Tumgik
#Pengelolaan Limbah B3
pertekpedia · 6 days
Text
Tumblr media
Tersedia Paket Lengkap, CALL 0817-6739-069, PERTEK LIMBAH DOMESTIK   Klik https://wa.me/628176739069, Bakteri Yang Hidup Di Dalam Air Limbah Industri Adalah Bakteri
Berdasarkan peraturan pemerintah nomor 22 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, terdapat pasal 126 yang berbunyi badan air dapat dimanfaatkan sebagai penerima limbah bagi usaha dan/atau kegiatan dengan tidak melampaui baku mutu air. Namun, jika sudah tercemar, wajib dilakukan pengurangan dan pemanfaatan kembali. Nah,  bagaimana cara menyusun dokumen pertek sesuai dengan regulasi terbaru hingga study kasus pemodelannya? Melalui PT. Enviromedia Unggul Sejahtera, kami dapat membantu badan usaha dan / atau kegiatan dalam hal melayani Konsultasi & Pendampingan Izin Lingkungan (AMDAL, UKL-UPL, dan SPPL), PROPER, izin IPAL dan TPS Limbah B3.  
PT. ENVIROMEDIA UNGGUL SEJAHTERA, beralamat di: GELORA SPACE, JALAN BRAGA NOMOR 109, Desa/Kelurahan Braga, Kec. Sumur Bandung, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, Kode Pos: 40111 Website: http://www.enviromedia.co.id IG: enviromedia.id Fast Respon: Hubungi: 0817-6739-069 atau Klik https://wa.me/628176739069 #Pengolahanairlimbahbanjarmasin, #Pengolahanlimbahcairdomestikdanindustri, #Airlimbah, #Limbahindustrijanganbuangkesungailah, #Limbahindustrimusik, #Limbahindustripengolahansusu2022, #Limbahindustrifarmasi, #Airlimbahindustri, #Limbahindustrial, #Limbahindustrijanganbuangkesungailah   Izin B3 Oss, Contoh Standar Teknis Pemenuhan Baku Mutu Air Limbah, Persetujuan Teknis Pembuangan Air Limbah, Peraturan Izin Pembuangan Air Limbah Domestik, Contoh Pertek Limbah B3, Contoh Persetujuan Lingkungan, Pertek Ipal, Persetujuan Teknis Air Limbah, Persetujuan Teknis Limbah B3, Contoh Persetujuan Teknis Ipal, Dokumen Pertek Air Limbah Kawasan Industri Nikomas Gemilang, Contoh Persetujuan Teknis Pengelolaan Limbah B3 Bintan Inti Industrial Estate, Contoh Persetujuan Teknis Pembuangan Air Limbah Ngoro Industrial Park, Contoh Persetujuan Teknis Pengelolaan Limbah B3 Kawasan Industri Tanjung Buton, Penyusunan Dokumen Pertek Limbah B3 Kara Industrial Park.
0 notes
konsultanipal · 2 years
Text
Expert, CALL 0817-6739-069, Persetujuan Teknis Emisi Genset
Tumblr media
Klik https://wa.me/628176739069, Persetujuan Teknis Air Limbah  
Berdasarkan peraturan pemerintah nomor 22 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, terdapat pasal 126 yang berbunyi badan air dapat dimanfaatkan sebagai penerima limbah bagi usaha dan/atau kegiatan dengan tidak melampaui baku mutu air. Namun, jika sudah tercemar, wajib pengurangan dan pemanfaatan kembali. Lalu bagaimana cara melakukan penapisan mandirinya, menghitung neraca air dan beban alokasi pencemar? Bagaimana cara menghitung dan desain IPALnya dengan tepat agar dapat 100% Reuse, Recycle? Serta bagaimana cara menyusun dokumen pertek sesuai dengan regulasi terbaru hingga study kasus pemodelannya?  
PT. Selaras Alam Varia Energi (PT SAVE), beralamat di: Graha DLA 2nd Floor Suite 6, Jl. Otto Iskandar Dinata No 392, Nyengseret, Kec. Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat 40242    
Website: http://www.selarasalam.com/ IG: https://www.instagram.com/selarasalam_id/ Fast Respon: Hubungi: 0817-6739-069 atau, Klik https://wa.me/628176739069  
Dokumen Pertek Air Limbah Kawasan Industri Safe N Lock, Contoh Persetujuan Teknis Emisi Sarana Industrial Point, Contoh Persetujuan Teknis Kawasan Industri Terpadu Wilmar, Contoh Dokumen Persetujuan Teknis Pembuangan Air Limbah Ngoro Industrial Park, Manakah Yang Tidak Termasuk Persetujuan Teknis Air Limbah Kawasan Industri Terpadu Wilmar.  
#Limbahindustripabrik, #Limbahcairpindang, #Persetujuanteknis2022, #Limbahindustripabrik, #Limbahindustriband, #Persetujuanteknis, #Limbahcairpindang, #Limbahindustripengolahansusu2022, #Limbahindustrifashiondantekstil, #Dokumenlingkunganhidup  
Peraturan Tentang Izin Lingkungan Terbaru, Contoh Pertek Limbah B3, Contoh Persetujuan Lingkungan, Pertek Air Limbah Pdf, Pertek Air Limbah Pdf, Contoh Persetujuan Lingkungan, Pertek Air Limbah Klhk, Contoh Pertek Limbah B3, Pertek Emisi Pdf, Persetujuan Teknis Pembuangan Air Limbah Ke Badan Air Permukaan
2 notes · View notes
erainspirasi · 13 days
Text
Andi Nurhaldin Paparkan Ranperda Pengelolaan Limbah Berbahaya dan Beracun di FGD Bersama Masyarakat
ERAINSPIRASICOM, MAKASSAR — Kebutuhan akan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dalam berbagai aspek kehidupan namun harus tetap diminimalkan resikonya baik bagi lingkungan maupun kehidupan manusia. Hal ini disampaikan, Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Nurhaldin NH, saat menggelar sebuah Focus Group Discussion (FGD) yang membahas Rancangan Peraturan daerah (Ranperda) tentang pengelolaan limbah…
0 notes
lampung7com · 15 days
Text
Unila Gelar Lokakarya Pembuatan SOP Pengelolaan Limbah B3
BANDAR LAMPUNG – Universitas Lampung (Unila) mengadakan lokakarya khusus pembuatan Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk pengelolaan Limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3), bagi para kepala laboratorium dan laboran di lingkungan kampus. Kegiatan berlangsung di Ballroom Hotel Radisson, Bandar Lampung, Selasa, 10 September 2024, menghadirkan dua narasumber dari Unit Laboratorium Terpadu…
0 notes
satu-komando · 15 days
Text
Unila Gelar Lokakarya Pembuatan SOP Pengelolaan Limbah B3
LAMPUNG – Universitas Lampung (Unila) mengadakan lokakarya khusus pembuatan Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk pengelolaan Limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3), bagi para kepala laboratorium dan laboran di lingkungan kampus. Kegiatan berlangsung di Ballroom Hotel Radisson, Bandar Lampung, Selasa, 10 September 2024, menghadirkan dua narasumber dari Unit Laboratorium Terpadu Institut…
0 notes
Link
0 notes
madurapost · 2 months
Text
Transformasi Pemantauan Limbah B3, DLH Sumenep Siap Terapkan Aplikasi Siraja pada 2025
SUMENEP, MaduraPost – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) segera memperkenalkan aplikasi Pelaporan Kinerja (Siraja) untuk pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Aplikasi ini, yang direncanakan akan diimplementasikan pada tahun 2025, merupakan inovasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk memudahkan…
0 notes
bantennewscoid-blog · 6 months
Text
DLH Akui Kabupaten Serang Masih Darurat Sampah
SERANG – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serang mengamini persoalan pengelolaan sampah di wilayahnya masih menyisakan polemik. Pasalnya setelah kerja sama dengan TPSA Cilowong dan TPSA Cilegon yang terhenti, Kabupaten Serang kini kelimpungan menampung sisa-sisa sampah. DLH Kabupaten Serang menyebutnya dengan kondisi darurat sampah. Kepala Bidang Persampahan dan Limbah B3 DLH Kabupaten Serang,…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
baliportalnews · 8 months
Text
Pemkot Denpasar Kaji Penerapan Program PPAM, Pertajam Program Pemilahan Sampah Berbasis Sumber di Kota Denpasar
Tumblr media
BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR - Pemerintah Kota Denpasar terus membangun sinergitas bersama seluruh stakeholder dalam mendukung optimalisasi penanganan sampah di Kota Denpasar. Kali ini, bersama Konsultan Peningkatan Peran Aktif Masyarakat (PPAM) Bali tengah mengkaji penerapan pengelolaan sampah dengan paradigma baru lewat program PPAM. Hal tersebut terungkap saat Leader Konsultan PPAM Bali Gede Suarja bersama tim beraudiensi dengan Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa di Kantor Wali Kota Denpasar, Jumat (19/1/2024). Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa yang didampingi Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Limbah B3 DLHK Kota Denpasar, Adi Wiguna mengaku berterima kasih atas partisipasi dari Konsultan Peningkatan Peran Aktif Masyarakat (PPAM) dalam mendukung penanganan persampahan di Kota Denpasar. Bahkan pihaknya mendukung penuh setiap pihak yang ingin bersinergi dengan Pemerintah Kota Denpasar terkait pengelolaan sampah di Kota Denpasar. Hal ini lantaran penyelesaian permasalahan sampah memperlukan sinergitas lintas sektor, termasuk menggugah kesadaran masyarakat untuk aktif dalam memilah sampah. "Pengelolaan sampah merupakan persoalan yang kompleks. Tentu saja, bila ada sumbangan pemikiran dan gagasan yang bagus akan kami maksimalkan demi terciptanya tata kelola sampah yang sistematis dan baik di Kota Denpasar, sehingga permasalahan sampah dapat kita selesaikan dari hulu ke hilir,” ujar Arya Wibawa. Sementara Leader Konsultan PPAM Bali, Gede Suarja diwawancarai usai pertemuan menjelaskan, inovasi ini dikemas dalam program Peningkatan Peran Aktif Masyarakat terkait pengelolaan sampah dengan paradigma baru. Dimana, program yang dikembangkan oleh Kementerian PUPR dan Kementerian lainnya serta didukung oleh Bank Dunia ini penerapannya akan dilaksanakan di Kota Denpasar dan Kabupaten Gianyar. Dikatakannya, program ini akan dilaksanakan dengan mengedukasi dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan ke sekolah-sekolah. Sehingga pengelolaan sampah dengan paradigma baru ini dapat dikatakan sebagai bentuk memantapkan program pengolahan sampah berbasis sumber yang selama ini telah berjalan di Kota Denpasar. "Disini kita juga mengajak masyarakat untuk memilah, mengolah dan memanfaatkan sampah sehingga nantinya yang terbuang hanyalah residu saja, saat ini tim kami telah melakukan pemetaan database di wilayah Kota Denpasar mulai di desa dan kelurahan,” ujarnya. Program ini direncanakan mulai kick-off pada Januari ini sampai di tahun 2025. Dimana, ditargetkan pada diakhir 2025 nanti seluruh wilayah di Kota Denpasar telah teredukasi dengan harapan minimal 20 persen masyarakat sudah berubah perilaku memilah dan mengolah sampah dengan paradigma baru ini. "Kami telah menghimpun wilayah mana saja yang sudah melakukan pemilahan sampah langsung di sumbernya dan kami fokuskan membantu bila ada wilayah yang belum melakukannya, tentu kami mohon dukungan agar program ini berjalan lancar dan memberikan kemanfaatan optimal dalam penanganan sampah di Kota Denpasar," ucapnya.(bpn) Read the full article
0 notes
kabartangsel · 10 months
Text
Pilar Saga Ichsan Ikuti Gerakan Tanam Pohon Serentak Bersama Bersama Presiden Jokowi
Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan bersama Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya (B3) Rosa Vivien Ratnawati mengikuti gerakan menanam pohon secara serentak bersama Presiden RI Joko Widodo secara virtual. Penanaman pohon dilakukan di area Bintaro Creative District, pada Rabu (29/11). “Alhamdulillah ada penanaman pohon bersama Bapak Presiden yang dilakukan secara online, dan…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
riaunews · 1 year
Text
Bank Sampah Binaan PHR Disambut Antusias Pengunjung Festival LIKE Kementerian LHK
Jakarta – Bank Sampah Agrowisata Ponpes Ibnu Al Mubarok, binaan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) turut meramaikan Festival LIKE Road to COP28 UEA Dubai 2023 pada Sabtu, 16 September 2023. Kegiatan yang digelar Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah B3 (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) di Arena Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta disambut antusias…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
pertekpedia · 6 days
Text
Tumblr media
Pengerjaan Tuntas, CALL 0817-6739-069, PERTEK HOTEL   Klik https://wa.me/628176739069, Persetujuan Teknis Limbah Cair  
Semenjak diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, maka untuk penanggung jawab Usaha dan/atau Kegiatan yang melakukan kegiatan pembuangan dan/atau pemanfaatan Air Limbah wajib mengajukan perubahan Persetujuan Lingkungan dalam hal: A. Perizinan pembuangan dan/atau pemanfaatan air limbah belum mencakup standar teknis pemenuhan baku mutu air limbah; atau B. Terdapat perubahan usaha dan/atau kegiatan, perubahan Persetujuan Lingkungan harus dilengkapi dengan Persetujuan Teknis dan/atau SLO. Melalui PT. Enviromedia Unggul Sejahtera, kami dapat membantu badan usaha dan / atau kegiatan dalam hal melayani Konsultasi & Pendampingan Izin Lingkungan (AMDAL, UKL-UPL, dan SPPL), PROPER, izin IPAL dan TPS Limbah B3.  
PT. ENVIROMEDIA UNGGUL SEJAHTERA, beralamat di: GELORA SPACE, JALAN BRAGA NOMOR 109, Desa/Kelurahan Braga, Kec. Sumur Bandung, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, Kode Pos: 40111 Website: http://www.enviromedia.co.id/ IG: enviromedia.id Fast Respon: Hubungi: 0817-6739-069 atau, Klik https://wa.me/628176739069   #Persetujuanteknislimbah, #Limbahcairdomestik, #Pengolahanairlimbahkotabanjarmasin, #Perteklimbahb3, #Airlimbahdomestik, #Persetujuanteknis, #Perteklimbahb3, #Limbahindustrifashion, #Airlimbahindustri, #Limbahindustrimakanan   Rincian Teknis Adalah, Contoh Dokumen Pertek Emisi, Izin B3 Oss, Contoh Kajian Pembuangan Air Limbah Ke Air Permukaan Pdf, Alat Pengendali Emisi Genset, Persetujuan Teknis Ipal, Alat Pengendali Emisi Genset, Contoh Surat Izin Limbah B3, Persetujuan Teknis Pembuangan Air Limbah, Contoh Persetujuan Teknis Pembuangan Air Limbah, Persetujuan Teknis Pengelolaan Limbah B3 Greenland International Industrial Center (Giic), Dokumen Amdal Disusun Oleh Pemrakarsa Proyek Untuk Selanjutnya Disahkan Oleh Lembaga Yang Berwenang Kawasan Industri Lampung, Dokumen Amdal Bersifat Terbuka Atau Tertutup Kawasan Industri Batuta / Bcip, Persetujuan Teknis Emisi Udara Kawasan Industri Tanjung Buton, Dokumen Amdal Bagi Kegiatan Pembangunan Kawasan Industri Stardust.
0 notes
produsenbajumuslim · 1 year
Text
Polusi di Jakarta dan Sekitarnya Tahun 2023: Tantangan dan Solusi
Polusi di Jakarta dan Sekitarnya Tahun 2023: Tantangan dan Solusi
Jakarta, ibu kota Indonesia, adalah salah satu kota terpadat di dunia. Dengan populasi yang terus tumbuh pesat, kota ini menghadapi tantangan besar dalam mengelola polusi udara, air, dan tanah. Tahun 2023 membawa sejumlah isu terkait polusi yang harus diatasi dengan segera. Dalam artikel ini, kita akan mengulas polusi di Jakarta dan sekitarnya tahun 2023 serta upaya-upaya yang diambil untuk menghadapinya.
Polusi Udara: Ancaman Kesehatan Masyarakat
Tumblr media
Polusi udara telah menjadi salah satu masalah terbesar di Jakarta selama bertahun-tahun. Peningkatan kendaraan bermotor, industri, dan pembangunan telah menghasilkan emisi gas buang yang tinggi. Tahun 2023 membawa masalah kualitas udara yang lebih buruk, dengan partikel berbahaya PM2.5 dan PM10 yang melebihi ambang batas aman secara rutin.
Polusi udara memiliki dampak serius pada kesehatan masyarakat. Peningkatan tingkat penyakit pernapasan, seperti asma dan bronkitis, telah terlihat. Selain itu, polusi udara juga dapat meningkatkan risiko penyakit jantung dan kanker paru-paru.
Pemerintah dan LSM setempat telah mengambil beberapa langkah untuk mengatasi masalah ini, termasuk pengendalian emisi kendaraan bermotor, kampanye penyadaran publik, dan peningkatan hijauan kota. Namun, upaya-upaya ini masih memerlukan dukungan lebih lanjut dari seluruh masyarakat.
Polusi Air: Sungai-sungai yang Tercemar
Tumblr media
Sungai-sungai Jakarta, seperti Ciliwung dan Cisadane, telah lama terkena dampak polusi air. Limbah industri, domestik, dan pertanian mengalir ke sungai-sungai ini tanpa pemrosesan yang memadai. Akibatnya, air sungai tercemar dengan limbah organik, logam berat, dan bahan kimia berbahaya.
Polusi air menciptakan masalah lingkungan dan kesehatan masyarakat. Ekosistem sungai terancam punah, dan air yang terkontaminasi dapat menyebabkan penyakit, terutama bagi mereka yang menggunakan air sungai tersebut sebagai sumber air minum.
Pemerintah Jakarta telah berusaha untuk membersihkan sungai-sungai ini dan meningkatkan sistem pengolahan air limbah. Namun, tantangan ini memerlukan investasi besar dan perubahan perilaku yang signifikan dalam pengelolaan limbah.
Polusi Tanah: Pertumbuhan Perkotaan yang Tak Terkendali
Pertumbuhan perkotaan yang cepat di Jakarta dan sekitarnya telah menyebabkan polusi tanah yang signifikan. Salah satu masalah utama adalah penumpukan sampah dan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) di tempat pembuangan sampah ilegal. Limbah ini dapat merusak tanah dan sumber air tanah di sekitarnya.
Selain itu, polusi tanah juga terkait dengan penggunaan bahan kimia berbahaya dalam industri dan pertanian. Tanah yang tercemar bahan kimia ini dapat memengaruhi kesehatan masyarakat melalui kontaminasi makanan dan air.
Upaya telah dilakukan untuk memitigasi polusi tanah, termasuk program pembersihan area tercemar dan regulasi yang lebih ketat terkait penggunaan bahan kimia. Namun, polusi tanah adalah masalah yang kompleks dan memerlukan perhatian yang berkelanjutan.
Solusi dan Tantangan
Mengatasi polusi di Jakarta dan sekitarnya adalah tugas yang besar, namun langkah-langkah konkret telah diambil untuk menghadapinya. Beberapa solusi dan tantangan yang dihadapi termasuk:
Transportasi Berkelanjutan: Jakarta telah memperkenalkan sistem transportasi berkelanjutan, seperti bus rapid transit (BRT) dan ekspansi jaringan kereta api bawah tanah (MRT). Ini membantu mengurangi polusi udara dari kendaraan bermotor.
Pengolahan Limbah: Investasi dalam pengolahan air limbah dan pengelolaan limbah yang lebih baik diperlukan untuk mengurangi polusi air dan tanah.
Konservasi Hijauan Kota: Pemeliharaan dan peningkatan taman kota, ruang terbuka hijau, dan vegetasi dapat membantu membersihkan udara dan mendukung ekosistem yang lebih sehat.
Pendidikan Masyarakat: Penyadaran dan pendidikan masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan bersih dan sehat sangat diperlukan.
Kerjasama Regional: Polusi tidak mengenal batas administratif, oleh karena itu kerjasama dengan daerah sekitar perlu ditingkatkan untuk mengatasi masalah polusi.
Dalam menghadapi masalah polusi di Jakarta dan sekitarnya, langkah-langkah ini harus diambil secara berkelanjutan dan melibatkan partisipasi semua pihak. Dengan kesadaran, kerjasama, dan komitmen untuk menjaga lingkungan yang lebih bersih, Jakarta dapat bergerak menuju masa depan yang lebih hijau dan sehat. Tahun 2023 dapat menjadi titik balik dalam upaya mengatasi polusi di ibu kota Indonesia.
0 notes
redarizma · 1 year
Text
TRAINING DAN SERTIFIKASI PENANGGUNGJAWAB PENGELOLAAN AIR LIMBAH,PENCEMARAN UDARA DAN LINGKUNGAN
Mengapa training dan sertifikasi perlu dilakukan ? Seseorang yang menggeluti dunia kerja terutama pada bidang lingkungan industri tentunya sangat memerlukan sertifikasi guna untuk menunjukkan kemampuannya dan dinyatakan kompeten.Berikut beberapa jenis pelatihan dan sertifikasi di PT.Waterpedia Rejeki Langit :
Sertifikasi POPAL – PPPA
Pemakaian dari sisa air limbah baik dari kegiatan rumah tangga ataupun dari kegiatan industri perusahaan-perusahaan tentunya mengharuskan untuk melakukan pengolahaan terhadap limbah air tersebut.Seseorang yang menangani dalam hal penanganan air limbah diharuskan mempunyai keahlian maupun pengetahuan serta diharuskan sudah memiliki pengakuan secara legal dan dinyatakan lulus sebagai seseorang yang kompeten dalam bidangnya tersebut yaitu pengolahaanair limbah.
Sesuai dengan Peraturan Mentri P.5/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2018. Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air harus memiliki Sertifikat Kompetensi paling lambat 3 (tiga) tahun sesuai dengan Peraturan Mentri.
PT. Waterpedia Rejeki Langit bekerjasama dengan BNSP, Menyelenggarakan training dan sertifikasi BNSP secara online maupun offline tentang Penanggungjawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA) dan Penangungjawab Operasional Pengolahan Air Limbah (POPAL).
Dalam training dan sertifikasi tersebut membahas secara detail 5 kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang PPPA sebagai upaya peningkatan mutu terhadap pencegahan dan penanggulangan pencemaran air yang disebabkan dari seluruh kegiatan produksi sebuah industri maupun kegiatan rumah tanggga.Diantaranya tentang pengoprasian Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) , Menilai tingkat pencemaran air limbah, Melakukan perawatan Instalasii Pengolahan Air Limbah,Menganalisis bahaya pengolahan air limbah , Melakukan K3 terhadap bahaya dalam pengolahan air limbah.
2. Sertifikasi POPU – PPPU
Penanggung Jawab Operasional Instalasi Pengendalian Pencemaran Udara (POPU) merupakan seseorang yang memiliki tanggungjawab terhadap serta tugas dalam penysunan rencana,pengoperasian serta dalam pengoptimasian pengoperasian pengendalian pencemaran udara
Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara (PPPU) merupakan seseorang yang memiliki tugas dan tanggung jawab  terhadap pencegahan dan penanggulangan pencemaran udara yang disebabkan oleh kegiatan rumah tangga ataupun kegiatan dari suatu perusahaan yang menyebabkan akan populasi udara yang dihasilkan dari kegiatan tersebut.
Seseorang yang menangani dalam hal penanganan pencemaran udara yang dihasilkan harus mempunyai keahlian maupun pengetahuan serta sudah memiliki pengakuan secara legal dan dinyatakan lulus sebagai seseorang yang kompeten dalam bidangnya tersebut tentang pengendalian pencemaran udara.
Waterpedia Rejeki Langit bekerjasama dengan BNSP, Menyelenggarakan training dan sertifikasi BNSP secara online maupun offline tentang  Penanggung Jawab Operasional Instalasi Pengendalian Pencemaran Udara (POPU) .
Dalam training dibahas secara tuntas 5 kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang POPU, sebagai upaya peningkatan mutu terhadap pencegahan dan penanggulangan pencemaran udara yang disebabkan dari seluruh kegiatan produksi sebuah industri.
3. Sertifikasi OPLB3 – PLB3
Penggunaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) pada kegiatan suatu industri dapat menimbulkan pencemaran lingkungan tidak lain hal nya juga sama dengan pencemaran air maupun pencemaran udara yang cukup membahayakan sekitar lingkungan.Pencemaran tersebut dapat diatasi dan diminimalkan dengan cara pengelolaan yang baik dengan memperhatikan standar teknis yang sesuai dengan perturan perundang-undangan.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah yaitu PP No. 101 Tahun 2014 dan merupakan pengganti PP No. 18 Tahun 1999 dan PP No. 85 Tahun 1999.Kegiatan pengelolaan B3 diantaranya pengurangan,penyimpangan,pengumpulan,pengangkutan,pemanfaatan serta penimbunan.Dalam hal pengelolaan nya tersebut dibutuhkan seseorang yang ahli serta memiliki pengakuan kompeten dalam bidangnya.
PT. Waterpedia Rejeki Langit bekerjasama dengan BNSP, Menyelenggarakan training dan sertifikasi BNSP secara online maupun offline tentang  OPLB3 – PLB3
1 note · View note
lampung7com · 16 days
Text
Unila Gelar Lokakarya Pengelolaan Limbah B3 di Lingkungan Kampus
BANDAR LAMPUNG – Universitas Lampung (Unila) menggelar Lokakarya Sistem Pengelolaan Limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) yang merupakan bagian dari Program Revitalisasi Perguruan Tinggi Negeri (PRPTN) tahun anggaran 2024. Kegiatan berlangsung di Ballroom Hotel Radisson, Bandar Lampung, pada 9-10 September 2024. Rektor Unila Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., IPM., ASEAN Eng., saat…
0 notes
satu-komando · 16 days
Text
Unila Gelar Lokakarya Pengelolaan Limbah B3 di Lingkungan Kampus
LAMPUNG – Universitas Lampung (Unila) menggelar Lokakarya Sistem Pengelolaan Limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) yang merupakan bagian dari Program Revitalisasi Perguruan Tinggi Negeri (PRPTN) tahun anggaran 2024. Kegiatan berlangsung di Ballroom Hotel Radisson, Bandar Lampung, pada 9-10 September 2024. Rektor Unila Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., IPM., ASEAN Eng., saat membuka acara…
0 notes