Tumgik
#juklak
realita-lampung · 9 months
Text
Kapolres Lampung Tengah Serahkan DIPA Tahun 2024
Tumblr media
Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K. M.M didampingI Wakapolres Kompol Poeloeng Arsa Sidanu, S.I.K., M.M dan Kabag Ren Kompol Suhardo, S.H memimpin kegiatan sosialisasi, penyerahan DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) dan penandatanganan pakta integritas Tahun 2024 yang diselenggarakan di aula Atmani Wedhana Mapolres setempat, Senin (8/1/2024). Kegiatan tersebut diikuti oleh para Pejabat Utama Polres Lampung Tengah, para Kasat, Kasi Kapolsek, Perwira serta para Kasium dari masin masing Polsek jajaran Polres Lampung Tengah. Kapolres Lampung Tengah dalam arahannya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada para Kabag, Kasat, Kasi dan Kapolsek jajaran serta para anggota pengemban fungsi administrasi dan pengelola anggaran Polres Lampung Tengah yang telah berhasil mengelola dan menyerap anggaran DIPA Tahun 2023 dengan baik. Kemudian untuk anggaran DIPA Tahun 2024 ini, Kapolres meminta agar tetap mempedomani Juklak dan Juknis dalam penyerapan anggaran, supaya alokasi anggaran yang diterima Polres Lampung Tengah dalam penggunaan anggarannya, dipergunakan dengan sebagaimana mestinya dalam menunjang tugas pokok Kepolisian, sesuai yang telah dianggarkan dari Polda Lampung untuk penggunaannya. Kapolres juga menekankan kepada seluruh personel pengemban fungsi untuk memanfaatkan dukungan anggaran yang telah diberikan, agar visi dan misi organisasi, khususnya Polres Lampung Tengah dapat tercapai secara optimal dalam melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat. Sementara itu, Kabag Ren selaku ketua panitia penyelenggara kegiatan tersebut mengatakan bahwa tujuan diadakannya sosialisasi, penyerahan DIPA dan penandatanganan pakta integritas Tahun 2024 merupakan bentuk pertanggung jawaban dalam penyelenggaraan anggaran. “Kegiatan ini sudah menjadi agenda Tahunan sebagai bentuk implementasi dan keterbukaan pertanggung jawaban dalam konteks penyelenggaraan anggaran dan tata kelola Pemerintahan yang baik (Good Governace),” ungkapnya. Kemudian, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas dan Penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2024 kepada para Para Kabag, Kasat, Kasi, dan Kapolsek se-jajaran Polres Lampung Tengah. (Humas LT) Read the full article
0 notes
cinews-id · 1 year
Text
0 notes
Text
Hari Ini, PPDB SMA/SMK/SKh Negeri Tahap Dua Dimulai
SERANG – Proses pendaftaran peserta didik baru (PPDB) untuk SMA/SMK/SKh negeri tahun ajaran 2023/2024 tahap dua dimulai  hari ini. Berdasarkan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) PPDB tahun 2023, proses pendaftaran dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama PPDB dilaksanakan pada 19 Juni hingga 23 Juni 2023 untuk jalur afirmasi. Tahap kedua untuk jalur zonasi, prestasi dan…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
kbanews · 1 year
Text
Forkom Jambi Optimistis Jumlah Personel Bakorsi di Daerah Akan Terpenuhi
JAKARTA | KBA – Sesuai dengan arahan dan petunjuk pelaksana (Juklak) tentang pendirian Tim Badan Koordinasi Saksi (Bakorsi) yang berjenjang dari Pusat hingga ke desa/kelurahan, Forum Komunikasi (Forkom) Relawan Anies Baswedan Provinsi Jambi sudah menetapkan 100 Anggotanya. Tugas sekarang ada penetapan Anggota Bakorsi di bawahnya. Ketua DPW Simpul Relawan Rumah Gadang Provinsi Jambi Apriansyah…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
indonesiakini · 2 years
Text
Deklarasi Indonesia Tax Watch Dihadiri Oleh Farouq Sulaiman
Tumblr media
Jakarta, Indonesiakini - Perkumpulan Perpajakan Indonesia Mendeklarasikan "Indonesia Tax Watch" di Gedung Menara Caraka Mega Kuningan Jakarta pada hari Kamis, (23/03/2023).
Dalam diskusi Deklarasi Indonesia Tax Watch hadir sebagai narasumber Gomulia Oscar (Pengusaha), Tegus Samudera (Dosen UNAS), Sugeng Teguh Santoso (Pengusaha), Farouq Sulaiman (Alumni STAN), David Lesmana (Praktisi Perpajakan) dan Misbahul Munir
Selama 25 Tahun pasca Reformasi sudah banyak perubahan tatanan kehidupan bekebangsaan di Indonesia, semua menuju arah perbaikan.
Ada satu instansi yaitu DJP Direkrorat Jenderal Pajak di Bawah naungan Kementrian Keuangan, yang luput dari perhatian kita dan cenderung menjadi sangat kuat tanpa pengawasan yang memadai serta tidak menunjukan mental reformis.
Semua aturan mulai dari Undang Undang, Keputusan Menteri, Kepusan Dirjen sampai Juklak - Petunjuk Pelaksanaan, sering kedapatan cenderung menjadi Super Body bahkan Super Law tanpa ada yang bisa membantah kehendak instansi ini.
Terkuaknya beberapa kasus pegawai DJP yang mempunyai kekayaan tidak wajar dan patut diduga menyalahgunakan keadaan, akibat otoritas yang demikian besar dan menjadi pengasa Absolut. Wewenang yang demikian besar justru merusak nama DJP sendiri.
Kini kita punya momentum untuk mengadakan #ReformasiDJP untuk menjadikannya lebih baik, dan dapat diawasi masyarakat. Prinsip kita Tegas Pajak adalah Instrumen Pembangunan yang harus Adil, Proporsional, Modern dan dapat diawasi.
Untuk itu kami mengajak seluruh komponen masyarakat yang berkompeten untuk terlibat dalam pengawasan DJP dengan membentuk : ITW - Indonesia Tax Watch ( Lembaga Pengamat Perpajakan Indonesia).
Perkumpulan ini terbuka untuk masyarakat sesuai kompetensinya : Praktisi Pajak, Advokat, Auditor, Akademisi, Pengusaha & Pemerhati Kebijakan Publik juga Asosiasi Profesi.
Kami mendukung tindakan dan keputusan Bapak Presiden Joko Widodo untuk segera menuntaskan persoalan ini sehingga perekonomian nasional bisa segera berputar disertai dengan masuknya banyak investasi asing karena sudah ada kepastian hukum dan lembaga perpajakan yang pruden.
M. Farouq Sulaiman sebagai salah satu deklarator Indonesia Tax Watch (ITW) mengatakan, mendengarkan aspirasi keadilan dari rakyat bahwa yang terjadi selama ini bukan hanya sekedar mengumpulkan pajak tetapi banyak kalangan masyarakat wajib pajak yang dalam tanda kutip dikriminalisasi untuk kepentingan pribadi aparat yang bersangkutan terjauh dan kita harus mengutarakan ini untuk bisa memastikan reformasi yang berlangsung harus dibentuk dalam manifestasi pemisahan kedudukan antara lembaga yang menerima pajak dan pajak dengan lembaga yang mengelola dan mempertanggungjawabkan hasil penerimaan pajak itu sendiri dan juga secara regulasi perlu adanya kepastian hukum untuk memisahkan kewenangan pengadilan pajak sebagai pengadilan yang independen seperti halnya pengadilan yang sudah ada sebelumnya dan juga memberikan regulasi memberikan kepastian hukum dan juga yang mencermin keadilan kepada Kenapa wajib pajak pada dasarnya mereka turut berkontribusi besar karena penghasilan maupun hasil dari kegiatan usahanya itu disetorkan negara tetapi di sisi lain pada yang saat yang sama mereka tidak punya hak yang sebanding jadi kedudukan masyarakat wajib pajak dalam atau dibawah ekonomi aparatur petugas pajak ini kira-kira yang perlu kami tegaskan meskipun hal ini Lama yang sudah terungkap lama perlu kita kami kristal.
Jelaskan kembali ya Ya tentu regulasi untuk itu udah ada bahkan di undang-undang perpajakan sendiri sudah kita masih itu artinya petugas pajak yang menetapkan pajak tidak sewenang-wenang atau bertentangan dengan hukum itu bisa ditindak dengan tiga macam bentuk kegiatan hukum pertama tindakan administrasi atau kedua ke tindakan disiplin atau juga tindak pidana tentu masing-masing harus di lihat ukuran parameter yang menjadi untuk bisa pintu masuk semua tindakan itu sudah mengarah ketidakpercayaan untuk bayar pajak, gimana ya tentu ini hanya masalah suasana yang membuat kita untuk melek mata sebagai warga negara yang baik tentu kita harus masing-masing jalankan kewajiban membayarkan pajak kita sesuai porsi kita jangan hal ini atau momentum Ini menimbulkan ketidak percayaan tapi seharusnya menimbulkan Harapan Baru, memang jenis kayaknya atau seharusnya saat ini kita mulai melakukan reformasi pajak baik dari sisi aparatur kelembagaan dan jugal regulasi termasuk ke pengadilan.
0 notes
bedakreatif-blog · 5 years
Photo
Tumblr media
Wow mantap kak, topi #UBSI nya sudah sampai negara tetangga Malaysia, selamat liburan yah kak :). . . Buat yg belum punya, Kami sediakan Kaos dan topi ORMIK UBSI, Sedia warna Hitam & Putih, lengan pendek dan Panjang Gratis Bendera selama pemesanan di Bulan Agustus . Info WA 0856-8167-981 . www.sablonbeda.com #ubsi #kuliahbsiaja #ubsijatiwaringin #ormiksemot2019 #juklak #ormiksemotbsi #ormiksemotubsi #ubsi_salemba22 #ormiksemotubsi2019 #ubsi_salemba45 #ubsi_karawang #bedakreatif @ubsibekasi @ubsi_jatiwaringin @ubsimargonda @ubsi_ciledug @ubsi_salemba45 @ubsi_salemba22 @ubsi_pemuda @ubsi_kaliabang @ubsibekasi @ubsi_kalimalang @ubsi_dwsb @ubsi_ciledug @ubsibogor_a https://www.instagram.com/p/B2Do91BpOXm/?igshid=12y9mdjcxu36a
0 notes
Text
Wujudkan Laporan Keuangan yang Akuntabel, Kodam XII/Tpr Bersama Puslapbinkuhan Sosialisasi Juklak Kebijakan Akuntansi dan Kapwabku
Wujudkan Laporan Keuangan yang Akuntabel, Kodam XII/Tpr Bersama Puslapbinkuhan Sosialisasi Juklak Kebijakan Akuntansi dan Kapwabku
REALITANEWS.OR.ID, KUBU RAYA || Guna mewujudkan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel, Keuangan Kodam (Kudam) XII/Tanjungpura bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Pembinaan Keuangan Pertahanan (Puslapbinkuhan) Kemhan RI melakukan Sosialisasi Juklak Kebijakan Akuntansi, Kapwabku, penyelesaian normalisasi dan tutup periode laporan keuangan TA 2022 bertempat di Aula Makudam XII/Tpr.…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
gosulsel · 4 years
Text
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel Ikuti Sosialisasi Juklak Balitbang Hukum dan HAM - Gosulsel
MAKASSAR, GOSULSEL.COM -- Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulsel, Harun Sulianto bersama Kepala Divisi (Kadiv) Pelayanan Hukum dan HAM (Yankumham), Anggoro Dasananto mengikuti Sosialisasi Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Balitbang di Kantor Wilayah Tahun 2021. A...
https://gosulsel.com/2021/01/21/kepala-kanwil-kemenkumham-sulsel-ikuti-sosialisasi-juklak-balitbang-hukum-dan-ham/
#JuklakBalitbang #KemenkumhamSulsel
0 notes
realita-lampung · 1 year
Text
Realisasi Dana Desa Tahap I, Pekon Sukoharjo Bangun Saluran Drainase
Tumblr media
Pemerintahan Pekon Siliwangi, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu terus melakukan peningkatan dari segala bidang, termasuk masalah infrastruktur Pekon. Melalui Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2023 tahap ke-1, pemerintah pekon tersebut membangun saluran drainase di Dusun 2, RT.3 dan RT.4, dengan tipe 55 sepanjang 401 meter. Kepala Pekon Siliwangi Maryono, S.E., menuturkan, pembangunan drainase tersebut merupakan usulan dari masyarakat saat musyawarah ditingkat dusun. Mengingat, segala kegiatan yang ada di Pekon Siliwangi tidak terlepas dari dukungan masyarakat yang menginginkan Pekon yang maju, dan kesejahteraan taraf hidup warga semakin meningkat. “Semua kegiatan ini bisa berjalan bukan karena saya sendiri, tapi ada campur tangan masyarakat dan tim pengelola kegiatan dilapangan. Harapannya, pembangunan ini bisa berfungsi dengan baik untuk kepentingan bersama,” ujar Maryono, Rabu (23/8/23). Lanjutnya, pembangunan Pekon bukanlah hak individu ataupun jajaran pemerintahan Pekon, melainkan hak bersama dari rakyat untuk rakyat. "Sebab, pengunaan ADD harus sesuai prosedur juklak dan juknisnya. Terlebih, saya sebagai seorang kepala Pekon harus melayani masyarakat sebaik mungkin. Maka dengan ADD ini kita akan prioritaskan untuk kepentingan masyarakat, agar mereka bisa merasakan hasil dari pembangunan itu sendiri, "tandasnya. (Woko) Read the full article
0 notes
limadetikcom · 5 years
Text
Kata FKP: Kontraktual AKD Camat dan Lurah Saling Lempar
Kata FKP: Kontraktual AKD Camat dan Lurah Saling Lempar
SAMPANG, limadetik.com — Terkesan kejar target penyerapan alokasi dana kelurahan (ADK) di 6 Kelurahan, di Kecamatan Sampang Kota. Pelaksanaannya murni kontraktual membuat Camat selaku pengguna anggaran (PA) dan Lurah sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) saling tuding tidak siap swakelola.
Heru Susanto selaku ketua LSM Forum Kajian Publik (FKP), ia mengatakan pelaksanaan ADK yang dikontraktualkan…
View On WordPress
0 notes
bogorone · 2 years
Text
6.000 Sopir Angkot di Kota Bogor Segera Terima BLT
6.000 Sopir Angkot di Kota Bogor Segera Terima BLT
BogorOne.co.id | Kota Bogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berencana memberikan bantuan kepada supir angkot. Bantuan tersebut diberikan karena para angkot ini terdampak dari kenaikan harga BBM. Dana bantuan tersebut bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Pemerintah pusat dengan jumlah yang telah ditetapkan Rp4,6 miliar. Meski begitu, Pemerintah Kota Bogor saat masih menunggu aturan juklak…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
posterseni · 2 years
Photo
Tumblr media
🎭 BARAYA SENI FIK 2022 🎭 Lomba dan Pameran Karya Seni FIK Halo sobat karya! Baraya Seni FIK 2022 hadir kembali dengan tema dan tagline : PARAMA “Lestarikan Budaya, Ciptakan Karya” Jadi tunggu apa lagi? Yuk siapkan karya terbaik dan daftarkan dirimu karena Baraya Seni FIK 2022 sudah membuka pendaftaran! 🙌🏼💫 📌 Timeline Acara Open Registrasi : 24-29 Juli 2022 Open Ceremony dan Sosialisasi Juklak Juknis : 30 Juli 2022 Open Submission : 1-29 Agustus 2022 Bincang Karya Live Instagram : 12 Agustus 2022 Sana Sini Seni Live Instagram : 20 Agustus 2022 Closing dan Awarding Baraya : 3 September 2022 Pameran Karya : 4-5 September 2022 📌 Cabang dan Tema Perlombaan : - Ilustrasi : “Hidup Berbudaya di Era Modern” - Fotografi : “Modernisasi pada Budaya Nusantara” - Infografis : “Modernisasi dan Eksistensi Kebudayaan Tradisional Nusantara” Kategori : Siswa/i Sekolah Menengah Atas/Sederajat dan Mahasiswa  Segera daftarkan karya terbaikmu dan sampai bertemu pada rangkaian acara Baraya Seni FIK 2022 nanti!! 👏✨ 📌 Info Lebih Lanjut : Instagram @barayaseni.fik 📌 Link Informasi Lomba dan Pendaftaran :  https://linktr.ee/barayafik2022 📌 Narahubung : 0851 5527 3722 0896 9677 3801 #BarayaSeniFIK2022  #BEMFIK2022  #KabinetSinergiCakrawala  #BersamaMembangunKemajuan https://www.instagram.com/p/Cgg2Sz0PqE4/?igshid=NGJjMDIxMWI=
0 notes
baliportalnews · 2 years
Text
Tangani PMK, Satgas Buleleng Tunggu Aturan Tentang Bantuan Kepada Petani
Tumblr media
BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Kabupaten Buleleng, Bali masih menunggu aturan resmi tentang bantuan yang akan diberikan kepada petani yang sapinya dipotong bersyarat. Hal itu diungkapkan Ketua Satgas Penanganan PMK yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng, Gede Suyasa saat ditemui usai sosialisasi pemotongan bersyarat hewan yang terkena PMK pada lima desa di Kecamatan Gerokgak, Jumat (15/7/2022). Suyasa menjelaskan pemerintah atau satgas pusat menginstruksikan untuk semua sapi yang terkena PMK dipotong bersyarat. Petani yang sapinya dipotong bersyarat akan diberikan bantuan. Namun, belum ada aturan resmi termasuk petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) mengenai bantuan tersebut. "Kebijakan bantuan ini baru disampaikan secara lisan baik itu oleh satgas pusat maupun provinsi," jelasnya. Kepastian mengenai besaran angka bantuan itu diperlukan untuk membujuk petani agar mau sapinya dipotong bersyarat. Mengingat, sapi yang sakit sebulan lalu sudah mulai membaik. Gejala klinis sudah hampir tidak ada. "Ini yang membuat petani menolak menyerahkan sapinya untuk dipotong bersyarat," ucap Suyasa. Suyasa pun mengatakan Satgas Penanganan PMK Buleleng memiliki rencana untuk membantu petani ini. Salah satunya dengan memberikan hibah bibit sapi yang bagus dalam APBD. Bukan dengan ganti rugi. Dikarenakan ada aturan bahwa tidak menugaskan daerah untuk ganti rugi. "Akan tetapi, rencana ini juga masih menunggu diperbolehkan atau tidak," kata dia. Dirinya menambahkan, Bupati Putu Agus Suradnyana setuju dengan skema bantuan hibah bibit tersebut. Asalkan petani juga bersedia. Jika dalam bentuk uang harus ditetapkan dulu kondisinya. "Tapi apa dengan adanya PMK pembelian bibit akan murah? Kita masih berdiskusi terus dengan Satgas baik Satgas Provinsi maupun Pusat Kita akan menunggu petunjuk lebih lanjut. Lebih autentik jika tertulis sehingga menjadi rujukan untuk bertindak," imbuh Suyasa. Tercatat ada 240 sapi yang sempat sakit sebulan lalu di Kecamatan Gerokgak. Jumlah tersebut tersebar di lima desa yaitu Desa Tinga-Tinga, Desa Gerokgak, Desa Pengulon, Desa Sumberkima, dan Desa Pejarakan.(bpn) Read the full article
0 notes
bedakreatif-blog · 5 years
Photo
Tumblr media
Kaos putih/hitam lengan panjang+topi, GRATIS BENDERA KAIN Hallo kak, Kami sediakan Kaos dan topi ORMIK UBSI, Sedia warna Hitam & Putih, lengan pendek dan Panjang Gratis Bendera selama pemesanan di Bulan Agustus . Info WA 0856-8167-981 . www.sablonbeda.com #ubsi #kuliahbsiaja #ubsijatiwaringin #ormiksemot2019 #juklak #ormiksemotbsi #ormiksemotubsi #ormiksemotubsi2019 #bedakreatif @ubsibekasi @ubsi_jatiwaringin @ubsimargonda @ubsi_ciledug @ubsi_salemba45 @ubsi_salemba22 @ubsi_pemuda @ubsi_kalimalang @ubsi_ciledug @ubsibogor https://www.instagram.com/p/B16hGpDJtdV/?igshid=gwz53rj0kvtp
0 notes
Text
Wujudkan Laporan Keuangan yang Akuntabel, Kodam XII/Tpr Bersama Puslapbinkuhan Sosialisasi Juklak Kebijakan Akuntansi dan Kapwabku
Wujudkan Laporan Keuangan yang Akuntabel, Kodam XII/Tpr Bersama Puslapbinkuhan Sosialisasi Juklak Kebijakan Akuntansi dan Kapwabku
HARIANSOLORAYA.COM, KUBU RAYA || Guna mewujudkan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel, Keuangan Kodam (Kudam) XII/Tanjungpura bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Pembinaan Keuangan Pertahanan (Puslapbinkuhan) Kemhan RI melakukan Sosialisasi Juklak Kebijakan Akuntansi, Kapwabku, penyelesaian normalisasi dan tutup periode laporan keuangan TA 2022 bertempat di Aula Makudam XII/Tpr.…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
Tumblr media Tumblr media
PRIP (Purna Garini) & Ibu purnawirawan ABRI (PERIP)
SEJARAH DAN PERKEMBANGAN ORGANISASI
Sebagai istri purnawirawan yang sudah sekian lama mendampingi suami selaku pejuang dan prajurit dalam keadaan suka maupun duka maka pada tanggal 17 April 1964 didirikan sebuah organisasi dengan nama Persatuan Ibu Purnawirawan yang disingkat “PERIP”. Organisasi PERIP kemudian mendapat pengesahan sebagai badan hukum oleh Depertemen Kehakiman dengan surat Keputusan No. Skep/4J.A.5/103/10/1964 tanggal 26 September 1964 dan tercantum dalamlembaran negara no. 27 tahun 1964.
Sejak berdirinya PERIP tumbuh seirama dan sejalan dengan perkembangan Pepabri. Berdasarkan SK Ketua Umum Pepabri nomor KPTS-04/PB/VII/1967 tanggal 15 Juli 1967 memutuskan bahwa organisasi kemasyarakatan wanita dan organisasi pendamping Pepabri yang bernaung dibawah dan mendapat lindungan dan bimbingan Pepabri. Musyarah ke I diadakan pada bulan Agustus 1967 di Surakarta, mengesahkan AD/ART PERIP dengan Ketua Umum Ny. S.G. Wagiman. Pada Munas ke III PERIP diselenggarakan pada tanggal 15-17 April 1974 di Pandaan Jawa Timur yang menetapkan nama Persatuan “Ibu” Purnawirawan ABRI disempurnakan menjadi Persatuan “Istri” Purnawirawan ABRI dan mengesahkan Juklak Kartu Tanda Anggota.
Pada Munas ke VI PERIP Tahun 1987 di Jakarta memutuskan perubahan antara lain PERIP menjadi PERIP Purna Garini. Sedang pada Raker yang diselenggarakan tahun 1995 menghasilkan perubahan nama organisasi dari PERIP Purna Garini menjai Persatuan Istri Purnawirawan ABRI yang disingkat PERIPABRI.
Dengan memperhatikan kebijakan pimpinan TNI dan adanya Paradigma Baru TNI, maka tanggal 8-9 Februari 2000 di Jakarta dilaksanakan Rapat Kerja Pusat bersamaan dengan Rakor DPP. PEPABRI, PERIPABRI, FKPPI dan GM. FKPPI dan telah menghasilkan beberapa keputusan. Likuidasi PERIPABRI Pengurus daerah Timor Timur, sehingga jumlah Pengurus daerah berkurang satu menjadi 26. Perubahan nama PERIPABRI menjadi PERIP TNI dan Polri. Perubahan Bidang Sosial Politik menjadi Bidang Hubungan Masyarakat.
Munas ke IX PERIP TNI dan Polri diselenggarakan pada tanggal 21-22 Oktober 202 di Jakarta menghasilkan: Menetapkan nama organisasi PERIP TNI dan Polri menjadi Persatuan Istri Purnawirawan disingkat PERIP. Musyawarah Nasional X PERIP diselenggarakan pada tanggal 7-9 Nopember 2007 di Jakarta antara lain menyempurnakan kalimat dan tata bahasa sebutan pada Persatuan Istri Purnawirawan ditambah Warakawuri.
0 notes