#kuhp
Explore tagged Tumblr posts
buletinnews · 29 days ago
Text
Perbedaan Pidana Penjara dan Pidana Kurungan dalam Sistem Hukum Pidana Indonesia
BuletinNews.com – Dalam sistem hukum pidana Indonesia, pemidanaan bertujuan memberikan efek jera serta menjaga ketertiban dan keteraturan sosial. Salah satu elemen penting dalam sistem ini adalah pengelompokan jenis pidana, terutama pidana penjara dan pidana kurungan. Artikel ini bertujuan untuk menguraikan perbedaan konseptual dan praktis antara pidana penjara dan pidana kurungan, mencakup dasar…
0 notes
sukabuminews · 2 months ago
Text
Komjak: Sekejam Apapun Produk Jurnalistik Tak Bisa Dijadikan Delik Hukum
sukabumiNews, JAKARTA – Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Pujiyono Suwadi menyebut produk jurnalistik sekejam apa pun tak bisa dijadikan delik obstruction of justice atau perintangan penyidikan. Menurutnya, produk jurnalistik baik berunsur negatif maupun positif merupakan bagian dari kritik dan kontrol sosial. “Produk media produk jurnalistik sekejam apa pun, senegatif apapun itu tidak bisa…
0 notes
cinews-id · 4 months ago
Text
Advokat Usul Agar Dalam Revisi KUHP Tersangka Politikus Dipenjara Usai Vonis Pengadilan
Jakarta, CINEWS.id – Dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) di Komisi III DPR hari ini, Rabu (5/3/2025), Advokat Maqdir Ismail mengusulkan agar penahanan tersangka yang berlatarbelakang politikus baru dilakukan usai vonis pengadilan. “Saya mengusulkan dan saya lebih cenderung penahanan itu boleh dilakukan sesudah ada putusan…
0 notes
madurapost · 4 months ago
Text
Polisi Siapkan Jerat Ganda untuk Makkiyah, Nikah Ilegal dan Perzinaan!
SUMENEP, MaduraPost – Polemik penanganan kasus dugaan pernikahan tanpa izin yang dilakukan Makkiyah, warga Desa Rajun, Kecamatan Pasongsongan, terus berjalan di Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur. Kasatreskrim Polres Sumenep, Agus Rusdianto, melalui penyidik Bripda Ach Rahtafani A.S mengungkapkan, bahwa proses hukum yang berjalan telah mengakomodasi laporan pelapor. Menurut keterangan penyidik…
0 notes
kmandala · 5 months ago
Text
0 notes
padangkita · 2 years ago
Text
Komisi III DPR Minta Pasal UU ITE yang Diadopsi KUHP Baru Disosialisasikan
Jakarta, Padangkita.com – Wakil Ketua Komisi III Habiburokhman mendukung sekaligus meminta Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan (Sumsel) memaksimalkan sosialisasi berupa penyuluhan mengenai pasal-pasal UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang telah direformulasi dan diadopsi dalam pasal-pasal kodifikasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. Sebagaimana diketahui, UU KUHP yang…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
gadiskaktus · 6 months ago
Text
Tumblr media
Haii... tumbrl Januari awal tahun penuh gebrakan, seperti pedang yang tiba-tiba menancap ke jantung.
Dari berita korup 300T ya bikin syok hukuman yang didapat, percayalah nanti tiba tiba juga akan hilang berita nya. ( KUHP; Kasih Uang Hilang Perkara). Bikin menghela nafas panjang.
___
Hari ini, 6 Januari 2025 berita pemecatan STY, yang bikin nyesek juga. Tidak tahu nanti plot twist yang dibikin sedrama apa. Baru pertama kali ikut nangis lihat Sty dan tim nya pulang. Rasanya gini banget ya Allah.
Kemarin juga sempat melihat berita ini dan itu, seorang yang terlihat "agamis" tapi selingkuh, kdrt dan berita-berita lainnya.
Sedikit cerita pengalaman pribadi, dulu pernah mengenal sendiri seseorang, dia anak dari seorang ustadz, keluarganya juga terlihat baik semua lulusan ternama, aktifis dakwah, dekat dengan salah satu ustadz sunnah di Indonesia yang ternama. Dia terlihat sholeh banget dah, tapi..., hhmmm pernah ngajak pacaran atau kencan dan waktu aku todong langsung khitbah terus nikah saja, eeehh malah kabur menghilang.
Wkwkwkwk mau ketawa takut syaiiiton juga ikutan ketawa. Tolong jangan main-main, Allah tau permainanmu wahai laki-laki dirindukan pedang Abu bakar. Mau tebar jaring ke aku haduh ngga mempan, aku nulis ini pun mau muntah kalau mengingat pernah kenal dia.
___
Sangat berterima kasih karena Allah begitu maha lembutnya menjaga diriku dari sosok laki-laki sejenis itu. Untuk kita para wanita yang sudah berumur 30an+, jangan hanya karena yang datang terlihat sholeh, baik langsung diterima. Pokoknya harus hati-hati memilih atau menerima pasangan hidup sesurga nanti. Berat kalau salah pilih, libatkan Allah saat memilih atau menerima pinangan laki-laki.
Kalau membahas itu semua ga ada habisnya, lama-lama lelah dengan semua nya. Dan benar adanya, ketika kita sering mengikuti berita-berita akan menjadi energi dalam diri, entah itu positif atau malah sebaliknya. Jadi aku putuskan, mari berhenti untuk sementara dari segala cerita dan kepentingan manusia.
Dari drama-drama diatas, sepertinya paling menarik drama di kantorku.
_______
Cerita di kantor bikin burnout dan membuat semakin kuat untuk segera resign. Dari dipinjam no rekening untuk pembelian, sampai membuat laporan yang yang manipulatif, masih banyak saja gebrakan nya. Ok..., 3 CV baru sudah jadi, akta, npwp, sertel, system dan semua sudah jadi, sudah jalan dan semua proses itu memerlukan biaya yang tidak sedikit, waktu, tenaga dan pikiran karyawan yang terkuras habis-habisan.
Tapi..., Tau-tau" Yang CV A besok kita tutup nanti ganti CV baru, dan untuk laporan penjualan dan pembelian nya dirubah, jurnal dirubah" (haaah..., bikin perusahaan kayak goreng tempe saja ini)
Bekerja bukan masalah terima gaji, gas, oke. Tapi ada hitungan keberkahan didalam nya. Tapi kalau seperti ini ... ahhh berkah enggak, dosa makin banyak. ( Astagfirullah ya Rabb)
Hah..., apalagi ini. Okay surat resign sudah jadi tinggal nunggu moment untuk pengajuan, tapi kerjaan kenapa ga ada habis nya malah makin banyak, sudah tidak berkah, menyimpang dari aturan agama dan hukum. Sabar Ant, senbentar lagi kamu akan segera out dari situ, diam lalu eksekusi, tinggalkan.
Tanamkan dalam diri, tidak disitu lagi tempatmu untuk menjemput rejeki halal dari Allah. Bumi Allah luas, masih banyak tempat yang pastinya lebih baik dan profesional.
____
Bagiku diawal ini tidak mudah, tapi aku selalu menyakini bahwa Allah akan datangkan pertolongan-Nya tepat waktu. Walau di persimpangan jalan pasti akan sampai pertolongan itu.
Walau nanti akan digunjingkan karena ambil keputusan ini, tidak mengapa, aku memilih jalan ku sendiri, jalan yang Allah ridhoi. Meninggalkan segala hal yang bisa menjadi sebab murkanya Allah.
Semoga di tahun 2025 ini doa yang selalu aku langitkan, Allah ijabah diwaktu yang tepat. Dapat tempat kerja yang lebih baik dan berkah, lingkungan positif, bos baik ( paham mana yang halal mana yang haram), dapat teman-teman yang mendekatkan kepada Allah. Aamiin semoga.
2025 Bismillah ya..., semua akan baik-baik saja. Yang tenang ada Allah.
____
Menulis melepaskan beban pikiran.
-End
6 notes · View notes
beritatrens · 3 months ago
Text
Dugaan TPPO Diusut Polisi Buntut ABG 'Open BO' Tewas Dicekoki Narkoba
Tumblr media
Foto: Polisi menangkap 2 pria di balik tewasnya ABG 16 tahun di sebuah hotel kawasan Senopati, Jaksel. Pelaku dihadirkan dalam jumpa pers.
Jakarta - Penyidikan kasus pembunuhan remaja perempuan berinisial FA, yang ditemukan tewas di hotel kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, berkembang ke arah dugaan tindak pidana perdagangan orang. Dalam kasus ini, ABG berusia 16 tahun tersebut diketahui datang ke hotel karena dipesan 'open BO' oleh dua pria dewasa yakni AN alias BAS (40) dan BH (40), yang telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuh F.
Masih kami dalami untuk hal itu karena siapa tahu ini ada keterkaitan (dengan) perdagangan orang ini," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro kepada wartawan, dikutip Sabtu (27/4/2024).
Dari hasil pemeriksaan ponsel ditemukan adanya percakapan yang mengarah pada dugaan TPPO. Pelaku meminta korban datang bersama temannya.
Tapi secara HP yang kita dapat tadi yang bersangkutan itu chatting dengan si pelaku, si korban chatting dengan si pelaku. Karena pelaku menawarkan, 'Kamu posisi di mana? Kamu datang saja ke sini,'. Si korban mengajak temannya, yang inisial FA ini, yang meninggal itu," ujarnya.
Terkait pembunuhan, kedua pelaku dijerat Pasal 338 tentang Pembunuhan dan atau Pasal 359 KUHP tentang kesalahan menyebabkan kematian. Keduanya terancam 15 tahun penjara. Polisi juga menjerat kedua pelaku dengan pasal persetubuhan anak atau pencabulan terhadap anak atau eksploitasi terhadap anak, tindak pidana kekerasan seksual UU 12/2022 dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Tumblr media
Di sisi lain, polisi menemukan dan menyita senjata api dari pelaku sehingga pelaku juga dijerat Undang-undang Darurat 12/1951 dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. Selain itu, polisi menyita mobil tersangka yang dipakai untuk antar-jemput korban. Tiga buah alat bantu seks juga disita sebagai barang bukti.
Adapun barang bukti yang kami amankan ada tiga pucuk pistol genggam, 5 butir peluru, rekaman CCTV, 4 handphone, uang tunai Rp 1,5 juta, pakaian milik korban, satu unit mobil BMW yang digunakan pelaku mengantar dan jemput korban, selanjutnya kami juga sita tiga buah alat bantu seks," jelas Bintoro kepada wartawan di Polres Jaksel, Jumat (26/4).
Bintoro mengatakan FA diduga mengalami overdosis setelah diberi narkoba. FA sempat kejang sebelum meregang nyawa.
Kemungkinan besar ya (overdosis), kemungkinan besar. Karena memang yang bersangkutan, informasi, setelah diberikan cairan ini, langsung dalam kondisi kejang," kata Bintoro dalam jumpa pers di kantornya, Jl Wijaya II, Jaksel.
Seperti diketahui, FA tewas di sebuah hotel di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jaksel, pada Senin (22/4) malam. Saat itu kedua tersangka membawa korban FA dan ABG wanita lainnya berinisial A.
Pada saat kejadian mereka di-open BO, diminta jasa untuk pelayanan seks dengan diberikan imbalan Rp 1,5 juta," kata dia.
Kedua tersangka memberikan dua jenis narkoba kepada korban yakni ekstasi dan sabu. Korban dicecoki inex kemudian diminta meminum minuman yang telah dicampur sabu.
Inex dan minuman yang di dalamnya dicampurkan sabu. Mungkin antara campur sabu denganinex, ekstasi, yang diminum ini," tambahnya.
2 notes · View notes
bobbynus · 1 month ago
Text
POLDA Jawa Tengah menangkap tiga preman berkedok debt collector (DC). Pengungkapan ini dilakukan Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Operasi Aman Candi 2025
Polda Jawa Tengah berdasarkan laporan masyarakat yang menjadi korban penarikan paksa sepeda motor di kawasan Jalan Ahmad Yani, depan Dealer Suzuki, Kelurahan Procot, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal, Rabu (14/5).
HKasatgas Gakkum Ops Aman Candi 2025 AKBP Suryadi dalam keterangan di Mapolda Jateng, Kamis (15/5) bahwa ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial GN (50), PS (44), dan MP (45).
Ketiganya diduga kuat terlibat dalam kasus penipuan dan/atau penggelapan kendaraan bermotor sebagaimana diatur dalam Pasal 378 dan/atau 372 KUHP.
1 note · View note
buletinnews · 2 months ago
Text
Asas Legalitas dalam Dinamika Legislasi Hukum Pidana
BuletinNews.com – Asas legalitas merupakan prinsip dasar dalam hukum pidana yang menjamin kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak asasi manusia. Dalam KUHP yang berlaku saat ini, asas legalitas dipahami secara ketat dan legalistik, sedangkan dalam RUU KUHP terbaru terjadi perluasan makna melalui pengakuan terhadap hukum yang hidup di masyarakat (living law). Tulisan ini membahas…
0 notes
herricahyadi · 6 months ago
Note
Mas, balas dendam terbaik untuk orang-orang yang telah menindas, menyakiti, menghina, meremehkan dan merendahkan diri kita gimana? Emang kalo disuruh sabar ya sabar sih mas, tapi ini levelnya udah kelewatan. Apalagi kita berurusan sama dia/ mereka sampai saat ini. Makasih jawabannya mas
Pertama, kalau dilakukan di publik entah di forum, ruang terbuka yang ada orang banyak, atau grup Whatsapp, dan terekam dengan jelas apa yang dilakukannya ditambah ada saksi-saksi, laporkan saja dengan pasal pidana pencemaran nama baik. Bisa di KUHP atau UU ITE. Sebelumnya minta pendapat teman yang paham hukum apakah bukti-buktinya cukup dan jelas melanggar pasal-pasal pidana. Jika jelas, ya, gas. Kalau minta damai, minta ganti rugi materi dan imaterial karena selama ini kamu tertekan, depresi, atau sejenisnya. Ya, setidaknya uang damai 250 juta. Nanti kalau berhasil, saya 50 juta, ya. Fee kasih masukan ini haha.
Kedua, opsi lain ya konfrontasi. Deklarasi kalau kamu tidak suka diperlakukan begitu. Ini tidak memandang dia atasan teman kerja, atau siapa saja. Daripada dipendam hingga terpengaruh ke kesehatan mental kita, lebih baik tuntaskan. Sampaikan bahwa kita tidak terima diperlakukan begitu. Bagus-bagus dia paham dan itu semua berhenti. Dampaknya mungkin suasana jadi canggung. Who cares? Kesehatan mental kita itu lebih penting. Dampak paling buruk ya berantem. Kalau saya pribadi, lebih baik saya berantem ketimbang memendam masalah.
Ketiga, kalau tidak mau atau berani melakukan itu semua, ya sudah cut off dari situasi ini. Entah dengan resign, menjauh, memutus hubungan, atau apapun sejenisnya. Karena bagaimanapun ketimbang kita menggerutui kegelapan, lebih baik kita angkat kaki.
6 notes · View notes
cinews-id · 5 months ago
Text
Anggota Komisi III DPR Mendorong Revisi KUHAP Mengatur Pencegahan Disparitas Hukum
Jakarta, CINEWS.ID – Dalam rapat di Komisi III DPR dengan agenda meminta masukan dari Komisi Yudisial (KY) terkait subtansi hukum acara pidana. Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo Revisi Undang-undang (UU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) didorong mengatur soal pencegahan disparitas hukuman. Menurutnya, Hal ini guna mencegah aparat penegak hukum (APH) menjatuhkan hukuman…
0 notes
madurapost · 5 months ago
Text
Gagal Kabur! Komplotan Curanmor di Pamekasan Tersungkur Ditembak Polisi
PAMEKASAN, MaduraPost – Operasi Polres Pamekasan, Jawa Timur, berujung panas. Tiga dari enam tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terpaksa dilumpuhkan. Polisi melepaskan tembakan setelah mencoba kabur dan melawan petugas saat penangkapan. Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto, dalam konferensi pers yang digelar Jumat (7/2), mengungkapkan bahwa para pelaku telah…
0 notes
suosage · 10 months ago
Text
the parliament has accepted the electoral commission’s revision for regional election regulation, adhering completely to the constitutional court’s ruling! 🙌
the hearing previously scheduled to be held on monday was held a day in advance in response to the public’s increasing pressure and distrust. the ratification is expected to be done today 26/8 n we can only hope they arent gonna pull some insane acrobatics to reverse this decision overnight. the president has also stated that he wasn’t going to use his emergency law ace card, but like up to no one trusts anything he says at this point. registration for candidates will be opened 27/8 and closed 29/8, so we’ll be watching.
in the meantime, 19 of the 300+ detained demonstrants have been named suspects for various crimes based on the absolute bogus of legislative product KUHP (criminal law), such as article 218: on ‘assault on the honor and dignity of the president and vice president.’ all the while the police remain untouched for all kinds of the violations happening in these few days
on another note there’s a whole factory of cans of worms that’s like tangentially related to this issue—some might sound a bit like a conspiracy theory, some have been brought up for a bit in the past years, but this time they seem to finally have some legs to stand on after all…? all because jokowi’s daughter-in-law posted a picture of a sight from a plane. and it’s not just any plane. anyways I haven’t found any links for a concise summary of the whole thing, but this video should be a good intro
3 notes · View notes
asrisgratitudejournal · 2 years ago
Text
Notes “ngobrol-ngobrol” dengan Pak Yasonna (supaya ga cuma dapet makan aja Non, tapi dapat ilmu juga Bismillah kalo niatnya baik InsyaAllah jadi pahala)
Abid pertanyaannya bagus-bagus deh, tapi emang Abid pinter sih.
Bapaknya sekarang umur 70 tahun, habis publish buku (ini lagi tour promosi press buku kah?)
Dulu tumbuh besar di Tapanuli Utara, ke USU, master dan PhD di US(?). Bapaknya dari Pak Yasonna ini polisi tapi bukan di atas-atas banget. Idea untuk sekolah di luar didapat dari baca buku: USAID baca Sputnik, bagaimana negara maju ini menjalankan negaranya etc.
Pentingnya berorganisasi selama sekolah. Bapaknya academician turn to politician à Oppenheimer dong. Bapaknya lucu banget lagi “ngejoke”: academics vs politicians kaya PPT (Power Point): academics have the points but not the power, politicians have the power but not the points.
Oh ada point bagus juga tadi bapaknya bahas math vs politic. Kalau math, 2+2=4; di politik, bisa jadi 2+2=4.3; 4.5 harus tetap masuk akal tapi, kalau 2+2=10 ya ketahuan dong mainnya (ini pentingnya kongkalingkong/koalisi)
Pertanyaan tentang korupsi. Indonesia rankingnya buruk banget sekarang, where and when did it go wrong. Kata Bapaknya, “itu kan perspektif aja…” (HAH gimana maksudnya). Indonesia salah satu negara yang masih stable despite COVID. Kagatau jawaban dia apa, ga dengerin karena email dari Erdem dan Joost.
Pindah ke UU ITE karena lagi mau 2024; Abid nanya “apakah bakal ada orang makin banyak masuk penjara gara-gara ini”  -- ini lebih ke personal interestnya Abid juga sih karena dia anak OII. Di western worldview ngga ada “kewajiban asasi” unlike in Indonesia. Yang bahaya adalah yang meng-incite PURPOSELY perpecahan di masyarakat.
Hukuman mati masih sangat European-minded. Kenapa di Indonesia masih ada hukuman mati? Because we are still using Dutch-colonial law: hukum perdana. Sampai sekarang masih dibuat prosesnya, KUHP merupakan salah satu prodak terbaik RI. Contoh paling common: co-habitation law. We have cultural values, adat ketimuran, beda dengan kita intruding privacies. We have to respect the cultures.
Terkait hukuman mati, sekarang sudah ada hukum baru yang mempertemukan middle ground, si orang-orang ini kalau berperilaku baik masih bisa diturunkan punishmentnya.
4L: Live, love, learn, leave a legacy
Kenape dia harus translate ye, acid ruined the place where we keep it and also where we pour it.
Legacy: UU Ciptaker, digitalisasi, KUHP, apasih emangnya yang udah di-digitalisasi sama dia, w ga merasakan, mungkin karena w ga berurusan dengan hukum kali ya.
Law enforcement di Bali jadi si turis-turis Rusia problematic ini sudah berkurang.
Award for open-government di Estonia--  wow hebat congrats
Sesi pertanyaan
Mas Gunawan:
For one month, HR course as summer course, it’s very expensive for international students. How to balance the expense of NGO? Kaga ngarti sih maksud pertanyaannya apa.
Jawaban bapaknya: “Banyak banget funding dari NGO luar (mostly opposing gov), dananya harus di-audit, at least transparansi semua organisasi dalam mengelola anggaran public
2. Mas Rifky: masalah hukum apa yang akan datang in 10-15 tahun?
Udah abis itu ga kulanjutin karena LAPER lol
4 notes · View notes
rupmoker · 21 hours ago
Text
Tumblr media
REDISTRIBUSI WARGA BINAAN, UPAYA KONTINYU LINDUNGI SISTEM PEMASYARAKATAN
REDISTRIBUSI WARGA BINAAN, UPAYA KONTINYU LINDUNGI SISTEM PEMASYARAKATAN
Medan,InfoPAS,- Kementrian Imigrasi dan pemasyarakatan melalui Direktorat Jenderal Pemassyarakatan telah melakukan serangkaian redistribusi atau pemindahan warga binaan ke beberapa  wilayah dengan berbagai tujuan.”Hampir 1000 warga binaan dari beberapa wilayah Indoensia  telah kami pindahkan ke Lapas – lapas Super Maximum  dan Maximum Security di Nusakambangan. Alasan utamanya jelas seperti  yang seringkali saya sampaikan, yaitu memberantas sampai ke akarnya peredaran narkoba di Lapas dan Rutan. Zero narkoba adalah harga mati,” jelas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto , Rabu (25/6)
Ia menerangkan bahwa langkah ini akan terus gencar dilaksanakan. Menurutnya tindakan tersebut  bukan tanpa alasan dan dasar yang jelas. Penentuan Warga Binaan High Risk yang dipindahkan ke Nusakambangan tersebut sudah melalui penyidikan, penyelidikan dan assesment sesuai ketentuan yang berlaku. Terupdate telah dipindahkan lagi 98 warga binaan high risk dari wilayah Jakarta dan Jawa barat (15/6)
 “Pemindahan ini  bukan hanya tentang memindahkan fisik seorang warga binaan  yang telah dinilai high risk ke lapas yang baru.  Tetapi ini  tentang  upaya menyelamatkan warga binaan lain  dari paparan  narkoba dan tindakan negatif lainnya. Di sisi lain tindakan tersebut juga  sekaligus  untuk menyelamatkan warga binaan high risk tersebut dari perilaku  melanggar yang berkelanjutan, yang  membahayakan orang lain dan  merusak dirinya sendiri. Ini adalah tentang bagaimana kita menyelamatkan   Sistem Pemasyarakatan yang bertujuan mulia ini.”
Selain alasan tersebut, ia menyebutkan bahwa  pembinaan  menjadi salah sebab urgensinya dilakukan pemindahan, di Lapas yang lebih tepat diharpakn perubahan sikap mereka yang lebih baik dan tidak mengulangi kembali kesalahannya. Karena  tujuan dari Pemasyarakatan adalah tentang pembinaan untuk mempersiapkan mereka kembali ke masyarakat.
Menteri Agus menyebutkan alasan yang tidak kalah penting dari  juga  tujuan redistribusi warga binan, yaitu sebagai bagian upaya penurunan overcrowding di beberapa Lapas atau Rutan. Over Kapasitas rata-rata secara nasional saat ini adalah sekitar 100 persen, namun di banyak lapas, terjadi  over kapasitanya hingga ratusan persen. Contohnya Lapas Bagansiapi-siapi yang over kapasitas hingga 1000 persen.
Usaha yang telah dilakukan dalam menurunkan tingkat overcrowding, selain redistribusi, pemberian hak bersayarat  seperti remisi , PB, CB dan CMB serta pembangunan lapas baru, Menteri Agus juga mengungkapkan semangatnya untuk mendukung implementasi pidana non  pemenjaraan yang diatur di dalam UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP, seperti pidana kerja sosial dan pidanan pengawasan.
“Kami kementrian IMIPAS melalui peran Balai Pemasyarakatan (Bapas) siap  mendukung  diterapkannya pidana alternatif, seperti yang sudah terbilang sukses pada kasus Anak, di mana rekomendasi ketetapan Diversi dan putusan non penjara dari  Pembimping Kemasyarakatan Bapas,  mampu berkontribusi dalam penurun hunian Anak di Pemasyarakatan sekitar 250 %,” pungkas Menteri Agus.
Menurut data dari SDP Ditjenpas,  hunian Anak di Lapas dan Rutan turun tajam setelah implementasi Undang -Undang No.11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,  dari yang sebelumnya di angka 7 ribuan, turun hingga saat ini di angka 2000 an Anak.
Selain itu juga Menteri Agus mendorong optimalisasi putusan rehabilitasi bagi  pecandu dan penyalahguna narkoba, daripada putusan penjara yang berdampak over loadnya lapas dan rutan.  Termasuk menurutnya penerapan Restorative Justice (RJ) pada setiap tahap penegakan hukum,  khususnya pada kasus-kasus ringan yang tidak berpotensi merusak rasa keadilan masyarakat.
1 note · View note