara polisi dan jaksa baik-baik saja. Bahkan Bapak Jaksa Agung menyampaikan tidak ada masalah, baik-baik saja. Serta Bapak Menko Polhukam juga menyampaikan polisi dan jaksa adem ayem,” tambahnya. Irjen Sandi pun mengatakan permasalah sudah selesai apabila memang pimpinan mengatakan demikian. “Kalau pimpinan sudah menyampaikan tidak ada masalah, berarti kami tinggal menyampaikan ke teman-teman bahwa antara kepolisian dan kejaksaan tidak ada masalah,” lanjutnya. Itu tadi apa kata Kadiv Humas Polri soal kasus Jampidsus dikuntit oleh oknum Densys 88
Tegas Kasus Jampidsus Diintai Densus 88 Selesai, Kadiv Humas Polri: Kalau Pimpinan Sudah… Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho bahas kasus Jampidsus dikuntit Densus 88 (humas.polri.go.id) Kasus Jampidsus diintai oleh oknum Densus 88 masih mendapat perhatian, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menyampaikah telah selesai. [embed]https://www.youtube.com/watch?v=8BNzRn8qitM&t=1076s[/embed] Sebagai informasi, Febrie Adriansyah alias Jampidsus Kejagung sempat diintai oleh oknum Densus 88 di restoran Prancis wilayah Cipete Jakarta Selatan. Sandi mengatakan bahwa saat ini soliditas antara para pimpinan Menkopolhukam, Panglima TNI, Kapolri, hingga Jaksa Agung kuat. “Kepolisian dan kejaksaan agung dalam keadaan baik-baik saja. Tidak ada permasalahan yang perlu dipermasalahkan,” kata Irjen Sandi saat Doorstop pers Mabes Polri, Kamis 30 Mei 2024. Irjen Sandi pun menegaskan kembali bahwa sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Menkopolhukan Hadi Tjahyanto, telah mengatakan bahwa tak ada permasalahan. “Beliau menyampaikan bahwa antara polisi dan jaksa baik-baik saja. Bahkan Bapak Jaksa Agung menyampaikan tidak ada masalah, baik-baik saja. Serta Bapak Menko Polhukam juga menyampaikan polisi dan jaksa adem ayem,” tambahnya. Irjen Sandi pun mengatakan permasalah sudah selesai apabila memang pimpinan mengatakan demikian. “Kalau pimpinan sudah menyampaikan tidak ada masalah, berarti kami tinggal menyampaikan ke teman-teman bahwa antara kepolisian dan kejaksaan tidak ada masalah,” lanjutnya. Itu tadi apa kata Kadiv Humas Polri soal kasus Jampidsus dikuntit oleh oknum Densys 88
Tegas Kasus Jampidsus Diintai Densus 88 Selesai, Kadiv Humas Polri: Kalau Pimpinan Sudah… Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho bahas kasus Jampidsus dikuntit Densus 88 (humas.polri.go.id) Kasus Jampidsus diintai oleh oknum Densus 88 masih mendapat perhatian, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menyampaikah telah selesai. [embed]https://www.youtube.com/watch?v=8BNzRn8qitM&t=1076s[/embed] Sebagai informasi, Febrie Adriansyah alias Jampidsus Kejagung sempat diintai oleh oknum Densus 88 di restoran Prancis wilayah Cipete Jakarta Selatan. Sandi mengatakan bahwa saat ini soliditas antara para pimpinan Menkopolhukam, Panglima TNI, Kapolri, hingga Jaksa Agung kuat. “Kepolisian dan kejaksaan agung dalam keadaan baik-baik saja. Tidak ada permasalahan yang perlu dipermasalahkan,” kata Irjen Sandi saat Doorstop pers Mabes Polri, Kamis 30 Mei 2024. Irjen Sandi pun menegaskan kembali bahwa sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Menkopolhukan Hadi Tjahyanto, telah mengatakan bahwa tak ada permasalahan. “Beliau menyampaikan bahwa antara polisi dan jaksa baik-baik saja. Bahkan Bapak Jaksa Agung menyampaikan tidak ada masalah, baik-baik saja. Serta Bapak Menko Polhukam juga menyampaikan polisi dan jaksa adem ayem,” tambahnya. Irjen Sandi pun mengatakan permasalah sudah selesai apabila memang pimpinan mengatakan demikian. “Kalau pimpinan sudah menyampaikan tidak ada masalah, berarti kami tinggal menyampaikan ke teman-teman bahwa antara kepolisian dan kejaksaan tidak ada masalah,” lanjutnya. Itu tadi apa kata Kadiv Humas Polri soal kasus Jampidsus dikuntit oleh oknum Densys 88
Densus 88 Kepergok Intai Jampidsus, Ini Kronologisnya
JAKARTA, Waspada.co.id – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung atau Jampidsus Kejagung Febrie Ardiansyah diduga diintai oleh anggota Detasemen Khusus Antiteror atau Densus 88 Polri. Peristiwa pengintaian terhadap Febrie Adriansyah oleh anggota Densus 88 tersebut terjadi pada Minggu (19/5). Waktu itu, Febrie Adriansyah sedang makan malam di sebuah restoran Perancis yang berada di […] http://dlvr.it/T7Ps7k
Kejagung Masih Dalami Dugaan Keterlibatan Dua Perusahaan Swasta di Kasus Impor Emas
JAKARTA – Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Kuntadi memastikan penyidik masih mendalami keterlibatan PT Untung Bersama Sejahtera (UBS) dan PT Indah Golden Signature (IGS) terkait manipulasi Harmonized System atau kode HS untuk ekspor impor emas demi menghindari pajak.
“Sampai sekarang masih kami dalami keterlibatannya (IGS dan UBS),”…
Hotman Paris Tepis Tudingan JPU Soal Korupsi SPI Unud
BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR - Penasihat Hukum (PH) Rektor (non aktif) Universitas Udayana, Professor I Nyoman Gde Antara (Prof Antara), Hotman Paris Hutapea, selaku terdakwa kasus dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI), menepis semua tudingan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali kepada kliennya tersebut dalam agenda sidang pembacaan dakwaan, di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Denpasar, Selasa (24/10/2023).
"Kalau itu benar ada korupsi, seharusnya bisa dibuktian dari adanya aliran dana ke rekening pribadi (Prof Antara, red). Semua aliran dana itu masuknya ke rekening atas nama Unud, dimana tindak pidana korupsinya?," tegas Hotman kepada Baliportalnews.com seusai sidang di PN Tipikor, Selasa (24/10/2023).
Ditegaskan oleh Hotman, dengan adanya fakta yang menunjukan bahwa semua aliran dana SPI tersebut masuk ke rekening Unud, tentu hal tersebut menjadi keuntungan untuk lembaga yang dalam hal ini adalah Unud, bukan Prof Antara secara pribadi sebagai terdakwa dalam kasus ini.
"Dari dananya sudah jelas masuk ke rekening lembaga (Unud, red) disini kan ada pembengkakan berupa bunga, sudah pasti bisa bermanfaat untuk Unud," sambungnya.
Hotman menambahkan, bahwa semua aliran dana yang dimaksud sebagai dana SPI tersebut, secara keseluruhan masuk ke rekening Unud, tidak ada sepeserpun masuk ke rekening Prof Antara secara pribadi.
"Tidak ada unsur korupsi yang dilakukan klien kami, coba dibuktikan aliran dananya. Semoga Jaksa Agung dan Jaksa Muda Pidana Khusus (Jampidsus) segera menarik surat dakwaan," pungkas hotman.
Sementara itu, saat ditemui di tempat dan hari yang sama, Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Bali, Agus Eko Purnomo juga sebagai JPU dalam kasus ini menyebut, bahwa dalam penyampaian dakwaan JPU tidak melakukan opini tetapi merujuk pada hasil audit.
"JPU sama sekali tidak beropini dalam kasus ini memang benar ada kerugiaan yang dialami oleh negara, kami (JPU, red) siap menerima keberatan dari terdakwa pada sidang selanjutnya," pungkas Eko.(aar/bpn)
Read the full article
Tindak Pidana Perpajakan, Tim Gabungan Sita Tanah Milik HS
Tim gabungan dari Kejaksaan Agung dari bidang tindak pidana khusus (Jampidsus) bersama tim eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Utara dan Tim dari Kejaksaan Negeri Tabanan beserta Direktorat Jenderal Pajak telah mengeksekusi Tanah seluas 400 m2 di Kabupaten Tabanan.
Melalui rilis yang diterima media ini, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Ketut Sumedana menjelaskan, penyitaan atau eksekusi tanah seluas 400 M2 di Kabupaten Tabanan Itu dalam Perkara Tindak Pidana Perpajakan atas nama terpidana HS.
Penyitaan itu dilakukan oleh Tim Pengendalian Eksekusi Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi (UHLBEE) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) bersama dengan Tim Jaksa Eksekutor pada Kejaksaan Negeri Jakarta Utara dan Tim dari Kejaksaan Negeri Tabanan serta Direktorat Jenderal Pajak pada, Jum'at 25 Agustus 2023 lalu, kata Ketut Sumedana, Sabtu 26 Agustus 2023.
Lebih lanjut dijelaskannya, eksekusi itu dilaksanakan terhadap seluruh area tanah dengan sertifikat hak milik (SHM) Nomor: 02078 dan Nomor: 02081 di Kelurahan Megati, Kecamatan Selemadeg Timur, Kabupaten Tabanan, dengan luas masing-masing 200 M2, sehingga total tanah yang disita seluas 400 M2.
Sita eksekusi dilakukan guna melaksanakan putusan pidana tambahan terhadap terpidana HS, yaitu membayar uang pengganti sejumlah dua ratus sembilan puluh dua miliar seratus tiga puluh juta lima ratus empat puluh lima ribu seratus empat belas rupiah.
Jika terpidana tidak mampu membayar uang pengganti paling lama satu bulan sesudah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht), maka harta bendanya disita oleh Jaksa. Lalu dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, jelasnya.
Pelaksanaan sita eksekusi dilakukan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 1349 K/Pid.Sus/2022 tanggal 13 April 2022 Jo Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara Nomor: 892/Pid.Sus/2021/PN.Jkt.Utr) tanggal 17 Nopember 2021 dan Surat Perintah Pencarian Harta Benda Milik Terpidana Nomor: Print-363/M.1.11/Fu.2/02/2023 tanggal 21 Februari 2023 (P- 48A) yang ditanda tangani Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, dalam perkara tindak pidana perpajakan atas nama terpidana HS.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasubdit Tindak Pidana Perpajakan dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat UHLBEE pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Dwi Agus Arfianto, SH, MH, tutupnya. (Rls/RD)
Read the full article
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Sebut Menpora Dito Jawab Semua Pertanyaan dengan Baik dan Transparan
JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo mendapat 24 pertanyaan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) saat diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek tower BTS BAKTI Kominfo di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (3/7/2023). http://dlvr.it/Src8MG