Tumgik
#spt tahunan badan
khoirri · 5 months
Text
Lihat jasa dari freelancer ini! Jasa Pembuatan Laporan Keuangan seharga Rp 0. Gunakan jasanya sekarang di Fastwork https://fastwork.id/user/khoirri/financial-36347550?utm_source=app_sharing
0 notes
isbconsultant · 3 months
Text
Audit Pajak: Pengertian, Dokumen & Proses Pemeriksaan
Tumblr media
Konsultan Pajak Semarang - Audit pajak adalah proses pemeriksaan yang dilakukan oleh otoritas pajak terhadap catatan keuangan dan pelaporan pajak suatu entitas, baik itu perusahaan maupun individu. Tujuan utama dari audit pajak adalah memastikan bahwa entitas tersebut telah mematuhi hukum pajak yang berlaku, melaporkan pendapatan dan transaksi dengan benar, serta membayar pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam artikel ini, kami akan mengulas secara mendalam tentang audit pajak, termasuk pengertiannya, dokumen-dokumen yang diperlukan, dan proses pemeriksaannya sesuai dengan undang-undang perpajakan di Indonesia.
Pengertian Audit Pajak
Audit pajak adalah suatu proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) atau instansi pajak yang berwenang terhadap catatan keuangan dan dokumen perpajakan suatu entitas. Entitas yang dapat menjalani audit pajak meliputi perusahaan, badan usaha, koperasi, yayasan, dan individu yang memiliki kewajiban perpajakan.
Tujuan Audit Pajak
Audit pajak memiliki beberapa tujuan utama, yaitu: Memastikan Kepatuhan Perpajakan Audit pajak bertujuan untuk memeriksa apakah entitas tersebut telah mematuhi ketentuan perpajakan yang berlaku. Ini mencakup pemenuhan kewajiban perpajakan seperti penyampaian SPT (Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan), pemotongan, pemungutan, dan pelaporan pajak yang benar. Mengidentifikasi Potensi Ketidaksesuaian Melalui audit pajak, otoritas pajak berusaha untuk mengidentifikasi potensi ketidaksesuaian atau pelanggaran hukum pajak yang dilakukan oleh entitas. Hal ini mencakup ketidaksesuaian dalam perhitungan pajak, pelaporan pendapatan, atau penghindaran pajak yang tidak sah. Memastikan Kepatutan Penggunaan Fasilitas Pajak Entitas yang menjalani audit pajak juga akan diperiksa apakah mereka memenuhi syarat untuk memanfaatkan berbagai insentif pajak atau fasilitas perpajakan yang ditawarkan oleh pemerintah. Audit akan memastikan bahwa penggunaan fasilitas tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku. Menentukan Kewajiban Pajak Audit pajak juga bertujuan untuk menentukan jumlah kewajiban pajak yang sebenarnya harus dibayar oleh entitas tersebut. Hal ini mencakup perhitungan ulang terhadap besarnya pajak yang seharusnya dibayarkan sesuai dengan laporan keuangannya.
Tumblr media
po-sledu.com
Dokumen Audit Pajak
Audit pajak memerlukan sejumlah dokumen dan catatan yang diperlukan oleh otoritas pajak untuk melakukan pemeriksaan dengan baik. Berikut adalah beberapa dokumen yang biasanya diminta selama audit pajak: Laporan Keuangan Laporan keuangan, seperti neraca, laporan laba rugi, dan laporan perubahan ekuitas, merupakan dokumen utama yang digunakan untuk menilai situasi keuangan entitas. Laporan ini harus disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan yang berlaku. Bukti Transaksi Bukti-bukti transaksi, seperti faktur, kwitansi, bukti pembayaran, dan kontrak, diperlukan untuk membuktikan keabsahan transaksi yang dilaporkan dalam laporan keuangan. Dokumen Pajak Semua dokumen terkait perpajakan, seperti SPT, Surat Keterangan Fiskal (SKF), bukti pemotongan atau pemungutan pajak, dan catatan perpajakan lainnya, harus tersedia dan dapat diakses oleh auditor. Dokumen Pendukung Dokumen pendukung lainnya yang relevan dengan aktivitas bisnis entitas, seperti dokumen legalitas pendirian, akta perubahan, dan dokumen lainnya yang dapat mendukung klaim perpajakan. Catatan Internal Catatan-catatan internal, seperti buku besar, jurnal, dan catatan harian, perlu tersedia untuk memahami perincian transaksi keuangan dan pelaporan perpajakan. Dokumen Insentif Pajak Jika entitas memanfaatkan fasilitas atau insentif pajak tertentu, dokumen-dokumen yang mendukung pengajuan fasilitas tersebut harus tersedia. Dokumen Perencanaan Pajak Dokumen perencanaan pajak yang dilakukan oleh entitas juga akan diperiksa untuk memastikan bahwa perencanaan tersebut sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku.
Undang-undang tentang Audit Pajak di Indonesia
Audit pajak di Indonesia diatur oleh berbagai undang-undang perpajakan. Salah satu undang-undang yang mengatur audit pajak adalah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), yang telah mengalami beberapa kali perubahan. Selain itu, ada juga Peraturan Pemerintah (PP) dan peraturan perundang-undangan terkait lainnya yang turut mengatur prosedur audit pajak.
Tumblr media
timesofindia.indiatimes.com
Proses Pemeriksaan Audit Pajak
Proses pemeriksaan dalam audit pajak dapat berbeda-beda tergantung pada sifat dan kompleksitas entitas yang diperiksa. Namun, secara umum, berikut adalah langkah-langkah yang biasanya terlibat dalam proses audit pajak di Indonesia: - Pemberitahuan Pemeriksaan: Entitas yang akan diaudit akan menerima pemberitahuan resmi dari otoritas pajak yang menjelaskan tujuan dan ruang lingkup audit. - Persiapan dan Pengumpulan Data: Entitas harus mempersiapkan semua dokumen dan data yang diperlukan untuk audit. Ini mencakup pengumpulan semua dokumen yang telah disebutkan sebelumnya. - Pemeriksaan Awal: Auditor pajak akan melakukan pemeriksaan awal berdasarkan dokumen-dokumen yang telah disediakan. Mereka akan menilai ketaatan entitas terhadap peraturan perpajakan dan melakukan analisis awal terhadap potensi ketidaksesuaian. - Pemeriksaan Mendalam: Jika ditemukan indikasi ketidaksesuaian atau jika diperlukan, auditor akan melakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap aspek-aspek tertentu dari perpajakan entitas. - Pemeriksaan Lapangan: Auditor pajak dapat melakukan pemeriksaan lapangan untuk memeriksa kebenaran transaksi dan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan aktivitas entitas. - Temuan dan Rekomendasi: Auditor akan menyusun temuan hasil pemeriksaan dan memberikan rekomendasi terkait dengan kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi oleh entitas. - Penyusunan Laporan Hasil Pemeriksaan: Auditor akan menyusun laporan hasil pemeriksaan yang akan disampaikan kepada entitas yang diaudit. Laporan ini akan memuat temuan, rekomendasi, dan kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi. - Penyelesaian dan Tindak Lanjut: Entitas yang diaudit akan menindaklanjuti temuan dan rekomendasi yang disampaikan dalam laporan hasil pemeriksaan. Mereka harus memenuhi kewajiban perpajakan yang diidentifikasi. - Penutupan Audit: Setelah semua kewajiban perpajakan terpenuhi, audit pajak akan ditutup, dan entitas akan menerima pemberitahuan penutupan audit. Kesimpulan Audit pajak adalah proses pemeriksaan yang dilakukan oleh otoritas pajak terhadap entitas untuk memastikan ketaatan terhadap peraturan perpajakan. Entitas yang menjalani audit harus mempersiapkan dokumen-dokumen perpajakan yang diperlukan dan bekerja sama dalam proses pemeriksaan. Audit pajak adalah salah satu cara otoritas pajak memastikan bahwa penerimaan pajak dapat dipungut dengan benar sesuai dengan hukum perpajakan yang berlaku di Indonesia. Dengan memahami proses audit pajak, entitas dapat meminimalkan risiko ketidaksesuaian perpajakan dan menjaga ketaatan perpajakan yang baik sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Read the full article
0 notes
trusttaxconsultant · 3 months
Text
Mengenal SPT Tahunan Badan dan Pribadi
Mengenal SPT Tahunan Badan dan pribadi perlu diketahui. Karena sebagai wajib pajak baik pribadi atau badan diharuskan melaporkan pajak penghasilannya dalam bentuk SPT Tahunan Pajak penghasilan atau PPh. Setiap tahunnya akan ada laporan yang memiliki batas waktu. Untuk lebih jelasnya simak penjelasan berikut.
Pengertian SPT Tahunan Badan dan Pribadi Secara Umum
SPT merupakan kepanjangan dari Surat Pemberitahuan Tahunan dari Wajib Pajak. SPT Tahunan adalah SPT yang dipakai dalam pelaporan penghitungan atau membayar pajak, kemudian objek pajak maupun bukan dan harta atau kewajiban. Sementara wajib pajak adalah orang pribadi maupun badan yang menurut ketentuan peraturan perundangan perpajakan ditentukan untuk melakukan kewajiban pajak yakni pemotong pajak atau pemungut pajak. SPT Tahunan Badan dan pribadi pada dasarnya berhubungan dengan wajib pajak. Wajib pajak pribadi merupakan setiap orang yang memiliki penghasilan. Sementara wajib pajak badan merupakan salah satu yang memiliki kewajiban perpajakan baik pembayar pajak, pemungut termasuk bentuk usaha tetap serta kontraktor. Hal ini juga mencakup operator di bidang usaha hulu minyak serta gas bumi. Butuh jasa Konsultan Pajak Jogja? Hubungi kami Trust Tax Consultant siap menjadi solusi perpajakan Anda. Harga paling murah pengalaman dijamin terbaik.
Inti Isi Laporan SPT Tahunan
Biasanya wajib pajak setiap tahunnya harus rutin melaporkan SPT tersebut. Isi dari SPT tahunan adalah: - Harta dan kewajiban yang dimiliki wajib pajak. - Pembayaran atau pelunasan pajak sendiri maupun melalui pemotongan pihak lain dalam 1 tahun pajak. - Pembayaran dari pemotongan pajak orang pribadi atau badan lain dalam masa pajak sesuai ketentuan peraturan perundangan. - Jumlah penghasilan yang menjadi objek pajak atau bukan objek pajak.
Jenis Formulir SPT Tahunan
Pelaporan SPT sesuai dengan jenis SPT Tahunan Badan menggunakan formulir. Formulir ini yang wajib diisi dengan benar serta lengkap oleh wajib pajak. Jenis formulirnya adalah: 1. SPT Tahunan Orang Pribadi 1770 SS Formulir ini ditujukan untuk SPT Tahunan pribadi dengan penghasilan tahunan kurang atau sama dengan 60 juta. 2. SPT Tahunan Orang Pribadi 1770S Formulir ini wajib diisi oleh wajib pajak yang memiliki penghasilan tahunan lebih dari 60 juta dalam setiap tahunnya. Sehingga formulir tentang SPT Tahunan Badan dan pribadi ini diperuntukkan pegawai yang bekerja pada dua hingga lebih perusahaan dalam satu tahun. 3. SPT Tahunan Pribadi 1770 Pembukuan Formulir ini digunakan oleh wajib pajak pribadi dengan status pemilik usaha atau pekerja yang memiliki keahlian dan tidak memiliki ikatan kerja apapun. Minimal pribadi bekerja lebih dari 1 tahun dengan pph final. SPT Tahunan PPh Pribadi UMKM dan SPT Tahunan Badan UMKM (1771) Formulir SPT tahunan badan ini wajib diisi serta dilaporkan oleh wajib badan untuk melaporkan penghasilan, biaya serta perhitungan PPh terutang dalam waktu satu tahun pajak.
Pelaporan SPT Tahunan Yang Harus Dibayarkan Perusahaan
Daftar pajak yang harus dibayarkan perusahaan antara lain: 1. PPh Pasal 21 PPh Pasal 21 yakni pajak penghasilan yang dibayarkan pengusaha atas pendapatan semua karyawannya. 2. PPh Pasal 25/29 Pajak ini merupakan pembayaran pajak penghasilan secara angsuran biasanya besar tarifnya 5% hingga 30%. Semua tergantung dari jumlah omset penjualan setiap bulannya. 3. PPN Pajak ini adalah untuk perusahaan yang memiliki omset penjualan diatas 4,8 miliar. Sehingga wajib membuat e faktur serta melaporkan PPN dengan tarif 10% dari jumlah nilai penjualan per bulan. Sehingga penting mempelajari tentang SPT Tahunan Badan dan pribadi agar tidak ada yang terlewat. 4. PPh Final 1% Pajak ini dikhususkan pada pengusaha yang memiliki omset penjualan dibawah Rp 4,8 miliar dalam setahun.
Ketentuan Pelaporan SPT Tahunan PPh Pribadi atau Badan
SPT tahunan memuat bukti atas pajak tahunan yang mana disetorkan badan usaha. Sehingga bukti tersebut wajib dilaporkan ke Dirjen Pajak secara online. Wajib pajak wajib mengisi formulir 1771. Badan usaha ini adalah yang menggunakan SPT 1771 untuk Perseroan Terbatas, Usaha dagang, Commanditer venture, organisasi dan perkumpulan. Selain itu ada periode pelaporan SPT Tahunan Badan yang dibatasi waktu. Paling lambat 30 April tahun pajak berikutnya dan wajib lengkap.
Persiapan Pelaporan SPT Badan
Persiapan teknis dan berkas untuk lapor tentang SPT Tahunan Badan dan pribadi adalah sebagai berikut: Dokumen: - Fotocopy NPWP pengurus atau fotokopi paspor - Fotocopy dokumen pendirian atau surat keterangan penunjukan dari kantor pusat - Fotocopy dokumen izin usaha oleh instansi berwenang. Biasanya untuk badan yang tidak berorientasi pada profit pengajuan NPWP dipenuhi jika melampirkan fotokopi e KTP pengurus badan dan surat domisili. Semantara untuk badan biasanya pemungut pajak. - Fotocopy dokumen izin usaha yang dikeluarkan otoritas berwenang - Fotocopy surat keterangan tempat tinggal dari pejabat pemerintah daerah - Fotocopy NPWP masing-masing anggota bentuk kerjasama operasi. - Fotocopy perjanjian kerjasama bentuk kerjasama operasi. - Dokumen Saat Mengisi SPT Tahunan - Berkas umum Tentang SPT Tahunan Badan dan pribadi yang wajib dipersiapkan adalah : - SPT Tahunan PPh (Pajak Penghasilan) Badan 1771 - SPT Masa Pajak Pertambahan Nilai termasuk semua Faktur dari Pajak Masukan serta Keluaran dalam satu tahun. - Terdiri dari SPT Masa Pasal 21 dari awal hingga akhir tahun pajak - Bukti pemungutan PPh pasal 21 dan SSP pasal 22 impor dalam satu tahun pajak - Bukti pemotongan PPh 23 satu tahun pajak - Bukti pembayaran PPh pasal 25 - Bukti pembayaran surat tagihan Pajak STP PPh pasal 25 satu tahun pajak - Bukti pemotongan PPh pasa 4 ayat 2 - Laporan keuangan meliputi laporan keuangan hasil audit akuntan publik dan data pendukungnya.
Penyampaian Laporan Pajak Tahunan
Laporan pajak tahunan badan dan pribadi dapat disampaikan pada DJP berikut: 1. Kantor Pos Wajib pajak dapat menyerahkan formulir tentang SPT Tahunan Badan dan pribadi yang sudah diisi dengan benar yang sudah dimasukkan ke amplop coklat dan tertutup. Bagian luar diisi dengan identitas NPWP, Jenis SPT, tahun pajak, nomor telepon dan tanda tangan 2. Kantor Pelayanan Pajak Pelaporan juga dapat dilakukan di KPP terdekat. Batas penyampaian SPT tanggal 31 Maret untuk pribadi dan 30 April untuk wajib pajak badan. 3. Pelaporan dengan DJP Online DJP telah menyediakan situs resmi untuk pelaporan pajak tahunan. Situs online tersebut dapat Anda akses kapan saja asalkan terhubung dengan internet. Wajib pajak dapat masuk pada website http://djponline.go.id untuk mengunjunginya. Hanya saja wajib pajak harus memiliki eFin sebelum masuk ke situs ini. Efin dapat Anda gunakan jika Anda sudah mengunjungi KPP untuk permohonan.
Cara Lapor SPT Tahunan Badan dengan eFIN
Anda harus membuat eFIN terlebih dahulu di KPP. Anda bisa mengunduh dan mengisi formulir yang sudah ditentukan dan dicetak. Formulir dibawa ke KPP bersama persyaratan dokumen Tentang SPT Tahunan Badan dan pribadi lainnya Lakukan aktivasi di situs DJP Online di http://djponline.go.id/account/login dan masukkan NPWP, eFIN serta email. Setelah itu Anda bisa mulai melaporkan berkas saat penyampaian SPT tahunan online tersebut. Cara lapor SPT secara online sebagai berikut. - Anda masuk ke e Filing atau e SPT di situs web DJP online - Selanjutnya klik e Filing kemudian pilih buat SPT. Nantinya Anda akan dihadapkan pada pertanyaan. Jawab dengan benar agar sistem menentukan jenis formulir SPT yang sesuai. - Anda isi dan lengkapi formulir yang ada dan jawab pertanyaan sesuai panduan yang muncul setelahnya. - Lalu masukkan kode verifikasi yang sebelumnya sudah dikirim melalui alamat surel - Kemudian klik kirim SPT. Maka laporan Anda telah terkirim dan selesai. Penting bagi Anda untuk mengetahui tentang seluk beluk mengenal SPT Tahunan Badan dan pribadi serta cara lapor SPT Tahunan Badan online. Sebab, hal ini membantu Anda untuk bisa melaporkannya secara benar dan lengkap. Read the full article
0 notes
pajaknesia · 4 months
Text
Jasa Konsultan Bulanan CV, PT, Yayasan, Koperasi & Pribadi UMKM #1; Pajaknesia
Tumblr media
pPAJAKNESIA.ID akan membantu Anda untuk mengidentifikasi jenis pajak yang tepat untuk pribadi & usaha Anda secara bulanan sesuai dengan aturan yang berlaku serta pelaporan dan membantu dalam teknis./p img src="https://pajaknesia.id/wp-content/uploads/2024/05/aplikasi-pembukuan-toko-jasa-konsultan-pengurusan-pajak-murah-konsultasi-pendampingan-perhitungan-pelaporan-pribadi-badan-hukum-pkp-pt-cv-umkm-yayasan-terbaik-jakarta-bandung-bogor-bekasi-banten-1024x877.jpg" alt="aplikasi pembukuan toko jasa konsultan pengurusan pajak murah konsultasi pendampingan perhitungan pelaporan pribadi badan hukum pkp pt cv umkm yayasan terbaik jakarta bandung bogor tangerang bekasi banten" srcset="https://pajaknesia.id/wp-content/uploads/2024/05/aplikasi-pembukuan-toko-jasa-konsultan-pengurusan-pajak-murah-konsultasi-pendampingan-perhitungan-pelaporan-pribadi-badan-hukum-pkp-pt-cv-umkm-yayasan-terbaik-jakarta-bandung-bogor-bekasi-banten-1024x877.jpg 1024w, https://pajaknesia.id/wp-content/uploads/2024/05/aplikasi-pembukuan-toko-jasa-konsultan-pengurusan-pajak-murah-konsultasi-pendampingan-perhitungan-pelaporan-pribadi-badan-hukum-pkp-pt-cv-umkm-yayasan-terbaik-jakarta-bandung-bogor-bekasi-banten-300x257.jpg 300w, https://pajaknesia.id/wp-content/uploads/2024/05/aplikasi-pembukuan-toko-jasa-konsultan-pengurusan-pajak-murah-konsultasi-pendampingan-perhitungan-pelaporan-pribadi-badan-hukum-pkp-pt-cv-umkm-yayasan-terbaik-jakarta-bandung-bogor-bekasi-banten-768x658.jpg 768w, https://pajaknesia.id/wp-content/uploads/2024/05/aplikasi-pembukuan-toko-jasa-konsultan-pengurusan-pajak-murah-konsultasi-pendampingan-perhitungan-pelaporan-pribadi-badan-hukum-pkp-pt-cv-umkm-yayasan-terbaik-jakarta-bandung-bogor-bekasi-banten.jpg 1080w" sizes="(max-width: 1024px) 100vw, 1024px" / img src="https://pajaknesia.id/wp-content/uploads/2024/05/jasa-konsultan-pengurusan-pajak-pribadi-umkm-badan-hukum-pembuatan-pendirian-pt-cv-yayasan-koperasi-pendaftaran-merek-izinesia-pajaknesia.jpg" alt="jasa konsultan pengurusan pajak pribadi umkm badan hukum pembuatan pendirian pt cv yayasan koperasi pendaftaran merek izinesia pajaknesia" srcset="https://pajaknesia.id/wp-content/uploads/2024/05/jasa-konsultan-pengurusan-pajak-pribadi-umkm-badan-hukum-pembuatan-pendirian-pt-cv-yayasan-koperasi-pendaftaran-merek-izinesia-pajaknesia.jpg 916w, https://pajaknesia.id/wp-content/uploads/2024/05/jasa-konsultan-pengurusan-pajak-pribadi-umkm-badan-hukum-pembuatan-pendirian-pt-cv-yayasan-koperasi-pendaftaran-merek-izinesia-pajaknesia-300x131.jpg 300w, https://pajaknesia.id/wp-content/uploads/2024/05/jasa-konsultan-pengurusan-pajak-pribadi-umkm-badan-hukum-pembuatan-pendirian-pt-cv-yayasan-koperasi-pendaftaran-merek-izinesia-pajaknesia-768x335.jpg 768w" sizes="(max-width: 916px) 100vw, 916px" / pTerima kasih telah dipercaya oleh sobatnesia mulai dari UMKM, pribadi & perusahaan yang tersebar di seluruh Indonesia/p h3KARYAWAN/h3 h6 TAHUNAN /h6 ul - bBenefit/b - • Pembuatan Efin Online - • Pengelolaan Aset & Hutang - • Pembuatan E-SPT PPh Tahunan Pribadi/Pajak Penghasilan - • Pelaporan SPT Tahunan - • Pembayaran Pajak Penghasilan (Jika ada) - • Jasa Konsultasi Perpajakan - • Jasa SP2DK /ul h3TENAGA AHLI/h3 h3 BULANAN /h3 ul - bBenefit/b - • Pembuatan Efin Online - • Melakukan Perhitungan PPh Bulanan - • Menjalankan Pengurusan Pembayaran Pajak Penghasilan (Jika ada) - • Pembuatan SPT Bulanan - • Pelaporan SPT Bulanan - • Jasa Konsultasi Perpajakan /ul h3 TAHUNAN /h3 ul - bBenefit/b - • Pembuatan Efin Online - • Pengelolaan Aset & Hutang - • Melakukan Perhitungan PPh Tahunan - • Menjalankan Pengurusan Pembayaran Pajak Penghasilan (Jika ada) - • Pembuatan SPT Tahunan - • Pelaporan SPT Tahunan - • Jasa Konsultasi Perpajakan /ul h3UMKM PRIBADI/h3 h5 BULANAN /h5 ul - bBenefit/b - • Pembuatan Efin Online - • Melakukan Perhitungan PPh Bulanan - • Menjalankan Pengurusan Pembayaran Pajak Penghasilan (Jika ada) - • Pembuatan SPT Bulanan - • Pelaporan SPT Bulanan - • Jasa Konsultasi Perpajakan /ul h5 TAHUNAN /h5 ul - bBenefit/b - • Pembuatan Efin Online - • Pengelolaan Aset & Hutang - • Melakukan Perhitungan PPh Tahunan - • Menjalankan Pengurusan Pembayaran Pajak Penghasilan (Jika ada) - • Pembuatan SPT Tahunan - • Pelaporan SPT Tahunan - • Jasa Konsultasi Perpajakan /ul h3BADAN USAHA/h3 pJasa Konsultan Pendampingan Pajak/p ul - • Pembuatan Efin Online - • Melakukan Perhitungan PPh Bulanan dan Tahunan - • Aktivasi, Konsultasi dan Pengerjaan E-faktur - • Pengelolaan Aset & Hutang - • Pembuatan SPT Bulanan dan Tahunan - • Pelaporan SPT Bulanan dan Tahunan - • Jasa Pengurusan PKP - • Jasa Konsultasi Perpajakan - • Jasa Konsultasi Perkembangan Usaha - • Jasa Pemeriksaan Pajak - • Jasa Pendampingan Pengurusan Pembayaran Pajak (PPh 21, PPh 22, PPh 23, PPh 25 dan PPh Final) /ul pSERTA JASA PERPAJAKAN LAINNYA /p img src="https://pajaknesia.id/wp-content/uploads/2021/04/djp-pajaknesia-300x150.jpg" alt="jasa konsultan kasus pajak pengurusan pembuatan npwp efin" srcset="https://pajaknesia.id/wp-content/uploads/2021/04/djp-pajaknesia-300x150.jpg 300w, https://pajaknesia.id/wp-content/uploads/2021/04/djp-pajaknesia.jpg 360w" sizes="(max-width: 300px) 100vw, 300px" / pKeunggulan Jasa Konsultan Pajaknesia /p h5 PERENCANAAN /h5 p Kami Membantu melakukan perencanaan pajak badan usaha umkm, pribadi, perusahaan dan lainnya anda sehingga usaha anda tertib pajak sesuai peraturan pemerintah. Selain itu kami juga membantu melakukan reminder atas pajak perusahaan anda sehingga dibayarkan tepat waktu. /p p URUS DOKUMEN /p p Membantu mengurus kelangkapan dokumen pajak seperti NPWP dan kelengkapan lainnya. /p p LAPORAN KEUANGAN /p p Membantu menginput semua transaksi bisnis anda ke dalam akuntansi menjadi laporan keuangan laba rugi, neraca dan jurnal-jurnal yang dibutuhkan. /p p KAMI SEBAGAI SOLUSI /p p Kami berfungsi sebagai konsultan bagi wajib pajak dalam membantu proses pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan di indonesia dengan patuh. Dan di sisi lain, konsultan pajak kami juga merupakan perantara antara pengusaha dan otoritas pajak indonesia untuk membantu pelaporan perpajakan bagi pelaku usaha. /p p BERPERAN DALAM PEMENUHAN HAK DAN KEWAJIBAN PELAKU USAHA /p p Pelaku usaha sebagai wajib pajak memiliki hak untuk diwakili oleh kuasa wajib pajak terkait urusan perpajakannya, oleh karena itu kehadiran jasa konsultan pajak kami sangat diperlukan untuk menjadi patuh dengan aturan perpajakan yang rumit merupakan kondisi yang tidak mudah. Kegagalan untuk patuh terhadap aturan perpajakan dapat mengakibatkan sanksi administrasi atau sanksi pidana. /p h6 Jaga, Lindungi dan Kembangkan Usaha Anda Menuju Level Tertinggi /h6 pDengan a href="https://pajaknesia.id/aplikasi-pembukuan-keuangan-murah-indonesia/" target="_blank" rel="noopener"Aplikasi pembukuan keuangan/a dan jasa pengurusan pajak maka akan lebih efisien untuk waktu dan bisnis usaha anda. Pelaku usaha bisa menghemat banyak waktu, melegalisasikan usaha dengan jasa izina href="https://izinesia.id/jasa-pembuatan-pt-murah-aman-cepat-terpercaya-indonesia/" pembuatan pt/a terbaik dan efisien untuk biaya dalam mengurus masalah perpajakan seperti pelaporan SPT bulanan maupun tahunan, membuat estimasi pajak yang harus dibayar, mengkoreksi fiskal yang mungkin terjadi, kami yang berkomitmen untuk mengembangkan usaha anda ke level tertinggi di nasional maupun internasional./p h2a href="https://pajaknesia.id/jasa-konsultan-pajak-bulanan-lapor-spt-pt-cv-yayasan-koperasi-yayasan-pribadi-murah/>jasa konsultan pajak bulanan lapor spt pt cv yayasan koperasi yayasan pribadi murah terbaik
jasa konsultan pajak bulanan jasa pendirian koperasi tangerang jasa pendirian koperasi bekasi jasa pendirian koperasi jasa pendirian yayasan jasa pembuatan yayasan jasa pengurusan yayasan jasa pendirian pembuatan pma Read the full article
0 notes
transpublikid · 5 months
Text
DJP Sumut I Kembali Membuka Layanan Asistensi Pelaporan SPT Tahunan Badan
DJP Sumut I Kembali Membuka Layanan Asistensi Pelaporan SPT Tahunan Badan
MEDAN | TRANSPUBLIK.co.id – Usai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri Tahun 2024, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I (Kanwil DJP Sumut I) kembali aktif memberikan layanan perpajakan di seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di wilayah kerjanya pada Selasa, 16 April 2024. Kepala Kanwil DJP Sumut I, Arridel Mindra menyampaikan apresiasi terhadap wajib pajak yang telah melaporkan…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
Text
BERPENGALAMAN, WA: 0815-7883-5710 Ahli Pembuatan SPT badan usaha Wonosobo
Tumblr media
BERPENGALAMAN, WA: 0815-7883-5710 Ahli Pembuatan SPT badan usaha Wonosobo
jasa Pembuatan laporan SPT
Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT), surat yang oleh Wajib Pajak digunakan untuk melaporkan perhitungan dan atau pembayaran pajak, objek pajak dan atau bukan objek pajakdan atau harta dan kewajiban, menurut ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.
SPT digunakan untuk melaporkan jumlah pajak yang harus dibayarkan oleh wajib pajak kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
manfaat dari melaporkan SPT Tahunan, yaitu pertama, gugurlah kewajiban Wajib Pajak sehingga terhindar dari sanksi denda administrasi. Kedua, Wajib Pajak akan terhindar dari pengenaan sanksi pidana yang diatur dalam Pasal 39 UU KUP. Ketiga, menuntaskan tanggung jawab sebagai warga negara yang ikut serta membangun negara. Keempat, patuh melaporkan SPT Tahunan memuluskan karier.
beberapa kelebihan yang bisa anda dapatkan dengan memilih kami antara lain :
Anda dapat meningkatkan efisiensi kerja dan efisiensi waktu
- Efektif dalam Penghitungan Perpajakan
- Tuntas Menyelesaikan Masalah Pajak
- Mampu Melakukan Perencanaan Pajak
- Fokus Pada Bisnis
- Mudah Melaksanakan Kepatuhan Pajak
- Berpengalaman selama 20 tahun
Ahli Pembuatan SPT badan usaha Wonosobo
#AhliPembuatanSPTbadanusahaWonosobo
0 notes
mitrasynergyglobal · 8 months
Text
Fast work call 6285102919599.
Jasa konsultan perpajakan surabaya,Jasa konsultan keuangan surabaya ,Jasa konsultan manajemen surabaya,Jasa konsultan legalitas surabaya,Jasa konsultan perpajakan sidoarjo,Jasa konsultan keuangan sidoarjo,Jasa konsultan manajemen sidoarjo,Jasa konsultan legalitas sidoarjo,Jasa konsultan perpajakan gresik,Jasa konsultan keuangan gresik
Tumblr media
Pengurusan Dokumen Legalitas Usaha, Support Bisnis, dan Segala Masalah Perpajakan dan Keuangan. Pengurusan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) dan PKP (Pengusaha Kena Pajak). Penyusunan Laporan Keuangan yang terdiri dari Laporan Laba Rugi, Neraca dan Penyusunan Aktiva Tetap. Penyusunan dan Pelaporan SPT pajak masa pph 21, 25, PPN dan pph pasal 4 ayat 2. Penyusunan dan Pelaporan SPT Pajak Tahunan baik untuk WP Orang Pribadi maupun WP Badan (CV, PT, PMA). Pengurusan SKB (Surat Keterangan Bebas), pemungutan pph pasal 23. Pengurusan E-FIN, E-faktur, dan E-Billing. Pengurusan Restitusi Pajak. Jasa Bidang Ketenagakerjaan/HRD meliputi, Recruitmen Calon Karyawan, Tes Psikologi Calon Karyawan, Training Motivasi Karyawan, Jasa Mengadakan Gathering untuk Karyawan. Pengurusan Sertifikat ISO, SMK3 dan ahli K3, meliputi, Sertifikat Sistem Manajemen Mutu ISO 9001 2015, Sertifikat Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001-2015, Sertifikat Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja ISO 45001 2018, Sertifikat Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), dan Sertifikat Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja dari Kementerian Tenaga Kerja RI. Jasa Pengurusan HKI dan SNI meliputi, Hak Paten, Hak Cipta, Tanda Daftar Merk, Desain Industri, SNI, BPOM, Sertifikat Halal – MUI. Pengurusan SKUP Migas, Pengurusan ijin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP), Pengurusan ijin SLO (Sistem Laik Operasi) untuk Genset, Jasa Pengurusan Perizinan dan Implementasi Pembangunan IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah). Pengurusan Dokumen Legalitas Perijinan Melalui OSS (Online Single Submision) yang meliputi, NIB (Nomor Induk Berusaha), Ijin Lokasi, Ijin Usaha (SIUP, IUI, SIUJK). Pengurusan Dokumen Legalitas Pendirian Perusahaan meliputi, UD, CV, PT, PMA, Yayasan. Pengurusan Dokumen Legalitas Jasa Konstruksi meliputi, SKT/SKA (Sertifikasi Tenaga Ahli), KTA (Kartu Tanda Anggota) Asosiasi Jasa Konstruksi, SBU (Sertifikasi Badan Usaha) Jasa Konstruksi, SIUJK (Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi). Pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk Resto & Café, Depo container, Pabrik dan Industri, meliputi, Dokumen SPPL (Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup). UKL-UPL (Usaha Pengelolaan Lingkungan dan Usaha Pemantauan Lingkungan). AMDAL (Analisis Dampak Lingkungan), Rekomendasi Drainase, Rekom Lalin (Rekomendasi Lalu Lintas), Dokumen Rekom Andalalin (Rekomendasi Analisis Dampak Lalu Lintas). SKRK (Surat Keterangan Rencana kota), Ijin Lingkungan, IMB (Ijin Mendirikan Bangunan).
0 notes
baliportalnews · 9 months
Text
Kanwil DJP Bali Berhasil Kumpulkan Penerimaan Pajak Rp13 Triliun
Tumblr media
BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bali (Kanwil DJP Bali) pada tahun 2023 mengemban amanah untuk mengumpulkan penerimaan pajak di Bali sebesar Rp12,744 triliun. Sampai dengan tanggal 27 Desember 2023, Kanwil DJP Bali telah dapat mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp13,033 triliun atau 102,27% dari target yang diberikan. Seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di lingkungan Kanwil DJP Bali juga telah berhasil merealisasikan penerimaan pajak di atas 100% dari target tahun 2023. Kepala Kanwil DJP Bali, Nurbaeti Munawaroh menjelaskan, realisasi penerimaan Kanwil DJP Bali ini mengalami pertumbuhan sebesar 27,89% dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Adapun penerimaan pajak tersebut didukung oleh lima sektor dominan penentu penerimaan yaitu Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi Dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor sebesar 18,83%, Aktivitas Keuangan dan Asuransi sebesar 15,53%, Administrasi Pemerintahan dan Jaminan Sosial Wajib sebesar 12,56%, Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum sebesar 11,31%, dan Industri Pengolahan sebesar 8,04%. "Dari kepatuhan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2022 hingga 27 Desember 2023 telah mencapai 355.335 SPT atau 101.29% dari target rasio sebesar 350.805 wajib pajak (WP), dengan rincian realisasi untuk WP Badan sebanyak 30.210 SPT, WP Orang Pribadi Karyawan sebanyak 274.092 SPT, dan WP Orang Pribadi Non Karyawan sebanyak 51.033 SPT," ungkap Kepala Kanwil DJP Bali, Nurbaeti Munawaroh dalam Media Gathering di Kanwil DJP Bali, Kamis (28/12/2023). Nurbaeti juga menyampaikan hasil penegakan hukum (law enforcement) berupa pemeriksaan dan penagihan pajak telah memberikan kontribusi pada penerimaan Kanwil DJP Bali. Realisasi penerimaan pajak dari pemeriksaan dan penagihan pajak s.d. 19 Desember 2023 mencapai sebesar Rp362,3 miliar, yang terdiri dari pemeriksaan Rp211,9 miliar dan penagihan sebesar Rp150,4 miliar. Kanwil DJP Bali hingga 18 Desember 2023 telah melakukan upaya kegiatan penagihan dalam bentuk menerbitkan 49.066 surat teguran, menerbitkan 12.045 surat paksa, melakukan 720 kegiatan penyitaan dan 554 kegiatan pemblokiran serta melakukan 174 kegiatan penjualan barang sitaan. Dari realisasi kegiatan tersebut telah menghasilkan penerimaan pajak sebesar Rp150,4 miliar atau 111,92% dari target penagihan sebesar Rp134,3 miliar. Kanwil DJP Bali juga melaksanakan pemeriksaan bukti permulaan terhadap 40 WP, dengan rincian terdapat 26 WP yang sedang ditindaklanjuti dan 14 WP selesai ditindaklanjuti dimana 1 WP dilanjutkan ke tahap penyidikan. Dalam kegiatan penyidikan dilakukan terdapat 7 WP, dimana 5 WP sedang dalam proses penyidikan dan 2 WP sudah divonis dengan putusan PN, untuk tersangka 1 berupa kurungan penjara 2 tahun dengan denda Rp2.185.460.140 dan subsidair Sita/Lelang Aset dan kurungan 3 bulan dan  tersangka 2 berupa kurungan penjara 1 tahun 6 bulan dengan denda Rp360.876.274 dan Sita/Lelang Aset subsidair kurungan 2 bulan. ”Progress kegiatan pemadanan NIK menjadi NPWP per 27 Desember 2023 telah tercapai sebanyak 1.020.852 NPWP Valid atau 82,01% dari 1.244.728 NPWP terdaftar di Bali,” ujar Nurbaeti. Nurbaeti juga menyampaikan bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 136/PMK.03/2023 perubahan atas PMK Nomor 112/PMK.03/2022 yaitu terkait implementasi penggunaan NIK (Nomor Induk Kependudukan) sebagai NPWP sesuai amanat UU HPP, format lama NPWP masih dapat digunakan s.d 30 Juni 2024. Nantinya terhitung 1 Juli 2024 seluruh layanan administrasi perpajakan dan layanan lain yang membutuhkan NPWP akan menggunakan NPWP dengan format baru. Untuk itu kepada seluruh Wajib Pajak diminta dapat melakukan pemutakhiran profil perpajakan berupa validasi NIK melalui laman pajak (https://www.pajak.go.id). Informasi tata cara pemutakhiran data profil perpajakan dapat diperoleh melalui laman pajak atau menghubungi Kring Pajak 1500200, menghubungi Kantor Pelayanan Pajak, atau Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan terdekat.(tis/bpn) Read the full article
0 notes
dilegalinyogyakarta · 10 months
Text
Tumblr media Tumblr media
PUNYA IDE BISNIS JANGAN DI PENDAM,
AYO REALISASIKAN! LEGALITAS AMAN, BISNIS LANCAR…
Dilegalin adalah Perusahaan yang bergerak di Bidang Perizinan & Legalitas Usaha di Indonesia. Sejak Tahun 2022 Dilegalin telah membantu lebuh dari 500+ Pengusaha di Indonesia untuk mendirikan usadanya.
Dilegalin Menyediakan Layanan :

Pendirian Badan Usaha :
 Pendirian PT Perorangan Mulai dari 1,2 Jt Pendirian Usaha Dagang (UD) Mulai dari 1,7 Jt Pendirian Cabang Usaha Mulai dari 1,9jt Pendirian PT Mulai dari 3,7Jt Pendirian CV Mulai dari 2,7Jt Pendirian PMA Mulai dari 6,9Jt Pendirian Yayasan Mulai dari 3,7 Jt Pendirian Firma Multi dari 3,7 Jt Pendirian Perkumpulan Mulai dari 4,9 Jt
Perubahan Badan Usaha (Perubahan PT, CV, PMA, Yayasan, Firma, Perkumpulan, PT Perorangan) Mulai dari 1,2 Jt
Penutupan Badan Usaha (Perubahan PT, CV, PMA, Yayasan, Firma, Perkumpulan, PT Perorangan) Mulai dari 1,2 Jt
Pengukuhan PKP Sudah termasuk Sertifikat Elektronik, E-nofa, Kode Aktivasi, Password & Passphrase Hanya 1,5Jt
Virtual Office 
Virtual Office Jakarta Pusat Hanya 1,5 Jt/ Tahun
Virtual Office Jakarta Timur Hanya 1,5 Jt/Tahun
Virtual Office Yogyakarta Hanya 1,2 Jt/Tahun
Pengurusan BPJS Mulai dari 500rb Pendaftaran BPJS Kesehatan & Ketenagakerjaan Penonaktifkan BPJS Kesehatan & Ketenagakerjaan Perubahan Data atau Mutasi BPJS Kesehatan & Ketengakerjaan


Pengurusan izin Lanjutan mulai dari 3 Jt Izin Klinik Izin Konstruksi Izin Yayasan Izin Perkumpulan
Izin Halal PIRT
BPOM Pendaftaran Merk Pendaftaran Paten dan masih banyak lagi
Pelaporan Pajak Bulanan & Tahunan Mulai dari 500rb
SPT Tahunan Badan SPT Tahunan Orang Pribadi SPT Bulanan Badan SPT Bulanan Orang Pribadi
 Hubungi kami sekarang juga! Atau silahkan datang langsung ke kantor kami :
Senin sd Jumat jam 08.00 sd 17.00
PT. TOP SOLUSI MANAJEMEN (DILEGALIN)
Head Office : Menteng Square Office Tower A Lt 2 Unit AK-8 Jl. Matraman Raya No. 30 E Kenari Senen Jakarta Pusat DKI Jakarta

Branch Office Jakarta Timur : Jl Raya Bekasi No. 51 Ruko Hijau No. 3 Cakung Barat Cakung Jakarta Timur DKI Jakarta

Branch Office Yogyakarta : Jl. Noto Sukardjo Ruko Hijau Toska No. 2 Pandowoharjo Sleman DI Yogyakarta 
 UPGRADE DIRI, UPGRADE BISNIS…,
LEGALITAS AMAN, BISNIS LANCAR…
Dilegalin #BikinBisnisJadiMudah!

pendirianpt #jasapendirianpt #pendiriancv #jasapendiriancv #jasapendirianpma #pendirianpma #pengukuhanpkp #pelaporanpajak #pendaftaranbpjs
0 notes
salesdilegalin · 1 year
Photo
Tumblr media
Jangan Terlewat! Sanksi terlambat lapor surat pemberitahuan tahunan (SPT)
Sanksi administratif Pasal 6 ayat 1 UU KUP Pajak pribadi : 100.000 Pajak badan : 1.000.000
Sanksi pidana Pasal 39 ayat 1 UU KUP Paling rendah 6 bulan dan paling lama 6 tahun
WA : 0851-5900-7703 Phone : 021-39710195 www.dilegalin.co.id Dilegalin #BikinBisnisJadiMudah!
#pendirianpt #pendirianpma #pendiriancv #pendirianyayasan #jasapendirianpt #jasapendirianptjakarta #jasapendaftaranpt #dilegalin #jasapendirianpma #jasapendiriancv #jasapendirianyayasan #jasapendirianperkumpulan#jasapendirianptperorangan #jasapendaftarannib #jasapendaftaranbpjs  #jasauruspajak #jasapelaporanspt #jasaurusppn #jasapelaporanppn #jasapelaporanpph #jasapajak #konsultanpajakjakarta #konsultanpajakbekasi #konsultanpajaktangerang
0 notes
Photo
Tumblr media
Kamis, 16 Maret 2023 Monitoring Kegiatan Pojok Pelayanan Pajak SPT Tahunan 2022 di Kantor Kelurahan Manggarai Selatan. Sehubungan dengan telah memasuki masa pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Tahun 2022 yang akan berakhir pada 31 Maret untuk Wajib Pajak Perorangan dan 30 April untuk Wajib Pajak Badan, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Tebet membuka Pojok Pelayanan di Kantor Kelurahan Manggarai Selatan untuk memberikan kemudahan warga masyarakat dalam pelaporan SPT Pajak Penghasilan Tahun 2022. (di Kelurahan Manggarai Selatan) https://www.instagram.com/p/Cp2Kg3GPfxU/?igshid=NGJjMDIxMWI=
0 notes
dapur-asik · 2 years
Text
Cara Lapor SPT Online: Panduan Lengkap untuk Wajib Pajak
Tumblr media
Cara Lapor SPT Online - Apakah Anda bingung tentang cara melaporkan SPT secara online? Jangan khawatir! Dalam panduan ini, kami akan membahas langkah-langkah yang diperlukan untuk melaporkan SPT online secara benar dan efisien. Ikuti langkah-langkah berikut untuk memastikan bahwa laporan SPT Anda terdaftar dan diproses dengan tepat waktu. SPT atau Surat Pemberitahuan adalah surat resmi dari Direktorat Jenderal Pajak yang wajib dilaporkan oleh seluruh wajib pajak baik itu individu maupun badan usaha. Laporan ini berisi rincian terkait pendapatan yang diterima selama satu tahun pajak. Oleh karena itu, melaporkan SPT dengan benar adalah sangat penting untuk memastikan kepatuhan pajak yang tepat dan menghindari sanksi dan denda. Dalam era digital, Direktorat Jenderal Pajak menyediakan layanan pelaporan SPT secara online yang disebut DJP Online. Dengan menggunakan layanan DJP Online, wajib pajak dapat melaporkan SPT dengan mudah, cepat, dan efisien tanpa harus mengunjungi kantor pajak. Artikel ini akan membahas secara rinci cara melaporkan SPT secara online di DJP Online. Kami akan memberikan langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan bahwa laporan SPT Anda terdaftar dan diproses dengan tepat waktu. Setelah membaca artikel ini, Anda akan memiliki pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya melaporkan SPT dengan benar dan bagaimana melakukannya secara online.
Persiapan untuk Melaporkan SPT Online
Tumblr media
Melaporkan SPT secara online di DJP Online memerlukan beberapa persiapan sebelumnya. Dalam bagian ini, kami akan membahas persiapan yang diperlukan sebelum melaporkan SPT secara online. Memastikan Data Pribadi dan NPWP Sudah Terdaftar Sebelum dapat melaporkan SPT secara online, pastikan bahwa data pribadi dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Anda sudah terdaftar di sistem DJP Online. Jika belum, daftarkan diri Anda terlebih dahulu dengan mengikuti langkah-langkah yang ada di situs DJP Online. Menyiapkan Dokumen Pendukung Pastikan Anda memiliki dokumen pendukung yang diperlukan untuk melaporkan SPT secara online. Dokumen yang umumnya diperlukan antara lain bukti potong PPh 21, bukti potong PPh 23, dan sertifikat pajak. Pastikan dokumen-dokumen tersebut telah disimpan dengan baik dan mudah diakses saat diperlukan. Memastikan Sistem Operasi yang Digunakan Kompatibel Pastikan bahwa sistem operasi yang Anda gunakan kompatibel dengan sistem DJP Online. DJP Online dapat diakses melalui browser web seperti Google Chrome, Mozilla Firefox, dan Microsoft Edge. Selain itu, pastikan bahwa perangkat yang Anda gunakan juga dapat mendukung aplikasi Java dan e-ID. Memastikan Koneksi Internet Stabil Pastikan bahwa koneksi internet yang Anda gunakan stabil dan cukup cepat untuk menghindari kesalahan saat melaporkan SPT secara online. Jika koneksi internet Anda tidak stabil, dapat menyebabkan laporan SPT tidak terkirim dengan sempurna atau bahkan terjadi kesalahan pada saat melaporkannya. Setelah memastikan semua persiapan di atas, Anda siap untuk melaporkan SPT secara online di DJP Online. Pastikan untuk mengikuti langkah-langkah yang tepat dan memasukkan data dengan benar untuk memastikan laporan SPT Anda terdaftar dengan baik.
Proses Cara Lapor SPT Online
Tumblr media
Melaporkan SPT secara online di DJP Online cukup mudah dan efisien. Berikut adalah langkah-langkah untuk melaporkan SPT secara online di DJP Online: Persiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan Sebelum memulai proses pelaporan SPT online di DJP Online, pastikan Anda telah menyiapkan semua dokumen yang diperlukan. Dokumen-dokumen yang biasanya diperlukan termasuk bukti-bukti transaksi dan laporan keuangan. Login ke DJP Online Langkah selanjutnya adalah masuk ke DJP Online dengan menggunakan akun Anda. Jika Anda belum memiliki akun, Anda dapat mendaftar terlebih dahulu melalui laman resmi DJP Online. Pilih jenis SPT yang akan dilaporkan Setelah berhasil login ke DJP Online, Anda akan diarahkan ke halaman dashboard. Pilih menu "SPT Tahunan" dan kemudian pilih jenis SPT yang ingin Anda laporkan. Isi formulir SPT secara online Setelah memilih jenis SPT yang akan dilaporkan, langkah selanjutnya adalah mengisi formulir SPT secara online. Isi formulir SPT dengan benar dan teliti, serta pastikan semua data yang dimasukkan akurat dan sesuai dengan dokumen-dokumen yang diperlukan. Simpan dan verifikasi data Setelah selesai mengisi formulir SPT secara online, pastikan untuk menyimpan dan memverifikasi data yang telah dimasukkan. Pastikan bahwa semua data yang dimasukkan telah benar dan akurat. Kirim SPT secara online Setelah memverifikasi data, langkah selanjutnya adalah mengirim SPT secara online. Setelah SPT Anda berhasil terkirim, Anda akan menerima bukti pengiriman sebagai tanda bahwa SPT Anda telah diterima oleh DJP.
Konfirmasi dan Penyelesaian Pelaporan
Setelah SPT Anda terkirim secara online, Anda akan menerima konfirmasi bahwa SPT Anda telah diterima oleh DJP. Selanjutnya, DJP akan memproses SPT Anda dan mengirimkan laporan pembayaran atau pengembalian sesuai dengan hasil pelaporan Anda. Jika Anda memiliki kewajiban pajak yang belum terbayar, pastikan untuk membayar kewajiban pajak tersebut sesuai dengan jadwal pembayaran yang telah ditetapkan oleh DJP. Jika Anda berhak atas pengembalian pajak, pastikan untuk menyediakan rekening bank Anda yang aktif untuk menerima pengembalian tersebut. Setelah semua proses konfirmasi dan penyelesaian pelaporan selesai, pastikan untuk menyimpan bukti pelaporan SPT Anda dengan baik sebagai referensi untuk masa yang akan datang. Melaporkan SPT secara online dapat memudahkan dan mempercepat proses pelaporan pajak Anda. Dengan menggunakan DJP Online, Anda dapat mengakses layanan perpajakan kapan saja dan di mana saja dengan mudah. Pastikan Anda mempersiapkan segala dokumen dan informasi yang diperlukan dengan baik sebelum melaporkan SPT online, serta selalu memperbarui profil dan data pajak Anda di DJP Online untuk menghindari masalah saat pelaporan. Setelah SPT Anda terkirim secara online, pastikan untuk menyimpan bukti pelaporan SPT Anda dengan baik sebagai referensi untuk masa yang akan datang. Jangan lupa juga untuk membayar kewajiban pajak Anda tepat waktu atau menyediakan rekening bank Anda yang aktif untuk menerima pengembalian pajak yang berhak Anda terima. Dengan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan di atas dan memperhatikan FAQs yang disediakan, pelaporan SPT secara online akan menjadi lebih mudah dan efisien.
FAQs
Apa itu SPT? SPT adalah singkatan dari Surat Pemberitahuan, yaitu surat resmi dari Direktorat Jenderal Pajak yang berisi rincian terkait pendapatan yang diterima selama satu tahun pajak. Laporan ini wajib dilaporkan oleh seluruh wajib pajak, baik itu individu maupun badan usaha. Saya harus melaporkan SPT? Mengapa? Ya, Anda harus melaporkan SPT. Melaporkan SPT secara benar adalah kewajiban setiap wajib pajak untuk memastikan kepatuhan pajak yang tepat. Selain itu, tidak melaporkan SPT atau melaporkannya dengan salah dapat mengakibatkan sanksi dan denda dari Direktorat Jenderal Pajak. Oleh karena itu, penting untuk melaporkan SPT secara benar dan tepat waktu. Apa itu DJP Online? DJP Online adalah sistem pelaporan pajak online yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak. Sistem ini memungkinkan wajib pajak untuk melaporkan SPT secara online dan memeriksa data pajak mereka dengan mudah. Apa yang harus dilakukan jika saya lupa kata sandi DJP Online? Jika Anda lupa kata sandi DJP Online, Anda dapat mengklik tombol "Lupa Password" di halaman login dan mengikuti langkah-langkah yang diberikan untuk mereset kata sandi Anda. Bagaimana saya memperbarui profil saya di DJP Online? Anda dapat memperbarui profil Anda di DJP Online dengan mengikuti langkah-langkah berikut: - Login ke akun DJP Online Anda. - Klik menu "Profil Saya". - Perbarui informasi profil Anda sesuai kebutuhan. - Klik tombol "Simpan" untuk menyimpan perubahan. Bagaimana saya memeriksa dan memperbarui data pajak saya di DJP Online? Anda dapat memeriksa dan memperbarui data pajak Anda di DJP Online dengan mengikuti langkah-langkah berikut: - Login ke akun DJP Online Anda. - Klik menu "SPT Tahunan". - Pilih tahun pajak yang ingin Anda periksa atau update. - Periksa data pajak Anda yang tertera. - Jika ada kesalahan atau perubahan yang perlu dilakukan, klik tombol "Ubah" dan lakukan perubahan yang diperlukan. - Klik tombol "Simpan" untuk menyimpan perubahan. Apa yang harus saya lakukan jika saya memiliki masalah dengan koneksi internet atau perangkat keras? Jika Anda memiliki masalah dengan koneksi internet atau perangkat keras saat melaporkan SPT secara online di DJP Online, pastikan untuk memperbaiki masalah tersebut sebelum melanjutkan. Jika masalah tersebut tidak dapat diatasi, cobalah untuk menghubungi layanan pelanggan DJP Online untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut. Bagaimana saya mengetahui jenis SPT yang harus saya laporkan? Jenis SPT yang harus dilaporkan dapat dilihat di Surat Pemberitahuan (SPT) yang diterima oleh wajib pajak. SPT terdiri dari beberapa jenis, termasuk SPT Tahunan Pribadi, SPT Tahunan Badan, dan SPT Masa. Bagaimana jika saya membuat kesalahan saat mengisi formulir SPT secara online? Jika Anda membuat kesalahan saat mengisi formulir SPT secara online, jangan khawatir. Anda dapat mengedit data yang telah dimasukkan sebelum SPT Anda dikirim secara online. Namun, pastikan untuk memeriksa dan memverifikasi data dengan benar sebelum mengirimkan SPT. Apa yang harus saya lakukan jika saya tidak dapat mengirimkan SPT secara online di DJP Online? Jika Anda mengalami kesulitan dalam mengirimkan SPT secara online di DJP Online, cobalah untuk memeriksa koneksi internet Anda atau hubungi layanan pelanggan DJP Online untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut. Bagaimana saya mengetahui apakah SPT saya telah diproses oleh DJP? Setelah SPT Anda terkirim secara online, Anda akan menerima konfirmasi bahwa SPT Anda telah diterima oleh DJP. Selanjutnya, DJP akan memproses SPT Anda dan mengirimkan laporan pembayaran atau pengembalian sesuai dengan hasil pelaporan Anda. Berapa lama waktu yang diperlukan untuk menerima pengembalian pajak setelah SPT terkirim secara online? Waktu pemrosesan pengembalian pajak tergantung pada jumlah dan kompleksitas data yang diberikan dalam SPT. DJP akan memproses pengembalian pajak dalam waktu 3 bulan sejak SPT diterima. Namun, dalam beberapa kasus, waktu pemrosesan pengembalian pajak bisa lebih lama. Bagaimana jika saya menemukan kesalahan dalam SPT yang telah saya laporkan secara online? Jika Anda menemukan kesalahan dalam SPT yang telah Anda laporkan secara online, Anda dapat memperbaiki kesalahan tersebut dengan mengajukan SPT perbaikan melalui DJP Online. Pastikan untuk mengajukan SPT perbaikan secepat mungkin untuk menghindari denda atau sanksi pajak yang mungkin dikenakan. Read the full article
0 notes
trusttaxconsultant · 4 months
Text
SPT Tahunan: Pengertian, Fungsi dan Tujuan 
Tumblr media
Istilah SPT tentu sudah tidak asing lagi bagi masyarakat, terutama yang sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP. SPT sendiri sangat berguna sebagai bentuk pencatatan data pajak penghasilan. Lalu apa definisi SPT Tahunan, fungsi hingga tujuannya? Lebih lengkapnya, simak penjelasan berikut.
Pengertian SPT Tahunan 
SPT Tahunan ialah surat pemberitahuan tahunan yang berbentuk dokumen dan digunakan oleh setiap wajib pajak. Dokumen tersebut digunakan untuk melaporkan perhitungan serta pembayaran objek pajak atau bukan objek pajak, harta dan kewajiban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.  Pembuatan SPT Tahunan tertuang dalam UU No. 28 Tahun 2007. UU tersebut berisi informasi mengenai ketentuan umum dan tata cara dari perpajakan termasuk besaran tarif pajak penghasilan yang ada di Indonesia.  Merujuk pada penjelasan di atas, terdapat beberapa alasan pentingnya membuat laporan SPT Tahunan, antara lain:  - Merupakan amanat dari aturan UU yang berlaku.  - Implikasi dari self assessment yaitu sistem perpajakan yang memberikan kepercayaan secara penuh kepada wajib pajak. Ini karena wajib pajak bisa melakukan pendaftaran, perhitungan, penyetoran, hingga pelaporan atas pajak yang dimiliki secara pribadi.  - Meskipun pajak penghasilan karyawan ditanggung oleh perusahaan, namun perhitungan PPh bisa mengalami perubahan dalam kurun waktu satu tahun. Hal ini berkaitan dengan pekerja itu sendiri yang mungkin memiliki pekerjaan atau sumber pendapatan lebih dari satu. 
Tumblr media
pinnedby.me
Apa Fungsi SPT Tahunan?
Seperti yang sudah disinggung sebelumnya, SPT Tahunan berfungsi sebagai sarana untuk mempermudah wajib pajak untuk melaporkan dan mempertanggungjawabkan perhitungan jumlah pajak. Baik itu pembayaran maupun pelunasan pajak, penghasilan, harta, dan kewajiban serta potongan pajak orang pribadi atau badan lain. Bagi Wajib Pajak untuk Pajak Penghasilan  SPT Tahunan bagi PPh memiliki fungsi sebagai sarana dan media untuk melaporkan serta mempertanggungjawabkan terkait penghitungan jumlah pajak terutang. Selain itu juga untuk melaporkan mengenai beberapa hal berikut:  - Pembayaran pajak dalam satu tahun pajak maupun bagian tahun pajak.  - Penghasilan yang berupa objek pajak maupun bukan objek pajak.  - Harta dan kewajiban.  - Pemotongan atau pemungutan pajak dalam satu masa pajak milik orang atau badan lain.  Fungsi SPT bagi Pengusaha Kena Pajak  Bagi Pengusaha Kena Pajak (PKP), SPT berperan sebagai sarana melaporkan dan mempertanggungjawabkan penghitungan jumlah PPN dan PPnBM terutang. Di samping itu juga berfungsi untuk melaporkan beberapa hal sebagai berikut:  - Melaporkan pengkreditan terkait Pajak Masukan terhadap Pajak Keluaran.  - Melaporkan pembayaran atau pelunasan pajak yang sebelumnya sudah dilaksanakan oleh PKP.  - Melaporkan dan bertanggung jawab terhadap penghitungan jumlah PPN dan PPnBM yang sebenarnya terutang. Fungsi SPT bagi Pemungut  Yaitu memiliki fungsi untuk melaporkan dan mempertanggungjawabkan pajak yang dipungut dan disetorkan. Ditjen pajak menyediakan sarana pelaporan pajak yang bisa mempermudah wajib pajak untuk melapor SPT Tahunan yang dikenal dengan nama EFIN.
Tujuan SPT Tahunan 
SPT Tahunan memiliki beberapa tujuan yang ingin dicapai. Berikut beberapa tujuan dari pembuatan SPT Tahunan, antara lain:  - Adanya perintah peraturan yang tertuang dalam UU.  - Sarana untuk bertanggung jawab terhadap perhitungan dan penyetoran perpajakan selama satu tahun.  - Untuk melaporkan harta, kewajiban, hingga hutang dan daftar anggota keluarga.  - Memeriksa ulang harta yang terdaftar dengan harta yang sebenarnya dimiliki oleh wajib pajak.  Sebagai dokumen yang digunakan untuk melaporkan perhitungan dan pembayaran pajak, SPT Tahunan memiliki banyak fungsi dan tujuan. Dari segi fungsi, SPT Tahunan dibedakan menjadi 3 yaitu bagi PPh, Pengusaha Kena Pajak, dan Pemungut. Sedangkan tujuannya tidak hanya melaporkan dan menghitung, namun juga memeriksa ulang harta yang terdaftar dan dimiliki wajib pajak. Read the full article
0 notes
pajaknesia · 4 months
Text
Jasa Audit Pajak #1 Indonesia : Pajaknesia.id
Tumblr media
Jasa Pengurusan Audit Pajak Terbaik di Indonesia
Tumblr media
PAJAKNESIA.ID akan membantu Anda untuk mengidentifikasi jenis pajak yang tepat untuk pribadi & usaha Anda sesuai dengan aturan yang berlaku serta pelaporan dan membantu dalam teknis.
Tumblr media Tumblr media
Terima kasih telah dipercaya oleh sobatnesia mulai dari UMKM, pribadi & perusahaan yang tersebar di seluruh Indonesia Jasa Pengurusan Audit Pajak - Benefit - Analisa Dokumen Perpajakan - Evaluasi Kepatuhan Perpajakan - Mengidentifikasi Resiko Pajak - Pembuatan Laporan Perpajakan Pencatatan dalam aplikasi pembukuan keuangan akan lebih mudah & ringan dengan aplikasi keuangan bagi umkm - Benefit - Pembukuan Otomatis secara real-time setiap transaksi - Praktis digunakan bagi pemula sesuai dengan standar akuntansi - Tanpa resiko adanya kesalahan saat digunakan KARYAWAN TAHUNAN - Benefit - • Pembuatan Efin Online - • Pengelolaan Aset & Hutang - • Pembuatan E-SPT PPh Tahunan Pribadi/Pajak Penghasilan - • Pelaporan SPT Tahunan - • Pembayaran Pajak Penghasilan (Jika ada) - • Jasa Konsultasi Perpajakan - • Jasa SP2DK TENAGA AHLI BULANAN - Benefit - • Pembuatan Efin Online - • Melakukan Perhitungan PPh Bulanan - • Menjalankan Pengurusan Pembayaran Pajak Penghasilan (Jika ada) - • Pembuatan SPT Bulanan - • Pelaporan SPT Bulanan - • Jasa Konsultasi Perpajakan TAHUNAN - Benefit - • Pembuatan Efin Online - • Pengelolaan Aset & Hutang - • Melakukan Perhitungan PPh Tahunan - • Menjalankan Pengurusan Pembayaran Pajak Penghasilan (Jika ada) - • Pembuatan SPT Tahunan - • Pelaporan SPT Tahunan - • Jasa Konsultasi Perpajakan UMKM PRIBADI BULANAN - Benefit - • Pembuatan Efin Online - • Melakukan Perhitungan PPh Bulanan - • Menjalankan Pengurusan Pembayaran Pajak Penghasilan (Jika ada) - • Pembuatan SPT Bulanan - • Pelaporan SPT Bulanan - • Jasa Konsultasi Perpajakan TAHUNAN - Benefit - • Pembuatan Efin Online - • Pengelolaan Aset & Hutang - • Melakukan Perhitungan PPh Tahunan - • Menjalankan Pengurusan Pembayaran Pajak Penghasilan (Jika ada) - • Pembuatan SPT Tahunan - • Pelaporan SPT Tahunan - • Jasa Konsultasi Perpajakan BADAN USAHA Jasa Konsultan Pendampingan Pajak - • Pembuatan Efin Online - • Melakukan Perhitungan PPh Bulanan dan Tahunan - • Aktivasi, Konsultasi dan Pengerjaan E-faktur - • Pengelolaan Aset & Hutang - • Pembuatan SPT Bulanan dan Tahunan - • Pelaporan SPT Bulanan dan Tahunan - • Jasa Pengurusan PKP - • Jasa Konsultasi Perpajakan - • Jasa Konsultasi Perkembangan Usaha - • Jasa Pemeriksaan Pajak - • Jasa Pendampingan Pengurusan Pembayaran Pajak (PPh 21, PPh 22, PPh 23, PPh 25 dan PPh Final) SERTA JASA PERPAJAKAN LAINNYA
Tumblr media
Keunggulan Jasa Konsultan Pajaknesia PERENCANAAN Kami Membantu melakukan perencanaan pajak badan usaha umkm, pribadi, perusahaan dan lainnya anda sehingga usaha anda tertib pajak sesuai peraturan pemerintah. Selain itu kami juga membantu melakukan reminder atas pajak perusahaan anda sehingga dibayarkan tepat waktu. URUS DOKUMEN Membantu mengurus kelangkapan dokumen pajak seperti NPWP dan kelengkapan lainnya. LAPORAN KEUANGAN Membantu menginput semua transaksi bisnis anda ke dalam akuntansi menjadi laporan keuangan laba rugi, neraca dan jurnal-jurnal yang dibutuhkan. KAMI SEBAGAI SOLUSI Kami berfungsi sebagai konsultan bagi wajib pajak dalam membantu proses pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan di indonesia dengan patuh. Dan di sisi lain, konsultan pajak kami juga merupakan perantara antara pengusaha dan otoritas pajak indonesia untuk membantu pelaporan perpajakan bagi pelaku usaha. BERPERAN DALAM PEMENUHAN HAK DAN KEWAJIBAN PELAKU USAHA Pelaku usaha sebagai wajib pajak memiliki hak untuk diwakili oleh kuasa wajib pajak terkait urusan perpajakannya, oleh karena itu kehadiran jasa konsultan pajak kami sangat diperlukan untuk menjadi patuh dengan aturan perpajakan yang rumit merupakan kondisi yang tidak mudah. Kegagalan untuk patuh terhadap aturan perpajakan dapat mengakibatkan sanksi administrasi atau sanksi pidana. Jaga, Lindungi dan Kembangkan Usaha Anda Menuju Level Tertinggi Dengan Aplikasi pembukuan keuangan dan jasa pengurusan pajak maka akan lebih efisien untuk waktu dan bisnis usaha anda. Pelaku usaha bisa menghemat banyak waktu, melegalisasikan usaha dengan jasa izin pembuatan pt terbaik dan efisien untuk biaya dalam mengurus masalah perpajakan seperti pelaporan SPT bulanan maupun tahunan, membuat estimasi pajak yang harus dibayar, mengkoreksi fiskal yang mungkin terjadi, kami yang berkomitmen untuk mengembangkan usaha anda ke level tertinggi di nasional maupun internasional.
Jasa Pengurusan Audit Pajak, jasa pembuatan pt
Jasa Pengurusan Audit Pajak murah, jasa pembuatan pt Read the full article
0 notes
gpmsolution · 2 years
Text
Kumpulan Contoh Formulir Perpajakan
7. Formulir Penetapan WP Non EfektifUnduh 08-ssbp-surat-setoran-bukan-pajakUnduh 9. Formulir Pengukuhan PKPUnduh 10. Formulir Pencabutan Pengukuhan PKPUnduh 12-bukti-potong-pph-pasal-15-penerbangan-dnUnduh Latihan SPT Tahunan Badan 2020Unduh
View On WordPress
0 notes
Text
BERPENGALAMAN, WA: 0815-7883-5710 Ahli Pembuatan SPT badan usaha Sumenep
Tumblr media
BERPENGALAMAN, WA: 0815-7883-5710 Ahli Pembuatan SPT badan usaha Sumenep
jasa Pembuatan laporan SPT
Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT), surat yang oleh Wajib Pajak digunakan untuk melaporkan perhitungan dan atau pembayaran pajak, objek pajak dan atau bukan objek pajakdan atau harta dan kewajiban, menurut ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.
SPT digunakan untuk melaporkan jumlah pajak yang harus dibayarkan oleh wajib pajak kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
manfaat dari melaporkan SPT Tahunan, yaitu pertama, gugurlah kewajiban Wajib Pajak sehingga terhindar dari sanksi denda administrasi. Kedua, Wajib Pajak akan terhindar dari pengenaan sanksi pidana yang diatur dalam Pasal 39 UU KUP. Ketiga, menuntaskan tanggung jawab sebagai warga negara yang ikut serta membangun negara. Keempat, patuh melaporkan SPT Tahunan memuluskan karier.
beberapa kelebihan yang bisa anda dapatkan dengan memilih kami antara lain :
Anda dapat meningkatkan efisiensi kerja dan efisiensi waktu
- Efektif dalam Penghitungan Perpajakan
- Tuntas Menyelesaikan Masalah Pajak
- Mampu Melakukan Perencanaan Pajak
- Fokus Pada Bisnis
- Mudah Melaksanakan Kepatuhan Pajak
- Berpengalaman selama 20 tahun
Ahli Pembuatan SPT badan usaha Sumenep
#AhliPembuatanSPTbadanusahaSumenep
0 notes