Tumgik
#Kasus Dugaan Penyelewengan Bansos
aryandir · 3 years
Text
INDONESIAN CORRUPTION CULTURE
Kau belah dadaku mengganti isinya, dihisap pikiranku memori terhapus. Terkunci mulutku menjeritkan pahit. - Efek Rumah Kaca
Tumblr media
November 2020, Transparency International merilis laporan dengan tajuk ‘Global Corruption Barometer-Asia’ dimana menempatkan Indonesia di nomor urut ke 3 (tiga) sebagai negara paling korup se Asia. Sementara posisi pertama ditempati oleh India dan disusul Kamboja diposisi ke dua.
Hal yang sangat menarik jika kita sedikit menengok rentetan kasus korupsi yang terjadi di Indonesia dalam empat kuartal di tahun 2020 lalu. Mengingat sepanjang tahun 2020, kita tahu bahwa dimana semua umat manusia diseluruh dunia sedang sibuk bersatu dan berjuang melawan musibah pandemi akibat virus covid 19.
Namun, apakah dengan adanya kesibukan baru yang mengubah kehidupan normal menjadi new normal ini membuat para oknum pelaku tindak korupsi juga lupa akan niat buruknya? Tentu tidak! Realitanya, justru malah semakin banyak celah dan ruang bagi mereka untuk bisa bermain liliput.
Ya liliput, sebuah permainan startegi dari dongeng anak-anak dimana ada seekor kera yang memanfaatkan huru-hara untuk mencuri sepotong kue ajaib di sebuah kerajaan. Namun bukan permainan startegi ini yang akan penulis sampaikan, lupakan hewan mamalia berkaki dua tadi, biarkan ia bahagia dengan sepotong kue ajaib itu.
Desember 2020, Kapolri Jenderal Idham Azis menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2020 pihak kepolisian melakukan penanganan sebanyak 1.412 perkara korupsi dengan total kerugian negara hingga 3 triliun rupiah. Sebuah angka yang cukup besar. Jika nominal ini digunakan untuk membangun tugu sepeda seperti yang sedang dilakukan pemprov DKI saat ini, kira-kira bisa dapat 3.750 tugu yang bisa dijejerkan mulai dari Stasiun Kota hingga lampu merah Simpang Harmoni bolak balik.
Tapi lagi-lagi, bukan tugu sepeda yang akan penulis bahas. Penulis mendukung penuh pemprov DKI dalam menjadikan kota Jakarta lebih indah, tertib dan sejahtera dengan program kerja serta konsistensi mereka. Misalnya dalam penanganan kasus covid-19, pencegahan banjir, penanggulangan kemacetan Ibu Kota dan lain sebagainya.
Kembali ke topik. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), korupsi adalah penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain. Sementara menurut penulis, korupsi adalah penyakit moral.
Kenapa penyakit moral? Sebab korupsi kini menjadi sebuah kebiasan dan membudaya di Indonesia. Kekuasaan adalah pemicu paling fundamental dari budaya buruk ini. Penulis jadi teringat akan tokoh terkenal yang bernama Lord Akton bersama kutipan viralnya yang mengatakan “Power tend to corrupt. Absolute power corrupts absolutely.”
Gagasan dari Lord Akton ini kembali menyadarkan kita bahwa pemicu utama seseorang melakukan tindakan ‘corrupt’ ya karena adanya sebuah ‘power’. Semakin ia berkuasa dan punya kekuatan, semakin ia berpotensi untuk korup atau rusak. Disinilah kenapa penulis menyimpulkan bahwa korupsi merupakan sebuah penyakit moral.
Sedikit menengok ke beberapa kasus besar yang menjadi perhatian publik di tahun 2020 lalu. Seperti yang sudah penulis jelaskan diawal, tahun 2020 dimana kita semua disibukkan dengan perjuangan serta perlawanan terdahap wabah pandemi akibat virus covid 19. Tidak sedikit kerugian yang melanda hampir disegala sektor, baik itu sosial maupun ekonomi.
Namun, berbeda dengan para pejabat kita yang ternyata diam-diam juga sibuk melakukan tindakan ingin meraup keuntungan dari adanya pandemi ini. Sangat mirip seperti permainan liliput yang tadi sempat penulis jelaskan, bedanya permainan ini diimprovisasi dengan adanya power. Berikut beberapa kasus dugaan korupsi yang menjadi sorotan publik selama pandemi 2020 lalu.
1. Kasus korupsi dana bansos
Kasus yang melibatkan eks Menteri Sosial ini mengejutkan sekaligus meresahkan. Anggaran yang harusnya secara penuh menjadi hak rakyat kecil harus dipotong Rp.10.000 per paket bansos oleh para oknum pejabat nakal. Coba bayangkan jika mereka mengambil ceban pertama kalian saat hendak iuran beli amer? Masih tidak percaya kalau korupsi merupakan penyakit moral?
2. Korupsi pengadaan barang tanggap darurat pandemi covid 19
Lagi-lagi, selalu ada celah diantara huru-hara. Masyarakat kembali dikagetkan dengan ditahannya Bupati nonaktif Bandung Barat oleh KPK sebagai terduga kasus korupsi pengadaan barang tanggap darurat pandemi covid 19.
3. Suap ijin pembangunan rumah sakit
Komisi Pemberantasan Korupsi juga tengah menetapkan Komisaris RSU Kasih Bunda, kota Cimahi dalam dugaan suap ijin pembangunan rumah sakit yang melibatkan wali kota nonaktif kota Cimahi.
Dari ketiga rentetan kasus diatas dapat penulis asumsikan bahwa ‘power’ memegang peranan penting dalam terciptanya penyakit moral satu ini. Namun satu hal yang kadang kita juga suka lupa akan pentingnya upaya dalam menanggulanginya. Kita kerap fokus pada bagaimana cara mengobati, sibuk memikirkan hukuman apa yang pantas untuk para koruptor tanpa pernah menyadari kalau ternyata kita sendiri acapkali melakukan praktik ‘corrupt’ dalam kehidupan sehari-hari.
Kita, sebagai manusia memegang secara penuh batas dan standar moral pada diri sendiri. Maka dari itu, pembangungan karakter budaya anti korupsi perlu dimulai pada diri sendiri sejak dini. Sebelum kita menjadi pribadi yang punya power untuk besar potensinya menjadi corrupt.
Corrupt tidak melulu soal uang, ada begitu banyak hal-hal kecil diluar sana yang sebenarnya sering sekali menjadikan kita sosok yang corrupt dalam aktifitas sehari-hari. Seperti menyerobot antrian saat di depan mesin ATM, menerobos lampu merah saat sepi, menyontek saat ujian di kelas, menggunakan bahan kimia untuk mempercepat buah agar segera matang, memaksakan sesuatu terhadap orang lain atas dasar keyakinan atau agama, memotong pembicaraan orang lain saat berdiskusi, menseting harga produk dengan nominal ganjil sembari mengatakan tidak ada kembalian receh, membuat aturan jam/SOP kerja perusahaan yang merugikan karyawan, atau bahkan menggunakan efek filter pada kamera agar warna kulit di foto terlihat glowing?
Tangerang, April 2021 
Aryandi R
2 notes · View notes
newscakra · 2 years
Text
Kasus Dugaan Pungli Bansos di Kabupaten Probolinggo mencuat, Kemensos RI berkoordinasi dengan DPD LSM LIRA Kabupaten Probolinggo
Kasus Dugaan Pungli Bansos di Kabupaten Probolinggo mencuat, Kemensos RI berkoordinasi dengan DPD LSM LIRA Kabupaten Probolinggo
Probolinggo, detiknusantaraNET – Menteri Sosial Tri Rismaharini mengungkapkan banyaknya laporan penyelewengan bantuan sosial yang masuk ke Kementerian Sosial. “Aduh banyak sekali. Itu tadi tingginya sampai 1 meter itu. Dulu ndak sebesar itu. Sekarang banyak sekali. Bahkan ada lah seratus lebih lah seratus. Jadi ada yang sudah melampirkan data-datanya,” ujar Risma di Kantor Kemensos, Jln Salemba…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
aggilbewara · 3 years
Text
Update Kasus Tersangka Pemerkosaan Herry Wirawan, Pakai Bansos untuk Sewa Hotel dan Apartemen
Update Kasus Tersangka Pemerkosaan Herry Wirawan, Pakai Bansos untuk Sewa Hotel dan Apartemen
Bandung, Bewarajabar.com — Polisi menemukan satu temuan baru terkait kasus pemerkosaan yang dilakukan Herry Wirawan (36) kepada belasan santriwati yang merupakan muridnya sendiri. Dilansir dari Pikiranrakyat.com, Senin (20/12/2021) Ternyata predator seks asal Garut ini tak hanya melakukan pelecehan seksual pada para muridnya. Penyelidik Polda Jawa Barat menemukan adanya dugaan penyelewengan dana…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
radarlampungtv · 3 years
Text
Panggilan Kedua Sampai Butuh Dua Tahun
Panggilan Kedua Sampai Butuh Dua Tahun
Mandeg Hampir Dua Tahun Lebih Penanganan Kasus Dugaan Penyelewengan Bantuan Sosial Hibah Rumah Ibadah Kembali Bergulir Kejari Lampung Timur Kini Melayangkan Surat Pemangilan Kedua Kepada A-F Sebagai Terlapor Waktu Cukup Lama Hanya Untuk Sebuah Pemanggilan. #pengadilan #bansos #penyelewengan #rumahibadah #beritalampung Informasi dan Berita Lainnya Simak di Website : https://radartvnews.com Follow…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
rmolid · 4 years
Text
0 notes
karangasemnow · 4 years
Photo
Tumblr media
Polri menyatakan sedang menangani 102 kasus dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 yang terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia. Dari keseluruhan kasus itu, ditemukan bahwa terduga pelaku yang sedang diselidiki oleh kepolisian berasal dari kalangan pejabat publik tertinggi hingga terendah. "Ada (terduga) pelaku seorang wali kota, kepala dinas sosial bekerja sama dengan penyedia, kepala seksi kesra, pejabat Bulog, camat, kepala desa atau perangkat desa, dan ada juga (terduga) pelaku dari ketua RT," Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Gedung Bareskrim, Jakarta, Kamis (30/7). . . Artikel: CNN Indonesia Via @balichannel . Yuk Follow‼️@karangasemnow_official Support Us ❤Like 🗣️Coment 📢Share . #karangasemnow_official #jembrana #tabanan #singaraja #buleleng #badung #denpasar #gianyar #klungkung #semarapura #bangli #karangasem #amlapura #korupsi #bansos https://www.instagram.com/p/CDTYyU9hZ1U/?igshid=1vys6qkp6b9a6
0 notes
reporter-satu · 4 years
Text
Lima Kasus Dugaan Penyelewengan Bansos Dilimpahkan ke Saber Pungli
Lima Kasus Dugaan Penyelewengan Bansos Dilimpahkan ke Saber Pungli
Reportersatu, Lima kasus dugaan penyelewengan distribusi bantuan sosial (bansos) sudah dilimpahkan ke Satgas Saber Pungi Jabar. Sejauh ini belum ada tersangka yang ditetapkan.
Dirkrimsus Polda Jabar, Kombes Yaved Duma Parembang, mengatakan dengan diserahkannya sebagian kasus ke Saber Pungli, total kasus mengenai dugaan penyelewengan bansos yang ditangani polisi ada 12 kasus. Lima kasus…
View On WordPress
0 notes
bidiktangsel · 4 years
Text
3 Kasus Dugaan Penyelewengan Bansos Covid-19 Ditangani Polda Banten
3 Kasus Dugaan Penyelewengan Bansos Covid-19 Ditangani Polda Banten
Serang, bidiktangsel.com – Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Ahmad Ramadhan telah menggelar press conference di Gedung Bareskrim Polri pada Rabu (22/7/2020) yang menyatakan bahwa Polda Banten tengah menangani 3 kasus dugaan penyelewengan dana Bantuan Sosial (Bansos) covid-19.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol. Edy Sumardi membenarkan terkait dengan…
View On WordPress
0 notes
beritanews · 4 years
Text
Polri Ungkap 92 Penyelewengan Dana Bansos Covid-19, Polda Sulsel Tangani 4 Kasus
Polri Ungkap 92 Penyelewengan Dana Bansos Covid-19, Polda Sulsel Tangani 4 Kasus
BERITA.NEWS, Jakarta – Kepala Bagian Penerangan Umum Divhumas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan hingga saat ini Polri telah mengungkap setidaknya 92 kasus dugaan penyelewengan dana bantuan sosial penanganan COVID-19 di seluruh Indonesia.
Ramadhan mengatakan bahwa puluhan kasus itu kini ditangani Satgas Khusus Pengawasan Dana COVID-19 di 18 Polda.
“Dari data yang diterima, terdapat 92…
View On WordPress
0 notes
inilahonline · 4 years
Text
Bareskrim Polri Usut 55 Kasus Dugaan Penyelewengan Bansos
Bareskrim Polri Usut 55 Kasus Dugaan Penyelewengan Bansos
INILAHONLINE.COM, JAKARTA
Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditipidkor) Bareskrim Polri telah mengusut 55 kasus dugaan penyalahgunaan bantuan sosial (Bansos). Jumlah itu dilakukan penyelidikan oleh 12 Polda.
“Data yang kami terima 55 kasus di 12 Polda,” kata Brigjem Awi Setiyono, Selasa (14/7/2020).
Mantan Irwasda Polda Jawa Timur ini merinci, 31 kasus ditangani oleh Polda Sumatera Utara, lima…
View On WordPress
0 notes
nusawartainfo · 4 years
Text
Polisi Selidiki Kasus Dugaan Penyelewengan Bansos Covid-19 https://t.co/GGDXUKYhWj
Polisi Selidiki Kasus Dugaan Penyelewengan Bansos Covid-19https://t.co/GGDXUKYhWj
— NUSAWARTA (@nusawartainfo) June 2, 2020
from Twitter https://twitter.com/nusawartainfo
0 notes
rmolid · 4 years
Text
0 notes
gosulsel · 4 years
Text
Soal Dugaan Penyelewengan Anggaran di Dinsos Bulukumba, Kanit Tipidkor Tunggu Audit BPKP - Gosulsel
BULUKUMBA, GOSULSEL.COM -- Kasus dugaan markup pembelian sembako Bantuan Sosial (Bansos) terhadap warga yang kena dampak Covid-19 Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bulukumba, tinggal menunggu audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)."Kasus Dugaan Penyelewengan anggaran penanganan...
https://gosulsel.com/2020/05/28/soal-dugaan-penyelewengan-anggaran-di-dinsos-bulukumba-kanit-tipidkor-tunggu-audit-bpkp/
#DinsosBulukumba #PenyelewenganAnggaran #Tipidkor
0 notes
reporter-satu · 4 years
Text
Polri Bongkar Puluhan Kasus Penyelewengan Dana Bansos Covid-19
Polri Bongkar Puluhan Kasus Penyelewengan Dana Bansos Covid-19
Reportersatu, Polri menyatakan terus menemukan adanya kasus dugaan penyelewengan dana Bantuan Sosial (Bansos) terkait penanganan Covid-19 atau virus corona di Indonesia. Saat ini setidaknya terdapat 92 kasus yang diungkap oleh jajaran Korps Bhayangkara di seluruh Indonesia.
Dari data terakhir yang diumumkan, polisi sedang mengusut 55 kasus dugaan penyelewengan dana bansos Covid-19. Atau kata…
View On WordPress
0 notes
seputarbisnis · 7 years
Text
Kasus Bansos/Hibah di Pemko Binjai Masih Lanjut Proses "Lid" di Kejatisu
Medan (SIB)- Pihak Kejatisu membantah penanganan kasus dugaan penyimpangan terkait penggunaan dana Bansos dan Hibah Tahun Anggaran (TA) 2013 di Dinas  Pengelolaan Keuangan dan Aset daerah (DPKAD) Pemko Binjai, telah dihentikan  pada tingkat penyelidikan (Lid) alias tidak dilanjutkan  ke tingkat penyidikan (Dik). Menurut Kasi Penkum Kejatisu Sumanggar Siagian SH MH yang ditanya wartawan, Kamis (27/4) pekan lalu, proses hukum terhadap dugaan kasus di Binjai tersebut masih berlanjut dan berjalan di bagian Pidsus  Kejatisu, dengan memanggil pihak-pihak yang terkait untuk  permintaan keterangan. Karena masih tingkat Lid, dalam permintaan keterangan  itu pihak yang dipanggil belum mempunyai status sebagai saksi atau tersangka. "Tidak benar  penanganan kasus Bansos dan Hibah di Binjai  sudah berhenti  pada tingkat penyelidikan (Lid). Tim jaksa pemeriksa di Pidsus Kejatisu, sepengetahuan saya masih  terus melakukan penyelidikan dengan melakukan permintaan keterangan kepada pihak terkait," kata Kasi Penkum Kejatisu.    Perkembangan penanganan kasus dugaan penyimpangan penggunaan Bansos dan Hibah di Kota Binjai ini ditanyakan wartawan, karena hingga kini prosesnya hukumnya  belum ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan, meskipun sejumlah pihak seperti pengurus Ormas dan pejabat/staf di Pemko Binjai sudah dipanggili. Bahkan justru muncul isu yang menyebut-nyebut kalau proses hukum kasus itu telah berhenti di penyelidikan. Kasi Penkum Kejatisu sebelumnya membenarkan, sejumlah pejabat/staf di Pemko Binjai  serta  pengurus Ormas di Binjai dipanggil Kejatisu  untuk dimintai keterangan terkait dugaan penyimpangan penggunaan dana Bansos dan Hibah Tahun Anggaran (TA) 2013 di Dinas  Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Pemko Binjai. Sejumlah pihak  yang dipanggil dalam rangka penyelidikan kasus itu, di antaranya Pengurus  Pramuka, Pengurus KONI, Pengurus PMI, Pengurus Korpri, Pengurus PGRI, Pengurus  PRJ Binjai, Bendahara  Bansos Binjai Malwi SE, mantan kuasa  bendahara umum daerah Binjai Syafii SSos dan mantan Sekda Kota Binjai H Eluzar Siregar. Namun menurut Kasi Penkum, pemanggilan sejumlah pihak itu belum bisa disebut diperiksa melainkan untuk dimintai keterangan dalam rangka pengumpulan bahan data dan keterangan. Ia juga belum bersedia memberikan informasi terkait materi kasus, kapan permintaan keterangan  maupun  hasil permintaan keterangan, karena kasusnya masih tahap penyelidikan, sehingga status yang dipanggil belum ditentukan, saksi atau tersangka. Sementara dari informasi yang diperoleh wartawan,kasus yang ditangani Kejatisu itu  terkait kasus dugaan korupsi  pada Realisasi  Belanja   Langsung belanja Hibah Rp  8.320.478.200 dan belanja  bantuan sosial (bansos) yang dikelola  Dinas   Pengelolaan  Keuangan  dan Aset   Daerah  Kota Binjai yang  bersumber dari  dana P-APBD  Tahun 2013 setelah perubahan  dengan jumlah Rp 2.169.400.000. Telah diberitakan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah Kota Binjai Affan Siregar SE ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (13/3) lalu, membenarkan sejumlah PNS di jajarannya dipanggil untuk memberikan keterangan kepada pihak penyidik Kejatisu. Namun dia tidak tau persis penyimpangan apa yang dilanggar dalam realisasi penggunaan dana tersebut, karena dirinya menjabat di instansi ini, pada akhir tahun 2016. "Sebenarnya saya tidak bisa memberi komentar pada realisasi dana hibah dan Bansos TA 2013. Setahu saya dana  bantuan Hibah dan Bansos langsung diterima masyarakat (pemohon) dari bank, sedangkan dinas hanya mengurusi administrasinya," kata Affan. Masyarakat Kota Binjai sangat prihatin mendengar sejumlah pejabat di Pemko Binjai mulai diperiksa pihak penyidik Kejatisu di Medan. Mulai dari Kabid, Kasi dan Bendahara di Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Binjai terlihat ketar-ketir menghadapi panggilan aparat penegak hukum, terkait kasus dugaan korupsi pada realisasi belanja dana hibah sebesar Rp. 5,3 miliar dan belanja Bansos Rp.4,6 miliar yang bersumber dari dana P APBD Kota Binjai TA 2013. Praktisi hukum Kota Binjai Junaidi Salat SH ketika diminta tanggapannya, Senin (13/3), mengatakan pihak Kejatisu harus benar-benar serius mengusut kasus ini dan jangan ada tebang pilih, mengingat praktik dugaan korupsi ini menggurita di lingkungan Pemko Binjai. Tidak Dipetieskan Sementara itu, Ketua Forum Silaturahmi Umat (FSU) Sumut Ir. Suseno Arto WP, ketika ditemui di Kota Binjai baru-baru, berharap Kejatisu tidak mempetieskan pengusutan  kasus dugaan penyelewengan tersebut. Dikatakan Suseno, selaku masyarakat dia berharap kepada pihak penyidik Kejatisu agar serius menidaklajuti pengusutan  kasus dugaan korupsi terhadap realisasi dana Hibah dan Bansos TA 2013 yang saat ini sedang bergulir. Dia mengingatkan pentingnya transparansi dan keadilan. Saat ini masyarakat menginginkan perubahan dan pejabat negara dituntut untuk menjalankan pemerintahan yang bersih (good goverment). Titik beratnya hukum dan keadilan harus ditegakkan. Pengusutan kasus dugaan korupsi realisasi Dana Hibah dan Bansos tersebut juga disoroti ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPRD Kota Binjai Irhamsyah Pohan. Dia mengatakan jika pihak Kejatisu telah menemukan indikasi korupsi dan kerugian negara, agar pengusutannya lebih ditingkatkan. (BR1/EW/d) http://dlvr.it/P2TK3c
0 notes
rumahinjectssh · 8 years
Text
Saat Pembelaan Agus Dan Roy Suryo Malah Penuh Aura Politis !! - FROM RUMAHINJECT
🙏 RUMAHINJECT 🙏
Tampaknya kasus yang menerpa pasangan AHY membuat AHY dan Roysuryo gerah dan ngotot mati matian membela Sylvia murni yang saat ini sedang bergelut dengan 2 dugaan korupsi, yaitu korupsi dana masjid dan korupsi dana bansos pramuka, nah simak pembelaan dari 2 orang yang tentu saja sangat dekat dengan Sylvia Murni ini
Kasus hukum kembali menyeret nama Calon Wakil Gubernur DKI nomor urut 1Sylviana Murni. Kali ini, terkait dugaan kasus korupsi pada Pengelolaan Dana Bantuan Sosial Pemprov DKI Jakarta di Kwartir Daerah Gerakan Pramuka DKI Jakarta tahun anggaran 2014 dan 2015. Sebelumnya, nama Sylviana juga terseret dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan masjid Al-Fauz di kantor Wali Kota Jakarta Pusat. Pembangunan masjid mewah seluas 500 m2 ini menggunakan APBD 2010 dan 2011 dengan total nilai Rp 32,5 miliar. Calon gubernur (cagub) DKI Jakarta nomor urut satu Agus Harimurti Yudhoyono pun menyayangkan tindakan-tindakan yang berupaya memojokkannya bersama Sylviana. Agus melihat upaya itu kental dengan unsur politik untuk menjatuhkannya dan Sylvi jelang pencoblosan pemilihan gubernur (pilgub) DKI Jakarta pada Februari 2017.
"Inilah yang memang sangat saya sayangkan. Rasa-rasanya aroma politiknya terlalu tinggi, mencari-cari sesuatu yang tidak ada," ungkapnya kepada awak media.
Dia mengaku sudah bicara dengan Sylvi mengenai dua kasus yang diduga melibatkan mantan Wali Kota Jakarta pusat itu. Sylvi menegaskan tidak pernah melanggar aturan yang ada. Karena itu Agus semakin yakin ada upaya lawan politiknya yang mencoba menjatuhkannya dan Sylvi dengan mencari kesalahan yang sebenarnya tidak terjadi. "Tentu kami menyayangkan ada upaya-upaya dari pihak-pihak tertentu untuk mendiskreditkan, memojokkan, mendegradasi kami, saya dan Mpok Sylvi paslon nomor satu di Pilgub DKI Jakarta ini dengan seolah-olah menimbulkan atau mencari kesalahan yang tidak terjadi," imbuhnya. Disinggung soal pihak yang ingin menjatuhkannya, Agus enggan berkomentar. "Tidak mungkin saya ceritakan di sinilah. Tapi pasti ada pihak tertentu melakukan itu," kata dia. Meski diterpa isu dugaan korupsi, baik Sylvi maupun Agus tidak merasa terganggu. Keduanya tetap fokus bergerilya dan menemui warga Ibu Kota. "Saya dan Mpok Sylvi dengan hati terbuka menyatakan kami sangat tidak terganggu dengan upaya itu. Saya tetap fokus termasuk Mpok Sylvi tetap fokus," ujarnya. Agus juga mengklaim kasus korupsi yang tengah diembuskan saat ini tidak mempengaruhi dukungan masyarakat terhadapnya dan Sylvi. Justru sebaliknya, Agus melihat persoalan ini semakin memperkuat dukungan warga Jakarta untuk pasangan yang diusung Partai Demokrat, PKB, PAN dan PPP ini. "Masyarakat pun tidak terganggu dan tetap menanti kehadiran kami di lapangan dan itulah kekuatan kami. Semakin kami dicoba di cari-cari kesalahan sesungguhnya masyarakat semakin kuat untuk memberikan dukungan kepada kami," tutupnya. Selain Agus, pembelaan pun datang dari Demokrat sebagai salah satu partai pengusung pasangan Agus-Sylvi. Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Roy Suryo menduga ada upaya kriminalisasi terhadap pasangan Agus Harimurti Yudhoyono itu. Roy menilai kasus-kasus yang menjerat mantan Wali kota Jakarta Pusat ini berkaitan dengan pencalonannya di Pilgub DKI 2017.
"Kami merasa ini ada upaya untuk dikriminalisasi, karena hal seperti itu tidak perlu di-blow up. Itu berlebihan dan apalagi di tengah-tengah pilkada," kata Roy.
Roy meminta agar kasus ini tidak dibesar-besarkan. Dia meyakini setelah Sylviana memberikan keterangan detil soal dugaan penyelewengan penggunaan dana bansos itu akan selesai. "Saya yakin setelah memberikan penjelasan secara detail dari Sylviana Murni, maka akan selesai," klaimnya. Mantan Menpora ini heran dengan upaya yang ingin menjatuhkan kredibilitas Sylviana itu sebelum tahap pencoblosan pemilihan gubernur (pilgub) DKI Jakarta pada Februari 2017. Sebab, Roy mengklaim Sylviana tidak melanggar aturan dalam pembangunan masjid Al-Fauz di bekas kantornya, muncul lagi kasus dugaan korupsi dana bansos Pramuka. "Tidak ada hujan tidak ada angin, ketika kasus masjid tidak kena kemudian mencoba dicari kasus lain. Saya yakin ini tidak ada apa-apa, padahal ini masih dalam tahap penyelidikan," tegasnya. Sementara itu, Kepolisian Republik Indonesia membantah terhadap Sylviana Murni bernuansa politis. Terlebih, pemanggilan itu dikaitkan dengan pertarungan Sylviana di Pilkada DKI Jakarta 2017. "Enggak ada," tegas Kabagpenum Divhumas Mabes Polri Kombes Martinus Sitompul. Martinus mengatakan pemanggilan Sylvi merupakan sikap Polri menindaklanjut laporan masuk dari masyarakat. Apalagi, polisi memiliki kewajiban memproses laporan yang masuk dari masyarakat. "Bagi masyarakat yang melapor tentu kami terima dan yang bisa kami tindaklanjuti," ucap dia.[mdk]
eng ©Rumahinjectssh - This Post Is From Rumahinjectssh - Do Not Remove 
from Suara Rakyat Berpendidikan http://rumahinjectssh.blogspot.com/2017/01/saat-pembelaan-agus-dan-roy-suryo-malah.html
0 notes