Tumgik
#Tingkat Pengangguran Banten
tangerangraya · 6 months
Text
LKPJ Anggaran 2023, Pj Gubernur Banten Klaim Tingkat Pengangguran Turun 0,57 Persen
Banten – Pj Gubernur Banten Al Muktabar, menyampaikan nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Banten tahun anggaran 2023, pada rapat paripurna DPRD Provinsi Banten, Kamis (28/3/2024). Dalam laporannya, Al mengklaim jika capaian makro sepanjang tahun 2023 tercapai dengan baik. Al mengungkapkan, ada empat prioritas pembangunan yang ia lakukan sepanjang tahun 2023, yang…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
indonesianacademy · 20 days
Text
46% Perusahaan Kesulitan Mendapatkan Pekerja?
Tumblr media
Sebanyak 46% perusahaan kesulitan untuk mendapatkan calon karyawan, menurut riset Populix dan KitaLulus. Di sisi lain, Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker belum lama ini mengungkapkan faktor penyebab jumlah Pemutusan Hubungan Kerja alias PHK sejumlah lebih dari 46 ribu karyawan sejak awal tahun hingga hari ini. Riset Populix dan KitaLulus tersebut berdasarkan survei terhadap 1.330 pencari kerja, 530 pemberi kerja, dan 100 perusahaan. Selain itu, merujuk pada analisis terhadap satu juta data dari job portal KitaLulus. Pengumpulan data pada Juni 2024. Laporan tersebut menyebutkan, 46% perusahaan kesulitan mencari calon karyawan karena kesenjangan dalam sejumlah kriteria kebutuhan pemberi kerja dengan tenaga kerja yang tersedia. Pengalaman, Keterampilan Dan Pendidikan
Tumblr media
Head of Social Research Populix Vivi Zabkie menyampaikan, pencari kerja di Indonesia belum memiliki pengalaman, keterampilan dan tingkat pendidikan yang cukup bagi pemberi kerja. Keterampilan yang termaksud mencakup teknis dan non-teknis. Sebanyak 50% perusahaan menyebut keterampilan teknis pelamar kerja masih pemula atau rendah. Lalu, 35% menyebutkan bahwa keterampilan lunak alias soft skill pelamar belum cukup baik. Sementara itu, tingkat pendidikan sesuai kebutuhan oleh perusahaan timpang dengan tenaga yang tersedia. Pencari kerja yang mengisi survei mengeluhkan sulitnya mencari kerja. Saat menilai tingkat kesulitan dalam mencari kerja, rata-rata memberi skor 5,02 dari rentang satu hingga 10 atau terhitung cukup sulit. Tantangan pekerja di antaranya : - Kebutuhan akan pengalaman yang tinggi (63%) - Tingkat pendidikan yang tinggi (58%) - Adanya batasan usia (53%) "Jika melihat lebih dalam terkait pendidikan, terjadi mismatch antara jumlah pencari kerja dengan jumlah lowongan yang tersedia,” kata Vivi dalam keterangan pers, Sabtu (24/8). Ketersediaan jumlah lowongan untuk tingkat SMP 13%, S1 16%, dan S2 19%, jauh lebih sedikit berbanding dengan jumlah pencari kerja. Secara rasio, jumlah pencari kerja lulusan IPS dan IPA cukup banyak, sementara rasio lowongan kerja yang tersedia sedikit sekali. Co-Founder KitaLulus Stevien Jimmy menambahkan, kualifikasi yang sering menjadi ketidakcocokan antara yang pelamar miliki dan permintaan perusahaan dalam lowongan kerja yakni jumlah pengalaman kerja, keterampilan teknis dan tingkat pendidikan. “Oleh karena itu, KitaLulus berusaha membantu para pencari kerja dengan menyediakan fitur AI yang membantu menilai dan merekomendasikan kandidat terbaik terhadap kebutuhan loker pemberi kerja,” ujar Jimmy. Jika melihat lebih dalam, responden pencari kerja yang belum memiliki pekerjaan lebih banyak yang merasa khawatir, karena sejumlah hal yakni : - Pengalaman membutuhkan terlalu tinggi (68%) - Tingkat pendidikan membutuhkan terlalu tinggi (59%) - Khawatir akan banyaknya saingan (53%) Meski begitu secara umum, pencari kerja tetap mencoba untuk melamar walaupun kualifikasi syarat yang tertera pada lowongan lebih tinggi. PHK Dan Pengangguran Di Indonesia Melonjak
Tumblr media
Data Badan Pusat Statistik atau BPS menunjukkan, jumlah pengangguran di Indonesia 7,2 juta orang per Februari 2024 jika membandingkan 6,93 juta pada tahun 2020. Selain itu, Kemenaker mencatat bahwa jumlah karyawan yang mengalami PHK lebih dari 46 ribu karyawan sejak awal tahun. Berdasarkan data Dinas Ketenagakerjaan di seluruh Indonesia, PHK paling banyak terjadi di Jawa Tengah, Banten, dan Jawa Barat. “Total ada 45.762 PHK per hari ini,” kata Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja atau PHI dan Jamsos Kemnaker Indah Anggoro Putri di sela-sela Naker Fest 2024 di Jakarta, Jumat (23/8). Jumlah karyawan yang terkena PHK naik berbanding periode yang sama tahun lalu sekitar 5.000 orang. PHK karyawan terdominasi sektor manufaktur atau industri pengolahan, khususnya sektor tekstil, garmen, dan alas kaki. Artikel ini telah tayang di Katadata.co.id dengan judul "Riset Sebut 46% Perusahaan Sulit Cari Pekerja, tapi Hampir 46.000 Pegawai di-PHK" , https://katadata.co.id/berita/nasional/66c9dbb746d9f/riset-sebut-46-perusahaan-sulit-cari-pekerja-tapi-hampir-46000-pegawai-di-phk Penulis: Desy Setyowati 46% Perusahaan Kesulitan Mendapatkan Pekerja? Indonesian Academy – Hong Kong Read the full article
0 notes
bantennewscoid-blog · 29 days
Text
TKDV Sebagai Upaya Penurunan Pengangguran Terbuka di Banten
SERANG – Pelaksana Harian Sekretaris Daerah (Plh Sekda) Provinsi Banten Virgojanti, berharap dengan adanya Tim Koordinasi Daerah Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi (TKDV) di Provinsi Banten dan Kabupaten/Kota dapat menyelaraskan langkah dalam upaya menurunkan tingkat pengangguran terbuka di Provinsi Banten. “Dengan terbentuknya TKDV ini, kita ingin menyelaraskan langkah dalam…
0 notes
titaninfrabatubara · 1 year
Text
Anak Perusahaan Titan Infra Energy Group di Muara Enim
Tumblr media
Pada kesempatan ini, kami dengan bangga ingin menghadirkan informasi seputar anak perusahaan Titan Infra Energy Group yang berlokasi di Muara Enim. Sebagai sebuah grup perusahaan terkemuka dalam bidang infrastruktur energi, Titan Infra Energy Group memiliki peran yang sangat penting dalam pembangunan dan pertumbuhan di Kabupaten Muara Enim. Dalam artikel ini, kami akan memberikan gambaran yang komprehensif tentang perusahaan dan anak perusahaannya yang beroperasi di wilayah ini.
Profil Titan Infra Energy Group Titan Infra Energy Group adalah sebuah grup perusahaan yang berkantor pusat di Tangerang Selatan, Banten. Didirikan pada tahun 2005 oleh Handoko Anindya Tanuadji, perusahaan ini telah menjadi salah satu pemain utama di industri infrastruktur energi di Indonesia. Dengan komitmen yang kuat terhadap inovasi, profesionalisme, dan keberlanjutan, Titan Infra Energy Group terus memperluas jangkauan operasionalnya.
Lini Bisnis Titan Infra Energy Group Titan Infra Energy Group memiliki lini bisnis yang beragam dan terintegrasi dengan baik. Perusahaan ini memiliki fokus pada tambang, pelabuhan, infrastruktur jalan angkutan tambang, dan energi terbarukan. Setiap lini bisnis ini memiliki anak perusahaan yang bertanggung jawab atas operasionalnya masing-masing.
PT Servo Lintas Raya Anak Perusahaan di Muara Enim PT Servo Lintas Raya: Sebagai bagian dari lini bisnis infrastruktur energi, PT Servo Lintas Raya berperan penting dalam pengembangan infrastruktur dan layanan terkait di Muara Enim. Dengan kompetensi yang kuat dan pengalaman yang luas, PT Servo Lintas Raya telah berhasil menyediakan solusi infrastruktur yang andal dan berkelanjutan.
Manfaat Kehadiran Anak Perusahaan Titan Group di Muara Enim
Dengan kehadiran anak perusahaan Titan Group di Muara Enim, berbagai manfaat positif dapat dirasakan oleh wilayah ini. Beberapa manfaat tersebut antara lain:
Penciptaan Lapangan Kerja: Melalui operasional anak perusahaan, Titan Group telah memberikan kesempatan kerja bagi masyarakat setempat. Hal ini berdampak langsung pada pengurangan tingkat pengangguran dan peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat.
Pembangunan Infrastruktur: Dalam rangka mendukung operasionalnya, anak perusahaan Titan Group berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur di Muara Enim. Baik itu jalan, pelabuhan, atau infrastruktur pendukung lainnya, ini semua membantu meningkatkan konektivitas dan memfasilitasi pertumbuhan ekonomi.
Diversifikasi Sumber Energi: Dengan kehadiran PT Maritim Sumber Energi, Titan Group turut berperan dalam mengembangkan energi terbarukan di Muara Enim. Ini memberikan alternatif yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan dalam pemenuhan kebutuhan energi.
Kami bangga menjadi bagian dari upaya pembangunan di Kabupaten Muara Enim dan berkomitmen untuk terus mendukung pertumbuhan wilayah ini. Melalui lini bisnis yang beragam dan anak perusahaan yang kuat, Titan Infra Energy Group berupaya memberikan kontribusi yang berkelanjutan dan mendorong kemajuan di sektor infrastruktur energi.
0 notes
mediaban · 1 year
Link
BPS mencatat, tingkat pengangguran di Provinsi Banten 7,97% merupakan tertinggi di Idonesia. Sedangkan terendah Sulawesi Barat 3,4%.
0 notes
fahdpahdepie · 4 years
Photo
Tumblr media
MEMBERI IKAN SEBELUM RAMADHAN
Oleh Fahd Pahdepie
Tentu hampir semua dari kita pernah mendengar nasihat ini, “Kalau mau menolong orang lain, jangan berikan ikannya, tetapi berikan kailnya.” Kadang saya berfikir, siapapun yang mengucapkan kalimat ini, pasti dia orang kaya. Jangan-jangan punya usaha pemancingan segala.
Terlepas dari setuju atau tidak. Yang jelas, nasihat itu tidak bisa diterapkan untuk semua kondisi dan kepada semua orang. Nasihat itu hanya berfungsi jika orang yang akan kita tolong berada dalam frekuensi yang sama dengan kita, punya kapasitas dan cara berfikir seperti kita, setara dengan kita.
Padahal, pada banyak kasus, saat kita menolong orang lain, artinya posisi kita lebih baik dari orang yang kita tolong, bukan? Kita lebih punya kesempatan dan kemampuan untuk bisa membantu, karena katakanlah diri kita sudah lebih dulu tertolong atau selamat.
Maka teori ‘jangan kasih ikannya tetapi berikan kailnya’ menurut saya merupakan ilmu yang keliru. Terutama dalam kondisi-kondisi terdesak dan krisis seperti pandemi sekarang ini. Banyak orang jauh lebih butuh ikannya dan sama sekali tak terpikir untuk memancing… Jika mereka diberi kail, mereka akan bertanya bagaimana cara menggunakannya, di mana kolamnya, dan seterusnya.
Beberapa hari lalu kita dikejutkan oleh seorang ibu yang meninggal dunia di Kota Serang, Banten, setelah beberapa hari kelaparan dan hanya bisa mengisi perut dengan air galon saja. Sebelum meninggal, wawancaranya sambil menangis dan menggendong anak viral di media sosial. Yuli nama ibu itu. Keluarganya kelaparan dan tak mendapatkan bantuan apapun dari pemerintah setempat.
Ketika perwakilan walikota Serang datang ke rumahnya, setelah video itu viral tentu saja, mereka merasa bahwa kondisi keluarga ini kelaparan dan berhari-hari hanya minum air minum isi ulang saja merupakan sebuah kekeliruan.
Menurut Syafrudin, Walikota Serang, “Kayaknya itu kurang pas, sebab di situ, di ruangan itu, ada pisang goreng kemudian ada singkong," Katanya menirukan laporan dari Camat Kecamatan Serang. “Meninggalnya ibu Yuli bukan karena kelaparan, tetapi karena takdir.” Ujarnya.
Benarkah Yuli tidak meninggal karena kelaparan? Kita tidak tahu pasti. Tetapi pernyataan pejabat publik yang melepaskan diri dari tanggung jawab moralnya semacam itu tidak pantas diucapkan. Barangkali ini datang dari cara berfikir yang keliru, menilai situasi orang lain dari kondisi yang kita jalani.
Saat hendak menolong orang lain, kita cenderung dihinggapi pertanyaan penuh keragu-raguan, “Benarkah orang ini perlu ditolong?” Kemudian kita bandingkan diri kita dengan dirinya.
“Ah, kelihatannya masih sehat dan segar.” Seolah-olah kita memiliki seluruh otoritas untuk mengukur benar dan salah. Sama seperti kasus keluarga Bapak Holik di Serang yang istrinya meninggal itu, saat pejabat setempat berfikir, “Kayaknya nggak kelaparan, deh!”
Sejarawan sekaligus pengarang berkebangsaan Jerman, Rutger Bregman, dalam bukunya ‘Utopia for Realists’ (2016) menyebut bahwa orang kaya cenderung mengukur cara hidup orang miskin dengan ukuran yang keliru. Bukankah kita sering merasa bahwa orang miskin itu malas? Seandainya mereka rajin, mungkin hidup mereka akan lebih baik?
Bukankah kita sering merasa berhak menasihati mereka sambil mengatakan, “Makanya hidup harus begini, harus begitu. Jangan begini dan jangan begitu,” Seolah-olah mereka menghadapi kenyataan yang sama dengan kita.
Apakah orang miskin atau pengangguran kurang berfikir positif dan tidak punya ‘self-affirmation’ yang kuat untuk sukses seperti mereka yang menengah atau kaya? Sama sekali bukan. Mereka cenderung sulit berfikir, membuat keputusan-keputusan yang salah dalam hidupnya, bingung, berantakan, hanya karena mereka tidak memiliki cukup uang untuk memenuhi kebutuhan dasarnya.
Seandainya mereka punya cukup uang untuk memenuhi kebutuhan dasarnya, sebenarnya hidup mereka akan lebih baik. Anda yang kaya bisa berfikir tentang ini dan itu, tentu karena sudah kenyang dan aman. Jika Anda belum makan dan tidak punya tempat tinggal, tidak punya listrik dan data, jangankan berfikir kreatifitas, hidup Anda akan dihabiskan untuk mencari cara bagaimana bisa makan dan selamat. Bertahan hidup.
Masalahnya, kadang-kadang bertahan hidup adalah sesuatu yang berat. Ibarat sebuah komputer yang harus mengerjakan tugas-tugas berat dalam satu waktu, multitasking, komputer itu bisa ‘error’ bahkan ‘hang’. Apakah saat Anda belum makan seharian, ditelepon terus-terusan oleh penagih hutang, Anda bisa melakukan presentasi dalam sebuah meeting dengan penuh konsentrasi?
Kata seorang teman, meminta orang miskin yang kelaparan untuk berfikir positif adalah sebuah kejahatan verbal. Sebab mereka bukan tidak bisa berfikir positif, tetapi mereka butuh makan hari itu juga.
Maka memberikan pelatihan kewirausahaan, melatih skill ‘digital marketing’, atau memberi kelas online motivasi untuk sukses bagi warga miskin adalah sebuah kekeliruan yang besar. Mereka tidak butuh itu, barangkali. Mereka tidak butuh kail, sebab waktu untuk pergi memancing akan membuat mereka mati. Mereka butuh ikannya.
Ada sebuah penelitian yang dilakukan oleh para psikolog Amerika Serikat kepada ribuan petani tebu di India. Para psikolog ini meneliti nilai IQ para petani tebu setelah masa panen, setelah mereka mendapatkan uang dari bertani, dan saat masa tanam, ketika para petani ini harus hidup susah dan menunggu. Hasilnya mengejutkan. Rata-rata nilai IQ para petani itu turun sekitar 14 poin di saat hidup mereka lebih sulit.
Dari hasil penelitian itu saya membayangkan, berapa hari ini orang-orang miskin yang tingkat kecerdasannya menurun karena mereka susah dan kelaparan? Apakah mereka butuh pelatihan, atau mereka butuh makan?
Di Muara Enim, dua kakak beradik, Daluna (23) dan Rohima (21) ditemukan polisi dalam keadaan memprihatinkan dan kelaparan. Konon mereka memiliki keterbelakangan mental. Kata polisi, di rumahnya tak ada dapur! Pak Polisi, mungkinkah sebenarnya mereka lebih cerdas seandainya tidak kelaparan? Apakah orang yang kelaparan harus terlebih dahulu membangun dapur? Entahlah.
Besok kita akan menjalankan ibadah puasa. Kita akan memasuki bulan pendidikan (tarbiyah) di antaranya agar kita berempati pada penderitaan orang-orang yang miskin dan lapar. Hari-hari ini, jika Anda ingin membantu, sementara berhentilah berfikir untuk memberi kail. Di masa krisis ini banyak sekali orang yang butuh ikannya. Syukur-syukur kalau ikan itu sudah dimasak dan tinggal dimakan saja.
Banyak bantuan beras dan sembako tidak bisa dimasak warga miskin, karena memasak butuh minyak, kompor, dan lain sebagainya yang tidak gratis di dunia ini. Tentu tidak perlu juga diajarkan cara memasaknya melalui kelas-kelas online. Apalagi jika kelas-kelas online itu dibayar menggunakan APBN.
Tabik!
FAHD PAHDEPIE
145 notes · View notes
rmolid · 4 years
Text
0 notes
collinsstanharbour · 4 years
Photo
Tumblr media
Jika corona berakhir Mei tahun 2020, target tingkat pengangguran 5% bisa tercapai ILUSTRASI. Sejumlah buruh pabrik pulang kerja di kawasan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (17/4/2020). BPS menyebut target tingkat pengangguran di 4,8%-5% bisa tercapai kalau wabah corona berakhir bulan Mei ini.
0 notes
bantennewscoid-blog · 5 months
Text
Pengangguran di Banten Ranking 1 Nasional
SERANG – Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar menegaskan tingkat pengangguran terbuka (TPT) mengalami penurunan sebesar 0,92 persen menjadi 7,02 persen. Meski mengalami penurunan, TPT di Banten masih menduduki ranking pertama se-Indonesia. “Secara kinerja, Banten kita lihat bersama 092 poin. Ada penurunan. Bahwa didefinisikan secara umum tinggi (secara nasional) itu yang terus kita upayakan…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
mediaban · 2 years
Link
Provinsi Banten menduduki urutan ketiga dalam tingkat pengangguran terbuka (TPT) hingga Agustus 2022 dengan membukukan 8,09 %. Di urutan pertama tercatat, Jawa Barat 8,31 % dan urutan ketiga Keulauan Riau 8,23 %. Demikian berita resmi Badan Pusat Statistik (BPS) yang dikutip MediaBanten.Com, Kamis (10/11/2022). Urutan berikutnya adalah DKI Jakarta 7,8%, Maluku 6,88%, Sulawesi Utara 6,61%, …
0 notes
liputanviral-blog · 6 years
Text
Jumlah Petani Berkurang, Tingkat Pengangguran Di Desa Naik
Liputanviral - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) per Agustus 2018 di angka 5,34 persen, membaik dibandingkan tahun lalu sebesar 5,5 persen. Meski secara nasional menurut, tingkat pengangguran di desa justru meningkat. Kepala BPS Suhariyanto mengatakan TPT yang menurun ini sebanding dengan jumlah pengangguran yang juga menurun. Jumlah pengangguran terbuka Indonesia tercatat 7 juta orang atau turun dari tahun lalu 7,04 juta orang. Penurunan tingkat pengangguran terjadi di tengah kenaikan angkatan kerja dari 128,06 juta orang menjadi 131,01 juta orang per Agustus kemarin. Artinya, penyerapan tenaga kerja berbanding lurus dengan pertambahan jumlah tenaga kerja. Hanya saja, Suhariyanto menyoroti tingkat pengangguran yang terjadi di desa. BPS mencatat, tingkat pengangguran di desa Agustus kemarin di angka 4,04 persen atau naik dari posisi yang sama tahun lalu 4,01 persen. Sementara itu, tingkat pengangguran di kota turun dari 6,79 persen menjadi 6,45 persen. "Ternyata ada perbedaan pola kenaikan pengangguran baik di desa maupun di kota. Di desa ini tingkat pengangguran memang meningkat sedikit," ujar Suhariyanto, Senin (5/11). Ia menuturkan, kenaikan tingkat pengangguran di desa meningkat lantaran jumlah pekerja sektor pertanian yang juga menyusut. BPS melansir, pekerja di sektor pertanian tercatat 35,7 juta orang atau 28,79 persen dari jumlah penduduk bekerja 124,01 juta jiwa. Sementara di tahun lalu, jumlah pekerja sektor pertanian di angka 35,9 juta orang atau 29,68 persen dari jumlah penduduk bekerja 121,02 juta orang. Namun, Suhariyanto bilang, hal ini merupakan kondisi yang wajar. Sebab, pekerja sektor pertanian ingin mencari penghidupan yang lebih layak sehingga memutuskan untuk berhenti bertani. Namun, ada yang berhasil mendapatkan pekerjaan baru, tapi ada pula yang masih menjadi pengangguran. Selain itu, eks petani kadang harus rela merantau ke kota demi mencari pekerjaan yang lebih layak. Sayangnya, mereka tidak segera mendapat pekerjaan, sehingga memberatkan angka pengangguran di kota. Ia mencontohkan provinsi Banten yang memiliki tingkat pengangguran 8,52 persen karena banyak pendatang yang ingin bekerja di sektor industri, tetapi tak terserap. "Fenomena ini sebetulnya wajar. Kalau ada transformasi ekonomi, seharusnya tenaga kerja pertanian ini berkurang. Tapi ini memberatkan prekonomian," imbuh dia. Tingginya angka pengangguran di desa, lanjut Suhariyanto, juga bukan indikasi bahwa program padat karya tunai dari dana desa (cash for work) tidak berhasil. Menurutnya, program cash for work menitikberatkan pada pekerjaan konstruksi, bukan penggarapan sawah. Sementara itu, jumlah pekerja konstruksi bertambah dari 8,13 juta jiwa di tahun lalu menjadi 8,3 juta pekerja di tahun ini. "Kami juga masih mempelajari fenomena ini, nanti pada Desember kami akan menerbitkan survei potensi desa untuk membedah apa saja yang terjadi di tingkat desa," papar dia. Read the full article
0 notes
malangtoday-blog · 6 years
Photo
Tumblr media
Angka Pengangguran Menurun, Ini Provinsi Paling Banyak Pengangguran
MALANGTODAY.NET – Pengangguran merupakan isu pelik yang hingga kini masih berlarut-larut di Indonesia. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa presentase jumlah pengangguran di Indonesia per Agustus 2018 sebesar 5,34 persen dari total usia angkatan kerja di Indonesia. Itu berarti, sekitar 7 juta orang di tanah air adalah pengangguran. Jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu, jumlah angkatan kerja di Indonesia naik sekitar 2,95 juta orang. Meski demikian, terdapat penurunan angka pengangguran yang mencapai 40.000 orang. Baca Juga: Jurnalis Detikcom Diintimidasi Saat Liput Aksi 211 Bela Tauhid, Ini Kata AJI Lalu, provinsi mana yang menyumbang angka pengangguran terbesar dan terkecil di Indonesia? Dilansir dari Detik Finance, Senin (5/11/2018), Kepala BPS Suhariyanto menyatakan bahwa Provinsi Banten menjadi daerah yang menyumbang angka tingkat pengangguran terbuka di Indonesia saat ini. Provinsi Banten menyumbangkan presentase 8,52 persen. Sebaliknya, Provinsi Bali menyumbang TPT terendah dengan presentase sebesar 1,37 persen. Selain Banten, Provinsi Jawa Barta menyusul di bawahnya dengan presentase sebesar 8,17 persen. Maluku berada di urutan ketiga dengan presentase 7,27 persen. Selanjutnya, Kepulauan Riau dan Sulawesi Utara berturut-turut di bawahnya dengan presentase 7,12 persen dan 6,86 persen. Baca Juga: Prediksi Bencana Alam Hingga Pesawat Jatuh, Roy Kiyoshi Bener Sakti? Sementara, jumlah TPT tersebut didominasi lulusan SMK yang menyumbang presentase sebesar 11,24 persen. Unggul jauh dari lulusan SMA yang hanya 7,95 persen, Diploma I/II/III sebesar 6,02 persen, lulusan perguruan tinggi (4,80 persen), lulusan SMP (4,80 persen), dan SD (2,43 persen). “SMK masih mendominasi TPT di antara tingkat pendidikan lain,” terang Suhariyanto dilansir dari Detik.com.
Penulis: Raka Iskandar Editor: Raka Iskandar
Source : https://malangtoday.net/flash/nasional/ini-provinsi-paling-pengangguran/
MalangTODAY
0 notes
radarbanten · 7 years
Text
Duh, Lulusan SMK di Banten Banyak yang Nganggur
SERANG – Gubernur Banten Wahidin Halim menyinggung tingkat pengangguran terbuka di Provinsi Banten. Menurut pria yang akrab disapa WH tersebut bahkan tingkat pengangguran terbuka di Banten jauh di atas nasional.
“Saya enggak tahu nih penyumbang dari sektor mana, perlu ditelisik,” kata mantan Walikota Tangerang tersebut saat menyampaikan sambutan dalam acara Rapat Evaluasi Kinerja Pembangunan…
View On WordPress
0 notes
harianpublik-blog · 7 years
Text
Ketika Tenaga Kerja Asing Melawan Hukum dan UU
Ketika Tenaga Kerja Asing Melawan Hukum dan UU
Harianpublik.com – Oleh: Rusdianto Samawa
Majelis Pemberdayaan Masyarakat PP Muhammadiyah
Menurut Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, bahwa tenaga kerja adalah warga negara dengan maksud bekerja di wilayah Indonesia. Di dalam UU tersebut, juga terdapat ketentuan bahwa setiap pengusaha dilarang memperkerjakan orang-orang asing tanpa izin tertulis dari menteri atau pejabat yang ditunjuk. Namun saat ini, masalah-masalah tenaga kerja tak menemukan solusi yang pas, dari sejak pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono hingga pemerintahan Jokowi – JK.
Pemerintah kali ini sering berkata bohong dan berjanji palsu. Pasalnya, di awal pemerintahan melakukan moratorium tenaga kerja Indonesia keluar negeri dengan menerapkan mekanisme menarik tenaga kerja Indonesia untuk pulang ke negara Indonesia dan daerah asalnya. Tetapi, di sisi lain, pemerintahan Jokowi justru membuat berbagai macam peraturan mulai dari rancangan revisi hingga mengeluarkan keputusan presiden tentang tenaga kerja asing yang diperbolehkan datang ke Indonesia.
Apalagi di tandai dengan kebijakan bebas visa bagi orang asing dan sementara memproteksi warga negara sendiri untuk bekerja di luar negeri. Maka hal ini menjadi masalah besar bagi pemerintahan Jokowi – JK. Belum lagi ada kongkalikong oleh para mafia pengurusan tenaga kerja Indonesia yang banyak membuat para warga negara sangat berbahaya berada di luar negeri dan dijadikan lahan bisnis. Seharusnya, hal ini selesaikan segera oleh pemerintah tanpa menunggu waktu lama dan membiarkannya.
Betapa keras tangisan warga negara, baik dalam negeri maupun ada di luar negeri beserta keluarganya atas kondisi perekonomian Indonesia yang kerap tak memberikan peluang sedikit pun terhadap warga negaranya sendiri untuk berusaha lebih baik. Di tengah kondisi tangisan keras dengan air mata yang semakin mengering itu, pemerintah kembali mengimpor, mengorganisir hingga membuat peraturan untuk para tenaga kerja ilegal maupun legal dari negeri tirai bambu yakni China.
Karena persoalan pokok ekonomi nasional saat ini, adalah bagaimana meningkatkan dan menstabilkan pertumbuhan ekonomi dan aspek pemerataan hasil pembangunan ekonomi, di tengah ekonomi global yang melambat. Salah satu indikator keberhasilan pembangunan ekonomi yang dijalankan pemerintah suatu negara, memang ditunjukkan oleh korelasi antara implementasi kebijakan yang diterapkan dengan jumlah penduduk usia produktif yang masih menganggur di negara tersebut.
Pemerintah membiarkan masalah ini berlarut-larut, maka sama halnya pemerintah sendiri menyempitkan kesempatan lapangan kerja bagi warga negara Indonesia. bayangkan dalam kurun waktu tiga bulan, Indonesia di serang tenaga kerja Tiongkok – China sebesar 1,3 juta orang. Sangat fantastis, padahal warga negaranya sendiri membutuhkan kerja. Ironisnya, di tengah kondisi seperti itu, tenaga kerja asing yang masuk ke Indonesia semakin ramai dan pemerintah membiarkannya. Bahkan, nekat memakai visa pariwisata, tetapi tanam cabai dan masuk hutan. Kok pariwisata masuk hutan tanam jagung dan cabai. Maka, tentu kami merasa heran. Ditambah lagi dengan kebijakan pemerintah yang mendukung adanya tenaga kerja ilegal dan diberikan peluang secara sengaja.
Dengan berbagai alasan seluruh kantor Imigrasi kelas I, 2 dan 3 sangat banyak alasannya sehingga terkesan membiarkan mereka masuk. Seandainya imigrasi ketat dalam verifikasi semua hal dari luar negeri baik itu berupa barang maupun tenaga kerja maka mestinya mereka yang jumlah tenaga kerja ilegal yang banyak itu tidak bisa masuk ke wilayah negara Indonesia.
Padahal bentuk pelanggaran keimigrasian yang dilakukan warga asing itu sudah ada berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Seharusnya mereka segera di tertibkan sehingga bisa wilayah Indonesia bisa tenteram dan aman. Sudah banyak sekali warga China yang masuk tanpa paspor dan hanya modal nekat yang mengikuti teman, keluarga dan lainnya.
Ada banyak tempat mereka di sembunyikan dari aparat pemerintahan mulai dari pasar, perkebunan, mall-mall hingga apartemen mewah. Seharusnya pemerintah komitmen untuk merazia seluruh tempat-tempat tersebut sehingga tercipta rasa aman dan tenteram. Apalagi baru-baru ini terjadi di berbagai tempat seperti Bekasi, Cileungsi, Bogor, Serang dan lain sebagainya.
Walaupun pemerintah berkomitmen dengan negara lain tentang proses mendatangkan tenaga kerja asing. Namun tetap perhatikan Peraturan Perundang-Undangan Republik Indonesia dan sebaiknya dipatuhi. Terdapat syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi sebelum mempekerjakan tenaga asing di Indonesia. Sederhananya, da¬lam pasal 102 Peraturan Perundang-undangan Tahun 2013 menyatakan dengan tegas bahwa: tenaga kerja asing yang boleh bekerja di Indonesia adalah tenaga ahli dan konsultan. Bukanlah tenaga kerja asing yang ada di mall-mall, apartemen, dan lain sebagainya.
Hukum perundang-undangan sudah menyebutkan bahwasanya TKA yang diizinkan bekerja di Indonesia hanyalah untuk mereka yang memiliki kompetisi atau keahlian khusus yang tidak dapat disediakan oleh pekerja lokal. Namun fakta di lapangan bisa kita lihat kebanyakan TKA ini mendapat porsi sebagai pekerja kasar bukan sebagai tim ahli di dalam proyek. Walaupun di dalam definisi pekerjaan di Kemenaker tercatat mereka bagian dari tim ahli. Pertanyaan besar bagi kita mengapa perusahaan dan investor asing tersebut lebih memilih memperkerjakan TKA di Indonesia dari negara asal mereka seperti cina. Padahal upah yang dikeluarkan bagi tenaga kerja Indonesia setara dengan upah mempekerjakan TKA untuk kelompok pekerjaan kasar. Mengapa mereka mau mengambil risiko penyalahgunaan perizinan dan menyelundupkan pekerja asal negeri mereka?.
Kendati demikian, realitasnya banyak terdapat tenaga kerja asing non-teknis atau tanpa keahlian dapat bekerja di Indonesia, bahkan di antara mereka merupakan tenaga kerja asing yang tidak terdaftar atau ilegal. Atas kehadiran tenaga kerja asing ilegal dengan kualifikasi rendah itu (buruh kasar) tersebut, dapat kita pertanyakan bagaimana nasib tenaga kerja Indonesia yang selama ini membutuhkan lapangan kerja. Ini tentu menghawatirkan, mengingat pekerja lokal dengan kualifikasi demikian sangat banyak tersedia di Indonesia. bahkan kualitas tenaga kerja lokal melebihi kapasitas kemampuan tenaga kerja asing.
Kasus yang demikian telah sering terjadi, seperti kasus tenaga kerja asing asal China diperkerjakan di Pabrik Semen Manuri, Distrik Manokwari Selatan, 40 di antaranya dideportasi ke Negara asalnya, yaitu China, karena tidak memiliki izin kerja (RPJKA) dan izin Menggunakan Tenaga Kerja Asing (IMTKA). Hal itu memicu konflik di masyarakat lokal Papua, sebab sampai pekerjaan kasar seperti buruh bangunan pun juga harus impor dari China.
Kasus serupa juga terjadi di Banten, 1 Agustus 2016 lalu. Polisi menangkap 70 buruh China ilegal yang terlibat dalam pembangunan pabrik semen di Pulo Ampel, Serang. Komposisi pekerja proyek tersebut adalah 30 persen dari lokal dan 70 persen asing. Bayaran yang mereka terima pun super besar dibanding buruh lokal. Tenaga kerja asing itu dibayar 15 juta per bulan, sedangkan tenaga lokal kita hanya di bayar 2 juta perbualan dengan rata-rata per hari Rp 80 ribu, dan tenaga kerja asing rata-rata Rp 500 ribu per hari.
Selain buruh kasar di lapangan, ada juga warga negara China yang diperkerjakan di dalam kantor dengan bayaran Rp 20 juta hingga Rp 25 juta per bulan. Lagi-lagi semua ini memperparah tingkat pengangguran di Indonesia. Pada tahun 2016 ini pengangguran di Indonesia mencapai 7,02 juta orang. Sejalan dengan itu, perekonomian rakyat Indonesia juga ikut merosot jauh, kegiatan ekspor berkurang, daya beli masyarakat menurun dan harga pasar menjadi tinggi. Untuk itu, pemerintah dan pengusaha dapat memperhatikan kembali hal-hal mendasar sebelum mempekerjakan tenaga Asing di Indonesia.
Sumber: neraca.co.id Sumber : Source link
0 notes
rmolid · 4 years
Text
0 notes
garandong-blog · 8 years
Text
- Info Lowongan Kerja Tenaga Pendamping Kementerian Sosial 2017
http://beritaheboh.info/info-lowongan-kerja-tenaga-pendamping-kementerian-sosial/
Info Lowongan Kerja Tenaga Pendamping Kementerian Sosial 2017
Info Lowongan Kerja Tenaga Pendamping Kementerian Sosial – Hai yang lagi butuh pekerjaan, ada lowongan lagi nih buat kalian semua yang pengangguran. Silahkan baca dengan seksama informasi berikut ini. Semoga kalian lulus yah.
Salah satu yang menjadi masalah atau kesalahan pelamar kerja saat melamar kerja adalah tidak mempersiapkan diri dengan baik, misalnya saja beberapa kesalahan dalam hal mengirim berkas lamaran kerja, saat pelamar mengirimkan berkas lamaran kerja, tapi ada berkas yang tidak sesuai atau yang dipersyaratkan, ukuran file atau berkas melebihi ketentuan (biasanya pengirimkan melalui email), salah mencantumkan email atau nomor telepon, dll. Maksudnya disini persiapann yang baik disini adalah ketika anda sudah siap mulai dari proses pendaftaran hingga ikut seleksi kerja. pelamar yang memiliki persiapan biasanya lebih berpeluang diterima kerja. Perusahaan tentunya akan memilih calon kandidat yang benar-benar sesuai kriteria untuk mengisi kekosongan posisi tersebut. Maksud kami bukan memaksa anda atau menakut-nakuti anda, tapi agar anda tidak meremehkan hal-hal sepele ya, anda harus total dalam pekerjaan anda. Kementerian Sosial Republik Indonesia (disingkat Kemensos) dahulu Departemen Sosial (disingkat Depsos). Kemensos merupakan suatu Kementerian yang terdapat di Indonesia dan memiliki tugas dalam menyelenggarakan dan membidangi urusan dalam negeri di dalam pemerintahan guna  membantu presiden dalam penyelenggaraan pemerintahan negara di bidang sosial. Saat ini kemensos sedang ingin mewujudkan semangat nawacita, khususnya fokus dalam membangun Indonesia  dari  pinggiran  dengan  memperkuat  daerah-daerah  dan desa dalam kerangka negara kesatuan,  Kemensos juga ingin  memastikan negara hadir melindungi bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara, maka dari itu Menteri Sosial Republik Indonesia mengundang putra putri terbaik bangsa yang memiliki jiwa petualang, cinta tanah air, setia kawan, kreatif dan inovatif yang  memenuhi persyaratan mau bergabung dan  mendaftarkan diri pada Seleksi Terbuka Pendamping  Sosial  Komunitas  Adat  Terpencil  Profesional periode  tahun  2017 dengan ketentuan, jadwal, dan tahapan sebagai berikut :
A. PERSYARATAN UMUM
Warga Negara Republik Indonesia berusia Maksimal 30 tahun pada 01 April 2017;
Belum menikah dan lulusan pendidikan    minimal    Sarjana    (S1)/Diploma    IV    di    utamakan    Jurusan
Kesejahteraan Sosial/Pekerjaan Sosial, IPK minimal 2.75;
Bersedia ditempatkan diseluruh lokasi pemberdayaan KAT
Sehat jasmani, rohani, dan Bebas Narkoba;
Mendapat persetujuan dari orang tua/wali;
Tidak dalam status tersangka kasus tindak pidana apapun oleh aparat penegak hukum;
Tidak memiliki afiliasi dan/atau menjadi anggota partai politik dan tidak terikat dengan pekerjaan tetap dan/atau tidak tetap lainnya.
B. PERSYARATAN KHUSUS
Pelamar harus memiliki komitmen dan dedikasi yang tinggi dalam pendampingan komunitas dan pengetahuan  yang  baik  tentang  otonomi  daerah,  birokrasi pemerintahan, pembangunan bidang kesejahteraan sosial, dan pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (KAT);
Diutamakan pelamar yang memiliki pengalaman dalam bidang pendampingan  sejenis antara lain seperti relawan bencana, aktifis kemanusiaan dan sosial kemasyarakatan lainnya;
Mampu melakukan koordinasi dan kerjasama dan membuat rencana kerja identifikasi dan menyusun prioritas masalah, dan menetapkan target kerja;
Memiliki inisiatif dan kemampuan memecahkan masalah dengan melibatkan potensi, sumber, dan pihak-pihak terkait di tingkat lokal, regional dan nasional;
Mampu mengoperasikan komputer dan diutamakan memiliki laptop yang terkoneksi dengan internet;
Diutamakan  Putra  daerah  (Lokasi  KAT)  yang  berdomisili  di  wilayah  DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah ,Jawa Timur dan Yogyakarta;
Pelamar bersedia ditempatkan dan tinggal pada salah satu lokasi pemberdayaan KAT di seluruh wilayah tanah air selama  8 (delapan)  bulan berturut-turut mulai bulan April s.d November 2017.
C. TATA CARA PENDAFTARAN
Kirimkan Surat Lamaran dibuat dengan tulisan tangan pelamar dan bermaterai Rp.6.000,- ditujukan kepada Ketua Panitia Seleksi Terbuka Pendamping Sosial Komunitas Adat Terpencil Profesional Tahun 2017 dengan melampirkan berkas lamaran sebagai berikut :
Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku dan Ijazah minimal Sarjana (S-1)/Diploma IV yang telah dilegalisir;
Daftar Riwayat Hidup (DRH);
Fotocopy   sertifikat    pendidikan,   pelatihan,   kursus,   penugasan   dan sejenisnya yang sesuai dan/atau berkaitan dengan tugas-tugas pendampingan;
Surat Keterangan Sehat Jasmani, Rohani dan Bebas Narkoba terbaru dari Rumah Sakit Pemerintah
Surat  Keterangan Catatan  Kepolisian (SKCK)  dari lembaga  Kepolisian setempat (asli dan masih berlaku);
Surat Pernyataan Persetujuan Orang Tua / Wali, bermaterai Rp.6.000,-;
Pas photo berwarna ukuran 4×6 sebanyak 3 lembar;
Berkas Lamaran bisa diantar langsung atau melalui pos dan sudah harus diterima Panitia Seleksi paling lambat sampai tanggal 16 Februari 2017 (Cap Pos) pukul 16.00 WIB dalam satu amplop tertutup yang ditujukan kepada :
PANITIA SELEKSI TERBUKA PENDAMPING SOSIAL KOMUNITAS ADAT TERPENCIL PROFESIONAL TAHUN 2017 D.A. KEMENTERIAN SOSIAL REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PEMBERDAYAAN SOSIAL DIREKTORAT PEMBERDAYAAN KOMUNITAS ADAT TERPENCIL JALAN SALEMBA RAYA NO. 28 GEDUNG UTAMA LANTAI 5 JAKARTA PUSAT, 10430.
D. JADWAL SELEKSI
Pengumuman  Seleksi Terbuka,  20 Januari 2017 melalui  website www.kemsos.go.id;
Periode pendaftaran/Seleksi Berkas Lamaran dimulai tanggal  23 Januari s.d 16 Februari 2017 di Direktorat Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil Ditjen Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial Jalan Salemba Raya No. 28 Jakarta Pusat;
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi, 22 Februari 2017 melalui website www.kemsos.go.id
Test Kemampuan Dasar (TKD) dan Essay, 27 Februari 2017 Pukul 08.00 di Gedung  Aneka  Bhakti  Kementerian  Sosial  Jalan  Salemba  Raya  No.  28 Jakarta Pusat;
Pengumuman Hasil Test Kemampuan Dasar (TKD) dan Essay, 2 Maret 2017 melalui website Kemensos;
Test Wawancara, 6 dan 7 Maret 2017 di Hotel (akan disampaikan kemudian) dan pengumuman Hasil Akhir tanggal 10 Maret 2017 melalui website  www.kemsos.go.id.
E. TAHAPAN SELEKSI
Seleksi Tahap Pertama : Seleksi Administrasi
Panitia Seleksi melakukan  verifikasi berkas sesuai ketentuan lalu menetapkan calon untuk memenuhi persyaratan administrasi untuk mengikuti seleksi berikutnya.
Seleksi Tahap Kedua : Test Kemampuan Dasar dan Essay
Penilaian  menggunakan  metode Test  Kemampuan Dasar dan penulisan kertas kerja dengan tema yang akan ditetapkan pada saat pelaksanaan tes;
Peserta lulus seleksi tahap kedua akan dipanggil mengikuti seleksi tahap ketiga.
Seleksi Tahap Ketiga adalah  Wawancara.
F.  KETENTUAN LAIN-LAIN
Panitia hanya memproses dokumen/berkas yang dipersyaratkan;
Apabila anda peserta memberikan data/keterangan tidak  benar, kami akan menggugurkan peserta yang bersangkutan;
Seleksi ini tidak di pungut biaya dan seluruh biaya pribadi yang dikeluarkan oleh peserta selama proses seleksi ini menjadi tanggungan peserta;
Hasil keputusan dari Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Anda bisa melihat pengumuman resmi disini
0 notes