Tumgik
#korupsi kredit modal kerja
bantennewscoid-blog · 5 months
Text
Kuasa Hukum Eks Pejabat Bank Banten Sebut Perkara Kliennya Bukan Korupsi
SERANG – Kuasa hukum dua terdakwa korupsi pemberian kredit modal kerja (KMK) menyebut perkara yang menjerat kliennya bukanlah korupsi, melainkan permasalahan perbankan mengenai hutang piutang. Hal tersebut disampaikan Zaelani dan Afrikal selaku tim kuasa hukum terdakwa mantan Manager Bisnis Bank Banten, Ershad Bangkit dan Direktur CV Langit Biru, Achmad Abdillah selaku pengaju kredit saat…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
ingatlah · 13 days
Text
Usut Dugaan Korupsi Kredit Modal Kerja Rp 34 M, Kejari Padang Periksa 20 Saksi, Termasuk Anggota DPRD Sumbar
INGATLAH.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang memeriksa 20 orang saksi terkait dugaan korupsi kredit modal kerja oleh salah satu bank pelat merah senilai Rp 34 miliar kepada PT Benal Icshan Persada (BIP). Saksi yang sudah diperiksa korps Adhyaksa itu berasal dari pihak BNI dan PT BIP, termasuk Direktur Utamanya PT BIP bernama Benny Saswin Nasrun (BSN) yang juga anggota DPRD Sumatra Barat yang…
0 notes
priangancom · 24 days
Text
Malang, Dua Hari Dilantik jadi Wakil Rakyat Pria ini Langsung Diperiksa Terkait Kasus Korupsi
PADANG | Priangan.com – Nasib malang dialami oleh salah seorang anggota DPRD Sumatera Barat. Baru saja dua hari dilantik sebagai wakil rakyat, sudah diperiksa oleh Kejaksaan Negeri. Pria berinisial BSN asal Partai Demokrat ini harus menjalani pemeriksaan terkait dugaan korupsi kredit modal kerja oleh Bank Negara Indonesia (BNI) senilai sekitar Rp.34 miliar. “Benar, beliau diperiksa Jumat tanggal…
0 notes
mediaban · 2 years
Link
Satvavadin Djojosubroto, terdakwa korupsi kredit Bank Banten Rp186 miliar minta dibebaskan setelah dituntut 15 tahun penjara oleh JPU.
0 notes
transpublikid · 3 years
Text
Korupsi Rp39,5 Miliar Kredit Modal Kerja di BTN, Seorang Notaris Tersangka
Korupsi Rp39,5 Miliar Kredit Modal Kerja di BTN, Seorang Notaris Tersangka
MEDAN | TRANSPUBLIK.co.id – Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada penyaluran kredit modal kerja di Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Medan. Dengan penambahan tersangka ini, maka sudah ada enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu. Informasi yang dihimpun, tersangka baru dalam kasus itu adalah…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
infosriwijaya · 3 years
Text
Kejati Tetapkan Dua Pejabat Bank SumselBabel Sebagai Tersangka Korupsi KMK
Kejati Tetapkan Dua Pejabat Bank SumselBabel Sebagai Tersangka Korupsi KMK
Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel kembali menetapkan dua orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi Kredit Modal Kerja (KMK) Bank SumselBabel tahun 2014 senilai Rp13, 9 miliar kepada PT Gatramas Internusa. Kedua tersangka tersebut diketahui bernama Asri Wahyu Wardana, Analisis Kredit Menengah BSB serta Aran Haryadi Pimpinan Divisi Kredit BSB. “Ya benar hari ini (26/7), hari ini…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
humaskejatipapua · 2 years
Photo
Tumblr media
Jayapura,  (27/07),- Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Nikolaus Kondomo, SH.,MH menyatakan bahwa Kejati Papua hari ini menahan 2 tersangka Korupsi dari dua kasus Korupsi yg berbeda. Tersangka dengan inisial TK selaku PPK dalam dugaan tindak pidana korupsi senilai milyaran rupiah pada proyek pembangunan jaringan listrik di kabupaten pegunungan bintang dengan sumber anggaran berasal dari dana Anggaran Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Pegunungan Bintang Tahun 2018 silam dan Tersangka dengan inisial YPF selaku orang yang menandatangani 47 perjanjian kredit, dalam dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kredit modal kerja konstruksi senilai Rp. 188 M pada Bank Papua Cabang Enarotali Tahun 2016 s/d 2017. Disisi lain Aspidsus Kejati Papua,  Iwanuddi Tadjuddin, SH, MH menyatakan bahwa memang benar hari ini ada lagi 2 tersangka yang ditahan di rutan Abepura, para tersangka akan ditahan selama 20 hari di Lapas Abepura, dan jika diperlukan akan diperpanjang lagi selama 40 hari. Kepala Seksi Penyidikan  Kejati Papua Jusak E. Ayomi,S.H.,M.H ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya Menambahkan bahwa Tim Penyidik  Kejaksaan Tinggi Papua akan terus melakukan pengembangan dari perkara ini, dan kemungkinan ada tersangka lain dalam perkara tersebut, selain itu saya sangat apresiasi terhadap kinerja Tim Penyidik Kejati Papua yang bekerja dengan militan dalam mengungkap kasus korupsi; Ucap Kasi Dik Kejati Papua. https://www.instagram.com/p/CghOaR-PBuU/?igshid=NGJjMDIxMWI=
0 notes
baliwakenews · 2 years
Text
Akui Kesalahan, Tersangka Kredit Fiktif BPD Bali Kembalikan Uang Korupsi
Akui Kesalahan, Tersangka Kredit Fiktif BPD Bali Kembalikan Uang Korupsi
Denpasar, baliwakenews.com Mengakui kesalahan dan siap mempertanggungjawabkan perbuatannya, dua tersangka dugaan korupsi kredit fiktif BPD Bali berinisial SW dan IKB mengembalikan sebagian uang kerugian negara. Uang yang dikembalikan kepada penyidik Kejati Bali sebesar Rp 1.150.000.000. Dugaan tindak pidana korupsi berupa kredit modal kerja usaha dan konstruksi pengadaan barang dan jasa BPD Bali…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
baliportalnews · 2 years
Text
Kejati Bali Sita Uang Miliaran Rupiah dari Para Tersangka Kasus Kredit Fiktif BPD Bali Cabang Badung
Tumblr media
BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menerima pengembalian kerugian uang negara sebesar Rp1.150.000.000 (satu miliar seratus lima puluh juta rupiah) dari keluarga tersangka SW dan IKB dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi kredit fiktif berupa kredit modal kerja usaha dan konstruksi pengadaan barang dan jasa BPD Bali Cabang Badung. Dalam keterangan persnya, Kasi Penerangan Hukum Kejati Bali, A Luga Harlianto menjelaskan, uang tersebut diterima oleh Penyidik Kejati Bali pada Selasa (28/6/2022) yang disaksikan langsung oleh Asisten Bidang Pidana Khusus Kejati Bali, Agus Eko Purnomo, untuk selanjutnya dilakukan penitipan di Rekening Kejati Bali di Bank BRI, dimana uang tersebut akan dilakukan penyitaan oleh Penyidik Kejati Bali untuk nantinya digunakan guna memperkuat pembuktian di persidangan. “Sekitar pukul 14.00 WITA, Penyidik telah menerima uang sebagai bagian pengembalian kerugian negara dalam hal ini BPD Bali. Tersangka SW dan IKB, dalam penyidikan menyadari kesalahannya dan ingin bertanggung jawab akibat perbuatan yang telah dilakukannya. Sisa dari kerugian negara akibat perbuatan tersangka SW dan IKB diupayakan akan diserahkan kepada Penyidik Kejati Bali secara bertahap. Tentunya hal ini yang diharapkan dari Pimpinan Kejati Bali bahwa penindakan yang dilakukan bidang pidana khusus tidak hanya berorientasi pada penindakan tetapi juga kepada pengembalian kerugian negara," terang Luga. Selanjutnya dijelaskan juga bahwa Tersangka SW dan IKB bersama-sama dengan tersangka IMK dan DPS telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Kejaksaan Tinggi Bali pada tanggal 11 April 2022 atas perbuatan para tersangka dalam pemberian kredit modal kerja usaha dan konstruksi pengadaan barang dan jasa BPD Bali Cabang Badung yang diduga fiktif pada tahun 2016 dan 2017 sebesar Rp5.000.000.000. IMK, DPS, SW dan IKB ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal sangkaan yaitu Pasal 2 ayat (1) UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dalam UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan UU No 31 Tahun 1999 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat (1) KUHP, Pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dalam UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan UU No 31 Tahun 1999 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat (1) KUHP, Pasal 9 UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan UU No 31 Tahun 1999 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat (1) KUHP dan Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat (1) KUHP. “Penyidik Kejati Bali hingga saat ini telah meminta keterangan 16 (enam belas) orang sebagai saksi. Selanjutnya penyidik akan menjadwalkan dalam waktu dekat untuk meminta keterangan ahli dan keterangan tersangka. Hal ini dilakukan bersamaan dengan audit penghitungan kerugian negara yang sedang dilakukan," jelasnya.(aar/bpn) Read the full article
0 notes
bantennewscoid-blog · 4 months
Text
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Kredit Fiktif BJB Cabang Labuan
PANDEGLANG – Satreskrim Polres Pandeglang menetapkan TN (55) dan IK (44) sebagai tersangka kasus Kredit Modal Kerja Konstruksi (KMKK) fiktif di Bank Jabar Banten (BJB) Cabang Labuan. Keduanya resmi menjadi tersangka setelah menjalani rangkaian pemeriksaan, Selasa (14/5/2024). Dalam jumpa pers yang dilakukan di Mapolres Pandeglang, Kapolres Pandeglang, AKBP Oki Setiadji mengatakan bahwa kedua…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
ingatlah · 24 days
Text
Baru Dilantik, Anggota DPRD Sumbar BSN Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi
INGATLAH.COM – Dua hari setelah dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar), BSN dari Partai Demokrat menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang terkait dugaan korupsi kredit modal kerja senilai Rp 34 miliar. BSN, yang baru saja dilantik pada Rabu (28/8/2024), diperiksa pada Jumat (30/8/2024). Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intelijen)…
0 notes
carilahmas · 3 years
Text
Kejari Kota Mojokerto Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Bank Jatim Mojokerto
Kejari Kota Mojokerto Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Bank Jatim Mojokerto
OtoMobile.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto menahan 3 tersangka dugaan korupsi penyaluran dan penggunaan kredit modal kerja (KMK) Bank Jatim Cabang Mojokerto dengan kerugian negara senilai Rp1,496 miliar. Ketiga tersangka pun langsung dijebloskan ke Lapas Mojokerto selama 20 hari ke depan. 3 Tersangka yang ditahan ini antara lain berinisial RZA selaku penyelia PT Bank Jatim Cabang…
View On WordPress
0 notes
mediaban · 2 years
Link
Kejati Banten telah menahan 2 tersangka korupsi Bank Banten tahun 2017 dan ditahan di Rutan Pandeglang. Begini kronologis peristiwa itu.
0 notes
transpublikid · 3 years
Text
Korupsi Rp 10 Milyar, Mantan Pegawai BRI Kabanjahe Ini Tak Berkutik Saat Diamankan
Korupsi Rp 10 Milyar, Mantan Pegawai BRI Kabanjahe Ini Tak Berkutik Saat Diamankan
transpublik.co.id | MEDAN – Tim Intelijen Kejaksaan Agung dan Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dipimpin langsung Asintel Kejati Sumut DR Dwi Setyo Budi Utomo berhasil mengamankan DPO tersangka kasus koruspsi Kredit Modal Kerja (KMK) Bank BRI Kabanjahe rentang waktu April 2017 sampai dengan Maret 2018 dengan dugaan kerugian keuangan negara mencapai Rp 10.943.552.769 yang…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
prsumsel · 3 years
Text
Fakta-fakta Dirut KDI dan Account Officer Bank Prabumulih Ditetapkan Tersangka oleh Jaksa
Fakta-fakta Dirut KDI dan Account Officer Bank Prabumulih Ditetapkan Tersangka oleh Jaksa
PRABUMULIH – Kasus Korupsi di Bumi Seinggok Sepemunyian kembali diungkap Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih. Kali ini, kasus yang terjadi selama dua tahun berturut-turut sejak 2017 hingga 2019 itu adalah Korupsi Bantuan Kredit Modal Kerja Konstruksi Bank BUMN kepada PT KDI lebih kurang senilai Rp 5,8 miliar. Baca Juga : Kasus Bantuan Kredit Modal Bank BRI, Kejari Prabumulih Sita Uang Rp 327…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
humaskejatipapua · 3 years
Photo
Tumblr media
Pada hari Selasa tanggal 15 Februari 2022 di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Papua telah dilaksanakan penyerahan LHP investigatif dalam rangka PKN atas pemberian 47 Fasilitas Kredit Modal Kerja Konstruktif oleh PT. Bank Papua cabang Enarotali Tahun 2016 dan Tahun 2017 oleh Kepala BPKP Provinsi Papua kepada Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Papua Alexander Lukas Sinuraya,S.H.,M.H. Bahwa penyerahan LHP tersebut dalam rangka melengkapi alat bukti dalam proses penyidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam pemberian kredit fiktif pada PT. Bank Papua cabang Enarotali. Turut hadir dalam penyerahan LHP Para Kasi pada bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Papua dan Pemeriksa BPKP Provinsi Papua. #Kejaksaan #Kejaksaanri #Penkumkejagung #Kejatipapua #Penkumkejatipapua #Banggamelayanibangsa Jayapura, 15 Februari 2022 KEPALA SEKSI PENERANGAN HUKUM AGUWANI, S.H Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi dibawah ini Kontak Person: 0823 5238 1653 Email : [email protected] https://www.instagram.com/p/CaBL-RCv0ar/?utm_medium=tumblr
0 notes