Tumgik
#PTKP 2019
ferties04 · 5 years
Link
Berikut simulasi Tarif PTKP 2019 bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Status Singgle, Kawin, dan Pengahasilan suami istri digabung
0 notes
putafied · 6 years
Text
Cara Menghitung PTKP ( Penghasilan Tidak Kena Pajak ) Tahun 2019
Cara Menghitung PTKP ( Penghasilan Tidak Kena Pajak ) Tahun 2019
Jika merunut pada peraturan PPh 21 saat ini, ada jumlah penghasilan yang dikecualikan serta tidak mendapatkan beban potongan. Penghasilan Tidak Kena Pajak merupakan pendapatan yang dibebaskan dari pajak. Besarnya  tarif PTKP 2019 adalah 54 juta bagi wajib pajak yang berstatus lajang. Sementara untuk yang sudah menikah dan memiliki anak maka cara menghitung PTKP 2019disesuaikan dengan jumlah…
View On WordPress
0 notes
myunconsciousness · 5 years
Text
Stres
Lagi stres banget minggu depan audit internal Ternyata banyak dokumen yang gak ada gitu, missed. Dan gua harus nyari itu semua dari tahun 2017 sampai 2019 bahkan 2018 pun ketika waktu itu gua nggak kepikiran bakal ada di sini gue harus memikirkan saat itu di sini
Satu lagi itu harus Eval sarmut dan gua gak ngerti sarmut itu apa Dan apakah itu kelar dalam tiga hari ini rkap juga belum jelas belum minta tanda tangan
Jadi ya udah kelar nggak kelar Gue bakal dapat ptkp tapi gue rasa itu bukan salah gua kan aku baru masuk dan kenapa harus menimpali gua dari tahun kemarin yang nggak ada nggak jelas
0 notes
mosyantax-blog · 5 years
Text
RT DitjenPajakRI: nonabaka Kalau penghasilan di bawah PTKP memang tidak wajib melaporkan SPT Tahunan, Kak #mosyantax #mosyanorganizer
RT DitjenPajakRI: nonabaka Kalau penghasilan di bawah PTKP memang tidak wajib melaporkan SPT Tahunan, Kak #mosyantax #mosyanorganizer
— MOSYAN-TAX | TAX CONSULTANT | KONSULTAN PAJAK INDO (@mosyantax) March 29, 2019
from Twitter https://twitter.com/mosyantax
0 notes
lokerindonesia · 6 years
Text
PT Krakatau Posco - Recruitment For Quality Assurance System Sr Technician POSCO Group March 2019 | Lowongan Kerja | Lowongan Kerja 2019
PT Krakatau Posco – Recruitment For Quality Assurance System Sr Technician POSCO Group March 2019 | Lowongan Kerja | Lowongan Kerja 2019
[ad_1]
Regional Kompas
idlowker.com – The enthusiasm of all the job seekers, the following is information about job vacancies coming from one of the state-owned subsidiary companies engaged in the steel industry in Indonesia, namely:PT Krakatau Posco – PTKP or later known as Krakatau Posco is a well-established iron and steel manufacturing company in Indonesia. Headuartered in Cilegon…
View On WordPress
0 notes
harianpublik-blog · 7 years
Text
Ternyata, Defisit APBN Membengkak, Itu Kenapa Pemerintah Sibuk Cari Dana Tambahan
Ternyata, Defisit APBN Membengkak, Itu Kenapa Pemerintah Sibuk Cari Dana Tambahan
Harianpublik.com ~ Defisit negara yang nyaris tembus 3 persen kian memprihatinkan. Pasalnya, itu merupakan batas maksimal yang dibolehkan oleh Undang-Undang.
Bahkan, hingga akhir Mei 2017 lalu, jumlah total utang luar negeri Indonesia mencapai Rp 3.672,33 triliun. Jumlah ini meningkat hingga Rp 1.067,4 triliun, sejak awal pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2014. Tidak aneh jika kemudian rakyat dikejar-kejar pajak untuk menutupi anggaran yang kurang.
Menurut Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu, beberapa utang jatuh tempo dalam periode dua tahun ke depan, yani 2018 dan 2019. Dalam rincian DJPPR, pada 2018 utang jatuh tempo mencapai Rp 390 triliun dan pada tahun 2019 sekitar Rp 420 triliun. Apabila dijumlah, totalnya sekitar Rp 810 triliun. Jumlah tersebut merupakan yang tertinggi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Barangkali itulah sebabnya, Pemerintah terlihat sibuk mencari tambahan dana. Salah satu yang terasa adalah pencabutan subsidi listrik. Tidak cukup dengan itu, Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) sesuai upah minimum juga akan diterapkan. Padahal, sebelumnya pemerintah sudah menaikkan PTKP menjadi sebesar 4,5 juta per bulan.
Jika benar PTKP akan diturunkan sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP), maka buruh yang penghasilannya Rp 1.337.645 ke atas akan kena pajak. Hal ini, karena, upah minimum Provinsi yang terendah adalah Provonsi Yogyakarta, sebesar Rp 1.337.645.
Kehidupan buruh akan semakin sengsara. Sudahlah pengeluaran semakin besar akibat subsidi listrik dicabut, upahnya yang minim itu masih akan dipotong pajak.
Penurunan PTKP bertolak belakang dengan pemikiran Menteri Keuangan sebelumnya, yang justru menaikkan PTKP ketika ada kenaikan upah minimum. Oleh karena itu, sebaiknya Sri Mulyani menyimak kembali apa alasan Menteri Keuangan sebelumnya.
Bukankah presidennya masih sama? Jika ini tetap dipaksakan, maka wajar jika kalangan buruh beranggapan Pemerintah plin-plan.
ADA BERITA UNIK DAN MENARIK SCROLL KE BAWAH www.REPUBLIK.in
Sumber Berita : aktual.com
Sumber : Source link
0 notes
mosyantax-blog · 6 years
Text
RT DitjenPajakRI: rosidi24 Hai, Kak. Penghasilan Kakak di bawah PTKP dengan demikian tidak wajib lapor. Namun, Taxmin sarankan juga agar Kakak mengajukan permohonan Non Efektif di KPP terdaftar. 🙏 #mosyantax #mosyanorganizer
RT DitjenPajakRI: rosidi24 Hai, Kak. Penghasilan Kakak di bawah PTKP dengan demikian tidak wajib lapor. Namun, Taxmin sarankan juga agar Kakak mengajukan permohonan Non Efektif di KPP terdaftar. 🙏 #mosyantax #mosyanorganizer
— MOSYAN-TAX | TAX CONSULTANT | KONSULTAN PAJAK INDO (@mosyantax) February 15, 2019
from Twitter https://twitter.com/mosyantax
0 notes